Materi Manajemen Logistik Dalam Bencana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. Pengertian Semua logistik dan peralatan dalam konteks ini adalah semua logistik dan peralatan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, meliputi pada masa prabencana, masa tanggap darurat dan masa pascabencana. 1. Sistem adalah serangkaian proses yang bertujuan untuk menjalankan suatu kegiatan. 2. Manajemen adalah ilmu dan seni dalam mengelola suatu kegiatan yang biasanya dalam kegiatan tersebut digunakan pendekatan fungsi-fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. 3. Bantuan adalah segala sesuatu yang diperoleh dari hasil bantuan dan atau sumbangan dari berbagai pihak yang diberikan kepada pihak yang membutuhkan. 4. Pengadaan adalah suatu proses tersedia barang dan jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku. 5. Logistik adalah segala sesuatu yang berujud dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia yang terdiri atas sandang, pangan dan papan atau turunannya. Termasuk dalam kategori logistik adalah barang yang habis pakai atau dikonsumsi, misalnya: sembako (sembilan bahan pokok), obat-obatan, pakaian dan kelengkapannya, air, tenda, jas tidur dan sebagainya. 6. Peralatan adalah segala bentuk alat dan peralatan yang dapat dipergunakan untuk membantu penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana, pemenuhan kebutuhan dasar dan untuk pemulihan segera prasarana dan sarana vital. Termasuk dalam kategori peralatan ini misalnya peralatan perahu karet, mobil rescue tactical unit, mobil dapur umum, mobil tangki air, tenda, pompa, peralatan kesehatan, peralatan komunikasi dan alat-alat berat. 7. Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.



8. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.



B. Proses Manajemen Logistik Proses Manajemen logistik dan peralatan dalam penanggulangan bencana ini meliputi delapan tahapan terdiri dari: 1. Perencanaan/Inventarisasi Kebutuhan 2. Pengadaan dan/atau Penerimaan 3. Pergudangan dan/atau Penyimpanan 4. Pendistribusian 5. Pengangkutan 6. Penerimaan di tujuan 7. Penghapusan 8. Pertanggungjawaban



Delapan tahapan Manajemen Logistik dan Peralatan tersebut dilaksanakan secara keseluruhan menjadi satu sistem terpadu. Rincian kegiatan dan tujuan masing-masing tahapan Manajemen Logistik dan Peralatan itu adalah sebagai berikut: 1. Perencanaan/Inventarisasi Kebutuhan Proses Inventarisasi Kebutuhan adalah langkah-langkah awal untuk mengetahui apa yang dibutuhkan, siapa yang membutuhkan, di mana, kapan dan bagaimana cara menyampaikan



kebutuhannya. Inventarisasi ini membutuhkan ketelitian dan keterampilan serta kemampuan untuk mengetahui secara pasti kondisi korban bencana yang akan ditanggulangi. Maksud dan Tujuan Perencanaan/Inventarisasi kebutuhan adalah : a. Mengetahui seberapa banyak jumlah korban terkena bencana yang membutuhkan bantuan logistik dan peralatan. b. Mengetahui seberapa banyak bantuan logistik dan peralatan yang dibutuhkan. c. Mengetahui jenis kebutuhan (pangan, sandang, papan). d. Mengetahui bagaimana cara menyampaikan bantuan. e. Mengetahui penanggung jawab kelompok penerima bantuan. f. Mengetahui kapan bantuan harus disampaikan.



Contoh formulir Inventarisasi pada Lampiran memberikan gambaran langkah-langkah apa saja yang dibutuhkan dalam melaksanakan proses ini. Inventarisasi kebutuhan dihimpun dari : a. Laporan-Laporan; b. Tim Reaksi Cepat; c. Media Massa; d. Instansi terkait; e. Rapat koordinasi terhadap informasi mengenai antara lain jumlah korban, pengungsi, kondisi kerusakan.



Perencanaan Inventarisasi kebutuhan terdiri dari : a. Penyusunan standar kebutuhan minimal.



b. Penyusunan kebutuhan jangka pendek, menengah dan panjang



2. Pengadaan dan/atau Penerimaan Proses penerimaan dan/atau pengadaan logistik dan peralatan penanggulangan bencana dimulai dari pencatatan atau inventarisasi termasuk kategori logistik atau peralatan, dari mana bantuan diterima, kapan diterima, apa jenis bantuannya, seberapa banyak jumlahnya, bagaimana cara menggunakan atau mengoperasikan logistik atau peralatan yang disampaikan, apakah ada permintaan untuk siapa bantuan ini ditujukan. Proses penerimaan atau pengadaan logistik dan peralatan untuk penanggulangan bencana dilaksanakan oleh penyelenggara penanggulangan bencana dan harus diinventarisasi atau dicatat. Pencatatan dilakukan sesuai dengan contoh formulir dalam lampiran. Maksud dan Tujuan Penerimaan dan/atau Pengadaan: a. Mengetahui jenis logistik dan peralatan yang diterima dari berbagai sumber. b. Untuk mencocokkan antara kebutuhan dengan logistik dan peralatan yang ada. c. Menginformasikan logistik dan peralatan sesuai skala prioritas kebutuhan. d. Sebagai upaya pengendalian dan pengawasan penggunaan logistik dan peralatan. e. Untuk menyesuaikan dalam hal penyimpanan.



Sumber Penerimaan dan/atau Pengadaan : a. Penerimaan dan atau Pengadaan logistik dan peralatan penanggulangan bencana dapat berasal dari dalam negeri antara lain dari Pemerintah (APBN), masyarakat, badan usaha dan lembaga swadaya masyarakat.



b. Penerimaan dan atau Pengadaan logistik dan peralatan penanggulangan bencana dapat berasal dari luar negeri antara lain dari Pemerintah, masyarakat, badan usaha dan lembaga swadaya masyarakat.



Proses Penerimaan dan/atau Pengadaan a. Proses pengadaan logistik dan peralatan penanggulangan bencana dilaksanakan secara terencana dengan memperhatikan jenis dan jumlah kebutuhan, yang dapat dilakukan melalui pelelangan, pemilihan dan penunjukkan langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Penerimaan logistik dan peralatan melalui hibah dilaksanakan berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan kondisi pada keadaan darurat.



3. Pergudangan dan Penyimpanan Proses penyimpanan dan pergudangan dimulai dari data penerimaan logistik dan peralatan yang diserahkan kepada unit pergudangan dan penyimpanan disertai dengan berita acara penerimaan dan bukti penerimaan logistik dan peralatan pada waktu itu. Pencatatan data penerimaan antara lain meliputi jenis barang logistik dan peralatan apa saja yang dimasukkan ke dalam gudang, berapa jumlahnya, bagaimana keadaannya, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, cara penyimpanan menggunakan metoda barang yang masuk terdahulu dikeluarkan pertama kali (first-in first-out) dan atau menggunakan metodelast-in first-out. Prosedur penyimpanan dan pergudangan, antara lain pemilihan tempat, tipe gudang, kapasitas dan fasilitas penyimpanan, sistem pengamanan dan keselamatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maksud dan Tujuan Penyimpanan dan Pergudangan adalah : a. Melindungi logistik dan peralatan dari kerusakan dan kehilangan atau berkurangnya standar mutu.



b. Memudahkan pendistribusian, dengan menggunakan system “first-in first-out”. c. Mengetahui dan menjamin ketersediaan pada setiap waktu.



4. Pendistribusian Berdasarkan data inventarisasi kebutuhan maka disusunlah perencanaan pendistribusian logistik dan peralatan dengan disertai data pendukung: yaitu yang didasarkan kepada permintaan dan mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang dalam penanggulangan bencana. Perencanaan pendistribusian terdiri dari data: siapa saja yang akan menerima bantuan, prioritas bantuan logistik dan peralatan yang diperlukan, kapan waktu penyampaian, lokasi, cara penyampaian, alat transportasi yang digunakan, siapa yang bertanggung jawab atas penyampaian tersebut. Maksud dan Tujuan Pendistribusian adalah : a. Mengetahui sasaran penerima bantuan dengan tepat. b. Mengetahui jenis dan jumlah bantuan logistik dan peralatan yang harus disampaikan. c. Merencanakan cara penyampaian atau pengangkutannya.