Mengenal MPK PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MENGENAL MPK



1



MAJELIS PERWAKILAN KELAS



SMA N 1 TAYU



“SINAMUN PEPARAH PAMBUDI” MENGENAL MPK



2



PENJELASAN



M



Ajelis Perwakilan Kelas atau Majelis Permusyawaratan Kelas adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang ada di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. MPK berada di luar struktur Organisasi Sekolah dan salah satu organisasi kesiswaan yang resmi dan wajib ada di SMA/MA Bersama sama dengan pembina MPK dan OSIS. MPK adalah pengawas kebijakan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang berperan penting dalam suatu sekolah. MPK merupakan organisasi yang berkaitan dengan struktur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Bersama sama dengan Majelis Pembina OSIS, dan merupakan mitra kerja Pengurus OSIS dalam melaksanakan tugasnya.



(Sumber: https:/id. m.wikipedia.org/wiki/Majelis_perwakilan_kelas)



MPK Trayutama merupakan MPK yang berada di SMA N 1 Tayu. MPK Trayutama memiliki fungsi dan tugas seperti MPK pada umumnya. Tujuan dari didirikannya MPK itu sendiri adalah agar seluruh warga sekolah dapat berperan secara aktif dalam kegiatan kegiatan di dalam sekolah melalui ide ide, gagasan gagasan, serta kritik dan saran. MPK juga berfungsi sebagai jembatan antara warga sekolah dengan semua organisasi yang berada di dalam sekolah. Dengan adanya MPK, diharapkan warga sekolah terutama siswa dapat berperan secara aktif dalam kegiatan kegiatan, dan agar kegiatan kegiatan yang terselenggara dapat tepat sasaran. Secara singkat, bias dikatakan bahwa MPK merupakan organisasi legislatif yang berada di tingkat sekolah.



MENGENAL MPK



3



DASAR HUKUM



D



Asar hukum MPK (Diselaraskan dengan produk hukum OSIS) dapat diuraikan sebagai berikut:



➢ UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ➢ UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ➢ PP Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2003 tentang perubahan atas PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ➢ Peraturan Presiden RI Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ➢ Kep. Mendikbud Nomor 0461/U/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan ➢ Kep. Dirjen Dikdasmen nomor 226/C/0/1992 tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan ➢ Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981



MENGENAL MPK



4



LOGO & FILOSOFI LOGO MPK TRAYUTAMA



L



ogo MPK Trayutama dibuat oleh siswa siswi SMA N 1 TAYU yang menjadi anggota dari MPK Trayutama periode 2017/2018 pada tahun 2018. Logo MPK Trayutama telah mengalami beberapa kali revisi dan akhirnya menjadi logo yang sekarang ini. Berikut ini adalah logo dari MPK Trayutama beserta dengan filosofinya:



MENGENAL MPK



5



FILOSOFI: • Bentuk Berlian



: Berlian merupakan sebuah batu mulia yang berharga mahal dan berkelas. Dengan ini diharapkan seluruh anggota MPK Trayutama dapat menjadi orang orang yang berharga dan memiliki daya saing tinggi.



• Buku Yang Terbuka



: Buku yang terbuka melambangkan wawasan yang terbuka luas. Diharapkan seluruh anggota MPK memiliki wawasan yang luas dan memiliki banyak pengalaman.



• Warna Emas



: Emas merupakan logam mulia yang sangat berharga dan mengkilat. Diharapkan seluruh anggota MPK Trayutama dapat menjadi generasi emas di saat menjadi anggota maupun setelah menjadi anggota MPK nanti.



• Latar Belakang Batik



: Batik merupakan budaya nusantara yang harus dilestarikan. Diharapkan seluruh anggota MPK memiliki wawasan nusantara dan dapat selalu ingat akan budayanya sendiri walaupun memiliki wawasan dan ilmu pengetahuan yang luas.



• Latar Yang Terdiri dari 2 lapisan : Walaupun anggota MPK memiliki latar belakang yang berbeda beda, namun diharapkan anggota MPK dapat bersatu dan berjuang Bersama. • Ujung Tombak



: Diharapkan anggota MPK Trayutama dapat menjadi ujung tombak, serta dapat memiliki ketajaman berpikir. MENGENAL MPK



6



• Sinamun Peparah Pambudi



: berasal dari Bahasa Jawa yang artinya “memberikan pertimbangan ilmu”



• Logo SMA N 1 TAYU



: menandakan bahwa MPK Trayutama merupakan bagian dari SMA N 1 TAYU.



MENGENAL MPK



7



TRI ASAS MPK TRAYUTAMA



S



ebagai organisasi, MPK harus memiliki dasar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Untuk itu, MPK Trayutama memiliki 3 asas yang digunakan sebagai dasar dalam menetapkan kebijakan dan menjalankan tugas dan kewajibannya. Tri Asas tersebut sebagai berikut:



CHANNELING Asas ini berhubungan dengan tugas dan kewajiban MPK, dimana MPK harus mau menjadi jembatan antara warga sekolah dengan semua organisasi di SMA N 1 TAYU. Seluruh anggota MPK harus dapat diamanahi untuk menerima aspirasi dari warga sekolah, dan kemudian meneruskannya kepada pihak yang bersangkutan.



JUSTICE Ketika anggota MPK menerima aspirasi, anggota MPK terebut harus bersifat netral dan professional tanpa memandang latar belakang sang pemberi aspirasi baik dari segi golongan, kelas, kelompok, dan lain lain.



TRANSPARANCY Keberadaan MPK harus mampu membuat semua event event di SMA N 1 TAYU menjadi transparan oleh setiap warga sekolah. MPK juga harus mampu menarik warga sekolah untuk berpartisipasi dalam berbagai event tersebut. MENGENAL MPK



8



TUGAS & WEWENANG



A



nggota MPK memiliki tugas dan wewenang yang melekat selama masih tergabung dalam MPK. Tugas dan wewenang MPK dapat diuraikan sebagai berikut:



➢ Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ➢ Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS ➢ Menyelenggarakan perekrutan anggota baru ➢ Mengawasi kinerja OSIS ➢ Membantu pengurus OSIS dalam menjalankan tugasnya ➢ Menjalankan fungsi legislator sebagai sarana penyalur aspirasi warga sekolah untuk kemudian diteruskan kepada pihak yang bersangkutan ➢ Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah ➢ Melakukan Rapat Majelis Perwakilan Kelas minimal satu kali selama masa jabatan ➢ Bertanggung jawab kepada seluruh anggota ➢ Berperan secara aktif dalam forum MPK



MENGENAL MPK



9



STRUKTUR ORGANISASI



S



truktur organisasi Majelis Perwakilan Kelas di SMA N 1 TAYU menjabat selama satu tahun periode dan dapat menjabat lagi di periode selanjutnya dengan posisi yang sama maupun berbeda. Struktur Majelis Perwakilan Kelas di SMA N 1 TAYU adalah sebagai berikut:



MENGENAL MPK



10



➢ Ketua Ketua MPK Trayutama merupakan anggota MPK Trayutama dari kelas XI yang telah dipilih dan disepakati melalui pemilihan Ketua MPK oleh seluruh anggota MPK baik yang akan menjabat maupun yang baru selesai menjabat sebagai anggota MPK Trayutama (Periode sekarang dan periode sebelumnya). Ketua MPK Trayutama memiliki masa jabatan selama satu tahun pelajaran dan memiliki kewajiban memimpin organisasi MPK Trayutama, mengatur organisasi MPK Trayutama, menggerakkan organisasi MPK Trayutama, menetapkan kebijakan atas persetujuan pembina, memberi peringatan kepada anggota MPK Trayutama lain yang tidak menjalankan kewajibanya dengan baik, memimpin rapat, dan mencari jalan keluar ketika terjadi suatu masalah.



➢ Wakil Ketua Wakil Ketua MPK Trayutama merupakan anggota MPK Trayutama dari kelas X yang telah dipilih dan disepakati melalui pemilihan Wakil Ketua MPK oleh seluruh anggota MPK baik yang akan menjabat maupun yang baru selesai menjabat sebagai anggota MPK Trayutama (Periode sekarang dan periode sebelumnya. Wakil ketua MPK Trayutama memiliki masa jabatan selama satu tahun pelajaran dan memiliki kewajiban mendampingi ketua, menggantikan posisi ketua ketika ketua tidak dapat menjalankan kewajibannya, memberi nasihat kepada ketua, dan memberikan dorongan kepada seluruh anggota MPK agar dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.



➢ Sekretaris 1 Sekretaris 1 MPK Trayutama merupakan anggota MPK Trayutama dari kelas XI yang telah dipilih dan disepakati melalui pemilihan Sekretaris 1 MPK oleh seluruh anggota MPK baik yang akan menjabat maupun yang baru selesai menjabat sebagai anggota MPK Trayutama (Periode sekarang dan periode sebelumnya). Sekretaris 1 MENGENAL MPK



11



MPK Trayutama memiliki masa jabatan selama satu tahun pelajaran dan memiliki kewajiban menjalankan tugas di bidang kesekretariatan dan bertanggung jawab kepada ketua. ➢ Sekretaris 2 Sekretaris 2 MPK Trayutama merupakan anggota MPK Trayutama dari kelas X yang telah dipilih dan disepakati melalui pemilihan Sekretaris 2 MPK oleh seluruh anggota MPK baik yang akan menjabat maupun yang baru selesai menjabat sebagai anggota MPK Trayutama (Periode sekarang dan periode sebelumnya). Sekretaris 2 MPK Trayutama memiliki masa jabatan selama satu tahun pelajaran dan dapat dipilih kembali setelahnya untuk menjadi Sekretaris 1 MPK. Sekretaris 2 MPK Trayutama berkewajiban membantu Sekretaris 1 dalam menjalankan tugas dan kewajibannya serta bertanggung jawab kepada Sekretaris 1.



➢ Bendahara 1 Bendahara 1 MPK Trayutama merupakan anggota MPK Trayutama dari kelas XI yang telah dipilih dan disepakati melalui pemilihan Bendahara 1 MPK oleh seluruh anggota MPK baik yang akan menjabat maupun yang baru selesai menjabat sebagai anggota MPK Trayutama (Periode sekarang dan periode sebelumnya). Bendahara 1 MPK Trayutama memiliki masa jabatan selama satu tahun pelajaran dan memiliki kewajiban mengatur, mencatat, mengelola, serta mengkoordinir keuangan MPK dan bertanggung jawab kepada ketua.



➢ Bendahara 2 Bendahara 2 MPK Trayutama merupakan anggota MPK Trayutama dari kelas X yang telah dipilih dan disepakati melalui pemilihan Bendahara 2 MPK oleh seluruh anggota MPK baik yang akan menjabat maupun yang baru selesai menjabat sebagai anggota MPK Trayutama (Periode sekarang dan periode sebelumnya). Bendahara 2 MPK Trayutama memiliki masa jabatan selama satu tahun pelajaran dan dapat dipilih kembali setelahnya untuk menjadi Bendahara 1 MPK. Bendahara 2 MPK Trayutama berkewajiban membantu MENGENAL MPK



12



Bendahara 1 dalam menjalankan tugas dan kewajibannya serta bertanggung jawab kepada Bendahara 1.



➢ Komisi 1 s.d. 8 Komisi dalam MPK Trayutama terdiri atas tiga orang di setiap komisinya dan diusahakan berasal dari kelas X, XI, dan XII. Setiap komisi memiliki satu koordinator yang berasal dari kelas XI dan pembagian anggota anggota komisi MPK Trayutama dibahas dalam forum Pembentukan Kepengurusan MPK Trayutama. Setiap anggota komisi memiliki masa jabatan selama satu tahun pelajaran dan dapat dipilih kembali setelahnya. Komisi MPK Trayutama berkewajiban sebagai jembatan antara MPK dengan Pengurus OSIS sesuai dengan Seksinya (misal komisi 1 dengan Seksi 1, komisi 2 dengan seksi 2, dst.), memberi saran kepada ketua, dan anggota komisi bertanggung jawab kepada koordinator komisi sedangkan koordinator komisi bertanggung jawab kepada ketua.



Secara umum, seluruh anggota MPK Trayutama juga memiliki kewajiban lain yaitu menampung aspirasi dari seluruh warga sekolah, sebagai penghubung warga sekolah denga organisasi organisasi yang ada di dalam lingkup SMA N 1 Tayu, membantu pengurus OSIS dalam menjalankan tugasnya, berperan aktif dalam forum MPK, memberikan saran dan masukan kepada ketua MPK Trayutam, serta berkewajiban memajukan MPK Trayutama.



MENGENAL MPK



13



ANGGOTA



A



nggota anggota MPK merupakan perwakilan dari setiap kelas (1 orang per kelas) yang merupakan siswa/siswi yang sedang menjabat sebagai ketua kelas atau sekretaris di kelasnya atau siswa/siswi yang telah ditunjuk dan disetujui oleh seluruh warga kelasnya dalam musyawarah kelas. Perwakilan kelas ini dipilih setiap tahun ajaran baru dan memiliki masa jabatan selama satu tahun Pendidikan dan dapat dipilih lagi setelahnya oleh warga kelasnya. Orang orang yang dipilih oleh kelasnya ini memiliki kewajiban mewakili kelasnya untuk duduk dalam kepengurusan MPK Trayutama. Ketika seorang yang telah dipilih menjadi wakil kelasnya dalam kepengurusan MPK tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, maka kelas yang bersangkutan berhak mengganti perwakilannya setelah tahun ajaran baru.



MENGENAL MPK



14



SYARAT ANGGOTA



U



ntuk menjadi anggota dari Majelis Perwakilan Kelas di SMA N 1 TAYU, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota Majelis Perwakilan Kelas. Syarat syarat tersebut sebagai berikut:



➢ Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ➢ Terdaftar sebagai siswa di SMA N 1 TAYU ➢ Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi warga sekolah ➢ Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain ➢ Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya ➢ Memiliki jiwa kepemimpinan ➢ Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya ➢ Berkelakuan baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah ➢ Bertanggung jawab dan dapat dipercaya ➢ Dapat melaksanakan tugas yang telah diberikan ➢ Berpartisipasi secara aktif baik dalam rapat maupun kegiatan kegiatan di sekolah



MENGENAL MPK



15