Media Materi LKPD PPT RPP 3 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • sevi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERANGKAT PEMBELAJARAN AL-QUR’AN HADIS KELAS XI IIS MA TAKHASUS AL-QUR`AN AHMAD SARI PURWOREJO MATERI LARANGAN PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN KEJI RPP 3 PPL 1 PPG KEMENAG ANGKATAN 2



Terdiri Atas : MATERI AJAR LKPD Media Pembelajaran Instrumen Penilaian



Di Susun Oleh : Nama



: Saefiyatul Mar’ati Etika Zuhriah



Asal sekolah : MA Takhasus Al-Qur`An Ahmad Sari Purworejo



UNIVERSITS ISLAM NEGERI SULTAN AJI MUHAMMAD IDRIS SAMARINDA



MATERI AJAR A. Kompetensi Dasar Kompetensi Dasar (KD)



3.3. Menganalisis larangan pergaulan bebas dan perbuatan keji yang terdapat pada Surah al-Isra’ (17): 32, dan Surah anNur (24): 2, dan hadis riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah



Indikator 3.2.1. Menganalisis makna Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. anNur/24: 2 serta hadits terkait. 3.2.2. Mengidentifikasi manfaat larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina. 3.2.3. Menyimpulkan makna Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. anNur/24: 2serta hadits terkait. 3.2.4. Menyimpulkan pesan-pesan utama dalam Q.S. al- Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2serta hadits terkait.



4.3. Mendemonstrasikan arti per 4.3.1. Mendemonstrasikan hafalan Q.S. al-Isra’/17: 32, dan kata ayat-ayat Al-Qur’an Q.S. an-Nur/24: 2dengan fasih dan lancar. tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan keji yang terdapat pada Surah al-Isra’ 4.3.2. Menjelaskan makna Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2 (17): 32, dan Surah an-Nur 4.3.3. Menjelaskan pesan-pesan utama dalam Q.S. al- Isra’/17: 32, dan (24): 2, dan hadis riwayat AlQ.S. An-Nur/24: 2 serta hadits terkait. Bukhari dari Abu Hurairah 4.3.4. Menyajikan keterkaitan antara larangan berzina dengan berbagai kekejian (fahisyah) yang ditimbulkannya dan perangai yang buruk (saa-a sabila) sesuai pesan Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2 serta hadis terkaitserta hadits terkait.



B. Tujuan Pembelajaran Selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran ini peserta didik diharapkan dapat:



1. Menghafal Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2 tentang perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji. 2. Menunjukkan perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji. 3. Menyimpulkan hikmah dan manfaat dari larangan menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji. 4. Menciptakan hasil diskusi dari Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2 serta hadis terkait serta hadits terkait.



1.



QS. AL-ISRA’[17]: 32



ً ‫س ِب‬ َ ‫وااالزنَاا ِإنَّهااك‬ 2. ‫يلا‬ ‫َاناافَ ِا‬ ‫َو َلااتَ ْق َرب‬ َ ‫سا َءاا‬ َ ‫ااو‬ َ ً‫احشَة‬ ِ



“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)



Pergaulan Bebas adalah salah bentuk perilaku menyimpang yang melewati batas dari kewajiban, tuntutan, aturan, syarat, dan perasaan malu.atau pergaulan bebas dapat diartikan sebagai perilaku menyimpang yang melanggar norma agama maupun norma kesusilaan. Pengertian Pergaulan Bebas diambil karna arti dari Pergaulandan bebas. Pengertian pergaulan adalah merupakan proses interaksi antara individu atau individu dengan kelompok. Sedangkan bebas adalah terlepas dari kewajiban, aturan, tuntutan, norma agama dan norma kesusilaan. Pergaulan berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian seorang individu baik pergaulan positif atau negatif.



Pergaulan positif berupa kerja sama antara individu atau kelompok yang bermanfaat. Sedangkan pergaulan negatif mengarah pada pergaulan bebas yang harus dihindari oleh setiap masyarakat khususnya bagi remaja yang masih labil atau masih mencari jati dirinya dan di usia remaja lebih mudah terpengaruh serta belum dapat mengetahui baik atau tidaknya perbuatan tersebut. Pergaulan Bebas Menurut Agama - Pengertian pergaulan bebas menurut agama adalah proses bergaul dengan orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan. Pergaulan bebas tertuang dalam Surat AnNur ayat 30-31 bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul. 2.



QS. AN-NUR [24]: 2



َ ُ‫ِي‬ َ ‫ُما م‬ ُِ ‫ِائة‬ ‫ْه‬ ‫ِن‬ ‫ُل واحِد م‬ ‫دوا ك‬ ‫ْل‬ ‫َاج‬ ‫َ الزاني ف‬ ‫َة و‬ ‫لزان‬ َ ‫َال‬ َْ َ‫ل‬ ‫َة في دين‬ ‫ْف‬ ‫َأ‬ ‫ِما ر‬ ‫ِه‬ ‫ْ ب‬ ‫ُم‬ ‫ْك‬ ‫ُذ‬ ‫ْخ‬ ‫تأ‬ ‫دة و‬ ‫ج‬ ْ ِ ْ َ ُ ْ ْ‫ه‬ ‫د‬ َْ‫َ ْليَش‬ ‫ِ و‬ ‫اْلخِر‬ ‫ْم‬ ‫اليَو‬ ‫ِاللِ و‬ ‫َ ب‬ ‫ُون‬ ‫ِن‬ ‫ْم‬ ‫تؤ‬ ‫ُم‬ ‫ْت‬ ‫ُن‬ ‫ْ ك‬ ‫ِن‬ ‫للاِ إ‬ ْ َ َ َ‫َذا‬ ‫ِنين‬ ‫ْم‬ ‫مؤ‬ ‫ِن‬ ‫َة م‬ ‫ِف‬ ‫ُما طائ‬ ‫به‬ ‫ع‬ ُ‫ال‬ “Perempuan yang berzina dengan laki-laki yang berzina, hendaklah kamu dera tiap-tiap satu dari keduanya itu dengan seratus kali deraan.Dan janganlah kamu dipengaruhi oleh perasaan kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu sebenarnya beriman kepada Allah dan hari akhirat.Dan hendaklah hukuman keduanya itu disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” Isi kandungan QS An-Nur (24) ayat 2 adalah : 1. Perintah Allah SWT untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masingseratus kali. 2. Orang yangberiman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan hukumAllah SWT. 3. Pelaksanaan hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.



Perilaku Orang Yang menghindari Pergaulan Bebas dan Perbuatan Keji 1. Memandang aurat wanita termasuk wajahnya Memandang adalah pintu utama ke hati. Jika yang memandang adalah sesuatu yang buruk maka hatipun akanmenjadi buruk.Allah mewajibkan mu`minin dan mu`inat untuk menundukkan pandangannya terhadap lawan jenis karena itu merupakan sarana yang mengantarkan kepada zina. 2. Pendengaran Telingan juga dijadikan jaan untuk mendekatkan zina. 3. Ikhtilat (perbauran atau pergaulan bebas laki-laki dan wanita)



Penyebab Pergaulan Bebas 1. Faktor Orang Tua



Para orang tua perlu menyadari bahwa jaman telah berubah.System komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat memepengaruhi anakanak kita.Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan jamanpara orang tua masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari orang tuadalam era ini, dapat kita sebutkan antara lain: 2. Faktor Agama dan Ima Agama dan keimanan merupakan landasan hidup seorang individu. Tanpa agama hidup mereka akan kacau, karena mereka tidak mempunyai pandangan hidup. Agama dan keimanan juga dapat membentuk kepribadian individu. Dengan agama individu dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Tetapi pada remaja yang ikut kedalam pergaulan bebas ini biasanya tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak. 3. Perubahan Zaman Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan pun ikut berkembang atau yang lebih sering dikenal dengan globalisasi. Remaja biasanya lebih tertarik untuk meniru kebudayaan barat yang berbeda dengan kebudayaan kita, sehingga memicu mereka untuk bergaul seperti orang barat yang lebih bebas. 3. HADIS RIWAYAT AL-BUKHARI DARI ABU HURAIRAH Berkurangnya Iman Karena Maksiat Dan Terlepasnya Ketika Melakukan Maksiat



‫سله َم َقا َل ََل يَ ْزنِي ه‬ ‫ب‬ ُ ‫الزانِي ِحينَ يَ ْزنِي َوه َُو ُمؤْ ِم ٌن َو ََل يَ ْش َر‬ ‫صلهى ه‬ ‫ي ه‬ َ ُ‫َّللا‬ َ ُ‫َّللا‬ َ ‫علَ ْي ِه َو‬ ِ ‫قَا َل أَبُو ه َُري َْرةَ َر‬ َ ‫ي‬ ‫ع ْنهُ ِإ هن النه ِب ه‬ َ ‫ض‬ ٍ‫ب نُ ْهبَةً ذَاتَ ش ََرف‬ ُ ‫ َو ََل يَ ْنت َِه‬:‫ار ُق ِحينَ َيس ِْر ُق َوه َُو ُمؤْ ِم ٌن وزاد في رواية‬ ِ ‫ْالخ َْم َر ِحينَ يَ ْش َربُ َها َوه َُو ُمؤْ ِم ٌن َو ََل يَس ِْر ُق ال هس‬ ‫ارهُ ْم فِي َها ِحينَ َي ْنت َ ِهبُ َها َوه َُو ُمؤْ ِم ٌن‬ ُ ‫َي ْرفَ ُع ال هن‬ َ ‫ص‬ َ ‫اس ِإلَ ْي ِه أ َ ْب‬ Artinya : Abu Hurairah r.a. berkata : Nabi Saw. Bersabda : Tidak akan berzina seorang pelacur di waktu berzina jika ia sedang beriman, dan tidak akan minum khamr, di waktu minum jika ia sedang beriman, dan tidak akan mencuri, di waktu mencuri jika ia sedang beriman. Di lain riwayat : Dan tidak akan merampas rampasan...



Dampak Pergaulan Bebas 1. Terserang Penyakit HIV / AIDS Itu dikarenakan melakukan hubungan gonta ganti pasangan yang tidak menggunakan alat pengaman (kondom), sebagai akibat rasa ingin tahu atau mungkin masalah ekonomi. 2. Hamil di Luar Nikah Dikarenakan kurang pengetahuan masalah seksologi para remaja melakukan tanpa memikirkan resiko yang terjadi hanya untuk mencari tahu bagaimana rasanya berhubungan badan yang di akibatkan menonton film biru.



3. Ketergantungan Obat Indonesia sekarang semakin buruk, karena banyak kasus obat obatan terlarang yang menjadikan berita di televisi. Bila kita sudah terkontaminasi dengan obat, bila tidak membeli akan sakit dan itu menguras uang akibatnya bila tidak punya uang, kita akan mencuri atau melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan obat tersebut. Dan akibat paling buruk adalah overdosis, atau kelebihan kita menggunakan obat sehingga membuat kita meninggal. 4. Aborsi Diakibatkan sering melakukan hubungan badan akan berakibat kita hamil di luar nikah. Bila itu terjadi pasti akan membuat remaja bingung, karena belum waktunya untuk menikah dan jeleknya kejadian itu tidak diketahui oleh orang tua, sehingga jalan terbaik adalah melakukan aborsi untuk menutupi mata pada orang tua dan masyarakat. Dan resiko yang paling parah bila aborsi dilakukan tidak sesuai dengan prosedur berakibat kematian 5. Tawuran Remaja Mungkin kita tiap hari melihat di televisi tentang berita tawuran antar pelajar yang meresahkan masyarakat. Sampai diadakan sweeping oleh pihak kepolisian kepada pelajar. Semua itu akibat pergaulan bebas yang membuat emosi tinggi dan berakibat pada tawuran Dalil dari Hadist Rasulullah saw: Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim [107]). Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah saw. bersabda, “Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,” Sumber Di gambar Masih diriwayatkan darinya dari Nabi saw. beliau bersabda, “Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu kepadanya,” (Shahih, HR Abu Dawud [4690]). Diriwayatkan dari alMiqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya,” (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [103]). Kandungan Dalil tentang Zina Dari dalil-dalil tersebut, kita dapat mengambil beberapa kesimpulan tentang larangan zina dalam islam. Ksimpulan yang dapat kita ambil diantaranya adalah: 1. Ancaman yang keras terhadap pelaku zina. Dan hukuman bagi pezina dikhususkan dengan beberapa perkara: a. Kerasnya hukuman



b. Diumumkannya hukuman c.



Larangan menaruh rasa kasihan kepada pezina



2. Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan hukuman bagi pelaku zina yang telah menikah adalah dirajam sampai mati. Rasulullah saw. telah merajam sebanyak enam orang di antaranya adalah Mu’iz, wanita alGhamidiyah dan lain-lain. 3. Adapun berzina dengan wanita yang masih mahram mewajibkan hukuman yang sangat keras, yakni dibunuh. 4. Zina ada beberapa cabang, seperti zina mata, zina lisan, dan zina anggota badan. Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menetapkan atas setiap Bani Adam bagiannya dari zina yang tidak bisa tidak pasti ia mendapatinya. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, hati berangan-angan serta bernafsu dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya.” Bentuk-bentuk Perzinaan Apakah macam-macam perzinaan yang ada di masyarakat? Zina dibagi menjadi dua kategori, yaitu: 1. Zina muhshan, yaitu zina yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang sudah pernah menikah. Hukuman zina muhshan adalah harus dirajam sampai mati, jika memenuhi saksi sejumlah empat orang. 2. Zina ghairu muhshan, yaitu zina yang dilakukan seorang laki-laki atau perempuan yang belum pernah menikah atau masih perjaka/gadis. Bagaimana cara mengetahui seseorang telah melakukan perzinaan? Untuk mengetahui apakah seseorang telah melakukan perbuatan zina atau tidak, hukum Islam menetapkan dua cara, yaitu: 1. Membuktikan perbuatan zina dengan menghadirkan empat orang saksi. Syarat saksi-saksi yang diperbolehkan dalam kasus perzinaan adalah laki-laki, adil, dan memberikan kesaksian yang sama tentang waktu, tempat, dan pelaku menjalankan perbuatan zina. 2. Terdapat pengakuan dari pelaku sendiri bahwa dirinya telah berzina. Pelaku yang membuat pernyataan berzina syaratnya harus sudah baligh dan berakal. Dampak Negatif Perzinaan Mengapa zina dilarang agama? Islam melarang perbuatan zina karena dampak negatifnya yang sangat besar. Akibat buruk yang ditimbulkan akibat perzinaan antara lain: 1. Menghancurkan masa depan anak. Anak yang dihasilkan dari hubungan gelap (perzinaan) akan menghadapi masa kanak-kanaknya dengan tidak bahagia karena ia tidak memiliki identitas ayah yang jelas.



2. Merusak keturunan yang sah bila perzinaan menghasilkan seorang anak atau lebih. Keturunan yang sah menurut Islam adalah anak yang dilahirkan dari pernikahan yang sah. Bila hubungan gelap itu dilakukan dengan dua atau lebih laki-laki, maka akan mengaburkan hubungan nasab atau keturunan kepada bapak yang sebenarnya. 3. Mendorong perbuatan dosa besar yang lain, seperti menggugurkan kandungan, membunuh wanita yang telah hamil karena perzinaan, atau bunuh diri karena menanggung rasa malu telah berzina. 4. Menimbulkan berbagai jenis penyakit kelamin seperti, misalnya AIDS, bila perzinaan dilakukan dengan berganti-ganti pasangan. Walaupun saat ini telah ada alat pengaman hubungan cekcual, namun hal tersebut tidak menjamin bebas tertular penyakit cekcual menular. 5. Terjerat hukuman berupa rajam sebanyak seratus kali atau sampai mati. Hukuman sosial bagi keluarga pelaku zina juga berlaku di masyarakat, dan hukuman ini akan berlaku seumur hidup. Hikmah Pengharaman Perilaku Zina Perilaku zina merusak moral masyarakat dan melemahkan sendi-sendi kepribadian bangsa. Adapun hikmah pengharaman perilaku zina adalah sebagai berikut: 1. Menjaga keturunan agar terhindar dari ketidakjelasan nasab. 2. Dapat menjaga kesucian dan martabat manusia. 3. Hukuman berat bagi pelaku zina memberikan pelajaran bagi orang lain berupa rasa takut mendekati zina dan melakukannya. 4. Terpelihara dari penyakit kotor yang ditimbulkan dari perzinaan seperti penyakit kelamin dan AIDS. 5. Terhindar dari kejahatan-kejahatan lain yang diakibatkan setelah melakukan perzinaan seperti pengguguran janin dan pembunuhan karena ingin menghindar dari rasa malu. Cara Menghindari Perzinaan Lalu, bagaimanakah cara menghindarkan diri dari perilaku zina? Beberapa cara efektif yang bisa kita lakukan untuk menghindarkan diri dari perbuatan zina adalah sebagai berikut: 1. Hindari mendekati tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan peluang dan kesempatan untuk berzina. Sekali kita melangkah masuk ke tempat tersebut, akan sulit untuk berpaling dari beragam kemaksiatan. 2. Jangan mendekati hal-hal yang menjurus kepada perbuatan zina, seperti berpacaran, berciuman, berpelukan dengan lawan jenis, menonton film porno, atau membaca buku-buku yang di dalamnya terdapat konten pornografi. Mendekati hal-hal yang menjurus kepada zina akan menyebabkan orang tersebut terobsesi untuk melakukan perzinaan.



3. Memilih teman bergaul yang saleh dan tidak suka mengunjungi tempat-tempat maksiat. Sebab, teman yang saleh akan menebarkan kebaikan kepada temannya, serta selalu mengingatkan tentang bahaya perzinaan. 4. Menambah ilmu pengetahuan agama dengan menghadiri majelis-majelis taklim. Selain itu, kita juga perlu mengunjungi orang-orang saleh yang akan mengingatkan diri untuk selalu waspada terhadap godaan nafsu dan jebakan ilusi setan dalam perzinaan. 5. Membaca buku-buku keislaman yang secara spesifik mengingatkan pembacanya mengenai bahaya perzinaan. Dengan memahami bahayanya, seseorang akan menyadari pentingnya menghindari zina dalam kehidupan bermasyarakat. 6. Membaca Al-Quran sambil merenungi tafsirnya, mengindahkan sabda-sabda Nabi, dan mendengarkan nasihat ulama tentang pentingnya menjauhi segala macam dosa, termasuk berzina dan mendekati zina. Pergaulan bebas masyarakat modern sangat rentan terhadap perilaku perzinaan. Mari menjaga tingkah laku diri kita sehingga terhindar dari bahaya perzinaan.•



MEDIA PEMBELAJARAN A.



Bentuk dan Penggunaan Media Pembelajaran :



HIKMAH DAN MANFAAT MENJAUHI PERGAULAN BEBAS



Beberapa hikmah dan manfaat menjauhi Manfaat dan hikmah menjauhi zina antara lain : pergaulan bebas antara lain: 1.



Menjaga ketakwaan kepada Allah swt.



2. Menjaga kehormatan dan nama baik 3. Terhindar dari siksa api neraka 4. Terhindar dari perbuatan dosa



1. 2. 3. 4. 5.



Terhindar dari azab Allah swt. Terhindar dari penyakit kelamin Terhindar dari dosa besar Menjaga kehormatan dan nama baik Menghindari kehamilan di luar nikah



LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) Sekolah Mata Pelajaran Kelas/Semester



: MA Takhasus Al-Qur’an Ahmad Sari : Al-Qur’an Hadis : XI/Ganjil



Materi Pokok



: Larangan Pergaulan Bebas Dan Perbuatan Keji



Tahun Ajar Alokasi Waktu



: 2021/2022 : 1 x 1 Jam pelajaran @ 45 Menit



B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi Kompetensi Dasar (KD)



3.3. Menganalisis larangan pergaulan bebas dan perbuatan keji yang terdapat pada Surah al-Isra’ (17): 32, dan Surah an-Nur (24): 2, dan hadis riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah



Indikator 3.2.5. Menganalisis makna Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. anNur/24: 2 serta hadits terkait. 3.2.6. Mengidentifikasi manfaat larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina. 3.2.7. Menyimpulkan makna Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. anNur/24: 2serta hadits terkait. 3.2.8. Menyimpulkan pesan-pesan utama dalam Q.S. al- Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2serta hadits terkait.



4.3. Mendemonstrasikan arti per 4.3.1. Mendemonstrasikan hafalan Q.S. al-Isra’/17: 32, dan kata ayat-ayat Al-Qur’an Q.S. an-Nur/24: 2dengan fasih dan lancar. tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan keji yang 4.3.2. Menjelaskan makna Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2 terdapat pada Surah al-Isra’ (17): 32, dan Surah an-Nur 4.3.3. Menjelaskan pesan-pesan utama dalam Q.S. al- Isra’/17: 32, dan (24): 2, dan hadis riwayat AlQ.S. An-Nur/24: 2 serta hadits terkait. Bukhari dari Abu Hurairah 4.3.4. Menyajikan keterkaitan antara larangan berzina dengan berbagai kekejian (fahisyah) yang ditimbulkannya dan perangai yang buruk (saa-a sabila) sesuai pesan Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. anNur/24: 2 serta hadis terkaitserta hadits terkait.



C. Tujuan Pembelajaran Selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran ini peserta didik diharapkan dapat:



1. Menghafal Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2 tentang perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji. 2. Menunjukkan perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji. 3. Menyimpulkan hikmah dan manfaat dari larangan menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji. 4. Menciptakan hasil diskusi dari Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2 serta hadis terkait.



LEMBAR KERJA ULANGAN HARIAN



A. Petunjuk Tugas 1. Berdoalah sebelum dan sesudah mengerjakan! 2. Pelajarilah kembali materi yang sudah di jelaskan berkaitan dengan



materi 3. Jika sumber belajar itu tidak cukup, kalian dapat mencari sumber



lain seperti buku/internet 4. Mengerjakan Tugas Pengetahuan Uraian/essay 5. Kerjakan dengan penuh kesungguhan, dan tanggung jawab



I.



B. Penilaian Pengetahuan Berilah tanda silang (x) pada huruf A, B, C, D atau E di depan jawaban yang paling benar!



1. Perhatikan potongan ayat berikut! ‫وال تقربوا الزنا انه كان فاخشة وساء سبيال‬ Terjemahan kata yang bergari bawah pada ayat di atas adalah …. A. jangan mendekat – perbuatan keji – buruk B. mendekat – sungguh – jalan C. dan jangan mendekat – perbuatan keji – suatu jalan D. dekatilah – jelek – buruk E. zina – buruk – cara 2. Berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan maḥram di tempat yang tersembunyi disebut A. Khalwat B. Ikhtilāṭ C. Zina D. Maksiat E. Keji 3. Upaya untuk mencegah agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas adalah… A. akitif dalam kegiatan-kegiatan positif



B. mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah C. mengikuti ajakan teman apapun sebagai bentuk solidaritas. D. bergaul dengan orang yang berakhlak baik. E. mempelajari ilmu agama secara bersungguh-sungguh. 4. Perhatikan hadis berikut



‫ال يزنى الزانى حين يزنى فهو مؤمن و ال يشرب الخمر حين‬ ‫يشرب‬ Potongan hadis tersebut mengandung dua perkara yang dilarang agama yaitu …. A. zina dan mencuri B. zina dan judi C. zina dan minuman keras D. zina dan merampas hak orang lain E. zina dan membunuh



5. A Merupakan seorang laki-laki yang telah memiliki dua orang putra yang sering pergi ke tempat pelacuran. C dan D seorang gadis dan jejaka melangsungkan pernikahan dikarenakan C sudah berbadan dua. B seorang ibu muda yang melakukan perselingkuhan dengan teman sekantornya. Sementara U seorang duda melangsungkan pernikahannya dengan V yang sudah menjanda selama 5 tahun. Dari cerita di atas yang sudah melakukan zina muhshan adalah....



A. A dan B B. C dan D C. A dan U D. B dan C E. U dan V 6.



Di zaman sekarang ini pergaulan anak remaja antara laki-laki dan perempuan sudah sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan ajaran agama Islam, seperti berduaan ditempat sepi, berciuman, bergendongan dan lain sebagainya. Padahal sudah jelas bahwa perbuatan tersebut memicu untuk berbuat zina, ketika kamu melihat teman melakukan hal tersebut sebaiknya ... A. Dibacakan al-Qur’an tentang larangan zina B. Acuh tak acuh seperti tidak melihatnya C. Dikucilkan karena telah berbuat maksiat



D. Difoto, diupload kemudian diviralkan E. Dinasehati disuruh bertaubat agar tidak mengulangi lagi



7. Zaenab dan sarah berjalan menuju kantin,sambil membicarakan fadli. Tidak sengaja fadli dari berlawanan arah menabrak bahu sarah, kemudian fadli meminta maaf dengan menatap mata sarah dan sarah merasa salah tingkah, berbuatan yang di lakukan fadli adalah ….. A. perbuatan yang masuk pada kategori zina B. bukan termasuk perbuatan zina C. fadli dan farah sudah melakukan zina D. fadli termasuk pelaku zina muhson E. melanggar aturan agama 8. Pada saat pulang sekolah, ani biasanya menggunakan angkutan umum, namun pada saat itu ani melihat bahwa angkutan tersebut sudah penuh dan kelihatan penuh dan kebanyakan penumpangnya adalah siswa laki-laki.karena ani adalah siswi yang paham akan agama maka yang di lakukan ani adalah.... A. ani akan tetap masuk pada angkutan itu B. ani akan memilih menggunakan angkutan lain. C. Ani akan tetap naik dan meminta siswa laki-laki untuk turun D. Ani akan naik angkutan tapi berusaha menghidar dari siswa laki-laki E. Ani memilih jalan kaki 9. Andi merupakan teman akrab Danu. Andi sering keluar malam pergi ke diskotik dan club malam, danu adalah anak seorang ustadz di kampungnya,. Danu merasa prihatin pada Andi, tetapi dia takut dijauhi andi jika ia memberi nasihat kepada andi. Tindakan yang seharusnya dilakukan Danu adalah …. A. berusaha menasehati andi B. menjaga jarak dengan Andi C. tetap berteman jika tidak ada teman lain D.



memilih tetap berteman dengan Andi.



E. Tetap menasehati andi meskipun akan di jauhi 10.



Perilaku yang bukan termasuk cara menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina adalah…



A. Menjaga pergaulan yang sehat B. Menjaga pandangan C. Menjaga kehormatan D. Menutup aurat E. Membuka aurat II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang tepat! a. Menurut anda Bagaimanakah cara menanggulangi pergaulan bebas! (20) b. Bagaimanakah keterkaitan antara kemajuan teknologi dengan pergaulan bebas! (35) c. Jelaskan dampak yang terjadi dari pergaulan bebas! (45)



Jawaban : .……………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………………………………………………………



………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….. ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….. ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………..



INSTRUMEN PENILAIAN A. Penilaian 1. Penilaian Kompetensi Spiritual a. Instumen penilaian sikap spiritual Aspek yang dinilai berdo`a sebelum dan sesudahkegiatan Perolehan Tidak mengikuti berdo`a No



Nama



Berdo`a



Berdo`a



Melakukan



skor dengan



sambal



dengan



dengan



skor



bercanda



sikap



khusyuk



maksimal4



(skor 1)



sempurna



(skor 1)



(skor 1)



(skor 1)



b. Pedoman penskoran Pentunjuk penskoran ialah diambil sikap terbaik yang ditunjukkan siswa, dengan nilai sikap terbaik Rentang nilai dan predikat



Jumlah Skor



Predikat



4



Sangat Baik (A)



3



Baik (B)



2



Cukup (C)



2. Penilaian Kompetensi Sikap a. Instumen penilaian sikap NO Aspek yang



Deskripsi Sikap



Menunj



Menunj Menunju



Dinilai



kkan 3 ukkan 1



ukkan 2



sikap



sikap



sikap



- Hadir tepat waktu - Mengikuti seluruh 1



Disiplin



proses pembelajaran - Selesai tepat waktu



1



2



3



- Mengisi absensi dengan benar - Mengisi LKPD dan tes praktik 2



Jujur



dengan jujur



1



2



3



1



2



3



- Mengisi Tes Formatif dengan Jujur - Keinginan belajar - Mematuhi protocol kesehatan saat 3



Tanggung



belajar



Jawab



- Mengerjakan tugas yang diterima



b. Pedoman penskoran Jumlah skor perolehan



Catatan : Skor Sikap =



3



Rentang nilai dan predikat 2,6 – 3



= Sangat Baik (A)



1,6 - 2,5



= Baik (B)



1 - 1,5



= Cukup (C)



c. Lembar Penilaian Peserta Didik NAMA SISWA



ASPEK YANG DINILAI DISIPLIN JUJUR TANGGUNG JAWAB



NO



JUMLAH SKOR SKOR SIKAP PREDIKAT



1 2 3 Dst 3. Penilaian Hasil Pembelajaran a. Pengetahuan -



Tertulis Uraian dan atau Pilihan Ganda(Lihat lampiran)



-



Tes Lisan/Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan Penilaian Aspek Percakapan No



Aspek yang Dinilai 25



-



Skala 50 75



100



Jumlah Skor



Skor Sikap



1 Intonasi 2 Pelafalan 3 Kelancaran 4 Ekspresi 5 Penampilan 6 Gestur Penugasan(Lihat Lampiran)



Tugas Rumah a. Peserta didik menjawab pertanyaan yang terdapat pada buku peserta didik



Kode Nilai



b. Peserta didik meminta tanda tangan orangtua sebagai bukti bahwa mereka telah mengerjakan tugas rumah dengan baik c. Peserta didik mengumpulkan jawaban dari tugas rumah yang telah dikerjakan untuk mendapatkan penilaian.



b. Keterampilan -



Penilaian Unjuk Kerja



Contoh instrumen penilaian unjuk kerja dapat dilihat pada instrumen penilaian ujian keterampilanberbicara sebagai berikut:



No Aspek yang Dinilai 1 Kesesuaian respon dengan pertanyaan 2 Keserasian pemilihan kata 3 Kesesuaian penggunaan tata bahasa 4 Pelafalan Kriteria penilaian (skor)



100 75 50 25



Sangat Baik (100)



Baik (75)



Kurang Baik (50)



Tidak Baik (25)



= Sangat Baik = Baik = Kurang Baik = Tidak Baik



Cara mencari nilai (N) = Jumalah skor yang diperoleh siswa dibagi jumlah skor maksimal dikaliskor ideal (100



Instrumen Penilaian Diskusi No Aspek yang Dinilai 1 Penguasaan materi diskusi 2 Kemampuan menjawab pertanyaan 3 Kemampuan mengolah kata 4 Kemampuan menyelesaikan masalah Keterangan :



100 75 50 25 -



100



75



50



25



= Sangat Baik = Baik = Kurang Baik = Tidak Baik



Penilaian Proyek(Lihat Lampiran) Penilaian Produk(Lihat Lampiran)



Kumpulan semua tugas yang sudah dikerjakan peserta didik, seperti catatan, PR, dll



Instrumen Penilain



2.



3.



No Aspek yang Dinilai 1 2 3 4 Instrumen Penilaian (terlampir) a. Pertemuan Pertama b. Pertemuan Kedua c. Pertemuan Ketiga



100



75



50



25



Pembelajaran Remedial dan Pengayaan



a. Remedial  Remidial dapat diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai KKM maupun kepada peserta didik yang sudah melampui KKM. Remidial terdiri atas dua bagian : remedial karena belum mencapai KKM dan remedial karena belum mencapai Kompetensi Dasar  Guru memberi semangat kepada peserta didik yang belum mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Guru akan memberikan tugas bagi peserta didik yang belum mencapai KKM (Kriterian Ketuntasan Minimal), misalnya sebagai berikut.



 Guru menyampaikan pertanyaan kepada peserta didik akan hal-hal apa saja yang belum mereka pahami.  Guru memberikan penilaian ulang untuk penilaian pengetahuan, dengan pertanyaan yang lebih sederhana. CONTOH PROGRAM REMIDI



Sekolah : ........................ Kelas/Semester : ........................ Mat Pelajaran : ........................ Ulangan Harian Ke : ........................ Tanggal Ulangan Harian: ........................ Bentuk Ulangan Harian : ........................ Materi Ulangan Harian : ........................ (KD/Indikator : ........................ KKM : ........................



No 1 2 3 4 dst,



Nama Peserta Didik



Nilai Ulangan



Indikator yang Belum Dikuasai



Bentuk Tindakan Remedial



Nilai Setelah Remedial Ket.



b. Pengayaan  Pengayaan diberikan untuk menambah wawasan peserta didik mengenai materi pembelajaran yang dapat diberikan kepada peserta didik yang telah tuntas mencapai KKM atau mencapai Kompetensi Dasar.  Pengayaan dapat ditagihkan atau tidak ditagihkan, sesuai kesepakatan dengan peserta didik.  Direncanakan berdasarkan IPK atau materi pembelajaran yang membutuhkan pengembangan lebih luas misalnya  Guru meminta peserta didik untuk melakukan studi pustaka (ke perpustakaan atau mencari di koran, majalah, dan browsing internet) untuk menemukan artikel yang berkaitan dengan materi.  Hasil temuannya ditulis dalam laporan tertulis yang berisi rangkuman singkat dari artikel tersebut. Kisi-Kisi Tes Tertulis /PG/Uraian/Essai Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Kelas N o 1



: MA Takhasus Ahmad sari : Al-Qur’an Hadist : XI



KompetensiDasar 3.3 Menganalisis larangan pergaulan bebas dan perbuatan keji yang terdapat pada Surah alIsra’ (17): 32, dan Surah An-Nur (24): 2, dan hadis riwayat AlBukhari dari Abu Hurairah



Materi



Indikator Soal



larangan pergaulan  Membaca hadis tentang perilaku bebas dan perbuatan menghindarkan keji diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji.  Menyebutkan makna mufradat hadis tentang perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji.



Bentuk Soal Pilihan Ganda



Jumlah Soal 10



3 Uraian



 Menjelaskan hadis tentang perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji



SOAL ULANGAN HARIAN



I. Berilah tanda silang (x) pada huruf A, B, C, D atau E di depan jawaban yang paling benar! 1. Perhatikan potongan ayat berikut! ‫وال تقربوا الزنا انه كان فاخشة وساء سبيال‬ Terjemahan kata yang bergari bawah pada ayat di atas adalah …. A. jangan mendekat – perbuatan keji – buruk B. mendekat – sungguh – jalan C. dan jangan mendekat – perbuatan keji – suatu jalan D. dekatilah – jelek – buruk E. zina – buruk – cara 2. Berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan maḥram di tempat yang tersembunyi disebut A. Khalwat B. Ikhtilāṭ C. Zina D. Maksiat E. Keji 3. Upaya untuk mencegah agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas adalah… A. akitif dalam kegiatan-kegiatan positif B. mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah C. mengikuti ajakan teman apapun sebagai bentuk solidaritas. D. bergaul dengan orang yang berakhlak baik. E. mempelajari ilmu agama secara bersungguh-sungguh. 4. Perhatikan hadis berikut



‫ال يزنى الزانى حين يزنى فهو مؤمن و ال يشرب الخمر حين‬ ‫يشرب‬



Potongan hadis tersebut mengandung dua perkara yang dilarang agama yaitu …. A. zina dan mencuri B. zina dan judi C. zina dan minuman keras D. zina dan merampas hak orang lain E. zina dan membunuh



5. A Merupakan seorang laki-laki yang telah memiliki dua orang putra yang sering pergi ke tempat pelacuran. C dan D seorang gadis dan jejaka melangsungkan pernikahan dikarenakan C sudah berbadan dua. B seorang ibu muda yang melakukan perselingkuhan dengan teman sekantornya. Sementara U seorang duda melangsungkan pernikahannya dengan V yang sudah menjanda selama 5 tahun. Dari cerita di atas yang sudah melakukan zina muhshan adalah....



A. A dan B B. C dan D C. A dan U D. B dan C E. U dan V 6.



Di zaman sekarang ini pergaulan anak remaja antara laki-laki dan perempuan sudah sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan ajaran agama Islam, seperti berduaan ditempat sepi, berciuman, bergendongan dan lain sebagainya. Padahal sudah jelas bahwa perbuatan tersebut memicu untuk berbuat zina, ketika kamu melihat teman melakukan hal tersebut sebaiknya ... A. Dibacakan al-Qur’an tentang larangan zina B. Acuh tak acuh seperti tidak melihatnya C. Dikucilkan karena telah berbuat maksiat D. Difoto, diupload kemudian diviralkan E. Dinasehati disuruh bertaubat agar tidak mengulangi lagi 7. Zaenab dan sarah berjalan menuju kantin,sambil membicarakan fadli. Tidak sengaja fadli dari berlawanan arah menabrak bahu sarah, kemudian fadli meminta maaf dengan menatap mata sarah dan sarah merasa salah tingkah, berbuatan yang di lakukan fadli adalah ….. A. perbuatan yang masuk pada kategori zina B. bukan termasuk perbuatan zina C. fadli dan farah sudah melakukan zina D. fadli termasuk pelaku zina muhson E. melanggar aturan agama 8. Pada saat pulang sekolah, ani biasanya menggunakan angkutan umum, namun pada saat itu ani melihat bahwa angkutan tersebut sudah penuh dan kelihatan penuh dan kebanyakan penumpangnya adalah siswa laki-laki.karena ani adalah siswi yang paham akan agama maka yang di lakukan ani adalah.... A. ani akan tetap masuk pada angkutan itu B. ani akan memilih menggunakan angkutan lain. C. Ani akan tetap naik dan meminta siswa laki-laki untuk turun D. Ani akan naik angkutan tapi berusaha menghidar dari siswa laki-laki E. Ani memilih jalan kaki 9. Andi merupakan teman akrab Danu. Andi sering keluar malam pergi ke diskotik dan club malam, danu adalah anak seorang ustadz di kampungnya,. Danu merasa prihatin pada Andi,



tetapi dia takut dijauhi andi jika ia memberi nasihat kepada andi. Tindakan yang seharusnya dilakukan Danu adalah …. A. berusaha menasehati andi B. menjaga jarak dengan Andi C. tetap berteman jika tidak ada teman lain D. memilih tetap berteman dengan Andi. E. Tetap menasehati andi meskipun akan di jauhi 10. Perilaku yang bukan termasuk cara menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina adalah… A. Menjaga pergaulan yang sehat B. Menjaga pandangan C. Menjaga kehormatan D. Menutup aurat E. Membuka aurat II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang tepat! d. Menurut anda Bagaimanakah cara menanggulangi pergaulan bebas! (20) e. Bagaimanakah keterkaitan antara kemajuan teknologi dengan pergaulan bebas! (35) f. Jelaskan dampak yang terjadi dari pergaulan bebas! (45) KUNCI JAWAB No 1. 2. 3. 4. 5.



PG C A A C A



No 6. 7. 8. 9. 10.



PG E A B E E



1. Menanamkan nilai-nilai agama, moral dan etika, Penyuluhan pada remaja, Mengisi waktu luang dengan berbagai kegiatan positif, misalkan mengembangkan bakat atau berolahraga. Memilih lingkungan pertemanan yang baik. Menjalin serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang tua. Menambah wawasan serta pengetahuan, khususnya tentang dampak pergaulan bebas. Hindari menonton konten pornografi. 2. Salah satu hasil perkembangan teknologi tersebut adalah munculnya teknologi informasi gadget. Hampir semua remaja mulai menggunakan gadget untuk mengakses berbagai media sosial, baik itu melalui Handphone android/Smartphone, iPad, Notebook, Tablet, Laptop. Terbukanya akses informasi memungkinkan setiap orang untuk mengakses berbagai macam informasi termasuk yang menyajikan adegan seksual secara implisit bagi remaja. 3. dampak buruk, yaitu sebagai berikut: -



Timbul masalah dengan keluarga Kehamilan di luar nikah dan penyakit kelamin Mendapat stigma buruk dari lingkungan Prestasi di sekolah menurun Cenderung mencoba hal yang baru tanpa memikirkan akibatnya.



Pedoman Penskoran Soal Uraian No. Soal 1 2 3



Rubrik Siswa dapat menyebutkan jawaban dengan baik dan benar. Siswa dapat menyebutkan jawaban dengan baik dan benar, tapi kurang lengkap. Siswa dapat menyebutkan jawaban tapi salah sebagian besar.



Skor 4 3 1



Skor Maksimum



8 Pedoman Penskoran Soal Pilihan Ganda



No. Soal 1 2 3



Rubrik Siswa dapat menyebutkan jawaban dengan baik dan benar. Siswa dapat menyebutkan jawaban dengan baik dan benar, tapi kurang lengkap. Siswa dapat menyebutkan jawaban tapi salah sebagian besar.



Skor 10 0 0



Skor Maksimum



10 Nilai =



total skor perolehan 𝑥 100 total skor maksimum



Penilaian Untuk Kerja Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Kelas



: MA Takhasus Ahmad Sari : Al-Qur’an Hadist : XI



Tugas  Diskusi kelompok  Merangkum hasil diskusi secara kelompok Aspek yang dinilai



No.



Nama Peserta didik



Jumlah    



Ketepatan isi fenomena Kepercayaan diri penampil Keruntutan penyampaian Ketaatan pada prosedur penceritaan yang telah disepakat  Kreativitas menyajikan



Keterangan: T TT R P



Tidak



Skor



: Tuntas : Tidak tuntas : Remedial : Pengayaan



Skor



Nilai



Ketuntasan T



TT



Lanjut R P



PPL 2 RPP 3 MENGHINDARI PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN KEJI



KOMPETENSI DASAR



HIDUP JADI TENANG DENGAN MENGHINDARI HIDUP JADI TENANG DENGAN MENGHINDARI PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN KEJI



PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN KEJI



3.3.Menganalisis laranganpergaulan bebas dan perbuatan keji yang terdapat pada Surah al-Isra’ (17): 32, dan Surah an-Nur (24): 2, dan hadis riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah. 4.3. Mendemonstrasikan arti per kata ayatayat Al-Qur’an tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan keji yang terdapat pada Surah al-Isra’ (17): 32, dan Surah anNur (24): 2, dan hadis riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah.



Materi Pembelajaran



HIDUP JADI TENANG DENGAN MENGHINDARI PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN KEJI



Tujuan Pembelajaran : Selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran ini peserta didik diharapkan dapat: 1. Menghafal Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2 tentang perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji. 2. Menunjukkan perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji. 3. Menyimpulkan hikmah dan manfaat dari larangan menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji. Menciptakan hasil diskusi dari Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. anNur/24: 2 serta hadis terkait serta hadits terkait.



JAUHI PERGAULAN BEBAS {ZINA}



‫َ‬ ‫ْ‬ ‫ه‬ ‫ه‬ ‫ُ‬ ‫ُ‬ ‫َ‬ ‫َّللاُ َعلَ ْي ِه‬ ‫ي‬ ‫ب‬ ‫ن‬ ‫ال‬ ‫ن‬ ‫إ‬ ‫ه‬ ‫ن‬ ‫ع‬ ‫َّللا‬ ‫ي‬ ‫ض‬ ‫ر‬ ‫ة‬ ‫ْر‬ ‫ي‬ ‫ر‬ ‫ه‬ ‫و‬ ‫ب‬ ‫قَا َل أ‬ ‫ُ‬ ‫صلهى ه‬ ‫ه‬ ‫ِ ه َ‬ ‫َ َ َ ِ َ ُ َ ِ‬ ‫سله َم قَا َل ََل يَ ْزنِي ه‬ ‫ين يَ ْزنِي َو ُه َو ُمؤْ ِم ٌن َو ََل‬ ‫الزانِي ِح َ‬ ‫َو َ‬ ‫ين يَ ْش َربُ َها َو ُه َو ُمؤْ ِم ٌن َو ََل يَ ْس ِر ُق‬ ‫ب ْالخ َْم َر ِح َ‬ ‫يَ ْش َر ُ‬ ‫ين يَ ْس ِر ُق َو ُه َو ُمؤْ ِم ٌن وزاد في رواية‪َ :‬و ََل‬ ‫ار ُق ِح َ‬ ‫ال ه‬ ‫س ِ‬ ‫َ‬ ‫ً‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫ْ‬ ‫ه‬ ‫َ‬ ‫ُ‬ ‫َ‬ ‫ار ُه ْم ِفي َها‬ ‫ص‬ ‫ب‬ ‫ْ‬ ‫أ‬ ‫ه‬ ‫ي‬ ‫ْ‬ ‫ل‬ ‫إ‬ ‫اس‬ ‫ن‬ ‫ال‬ ‫ع‬ ‫ف‬ ‫ر‬ ‫ي‬ ‫ف‬ ‫َر‬ ‫ش‬ ‫ات‬ ‫ذ‬ ‫ة‬ ‫ب‬ ‫ه‬ ‫ن‬ ‫ب‬ ‫ه‬ ‫ت‬ ‫ن‬ ‫ٍ‬ ‫َ‬ ‫ِ‬ ‫ُ‬ ‫ْ‬ ‫َ‬ ‫َ‬ ‫ْ‬ ‫ُ‬ ‫ُ‬ ‫َ َ‬ ‫َ‬ ‫يَ ِ‬ ‫ِ‬ ‫ين يَ ْنت َ ِهبُ َها َو ُه َو ُمؤْ ِم ٌن‬ ‫ِح َ‬



‫‪‬‬



َّ ‫اَل يا ْزنِي‬ ‫الزانِي ِح ا‬ ‫ين يا ْزنِي او ُه او ُم ْؤ ِم ٌن‬ Tidak akan berzina seorang pelacur di waktu berzina jika ia sedang beriman,



َ ‫ب ا ْل َخ ْم َر ِح‬ ‫ين يَش َْربُ َها َو ُه َو ُم ْؤ ِمن‬ ُ ‫َو ََل يَش َْر‬ dan tidak akan minum khamr, di waktu minum jika ia sedang beriman



‫ا‬ ‫ق ِح ا‬ ‫ق او ُه او ُم ْؤ ِم ٌن‬ ُ ‫س ِر‬ ُ ‫س ِار‬ ُ ‫س ِر‬ ْ ‫ين يا‬ ْ ‫وَل يا‬ َّ ‫ق ال‬ dan tidak akan mencuri, di waktu mencuri jika ia sedang beriman.



‫ب نُ ْهباةً ذااتا ش اارف‬ ُ ‫او اَل يا ْنت ا ِه‬ Dan tidak akan merampas rampasan yang berharga,



‫ار ُه ْم فِي َها‬ َ ‫اس ِإلَ ْي ِه أ َ ْب‬ َ ‫ص‬ ُ َّ‫يَ ْرفَ ُع الن‬ Sehingga Orang-Orang membelalakkan Mata kepadanya



‫ِح ا‬ ‫ين يا ْنتا ِهبُ اها او ُه او ُم ْؤ ِم ٌن‬ Ketika merampas ia sedang beriman.



Dampak Negatif Perzinaan Akibat buruk yang ditimbulkan akibat perzinaan antara lain: 



Menghancurkan masa depan anak.







Merusak keturunan yang sah bila perzinaan menghasilkan seorang anak.







Mendorong perbuatan dosa besar yang lain,







Menimbulkan berbagai jenis penyakit kelamin seperti, misalnya AIDS, bila perzinaan dilakukan dengan berganti-ganti pasangan.







Terjerat hukuman berupa rajam sebanyak seratus kali atau sampai mati.



Hikmah Pengharaman Perilaku Zina Hikmah pengharaman perilaku zina adalah sebagai berikut: 



Menjaga keturunan agar terhindar dari ketidakjelasan nasab.







Dapat menjaga kesucian dan martabat manusia.







Hukuman berat bagi pelaku zina memberikan pelajaran bagi orang lain berupa rasa takut mendekati zina dan melakukannya.







Terpelihara dari penyakit kotor yang ditimbulkan dari perzinaan seperti penyakit kelamin dan AIDS.







Terhindar dari kejahatan-kejahatan lain yang diakibatkan setelah melakukan perzinaan seperti pengguguran janin dan pembunuhan karena ingin menghindar dari rasa malu.