Materi PPT PKN Bab 6 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STRATEGI INDONESIA DALAM MENYELESAIKAN ANCAMAN TERHADAP NEGARA



Ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu : 1.



Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenapa bangsa



2.



Ancaman nir-militer adalah ancaman yang tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, serta keselamatan umum.



Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman yang Dihadapi Bangsa Indonesia 1.



Strategi menghadapi ancaman militer Menurut pasal 30 ayat 2 UUD 1945, dalam menghadapi berbagai macam ancaman militer, Indonesia melaksanakan sistempertahan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Penyelenggaraan Sishankamrata didasarkan pada kesadaran hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakianan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Ciri-ciri sistem pertahan dan keamanan yang bersifat semesta :



a. Kerakyatan, yaitu pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk rakyat b. Kesemestaan, yaitu sumber daya nasional digunakan semaksimal mungkin sebagai upaya pertahanan c. Kewilayahan, yaitu melaksanakan pertahanan dan keamanan negara secara menyebar di seluruh wilayah NKRI. Dalam menghadapi ancaman militer, disiapkan komponen utama untuk melaksanakan operasi militer dalam perang (OMP) dan komponen cadangan disiapkan sebagai pendukung komponen utama bila diperlukan. Namun setiap bentuk perselisihan diutamakan melalui jalan damai terlebih dahulu. Penggunaan kekuatan pertahanan hanya dilaksanakan apabila cara damai tidak berhasil.



Berikut adalah beberapa ancaman militer yang pernah dihadapi Indonesia : 1. Agresi militer Belanda II Di kota Yogyakarta pada 19 Desember 1948 2. Kekerasan bersenjata di Nanggroe Aceh Darusalam pada 4 Desember 2011 3. Terjadinya pelanggaran wilayah yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia yang berlokasi di Ambalat pada 24 dan 25 Febuari 2007



2.



Strategi Menghadi Ancaman Nir-Militer



a)



Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang ideologi Strategi menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis berikut:



1)



Lapisan terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur pertahanan nirmiliter, yakni kementrian atau lembaga pemerintah non-kementrian yang membidangi ideologi.



2)



Unsur pemerintah yang membidangi politik dalam dan luar negeri mengerahkan seluruh istrumen pemerintahan untuk menangkal pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila.



3)



Unsur pemerintah yang membidangi informasi mempercepat gerakan untuk melakukan operasi informasi imbangan sehingga masyarakat dapat menangkal berbagai pengaruh asing yang mengancam ideologi.



4)



Unsur pemerintah yang membidangi pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut.



5)



Unsur pemerintah yang membidangi agama memberdayakan para pemimpin agama untuk membangun kerjasama dengan pemerintah demi membetengi masyarakat dari penetrasi ideologi asing.



6)



Peran lapis pertahanan militer seperti program pelaksanaan bakti TNI.



b) Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang politik Strategi pertahanan ancaman di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia. Terwujud dengan kehidupan politik berlandaskan demokrasi Pancasila dan politik luar negeri bebas aktif. Langkah –langkah yang ditempuh: 1)



Pendekatan ke dalam



Pembangunan sistem politik demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa. Tertulis dalam 3 pilar penataan kedalam : -



Penguatan penyelenggaraan pemerintah Negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, dan bebas KKN, serta bertanggung jawab.



-



Penguatan lembaga legislative



2)



Penguatan kekuatan politik nasional Pendekatan keluar



menciptakan diplomasi dengan Negara lain secara dinamis , diwujudkan dengan : -



Pada lingkup internal: Penciptaan kestabilan Negara dan ekonomi bangsa.



-



Pada lingkup regional: diplomasi aktif dalam peningkatan kerjasama.



-



Pada lingkup supraregional : politik luar negeri Indonesia untuk meningkatkan kerjasama antar Negara dengan fokus menjaga keutuhan wilayah NKRI.



-



Pada lingkup global : memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia dalam PBB serta mengidentifikasi ancaman yang mungkin terjadi sehingga dapat mencegah ancaman tersebut.



c) Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang ekonomi Diantaranya adalah sebagai berikut : 1)



Menghadapi ancaman ekonomi dari internal :



- penciptaan lapangan kerja padat karya - pembangunan infrastruktur, - penciptaan iklim usaha yang kondusif, - pemilihan teknologi tepat guna 2)



Menghadapi ancaman ekonomi dari eksternal:



- Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara yang memiliki kekuatan ekonomi-politik dunia. 3)



Untuk pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi:



- mengembangkan pilihan strategis untuk membantu unsur utama dari pertahanan nirmiliter - meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional dan kebutuhan pokok masyarakat terutama di daerah-daerah pedalaman. - Program Bakti TNI yang melibatkan kerja sama dengan unsur pertahanan nir-militer lainnya lebih ditingkatkan pada perbaikan sarana prasarana masyarakat yang membawa dampak pada peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat.



d) Strategi dalam menghadapi ancaman di bidang sosial budaya Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: 1)



Ancaman dari dalam



Faktor pendorong ancaman dari dalam yaitu: -



Isu kemiskinan



-



Isu kebodohan



-



Isu keterbelakangan



-



Isu ketidakadilan



Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal berbagai permasalahan, antara lain: -



Separatisme



-



Terorisme



-



Kekerasan



-



Konflik horizontal (antarmasyarakat) yang biasanya berdimensi SARA



-



Konflik vertikal (antara pemerintah pusat dan daerah)



-



Perusakan lingkungan



-



Bencana buatan manusia



2)



Ancaman dari luar



Sebaiknya kita melakukan penyaringan atau penyesuaian dengan budaya bangsa Indonesia terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia. Apabila kita tidak menyaring budaya asing tersebut, maka dapat mengakibatkan terdesaknya nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa oleh beberapa nilai berikut: -



Nilai individualisme



-



Nilai konsumerisme



-



Nilai hedonisme



Strategi Bangsa Indonesia dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya: -



Memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu:



a. Keseimbangan antara manusia dengan Tuhan b. Keseimbangan antara manusia dengan alam semesta c. Keseimbangan antara manusia dengan masyarakat d. Keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin



Meningkatkan semangat persatuan bangsa dengan memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan, integrasi nasional, kepribadian bangsam persatuan dan kesatuan bangsa dan pelestarian alam.



4.



Bentuk Partisipasi Warga Negara dalam upaya bela negara



Menurut Pasal 9 ayat (2) UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dikemukakan bahwa keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara diselenggarakan melalui : a.



Pendidikan Kewarganegaraan



Pada pasal 37 ayat (1) UU No. 20/2003 dijelaskan bahwa pembentukan rasa kebangsaan dan cinta tanah air dapat dibina melalui pendidikan kewarganegaraan, dimana pendidikan kewarganegaraan ini berfungsi : Sebagai wahana untuk membina kesadaran peserta didik untuk ikut serta dalam bela negara -



Untuk membina dan meningkatkan usaha pertahanan negara.



menanamkan komitmen kebangsaan, termasuk mengembangkan nilai dan perilaku demokratis dan bertanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.



b.



Pelatihan dasar kemiliteran



Salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bela Negara. Setelah memasuki organisasi tersebut, mereka harus mengikuti latihan dasar kemiliteran. Anggota Menwa bisa didayagunakan dalam kegiatan pembelaan terhadap negara. Di luar organisasi tersebut, para pemuda pun dapat melakukan kegiatan latihan dasar bela negara, seperti yang dilakukan BPK (Barisan Pemuda Kutai).



c.



Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib



Tentara Nasional Indonesia merupakan alat pertahanan NKRI. Dalam pasal 10 ayat (3) UU No. 3 tahun 2002 disebutkan bahwa TNI memiliki tugas untuk : - Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah. - Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa. - Melaksanakan operasi militer selain perang. - Aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.



d.



Pengabdian sesuai dengan profesi



Dalam penjelasan UU No. 3 tahun 2002 yang dimaksud pengabdian sesuai profesi adalah pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan/atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh



perang, bencana alam atau bencana lainnya. Beberapa profesi yang terutama berkaitan dengan hal tersebut yaitu antara lain petugas PMI, para medis, tim SAR, Polri, petugas bantuan sosial, dan Linmas (Perlindungan Masyarakat).



Untuk mengatasi ancaman non-militer perlu adanya keamanan atau ketahanan lingkungan, energi, pangan dan ekonomi, maka pengabdian bela negara melalui profesi terbuka sangat luas. Misalnya para petani dan nelayan melakukan upaya bela negara melalui pengabdiannya terutama untuk keamanan pangan. Usaha Kecil Menengah (UKM) dan para pengusaha besar melakukan upaya bela negara melalui pengabdiannya pada keamanan ekonomi. Begitu pula yang menekuni bidang lingkungan melakukan pengabdiannya untuk keamanan lingkungan. Ketika semua warga negara mengabdikan diri sesuai dengan profesi dalam usaha pembelaan negara, maka tentu saja akan meningkatkan ketahanan nasional kita.