Menjaga Kerahasiaan Rekam Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MENJAGA KERAHASIAAN REKAM MEDIS NO. DOKUMEN TANGGAL



TERBIT STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Pengertian



Tujuan



Kebijakan Prosedur



NO. REVISI 03



HALAMAN 1/2



DITETAPKAN OLEH: Direktur,



1 DESEMBER 2021



Informasitentangidentitas, diagnosa, riwayatpenyakit,riwayatpemeriksaan dan riwayatpengobatanpasienharusdijagakerahasiaanya oleh dokter, doktergigi, tenagakesehatantertentu, petugaspengelola dan pimpinansaranapelayananrumahsakit 1. Untukmenjagakeamanan, kerusakan dan kerahasiaanberkasrekammedis 2. Agar berkasrekammedistersimpan dan tertatadenganbaik 3. Untukmencegahdarikemungkinanpencurianberkasatau pembocoranisiberkasrekammedis 4. Untukmencegahterhadapakses 5. 6. dan penggunaan oleh pihak yang tidakberhak MenjagaKerahasiaanRekamMedisberdasarkanSK Direktur RS. MedikaStannia 1. Setiapinformasi yang bersifatmedis yang dimilikirumahsakittidakbolehdisebarkan. 2. Informasitentangidentitas, diagnosis, riwayatpenyakit, riwayatpemeriksaan dan riwayatpengobatandapatdibukadalamhal : a. Untukkepentinganpasien. b. Untukmemenuhipermintaanaparaturpenegakhuku mdalamrangkapenegakanhukumatauperintahpeng adilan



MENJAGA KERAHASIAAN REKAM MEDIS NO. DOKUMEN



NO. REVISI



HALAMAN



03



2/2



c. Permintaan dan/ataupersetujuanpasiensendiri. d. Permintaaninstitusi/embagaberdasarkanketentuanp erundang-undangan. e. Untukkepentinganpenelitian, pendidikan dan audit medissepanjangtidakmenyebutkanidentitaspasien. Dengansyaratharusdilakukansecaratertuliskepadapi mpinansaranapelayanankesehatan. f. Penjelasanisirekammedishanyabolehdilakukan oleh dokterataudoktergigi yang merawatpasiendenganizintertulisdaripasienatauberd asarkanperaturanperundang-undangan. g. Pimpinansaranapelayanankesehatandapatmenjelas kanisirekammedissecaratertulisataulangsungkepad apemohontanpaizinpasienberdasarkanperaturanper undang-undangan. Unit Terkait



Unit RekamMedis