Materi PLTD Level 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MATERI - PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA DIESEL UU Keselamatan Ketenagalistrikan UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengatur regulasi terkait bidang ketenagalistrikan yang didalamnya mewajibkan penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan, diantaranya : 1. Setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan; 2. Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi; 3. Setiap badan usaha penunjang tenaga listrik wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha; 4. Setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang Lingkungan Hidup; 5. Setiap peralatan dan pemanfaat tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia; 6. Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. Keselamatan Ketenagalistrikan adalah Segala upaya atau langkah-langkah pengamanan instalasi tenaga listrik dan pengamanan pemanfaatan tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal bagi instalasi, dan kondisi aman dari bahaya bagi manusia, serta kondisi akrab lingkungan (tidak merusak lingkungan hidup disekitar instalasi tenaga listrik). A3 pada Keselamatan Ketenagalistrikan, diantaranya : 1. Andal adalah kondisi instalasi tenaga listrik beroperasi secara berkesinambungan sesuai mutu yang dipersyaratkan. 2. Aman adalah kondisi instalasi tenaga listrik bebas dari resiko kerusakan akibat ketidaknormalan operasi dan gangguan. 3. Aman adalah kondisi instalasi tenaga listrik bebas dari bahaya listrik, bahaya mekanik, bahaya thermal, dan bahaya kimia terhadap manusia dan mahluk hidup lainnya. Alat Pelindung Diri, diantaranya Sepatu Safety, Helmet, Ear Muff/Ear Plug, Sarung Tangan, Pakaian Kerja



PLTD/Genset Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) adalah merupakan salah satu pembangkit listrik yang menggunakan generator sinkron (Alternator) sebagai pengkonversi energi mekanik menjadi energi listrik bolak-balik secara elektro magnetik. Energi mekanik berasal dari mesin diesel sebagai penggerak mula (Prime mover) yang memutar rotor, sedangkan energi listrik dihasilkan dari proses induksi elektromagnetik yang terjadi pada kumparan-kumparan stator pada generator.



Sistem Utama PLTD























Sistem Pada Bahan Bakar, termasuk tangki bahan bakar, pompa pemindah bahan bakar, saringan alat pemanas dan sambungan pipa kerja. Pompa pemindah bahan bakar membutuhkan pemindahan bahan bakar dari ujung perantara ke tangki penyimpan dan dari tangki penyimpan ke mesin. Saringan membutuhkan jaminan kebersihan bahan bakar. Alat pemanas untuk minyak diperlukan untuk lokasi yang mempunyai temperature yang dingin yang menganggu aliran fluida. Sistem Udara Masuk, termasuk saringan udara, saluran pompa kompresor (bagian integral dari mesin). Kegunaan saringan udara adalah untuk membersihkan debu dari udara yang disuplai ke mesin, juga semua ini dapat menimbulkan kenaikan daya luaran. Sistem Pembuangan Gas, termasuk peredam dan penyambungan saluran. Temperature pembuangan gas panasnya cukup tinggi, gas ini merupakan pemanas minyak atau persediaan udara pada mesin. Peredam mengurangi kegaduhan suara. Sistem Pendinginan, termasuk pompa-pompa pendingin, menara pendingin, perawatan air atau mesin penyaring dan sambungan pipa kerja. Kegunaan system pendinginan adalah untuk meningkatkan panas dari mesin silinder yang menyimpan temperature sislinder dalam tempat yang aman. Pompa mengedarkan air melewati silinder dan kepala selubung mengangkut panas. System pendinginan membutuhkan sumber air, sebuah pompa dan tempat untuk pembuangan air panas, penyebaran air oleh mesin pendingin ini seperti dalam alat radiator, pendingin uap, menara pendingin, penyemprot dan sebagainya. Sistem Pelumasan, termasuk pompa minyak pelumas, tangki minyak, penyaring, pendingin, alat pembersih dan sambungan pipa kerja. Fungsi system pelumasan yaitu















untuk mengurangi pergeseran dari bagian yang bergerak dan mengurangi pemakaian dan sobekan bagian-bagian mesin. Sistem Pendinginan, termasuk aki, tangki hampa udara, starter sendiri dan sebagainya. Fungsi system penggerak mula adalah menjalankan mesin. System ini memungkinkan mesin pada awalnya berputar dan berjalan sampai terjadi pembakaran dan unit meninggalkannya untuk memperoleh daya. Turbocharger adalah sebuah mesin kompresor sentrifugal yang mendapat daya dari turbin yang sumber tenaganya berasal dari asap gas buang kendaraan. Biasanya digunakan di mesin pembakaran dalam untuk meningkatkan keluaran tenaga dan efisiensi mesin dengan menigkatkan tekanan udara yang memasuki mesin. Intercooler adalah sebuah alat atau komponen yang memiliki bentuk mirip dengan radiator mobil, hanya saja memiliki fungsi yang berbeda, jika radiator ini fungsinya adalah untuk mendinginkan air, sedangkan untuk intercooler sendiri fungsinya adalah untuk mendinginkan udara yang dihasilkan oleh mesin turbo sebelum dimasukkan kedalam ruang bakar.



Fungsi Panel Kontrol Panel control adalah Bagian dari generator yang digunakan untuk mengendalikan genset tersebut, dan alat untuk menunjukkan pengukuran parameter pada arus keluaran dan tegangan, dan frekuensi operasi, tekanan oli, suhu pendingin, voltase baterai, kecepatan putaran mesin, dan lama operasi.



Parameter Tegangan * Frekuensi * Arus RPM Daya Aktif Daya Semu



Satuan V atau Volt * Hz * A atau Ampere RPM (Rotasi per Menit) KW (Kilo Watt) KVA (Kilo Volt Ampere)



Parameter Faktor Daya / Cos Phi Tegangan Baterai Temp Oli Tekanan Oli Suhu Pendinginan Jam Pengoperasian



Satuan X.XX Volt 0C Psi atau Bar 0C Hour atau Jam



Panel AMF Genset memiliki fungsi untuk mematikan dan menyalakan Genset sesuai dengan instruksi yang diberikan. Panel ATS Genset merupakan Panel yang secara otomatis akan mengalihkan daya yang ada dari PLN ke Genset dan sebaliknya apabila PLN mati. Panel AMF/ATS merupakan gabungan dari Panel AMF dan ATS berfungsi untuk sistem backup ketika PLN mati. PLN yang mati akan memberikan sinyal kepada Panel AMF untuk menyalakan genset, lalu PLN yang mati juga akan memberikan sinyal kepada Panel ATS untuk memindahkan sumber daya dari PLN ke genset. Ketika PLN menyala kembali, PLN akan memberi sinyal kepada Panel AMF setelah waktu cooling down yang ditentukan sebelumnya, lalu PLN juga akan memberi sinyal kepada Panel ATS untuk memindahkan sumber daya dari genset kembali ke PLN. Panel Sinkron Genset berfungsi untuk membagi daya yang ada ke beberapa Genset sekaligus dengan konfigurasi yang bisa diatur.



Definisi dan SOP Pengoperasian Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja. Atau urutan langkah-langkah (atau pelaksanaan-pelaksanaan pekerjaan), di mana pekerjaan tersebut dilakukan, berhubungan dengan apa yang dilakukan, bagaimana melakukannya, bilamana melakukannya, di mana melakukannya, dan siapa yang melakukannya. Tujuan pembuatan SOP adalah untuk menjelaskan perincian atau standar yang tetap mengenai aktivitas pekerjaan yang berulang-ulang yang diselenggarakan dalam suatu organisasi. SOP yang baik adalah SOP yang mampu menjadikan arus kerja yang lebih baik, menjadi panduan untuk karyawan baru, penghematan biaya, memudahkan pengawasan, serta mengakibatkan koordinasi yang baik antara bagian-bagian yang berlainan dalam perusahaan. Tujuan Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah



1. Untuk menjaga konsistensi tingkat penampilan kinerja atau kondisi tertentu dan kemana petugas dan lingkungan dalam melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan tertentu. 2. Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan tertentu bagi sesama pekerja, dan supervisor. 3. Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan (dengan demikian menghindari dan mengurangi konflik), keraguan, duplikasi serta pemborosan dalam proses pelaksanaan kegiatan. 4. Merupakan parameter untuk menilai mutu pelayanan. 5. Untuk lebih menjamin penggunaan tenaga dan sumber daya secara efisien dan efektif. 6. Untuk menjelaskan alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas yang terkait. 7. Sebagai dokumen yang akan menjelaskan dan menilai pelaksanaan proses kerja bila terjadi suatu kesalahan atau dugaan mal praktek dan kesalahan administratif lainnya, sehingga sifatnya melindungi rumah sakit dan petugas. 8. Sebagai dokumen yang digunakan untuk pelatihan. 9. Sebagai dokumen sejarah bila telah di buat revisi SOP yang baru.



UNTUK KEBUTUHAN UJI PRAKTEK PESERTA WAJIB MEMBAWA SOP PENGOPERASIAN PLTD DI TEMPAT KERJA MASING-MASING. JIKA BELUM ADA, AGAR DIBUATKAN SEBELUM KEGIATAN UJI DIMULAI SEBAGAI BAHAN UJI KOMPETENSI PENGOPERASIAN PEMBANGKIT UNIT PLTD, MENYESUAIKAN TIPE PLTD DI TEMPAT KERJA MASING-MASING



Contoh SOP Pengoperasian PLTD Persiapan Pengoperasian : 1. Persiapkan SOP dan IK 2. Lengkapi APD (Alat Pelindung Diri) Periode Persiapan Start : 1. MCCB (Molded Case Circuit Breaker) di panel pada posisi Off. 2. Kran bahan bakar dalam posisi dibuka. 3. Pelumas dalam keadaan cukup. 4. Air pendingin(air radiator) dalam keadaan cukup. 5. Periksa ketegangan Fan Belt. 6. Kabel Battery tersambung dengan baik dan benar. 7. Periksa Persediaan Bahan Bakar Pada Tangki Harian(Tambahkan Volume Bila Persediaan Kurang) 8. Periksa kebocoran pada seluruh permukaan untuk sistem pelumasan dan pendinginan 9. Periksa Sistem proteksi (tombol emergensi, lampu alarm) 10. Jauhkan dari benda-benda asing (lap, kertas, plastik, dll) dari mesin. Periode Start : 1. Pastikan Panel Kontrol pada posisi Manual 2. Tekan Tombol On untuk menyalakan mesin diesel 3. Setelah mesin 8 dijalankan kurang lebih 5 menit pada putaran penuh. 4. Periksa apakah mesin beroperasi pada idle 5. Periksa ada kelainan pada mesin (bunyi dan fisik mesin) 6. Periksa generator apakah bekerja dengan normal pada putaran idle 7. Periksa tekanan oli . 8. Atur Tegangan dan Frekwensi sudah di set sesuai (380 V / 50 Hz). 9. Catat data parameter pengoperasian pada log sheet secara berurutan. Pembebanan Manual : 1. Masukkan CB (Circuit Breaker) pada panel mesin ke Busbar untuk pembebanan. 2. Naikkan frekwensi sampai 51 Hz sebagai persiapan untuk menampung beban. 3. Masukkan Line 1 (beban 100 kW/30% dari kapasitas mesin) 4. Cek kondisi mesin 8 dan apabila mesin normal dilanjutkan dengan mempararel mesin 8 dengan mesin lain secara berurutan dilajutkan pemasukan beban berurutan line 2 dan line 3 bertahap. 5. Jaga Frekuensi dan tegangan (50Hz / 380 V). 6. Catat data parameter pengoperasian pada log sheet setiap 30 menit. Periode Pelepasan Beban: 1. Lepas beban secara bertahap mulai line 1, 2, dan 3 2. Sesuaikan frekuensi sampai 50 Hz sebagai proses pendinginan mesin 3. Periksa kondisi mesin tanpa beban 4. Catat data parameter pengoperasian pada log sheet



PELAKSANA UTAMA PENGOPERASIAN PLTD D.35.114.01.KUALIFIKASI.3.KITLTD Deskripsi : Kualifikasi jabatan dengan level kualifikasi 3 Jenjang Kualifikasi Ketenagalistrikan (JKK) yang berkaitan dengan pengoperasian unit PLTD. Jabatan : Operator senior lokal Unit PLTD Kecil Untuk memperoleh jabatan ini wajib memiliki 2 (dua) unit kompetensi yaitu : No 1



Kode Unit D.35.114.07.067.1



2



D.35.114.00.077.1



Judul Unit Mengoperasikan Unit PLTD Kecil bagi Pelaksana Utama Mengkoordinir Pengoperasian Pembangkit Tenaga Listrik



Mengoperasikan Unit PLTD Kecil bagi Pelaksana Utama Kode Unit Judul Unit Deskripsi Unit



: D.35.114.07.067.1 : Mengoperasikan Unit PLTD Kecil bagi Pelaksana Utama : Unit kompetensi ini berkaitan dengan pelaksanaan pengoperasian Unit PLTD Kecil secara mandiri sesuai instruksi kerja di bawah pengawasan tidak langsung.



ELEMEN KOMPETENSI 1



Merencanakan pengoperasian Unit PLTD Kecil



KRITERIA UNJUK KERJA 1.1



Dasar pelaksanaan tugas pengoperasian Unit PLTD Kecil, diketahui.



1.2



Maksud & tujuan pengoperasian PLTD Kecil dipahami.



1.3



Instruksi kerja pengoperasian Unit PLTD Kecil, termasuk: batasan pelaksanaan pengoperasian; metoda komunikasi; serta standar pelaporan dipahami.



1.4



Perlengkapan keselamatan ketenagalistrikan (K2), peralatan utama dan pendukung pengoperasian Unit PLTD Kecil, diidentifikasi.



1.5



Lingkup instruksi kerja pengoperasian Unit PLTD Kecil disanggupi



Unit



2



3



4



Menyiapkan sarana pengoperasian Unit PLTD Kecil



Melaksanakan Pengoperasian Unit PLTD Kecil



Membuat laporan hasil pengoperasian Unit PLTD Kecil



2.1



Instruksi kerja, formulir uji, check list pengoperasian Unit PLTD Kecil disiapkan.



2.2



Perlengkapan keselamatan ketenagalistrikan (K2) dan peralatan pendukung lainnya disiapkan.



2.3



Waktu dan pelaksanaan pengoperasian Unit PLTD Kecil dikoordinasikan.



2.4



Lokasi dan sarana kerja , disiapkan dan diamankan.



3.1



Instruksi kerja pengoperasian Unit PLTD Kecil diterapkan.



3.2



Prosedur keselamatan (K2) diterapkan.



3.3



Hal-hal yang berada diluar instruksi kerja pengoperasian Unit PLTD Kecil, dilaporkan.



3.4



Pelaksanaan Butir 3.3 yang didukung perintah resmi (tertulis atau ter-rekam melalui saluran yang baku) dilaksanakan.



ketenagalistrikan



Laporan pelaksanaan pengoperasian Unit PLTD Kecil dibuat sesuai standar yang berlaku.



Batasan Variabel 1 Konteks Variabel Pelaksanaan kompetensi ini merujuk sepenuhnya kepada perintah kerja dari pihak yang berwenang, sehingga semua hal yang berada diluar perintah kerja termaksud harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pihak yang berwenang untuk memutuskan. 2



Peraturan yang diperlukan 2.1 Undang-Undang 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan 2.2 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2.3 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa penunjang Tenaga Listrik 2.4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 46 tahun 2017 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan



3



Norma dan Standar 3.1 Norma 3.1.1 Pada pengoperasian bagian Unit PLTD Kecil, setiap perintah dilakukan secara resmi (tertulis atau terekam), dengan menggunakan sarana dan prosedur yang berlaku. 3.1.2 Setiap perintah resmi dari atasan wajib dipatuhi. 3.1.3 Dalam hal perintah/petunjuk yang ditunggu tidak diperoleh, atau dianggap meragukan, maka atasan dari atasan langsung adalah Pihak yang harus dihubungi. 3.1.4 Semua norma-norma umum yang tidak bertentangan dengan Butir 3.1.1. dan 3.1.2. tetap berlaku. 3.1 Standar 3.2.1 SKTTK ini merupakan standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan pada pengoperasian bagian Unit PLTD Kecil 3.2.2 Semua standar-standar umum yang tidak bertentangan dengan Butir 3.2.1. tetap berlaku.



4



Peralatan dan perlengkapan 4.1 Peralatan 4.1.1 Peralatan yang diperlukan sesuai dengan pengoperasian bagian Unit PLTD Kecil yang akan dikerjakan 4.2 Perlengkapan 4.2.1 APD 4.2.2 Rambu rambu K2 di daerah kerja 4.2.3 Dokumen, manual dan prosedur pengoperasian bagian Unit PLTD Kecil disiapkan di lokasi uji kompetensi



PANDUAN PENILAIAN 1 Konteks penilaian 1.1 Penilaian/asesmen kompetensi ini dapat dilakukan di tempat kerja atau pada tempat yang disimulasikan. 1.2 Peserta harus dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan, dokumen, bahan, serta fasilitas asesmen yang dibutuhkan 1.3 Perencanaan proses asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan para pihak terkait mempertimbangkan aspek aspek tujuan dan kontek asesmen, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta , dan tempat asesmen 1.4 Metoda asesmen yang diterapkan meliputi : test tertulis, test lisan /wawancara, observasi demonstrasi/praktek, verifikasi bukti/portofolio



2



Persyaratan Kompetensi 2.1 Mengoperasikan Peralatan Bantu PLTD kecil.



3



Pengetahuan dan Keterampilan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Prosedur Pengoperasian (SOP) Unit PLTD Kecil. 3.1.2 Instrumentasi Unit PLTD Kecil. 3.1.3 Sistem Proteksi dan monitoring Unit PLTD Kecil. 3.1.4 Prinsip Kerja Unit PLTD Kecil. 3.2 Keterampilan 3.2.1 Penggunaan peralatan kerja dan alat keselamatan kerja. 3.2.2 Penerapan prosedur pengoperasian unit PLTD Kecil 3.2.3 Trouble shooting Unit PLTD Kecil. 3.2.4 Pembuatan pelaporan.



4



Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Disiplin dalam mematuhi perintah kerja 4.2 Cermat di dalam mengamati kondisi bagian Unit PLTD Kecil 4.3 Jelas dan lugas dalam berkomunikasi 4.4 Peduli terhadap kebersihan dan keselamatan lingkungan kerja termasuk keselamatan bagian Unit PLTD Kecil



5



Aspek Penting 5.1 Mampu melaksanakan pengoperasian Unit PLTD Kecil dengan konsisten di tiap elemen kompetensi. 5.2 Mampu memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar yang berlaku. 5.3 Menunjukkan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan pengoperasian Unit PLTD Kecil ini.



Mengkoordinir Pengoperasian Pembangkit Tenaga Listrik Bagi Pelaksana Utama Kode Unit Judul Unit Deskripsi Unit



: D.35.114.00.077.1 : Mengkoordinir Pengoperasian Pembangkit Tenaga Listrik : Unit kompetensi ini berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam pelaksanaan tugas koordinasi pengoperasian Pembangkit Tenaga Listrik ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Menyiapkan 1.1. Perintah kerja dipahami. pelaksanaan 1.2. Prosedur/SOP pelaksanaan sesuai perintah kerja dipahami. 1.3. Daftar nama operator disiapkan. 1.4. Dokumen permohonan pengoperasian dari pemohon dipahami. 1.5. Milestone pelaksanaan pekerjaan dipahami. 1.6. Bahan reverensi terkait dengan pengoperasian rangkaian instalasi sesuai dengan permintaan spesifikasi instalasi disiapkan. 1.7. Komunikasi dan koordinasi proses pelaksanaan kerja dengan pihak lain yang terlibat dilaksanakan sesuai dengan Prosedur/SOP 2. Pelaksanaan koordinasi 2.1. Pembagian tugas operator dilakukan sesuai dengan kompetensi. 2.2. Pemantauan pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan saat pelaksanaan kerja dilakukan. 2.3. Pemantauan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan milestone dilakukan. 2.4. Verifikasi terhadap kelengkapan administratif maupun kelengkapan teknis dari hasil pengoperasian dilakukan. 3. Mengatasi 3.1. Identifikasi permasalahan yang permasalahan timbul dilakukan. 3.2. Pelaporan terhadap permasalahan yang timbul dilakukan. 3.3. Pelaksanaan penyelesaian permasalahan sesuai dengan perintah kerja dilakukan. 4 Membuat laporan 4.1. Hasil pelaksanaan pengoperasian dikumpulkan sesuai dengan perintah kerja.. 4.2. Laporan pelaksanaan tugas koordinasi dibuat.



BATASAN VARIABEL Konteks Variabel



1.



1.1.



Perintah kerja adalah lembar penugasan dengan format sesuai dengan



kebijakan



masing-masing



perusahaan



yang



berisi



deskripsi penugasan bagi petugas pelaksana. 1.2.



Prosedur/SOP adalah tata cara/prosedur yang dimiliki oleh perusahaan/lembaga



dalam



pelaksanaan



pengoperasian



rangkaian instalasi tenaga listrik. 2.



Peraturan Yang Diperlukan 2.1.



Undang-Undang 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan



2.2.



Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan usaha Penyediaan Tenaga Listrik



2.3.



Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa penunjang Tenaga Listrik



2.4.



Peraturan Menteri ESDM Nomor 46 tahun 2017 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan



3. Norma dan Standar 3.1. Norma 3.1.1.



Pada pengoperasian Pembangkit, setiap perintah dilakukan secara resmi (tertulis atau terekam), dengan menggunakan sarana dan prosedur yang berlaku.



3.1.2.



Setiap perintah resmi dari atasan wajib dipatuhi.



3.1.3.



Dalam hal perintah/petunjuk yang ditunggu tidak diperoleh, atau dianggap meragukan, maka atasan dari atasan langsung adalah Pihak yang harus dihubungi.



3.1.4.



Semua



norma-norma



umum



yang



tidak



bertentangan



dengan Butir 3.1.1. dan 3.1.2. tetap berlaku. 3.2.



Standar 3.2.1.



SKTTK ini merupakan standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan pada pengoperasian Pembangkit



3.2.2.



Semua standar-standar umum yang tidak bertentangan dengan Butir 3.2.1. tetap berlaku.



3.2.3.



Standing Operation Procedure (SOP)



4. Peralatan dan Perlengkapan 4.1. Peralatan 4.1.1. 4.1.2.



Alat tulis kantor (ATK) Alat komunikasi



4.2. Perlengkapan material : 4.2.1. dokumen milestone pelaksanaan pekerjaan 4.2.2. daftar operator 4.2.3. form hasil pengoperasian PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks Penilaian 1.1. Penilaian terkait dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam menjalankan setiap kriteria unjuk kerja 1.2. Penilaian secara umum dilakukan dengan cara uji tertulis, uji lisan dan uji praktek/observasi lapangan 2.



Persyaratan Kompetensi 2.1. Secara portofolio dapat menunjukkan bahwa pernah bekerja di bidang



teknis



ketenagalistrikan



atau



memiliki



sertifikat



pelatihan terkait dengan bidang teknis ketenagalistrikan atau memiliki ijazah pendidikan yang terkait dengan bidang teknis ketenagalistrikan. 3.



Pengetahuan dan Keterampilan Yang Diperlukan 3.1. Pengetahuan 3.1.1. Memahami SOP 3.1.2. Memahami standar operasi pembangkit sesuai dengan perintah kerja 3.2. Keterampilan 3.2.1. Penggunaan peralatan kerja dan alat keselamatan kerja. 3.2.2. Penerapan prosedur pengoperasian Pembangkit. 3.2.3. Trouble shooting Pembangkit. 3.2.4. Pembuatan pelaporan



4.



Sikap Kerja Yang Diperlukan 4.1. Teliti 4.2. disiplin 4.3. Melaksanakan tugas sesuai Prosedur/SOP dan perintah kerja



5.



Aspek Penting 5.1.



Memahami proses pekerjaan sesuai dengan kriteria unjuk kerja



5.2.



Mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kriteria unjuk kerja yang dipersyaratkan.



5.3.



Menunjukkan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan pengoperasian Pembangkitan.