Materi Pembekalan KKN-PPM UGM 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SEJARAH DAN PRINSIP KKN-PPM UGM OLEH : SUB DIREKTORAT KKN DIREKTORAT PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS GADJAH MADA 2021



SEJARAH KKN-PPM UGM



SEJARAH



1



Tahun 1951 -1962



PTM (Pengerahan Tenaga Mahasiswa) Awal berdirinya, UGM mengirim 1218 mahasiswa sukarelawan untuk mengajar dan mendirikan sekolah menengah atas di luar Jawa, 109 sekolah menengah atas berhasil didirikan di pulau-pulau di luar Jawa.



2



Dir.Pend.Tinggi, Depdikbud (Prof. Koesnadi Hardjosoemantri-UGM) 1971: mengusulkan Program KKN mahasiswa sbg kegiatan intra-kurikuler bersifat pilihan → 3 universitas ditunjuk sbg perintisnya, yaitu: Un-And (wil. barat), UGM (wil. tengah) dan Un-Has (wil. timur).



3



diperluas di 13 Universitas: Un-Syah, USU, Un-And, Un-Sri, Un-Pad, 1972: KKN UGM, Un-Dip, Un-Bra, Un-Ud, Un-Lam, Un-Has, Un-SamRat dan Un-Pattim.



4



1979: KKN di UGM bersifat wajib hingga sekarang, dengan paradigma



5



1999: KKN Tematik sebagai pengembangan dari KKN Reguler.



8



2006: paradigma “Empowerment” dan berbasis riset.



9



2012 - 2016: provinsi



10



2019: KKN BERBASIS KECAMATAN



11



2020 : KKN-PPM UGM bauran (daring-luring)



“Development”.



KKN PPM (Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat) UGM dengan



Perluasan wilayah KKN sampai ke luar Jawa mencakup 34



TUJUAN & PARADIGMA KKN-PPM UGM



Tujuan KKN-PPM 1. Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa 2. Melakukan terapan IPTEKS secara teamwork dengan pendekatan multidisipliner 3. Menanamkan nilai kepribadian: a. Nasionalisme dan jiwa Pancasila b. Keuletan, etos kerja, dan tanggungjawab c. Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan



4. Meningkatkan daya saing nasional 5. Menanamkan jiwa peneliti: a. Eksploratif dan analisis b. Penyusunan Tema berbasis riset 6. Mendorong terwujudnya learning community atau learning society



Paradigma KKN-PPM UGM Empowerment (Pemberdayaan) : oPersonality empowerment oCommunity empowerment oInstitutional development • Kegiatan bersifat Interdisipliner (lintas disiplin ilmu) • Win-win Solution (Memberi manfaat kepada semua pihak yang terlibat)



PRINSIP KKN-PPM UGM



Prinsip Pelaksanaan KKN PPM 1. Merupakan aktifitas yang bersifat win-win: a. Mempunyai tema (core activity) yang jelas b. Merupakan bentuk co-creation (dosen, mahasiswa, pemerintah, industri/pengusaha, stakeholders lain) → multi/interdisipliner c. Mempunyai keberlanjutan kegiatan melalui skema co-financing. 2. Merupakan kegiatan yang terukur hasil dan dampaknya (outcome dan impact), 3. Memberikan fleksibilitas bagi dosen & mahasiswa (menentukan tema/lokasi yang dipilih) → Sesuai aturan oleh Pengelola KKN-PPM UGM 4. Merupakan kegiatan terintegrasi (bukan sentralisasi & desentralisasi) antara DPKM dengan Fakultas dan Pusat Studi 5. Merupakan kegiatan kombinasi antara Learning process dan Problem solving 6. Research based Community Service



KKN PPM bukanlah PKL ➢KKN PPM → multi/interdisipliner → mendorong menyiapkan lulusan menjadi pemimpin yang mampu ‘create job’, kreatif, dan inisiatif. ➢PKL → mendorong peningkatan relevansi mahasiswa terhadap permasalahan yang ada dalam dunia kerja dan industri secara ‘monodisiplin’ → menyiapkan lulusan menjadi pekerja



PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS ESD on SDGs



Makna Pemberdayaan



Tujuan Pemberdayaan



• Pengembangan (enabling). • Memperkuat potensi atau daya (empowering). • Terciptanya kemandirian



Memperkuat kekuasaan masyarakat khususnya kelompok lemah yang memiliki ketidakberdayaan baik karena kondisi internal (persepsi mereka sendiri) maupun karena kondisi eksternal (struktur sosial yang tidak adil)



Tahap Pemberdayaan



Indikator Pemberdayaan



EDUCATION FOR SUSTAINABLE DEVELOPMENT (ESD)



ESD … Filosofi Dasar



Pencetus ide: Prof. Dr. Hans J.A. Van Ginkel, Mantan Rektor UNU dan Staf Ahli Sekjen. UN



• Pendidikan (formal, nonformal dan informal ➔ (MELALUI KKN) merupakan instrumen kuat yang efektif untuk melakukan komunikasi, memberikan informasi, penyadaran, pembelajaran dan dapat untuk memobilisasi massa/ komunitas, serta menggerakkan bangsa ke arah kehidupan masa depan yang berkembang secara lebih berkelanjutan (more sustain ably developed) → Lahirlah Education for Sustainable Development (ESD)



• Pada 25-27 September 2015 dunia menyepakati 17 program pembangunan berkelanjutan atau Suistanable Development Goals (SDGs). Secara garis besar, 17 tujuan SDGs dapat dikelompokkan dalam empat pilar, yakni pembangunan manusia, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan hidup, dan governance. • Tujuan-tujuan SDGs tersebut mempunyai sejumlah target yang akan dicapai, dan untuk itu diperlukan strategi serta indikator pencapaian SDGs tersebut. Berikut akan diuraikan strategi yang perlu dilakukan dan (calon) indikator yang dapat digunakan.



(Sumber: https://sustainabledevelopment.ugm.ac.id/)



IMPLEMENTASI ESD DALAM KEGIATAN KKN-PPM • Kegiatan KKN-PPM untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. • Meliputi aspek EKONOMI, LINGKUNGAN/EKOLOGI, & SOSIAL (TERMASUK POLITIK & BUDAYA) didukung oleh SDM yang berkarakter.



Sustainable Development



Social Sustainability



Environment Sustainability



Economic Sustainability



Keterkaitan antara ESD, SDGs dan KKN



ESD



Kegiatan KKN-PPM UGM SDGs



Kegiatan KKN-PPM UGM Sesuai SDGs



Kegiatan sesuai SDGs nomer 3 Kesehatan, 4 Pendidikan dan 6 Air Bersih



Kegiatan sesuai SDGs nomer 1 Kemiskinan, 4 Pendidikan, 10 Mengurangi Ketimpangan , dan 17 Kemitraan



Kegiatan sesuai SDGs nomer 1 Kemiskinan, 4 Pendidikan, 5 Keseteraan Gender, 8 Pertumbuhan Ekonomi, 10 Mengurangi Ketimpangan , dan 17 Kemitraan



TERIMAKASIH



ASURANSI & KESEHATAN KESELAMATAN KERJA (K3) BAGI MAHASISWA KKN-PPM UGM TAHUN 2021 OLEH : SUB DIREKTORAT KKN DIREKTORAT PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS GADJAH MADA 2021



Eliminasi – memodifikasi desain untuk menghilangkan bahaya; misalnya, memperkenalkan perangkat mengangkat mekanik untuk menghilangkan penanganan bahaya manual



Subtitusi – pengganti bahan kurang berbahaya atau mengurangi energi sistem (misalnya, menurunkan kekuatan, ampere, tekanan, suhu, dll)



Rekayasa Teknik – menginstal sistem ventilasi, ruang tekanan negatif, mesin penjagaan, dll.



Kontrol administratif – tanda-tanda keselamatan, Protokol Kesehatan, peringatan sirene / lampu, alarm. Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.



PROTOKOL KESEHATAN KESELAMATAN COVID BAGI MAHASISWA KKN-PPM UGM TAHUN 2021



1. DEMAM • Bisa disebabkan karena kurang minum (cairan), infeksi, suhu udara yang panas, stres • Tindakan : minum air putih yang banyak, longgarkan pakaian yang melekat, dikompres dan diberi obat penurun panas Jika 3 hari tidak reda, supaya diperiksakan ke dokter



2. PINGSAN • Dapat disebabkan ,kepanasan,mabuk, pukulan/ benturan pada kepala, akibat takut, dll • Tindakan: Periksa apakah si-sakit bernapas? Coba dongakkan kepala & bersihkan jalan nafasnya. Adakah perdarahan yang banyak ? Kalau ada , hentikan perdarahan segera. Atau karena kepanasan yang ditandai dengan tidak ada keringat, panas tinggi, kulit panas dan merah? Jika ya, pindahkan ke tempat yang teduh, longgarkan pakaian dan basahi tubuh dengan air dingin. Jika tampak ada luka harus lebih hati-hati dalam memindahkan.



3. LUKA TERSAYAT/TERGORES • Bersihkan luka dengan dengan air matang dan diolesi dengan Iodin Povidon (Betadin), tepi luka ( baru ) sesudah bersih agar dirapatkan (dijahit atau diplester ) akan mempercepat kesembuhan. • Pembalut harus bersih dan kering



4. LUKA BAKAR • Tanda / kerusakan tergantung luas dan dalamnya luka. Jika tanpa lepuhan (derajat I) segera rendam dalam air dingin, untuk mengurangi nyeri bisa minum Obat Analgetik. • Luka bakar dengan lepuhan (derajat II) jika lepuhan pecah cuci dengan air matang yang telah dingin/iodin povidon olesi dengan vaselin steril/salep antibiotik dan minum obat analgetik. • Luka bakar dalam (derajat III) tandanya kulit rusak, jaringan otot tampak merah dan kering bahkan dapat sampai tulang Tindakan : harus segera dibawa ke dokter.



5. TERKILIR/KESELEO • Tindakan: rendam sendi yang terkilir dalam air dingin (24 jam pertama) dan sesudah itu (hari ke 2) rendam dalam air hangat. Posisikan sendi yang terkilir pada posisi yang benar (dibalut) jika bagian yang terkilir tampak terlukai atau lemas bawa segera ke dokter.



Daerah yang perlu diwaspadai • Daerah yang merupakan endemis pada penyakit tertentu (termasuk COVID-19) Daerah endemis malaria: kebanyakan daerah indonesia timur dan daerah yang masih banyak hutan • Daerah terpencil yang jauh dari fasilitas kesehatan • Daerah memiliki struktur geografi yang extrim (misal jalanan curam berkelok, sulit air dll) • Update: • https://infeksiemerging.kemkes.go.id/



Proteksi pada diri sendiri • Menyediakan obat-obatan untuk pertolongan pertama dan Peningkatan Imun (Vitamin C,B,E dan Zinc setiap hari) • Menyediakan obat-obatan pribadi bagi yang mempunyai penyakit tertentu • Bila perlu Olah raga • Pola makan teratur 3x sehari • Pola tidur cukup dan teratur (7-8 jam sehari) • Makan sayur dan buah rutin • Minum air putih 1,5-2 liter setiap hari



VAKSIN TERSEDIA



TERAPI ANTIVIRUS TERSEDIA



Gejala COVID-19 1. Demam (87.9%) 2. Batuk (kering [67.7%]; berdahak [33.4%], darah [0.9%]) 3. Gangguan pernapasan (kesulitan bernapas) [18.6%] 4. Nyeri tenggorokan (13.9%) 5. Nyeri Kepala (13.6%) 6. Nyeri otot (14.8%) 7. Gangguan penciuman 8. Penurunan pengecapan 9. Mual/ muntah/ nyeri perut (5.0%) 10.Diarrhea (3.7%) 11.Lemas (38.1%) Report of the WHO-China Joint Mission on Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). WHO. 2020. who-china-joint-mission-on-covid-19---final-report-1100hr-28feb2020-11mar-update.pdf. (Accessed 6 June 2020)



Transmisi TIDAK LANGSUNG § Droplet à tumpah ke permukaan benda



LANGSUNG § Droplet à Percikan langsung § Jarak 1-2 meter dari orang yang batuk/bersin tanpa ditutup



§ Kemudian kita menyentuh dengan tangan, tangan menyentuh wajah (mata, hidung, mulut) tanpa cuci tangan



Definisi Kasus SUSPEK



PROBABLE



• Individu dengan ISPA dan riwayat perjalanan ke daerah transmisi lokal • Individu dengan gejala ISPA DAN • Riwayat kontak dengan kasus konfirmasi • Individu dengan ISPA Berat/ Pneumonia Berat tanpa diketahui penyebabnya .



• Kasus suspek dengan ISPABerat/ARDS/M eninggal dengan gambaran klinis sesuai COVID19 DAN • Tidak ada hasil pemeriksaan PCR dengan alasan apapun • .



TERKONFIRMASI • Pasien dengan atau tanpa gejala DAN hasil PCR POSITIF .



Pencegahan Penularan Covid-19



Pencegahan Penularan Covid-19



Pencegahan Penularan Covid-19



Pencegahan Penularan Covid-19



ISOLASI MANDIRI DILAKUKAN !!! • Tetap tinggal di rumah selama masa isolasi mandiri • Selalu melaksanakan 3M • Menggunakan kamar mandi terpisah • Berjemur antara jam 7-9 pagi @15 menit setiap hari • Olahraga ringan @ 15 menit setiap hari • Beribadah dan berdoa • Mengukur suhu badan setiap pagi dan sore hari • Mengukur saturasi oksigen setiap pagi dan sore hari



DILAKUKAN !!! • Memantau gejala yang dirasakan dan melaporkan ke puskesmas/klinik secara berkala • Berkomunikasi dengan anggota keluarga lain secara online atau dengan memakai masker + menjaga jarak • Mencuci alat makan sendiri/terpisah • Mencuci baju sendiri/terpisah • Mengganti seprei secara berkala dan dicuci terpisah • Membersihkan kamar dan area yg sering disentuh dengan desinfektan (misal: gagang pintu, dll) • Membuka jendela kamar setiap hari • Memperhatikan ventilasi, udara dan cahaya di dalam kamar pasien



ISOLASI MANDIRI JANGAN DILAKUKAN !!! • Makan bersama dengan anggota keluarga/orang lain dalam satu meja • Berkumpul bersama anggota keluarga lain tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak • Menggunakan perangkat/gadget bergantian dengan anggota keluarga/orang lain • Keluar dari kamar/rumah kecuali dalam kondisi mendesak atau harus kontrol ke fasilitas kesehatan (RS/puskesmas/klinik)



WASPADAI GEJALA dan TANDA BERIKUT !!! • • • • •



Demam tinggi ≥ 39°C Batuk Sesak nafas Nyeri dada/rasa tertekan pada dada Saturasi oksigen ≤ 95%



Segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat dan DPL dan/atau WA Satgas COVID-19 UGM 085100473123



Kesimpulan : Rumus Cegah Covid-19



ASURANSI NON COVID-19



SCREENING KESEHATAN MAHASISWA KKN



Mahasiswa mengisi G-form screening



Assesment Dokter GMC



http://ugm.id/SkriningMahasiswaKKN



Pemeriksaan Lanjutan *



Input Simaster oleh GMC



http://ugm.id/SkriningMahasiswaKKN • Biodata • Assessment Medis • Assessment non-Medis



TERIMA KASIH



ETIKA DAN TATA TERTIB KKN-PPM UGM SUB DIREKTORAT KKN DIREKTORAT PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS GADJAH MADA 2021



ALASAN MEMPELAJARI ETIKA PERGAULAN James C Scott (1976): sesederhana dan se-homogen seperti apapun masyarakat, sudah pasti memiliki perbedaan-perbedaan, baik perbedaan dalam dimensi vertikal, horisontal, dan diagonal. Dalam dimensi vertikal berdasar temuan penelitiannya di masayarakat pedesaan Afrika dan Asia tenggara didapati perbedaan strata meliputi : (1) Petani Pemilik Tanah (strata atas) ; (2) Petani Penyewa Tanah (strata menengah) ; dan (3) Buruh Tani (strata bawah). Masing-masing strata ini menurut Scott memiliki kesamaan dan perbedaan masing-masing, dan agar perbedaan-perbedaan yang ada tersebut tidak menimbulkan konflik atau perpecahan, maka masyarakat memiliki 4 (empat) prinsip dasar meliputi : (1) Minimizing Risk (meminimalkan resiko atau mendahulukan selamat) ; (2) Distribution of risk (distribusi resiko atau berbagi duka atau gotong-royong) ; (3) Insurance of risk (asuransi resiko atau balas budi atas kebaikan sesama), dan (4) Social order (pengaturan sosial). Terkait dengan sosial order, yang dimaksudkan untuk mengatur kehidupan manusia agar tidak terjadi konflik karena perbedaan-perbedaan yang ada, Robert M.Z. Lawang (1985), mengemukakan bahwa masyarakat itu memiliki sarana pengendali sosial berupa : Budaya, Nilai Sosial, dan Norma Sosial, yang jika tiga sarana pengendali manusia ini belum mampu mengendalikan kehidupan manusia, maka senjata pamungkasnya adalah Agama. Adapun penjelasan mengenai masing-masing sarana pengendali kehidupan manusia tersebut dapat dilihat pada bagian berikut.



Sarana Pengendali Manusia: KEBUDAYAAN NILAI-NILAI SOSIAL NORMA SOSIAL AGAMA Oleh Edward Tyllor, Kebudayaan didefinisikan sbb: Culture as that complex whole which includes knowledge, belief, art, morals, law, customs, & any other capabilities and habits acquared by man as a member of society. Kebudayaan mrpkn keseluruhan hal kompleks meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat, dan sejumlah kemampuan dan kebiasaan yang didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat.



Pola Pemikiran Pola Kepercayaan



Tindakan



Kebiasaan Kebudayaan



Syarat : Eksterior Konstrain



Nilai Sosial, merupakan penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang dianggap memiliki dayaguna jangka panjang bagi kehidupan bersama. Jenis Nilai Sosial, meliputi: (1) Nilai sosial berdasarkan tempat a. Nilai Sosial pada benda cultural ciptaan manusia, seperti: keris, akik, tombak, tongkat, lukisan, dll. b. Nilai Sosial pada pola kelakuan; seperti beristri banyak, dulu dianggap baik, sekarang jelek. Konsultasi pada pimpinan ada yang menganggap baik ada yang menganggap jelek. c. Nilai Sosial pada cara berpikir dan berperasaan seperti: kritis terhadap sikap orang tua atau dosen, ada yang menganggap baik, tapi ada yang menganggap jelek.



(2) Nilai Sosial berdasarkan bobot etis Mencurahkan kerinduan terhadap seseorang yang lama tidak ketemu, dengan berpelukan di muka umum dengan lawan jenis, ada yang menganggap baik dan ada yang menganggap jelek. (3) Nilai Sosial berdasarkan solidaritas Memberi uang kepada gelandangan dan pengemis, ada yang menganggap baik, ada yang menganggap jelek karena ciptakan kemalasan dan ketergantungan. (4) Nilai Sosial berdasarkan sifar esensial Hal yang dianggap esensi dan prinsip bagi seseorang, tidak boleh duperdebatkan, seperti: Berpantang meminjamkan pakaian, berpantang foto bertiga, berpantang makan dan minum dengan gelas atau piring yang sama berbarengan, dll.



Norma Sosial, merupakan serangkaian patokan perilaku yang dianggap baik, maupun jelek, ketika seseorang atau sekelompok orang berinteraksi dengan sesamanya. Jenis-Jenis Norma Sosial: (1) Usages, merupakan jenis norma social yang mengatur perilaku seseorang, jika dilanggar tidak dikenai sanksi. (2) Folkways, merupakan jenis norma social yang mengatur interaksi diantara sesama anggota masyarakat, jika dilanggar tidak kena sanksi. (3) Mores, merupakan jenis norma social yang mengatur interaksi diantara sesama anggota masyarakat, jika dilanggar kena sanksi social. (4) Law, merupakan jenis norma social yang mengatur interaksi diantara sesama anggota masyarakat, jika dilanggar kena sanksi sos-fisik. Penyederhanaan dan implementasi dari sejumlah sarana pengendali kehidupan manusia tersebut dapat dituangkan dalam ujud Etika Pergaulan. Etika Pergaulan ini perlu dipelajari dan difahami agar di dalam kehidupan bermasyarakat pada umum nya maupun apalagi di lokasi KKN, kita tidak mengalami hambatan interaksi dan komunikasi dengan masyarakat setempat sehingga pelaksanaan KKN menjadi berjalan lancar.



ETIKA ✓ Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.[butuh rujukan] Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.[butuh rujukan] (https://id.wikipedia.org/wiki/Etika) ✓ Etika : 1. Terkait adab, akhlak, (budi) pekerti, kebajikan, kultur, kesusilaan, moral, tata susila. 2. Moralitas, adat, kriteria, norma, prinsip, standard (Eko Endarmoko, 2009: 176)



✓ Etika : Ilmu tentang asas-asas akhlak (Suharso dan Retnaningsih, 2014: 136) ✓ Cabang Ilmu Filsafat yang meneliti tentang isi (mana yang salah dan mana yang benar) dan jenis penilaian moral (penilaian objektif atau subjektif) ✓ Prinsip-prinsip perilaku yang secara moral diterima oleh orang atau sekelompok orang atau dianggap sesuai dalam bidang keilmuan tertentu (misal: etika kedokteran) ✓ Ilmu tentang kesusilaan (De Vos, 2002: 2) ✓ Etika : berusaha membangun kesadaran tentang pilihan tindakan. ✓ Dengan mempelajari materi Etika maka seseorang dapat memahami bahwa perbuatan yang baik akan membawa kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain/masyarakat. ✓ Etika pergaulan atau tata krama pergaulan adalah kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia di masyarakat setempat.



Norma Norma Sopan Santun



• • •



Bersifat lokal kedaerahan Mudah berubah Dulu dianggap tidak sopan, Sekarang dianggap sopan (contoh:Pesta berdiri (standing Party)



Norma Norma Moral • • •



Magnis Suseno (1991: 13)



Tingkat keberlakuan: universal Lintas bangsa-negara Contoh: penganiayaan terhadap anak



Norma Hukum



• Norma yang berlaku di suatu negara • Mengatur perdata/pidahan • Berbeda antar-negara • Tingkat keberlakuan lebih luas dibanding norma sopan santun



PRINSIP ETIKA PERGAULAN DI LOKASI KKN ❑ Menjaga kerukunan ❑ Saling menghormati ❑ Menjaga moral dan kesusilaan



Larangan Merokok



❑ Menjaga keindahan dan keserasian



❑ Empan papan Prinsip etika dalam KKN-PPM UGM diatur secara resmi dalam Peraturan UGM



CONTOH-CONTOH ASPEK KEINDAHAN ATAU KESERASIAN DALAM PERGAULAN



Menyapa seyogyanya dengan menyebut panggilan keluarga, misalnya pak, bu, mas, mbak, dik, mbah dan sebagainya.



Walau di pedesaan kalau mengendarai sepeda motor seyogyanya selalu memakai helm.



Memberikan tempat duduk di kendaraan umum apabila ada manula/orang hamil yang belum dapat tempat duduk.



Membuang sampah pada tempatnya.



Etiket Berkomunikasi Sopan, bagaimanapun juga, mahasiswa KKN adalah tamu di lokasi KKN tapi juga tuan rumah di pondokan Jangan sambil mengunyah permen karet



Jangan menggaruk-garuk badan atau kepala



Jangan bertolak pinggang atau tangan disaku.



Jangan tetap duduk jika seseorang datang mengajak kita berbicara, sedangkan orang itu tetap berdiri (tentu tergantung siapa orangnya).



Etiket Berkomunikasi (lanjutan...) Tataplah wajah lawan bicara kita



Janganlah berbicara dengan rokok dimulut atau sambal makan



Bila sedang duduk dengan sikap yang santai sekali, dan seorang yang lebih tua datang, duduk disebelah kita dan mengajak bicara, hendaknya sikap duduk diperbaiki.



Jangan terus menerus bicara sehingga tidak memberi kesempatan pada orang lain



Etiket dalam Penampilan dan Berinteraksi 1. 2. 3. 4. 5.



Mengenakan busana yang tidak melanggar aturan, norma, kepatutan dalam lingkungan tempat kita berada →rok mini, dll Hindari busana yang membuat anda sulit bergerak/melangkah/salah kostum Hindari aksesoris/sepatu yang menimbulkan bunyi- bunyi waktu anda bergerak Pastikan busana anda sudah rapih, jangan membetulkan/ merapihkan sembarangan Mahasiswa wajib menghormati harkat-martabat-kehormatan setiap peserta KKN-PPM



Keseimbangan Tata Busana



Diimbangi



SIKAP MAHASISWA Di Lokasi KKN Dalam KKN tidak bisa diumpamakan hubungan laki-laki dan perempuan ”menganggap seperti saudara sendiri” Mahasiswa dilarang berkunjung sendirian ke pondokan mahasiswa lain jenis



Mahasiswa dilarang bepergian malam sendirian



Mahasiswa tidak boleh menginap di pondokan mahasiswa lain jenis



Mahasiswa berhati-hati dan menjaga kehormatan diri, mewaspadai adanya percobaan tindakan asusila/sexual harassment.



MENJAGA KEHORMATAN DIRI • Kontak fisik yang tak perlu, menyentuh atau menepuk. • kata-kata yang tidak bisa diterima dan sugestif, lelucon, komentar mengenai penampilan dan ucapan lisan yang disengaja. • Mengerling dan gerakan yang dapat menimbulkan salah tafsir. • Menggunakan gambar-gambar dan video asusila ditempat kerja maupun di lapangan.



Menjaga Kehormatan Diri • Banyak dari kita merasa tidak peduli (atau acuh) atas tindakan- tindakan asusila yang kadang terjadi di sekeliling kita. contoh: - lelucon porno, memperlihatkan dan memperbincangkan gambar/video porno - memegang atau menyentuh tubuh kita.



• Tetapi ingat TINDAKAN PEMBIARAN akan mengakibatkan suasana di sekeliling kita menjadi tidak nyaman dan tidak aman baik bagi diri kita atau rekan tim.



Menjaga Kehormatan Diri dan Kelompok • Menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. • Menjaga aurat masing-masing dengan cara berbusana sesuai kaidah agar terhindar dari rencana jahat. • Tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan tercela. • Menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang dapat membangkitkan nafsu. • Menghindari bersentuhan dengan lawan jenis • Tidak berduaan antara laki-laki dan perempuan baik di tempat sepi ataupun ramai.



Mahasiswa harus hati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya



Pintu dikunci pada saat tidak berada di pondokan



Jaga barang-barang milik anda



MANFAAT ETIKA PERGAULAN



• Agar terhindar dari konflik-konflik yang bersifat terbuka. • Dapat secara ikhlas untuk menghormati orang lain, terutama orang-orang setempat yang dituakan. • Menghormati tata aturan/hukum yang telah ditetapkan atau yang berlaku di masyarakat. • Kemampuan pengendalian diri menghadapi keinginan berperilaku menyimpang dapat selalu berfungsi secara baik. • Terhindar dari perbuatan tercela.



TATA TERTIB MAHASISWA KKN



TATA TERTIB PRA KKN Pembekalan Umum & General Test Pengarahan DPL



Bakti Kampus & Konsolidasi Unit



PELAKSANAAN KKN DI LAPANGAN



PASKA KKN Responsi



Kewajiban



Larangan



Penyerahan Laporan Pelaksanaan Penyerahan Laporan Keuangan



TATA TERTIBPEMBEKALAN • Mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM bertanggung jawab atas diri pribadi masing-masing. • Apabila ada tanda tangan yang dipalsukan atau terjadi kelebihan tanda tangan, maka presensi kedua belah pihak dinyatakan tidak berlaku. • Selama mengikuti pembekalan, mahasiswa calon peserta KKN- PPM UGM wajib menjaga ketertiban, berpakaian sopan dan rapi, bersepatu, bersikap tenang, dan tidak merokok dalam kelas. • Petugas pembekalan berhak menegur, mencatat atau mengeluarkan mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM yang mengganggu kelancaran kegiatan pembekalan dan oleh karenanya mahasiswa yang bersangkutan akan dihapus dari presensi



Tata Tertib Mahasiswa KKN-PPM UGM Jaga nama baik



Ikuti semua kegiatan dari pra KKN, penerjunan sampai dengan penarikan.



Tetap di lokasi



Jaga kelengkapan dan keutuhan atribut



Jaga seluruh barang lembaga dan pribadi



Jaga diri, teman dan kelompok



Taat pada aturan yang berlaku



Ikuti responsi, selesaikan laporan KKN



Larangan Perbuatan pencemaran nama baik



Berpolitik praktis, unjuk rasa, campur tangan pilkada/pilkades



Perbuatan melanggar hukum



Menggunakan kendaraan roda 4 dan barang mewah



Menggunakan wewenang di luar status peserta KKN-PPM



Membuat/menggunaka n stempel/kop surat yang mengatasnamakan DPKM/UGM



Dilarang berbuat ASUSILA, Pornografi, Pornoaksi



Membawa keluarga/teman ikut nginap di pondokan tanpa izin DPKM Mencari sponsor (baik media cetak/elektronik) bantuan tanpa sepengetahuan UGM (seharusnya mengembangkan kemitraan)



Larangan • Untuk lokasi yang relatif jauh (lebih dari 30 km) mahasiswa HARUS mengangkut sepeda motor dengan kendaraan khusus (tidak boleh dikendarai) ➔ TIDAK BOLEH KONVOI • Dilarang melakukan pemalsuan/penipuan administratif, contohnya: • Pemalsuan tanda tangan KADES/LURAH untuk LRK atau LPK dll. • Pemalsuan tanda tangan pada Surat Ijin Meninggalkan Lokasi • Pemalsuan tanda tangan pada buku laporan, proposal dan sebagainya • Pemalsuan dan atau penipuan identitas



Utamakan Keselamatan, taati Peraturan yang ada, termasuk adat istiadat & budaya lokal yang berlaku.



(ilustrasi: Google)



Larangan konvoi sepeda motor ke dan dari lokasi KKN



Hindari NARKOBA & MIRAS



(Sumber : Google Image)



Sanksi & Peringatan



Peringatan Tingkat I ➔ Kartu Kuning I



Peringatan Tingkat II ➔ Kartu Kuning II



Peringatan Tingkat III ➔ Kartu MERAH



KARTU KUNING I • Tidak mengikuti kegiatan konsolidasi tanpa ijin. • Tidak mengisi LRK secara kolektif. • Tidak mengisi presensi harian yang telah disediakan atau mengisi presensi harian melebihi hari yang sedang berjalan. • Meninggalkan lokasi tanpa ijin dan atau tanpa diketahui rekan mahasiswa dalam satu subunit selama kurang dari 24 jam. • Surat Ijin Meninggalkan Lokasi tidak diisi lengkap (belum ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan/rekan satu subunit/Kadus/Kades/RT/RW/ Lurah atau induk semang).



• Tidak mengisi logbook selama 5 hari atau lebih secara berurutan. • Tidak menggunakan salah satu atribut selama melaksanakan program. • Tidak mengikuti prosesi penerjunan atau penarikan tanpa ijin.



KARTU KUNING II • Telah diberi Peringatan Tingkat I, tetapi masih melakukan pelanggaran. • Berdasarkan pertimbangan DPL, rekan mahasiswa peserta KKN-PPM UGM dan masyarakat dianggap tidak dapat menghayati dan menyesuaikan diri dengan kehidupan lokasi kerja KKN-PPM UGM setelah tinggal selama 7 hari. • Membawa kendaraan roda empat tanpa ijin dan/atau barang mewah lainnya. • Meninggalkan lokasi kerja tanpa ijin selama lebih dari 1 x 24 jam sampai maksimal 2 x 24 jam. • Membawa keluarga atau teman ikut menginap di lokasi kerja KKN- PPM UGM tanpa ijin dari DPL, atau DPKM. • Tidak bisa bekerja sama dengan sesama mahasiswa, masyarakat, instansi/dinas pemerintah dan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan KKN-PPM UGM.



KARTU MERAH • Telah diberi Peringatan Tingkat II, tetapi masih melakukan pelanggaran. • Melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik almamater. • Meninggalkan lokasi kerja KKN-PPM UGM lebih dari 5 x 24 jam.



• Meninggalkan lokasi selama lebih dari 2 x 24 jam secara berurutan tanpa Surat Ijin. • Mencari sponsor/bantuan tanpa prosedur yang diijinkan oleh DPKM UGM. • Melakukan perbuatan melanggar hukum, asusila, kegiatan politik praktis, unjuk rasa, ikut campur tangan dalam Pilkada dan atau Pilkades, dan kegiatan yang meresahkan masyarakat. • Melakukan segala perbuatan yang bersifat pemalsuan/penipuan administratif, yaitu Pemalsuan tanda tangan KADES/LURAH untuk LRK/LPK/Presensi, Pemalsuan Ijin Meninggalkan Lokasi, laporan, proposal dll. • Membuat stempel dan kop surat yang mengatasnamakan UGM.



Sanksi Peringatan Tingkat III III A : 1. Mahasiswa tersebut diperbolehkan meneruskan kegiatan di lokasi kerja KKN-PPM, tetapi mendapatkan penurunan nilai (dapat sampai batas minimal). 2. Mahasiswa tersebut diminta mengundurkan diri sebagai peserta KKN-PPM. III B : 1. Penarikan dari lokasi kerja KKN-PPM sehingga dinyatakan gugur atau 2. Merekomendasikan kepada Rektor dengan tembusan kepada Dekan Fakultas agar mahasiswa tersebut diberikan sanksi akademis lainnya (skorsing dan sebagainya).



TERIMA KASIH



OPERASIONAL KKN-PPM UGM OLEH : SUB DIREKTORAT KKN DIREKTORAT PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS GADJAH MADA 2021



ORGANISASI KERJA PENGELOLAAN KKN PPM UGM Pengelola: 1. Rektor UGM melalui Wakil Rektor Bidang P2M 2. Direktur Direktorat Pengabdian pada Masyarakat 3. Kepala Sub Direktorat KKN 4. Tim Gugus Tugas (Task Force) Fungsional: a. Koordinator Wilayah (Korwil) b. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) c. Koordinator Mahasiswa Tingkat Unit (Kormanit) d. Koordinator Mahasiswa Kluster (Kormater) e. Koordinator Mahasiswa Tingkat Subunit (Kormasit) f. Mahasiswa Peserta



JADWAL TAHAPAN KKN-PPM UGM PERIODE 1



JADWAL TAHAPAN KKN-PPM UGM PERIODE 2



JUKNIS PELAKSANAAN KKN-PPM • PERIODE 1 DAN 2 TAHUN 2021 • (METODE : KOMBINASI DARING & LURING)



KETENTUAN UMUM KETERANGAN



KKN-PPM PERIODE 1 DAN 2 TAHUN 2021



Bobot SKS



3 SKS



Syarat Peserta



• • • •



Jumlah Jam Kerja



Mahasiswa UGM telah menempuh minimal 100 SKS. Selama pelaksanaan KKN-PPM mahasiswa dapat mengambil mata kuliah dengan catatan JKEM terpenuhi dan tanpa ijin meninggalkan kegiatan KKN dalam kurun waktu pelaksanaan KKN. Membayar biaya KKN sesuai dengan SK Rektor sebesar Rp 160.000,- (Atribut KKN (Kaos & Topi) Rp 85.000,-, Asuransi Rp 60.000,- tes Kesehatan di GMC Rp 15.000,-) Mahasiswa dalam keadaan sehat dan dibuktikan dengan dengan surat keterangan sehat dari GMC atau puskesmas/ klinik/ dokter terdekat dengan domisili mahasiswa. Surat Keterangan Sehat diunggah melalui link yang sudah disediakan di simaster



Jam kerja efektif (JKEM) minimal 288 jam (mahasiswa wajib mengerjakan program KKN selama 5-6 jam



kerja/hari) dalam kurun waktu 50 hari. Berkas Administrasi,



Diisi dan diunggah melalui Aplikasi ONLINE



Presensi Harian, LRK, Logbook (I1), LPK Dana Bantuan Program



Rp 5.000.000 per unit (sama untuk semua unit)



Asuransi *



Semua mahasiswa peserta KKN diasuransikan sesuai dengan pagu UGM untuk pelaksanaan KKN



(jika tidak digunakan, akan dikembalikan)



(berupa Asuransi kecelakaan, tidak termasuk asuransi Covid-19)



POLA PEMBUATAN UNIT (Simaster Kormanit) dijelaskan di Pelaporan Pembentukan Unit dapat dilakukan berbasis pada wilayah kecamatan dan Sub unit wilayah desa/pedukuhan di wilayah tersebut. Masingmasing unit tidak boleh dalam wilayah yang sama pada setiap periodenya.



UNIT



UNIT



DESA



DESA



(Fungsi Koordinasi dan pendampingan DPL)



DESA



DESA



Individu mahasiswa



Syarat Unit KKN-PPM UGM: 1. Jumlah Mahasiswa 20 – 30 Mahasiswa 2. Minimal terdapat dua kluster 3. Terdapat perimbangan Jumlah Laki-laki dan Perempuan 4. Dibimbing satu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)



KORMANIT (Koordinator Unit)



a.



b.



c.



d.



Mengkoordinasikan mahasiswa tingkat unit dalam rangka penempatan dan penarikan mahasiswa tingkat unit, serta mengkoordinasikan kegiatan mahasiswa se-unit



Memberikan laporan kepada DPL, perangkat desa dan kecamatan apabila ada kejadian yang penting dan perlu segera ditanggapi. Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kegiatan dan realisasi penggunaan dana di tingkat unit. Dan tugas koordinasi lainnya



KORMASIT (Koordinator Sub Unit)



a.



b.



c. d.



e.



Sebagai koordinator kegiatan mahasiswa di tingkat subunit (termasuk rencana kerja, diskusi tingkat sub unit, pelaksanaan, laporan).



Memberikan laporan kepada Kormanit, perangkat pemerintah desa, dan DPL apabila ada kejadian yang penting dan perlu segera ditanggapi. Melaporkan ke DPL jika terjadi kejadian yang luar biasa. Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kegiatan dan realisasi penggunaan dana di tingkat Dan tugas koordinasi lainnya



TUGAS BENDAHARA UNIT



a. Sebagai koordinator dana/keuangan tingkat unit. b. Membantu Kormanit dan Kormasit dalam koordinasi, rekapitulasi dan realisasi keuangan/ pendanaan KKN-PPM di tingkat unit.



c. Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan



KORMATER (Koordinator Kluster) a. Sebagai koordinator klaster kegiatan tingkat unit. b. Membantu Kormanit dan Kormasit dalam koordinasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan KKN-PPM di tingkat unit sesuai dengan klasternya.



c. Membantu Kormanit dalam pengumpulan dan rekapitulasi semua hasil kegiatan di tingkat unit berdasarkan klaster.



TUGAS ANGGOTA Seluruh mahasiswa peserta KKN-PPM wajib melaksanakan tugas sebagai mahasiswa peserta KKN-PPM dan mematuhi: paradigma pemberdayaan, prinsip-prinsip dasar dan pelaksanaan serta tata tertib KKN-PPM.



Tahapan KKN-PPM UGM



• Upacara Penerjunan • Mobilisasi ke lokasi • Upacara Penerimaan Kabupaten, Kecamataan, Desa • DPL Menyerahkan ke Pondokan • Mahasiswa melakukan sosialisasi diri & program • Observasi & penyusunan LRK, U1, Logbook I-1 • Implementasi Program • Penyusunan LPK • Pengesahan LPK oleh DPL, Kades & Camat • Penyerahan LPK ke Kades, Camat, Pemda • Responsi • Penarikan kembali ke kampus



3 Paska KKN



• Pengurusan Perijinan • Mencari Pondokan • Mendiskusikan Biaya Hidup • Diskusi Tema & Program • Pembekalan DPL dan atau mitra • Bakti Kampus dan Konsolidasi Tim (termasuk transportasi & akomodasi) • Koordinasi penerjunan, penerimaan dan pelaksanaan



2 Operasional KKN



Pra KKN



1



• Mahasiswa & Kormanit unggah laporan online • Mahasiswa & Kormanit menyerahkan pertanggungjawaban keuangan dan administrasi ke DPKM • Penilaian oleh DPL • Verifikasi oleh Korwil • Verifikasi DPKM • Pengiriman nilai ke fakultas (syarat & ketentuan berlaku)



JADWAL PELAKSANAAN KKN-PPM (50 hari)



Minggu 1



2



3



4



5



Minggu 7 Responsi



OBS & PP



LRK



6



Pelaksanaan Kegiatan



LPK



Minggu 1: Observasi & Penyusunan program. Program disusun berdasarkan pengumpulan data-data, hasil diskusi dengan masyarakat, pemuka wilayah, key person, pemerintah daerah, arahan serta bimbingan dari DPL kemudian dituangkan dalam LRK



Jam Kerja Efektif Mahasiswa = minimal 288 jam (3 SKS x 6 jam kerja per hari x 16 tatap muka) Program Kerja dapat dilaksanakan sejak tanggal penerjunan sampai dengan tanggal penarikan



Kegiatan Minggu 1 • Kegiatan penerimaan (usahakan menggunakan atribut KKN UGM) dan sosialisasi • Observasi: Data primer, sekunder, informasi pelaporan periode sebelumnya untuk keberlanjutan kegiatan



• Menyusun program individu dan konsultasi dengan DPL hari 1-3 • Koordinasi sub unit dan unit • Menyusun LRK individu, sub unit, dan unit • Mengisi rencana pelaksanaan program (RPP) lengkap disahkan oleh DPL dan Pemangku wilayah • Apabila ada perubahan program dilakukan sesuai prosedur



Contoh Aktivitas Minggu 1



Kegiatan Minggu 2-6



• Pelaksanaan diupayakan mengacu pada RPP (Rencana Pelaksanaan Program) • Koordinasi unit dan konsultasi dengan DPL • Koordinasi dengan pemangku wilayah • Mengisi borang/ form (RPP, logbook, presensi harian, presensi kegiatan) yang akan dijelaskan pada materi pelaporan • Apabila ada perubahan program, dilakukan pada masa ini • Penyelesaian kegiatan sampai minggu ke 6



Kegiatan Minggu 7 • Koordinasi rekapitulasi kegiatan sub unit (2 hari) • Pembuatan pelaporan individu (2-3 hari) • Pembuatan laporan sub unit dan unit • Pengurusan kegiatan penarikan • Mengurus berkas-berkas penarikan: 1. Bebas masalah 2. Laporan hasil 3. Pamitan dari lokasi • Persiapan penyerahan berkas ke DPKM (dijelaskan dalam pelaporan)



KLASTER & INTEGRASI PROGRAM INTERDISIPLINER Kesehatan Kedokteran (KK) KKMK, Farmasi, KG, D4 SV



KED - KES Sosial Humaniora (SH) ISIPOL, IB, EB, Hukum, Psikologi, Filsafat, D4 SV



SAINS - TEK



SOS - HUM



Sains-Teknologi (ST) Teknik, MIPA, Biologi, Geografi, D4 SV



AGRO



Agro (A) Pertanian, Peternakan, KH, Kehutanan, TP, D4 SV



Skema Alokasi Waktu Pelaksanaan Kegiatan KKN-PPM UGM 2020



Progam KKN (minimal 288 jam)



Program Tema (minimal 200 jam)



Kegiatan Pokok (minimal 140 jam)



Kegiatan Bantu (minimal 60 jam)



MINIMAL 1 KEGIATAN DI ANTARANYA BERSIFAT INTERDISIPLINER DAN MINIMAL 1 KEGIATAN DI ANTARANYA ADALAH POKOK TEMA



= max 5 program per mahasiswa



Program Non Tema (minimal 88 jam)



Kegiatan Pokok



Kegiatan Bantu



➔ kegiatan Pokok & Bantu merupakan turunan dari Program KKN



Kegiatan Pokok Tema dan Pokok Non Tema 1.



2. 3.



4.



Kegiatan Pokok Tema adalah kegiatan yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa KKN-PPM sesuai dengan tema yang dilaksanakan. Mahasiswa yang bersangkutan bertanggungjawab penuh atas kegiatan tersebut baik secara ilmiah maupun operasional. Kegiatan pokok non tema adalah kegiatan pokok di luar tema yang dilaksanakan, sesuai dengan kluster dari mahasiswa yang melaksanakan kegiatan tersebut Kegiatan bantu tema adalah kegiatan yang harus dikerjakan oleh setiap mahasiswa yang bersifat membantu peserta KKN-PPM lain dalam 1 unit/subunit secara operasional, tetapi secara ilmiah tidak terkait dalam pola kerja interdisipliner. Misalnya pada saat seorang mahasiswa sedang melaksanakan presentasi program, ada salah seorang mahasiswa yang membantu mengoperasikan komputer. Kegiatan bantu tema berlaku untuk 1 unit kegiatan bantu non tema adalah kegiatan sosial kemasyarakatan bersama masyarakat dan tidak berhubungan dengan program pokok. kegiatan bantu non tema berlaku untuk 1 subunit.



Pelaksanaan Program Kerja KKN Minggu ke-2 s.d. ke-6



• Melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan (lihat RPP dan LRK/Laporan Rencana Kegiatan) • Kegiatan jangan mengambil dari yang sudah dilakukan oleh pihakpihak lain sebelumnya • Apabila mengambil dari yang sudah ada, harus menjelaskan sumbernya (sitasi) • Membuat kreasi dan inovasi • Program kegiatan mengacu pada kegiatan SDGs • Diperlukan koordinasi dan Kerjasama antar individu



KETERANGAN Metode Pelaksanaan



KKN-PPM PERIODE 1 DAN 2 TAHUN 2021 Kegiatan KKN dilaksanakan secara kombinasi daring (menggunakan zoom, webex,



google hangout, google meet dll) dan luring pada lokasi tempat tinggal/domisili mahasiswa, dengan pembatasan kunjungan (selalu mengupdate zonasi merah/kuning/hijau) dan mengikuti protokol Kesehatan Covid-19. Contoh Aktivitas



A.



Penanganan resesi ekonomi - Bela beli hasil sendiri.



(Program Pokok Tema)



B.



Pendampingan pembelajaran secara daring dan belajar dari rumah.



C.



Ketahanan pangan dan pengolahan hasil pertanian.



D.



Pengembangan peluang berusaha dan bekerja.



E.



Pola hidup bersih dan sehat.



F.



Tatanan baru di era new normal.



G.



Membangkitkan UMKM.



H.



Perluasan dari pengembangan IT.



I.



Penanganan dampak sosial.



J.



Pemberdayaan wanita.



Dan lain-lain. Monitoring dan Evaluasi



Dilakukan melalui berbagai cara yang memungkinkan sesuai dengan situasi dan kondisi.



CONTOH KEGIATAN KKN-PPM UGM



Contoh kegiatan KKN



PROSES PENILAIAN MAHASISWA KKN-PPM NILAI KINERJA DAN RESPONSI (DPL DAN STAKEHOLDER)



AKUMULASI OLEH DPL



KELENGKAPAN LAPORAN KKN & LAPORAN KEUANGAN



NILAI GENERAL TEST (SIMASTER)



Syarat & Ketentuan Berlaku*** Nilai yang dapat dikirimkan adalah nilai KKN yang sudah lengkap kewajiban-kewajibannya baik sebagai individu maupun UNIT



VERIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI (DPL, KORWIL DAN DPKM)



PENGIRIMAN NILAI OLEH FAKULTAS



PENGIRIMAN NILAI KE FAK



DPL Menilai melalui web NO



KOMPONEN



PERSENTASE



Nilai



1



GENERAL TEST



10%



GT Mahasiswa



2



LRK



5%



DPL



3



KINERJA MAHASISWA A. PELAKSANAAN



30%



DPL



B. DISIPLIN



15%



DPL



C. KERJASAMA



15%



DPL



D. PENGHAYATAN



10%



DPL



4



LPK



5%



DPL



5



RESPONSI



10%



DPL



Nilai KKN NILAI A AA/B B+ B BB/C C+ C CC/D D+ D E



KONVERSI 90.00 - 100 85.00 - 89.99 80.00 - 84.99 77.50 - 79.99 75.00 - 77.49 72.50 - 74.99 70.00 - 72.49 67.50 - 69.99 65.00 - 67.49 62.50 - 64.99 60.00 - 62.49 55.00 - 59.99 50.00 - 54.99 0 - ≤49.9



Flowchart



Kegawatdaruratan Operasional KKN UGM Mahasiswa (Korban) DPKM



Kormanit/ Kormasit



(Telp: 0274552432) WA: 08112576939



GMC (0274551412)



DPL



WA: 085100473123



Tindakan/ Asuransi



TERIMA KASIH