Merger, Akuisisi Dan Restrukturisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Merger, Akuisisi, dan Restrukturisasi Manajemen Strategi



DISUSUN OLEH KELOMPOK 5 BS 7B



Dimas Prabowo Damayanto



4416020044



Fanny Damayanti



4416020020



Prio Bagus Laksono



4416020035



Risya Siti Aisyah



4416020062



PRODI D4 KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH JURUSAN AKUNTANSI POLITEKNIK NEGERI JAKARTA



KATA PENGANTAR



Assalamualaikum Wr.Wb



Alhamdulilahirabilalamin, puji dan syukur kami ucapkan kepada Allah SWT karena telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami untuk terus belajar dan membekali diri dengan ilmu pengetahuan sehingga makalah ini dapat selesai dengan lancar. Makalah ini berisikan tentang Merger, Akuisisi, dan Restrukturisasi. Tujuan makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah Manajemen Strategi dengan dosen pengampu Bapak Dr. Dede Abdul Fatah, M.Si. Dalam proses pembuatan makalah ini, kami mendapatkan kemudahan dari pihak yang terlibat yang secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat. Kami berharap agar makalah ini dapat berguna dan menambah pengetahuan bagi para pembaca. Dengan segala kerendahaan hati kami mengharap kritik dan saran karena makalah ini masih jauh dari kata sempurna serta agar makalah – makalah selanjutnya dapat jauh lebih baik.



Wasalamualaikum Wr.Wb



Depok, 27 November 2019



Kelomok 5



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .................................................................................... i DAFTAR ISI ................................................................................................... ii BAB 1 PENDAHULUAN .............................................................................. 1 1.1 Latar Belakang .................................................................................... 1 1.2 Rumusan Masalah ............................................................................... 2 1.3 Tujuan .................................................................................................. 2 BAB 2 PEMBAHASAN ................................................................................. 3 2.1 Meningkatkan Kekuatan Pasar ............................................................. 3 2.2 Hambatan Masuk, Pengembangan Produk Baru .................................. 5 2.2.1 Mengatasi Hambatan untuk Memasuki Pasar ............................. 5 2.2.2 Biaya Pengembangan Produk Baru ............................................. 5 2.2.3 Meningkatkan Kecepatan Memasuki Pasar ................................ 5 2.2.4 Risiko Lebih Rendah Dibandingkan Pengembangan Produk ..... 6 2.2.5 Peningkatan Diversifikasi ........................................................... 6 2.2.6 Membentuk Kembali Jangkauan Kompetitif Perusahaan ........... 6 2.3 Merger dan Akuisisi dan Permasalahannya ........................................ 6 2.3.1 Merger dan Akuisisi .................................................................... 6 2.3.2 Motif Merger dan Akuisisi .......................................................... 7 2.3.3 Manfaat Merger dan Akuisisi...................................................... 8 2.3.4 Jenis Merger dan Akuisisi ........................................................... 9 2.3.5 Taktik Perusahaan Mempertahankan Merger dan Akuisisi ........ 10 2.3.6 Pengertian Merger ...................................................................... 11 2.3.7 Tipe Merger ................................................................................. 12 2.3.8 Pengertian Akuisisi ..................................................................... 14 2.3.9 Alasan Melakukan Akuisisi ........................................................ 15 2.3.10 Masalah Dalam Mencapai Keberhasilan Akuisisi .................... 17 2.4 Restrukturisasi ..................................................................................... 19 BAB 3 PENUTUP........................................................................................... 21



ii



3.1 Kesimpulan .......................................................................................... 21 3.2 Saran ..................................................................................................... 22 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 23



iii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Kinerja perusahaan dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, setiap perusahaan perlu mengevaluasi kinerjanya, serta melakukan serangkaian perbaikan, agar tetap tumbuh dan dapat bersaing. Perbaikan ini akan dilaksanakan secara terus menerus, sehingga kinerja perusahaan semakin meningkat dan dapat terus unggul dalam persaingan, atau minimal tetap dapat bertahan. Oleh karena itu diperlukan sebuah strategi untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja perusahaan tersebut. Perusahaan yang dapat bersaing dan tumbuh berkembang, mungkin akan melakukan perluasan usaha. Perluasan usaha tersebut bisa dilakukan dengan cara ekspansi secara intern, tetapi juga dapat dilakukan dengan cara menggabungkan usaha yang telah ada (merger dan consolidation) atau membeli perusahaan yang telah ada (akuisisi) maupun suatu strategi dimana perusahaan melakukan perubahan sejumlah bisnisnya atau struktur finansialnya (restrukturasi). Cara-cara tersebut dilakukan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perusahaan. Suatu perusahaan menggunakan strategi merger, akuisisi, dan restrukturisasi untuk mengembangkan skala ekonomi yang penting bagi keberhasilan persaingan mereka dalam pasar yang berubah dengan cepat dan sensitif terhadap biaya dan untuk memasuki pasar- pasar baru. Merger dan akuisisi digunakan untuk mengembangkan strategi diversifikasi, yang dalam arti tertentu, diversifikasi ini merupakan perangkat manajemen yang berisiko, dalam hal bahwa kesuksesan penggunaannya mengurangi kerentanan perusahaan akan konsekuensi-konsekuensi persaingaan dalam pasar atau industri tunggal, resiko berperan penting dalam pemilihan strategi yang dipilih perusahaan untuk menghasilkan laba di atas rata-rata. Selain itu, evaluasi risiko yang berkelanjutan berhubungan dengan kemampuan perusahaan untuk mencapai daya saing strategis. Perusahaan-perusahaan melakukan merger agar dapar mengembankan usahanya dengan cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversivikasi usaha, dan juga meningkatkan pendapatan. Perusahaan dari industri-industri yang berbeda memutuskan untuk menggunakan strategi akuisisi untuk beberapa alasan seperti mencari produk-produk baru, mencari cara yang lebih cepat untuk mendapatkan akses 1



masuk ke dalam rumah tangga, dan beralih ke jasa lain dengan cepat. Namun demikian, strategi merger dan akuisisi bukannya tanpa masalah, perusahaan dapat mempertimbangkan



perlunya



restrukturisasi



sebagai



sebuah



strategi



dimana



perusahaan merubah bisnis atau struktur finansialnya.



1.2 Rumusan Masalah Secara umum, rumusan masalah pada makalah “Merger, Akuisisi, dan Restrukturisasi” ini dapat dirumuskan seperti pada pertanyaan berikut: a. Apa yang dimaksud dengan meningkatkan kekuatan pasar? b. Apa saja hambatan masuk dan pengembangan produk baru? c. Apa yang dimaksud dengan Merger, Akuisisi dan bagaimana permasalahannya? d. Apa yang dimaksud dengan restrukturisasi?



1.3 Tujuan 1. Bagi Penulis Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas yang diberikan dosen dalam mata kuliah Manajemen Strategi selain itu, bagi diri kami pribadi makalah ini juga diharapkan dapat digunakan untuk menambah pengetahuan yang lebih bagi mahasiswa/i, baik dalam lingkup Politeknik Negeri Jakarta maupun di civitas akademika yang lain. 2. Bagi Pembaca Makalah ini dimaksud untuk membahas Merger, Akuisisi, dan Restrukturisasi. Para pembaca dari kaula mahasiswa/i dapat digunakan untuk langkah menuju ke pengetahuan yang lebih luas sehingga terciptanya sdm-sdm yang unggul.



2



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Meningkatkan Kekuatan Pasar Pasar merupakan tempat bertemunya antara penjual dan pembeli suatu barang/jasa tertentu. Dalam hal menentukan tingginya harga yang akan dikenakan serta besarnya laba yang ingin diterima, suatu produsen memiliki caranya tersendiri. Tergantung kepada seberapa besar kemampuan pelaku usaha untuk dapat mempengaruhi harga tanpa harus kehilangan konsumennya yang beralih ke produk pesaing atau substitusinya. Kemampuan itulah yang dalam konsep persaingan usaha dikenal dengan istilah market power. Market power atau kekuatan pasar, merupakan sebuah kemampuan bagi perusahaan untuk memperoleh laba sebesar-besarnya atau kemampuan untuk mengerahkan pengaruh signifikan atas jumlah barang dan jasa yang diperdagangkan atau harga di mana mereka dijual. Kekuatan pasar inilah yang menyebabkan kondisi pasar menjadi tidak efisien. Padahal secara teoritis, dalam pasar persaingan sempurna mensyaratkan bahwa pelaku pasar tidak memiliki kekuatan pasar atau zero market power; setiap pelaku pasar adalah price taker bukan price maker. Ketika sebuah perusahaan meluncurkan produknya dan produk tersebut memiliki kekuatan pasar, maka konsumen akan bersedia merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan produk tersebut meskipun harganya naik. Atau dengan kata lain, perusahaan akan dapat menaikkan harga jual produknya tanpa harus takut kehilangan konsumennya. Pelaku pasar yang memiliki kekuatan pasar selanjutnya disebut “penentu harga” atau “pengatur harga”, sementara pelaku pasar tanpa kekuatan pasar disebut “penerima harga”. Kekuatan pasar yang besar terjadi jika harga melebihi biaya marginal dan rata-rata biaya jangka panjang, sehingga perusahaam mampu menghasilkan profit. Melalui kekuatan pasar, para pelaku mampu mempengaruhi permintaan barang dan jasa dengan cara mengandalkan kekuatan mereka. Kekuatan pasar sangat dimungkinkan terjadi ketika ada monopoli dan persaingan tidak sempurna dalam pasar.



3



J. Schumpeter dalam Budiono (1982) menyatakan fakta bahwa justru industri-industri yang bersifat monopolistiklah yang menunjukkan adanya dinamika untuk berkembang ke arah yang lebih baik. Sebab industri-industri yang monopolistis dengan keuntungan yang banyak, maka dapat digunakan untuk penelitian sehingga ada perkembangan dan inovasi-inovasi teknologi yang tentunya dapat menguntungkan kehidupan masyarakat luas. Selain itu, menurut Samuelson, tidak mungkin ada persaingan sempurna dalam pasar, sebab tidak semua perusahaan mempunyai kapasistas dalam produksi barang dan jasa itu sama, sehingga harus ada perusahaan yang kapasitas kecil dan juga besar. Perusahaan yang Kapasitasnya besar inilah yang dapat memproduksi barang dengan jumlah yang banyak meskipun bersifat monopoli, kemudian menjadi peluang bagi perusahaan kecil untuk menjual dan memanfaatkan produknya untuk kepentingan masyarakat luas. Untuk mencapai kekuatan pasar yang lebih besar, perusahaan biasanya melakukan akuisisi atau strategi dimana salah satu perusahaan membeli dan mengontrol sebagian besar dari perusahaan yang diakuisisinya. Kekuatan pasar didapat pada saat perusahaan mampu untuk menjual produknya atau pelayanannya diatas level kompetitif atau pada saat biaya-biaya utamanya atau kegiatan pendukung dibawah para pesaing. Kekuatan pasar didapat dari ukuran perusahaan, sumber daya dan kemampuannya untuk bersaing di pasaran. Perusahaan menggunakan akuisisi horizontal, vertical, dan akusisi berkaitan untuk meningkatkan kekuatan pasar. 1. Akuisisi Horisontal, terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama. Akuisisi ini meningkatkan kekuatan pasar dengan mengeksploitasi cost-based dan revenuebased. Penelitian menungkapkan bahwa akuisisi horizontal menghasilkan performa lebih tinggi ketika perusahaan memiliki karakteristik yang mirip seperti strategi, gaya manajerial, dan pola alokasi sumberdaya. 2. Akuisisi Vertikal, terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi pemasok atau penyalur, satu atau lebih, barang-barang atau



4



jasanya. Melalui akuisisi vertikal perusahaan yang baru terbentuk mengendalikan bagian tambahan dari value chain, dimana kekuatan pasar dapat meningkat. 3. Akuisisi Berkaitan, terjadi ketika perusahaan mengakuisisi sebuah industri yang tinggi keterkaitannya. Dengan akuisisi ini perusahaan menciptakan nilai melalui sinergi yang dapat dihasilkan dari integrasi sumberdaya dan kemampuan. 2.2 Hambatan Masuk, Pengembangan Produk Baru 2.2.1



Mengatasi Hambatan Untuk Memasuki Pasar Hambatan-hambatan untuk memasuki pasar adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan pasar atau perusahaan-perusahaan yang sekarang ini beroperasi dan meningkatkan biaya dan menyulitkan perusahaan baru untuk memasuki pasar tertentu. Hambatan masuk yang dihadapi perusahaan pada saat mencoba memasuki pasar internasional sering kali merupakan langkah yang sangat sulit. Sebagai jawabannya akuisisi seringkali digunakan untuk mengatasi hambatan tersebut.



2.2.2 Biaya Pengembangan Produk Baru Mengembangkan produk baru sendiri dan sukses memperkenalkannya kepada pasar seringkali membutuhkan investasi yang signifikan dalam sumber daya perusahaan. Akuisisi merupakan cara lain dimana perusahaan dapat memperoleh akses terhadap produk baru dan terhadap produk yang ada tapi baru bagi perusahaan. Akuisisi memberikan perkiraan penghasilan yang lebih baik dengan memasuki pasar secara cepat karena kinerja produk perusahaan yang di akuisisi dapat dinilai sebelum menyelesaikan proses akuisisi. 2.2.3 Meningkatkan Kecepatan Memasuki Pasar Dibandingkan pengembangan produk internal, akuisisi dapat lebih cepat memasuki pasar. Akuisisi tetap harus menjadi jalan tercepat untuk pasar baru dan untuk kemampuan baru. Penggunaan kemampuan yang baru sebagai pioner produk baru untuk memasuki pasar secara cepat dapat menciptakan posisi pasar yang menguntungkan.



5



2.2.4 Risiko Lebih Rendah Dibandingkan Dengan Pengembangan Produk Baru Proses pengembangan produk internal dapat beresiko. Sebagai alternatifnya, karena hasil dari akuisisi dapat diramalkan dengan lebih mudah dan akurat dibandingkan dengan hasil dari proses pengembangan produk internal, manajer lebih melihat akuisisi menghasilkan resiko yang rendah. 2.2.5 Peningkatan Diversifikasi Berdasarkan pengalaman dan hasil dari diversifikasi, perusahaan menemukannya



secara



khusus



kemudian



mengembangkan



dan



memperkenalkan produk baru ke dalam pasar yang disediakan perusahaan saat ini. Sangat sulit bagi perusahaan untuk mengembangkan suatu produk yang berbeda dari bentuknya yang sekarang ke dalam pasar dimana mereka belum



berpengalaman.



Ini



tidak



umum



bagi



perusahaan



untuk



mengembangkan produknya secara internal yang berarti mendiversifikasi bentuk produk tersebut. Perusahaan biasanya boleh memilih untuk menggunakan akuisisi yang berarti terikat dalam diversifikasi produk. 2.2.6 Membentuk Kembali Jangkauan Kompetitif Perusahaan Intensitas persaingan yang kompetitif merupakan karakteritik industri yang mempengaruhi profitabilitas Perusahaan. Untuk mengurangi efek negatif dari adanya persaingan yang ketat dalam kinerja keuangannya, perusahaan



mungkin



menggunakan



akuisisi



sebagai



jalan



untuk



menghalangi ketergantungannya pada satu produk atau pasar. Mengurangi ketergantungan perusahaan pada satu produk atau pasar mengubah jangkauan kompetitif perusahaan.



2.3 Merger dan Akuisisi, dan Permasalahannya 2.3.1 Merger dan Akuisisi Merjer dan akuisisi merupakan alternatif untuk melakukan perluasan usaha. Istilah merjer sering digunakan untuk menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama sakah satu perusahaan yang bergabung. Akuisisi mirip dengan merjer,



6



kecuali perusahaan baru akan terbentuk. Pengakuisisi dan yang diakuisisi hilang dan menjadi perusahaan baru. 2.3.2 Motif Merger dan Akuisisi Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan merger dan akuisisi yaitu motif ekonomi dan motif non ekonomi. Motif ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Disisi lain, motif non ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan, tetapi didasarkan pada keinginan subyektif atau ambisi pribadi pemilik atau manajemen perusahaan (Moin, 2003). 1. Motif ekonomi. Merger dan akuisisi memiliki motif ekonomi yang tujuan jangka panjangnya adalah untuk mencapai peningkatan nilai tersebut. Oleh sebab itu seluruh aktivitas dan pengambilan keputusan harus diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. 2. Motif sinergi. Salah satu motivasi atau alasan utama perusahaan melakukan merger dan akuisisi adalah menciptakan sinergi. Sinergi merupakan nilai keseluruhan perusahaan setelah merger dan akuisisi yang lebih besar daripada penjumlahan nilai masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi. Sinergi dihasilkan melalui kombinasi aktivitas secara simultan dari kekuatan atau lebih elemen-elemen perusahaan yang bergabung. Pengaruh sinergi dapat timbul dari empat sumber, yaitu: (1) Penghematan operasi, yang dihasilkan dari skala ekonomis dalam manajemen, pemasaran, produksi atau distribusi; (2) Penghematan keuangan, yang meliputi biaya transaksi yang lebih rendah dan evaluasi yang lebih baik oleh para analisis sekuritas; (3) Perbedaan efisiensi, yang berarti bahwa manajemen salah satu perusahaan, lebih efisien dan aktiva perusahaan yang lemah akan lebih produktif setelah merger dan (4) Peningkatan penguasaaan pasar akibat berkurangnya persaingan (Brigham dan Houston, 2001).



7



3. Motif diversifikasi. Diversifikasi adalah strategi perkembangan bisnis yang dapat dilakukan melalui merger dan akuisisi. Diversifikasi dimaksud untuk mendukung aktivitas bisnis dan operasi perusahaan untuk mengamankan posisi bersaing. Akan tetapi jika melakukan diversifikasi yang semakin jauh dari bisnis semula, maka perusahaan tidak lagi berada pada koridor yang mendukung kompetensi inti (core competence). 4. Motif non-ekonomi Aktivitas merger dan akuisisi terkadang dilakukan bukan untuk kepentingan ekonomi saja tetapi juga untuk kepentingan yang bersifat non-ekonomi, seperti prestise dan ambisi. Motif non-ekonomi dapat berasal dari manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. a. Hubris Hypothesis menyatakan bahwa merger dan akuisisi sematamata didorong oleh motif ketamakan dan kepentingan pribadi para eksekutif perusahaan. b. Ambisi pemilik untuk menguasai berbagai sektor industri. Perusahaanperusahaan tersebut akan membentuk konglomerasi di bawah kendali perusahaan induk. Menurut Brigham dan Houston (1998) beberapa alasan merger dan akuisisi yang sering dimunculkan adalah sinergi, pertimbangan pajak, membeli asset di bawah biaya penggantian, diversifikasi, insentif bagi manajer dan break up value. Dari keenam alasan tersebut yang paling dominan adalah alasan sinergi 2.3.3 Manfaat Merger dan Akuisisi Menurut Kwik Kian Gie (1992) dalam Widjanarko (2004) ada beberapa manfaat merger dan akuisisi, yaitu sebagai berikut: 1) Komplementaris Penggabungan 2 perusahaan sejenis atau lebih secara horisontal dapat menimbulkan sinergi dalam berbagai bentuk, misal: perluasan produk, transfer teknologi, sumber daya manusia yang tangguh, dan sebagainya. 2) Pooling kekuatan Perusahaan-perusahaan yang terlampau



kecil



untuk



mempunyai



fungsi-fungsi



penting



untuk



perusahaannya. Misalnya fungsi Research 13 dan Development, akan lebih



8



efektif jika bergabung dengan perusahaan lain yang telah memiliki fungsi tersebut. 3) Mengurangi persaingan Penggabungan usaha diantara perusahaan sejenis akan mengakibatkan adanya pemusatan pengendalian, sehingga dapat mengurangi pesaing. 4) Menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan Bagi perusahaan yang kesulitan likuiditas dan terdesak oleh kreditur, keputusan merger dan akuisisi dengan perusahaan yang kuat akan menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan 2.3.4 Jenis Merger dan Akuisisi Berdasarkan atas cara perluasan yang dilakukan, merjer dan akuisisi dapat dilakukan dengan cara: 1) Horisontal: penggabungan perusahaan dalam jenis bisnis yang sama 2) Vertikal: penggabungan perusahaan yang mempunyai keterkaitan antara input-output 3) Congeneric: penggabungan perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak memproduksi produk yang sama dan tidak ada keterkaitan supplier. 4) Conglomerate : penggabungan perusahaan dari industri yang berbeda Sedangkan merjer dan akuisisi berdasarkan jenis penggabungannya meliput: 1) Akuisisi saham, terjadi bila perusahaan yang mengakuisisi membeli sebagian besar saham perusahaan yang menjadi target akuisisi. Akuisisi saham dapat dilakukan dengan cara bersahabat (friendly) dan tidak bersahabat (hostile). Friendly Merger terjadi bila manajemen kedua belah pihak berunding bersama dan hasil perundingan tersebut akan diusulkan ke pemilik perusahaan. Hostile Merger terjadi bila manajemen perusahaan dari acquired company tidak diajak berunding, tetapi perusahaan yang akan mengakuisisi langsung menawarkan ke pemegang saham acquired company persyaratan-persyaratan yang dinilai cukup menarik. 2) Akuisisi aset, terjadi bila perusahaan yang mengakuisisi membeli sebagian atau seluruh aset perusahaan yang menjadi target akusisi. Persetujuan formal dari pemegang saham perusahaan yang menjadi



9



diperlukan.



Bentuk



ini



akan



menghindarkan



perusahaan



dari



kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas. 2.3.5 Taktik Perusahaan Mempertahankan Diri dari Merjer dan Akuisisi Secara



umum



taktik



untuk



mempertahankan



diri



dapat



diklasifikasikan menjadi dua, yaitu: sebelum penawaran dan sesudah penawaran. Sebelum penawaran, cara terbaik untuk mempertahankan diri dari pengambilan oleh perusahaan lain adalah: 1) Mengubahnya menjadi perusahaan persorangan. Dengan menjadi perusahaan perseorangan, maka kendali ada pada satu tangan, keputusan yang diambil tidak memerlukan musyawarah, dalam kaitan mempertahankan perusahaan dari pengambilalihan oleh perusahaan lain. 2) Mempertahankan proporsi kepemilikan saham pada satu orang atau kelompok orang, misalnya 50 persen saham dipegang oleh pendirinya dan 30 persen saham dipegang oleh karyawannya. 3) Meningkatkan skala usaha, skala usaha yang besar akan menyulitkan perusahaan lain yang ingin membelinya karena tentu diperlukan dana yang besar. 4) Mempertahankan harga saham yang kuat, yang mencerminkan kuatnya manajemen, prospek pertumbuhan dan kesempatan investasi yang baik. 5) Persyaratan merjer yang makin ketat, misalnya perusahaan menetapkan bahwa merjer hanya dapat dilakukan apabila disetuji oleh minimal 80% pemegang saham. 6) Membuat perusahaan menjadi tidak menarik untuk diambil alih yang disebut juga dengan poison pill. Poison pill dilakukan dengan memberikan kepada pemegang saham perushaan yag akan dibeli untuk menjual sahamnya dengan harga yang tinggi atau pemberian hak untuk memperoleh saham baru dengan discount yang cukup besar atau bahkan gratis. Jika strategi sebelum penawaran tidak berhasil melindungi perusahaan dari pembelian oleh perusahaan lain, setelah penawaran



10



perusahaan masih dapat melakukan berbagai cara untuk menggagalkan pertemuan tersebut 1. Mengajukan tuntutan dengan dalih anti monopoli atau jika dirasa harga penawaran tidak wajar, perusahaan dapat meminta untuk dilakukan harga penawaran lebih baik. 2. Menjual sebagian perusahaan kepada pihak ketiga atau menciptakan hutang yang semakin besar dengan cara membeli kembali sebagian saham perusahaan. 3. Pembuatan kontrak khusus yang menjamin eksekutif tidak akan kehilangan pekerjaan atau pemberian kompensasi yang sangat besar apabila terjadi penggabungan perusahaan. Cara ini disebut Golden Parachut, dimana manajer tidak khawatir akan kehilangan pekerjaan, kalaupun pembelian jadi dilakukan, manajer akan melakukan negosiasi untuk menentukan harga yang wajar atau lebih mementingkan kepemtingan pemegang saham. 2.3.6 Pengertian Merger Merger adalah salah satu strategi yang diambil perusahaan untuk mengembangkan dan menumbuhkan sebuah perusahaan. Merger berasal dari kata “mergere” (Latin) yang artinya (1) bergabung bersama, menyatu, berkombinasi (2) menyebabkan hilangnya identitas karena terserap sesuatu. Merger didefinisikan sebagai penggabungan dua perusahaan atau lebih yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau bubar. Merger merupakan strategi dimana dua perusahaan setuju untuk menggabungkan kegiatan operasionalnya dengan basis yang relatif seimbang, karena mereka memiliki sumber daya dan kapabilitas yang secara bersama–sama dapat menciptakan keunggulan kompetitif yang lebih kuat. Merger menciptakan group perusahaan baru yang memiliki kekuatan pasar penting yang diharapkan akan menyebabkan pengurangan biaya secara signifikan dan meningkatkan keuntungan. Dalam strategi bisnis Merger didefinisikan oleh Hitt (2001, h. 295) sebagai sebuah strategi dimana dua perusahaan setuju untuk menyatukan



11



kegiatan operasionalnya dengan basis yang relatif seimbang, karena mereka memiliki sumber daya dan kapabilitas yang secara bersama-sama dapat menciptakan keunggulan kompetetif yang lebih kuat. Lebih lanjut Sudarsanam



(1999,



h.



1)



mengatakan



bahwa



dalam



Merger



perusahaanperusahaan yang menggabungkan dan membagi sumber daya yang mereka miliki untuk mencapai tujuan bersama, dan para pemegang saham dari perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut seringkali tetap dalam posisi pemilik bersama entitas yang digabungkan 2.3.7 Tipe Merger Tipe merger menurut Simanjuntak (2004, h. 26) dari segi ekonomi keuangan (finance) dan biasanya dipergunakan dan diaplikasikan dalam dunia usaha adalah tipe merger horizontal (horizontal merger), merger vertikal (vertical merger), dan merger konglomerat (conglomerate merger). 1. Merger Horizontal (horizontal merger) Suatu merger horizontal terjadi apabila 2 (dua) perusahaan yangmemiliki lini usaha yang sama bergabung atau apabila perusahaanperusahaaan yang bersaing di industri yang sama melakukan merger. Merger horizontal ini akan memfasilitasi integrasi karena kedua perusaahaan yang merger pada dasarnya memahami problema usaha dan industri mereka, merger ini lebih lanjut menurut Simanjuntak (dikutip dari Van Horn & M. Wachowichz) juga akan menghasilkan suatu “economies (of scale)” yang hasil utamanya adalah terjadinya penghapusan (elimination) fasilitas ganda (duplicate facility) dan adanya penawaran lini produk yang lebih luas (broader product line) sesuai dengan harapan peningkatan permintaan. 2. Merger Vertikal (Vertical Merger) Merger vertikal terjadi apabila suatu perusahaan bergabung dengan penyalurnya atau pelanggannya, seperti merger antara penjual (seller) dan pembelinya (buyer). Merger vertikal ini memberikan perusahaan suatu pengawasan lebih luas atas distribusi dan pembeliannya. Dan merger vertikal ini jarang dihalangi (block).



12



3. Merger Konglomerat (Conglomerate Merger) Merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang tidak mempunyai



keterkaitan



operasi.



Missalnya,



perusahaan otomotif



membeli perusahaan 32 kosmetik. Tipe merger bila ditinjau dari prosesnya menurut Husnan (2002) merger dapat dibedakan menjadi dua yaitu : a. Friendly merger, proses ini disepakati oleh dua belah pihak dengan cara sebagai berikut : Pertama, mengidentifikasikan perusahaaan yang akan menjadi target merger dan akuisisi. Kedua, menentukan harga beli yang bersedia dibayarkan pada perusahaan yang akan membeli menghubungi perusahaan target untuk melakukan negosiasi. Jika pemegang saham perusahaan target



menyetujui,



maka



penggabungan



tersebut



dapat



dilaksanakan dengan baik melalui pembayaran tunai atau pembayaran dengan saham perusahaan. b. Hostile takeover, proses ini terjadi jika perusahaan target yang akan di merger tersebut berkeberatan dengan alasan harga yang ditetapkan terlalu rendah (undervalue) atau karena manajer takut kehilangan jabatannya, sehingga terkadang pihak manajer melakukan berbagai cara untuk menggagalkan kegiatan merger ini. 4. Merger Congeneric Menurut simanjuntak (dikutip dari Brigham & Gapenski, 1990, h. 965) menyatakan, para ekonom juga melihat Congeneric sebagai salah satu



grup



merger



disamping



merger



horizontal,



vertikal,



dan



konglomerat. Merger congeneric ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang terkait 33 namun bukan produsen produk yang sama (horizontal) ataupun dalam hubungan produsen dan penyalur (vertical). 5. Merger Ekstensi Pasar Merger ekstensi pasar adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk secara bersama-sama memperluas area pasar. Tujuan merger dan akuisisi ini terutama untuk memperkuat jaringan



13



pemasaran bagi produk masing-masing perusahaan. Merger dan akusisi ekstensi pasar sering dilakukan oleh perusahan-perusahan lintas Negara dalam rangka ekspansi dan penetrasi pasar. Strategi ini dilakukan untuk mengakses pasar luar negeri dengan cepat tanpaharus membangun fasilitas produksi dari awal di negara yang akan dimasuki. Merger dan akuisisi ekstensi pasar dilakukan untuk mengatasi keterbatasan ekspor karena kurang memberikan fleksibilitas penyediaan produk terhadap konsumen luar negeri. 6. Merger Ekstensi Produk Merger ekstensi produk adalah merger yang dilakukan oleh duaatau lebih perusahaan untuk memperluas lini produk masing-masing perusahaan. Setelah merger perusahaan akan menawarkan lebih banyak jenis dan lini produk sehingga akan menjangkau konsumen yang lebih luas. Merger dan akuisisi ini dilakukan dengan memanfaatkan kekuatan departemen riset dan pengembangan masingmasing untuk mendapatkan sinergi melalui efektivitas riset sehingga lebih produktif dalam inovasi. 2.3.8 Pengertian Akuisisi Akuisisi berasal dari kata “acquisition” (Latin) dan “acquisition” (Inggris), makna harfiah akuisisi adalah membeli atau mendapatkan sesuatu/obyek untuk ditambahkan pada sesuatu yang telah dimiliki sebelumnya.



Akuisisi



dalam



teminologi



bisnis



diartikan



sebagai



pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset suatu perusahaan oleh perusaahaan lain, dan dalam peristiwa baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah (Moin, 2003). Akuisisi merupakan strategi yang dilakukan dimana sebuah perusahaan membeli kontrol atau 100 % berminat terhadap perusahaan lain dengan tujuan untuk menggunakan keunggulan inti secara lebih efektif dengan membuat akuisisi perusahaan sebagai bisnis tambahan ke dalam portofolionya.



14



2.3.9 Alasan Melakukan Akuisisi a. Meningkatkan kekuatan pasar Alasan utama dari akuisisi adalah mencapai kekuatan pasar yang lebih besar. Kekuatan pasar didapat pada saat perusahaan mampu untuk menjual produknya atau pelayanannya diatas level kompetitif atau pada saat biaya-biaya utamanya atau kegiatan pendukung dibawah para pesaing. Kekuatan pasar didapat dari ukuran perusahaan, sumber daya dan kemampuannya untuk bersaing di pasaran. Perusahaan menggunakan akuisisi horizontal, vertical, dan akusisi berkaitan untuk meningkatkan kekuatan pasar. 1) Akuisisi Horisontal, terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung. 2) Akuisisi Vertikal, terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi pemasok atau penyalur, satu atau lebih, barang-barang atau jasanya. 3) Akuisisi Berkaitan terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama. b. Mengatasi hambatan untuk memasuki pasar Hambatan-hambatan untuk memasuki pasar adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan pasar atau perusahaan-perusahaan yang sekarang ini beroperasi dan meningkatkan biaya dan menyulitkan perusahaan baru untuk memasuki pasar tertentu. Hambatan masuk yang dihadapi perusahaan pada saat mencoba memasuki pasar internasional sering kali merupakan langkah yang sangat sulit. Sebagai jawabannya akuisisi seringkali digunakan untuk mengatasi hambatan tersebut. c. Biaya pengembangan produk baru Mengembangkan



produk



baru



sendiri



dan



sukses



memperkenalkannya 
kepada pasar seringkali membutuhkan investasi yang signifikan dalam sumber daya perusahaan. Akuisisi merupakan cara lain dimana perusahaan dapat memperoleh akses terhadap produk baru dan terhadap produk yang ada tapi baru bagi perusahaan. Akuisisi 15



memberikan perkiraan penghasilan yang lebih baik dengan memasuki pasar secara cepat karena kinerja produk perusahaan yang di akuisisi dapat dinilai sebelum menyelesaikan proses akuisisi. d. Meningkatkan kecepatan memasuki pasar Dibandingkan pengembangan produk internal, akuisisi dapat lebih cepat 
memasuki pasar. Akuisisi tetap harus menjadi jalan tercepat untuk pasar baru dan untuk kemampuan baru. Penggunaan kemampuan yang baru sebagai pioner produk baru untuk memasuki pasar secara cepat dapat menciptakan posisi pasar yang menguntungkan. e. Resiko lebih rendah dibandingkan dengan pengembangan produk baru Proses pengembangan produk internal dapat beresiko. Sebagai alternatifnya, karena hasil dari akuisisi dapat diramalkan dengan lebih mudah dan akurat dibandingkan dengan hasil dari proses pengembangan produk internal, manajer lebih melihat akuisisi menghasilkan resiko yang rendah. f. Peningkatan Diversifikasi Berdasarkan pengalaman dan hasil dari diversifikasi, perusahaan menemukannya



secara



khusus



kemudian



mengembangkan



dan



memperkenalkan produk baru ke dalam pasar yang disediakan perusahaan saat ini. Sangat sulit bagi perusahaan untuk mengembangkan suatu produk yang berbeda dari bentuknya yang sekarang ke dalam pasar dimana mereka belum berpengalaman. Ini tidak umum bagi perusahaan untuk



mengembangkan



produknya



secara



internal



yang berarti



mendiversifikasi bentuk produk tersebut. Perusahaan biasanya boleh memilih untuk menggunakan akuisisi yang berarti terikat dalam diversifikasi produk g. Membentuk kembali jangkauan kompetitif perusahaan Intensitas persaingan yang kompetitif merupakan karakteritik industri



yang



mempengaruhi



profitabilitas



Perusahaan.



Untuk



mengurangi efek negatif dari adanya persaingan yang ketat dalam kinerja keuangannya, perusahaan mungkin menggunakan akuisisi sebagai jalan untuk menghalangi ketergantungannya pada satu produk atau pasar.



16



Mengurangi ketergantungan perusahaan pada satu produk atau pasar mengubah jangkauan kompetitif perusahaan 2.3.10 Masalah Dalam Mencapai Keberhasilan Akuisisi a Kesulitan Integrasi Mengintegrasikan dua perusahaan untuk mengikuti akuisisi sangat sulit. Masalah pengintegrasian termasuk di dalamnya adalah dua budaya perusahaan yang berbeda, menghubungkan sistem keuangan dan sistem pengendalian, membangun hubungan kerja yang efektif dan memutuskan masalah mengenai status eksekutif perusahaan yang baru. b Evaluasi Sasaran yang Tidak Memadai Kegagalan untuk memenuhi proses studi kelayakan yang efektif sering kali membuat perusahaan yang mengakuisisi harus membayar harga premium, kadang- kadang sangat berlebih untuk perusahaan sasaran. Premium yang dibayarkan tanpa studi kelayakan yang efektif menunjukkan bahwa jumlah premium pembelian tidak menjamin keberhasilan akuisisi. c Utang Banyak Untuk menghitung jumlah dari akuisisi secara lengkap sejak 1980an



sampai



1990an,



beberapa



perusahaan



secara



signifikan



meningkatkan tingkat pinjaman mereka. Sebagian membuat kemungkinan ini sebagai inovasi dalam bidang keuangan yang disebut junk bond, pilihan perhitungan melalui sejauh mana resiko akuisisi didanai dengan uang (hutang) yang memberikan pengembalian yang secara potensial besar kepada yang meminjami (pemegang obligasi). Pada awal abad 21, junk bond jarang digunakan untuk mendanai akuisisi.



d Ketidakmampuan Untuk Mencapai Sinergi Perusahaan mengembangkan keunggulan bersaing melalui strategi akuisisi hanya ketika transaksi menghasilkan sinergi pribadi (private sinergi), yang dihasilkan ketika adanya kombinasi dan integrasi atas asset perusahaan yang menghasilkan kemampuan dan kompetensi inti yang tidak dapat dikembangkan dengan menggabungkan dan mengintegrasikan



17



asset perusahaan dengan perusahaan lain. Sinergi pribadi tercipta ketika asset perusahaan saling melengkapi dengan suatu cara yang unik, tipe khusus dari asset yang saling melengkapi tersebut tidak mungkin dikombinasikan dengan asset perusahaan yang lain. e Terlalu Banyak Diversifikasi Secara umum perusahaan menggunakan strategi diversifikasi yang berhubungan selain menggunakan diversifikasi yang tidak berhubungan. Perusahaan dapat mengalami overdiversifikasi. Tingkatan dimana hal ini terjadi pada berbagai perusahaan bisa bermacam–macam. Alasan dari banyaknya variasi adalah bahwa tiap perusahaan mempunyai kemampuan yang berbeda yang digunakan untuk mengelola diversifikasi secara sukses.



Tanpa



menghiraukan



diimplementasikan,



penurunan



tipe kinerja



strategi



diversifikasi



biasanya



terjadi



yang akibat



overdiversifikasi, setelah unit bisnis yang berbeda tersebut dilepaskan. f Manajer Terlalu Fokus pada Akuisisi Manajer yang terlalu fokus pada akuisisi dalam menilai hasil yang dicapai melalui penggunaan strategi akuisisi, dibandingkan dengan hasil yang dicapai melalui strategi lain dengan efektif. g Terlalu Besar Kebanyakan akuisisi menciptakan perusahaan yang besar. Dalam teori peningkatan ukuran akan membantu perusahaan mendapatkan skala ekonomi dalam berbagai fungsi organisasi. Dengan kata lain,pada beberapa level penambahan biaya diperlukan untuk mengatur perusahaan yang lebih besar melebihi efisiensi keuntungan yang diciptakan oleh skala ekonomi. Sebagai tambahannya, ketika berhadapan dengan kekomplekan yang dihasilkan oleh ukuran yang besar, manajer terutama dari perusahaan pengakuisisi memutuskan bahwa kontrol birokrasi akan digunakan untuk mengatur operasi perusahaan kombinasi. Kontrol birokrasi adalah dirumuskannya pengawasan dan perilaku hukum dan peraturan yang dibentuk untuk menjamin konsistensi keputusan dan tindakan antar unit yang berbeda di dalam perusahaan. Konsistensi



18



keputusan dan tindakan dalam hal ini dapat menguntungkan perusahaan, terutama dalam pembentukan prediksi dan penurunan biaya. 2.4 Restrukturisasi Restrukturisasi adalah suatu strategi di mana perusahaan melakukan perubahan



sejumlah



bisnisnya



atau



struktur



finansialnya.



Strategi



restrukturisasi ini terdorong terutama karena adanya kesalahan dari strategi akuisisi atau karena adanya perubahan lingkungan internal dan eksternal dari perusahaan tersebut. Restrukturisasi mencakup tiga pilihan yaitu : downsizing, downscoping, dan leveraged buyouts. 1. Downsizing adalah mengurangi jumlah karyawan perusahaan dan terkadang juga mengurangi jumlah unit operasi dalam perusahaan tetapi tidak merubah komposisi bisnis dalam portofolio perusahaan. Downsizing ini adalah suatu fenomena yang terjadi ketika lingkungan mengalami decline yang berdampak pada erosi sumber daya perusahaan. 2. Downscoping adalah serangkaian aksi yang mengarahkan perusahaan untuk terfokus sesuai dengan inti bisnisnya. Downsizing dilakukan antara lain melalui divestiture, spin-off, atau berbagai hal lain untuk mengeliminir bisnis yang tidak relevan dengan inti bisnis perusahaan. Downscoping umumnya lebih mempunyai efek positif dibandingkan dengan downsizing. Dengan melakukan refocusing pada bisnis intinya, perusahaan dapat dikelola dengan lebih efektif, tidak seperti halnya perusahaan dengan diversifikasi yang luas. 3. Leveraged buyouts (LBO) umumnya digunakan sebagai strategi restrukturisasi untuk mengoreksi kesalahan manajerial



atau karena



manajer mengambil keputusan lebih untuk kepentingan pribadinya dibandingkan untuk kepentingan stakeholder-nya. LBO adalah strategi restrukturisasi di mana seluruh asset dibeli sehingga perusahaan menjadi miliknya. Transaksi ini umumnya menyebabkan perusahaan memiliki hutang dalam jumlah yang signifikan dan dalam beberapa kasus perusahaan segera melakukan downscoping untuk berkonsentrasi pada bisnis intinya dengan menjual kembali sejumlah asetnya. Berbagai alasan perusahaan melakukan strategi restrukturisasi



buyout, salah satu



19



diantaranya adalah memungkinkan pemiliknya untuk mengembangkan inovasi dan membawanya ke pasar. Buyout dalam banyak hal seperti melahirkan kembali perusahaan dengan upaya-upaya yang lebih inovatif dan strategi pertumbuhan yang lebih atraktif. Hasil Restrukturisasi Gambar 1.



Seperti ditunjukkan pada gambar 1, downscoping memegang peranan penting dalam menghasilkan lebih banyak hasil yang positif dalam jangka pendek dan jangka panjang dibandingkan dengan penggunaan downsizing atau LBOs. Bagaimanapun hasil positif dari downscoping pada jangka pendek dan jangka panjang hanya dapat tercapai ketika perusahaan menggunakan strategi restrukturisasi sebagaimana mestinya yaitu dengan cara dimana mengijinkan perusahaan untuk memfokuskan.



20



BAB 3 PENUTUP



3.1 Kesimpulan Strategi akuisisi semakin popular di antara perusahaan-perusahaan dunia. Globalisasi, diregulasi dari berbagai industri di banyak ekonomi yang berbeda dan undang- undang yang menguntungkan adalah sebagian faktor yang meningkatkan jumlah dan ukuran akuisisi domestik dan akuisisi lintas perbatasan. Walaupun berpotensi bermasalah, akuisisi dapat meningkatkan daya saing strategis. Akuisisi dapat melakukannya ketika perusahaan sasaran dipilih dan dibeli melalui analisis dan negoisasi yang hati-hati dan rinci, perusahaan sasaran dan perusahaan yang mengakuisisi memiliki kekurangan yang signifikan dalam bentuk kas atau kapasitas utang, perusahaan yang mengakuisisi memiliki tingkat utang yang rendah atau moderat, perusahaan yang baru mengurangi kewajiban utang dengan cepat (khususnya utang yang terjadi untuk menyelesaiakn akuisisi) dengan menjual sebagian perusahaan yang diakuisis atau sebagian dari perusahaan yang mengakuisisi atau sebagaian dari perusahaan yang mengakuisisi yang kinerjanya buruk, perusahaan sasaran dan perusahaan yang mengakuisisi memiliki sumber daya komplementer (saling melengkapi), perusahaan yang mengakuisisi dan diakuisisi mengalami penyesuaian untuk berubah (pengalaman seperti itu akan meningkatkan kemungkinan berhasilnya proses integrasi kedua perusahan), Riset dan pengembangan dan inovasi lebih ditekankan dalam perusahaan yang baru. Restrukturisasi merupakan tindakan atau kegiatan untuk merubah struktur perusahaan dengan tujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan. Restrukturisasi dilakukan setiap saat, bukan hanya bila perusahaan mengalami kemunduran saja tapi juga



pada saat perusahaan mengalami



kemajuan. Apabila perusahaan mengalami kemajuan, maka perusahaan akan melakukan perluasan usaha. Sedangkan bila perusahaan mengalami kemunduran, maka perusahaan akan melakukan penyempitan usaha. Perluasan usaha dilakukan dengan cara merger dan akuisisi. Merger merupakan



penggabungan dua



perusahaan atau lebih, dan nama perusahaan tersebut merupakan salah satu nama 21



perusahaan dari perusahaan yang bergabung. Sedangkan akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu pertumbuhan atau diversifikasi, sinergi, meningkatkan dana, menambah ketrampilan manajemen atau teknologi, pertimbangan pajak, meningkatkan likuiditas pemilik, dan melindungi diri dari pengambil-alihan. Penyempitan usaha dilakukan dengan cara reorganisasi dan likuidasi. Reorganisasi adalah suatu upaya untuk menjaga perusahaan tetap hidup dengan mengubah struktur modalnya (pemodelan ulang struktur modal). Sedangkan likuidasi yaitu proses penjualan aktiva non-kas dari persekutuan karena perusahaan persekutuan sudah tidak memungkinkan untuk melunasi kewajiban jangka pendek maupun jangka panjangnya dan operasional perusahaan juga sudah tidak menguntungkan 3.2 Saran Makalah ini diharapkan bisa menambah wawasan pengetahuan kita, tentang Merger, Akuisisi, dan Restrukturisasi. Kami menyadari bahwa penulis makalah ini masih jauh dari kata sempurna, kedepannya kami akan menulis lebih fokus dan detail dalam menjelaskan isi makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih banyak.



22



DAFTAR PUSTAKA



Budiono.



1982.



Pengantar



Ilmu



Ekonomi.



Yogyakarta:



BPFE



Yogyakarta. Anggota IKAPI. 2013. “Manajemen Stratejik”. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Kaylani, Ahmad. 2011. Negara dan Pasar Dalam Bingkai Kebijakan Persaingan. KPPU: Jakarta. https://elkanagoro.blogspot.com/2014/10/kekuatan-pasar-market power.html



23