Materi Pengawalan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • JL ND
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pengertian Pengawalan Pengertian Pengawalan adalah suatu kegiatan preventife (pencegahan) yang dilaksanakan oleh anggota Satpam untuk mengamankan / melindungi orang dari satu tempat ke tempat lain agar tidak terancam jiwanya dari gangguan orang lain. Perintah untuk melaksanakan pengawalan tidak bisa diberikan secara lisan saja, anggota yang diperintahkan untuk melaksanakan pengawalan harus mendapatkan “Surat Perintah Pengawalan” yang diketahui oleh atasan langsung si anggota itu sendiri. Kenapa demikian? Antara lain adalah karena: 1.Tugas pengawalan adalah tugas yang beresiko tinggi, apalagi mengawal staff yang membawa uang tunai dalam jumlah yang besar, staff dan anggota satpam bisa menjadi terget kejahatan, kalau hal ini terjadi, siapa yang akan bertanggungjawab ?. 2.Kewenangan yang dimiliki oleh anggota Satpam adalah terbatas, salah satu keterbatasannya adalah area kerjanya yang terbatas. Kalau anggota Satpam melaksanakan pengawalan ke luar area kerja (Seperti yang telah dituliskan pada Surat Tugasnya saat ditempatkan di suatu lokasi kerja tertentu) berarti anggota tersebut telah keluar dari area kewenangannya, untuk itulah dibutuhkan “Surat Tugas Pengawalan”.



3.Dengan adanya Surat Tugas Pengawalan, anggota bisa mengetahui siapa yang dikawal, berapa orang / berapa banyak, kemana tujuannya sehingga anggota Satpam bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Siapa saja yang bisa dikawal oleh anggota Satpam : 1.



Pimpinan perusahaan : a. Pada saat melaksanakan kunjungan / inspeksi ke Area atau ke luar area. b. Apabila dikhawatirkan jiwanya terancam misalnya pada saat ada demo / kerusuhan / ada yang mengancam. c. Pada saat menghadiri suatu acara / kegiatan.



2.



Staff :



a. Pada saat staff bertugas mengambil / menyetor / membawa uang / benda berharga / mengirim barang. b. Apabila ada ancaman terhadap staff ybs. c. Apabila ada permintaan khusus yang mendapat ijin dari atasan, misalnya pada saat pulang larut malam. 3. VIP/VVIP/Penjabat : a. Pada saat ada kegiatan / seremonial / pertunjukan. b. Menjadi tamu kehormatan di perusahaan. c. Dll.



Tidak semua Anggota Satpam bisa melaksanakan pengawalan, anggota yang bisa melaksanakan pengawalan harus memiliki syarat tertentu. Kualifikasi dasar yang harus dimiliki personil untuk melakukan pengawalan, adalah sbb: 1. Skill beladiri (tangan kosong dan alat). 2. Skill penggunaan alat komunikasi radio. 3. Skill mengemudikan R4 dan R2 untuk antisipasi apabila ada keadaan darurat. 4. Menguasai rute perjalanan dan rute alternatif. 5. Mengetahui tempat-tempat untuk meminta bantuan terdekat apabila ada keadaan darurat (Pos Polisi, Pos Keamanan, Rumah Sakit, dll). 6. Mengetahui jalur penyelamatan (escape) darurat yang menuju tempat aman apabila pengawalan dilaksanakan di dalam gedung atau di dalam suatu area. 7. Mengetahui titik-titik lokasi tempat aman untuk perlindungan.



Persiapan apa saja yang harus dilaksanakan oleh anggota Satpam yang ditugaskan untuk melaksanakan pengawalan? 1. Memastikan ada surat perintah pengawalan. 2. Mempelajari rute, rute alternatif, Pos Polisi dan Rumah sakit terdekat, jalur penyelamatan, lokasi tempat aman untuk perlindungan. 3. Siapkan peralatan komunikasi (Radio HT/Trunking dan HP/GPS). 4.Siapkan peralatan yang dapat digunakan untuk beladiri seperti Tongkat Satpam dan Borgol ( tidak menyarankan membawa senjata tajam karena akan berbahaya bagi kita sendiri maupun orang lain ) Apa saja sih, yang harus dilakukan oleh Anggota Satpam pada saat melaksanakan pengawalan? Kegiatan yang dilaksanakan dalam pengawalan, adalah : 1. Pandu : Me-mandu berarti mengarahkan, membimbing, menunjukan jalan. 2. Awasi : Mengawasi berarti memperhatikan secara terus menerus “Objek” yang kita jaga, jangan sampai kita lengah atau kehilangan pengawasan, bisa repot nantinya. 3.Jaga : Melaksanakan pengamanan secara phisik, lindungi dari bahaya dan ancaman. 4. Amati : Amati sekitar, apakah ada hal-hal yang



mencurigakan dan membahayakan atau tidak. Sikap mental yang harus dimiliki oleh anggota yang melaksanakan pengawalan : 1. Berani : Berani bertindak, berani bertanggungjawab. 2. Loyal : Selalu utamakan keselamatan diri orang yang kita kawal dan keselamatan diri kita sendiri. 3. Tanpa pamrih : Pengawalan adalah tugas yang berat, tugas akan terasa lebih ringan kalau kita melaksanakannya dengan hati yang lkhlas. 5. Sigap : Selalu waspada, cepat bereaksi dan cepat mengambil tindakan. Seorang anggota Satpam yang bertugas untuk mengawal harus selalu memiliki rencana / skenario keadaan darurat. Apabila terjadi kejadian diluar rencana yang bisa mengancam jiwa orang yang dikawal, Satpam harus bisa melindungi dan melaksanakan evakuasi secepat mungkin.