Maxi Struktur Kurikulum Smak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH AGAMA KATOLIK (SMAK) SE-INDONESIA



Pengantar: Berikut ini merupakan Struktuk Kurikulum yang dikeluarkan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Katolik Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor DJ.IV/Hk.00.05/102 A/2013, yang dapat diterapkan pada semua Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) di seluruh Indonesia. Berdasarkan surat keputusan Dirjen Bimas Katolik ini, maka kita dapat menjadikannya sebagai acuan dalam menerapkan kurikulum kita di SMAK Seminari St. Fransiskus Asisi Jayapura, sesuai dengan kebutuhan atau jurusan yang kita jalankan di sekolah kita. Adapun struktur kurikum Sekolah Menengah Agama Katolik yakni sebagai berikut. I. PEMINATAN KEAGAMAAN NO 1



MATA PELAJARAN KELOMPOK WAJIB



KELAS



KET.



X



XI



XII



Kelompok A I



1



Pastoral dan Katekese



2



2



2



2



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



2



2



2



3



Bahasa Indonesia



4



4



4



UN



4



Matematika



4



4



4



UN



5



Sejarah Indoensia



2



2



2



6



Bahasa Ingris



4



4



4



Jumlah jam Kelompok Wajib A



18



18



18



Kelompok B 7



Seni dan Budaya (Termasuk Mulok)



2



2



2



8



Prakarya dan kewirausahaan (Termasuk Mulok)



2



2



2



1|Struktur Kurikulum SMAK se -Indonesia: [email protected]



UN



9



Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Termasuk Mulok)



Jumlah jam Kelompok Wajib B 2



2



2



6



6



6



PEMINATAN KEAGAMAAN 1



Kitab Suci



4



4



4



UN



2



Doktrin Gereja Katolik dan Moral Kristiani



4



4



4



UN



3



Liturgi



4



4



4



UN



4



Sejarah Gereja



4



4



4



Jumlah Jam Kelompok Peminatan Keagamaan 3



2



16



16



16



MATA PELAJARAN PILIHAN DAN PENDALAMAN 1



Mata Pelajaran Pilihan



2



2



2



2



Mata Pelajaran Pendalaman Minat



2



2



2



4



4



4



Jumlah Mata Pelajaran Pilihan Dan Pendalaman Jadi, jumlah jam pejaran yang harus ditempuh dalam 1 minggu adalah



44JP



44 JP 44 JP



2|Struktur Kurikulum SMAK se -Indonesia: [email protected]



II. PEMINATAN SOSIAL (IPS/IIS) NO 1



MATA PELAJARAN KELOMPOK WAJIB



KELAS



KET.



X



XI



XII



Kelompok A 1



Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti: 1.1



Kitab Suci



2



2



2



UN



1.2



Doktrin Gereja Katolik dan Moral Kristiani



2



2



2



UN



1.3



Liturgi



2



2



2



1.4



Pastoral dan Katekese



2



-



-



1.5



Sejarah Gereja



2



-



-



2



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



2



2



2



3



Bahasa Indonesia



4



4



4



UN



4



Matematika



4



4



4



UN



5



Bahasa Ingris



4



4



4



UN



24



20



20



Jumlah jam Kelompok Wajib A Kelompok B 6



Seni dan Budaya (Termasuk Mulok)



2



2



2



7



Prakarya dan kewirausahaan (Termasuk Mulok)



2



2



2



8



Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Termasuk Mulok)



2



2



2



6



6



6



Jumlah jam Kelompok Wajib B 2



PEMINATAN SOSIAL (IPS/IIS) 1



Geografi



3



4



4



2



Sejarah



3



4



4



3



Sosiologi



3



4



4



UN



4



Ekonomi



3



4



4



UN



3|Struktur Kurikulum SMAK se -Indonesia: [email protected]



UN



Jumlah Jam Kelompok Peminatan Keagamaan 3



12



16



16



MATA PELAJARAN PILIHAN DAN PENDALAMAN 1



Mata Pelajaran Pilihan



2



2



2



2



Mata Pelajaran Pendalaman Minat



2



2



2



4



4



4



44JP



44 JP



44 JP



Jumlah Mata Pelajaran Pilihan Dan Pendalaman Jadi, jumlah jam pejaran yang harus ditempuh dalam 1 minggu adalah



4|Struktur Kurikulum SMAK se -Indonesia: [email protected]



III. PEMINATAN MATEMATIKA DAN SAINS (IPA/MIA) NO 1



MATA PELAJARAN KELOMPOK WAJIB



KELAS



KET.



X



XI



XII



Kelompok A 1



Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti: 1.1



Kitab Suci



2



2



2



UN



1.2



Doktrin Gereja Katolik dan Moral Kristiani



2



2



2



UN



1.3



Liturgi



2



2



2



1.4



Pastoral dan Katekese



2



-



-



1.5



Sejarah Gereja



2



-



-



2



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



2



2



2



3



Bahasa Indonesia



4



4



4



4



Sejarah Indonesia



2



2



2



5



Bahasa Ingris



4



4



4



22



18



18



Jumlah jam Kelompok Wajib A



UN



UN



Kelompok B 6



Seni dan Budaya (Termasuk Mulok)



2



2



2



7



Prakarya dan kewirausahaan (Termasuk Mulok)



2



2



2



8



Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Termasuk Mulok)



2



2



2



6



6



6



Jumlah jam Kelompok Wajib B 2



PEMINATAN MATEMATIKA DAN SAINS (IPA/MIA) 1



Matematika



3



4



4



UN



2



Biologi



3



4



4



UN



3



Fisika



3



4



4



UN



4



Kimia



3



4



4



UN



5|Struktur Kurikulum SMAK se -Indonesia: [email protected]



Jumlah Jam Kelompok Peminatan Keagamaan 3



12



16



16



MATA PELAJARAN PILIHAN DAN PENDALAMAN 1



Mata Pelajaran Pilihan



2



2



2



2



Mata Pelajaran Pendalaman Minat



2



2



2



4



4



4



44JP



44 JP



44 JP



Jumlah Mata Pelajaran Pilihan Dan Pendalaman Jadi, jumlah jam pejaran yang harus ditempuh dalam 1 minggu adalah



6|Struktur Kurikulum SMAK se -Indonesia: [email protected]



IV. PEMINATAN BAHASA (IBB) NO 1



MATA PELAJARAN KELOMPOK WAJIB



KELAS



KET.



X



XI



XII



Kelompok A 1



Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti: 1.1



Kitab Suci



2



2



2



UN



1.2



Doktrin Gereja Katolik dan Moral Kristiani



2



2



2



UN



1.3



Liturgi



2



2



2



1.4



Pastoral dan Katekese



2



-



-



1.5



Sejarah Gereja



2



-



-



2



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



2



2



2



3



Matematika



4



4



4



4



Sejarah Indonesia



2



2



2



Jumlah jam Kelompok Wajib A



18



14



14



UN



Kelompok B 5



Seni dan Budaya (Termasuk Mulok)



2



2



2



6



Prakarya dan kewirausahaan (Termasuk Mulok)



2



2



2



7



Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Termasuk Mulok)



2



2



2



6



6



6



Jumlah jam Kelompok Wajib B 2



PEMINATAN BAHASA (IBB) 1



Bahasa dan Sastra Indonesia



4



5



5



UN



2



Bahasa dan Sastra Ingris



4



5



5



UN



3



Bahasa dan Sastra Asing lainnya



4



5



5



UN



4



Antropologi



4



5



5



UN



16



20



20



Jumlah Jam Kelompok Peminatan Keagamaan



7|Struktur Kurikulum SMAK se -Indonesia: [email protected]



3



MATA PELAJARAN PILIHAN DAN PENDALAMAN 1



Mata Pelajaran Pilihan



2



2



2



2



Mata Pelajaran Pendalaman Minat



2



2



2



4



4



4



44JP



44 JP



44 JP



Jumlah Mata Pelajaran Pilihan Dan Pendalaman Jadi, jumlah jam pejaran yang harus ditempuh dalam 1 minggu adalah



…. @@@ SEKIAN @@@ ....



8|Struktur Kurikulum SMAK se -Indonesia: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KATOLIK KEMENTRIAN AGAMA REPOBLIK INDONESIA NO. 3217 TENTANG PEMBERLAKUAN KURIKULUM 2013 BAGI SEKOLAH MENENGAH AGAMA KATOLIK DI LINGKUNGAN DIREKTORAT DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KATOLIK KEMENTRIAN AGAMA



Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementrian Agama Repoblik Indonesia No. 3217 Tentang Pemberlakuan Kurikulum 2013 Bagi Sekolah Menengah Agama Katolik Di Lingkungan Direktorat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementrian Agama adalah sebagai berikut: 1. Memberlakukan Kurikulum 2013 untuk semua SMAK di seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran 2017/2018. 2. Kelas XI dan XII yang saat ini menggunakan Kurikulum 2006 supaya tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai selesai. 3. Pendidik pada SMAK mendapatkan pelatihan secara bertahap. 4. Pengawasan pelaksanaan Kurikumul 2013 (k13) dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementrian Agama.



PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH AGAMA KATOLIK (SMAK) BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS KATOLIK KEMENTRIAN AGAMA REPOBLIK INDONESIA NO 87 TAHUN 2018 I. KETENTUAN UMUM 1. SMAK adalah satuan pendidikan formal berciri khas Katolik, setara dengan SMA, yang mengintegrasikan mata pelajaran keagamaan Katolik dan Mata Pelajaran Umum. 2. Penyelenggaraan pendidikan menengah agama katolik pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan perluasan dan penguasaan pengetahuan, pendalaman iman dan peningkatan keterampilan siswa tentang ajaran agama. 3. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan, pada setiap jalur dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. 4. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan berdasarkan criteria yang telah ditetapkan. 5. Standar Nasional Pendidikan criteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI. 6. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau dan mengendalikan standar nasional pendidikan.



9|Struktur Kurikulum SMAK se -Indonesia: [email protected]



7. Pendidik adalah tenaga yang berkualifikasi sebagai guru, konselor, pamong belajar dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. 8. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. 9. Peminatan adalah suatu keputusan yang dilakukan peserta didik untuk memilih kelompok mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan kemampuan selama mengikuti pendidikan di SMAK. 10. Seminari adalah lembaga calon imam. 11. Kelas persiapan adalah tahapan jenjang persiapan selama satu (1) tahun sebelum kelas X atau setelah kelas XII untuk mempersiapkan calon imam. 12. Asrama adalah wadah pembentukan karakter peserta didik. 13. Pembina asrama adalah petugas yang ditetapkan oleh penyelenggara untuk mengelola asrama. TUJUAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN SMAK: Tujuan pedoman penyelenggaraan SMAK adalah sebagai berikut: 1. Memberikan informasi yang jelas dan benar kepada masyarkat Katolik tentang mekanisme, persyaratan dan pembinaan SMAK. 2. Memberikan kesempatan kepada Gereja dan Masyarakat untuk memahami berbagai hal berkaitan dengan pendirian dan pembinaan SMAK 3. Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga gereja untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan keagamaan Katolik dalam memahami nilainilai ajaran/teologi Katolik. 4.



10 | S t r u k t u r K u r i k u l u m S M A K s e - I n d o n e s i a : m a x i u n 9 1 @ g m a i l . c o m