Mekanisme Penentuan Upah Di Pasar Tenaga Kerja1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MEKANISME PENENTUAN UPAH DI PASAR TENAGA KERJA



I. UPAH UANG DAN UPAH RIIL A. Pengertian Upah & Gaji Bagi para tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan, maka tenaga kerja tersebut akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dibayarkan oleh perusahaan. Dan jumlah nilai pembayarannya disesuaikan dengan hasil jerih payah yang diberikannya dan sesuai kesepakatan antara tenaga kerja dengan perusahaan tersebut. Dalam pengertian sehari-hari pembayaran kepada tenaga kerja disebut sebagai gaji dan upah. Gaji diartikan sebagai pembayaran kepada para pekerja tetap dan tenaga kerja professional – seperti : pegawai pemerintah, guru, dosen, manajer dan akuntan dan pembayarannya biasanya dilakukan sebulan sekali. Sedangkan upah dimaksudkan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya selalu berpindah-pindah, seperti misalnya pekerjaan pertanian, tukang kayu, tukang batu, dan berbagai jenis buruh kasar lainnya. Di dalam Teori Ekonomi Upah diartikan sebagai pembayaran atas jasajasa fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha. Dalam Teori Ekonomi tidak dibedakan antara pembayaran kepada pegawai tetap dan pembayaran kepada pegawai tidak tetap. Di dalam Teori Ekonomi kedua jenis Pembayaran kepada para pekerja tersebut dinamakan Upah.



B. Perbedaan Upah Uang dan Upah Riil Di dalam jangka panjang seiring waktu sejumlah tertentu upah yang diterima pekerja akan memiliki kemapuan beli yang semakin berkurang dalam membeli barang-barang dan jasa. Hal ini disebabkan adanya factor inflasi, dimana harga barang-barang yang sama akan semakin lama semakin tinggi. Hal ini menyebabkan menurunnya daya beli dari sejumlah tertentu pendapatan upah pekerja. Didalam jangka panjang dimana kecenderungan harga-harga barang terus menerus mengalami kenaikan. Terkadang kenaikan itu tidaklah serentak dan juga tingkat kenaikannya berbeda-beda. Walau bagaimanapun hal itu



tidak menimbulkan kesulitan bagi Ahli ekonomi untuk mengetahui sampai dimana kenaikan upah (Pendapatan Pekerja) merupakan suatu gambaran dari kesejahteraan yang dinikmati para pekerja. Untuk tujuan tersebut Ahli ekonomi membuat perbedaan diantara dua pengertian upah, yaitu : upah uang & upah riil. Upah Uang adalah sejumlah uang yang diterima para pekerja dari pengusaha sebagai pembayaran atas tenaga fisik & mental para pekerja dalam proses produksi. Sedangkan Upah Riil adalah tingkat Upah pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang dan jasa yang dibutuhkan para pekerja.



C. Cara Menghitung Upah Riil Cara menghitung Upah Riil biasanya dengan menggunakan refrensi kenaikan indeks harga kebutuhan dasar yang dikeluarkan oleh BPS setiap tahun dalam mengukur tingkat inflasi. Indeks harga tersebut disebut indeks harga konsumen, suatu indeks yang memberikan gambaran tentang tingkat rata-rata perubahan harga di level konsumen dari waktu ke waktu. Komponen barang-barang yang masuk dalam indeks tersebut biasanya dibatasi jenis dan jumlahnya hanya dimasukkan yang kategori kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam Tabel berikut ditunjukkan suatu contoh hipotesis mengenai perhitungan Upah riil dengan menggunakan refrensi indeks harga konsumen.



Dari Tabel 1. Tersebut terlihat bahwa meskipun Upah Uang naik 6 kali lipat , 1995 s/d Tahun 2005, tetapi kenyataannya Upah riil hanya naik 1,5 kali lipatnya. Hal ini karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga sebesar 4 kali lipatnya (dari 100 menjadi 400).



II.



HUBUNGAN ANTARA PRODUKTIFITAS DAN UPAH A. Produktifitas dan Upah Riil Upah Riil yang diterima oleh tenaga kerja terutama tergantung pada produktifitas dari tenaga kerja tersebut. Data mengenai kenaikan upah di



berbagai Negara menunjukkan bahwa terdapat kaitan yang erat antara kenaikan Upah Riil pekerja dengan tingkat produktifitas mereka. Disamping menggunakan data analisis grafik juga dapat menunjukkan hubungan antara dan produktifitas dan Upah Riil.



B. Sumber-Sumber Kenaikan Produktifitas Produktifitas dapat didefenisikan sebagai kemampuan jumlah produksi barang yang dihasilkan oleh seorang pekerja pada suatu waktu tertentu. Kenaikan produktifitas berarti pekerja menghasilkan lebih banyak barang pada jangka waktu yang sama atau suatu tingkat produktifitas tertentu dapat dihasilkan dalam waktu yang lebih singkat. Kenaikan produktifitas disebabkan oleh beberapa factor, yang terpenting adalah : 1) Kemajuan Teknologi Produksi Kemajuan teknologi mengakibatkan dua akibat penting terhadap produktifitas. Yang pertama, kemajuan teknologi memungkinkan penggantian kegiatan ekonomi. Kemajuan teknologi telah mengganti tenaga manusia dan binatang menjadi tenaga mesinmesin. Sebagai contoh : Kemajuan teknologi telah mengganti kereta lembu dan kuda sebagai alat transportasi dengan kereta api dan truk, sehingga mempertinggi produktifitas di sector pengangkutan. Yang kedua, kemajuan teknologi memperbaiki mutu dan kemampuan mesin-mesin yang digunakan, sehingga daya kerjanya semakin effisien dan kapasitasnya semakin besar. Hal ini meningkatkan tingkat produktifitas dari perusahaan yang berusaha secara terus menerus melakukan inovasi. 2) Perbaikan Kemampuan Tenaga Kerja Kemajuan ekonomi menimbulkan beberapa akibat yang pada akhirnya meningkatkan kepandaian dan ketrampilan tenaga kerja. Kemajuan ekonomi juga mempertinggi taraf kesehatan masyarakat, mempertinggi taraf pendidikan dan latihan teknik. Faktor ini besar sekali peranannya dalam meningkatkan



produktifitas tenaga kerja. Berdasarkan efek positif dari peningkatan taraf kesehatan, pendidikan dan ketrampilan, pemerintah selalu menggalakkan pengeluaran pemerintah dalam bidang tersebut. Pengeluaran pemerintah dalam bidang ini dinamakan investasi atas modal manusia. 3) Perbaikan dalam organisasi Perusahaan & Masyarakat Dalam perekonomian yang mengalami kemajuan, bentuk manajemen perusahaanpun akan mengalami kemajuan. Pada awalnya pemilik juga adalah pimpinan perusahan dan yang mengoperasikan perusahaan. Tetapi semakin maju perekonomian semakin banyak perusahaan yang diserahkan ke manajer profesiaonal. Dengan perubahan ini, organisasi perusahaan diperbaiki dan dilakukan dengan cara-cara modern yang mengutamakan efisensi dan efektifitas. Langkah seperti ini meninggikan produktifitas. Produktifitas juga meningkat dengan langkah-langkah pemerintah memperbaiki infrastruktur—seperti : jaringan jalan tol, pelabuhan, transportasi dan telekomunikasi. Dan aktiftas pemerintah melakukan perbaikan peraturan-peraturan untuk mempermudah, merangsang dan mengawasi kegiatan usaha. Peraturan yang menjamin persaingan, peraturan yang menyederhanakan pendirian perusahaan, mempermudah ekspor dan berbagai peraturan lainnya, memberikan sumbangan yang penting atas meningkatnya effisiensi dan produktifitas kegiatan perusahaan.



III.



PENENTUAN UPAH DI BERBAGAI BENTUK PASAR TENAGA KERJA A. Pasar Tenaga Kerja Persaingan Sempurna Dalam Pasar Tenaga Kerja Persaingan Sempurna berarti terdapat banyak tenaga kerja dan perusahaan dan tenaga kerja tidak menyatukan diri dalam serikat buruh yang akan bertindak sebagai wakil mereka. Didalam pasar tenaga kerja seperti ini sifat permintaan dan penawarannya sama dengan sifat permintaan dan penawaran pasar barang. Kurva permintaan dan penawarannyapun sama. Dalam hal kurva permintaan, semakin tinggi upah tenaga kerja, maka akan semakin sedikit permintaan atas tenaga kerja dan sebaliknya semakin rendah upah maka akan semakin tinggi permintaan tenaga kerja. Dan kurva penawaran, semakin tinggi jumlah tenaga kerja, maka akan semakin



rendah upahnya dan sebaliknya semakin rendah jumlah tenaga kerja, maka upah akan meningkat. Pada suatu titik tertentu akan terjadi antara upah dan jumlah tenaga kerja akan mencapai titik kesetimbangannya. Di dalam pasar persaingan sempurna perusahaan dan tenaga kerja tidak dapat mengatur tingkat upah, murni ditentukan pada hukum penawaran dan permintaan.



B. Pasar Tenaga Kerja Monopsoni Pasar monopsoni berarti hanya ada satu pembeli di pasar sedangkan penjual jumlahnya lebih banyak. Pasar seperti ini berarti monopoli dari sisi perusahaan. Dengan kata lain hanya ada satu perusahaan yang menggunakan tenaga kerja yang ditawarkan di suatu daerah. Pasar seperti ini terjadi apabila di suatu tempat tertentu terdapat suatu perusahaan yang sangat besar dan satu-satunya di daerah tersebut. Dalam pasar monopsony upah tenaga kerja cenderung dikontrol oleh perusahaan dan perusahan menghitungnya berdasarkan biaya marginal yang paling optimal untuk mengahasilkan jumlah produksi marginalnya.



C. Pasar Tenaga Kerja Monopoli Pihak Tenaga Kerja Dalam Pasar Monopoli dari pihak tenaga kerja, para tenaga kerja biasanya menyatukan diri di dalam serikat pekerja. Serikat pekerja ini didirikan agar para pekerja dapat membicarakan dan menuntut syaratsyarat tertentu dengan pengusaha. Setelah bermufakat dengan anggota para pimpinan perusahaan ini akan mekaukan negosiasi dengan perusahaan. Tindakan seperti ini menyebabkan tenaga kerja memiliki kekuasaan monopoli atas tenaga kerja yang ditawarkan. Di pihak perusahaan monopoli ini tidak terjadi ada banyak perusahaan yang saling bersaing membutuhkan dan mencari langsung tanpa melakukan kerjasama anatara perusahaan-perusahaan tersebut. Permintaan tenaga kerja tiap perusahaan berdasarkan tingkat efisiensi mereka masing-masing dan kebutuhan mereka untuk mendapatkan tenaga kerja. Penetuan Upah dalam pasar tenaga kerja seperti ini dibedakan atas 3 keadaan, yaitu :  Menuntut upah yang lebih tinggi dari kesetimbanga permintaan dan penawaran  Membatasi penawaran tenaga kerja  Melakukan upaya-upaya yang bertujuan enaikkan permintaan tenaga kerja 1. Dalam hal menuntut upah yang lebih tinggi, apabila seluruh tenaga kerja masuk ke dalam serikat buruh, maka bisa saja terjadi demo oleh



tenaga kerja apabila tuntutan serikat pekerja tidak terpenuhi. Perusahaan dengan terpaksa menerima permintaan tersebut karena tidak ada pilihan lain. Perusahaan tidak dapat mencari pekerja lain karena secara keseluruhan tenaga kerja masuk ke dalam serikat buruh. Dalam pasar tenaga kerja seperti ini semakin tinggi tingkat upah, maka akan semakin banyak pengangguran yang terjadi. Pengangguran yang terjadi akan menimbulkan ketidakpuasan terhadap serikat pekerja. Keadaan ini menyebakan pekerja bisa meninggalkan serikat pekerja dan bersedia menerima upah yang lebih rendah. Kemungkinan terjadi seperti in harus diwaspadai oleh serikat pekerja agar tidak menuntut upah yang terlalu tinggi melebihi terlalu jauh yang ada di pasar persaingan sempurna. 2. Dalam hal membatasi penawaran tenaga kerja, terdapat organisasi serikat pekerja yang bersifat sangat khusus, seperti : persatuan sekretaris, ahli teknik, persatuan dokter, dan sebagainya. Persatuan ini dapat mepengaruhi upah yang mereka terima dengan cara membatasi penawaran mereka. Salah satu caranya adalah dengan membatasi keanggotaan mereka dan melarang bukan anggota melakukan aktifitas mencari kerja atau menjalankan profesinya di suatu daerah. Pembatasan tersebut mengakibatkan mereka dapat mempertahankan upah yang lebih tinggi. 3. Dalam hal menambah permintaan tenaga kerja adalah dengan cara meningkatkan produktiftas pekerjanya. Tujuan itu dapat dicapai dengan melakukan : (1) pelatihan-pelatihan, (2) membuat seminarseminar tentang topic meningkatkan kesadaran tanggung jawab dan ketrampilan pekerja tersebut. Caralain untuk meningkatkan permintaan adalah dengan meminta pemerintah membuat regulasi yang memproteksi industry dalam negeri dengan mengurangi impor. Peningkatan produksi dalam negeri akan meningkatkan permintaan tenaga kerja.



D.Pasar Tenaga Kerja Monopoli Bilateral Pasar tenaga kerja Monopoli Bilateral adalah kedua belah pihak baik perusahaan dan Tenaga Kerja saling memonopoli. Dimana hanya satu perusahaan yang beroperasi di suatu daerah dan hanya ada satu serikat buruh yang seluruh tenaga kerjanya bersatu dalam serikat pekerja tersebut. Dalam Pasar Tenaga kerja seperti ini terdapat gap antara Upah yang ditawarkan oleh Perusahaan dan Upah yang dituntut oleh serikat buruh. Dalam pasar seperti ini maka perlu dilakukan perundingan dan negosiasi



upah anatara kedua belah pihak. Maka tingkat Upah yang berlaku berdasarkan tingkat Upah yang disetujui bersama.



IV.



FAKTOR FAKTOR YANG MENIMBULKAN PERBEDAAN UPAH Didalam lingkup tenaga kerja terdapat berbagai golongan pekerjaan dan diantara golongan pekerjaan tersebut memliki perbedaan tingkat upah. Faktor-faktor penting yang menjadi sumber dari perbedaan upah tersebut adalah :  Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan  Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan  Perbedaan kemapuan, keahlian dan pendidikan  Terdapatnya pertimbangan non keuangan dalam memilih pekerjaan  Ketidak sempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja



A. Faktor Permintaan dan Penawaran



Permintaan dan Penawaran dalam satu jenis pekerjaan sangat besar peranannya dalam menentukan upah di suatu jenis pekerjaan. Di dalam suatu pekerjaan dimana terdapat penawaran tenaga kerja yang cukup besar tetapi tidak banyak permintaannya, upah cenderung rendah. Sebaliknya dalam satu jenis pekerjaan dimana permintaan sangat tinggi sementara ketersediaan tenaga kerjanya terbatasupah cenderung mencapai tingkat yang tinggi. Sebagai contoh : perbendaan pendapatan antara dokter ahli dengan perawat. Penawaran perawat jauh lebih banyak dibanding penawaran tenaga dokter ahli, sehingga dokter ahli mampu membuat penawaran gaji yang lebih tinggi karena terbatasnya tenaga dokter ahli tersebut.



B. Faktor Perbedaan Jenis/Corak Pekerjaan



Kegiatan ekonomi meliputi berbagai jenis pekerjaan. Ada pekerjaan yang tugasnya berada di kantor dan mendapat suasana kantor yang nyaman dengan udara yang sejuk (AC). Tetapi ada pula pekerjaan yang bekerja di lapangan yang terkadang memiliki risiko yang tinggi seperti pekerja tambang minyak di rig darat dan lepas pantai. Golongan pekerja yang berisiko tinggi ini biasanya menuntut upah yang lebih tinggi karena mereka bekerja di daerah yang berisiko tinggi dan tidak nyaman.



C. Faktor Perbedaan Kemapuan, Keahlian dan Pendidikan



Kemampuan, ketrampilan dan keahlian pekerja dalam suatu jenis pekerjaan selalu berbeda-beda. Pekerja yang memiliki ketrampilan yang lebih tinggi tentu memiliki produktifitas yang lebih tinggi, maka biasanya para pengusaha tidak segan-segan memberikan upah yang lebih tinggi daripada tenaga kerja yang kurang trampil. Begitu pula terjadi perbedaan upah antara pekerja yang tidak berpendidikan dengan pekerja yang memliki taraf pendidikan yang lebih tinggi. Pekerja yang memiki pendidikan lebih tinggi cenderung dibayar lebih tinggi karena mengemban tugas dan tanggungjawab yang lebih tinggi dengan demikian produktifitas merekapun lebih tinggi.



D.Faktor Bukan Pertimbangan Keuangan Daya tarik pekerjaan bukan hanya tergantung pada besarnya upah, tetapi juga bergantung pada kenyamanan kerja yang ditawarkan, seperti ada tidaknya perumahan yang tersedia, jauh dekatnya dari rumah pekerja, apakah di kota besar atau terpencil di hutan. Hal-hal tersebut juga mempengaruhi keputusan pekerja untuk memilih pekerjaan. Faktorfaktor bukan keuangan merupakan factor yang cukup penting pada saat memilih pekerjaan. Seseorang seringkali bersedia menerima upah yang lebih rendah apabila beberapa pertimbangan bukan keuangan banyak yang sesuai dengan keinginan seorang pekerja. Sebaliknya apabila factor tersebut tidak sesuai dengan keinginannya pekerja cenderung menuntu upah yang lebih tinggi.



E. Faktor Mobilitas Tenaga Kerja Dalam kondisi ideal, akalu terjadi perbedaan upah antara suatu daerah, maka akan terjadi perpindahan tenaga kerja di daerah yang upah lebih tinggi. Samapi apada suatu titik tertentu tidak ada lagi perbedaan upah karena adanya tarik menarik sehingga mencapai titik kesetimbangan. Pada kenyataannya, selalu upah di suatu daerah memang berbeda dengan upah di daerah lainnya. Salah satu factor yang menimbulkan perbedaan tersebut adalah factor mobilitas tenaga kerja, yaitu : 1) Faktor Geografis, factor geografis adalah factor dimana keengganan pekerja untuk meninggalkan kampung halamannya dan sanak saudara sering mencegah untuk keluar dari daerahnya. Dengan demikian mereka terkadang bersedia menerima upah yang lebih rendah asalkan tetap bekerja di daerahnya. 2) Faktor Institusional, sering terjadi institusi atau organisasi tertentu menghambat masuknya tenaga kerja baru ke daerah



mereka. Tujuannya adalah agar menjaga pendapatan mereka tetap pada tingkat yang lebih tinggi. Di Negara kita factor ini tidak begitu berpengaruh tetapi dinegara seperti Amerika Serikat hal itu bisa saja terjadi karena adanya Negara-negara bagian yang terkadang setiap Negara bagian memiliki peraturan sendiri yang berbeda-beda di setiap Negara bagian.



V.



KESIMPULAN 1. Dalam teori ekonomi tidak dibedakan antara Upah dengan Gaji. Dalam teori ekonomi hanya digunakan istilah upah-yaitu pembayaran yang diterima tenaga kerja dari melakukan suatu kegiatan ekonomi atau untuk menghasilkan barang dan jasa. 2. Tingkat upah pekerja sangat erat hubungannya dengan tingkat produktifitasnya. Semakin tinggi produktifitas pekerja, semakin tinggi pula tingkat upahnya. Peningkatan produktifitas biasanya disebabkan oleh salah satu atau gabungan factor berikut : kemajuan teknologi, peningkatan pendidikan, kemahiran dan ketrampilan tenaga kerja dan perbaikan dalam organisasi perusahaan dan masyarakat. 3. Penentuan upah sangat bergantung pada pasar tenaga kerja yang ada. Pasar tenaga kerja dapat dibedakan kepada 4 bentuk yang berikut : a. Pasar persaingan sempurna : upah ditentukan oleh permintaan dan penawaran tenaga kerja. b. Pasar tenaga kerja monopsoni : upah ditentukan oleh pengusaha dan tingkatnya lebih rendah dari pasar persaingan sempurna c. Pasar monopoli pihak pekerja : para pekerja cenderung untuk menuntut upah yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar persaingan sempurna. d. Pasar monopoli bilateral : Tingkat Upah tidak dapat ditentukan. Tingkat yang dicapai bergantung kepada kemapuan perusahaan untk menekan upah dan kemapuan serikat buruh menuntut upah yang lebih tinggi.



4. Di setiap perekonomian selalu terdapat perbedaan upah di antara pekerja. Faktor utama yang membedakan : (1) sifat permintaan dan penawaran setiap golongan pekerja, (2) perbedaan jenis pekerjaan, (3) perbedaan kemampuan, pendidikan dan pengalama, (4) mobilitas



tenaga kerja, (5) factor bukan keuangan, (6) factor geografis dan institusional.