Minggu 13 Resume Pempem [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Minggu 13 “PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN MODERNISASI KOTA” 1. Transportasi Pentingnya pembiayaan transportasi karena Ketimpangan besar antara kebutuhan penduduk setempat akan sistem transportasi yang baik



dengan sumber keuangan yang



dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan ini. Serta Tidak memadai dan tidak tepatnya pengelolaan anggaran transportasi berdampak besar dalam memburuknya kondisi transportasi itu sendiri. Adapun pihak yang terlibat pada pembiayaan trasnportasi yaitu pemerintah nasional dan daerah provinsi, pemerintah kota, organisasi donor internasional, sektor swasta, warga negara. Hal yang perlu dibiayai antara lain : a. Belanja Modal : Infrastruktur dan Teknologi b. Belanja



Rutin



:



Operasi,



Pemeliharaan,



Administrasi,



Kebijakan/Program,



Manajemen Lalu Lintas Bagaimana infrastruktur trasnportasi dapat dibiayai yaitu sumber pembiayaan infrastruktur dari APBN khususnya kementrian dan lembaga untuk infrastruktur, lalu penugasan yang diberikan kepada BUMN dengan dukungan dari pemerintah pusat dalam membentuk penanaman modal negara, dan kerjasama pemerintah dan badan usaha. 2. Pendidikan Tinggi Pendidikan tinggu sumber pembiayaan dari pemerintah, masyaralat, mahasiswa, serta swasta. Adapun bentuk pembiayaan tersebut berupa : a. Pemerintah 



Pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk pendidikan tinggi pada APBN







Pemerintah daerah memberikan dukungan dana yang dialokasikan dalam APBD







Dana dari APBN/APBD digunakan untuk : PTN : Sebagai biaya operasional, Dosen dan tenaga kependidikan, serta investasi dan pengembangan PTS : Sebagai bantuan tunjangan dosen, tunjangan kehormatan professor, serta investas dan pengembangan Mahasiswa : Sebagai dukungan biaya untuk mengikuti Pendidikan Tinggi



b. Masyarakat







Hibah, wakaf, zakat







Dana Punia







Sumbangan Individu







Persembahan kasih







Kolekte







Dana abadi pendidikan tinngi







Bentuk lain



c. Mahasiswa Pendanaan Pendidikan Tinggi dapat bersumber dari biaya pendidikan yang ditanggung oleh mahasiswa sesuai dengan kemampuan mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. d. Swasta Pemerintah memberikan insentif kepada dunia usaha/industri yang memberikan bantuan atau sumbangan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi sesuai dengan ketentuan perundangundangan. 3. Pengembangan Teknologi Teknologi adalah cara, metode, atau proses penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin Ilmu Pengetahuan yang bermanfaat dalam pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan kualitas kehidupan manusia. Adapun pembiayaan pengembangan teknologi antara lain : 



Penggunaan fasilitas dan prasaran







Alliances







Pinjaman lunak







Paten







Modal usaha







Usaha bersama







Pajal intensif







Susbsidi negara



4. Inovasi Inovasi pembiayaan pembangunan. Anggaran yang disediakan pemerintah tidak mencukupi atau adanya keterbatasan biaya sehingga diperlukan inovasi pembiayaan pembangunan. Inovasi pembiayaan publik meliputi : a. Public Private Patnership Public private partnership atau kemitraan pemerintah swasta ialah sebuah perjanjian kontrak antara swasta dan untuk menggunakan keahlian dan kemampuan dala meningkatkan pelayanan pada public yang mana dibentuk untuk menyediakan kualitas pelayanan terbaik dengan biaya yang optimal untuk publik. Pembiayaan pembangunan infrastruktur berasal dari pemerintah pusat/daerah melalui APBN



dan APBD,



BUMN/BUMD, KPS atas penguasaan pemerintah, dan swasta. 5. Demokrasi 



Partai Politik



Karena partai politik sangat penting untuk pertumbuhan demokrasi, maka di banyak negar terdapat pendanaan publik bagi parpol. Penyaluran dana publik tersebut dibatasi oleh peraturan dan perundang-undangan yang tegas. 



Pemilihan Umum



Selain itu terdapat pemilihan umum, Salah satu fungsi utama Pemilu dala negar demokratis adalah untuk menentukan Kepemimpinan Nasional secara konstitusional. Anggaran belanja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, DKPP,Sekretariat Jenderal KPU, selrretariat KPU Provinsi, sekretariat KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan sekretariat DKPP bersumber dari APBN.