Memberantas Sarang Nyamuk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) No. Dokumen :440/352/SPO/UKM/2016 SPO



No. Revisi



Tanggal Terbit : 12/03/2016 Halaman



UPT PUSKESMAS GULUK GULUK



: 00 : 1/3



dr. As’ad Zainudin NIP. 19790213 200901 1 008 1. Jentik adalah Larva dari proses perkembang biakan nyamuk 2. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) adalah pemeriksaan jentik Aedes Aegypti pada tempat-tempat penampungan air



1. Pengertian



secara berkala (1 Bulan sekali) disertai dengan Lintas sektor dan dukungan seluruh elemen masyarakat dengan penyuluhan kepada masyarakat oleh petugas kesehatan, kader atau juru pemantau



jentik



(Jumantik),



Kelurahan,



Kecamatan,



Sekolahan dan lain-lain untuk menekan terjadinya KLB DBD Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan 2. Tujuan



pemeriksaan jentik nyamuk Aedes Aegypti ke rumah-rumah penduduk dan tempat-tempat umum dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja di UPT.Puskesmas Guluk-guluk Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor. 440 / 029 /



3. Kebijakan



435.102.112 / 2016 tentang layanan klinis yang menjamin



4. Referensi



kesinambungan layanan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas 1. ATK



5. Alat dan bahan



2. Senter



6. Langkahlangkah



3. Form ABJ dan absensi 1. Pertemuan koordinasi lintas sektor pembahasan tentang kasus DBD dan kesepakatan pelaksanaan PSN terpadu 2. Petugas membuat jadwal, jam dan lokasi yang akan dilakukan PSN terpadu sesuai kesepakatan bersama 3. Petugas menyiapkan senter, form ABJ dan absensi 4. Petugas dan tim PSN terpadu langsung turun ke lapanagan untuk dilakukan pemeriksaan jentik bersama lintas sektor 5. Petugas mencatat hasil pemeriksaan jentik pada form pemeriksaan untuk pelaporan 6. Petugas merekap dan menghitung ABJ bersama tim PSN terpadu 7. Petugas dan tim PSN terpadu meminta tanda tangan pada



1/3



blangko rekapan ke ketua RW dilokasi masing-masing 8. Petugas merekap seluruh form se Kecamatan 9. Petugas meminta tanda tangan Kepala Puskesmas hasil dari rekapan PSN terpadu 10. Petugas melapiorkan ke Dinas Kesehatan setiap Bulan Mulai



Pertemuan koordinasi lintas sector pembahasan tentang kasus DBD dan kesepakatan pelaksanaan PSN terpadu



Petugas membuat jadwal, jam dan lokasi yang akan dilakukan PSN terpadu sesuai kesepakatan bersama



Petugas menyiapkan senter, form ABJ dan absensi Petugas dan tim PSN terpadu langsung turun ke lapanagan untuk dilakukan pemeriksaan jentik bersama lintas sektor



Petugas mencatat hasil pemeriksaan jentik pada form pemeriksaan untuk pelaporan



7. Bagan Alir



Petugas merekap dan menghitung ABJ bersama tim PSN terpadu



Petugas dan tim PSN terpadu meminta tanda tangan pada blangko rekapan ke ketua RW dilokasi masing-masing



Petugas merekap seluruh form se Kecamatan



Petugas meminta tanda tangan Kepala Puskesmas hasil dari rekapan PSN terpadu



Petugas melapiorkan ke Dinas Kesehatan setiap Bulan



8. Unit terkait



Desa



9. Dokumen terkait



-



2/3



10. Rekaman historis



No.



Yang dirubah Isi perubahan



Mulai diberlakukan tanggal



3/3