MINIPRO Internship [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA LAPORAN USAHA KESEHATAN MASYARAKAT MINI PROJECT



UPAYA PENINGKATAN CAKUPAN PERSALINAN DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS PONCO DENGAN SOSIALISASI INOVASI PROGRAM “LIWAT MAS” (PERSALINAN WAJIB TENG PUSKESMAS)



Oleh : dr. Wiwin Ida Nur Sri Wahyuni Pendamping : dr. Vivi Anggraini PUSKESMAS PONCO DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN 2021



i



HALAMAN PERSETUJUAN UPAYA PENINGKATAN CAKUPAN PERSALINAN DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS PONCO DENGAN SOSIALISASI INOVASI PROGRAM “LIWAT MAS” (PERSALINAN WAJIB TENG PUSKESMAS) Diajukan sebagai syarat memenuhi Program Internsip di Puskesmas Ponco Kabupaten Tuban Telah disetujui dan disahkan, Pendamping Puskesmas Ponco



dr. VIVI ANGGRAINI NIP. 19810307 201101 2 008 Mengetahui, Kepala Puskesmas Ponco dr. VIVI ANGGRAINI NIP. 19810307 201101 2 008



ii



KATA PENGANTAR Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karuniaNya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan mini project dengan topik “Upaya Peningkatan Cakupan Persalinan Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas Ponco Dengan Sosialisasi Inovasi Program “Liwat Mas” (Persalinan Wajib Teng Puskesmas)” Penyusunan mini project ini guna melengkapi persyaratan Program Internsip Dokter Indonesia di Puskesmas Ponco, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur dan telah berhasil diselesaikan karena dukungan banyak pihak. Oleh sebab itu penulis menyampaikan terima kasih kepada: 1. dr. Vivi Anggraini sebagai Kepala UPTD Puskesmas Ponco sekaligus pembimbing mini project di Puskesmas Ponco yang telah memberikan bimbingan, arahan, serta dorongan dalam menyelesaikan mini project ini. 2. Sejawat



dokter internsip yang telah



bekerjasama



dalam proses



penyelesaian mini project ini. 3. Staff dan karyawan Puskesmas Ponco. Penulis menyadari bahwa mini project ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan untuk perbaikan di masa yang akan datang. Akhirnya, penulis berharap semoga laporan mini project ini bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan. Tuban, Juni 2021



Penulis



iii



DAFTAR ISI HALAMAN SAMPUL...................................................................................



i



HALAMAN PENGESAHAN........................................................................



ii



KATA PENGANTAR....................................................................................



iii



DAFTAR ISI...................................................................................................



iv



BAB 1. PENDAHULUAN..............................................................................



1



1.1



Latar Belakang..........................................................................



1



1.2



Rumusan Masalah.....................................................................



2



1.3



Tujuan.......................................................................................



2



1.3.1



Tujuan Umum...............................................................



2



1.3.2



Tujuan Khusus..............................................................



2



Manfaat Penelitian....................................................................



2



BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA....................................................................



3



1.4 2.1



Definisi Persalinan..................................................................



3



2.2



Cakupan Persalinan................................................................



3



2.3



Penolong Persalinan................................................................



5



2.4



Undang-Undang Persalinan....................................................



6



2.5



Fasilitas Pelayanan Kesehatan................................................



7



BAB 3. METODE MINI PROJECT.............................................................



9



3.1



Kegiatan Pokok.........................................................................



9



3.2



Rincian Kegiatan......................................................................



9



3.3



Populasi Mini Project...............................................................



9



3.4



Subyek Mini Project.................................................................



10



3.5



Jadwal Kegiatan........................................................................



10



BAB 4. PEMBAHASAN.................................................................................



11



BAB 5. KESIMPULAN DAN SARAN..........................................................



12



DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN



iv



v



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Angka Kematian Ibu masih menjadi masalah kesehatan di seluruh dunia. World Health Organization (WHO) memperkirakan terdapat 216 kematian ibu setiap 100.000 kelahiran hidup, 99% kematian ibu terjadi di negara berkembang mencapai 239/100.000 kelahiran hidup, 20 kali lebih tinggi dibandingkan negara maju. Kematian ibu di Indonesia sebesar 126 setiap 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015, tertinggi di Negara-negara ASEAN (WHO, 2019). Salah satu upaya untuk mengurangi angka mortalitas dan morbiditas ibu dan bayi baru lahir adalah dengan memastikan kelahiran bayi dibantu oleh tenaga kesehatan terlatih, terakreditasi seperti bidan, dokter atau perawat, yang telah dididik dan dilatih untuk menguasai keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola kehamilan normal (tanpa komplikasi), dan masa nifas, serta mampu melakukan identifikasi, manajemen dan rujukan komplikasi pada Ibu dan bayi baru lahir (WHO,2017). Persalinan di fasilitas kesehatan (PF) merupakan upaya mendorong ibu bersalin untuk bersalin di fasilitas kesehatan. Dengan melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan setiap ibu bersalin mendapatkan pelayanan sesuai standar, serta mendapatkan penanganan yang adekuat jika terjadi kegawatdaruratan, sehingga dapat mencegah kematian ibu dan bayi. Cakupan persalinan di fasilitas kesehatan merupakan indicator Renstra sebagai pengembangan pada tahun 2017 dari indikator persalinan oleh tenaga kesehatan, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu bersalin (Kemenkes, 2020). Cakupan pelayanan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan Riskesdas 2007- 2020, menunjukkan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Riskesdas 2007, cakupan pelayanan persalinan di fasilitas kesehatan menunjukan angka sebesar 41,6%, tahun 2010 sebesar 56,8%, pada tahun 2013 sebesar 70,4% dan pada tahun 2018 sebesar 79,3%. Meskipun secara nasional trend cakupan PF menunjukkan kecenderungan yang meningkat, masih terdapat kesenjangan capaian antar wilayah di Indonesia (Kemenkes, 2020). Cakupan persalinan di Puskesmas Ponco sudah memenuhi target capaian namun pada bulan Juni 2021 tercatat sebanyak 4 ibu hamil yang melakukan persalinan di diluar fasilitas



pelayanan



kesehatan



yang



memadai.



Puskemas



Ponco



menargetkan



terlaksananya seluruh persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai khusus nya Puskemas Ponco, sehingga keselamatan ibu dan bayi baru lahir terjamin dan system 1



rujukan berjalan secara maksimal. Upaya peningkatan cakupan persalinan di fasilitas pelayanan primer memang sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, namun sepertinya belum inovatif dan mengenai target sasaran yang mengakibatkan peningkatan cakupan persalinan belum signifikan. Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis tertarik ingin memberikan edukasi secara holistik mengenai pentingnya persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dengan melakukan sosialisasi di berbagai wilayah cakupan puskesmas Ponco dengan program inovasi “LIWAT MAS” yang bermakna persalian wajib teng puskesmas.



1.2 Rumusan Masalah Dari data yang ada, maka masalah dalam Mini Project ini yaitu bagaimana Meningkatkan cakupan persalinan di faskes pelayanan kesehatan (Puskesmas) Ponco? 1.3 Tujuan 1. Tujuan Jangka Pendek Meningkatkan cakupan persalinan di faskes pelayanan kesehatan Puskesmas Ponco 2. Tujuan Jangka Panjang - Menurunkan angka kematian ibu (AKI) di wilayah Puskesmas Ponco - Meningkatkan angka kunjungan persalinan di Puskesmas Ponco 1.4 Manfaat 1. Memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Ponco tentang definisi persalinan, Pentingya persalinan di faskes pelayanan kesehatan, pencegahan kematian ibu dan bayi. 2. Dapat meningkatkan pengetahuan dan peran keluarga untuk mencegah terjadinya kematian ibu dan anak 3. Dapat mengembangkan kemampuan komunikasi verbal maupun non verbal dokter internship di bidang promotif dan preventif kesehatan masyarakat.



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Definisi Persalinan Persalinan adalah proses fisiologis dimana uterus mengeluarkan atau berupaya mengeluarkan janin dan plasenta setelah masa kehamilan 20 minggu atau lebih, dapat hidup diluar kandungan, melalui jalan lahir atau jalan lain dengan bantuan atau tanpa bantuan (Prawirohardjo, 2014). 2.2 Cakupan Persalinan Cakupan pelayanan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan Riskesdas 2007- 2018, menunjukkan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Riskesdas 2007, cakupan pelayanan persalinan di fasilitas kesehatan menunjukan angka sebesar 41,6%, tahun 2010 sebesar 56,8%, pada tahun 2013 sebesar 70,4% dan pada tahun 2018 sebesar 79,3%. Meskipun secara nasional trend cakupan PF menunjukkan kecenderungan yang meningkat, masih terdapat kesenjangan capaian antar wilayah di Indonesia (Kemenkes,2020).



Berdasarkan data rutin, cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 terus melampaui target, walaupun pada tahun 2019 menurun dibandingkan tahun 2018. Demikin juga pada tahun 2020 menunjukkan penurunan. Kecenderungan cakupan indikator Persalinan di Fasilitas Pelayanan 3



Kesehatan dapat dilihat dalam grafik berikut. Pada tahun 2020, dilaporkan sebanyak 4.046.521 ibu bersalin yang mendapatkan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar dari 4.984.432 sasaran ibu bersalin, sehingga cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan sebesar 81,18%.



Meskipun secara nasional indikator pelayanan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan belum mencapai target, tetapi ada 13 provinsi yang mampu mencapai target. Dari 21 provinsi yang belum mencapai target, terdapat 6 provinsi diantaranya memiliki cakupan di bawah 40%, yaitu Papua, Maluku, Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Papua Barat. Dengan target indikator kinerja pada tahun 2020 sebesar 87% dan cakupan indikator 81,18%. Sebanyak 4.046.521 ibu bersalin yang mendapatkan pertolongan 4



persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar dari 4.984.432 sasaran ibu bersalin) maka capaian kinerja indiaktor pelayanan persalinan di fasilitas kesehatan tahun 2020 adalah 93,31%.



Tidak tercapainya target Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan pada tahun 2020 sebagai dampak pandemi COVID 19 yang sangat berdampak terganggunya pelayanan di berbagai bidang, termasuk pelayanan kesehatan. Pandemi COVID 19 menyebabkan pelayanan kesehatan dikerahkan untuk fokus menangani dampak ini, di samping banyak tenaga kesehatan terpapar virus COVID 19 mengakibatkan ditutupnya beberapa fasilitas kesehatan. Pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa wilayah (PSBB) juga berdampak semakin terhambatnya kontak masyarakat, khususnya ibu bersalin pada tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan. Adanya kebijakan untuk melakukan skrining status COVID 19 pada H-7 sebelum perkiraan persalinan juga semakin menambah kekhawatiran/keengganan masyarakat untuk kontak/berkunjung ke fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut di atas berdampak pada menurunnya Persentase persalinan di fasilitas Kesehatan (Kemenkes,2020). 2.3 Penolong Persalinan Berdasarkan Permenkes RI No. 97 Tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan sebelum hamil, masa hamil, persalinan, sesudah melahirkan, penyelenggaraan pelayanan kontrasepsi serta pelayanan seksual. Jenis tenaga penolong persalinan yang memberikan pertolongan persalinan kepada ibu meliputi tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan, yaitu: a. Tenaga kesehatan Tenaga kesehatan adalah tenaga professional di bidang kesehatan yang telah menyelesaikan atau menempuh studi di bidang kesehatan dan mendapat legalisasi atau Surat Izin Praktek (SIP) dari menteri kesehatan. Tenega kesehatan



5



yang menolong persalinan. meliputi dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan dan perawat yang dilatih kebidanan.



b. Tenaga non kesehatan Pengertian dari tenaga non kesehatan (non nakes) adalah seseorang atau setiap badan yang memberikan pelayanan kesehatan bukan berdasarkan pendidikan formal, tetapi berdasarkan pengalaman dan keberanian semata. 2.4 Undang-Undang Persalinan Berdasarkan Permenkes no 97 th 2014 Pasal 14: 1) Persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. 2) Persalinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada ibu bersalin dalam bentuk 5 (lima) aspek dasar meliputi: a. Membuat keputusan klinik; b. Asuhan sayang ibu dan sayang bayi; c. Pencegahan infeksi; d. Pencatatan (rekam medis) asuhan persalinan; dan e. Rujukan pada kasus komplikasi ibu dan bayi baru lahir. 3) Persalinan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan sesuai dengan standar Asuhan Persalinan Normal (APN). Ketentuan persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai pasal 1 merupakan kebijakan Pemerintah dalam menjaga kesehatan ibu dan mengurangi angka kematian ibu. Di samping adanya pengecualian pada kondisi tertentu dapat dilakukan di luar Fasyankes seperti apabila fasilitas kesehatan tidak dapat dijangkau oleh masyarakat. Selain itu, pada Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) menjelaskan adanya 5 aspek dasar dalam persalinan yang merupakan bagian dari standar Asuhan Persalinan Normal (APN), yakni, membuat keputusan klinik, asuhan sayang ibu dan sayang bayi, pencegahan infeksi, pencatatan (rekam medis) asuhan persalinan, dan rujukan pada



6



kasus komplikasi ibu dan bayi baru lahir. Semua aspek tersebut hanya dapat dilakukan di Fasyankes.



2.5 Fasilitas Pelayanan Kesehatan Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Fasilitas Pelayanan Kesehatan didirikan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Persalinan di fasilitas kesehatan (PF) merupakan upaya mendorong ibu bersalin untuk bersalin di fasilitas kesehatan. Dengan melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan setiap ibu bersalin mendapatkan pelayanan sesuai standar, serta mendapatkan penanganan yang adekuat jika terjadi kegawatdaruratan, sehingga dapat mencegah kematian ibu dan bayi. Cakupan persalinan di fasilitas kesehatan merupakan indicator Renstra sebagai pengembangan pada tahun 2017 dari indikator persalinan oleh tenaga kesehatan, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu bersalin. Definisi operasional persalinan di fasilitas kesehatan adalah sebagai berikut: a. Ibu bersalin yang mendapatkan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah Ibu bersalin yang mendapatkan pertolongan persalinan oleh penolong persalinan oleh tim minimal 2 (dua) orang terdiri dari dokter dan bidan, atau, 2 orang bidan, atau bidan dan perawat. b. Fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar adalah Puskesmas, jejaring dan jaringannya serta Rumah Sakit sesuai standar persalinan antara lain : 1) Standar persalinan normal mengacu pada Asuhan Persalinan Normal (APN) 2) Standar persalinan komplikasi mengacu pada Buku Saku Pelayanan Kesehatan Ibu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan. 7



c. Pada Kurun waktu tertentu adalah kurun waktu pelaporan (1 bulan, 3 bulan, 1 tahun) Cakupan persalinan di fasilitas kesehatan dihitung berdasarkan Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar dibagi jumlah sasaran ibu bersalin yang ada di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu, dikali 100%. Laporan riskesdas 2017, persentase tempat ibu melahirkan menurut tempat persalinan berdasarkan karakteristik tempat tinggal dan status ekonomi. Di pedesaan umumnya persalinan dilakukan di rumah/lainnya, sedangkan di perkotaan melahirkan di fasilitas kesehatan lebih banyak. Semakin tinggi status ekonomi lebih memilih tempat persalinan di fasilitas kesehatan, sebaliknya untuk persalinan di rumah makin rendah status ekonomi, persentase persalinan di rumah makin besar (Meknes,2013).



8



BAB III METODE MINI PROJECT



3.1 Kegiatan Pokok



Pendataan ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Ponco bulan Juni 2021



Penyuluhan materi kepada ibu hamil di wilayah kerja Puskemas Ponco



Evaluasi



3.2 Rincian Kegiatan Mini project yang dilakukan yaitu pengelolaan masalah kesehatan pada masyarakat dengan cara yang komprehensif dan holistik. Hal tersebut dilakukan dengan penyuluhan materi kepada ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Ponco. 3.3 Populasi Mini Project Populasi mini project adalah Ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Ponco bulan Juni 2021



9



3.4 Subyek Mini Project Subyek mini project adalah Ibu hamil yang datang diacara sosialisasi. 3.5 Jadwal Kegiatan No



Kegiatan Jun



1. Pendataan ibu hamil di



wilayah



kerja



Puskesmas Ponco bulan Juni 2021 2. Pemberian materi ibu



hamil diwilayah kerja puskesmas Ponco 3. Evaluasi Cakupan Persalinan Bulan Juni



10



Juni-Juli 2021 Jun Jul



Mingg



Minggu



u II



III



Minggu I



BAB IV PEMBAHASAN Angka kematian ibu masih menjadi masalah kesehatan di seluruh dunia. Upaya untuk mengurangi angka mortalitas dan morbiditas ibu dan bayi baru lahir dengan memastikan kelahiran bayi dibantu oleh tenaga kesehatan terlatih. Dengan melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan setiap ibu bersalin mendapatkan pelayanan sesuai standar, serta mendapatkan penanganan yang adekuat jika terjadi kegawatdaruratan, sehingga dapat mencegah kematian ibu dan bayi. Cakupan persalinan di Puskesmas Ponco sudah memenuhi target capaian namun pada bulan Juni 2021 tercatat sebanyak 4 ibu hamil yang melakukan persalinan di diluar fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai. Puskemas Ponco menargetkan terlaksananya seluruh persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai khusus nya Puskemas Ponco, sehingga keselamatan ibu dan bayi baru lahir terjamin dan system rujukan berjalan secara maksimal. Upaya peningkatan cakupan persalinan di fasilitas pelayanan primer memang sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, namun sepertinya belum inovatif dan mengenai target sasaran yang mengakibatkan peningkatan cakupan persalinan belum signifikan. Memberikan edukasi secara holistik mengenai pentingnya persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dengan melakukan sosialisasi di berbagai wilayah cakupan puskesmas Ponco dengan program inovasi “LIWAT MAS” yang bermakna persalian wajib teng puskesmas.



.



11



BAB V KESIMPULAN 5.1 Kesimpulan -



Masih rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas.



-



Pada beberapa masyarakat yang tidak mempunyai BPJS mengalami kesulitan ketika akan bersalin di fasilitas pelyanan kesehatan Puskesmas karena terkendala biaya.



5.2 Saran Pelaksana kegiatan menyadari bahwa masih banyak kekurangan pada kegiatan ini, salah satunya cakupan populasi yang minimal. Diharapkan kegiatan ini dapat dilanjutkan, diperluas cakupannya di desa-desa lain.



12



DAFTAR PUSTAKA Kementrian Kesehatan RI. 2020. Laporan Kinerja Kementrian Kesehatan Tahun 2020. Jakarta: Kemenkes RI. Kementrian Kesehatan RI. 2019. Hasil Utama Riskesdas 2019.Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Menkes RI. 2013. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Tingkat Lanjut Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Prawirohardjo, S. 2014. Ilmu Kebidanan. Jakarta : PT Bina Pustaka World Health Organization. 2019.World Health Statistics. World Health Organization . 2017. Maternal Mortality Peraturan Perundang-undang: Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi .



13



LAMPIRAN



14



15