Modal Ventura [PDF]

  • Author / Uploaded
  • cici
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Indonesia adalah Negara berkembang yang sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan disegala bidang, yaitu bidang politik, sosial, budaya, dan masih banyak lagi. Seiring dengan pembangunan tersebut maka di indonesia pun banyak membutuhkan investasi baik dari dalam maupun luar negeri yang tercipta melalui beberapa perusahaan swasta. Pembangunan di Indonesia kian meluas keberbagai daerah dengan ditandai munculnya daerah-daerah industri dan lain-lain. Dan tentunya pembangunan tersebut tidak lebas dari penanaman modal yang dilakukan oleh Negara maupun masarakat pribumi dan asing. Dalam melakukan suatu kegiatan investasi tidak semua investasi dapat dilakukan dengan mudah, karena hampir semua investasi mengandung suatu resiko kerugian. Bagi investasi yang mempunyai resiko rendah hampir semua investor ingin melakukannya. Akan tetapi jika investasi tersebut memiliki resiko tinggi, maka tidak mudah untuk mencari investor yang mau melakukannya, adalah perusahaan modal ventura yang berani melakukan investasi di mana investasi tersebut mengandung suatu resiko tinggi. Keputusan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan tentunya dan hal ini sesuai pula dengan maksud dan tujuan didirikannya perusahaan modal ventura yaitu melakukan penanaman modal dalam suatu usaha yang mengandung resiko tinggi. Kegiatan investasi yang dibiayai oleh modal ventura biasanya dalam jangka waktu panjang dan memiliki resiko tinggi, seperti membentuk atau pengembngan usaha baru dibidang tertentu. Meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura mengharapkan suatu keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau deviden. Perusahaan yang pembiayaannya dari modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau invest company1. Tentu ini akan menarik untuk dipelajari, dan hal tersebut diataslah yang mendorong saya untuk membahas tentang modal dana ventura di Indonesia.



1



Martono. 2010. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: EKONISIA



1.2 RUMUSAN MASALAH 1. Apa yang dimaksud dengan modal ventura ? 2. Bagaimana sejarah modal ventura ? 3. Bagaimana mekanisme modal ventura ? 4. Apa saja jenis modal ventura ? 5. Apa tujuan dan manfaat dari modal ventura ? 6. Apa karakteristik dari modal ventura ? 7. Darimana sumber dana modal ventura ? 8. Bagaimana jenis pembiayaan modal ventura ? 9. Apa kunci keberhasilan modal ventura ? 10. Bagaimana kelembagaan modal ventura ? 11. Apa hambatan usaha modal ventura ? 12. Apa permasalahan kerjasama dalam modal ventura ?



1.3 TUJUAN MAKALAH 1.



Mengetahui apa yang dimaksud dengan modal ventura



2.



Mengetahui sejarah modal ventura



3.



Mengetahui mekanisme modal ventura



4.



Mengetahui apa saja jenis modal ventura



5.



Mengetahui tujuan dan manfaat dari modal ventura



6.



Mengetahui karakteristik modal ventura



7.



Mengetahui sumber dana modal ventura



8.



Mengetahui jenis pembiayaan modal ventura



9.



Mengetahui kunci keberhasilan modal ventura



10. Mengetahui kelembagaan modal ventura 11. Mengetahui hambatan usaha dari modal ventura 12. Mengetahui permasalahan kerjasama dalam modal ventura



BAB II PEMBAHASAN 2.1 PENGERTIAN MODAL VENTURA Modal ventura adalah penyertaan, hal tersebut tidak berarti bahwa bentuk formal dari pembiayaan selalu penyertaan. Bentuk pembiayaan bias berupa obligasi atau bahkan pinjaman, namun obligasi atau pinjaman itu tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa karena mempunyai syarat pengambilan dan balas jasa yang lebih lunak. Syarat yang lebih lunak itu dapat bermacam-macam, antara lain dapat berupa : a. Bagi hasil b. Pembayaran pinjaman hanya jika perusahan pasangan usaha mampu (mengalami tingkat keuntungan tertentu) c. Pinjaman dapat dikonversikan menjadi saham/penyertaan Disamping pengertian diatas, modal ventura oleh beberapa pihak diberi batasan sebagai berikut : a. Perusahan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan penerima bantuan untuk jangka waktu tertentu2 b. Modal ventura adalah usaha penyediaan pembiayaan untuk memungkinkan pembentuka dan pengembangan usaha-usaha baru di berbagai bidang (Robert White) c. Modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko, dimana penyedia dana (Perusahaan Modal Ventura) terutama mengharapkan capital gain disamping pendapatan bungan atau deviden (Tony Lorenz) d. Modal ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memiliki resiko tinggi (Clinton Richardson)3 2.2 SEJARAH MODAL VENTURA Munculnya konsep pembiayaan dengan modal ventura diawali tahun 1920-1930 pada saat keluarga keluarga kaya di Amerika Serikat seperti Ford, Rockefeller, Payson dan 2 3



Keppres No. 61 Tahun 1988 Totok budiantoso dkk, Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Eds 2



lain-lain membentuk suatu pendanaan. Pendanaan ini diarahkan untuk mendorong usahausaha individu yang sedang mengalami kesulitan modal dalam suatu kegiatan investasi yang potensial, dan kegatan ini terus-menerus berkembang keseluruh dunia termasuk ke Indonesia yang dikenal sebagai usaha modal ventura. Awal pegakuan secara formal adanya usaha modal ventura di Indonesia adalah pada saat berlakunya paket 20 desember 1988 (pakdes 20, 88) yang menempatkan usaha modal ventura sebagai salah satu kegiatan pembiayaan disamping bentuk-bentuk kegiatan pembiayaan yang lain. Pada kenyataannya usaha modal ventura relative kurang berkembang di Indonesia dibandingkan lembaga pembiayaan yang lain. Kurang berkembangnya usaha modal ventura di Indonesia terutama disebabkan karena : a. Belum dikenal Meskipun modal ventura sudah berkembang sejak awal abad ke-20, usaha ini relatif belum dikenal oleh masyarakat di Indonesia baik perusahaan pasangan usaha yang potensial maupun pihak pihak yang mempunyai kapasitas untuk mengembangkan atau menjadi perusahaan modal ventura. b. Risiko Meskipun pembiayaan dengan cara penyertaan memungkinkan adanya rate of return yang lebih tinggi bagai perusahaan modal ventura, namun salah satu konsekuensi dari pembiayaan dalam bentuk penyertaan adanya resiko yang lebih tinggi terhadap tidak terbayarnya kembali pembiayaan atau penyertaan serta tidak terbayarnya balas jasa modal. c. Kesesuaian Masing masing perusahaan modl ventura memiliki karakteristik dan selera yang berbeda-beda serta spesifik mengenai calon perusahaan pasangan usahanya. Di sisi lain masing masing calon perusahaan pasangan usaha juga mempunyai karakteristik dan selera yang berbeda beda serta spesifik mengenai calon perusahaan modal ventura yang akan membiayai usahanya. Jadi dalam hal ini sulit ditemukan pasangan yang sesuai antara perusahan pasangan usaha dengan perusahaan modal ventura. d. Tenaga professional Sejalan dengan kurang berkembangnya usaha modal ventura di Indonesia, tegana professional yang berpengalaman dan menguasai bidang usaha modal ventura juga tidak mudah untuk didapat. Hal ini menyebabkan suatu perusahaan



modal ventura di Indonesia biasanya kurang didukung dengan tenaga yang memadai. e. Pasar modal Penyertaan modal dengan skema modal ventura dibatasi hanya untuk jangka waktu tertenu saja, tidak untuk selamanya., salah satu cara penarikan kembali penyertaan yang telah dilakukan atas berbagai alas an atau divestasi adalah dengan menawarkan kepemilikan atau saham dari perusahaan pasangan usaha melalui pasar modal. Mengingat pasar modal di Indonesia saat ini relatif belum cukup berkembang, maka alternative divestasimodal ventura melalui pasar modal kurang dapat diandalkan. f. Peraturan perundangan Peraturan perundangan yang saat ini belumsecra lengkap mendukung perkembangan usaha modal ventura di Indonesia.



2.3 MEKANISME MODAL VENTURA Perusahaan modal ventura memberikan bantuan meliputi dua bentuk, yaitu bantuan dana dan bantuan manajemen. Berdasarkan keterangan tersebut, mekanisme pembiayaan ini akan meliputi prinsip bantuan yang diberikan, tahap atau saat perusahaan pasangan mulai menerima bantuan modal ventura, bentuk bantuan dana yang diberikan, bentuk kesepakatan antara perusahaan modal ventura dengan perusahaan pasangan usaha, dan cara divestasi. 2.3.1 Prinsip Bantuan Terdapat tiga prinsip bantuan yang diberikan kepada suatu perusahaan pasangan usaha, yaitu: a. Prinsip pertama Pembiayaan melalui modal ventura dapat diberikan dalam bentuk penyertaan modal secara langsung, yaitu ekuitas (equity) dan/atau dapat pula diberikan dalam bentuk pinjaman subordinasi atau obligasi konversi pada perusahaan yang disertai, yaitu ekuitas kuasi (quasy equity). Meskipun pembiayaan bias dalam bentuk ekuitas maupun ekuitas kuasi, hal tersebut tidak mengubah prinsip bahwa pembiayaan yang diberikan melalui modal ventura adalah berupa pmbiayaan



yang lunak. Ekuitas kuasi bisa saja berbentuk pinjaman, namun pinjaman tersebut bukan seperti pinjaman komersial pada umumnya. Pinjaman tersebut mempunyai persyaratan yang lunak, seperti antara lain jangka waktu yang relative panjang, adanya tenggang waktu mulai pembayaran (grace period), dapat dikonversikan menjadi penyertaan murni, dll. b. Prinsip kedua Mengingat pada dasarnya bentuk dari investasi modal ventura adalah berupa penyertaan, maka pendekatan dalam pengambilan keputusan oleh perusahaan modal ventura terhapap perusahaan pasangan usahanya adalah berdasarkan pemikiran jangka panjang. Pendekatan jangka panjang ini mewarnai perilaku perusahaan modal ventura terhadap perusahaan pasangan usahanya, yang antara lain dapat dilihat dari cara pembagian keuntungan. Pada tahap awal penyertaan, perusahaan modal ventura (PMV) biasanya mendapatkan proporsi bagi hasil yang sangat kecil atau bahkan tidak sama sekali. Kebijakan ini diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan arus kas perusahaan pasangan usaha untuk menandai kegiatan usahanya dan juga melakukan ekspansi usaha, sehingga dalam jangka panjang perusahaan pasangan usahaakan berkembang menjadi lebih sehat dan besar. Konsekuensi susulan yang melekat pada PMV adalah perlu ikut campur tangan berupa bantuan dalam manajemen atau pengelolaan perusahaan yang dibiayainya. c. Prinsip ketiga Bantuan yang diberikan memang mempunyai misi jangka panjang untuk mengembangkan usaha perusahaan yang dibiayainya, namun hal ini tidak berarti bantuan tersebut selamanya atau tanpa batas waktu. Penyertaan yang dilakukan oleh PMV pada dasarnya bersifat sementara sampai dengan batas waktu tertentu. Batas waktu ini sangat bervariasi dari Negara ke Negara, dan di Indonesia batas waktunya hanya sampai 10 tahun. Pada akhir masa penyertaan, PMV harus memilih berbagai macam cara untuk melakukan divestasi.



Penerapan ketiga prinsip diatas sangat diperlukan agar mekanisme dan proses yang dilakukan dalam suatu modal ventura dapat berjalan sesuai dengan pengertian dasar dari modal ventura. Mungkin saja terjadi mekanisme pembiaya yang dilakukan diberi nama modal ventura namun secara prinsip sebenarnya bukan modal ventura melainkan kredit atau sekedar perjanjian pinjam meminjam



biasa. Selanjutnya, kunci keberhasilan bantuan yang diberikan kepada perusahaan pasangan usaha atau kunci agar perusahaan pasangan usaha menjadi dapat berkembang dan berdiri sendiri adalah: a. Batuan diarahkan agar perusahaan pasangan usaha dapat berdiri sendiri, baik dari sisi pengelolaan maupun dari pendanaan usaha. b. Kegiatan usaha dilaksanakan dengan dukungan modal yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan jangka panjang. c. Kegiatan usaha dilaksanakan dengan dukungan sumber daya manusia yang tepat dari segi kuantitas, kualitas, dan proporsi untuk kebutuhan jangka panjang perusahaan. d. Kesepakatan atau perjanjian yang dibuat harus tegas namun fleksibel terhadap perkembangan perekonomian dan teknologi. e. Dukungan dana dan sumber daya manusia dari pihak PMV yang memadai sesuai dengan karakteristik dari masing-masing perusahaan pasangan usaha. 2.3.2 Tahap Pembiayaan Pada dasarnya perusahaan pasangan usaha dapat memperoleh bantuan modal ventura dalam setiap tahap kegiatan usahanya dan tidak harus pada tahap awal kegiatan usaha. Dalam tahap manapun perusahaan modal ventura mulai memberikan bantuannya kepada perusahaan pasangan usaha, keputusan tersebut selalu diawali dengan analisis mendalam terhadap kelayakan usaha dari calon perusahaan pasangan usaha. PMV tidak akan memberikan bantuan kepada calon perusahaan yang prospeknya untuk survive dan perkembangannya sangat diragukan. Secara lebih spesifik, perusahaan pasangan usaha(PPU) dapat mendapatkan bantuan modal ventura pada saat saat : a. Pengembangan ide usaha Ditinjau dari dari sisi risiko yang ditanggung oleh PMV, tahap ini merupakan tahap yang paling berisiko. Pada tahap ini kegiatan usaha masih pada tahap pengembangan ide dasar yang masih belum ditelaah secara mendalam oleh calon perusahaan pasangan usaha. Tugas PMV termasuk dalam membantu pembuatan studi kelayakan bisnis dari kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh PPU nya. b. Awal kegiatan usaha



Pada tahap ini, calon PPU sudah sangat yakin akan kelayakan dan prospek dari kegiatan usaha yang akan dilakukan dan yang bersangkutan telah siap untuk memulai kegiatan usahanya. PMV diharapkan memberikan bantuan dana dan manajemennya untuk awal kegiatan usaha ini. c. Awal pengembangan usaha Pada tahap ini PPU telah berhasil memulai kegiatan usahanya dan hasilnya menunjukkan tanda-tanda adanya prospek pengembangan usaha. Apabila pada tahap ini calon PPU merasa perlu mendapatkan bantuan dari PMV, maka PMV dapat memuai memberikan bantuannya. d. Ekspansi Pada tahap ini PPU tlah berhasil melaksanakan kegiatan usaha dengan baik dan berminat untuk melakukan pengembangan antara lain berupa peningkatan omzet, peningkatan pangsa pasar, perluasan target pasar, pembukaan cabang, dll. Kegiatan usaha akan semakin kompleks melakukan pendanaan yang lebih lancer, lebih besar, dan juga memerlukan kualitas pengelolaan yang lebih tinggi, sehingga meskipun pada tahap ini PPU telah mampu untuk memperoleh pinjamandari bank atau pihak lain, kehadiran PMV tetap bias diharapkan. e. Kejenuhan atau penurunan Kegiatan usaha yang pada awalnya menunjukkan tanda-tanda baik dapat saja erubah menjadi kurang menguntungkan karena berbagai macam sebab. Penyebab terjadinya hal ini bisa saja karena adanya pesaing, krisis ekonomi, perubahan atau pergeseran selera konsumen, perubahan kebijakan pemerintah, siklus produk yang telah sampai pada tahap penurunan kepercayaan dari pihak kreditur seperti bank dll serta juga bias terjadi kesulitan pencarian solusi manajerial untuk mengatasi permasalahan. Kehadiran bantun dari modal ventura tidak mustahil juga diperlukan oleh PPU pada tahap ini.



2.3.3 Bentuk Pembiayaan Perusahaan modal ventura dapat memberikan bantuan dana dalam satu atau lebih bentuk bentuk dibawah ini : a. Penyertaan modal dalam bentuk saham b. Obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham c. Pinjaman yang dapat dikonversikan saham d. Pinjaman yang memberikan hak opsi bagi PMV untuk membeli saham



e. Pinjaman dengan tingkat bunga yang relative rendah f. Pinjaman yang tidak perlu dibayar bila perusahaan belum mampu menutupi semua biaya operasinya g. Pinjaman yang apabila terjadi likuidasi, maka pengembaliannya berasa prioritas setelah obligasi dan pinjaman lainnya h. Dan lain lain sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip modal ventura



2.3.4 Bentuk Kesepakatan Kesepakatan-kesepakatan antara PMV dengan PPUnya dituangan dalam suatu kesepakatan formal atau perjanjian resmi secara tertulis yang meliputi mekanisme pemberian bantuan dana dan manajemen sejak awal sampai dilakukannya tahap divestasi. Isi perjanjian tersebut meliputi : a. Jumlah pembiayaan Jumlah pembiayaan harus disebutkan dengan jelas dengan satuan mata uang yang telah disepakati bersama. b. Cara penarikan atau pencairan Cara penarikan dana bantuan dapat bermacam-macam. Dana tersebut dapat ditarik tunai, menggunakan cek, menggunakan bilyet giro, pemindah bukuan kerekening tertentu, dll sesuai kesepakatan bersama. c. Jadwal penggunaan bantuan dana Jadwal penarikan atau penggunaan dana harus disesuaikan dengan kebutuhan dana tersebut dalam kegiatan usaha PPU. Apabila dana terlambat diberikan akan dapat menyebabkan PPU mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Sedangkan apabila dana yang dicairkan melebihi kebutuhan kegiatan usaha dalam suatu saat, maka dapat menyebabkan adanya dana menganggur atau bahkan mungkin terjadi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan tujuan semula dalam kesepakatan. d. Jangka waktu bantuan dana Jangka waktu bantuan dana harus disebutkan dengan tegas sehingga PPU dapat membuat rencana arus kas yang sesuai. e. Bentuk balas jasa financial Bentuk balas jasa yang diberikan oleh PPU dapat berupa bunga, bagi hasil dari keuntungan, biaya, dll.



f. Cara, jumlah, waktu pembayaran balas jasa financial Cara, jumlah, waktu pembayaran balas jasa financial harus disebutkan dengan jelas. Balas jasa dalam bentuk bagi hasil harus juga disertai proporsi bagi hasil atas dasar periode waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan. g. Cara penarikan kembali investasi (divestasi) Divestasi dapat dilakukan dengan berbagai cara yang rencana pelaksanaannya harus disepakati dulu pada awal proses modal ventura. h. Syarat divestas yang dipercepat Dalam keadaan tertentu, divestasi dapat saja dilakukan lebih awal dari pada waktu yang telah direncanakan. Keadaan tertentu sebagai prasyarat pelaksanaan divestasi yang dipercepat tersebut bias sangat bervariasi, antara lain : prospek PPU yang sangat diragukan, kerugian PPU yang sangat besar, krisis perekonomian, keuntungan atau perkembangan PPU yang sangat besar sehingga tidak lagi memerlukan bantuan modal ventura dll sesuai dengan kesepakatan. i. Perubahan atau pemindahan kepemilikan Kesepakatan tentang adanya kemungkinan perubahan atau perpindahan kepemilikan atas PPU antara lain : 1. Prioritas kepada pihak tertentu untuk diberikan kesempatan membeli saham atas PPU. Pihak tertentu ini termasuk PPU itu sendiri. 2. Ada atau tidaknya keharusan bagi PPU setelah jangka waktu tertentu untuk kembali membeli saham yang dimiliki oleh PMV dengan harga tertentu. 3. Kepastian mengenai boleh atau tidaknya PMV mengalihkan saham miliknya pada pihak ketiga. Kesepakatan ini penting karena perubahan kepemilikan ini belum tentu sesuai dengan keinginan PPU. 4. Kepastian mengenai boleh atau tidaknya PPU melibatkan investor lain dalam kegiatan usahanya. Seandainya dimungkinkan, kedua pihak juga harus menyepakati perlu atau tidaknya pemberitahuan atau persetujuan terlebih dahulu dari PMV atau pihak yang lain. Kesepakatan ini penting karena masuknya investor lain dapat menyebabkan perubahan proporsi kepemilikan dan kemungkinan adanya campurtangan dalam pengelolaan kegiatan usaha dari investor yang baru tersebut. 2.3.5 Cara Divestasi Mengingat penyertaan modal ventura bersifat sementara atau tidak untuk selamanya, maka kedua belah pihak harus memikirkan cara-cara divestasi yang akan dilaksanaka.



Divestasi atau penarikan kembali penyertaan modal yang telah dilakukan oleh PMV pada PPU dapat dilaksanakan dengan cara cara berikut ini : a. Pembelian kembali saham modal ventura oleh PPU Apabila PPU cukup mampu maka divestasi dapat dilakukan dengan cara pembelian kembali saham modal ventura oleh PPU itu sendiri. b. Go-public atau penawaran saham pada pasar modal Cara ini dapat dilakukan apabila kondisi PPU betul-betul sehat dan prospektif seingga sahamnya nanti dapat dijual melalui bursa efek dengan harga yang wajar. c. Pemberian kredit atau pinjaman dari bank Sebagai ganti dari penyertaan yang ditarik, PMV berusaha menghubungkan PPU dengan bank untuk mendapatkan kredit atau pinjaman. Cara ini dapat dilakukan apabila PPU cukup sehat dan prospektif menurut penilaian bank. d. PPU dijual kepada perusahaan atau pihak lain Apabila ada perusahaan lain yang tertarik untuk memiliki PPU tersebut, maka PPU dapat dijual kepada perusahaan lain tersebut, baik dengan cara tunai atau dibeli dengan saham. e. PPU dilikuidasi Cara ini hanya akan ditempuh apabila cara-cara lain seperti yang telah disebutkan diatas sudah sama sekali tidak mungkin untuk ditempuh. Likuidasi terpaksa dilakukan biasanya karena telah diberikan bantuan modal ventura usaha nasabah tidak dapat berkembang dan cenderung rugi atau mempunyai prospek dimasa mendatang yang tidak menentu.



2.4 JENIS MODAL VENTURA 2.4.1 Berdasarkan Pemberian Bantuan Bantuan yang diberikan PMV kepada PPU dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan financial dan manajemen. Atas dasar cara pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi : a. Single tier approach Pendekatan ini menempatkan PMV dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan (fund company) dan juga sebagai bantuan manajemen atau pengelolaan dana (management company). Berdasarkan pengertian tersebut, pihak-pihak utama yang terkait dalam kegiatan modal ventura



hanya terdiri dari (1) perusahaan modal ventura dan (2) perusahaan pasangan usaha. b. Two tier approach Pendekatan ini memungkinkan sebuah PPU untuk menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari PMV yang berbeda. Berdasarkan pengertian tersebut, pihak-pihak yang terkait meliputi tiga pihak, yaitu (1) PMV yang memberikan bantuan pembiayaan, (2) PMV yang memberikan bantuan manajemen, dan (3) PPU 2.4.2 Berdasarkan Cara Menghimpun Dana Perusahaan modal ventura secara umum dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam berbagai bentuk. Sumber modal sendiri ini bias berasal dari investor perorangan, perusahaan dana pensiun, perusahaan asuransi, bank dll. Jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : a. Leverage venture capital Modal ventura yang bersumber dari suatu PMV dengan sebagian besar menghimpun dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital. Penjelasan tersebut tidak berarti bahwa PMV ini sama sekali tidak mempunyai modal sendiri, modal sendiri tetap ada tetapi dalam proporsi yang relative jauh lebih kecil dibandingkan dengan pinjamannya. Dana dari penhimpunan dana inilah yang nantinya digunakan oleh PPU untuk melakukan kegiatan usahanya. b. Equity venture capital Modal ventura yang bersumber dari suatu perusahaan modal ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital. Penjelasan tersebut bukan berarti PMV ini sama sekali tidak memiliki pinjaman dari pihak lain, pinjaman dari pihak lain mungkin saja ada tetapi dalam proporsi yang relatif jauh lebi kecil dibandingkan dengan modal sendirinya. 2.4.3 Berdasarkan Kepemilikan Atas dasar kepemilikan, PMV dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut : a. Private venture capital company PMV yang belum go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek.



b. Public venture capital company PMV yang telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa. c. Bank affiliate venture capital company PMV yang didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang memiliki misi khusus dalam hal bank ventura. PMV ini biasanya adalah suatu anak perusahaan dari bank yang mendirikannya dan memiliki menejemen yang terpisah dari perusahaan induknya. Alas an pihak bank mendirikan PMV ini biasanya tidak selalu hanya karena ingin menambah keuntungan melalui diversifikasi usaha yang didukung oleh adanya surpluss dana. Alasan lain yang biasanya menjadi dasar pendirian adalah adanya misi sosial dari bank untuk membantu usaha kecil yang mengalami kesulitan dana dan manajemen, sehingga bank tersebut berusaha mendirikan PMV. d. Conglomerate venture capital company PMV yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan besar. Perusahaan modal ventura jenis ini banyak terdapat dinegara industry dan kepemilikan suatu PMV bisa saja dari dua atau lebih perusahaan besar.



2.5 Tujuan dan Manfaat Modal Ventura Pembiayaan modal ventura di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi, dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain : a. Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru. b. Membantu membiayai perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal. c. Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran. d. Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan. e. Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri. f. Mendorong pengembangan proyek research and development. g.Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi. h.Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.



Selain memiliki tujuan Modal Ventura juga memiliki manfaat, yaitu: 1. Manfaat bagi perusahaan pasangan usaha Beberapa manfaat yang dapat diperoleh perusahaan pasangan usaha, yaitu:



1) Kegiatan usaha dapat ditingkatkan Pada umumnya perusahaan pasangan usaha merupakan perusahaan kecil yang memerlukan penambahan dana untuk meningkatkan kegiatan usahanya. Perusahaan yang kecil dan baru pada awal perkembangan biasanya sulit untuk mendapatkan fasilitas kredit dari bank. Dengan adanya pembiayaan modal ventura maka perusahaan kecil dan masih dalam awal perkembangan dapat menjadi perusahaan pasnagan usaha sehingga dapat memperoleh bantuan dana untuk meningkatkan kegiatan usahanya.



2) Kemungkinan berhasilnya usaha lebih besar Seseorang yang menemukan produk baru atau suatu ciptaan baru belum tentu mampu memproduksi dan berhasil memasarkan hasil produknya. Pelaksanaan produksi dan pemasaran produknya membutuhkan suatu keahlian, pengalaman dan jaringan pemasaran yang dapat menjamin kelancaran usaha. Dengan maksudnya modal ventura yang memiliki kemampuan manajemen dan latar belakang bisnis yang kuat sebagai partner usaha, maka kemungkinan berhasilnya perusahaan pasangan akan menjadi lebih besar.



3) Meningkatkan efisiensi pemasaran produk Pada awal dilakukannya kegiatan produksi baisanya kegiatan pemasaranya tidak efisien. Hal ini disebabkan kegiatan pemasaran dilakukan sendiri dan jumlah produksinya masih relatif kecil. Dengan masuknya modal ventura yang dapat memberikan bantuan dana, bantuan manajemen, juga memiliki jaringan pemasaran yang luas. Sehingga menjadi perusahaan pasangan usaha yang akan dapat meningkatkan efisiensi pemasaran produknya.



4) Peningkatan bank abilitas Perusahaan yang baru akan mengalami kesulitan memperoleh dana biasanya juga memiliki manajemen yang lemah. Dalam kondisi yang demikian para kreditur masuk bank kurang berminat untuk memberikan pinjaman. Dengan masuknya modal ventura akan meningkatkan kepercayaan para kreditur/bank untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan tersebut.



5) Peningkatan tingkat likuiditas Pembiayaan modal ventura dengan cara modal penyertaan tidak perlu membayar bunga dan angsuran hutang. Berbeda dengan hutang bank ysng menimbulkan kewajiban membayar angsuran hutang dan beban bunga. Dengna demikian penambahan modal penyertaan secara langsung akan meningkatkan tingkat likuiditas.



6) Peningkatan tingkat rentabilitas Dengan bantuan penambahan dana sekaligus bantuan manajemen yang memiliki tenaga-tenaga profesional dan berpengalaman, maka kegiatan produksi dan pemasaran akan lebih efektif dan efisien. Volume produksi dan penjualan dapat ditingkatkan. Biaya produksi dan pemasaran dapat ditekan dan pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan memperoleh laba (rentabilitas).



2. Manfaat bagi Perusahaan Modal Ventura Manfaat yang diperoleh perusahaan modal ventura (venture capitalist) adalah sebagai berikut: 1) Memperoleh pendapatan Bantuan dana yang diberikan kepada perusahaan pasangan usaha (investee company) dapat berupa saham dan obligasi konversi (convertible bond). Apabila bangtuan dana dalam bentuk saham maka sebagai imbalannya perusahaan modal ventura akan memperoleh dividen. Penyertaan modal dalam bentuk saham dapat



dijual apabila pada suatu saat perusahaan modal ventura membutuhkan dana. Apabila dalam penjualan saham tersebut harganya naik akan mendapatkan capital gain sebagai pendapatannya. Apabila bantuan dana dalam bentuk obligasi konversi akan memperoleh bunga sebagai pendapatannya. 2) Peningkatan kemampuan teknis dan pengalaman bagi karyawan dan staf perusahaan modal ventura. Karyawan dan staf perusahaan modal ventura akan meningkat kemampuan teknis dan pengalamannya dalam mengelola berbagai perusahaan seiring dengan semakin seringnya memberikan bantuan manajemen kepada perushaan pasangan usaha. Peningkatan kemampuan teknis dan pengalaman tersebut selain bermanfaat bagi karyawan dan staf juga bermanfaat bagi perusahaan modal ventura. 3) Peningkatan informasi tentang modal ventura Keberhasilan dalam melakukan modal penyertaan dan memberikan bantuan manajemen



kepada



perusahaan



pasangan



usaha



secara



bertahap



dapat



meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan masyarakat tentang kegiatan modal ventura.



2.6 Karakteristik Modal Ventura Pembiayaan modal ventura memiliki beberapa karakteristik yang membedakan dengan jenis pembiayaan lainnya sepertti perbankan, perusahaan pembiayaan : leasing, factoring dan pembiayaan konsumen. Perbadaan karakteristik pembiayaan modal ventura inilah menempatkan modal ventura sebagai bentuk pembiayaan yang unik. Karakteristik modal ventura tersebut antara lain sebagai berikut : a. Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity (Quasi Equity Financing) Bentuk pembiayaan oleh perusahaan modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan usaha. Di samping itu, pembiayaan modal ventura dapat pula dilakukan dengan menggunakan istrumen obligasi konversi atau convertible bond. Bentuk pembiayaan ini dikenal sebagi semi equity financing.



b. Modal Ventura Merupakan Investasi dengan Perspektif Jangka Panjang (Longterm Perspective) Modal



ventura



tidak



mengharapkan



perolehan



keuntungan



dengan



memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan tetapi mengharapkan capital gain setelah jangka waktu tertentu. Hal ini berarti pembiayaan atau bisnis modal ventura pada prinsipnya memiliki perspektif yang bersifat jangka pendek. c. Modal Ventura Merupakan Pembiayaan yang Besifat Risk Capital Dikatakan berisiko tinggi karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti halnya dengan kredit perbankan. Akan tetapi hanya didasarkan pada keyakinan atas gagasan yang diusulkan tersebut. Risiko tinggi tersebut sebenarnya diimbangi dengan harapan mendapatkan return yang lebih besar. d. Pembiayaan Modal Ventura Bersifat Aktif (Active Investment) Pembiayaan lain adalah pembiayaan modal ventura selalu disertai dengan keterlibatan dalam manajemen perusahaan yang dibiayai, meliputi manajemen keuangan, pemasaran dan pengawasan operasional. Keikutsertaan dalam manajemen tersebut diharapkan akan dapat mengurangi risiko investasi perusahaan modal ventura dan untuk membantu perusahaan yang bersangkutan meningkatkan profitabilitas. e. Keuntungan Berupa Capital Gain dan Dividen Keuntungan yang diharpkan diperoleh perusahaan modal ventura terutama capital gain atau apresiasi nilai saham di samping dividen. f. Rate of Return yang Tinggi Bidang usaha yang umunya dibiayai oleh modal ventura adlah yang bersifat terobosan-terobosan baru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi.



2.7 Sumber Dana Modal Ventura Sumber dana modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber antara lain sebagai berikut : a. Investor Perseorangan Alternatif sumber dana modal ventura adalah dari investor individu. Hanya saja menarik investor perseorangan untuk mengikutsertakan dananya ke dalam suatu usaha modal ventura tidak semudah yang dipikirkan kalau tidak ingin dikatakan sulit. Hal ini disebabkan bisnis modal ventura memiliki tingkat risiko



yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis investasi lainnya. Umumnya investor perseorangan lebih menyukai dan cenderung melakukan investasi pada usaha yang telah berjalan lancer dan bersifat jangka pendek. Bagi investor individu yang memiliki kesabaran dan kesiapan menerima dan menanggung risiko tinggi dalam suatu usaha merupakan seorang venture capitalist murni. Karena dalam usaha modal ventura sulit diharapkan akan meberi hasil yang besar atas investasi yang ditanam dalam kurun waktu satu atau dua tahun. b. Investor Institusi Biasanya bagi perusahaan-perusahaan besar terutama dinegara-negara industry memiliki suatu divisi tersendiri yang khusus menangani bisnis modal ventura. Tugas divisi khusus ini adalah menampung dan mengevaluasi suatu ide-ide terutama dalam bidang teknologi yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk teknologi baru yang dapat dipasarkan. Keikutsertaan investor institusi ini merupakan salah satu sumber dana modal ventura. c. Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun Lembaga keuangan nonbank ini merupakan sumber dana modal ventura yang cukup besar. Potensi lembaga ini sebagai investor dalam usaha modal ventura didukung oleh sumber dananya yang berjangka panjang. d. Perbankan Sumber dana modal ventura dapat diperoleh dari bank-bank yang tertarik melakukan bisnis modal ventura. Namun perlu dipertimbangkan mengenai sifat dana bank yang jangka pendek sementara modal ventura jangka panjang. Danadana yang berasal dari bank sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan pola bagi hasil yang berjangka waktu pendek.



e. Lembaga Keuangan Internasional Lembaga keuangan internasional dapat menjadi sumber dana modal ventura terutama yang berkaitan dengan upaya membantu pengembangan sektor-sektor tertentu. Kelebihan sumber dana ini di samping berbiaya murah juga biasanya memiliki jangka waktu panjang dengan masa tenggang waktu. Untuk mendapatkan sumber dana ini umumnya melalui two step loan dari pemerintah.



2.8 Jenis Pembiayaan Modal Ventura



Pembiayaan modal ventura adalah pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah memiliki badan hukum perseroan dalam bentuk penyertaan saham4. Pembiayaan yang dapat diberikan perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam beberapa cara sebagai berikut : 1. Penyertaan Modal Langsung Penyertaan modal langsung adalah penyertaan modal usaha perusahaan modal ventura (PMV) pada perusahaan pasangan usaha dengan cara mengabil bagian sejumlah tertentu saham perusahaan pasangan usaha (PPU) yang bersangkutan. Pola pembiayaan ini dikenal dengan equity financing atau pembiayaan langsung. Karena pembiayaannya berupa penyertaan saham maka perusahaan pasangan usaha haruslah berbentuk badan hukum perseroan terbatas. Bagian saham yang diambil perusahaan modal ventura tersebut berasal dari saham-saham yang masih dalam portofolio yaitu saham yang masih belum diambil bagian dan disetor oleh pemegang saham lainnya (pemegang saham lama). Penyertaan modal dalam bentuk saham dapat dilakukan dengan cara : a. Bersama-sama mendirikan suatu perusahaan Pembiayaan modal ventura yang dilakukan dengan cara mendirikan PT bersama berlaku sepenuhnya ketentuan-ketentuan hukum Perjanjian dalam KUH Perdata khususnya ketentuan mengenai kebebasan berkontrak (pasal 1338) dan ketentuan mengenai syarat-syarat sahnya suatu perjanjian (pasal 1320) disamping ketentuan-ketentuan mengenai pendirian suatu PT yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan terbatas. Selanjutnya semua janji yang tealh disepakati terlebih dahulu oleh para pihak dituangkan dalam suatu dokumen hukum yang disebut dengan Perjanjian



Antar



Calon



Pendiri/Pemegang



Saham



(Sharwholder



Agreement). b. Penyertaan modal PMV dalam bentuk pengambilan sejumlah portofolio saham PPU. Penyertaan ini dilakukan oleh PMV dalam hal suatu PPU yang hendak dibiayai telah berbentuk badan hukum, dalam arti anggaran dasarnya telah memperoleh pengesahan dari instansi 4



Siamat, Dahlan. 2001. Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta: FE Universitas Indonesia



yang berwenang (Menteri



Kehakiman). Pembiayaan modal ventura dalam bentuk ini perlu diperhatikan mengenai ketentuan dalam anggaran dasar calon PPU yang bersangkutan, keputusan-keputusan rapat pemegang saham, rapat Direksi dan Rapat Dewan Komisaris. 2.



Semi Equity Financing Pembiayaan dalam bentuk semi equity dilakukan dengan membeli obligasi konversi atau convertible bond yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha. Cara pembiayaan seperti ini banyak disukai baik oleh perusahaan modal ventura maupun perusahaan pasangan usaha karena sifatnya yang lebih fleksibel. Obligasi konversi lebih menarik bagi perusahaan modal ventura karena dalam periode pembiayaan tersebut perusahaan modal ventura memiliki pendapatan tetap dalam bentuk bunga sementara apabila kinerja perusahaan semakin membaik sehingga nilai perusahaan yang dibiayai tersebut semakin baik, maka perusahaan modal ventura akan menggunakan hak konversinya (call option).



3. Pembiayaan Bagi Hasil Instrumen pembiayaan ini dilakukan dalam hal usaha yang akan dibiayai tidak berbentuk badan hukum atau syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk penyertaan langsung belum atau tidak dipenuhi oleh PPU. Bentuk instrument pembiayaan ini menekankan pada aspek bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh dari uasaha yan dibiayai oleh karena itu hal-hal yang perlu diperhatikan dalam bentuk pembiayaan ini adalah kewenangan bertindak pihak yang mewakili PPU, objek usaha serta jaminan atas pemberian bantuan dana. Pola pembiayaan bagi hasil ini merupakan instrument pembiayaan yang dimodifikasi untuk menjembatani kendala pembiayaan bagi badan usaha yang belum berbadan hukum, terutama usaha kecil. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan kegiatan pembiayaan melalui sektor perbankan (debt financing), modal ventura tidak menentukan besarnya return yang akan diperoleh sehingga perusahaan yang dibiayai, disebut perusahaan pasangan usaha (PPU), tidak memiliki suatu kewajiban pembayaran keuntungan secara tetap kepada perusahaan modal ventura sebagaimana halnya dengan bank. Keuntungan yang diharapkan terutama dalam bentuk capital gain.



2.9 Kunci Keberhasilan Modal Ventura Meskipun modal ventura merupakan usaha yang berisiko tinggi namun beberapa faktor perlu dipertimbangkan untuk keberhasilan modal ventura, yaitu : a. Keuntungan Merupakan Prioritas Tinggi Sasaran utama modal ventura haruslah memaksimalkan keuntungan. Oleh karena itu, perusahaan modal ventura dalam melakukan investasi memperoleh keuntungan yang lebih menarik. Modal ventura yang berhasil adalah yang menikmati keuntungan yang diterima dari perusahaan pasangan usahanya setelah divestasi. b.



Kualitas Investasi Akses pada peluang investasi yang berkualitas tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan modal ventura. Disamping itu keadaan perekonomian suatu negara ikut juga menjadi faktor pendukung kegiatan modal ventura yang menciptakan peluang bagi sector-sektor usaha dan tersedianya entrepreneur yang andal.



c.



Perusahaan Modal Ventura Harus Memiliki Keahlian Manajerial Pembiayaan modal ventura berupa penyertaan modal saham berbeda dengan pembiayaan dalam bentuk uang (debt financing) dalam beberapa hal. Pembiayaan modal ventura tidak diikat dengan jaminan apa pun dari pasangan usaha dan tidak mendapatkan pendapatan bunga sebagaimana halnya dengan kredit bank. Oleh karena itu hasil yang diperoleh perusahaan modal ventura setelah waktu yang cukup lama sangat tergantung pada kemampuan perusahaan meningkatkan nilainya. Untuk itu perusahaan modal ventura membutuhkan keahlian khusus untuk menilai risiko dan keuntungan atas setiap peluang investasi.



d. Perusahaan Modal Ventura Harus Mampu Menggunakan Berbagai Instrumen Keuangan Pembiayaan modal ventura harus dapat memanfaatkan beberapa bentuk instrumen keuangan, misalnya saham biasa, saham preferen dan atau obligasi konversi dalam rangka mengoptimalkan investasinya. 2.10 Kelembagaan Modal Ventura Kelembagaan modal ventura di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya menggunakan konsep modal ventura murni sebagaimana dilakukan oleh perusahaan



modal ventura di luar negeri. Struktur kelembagaan modal ventura yanh ada saat ini adalah tidak dipisahkan badan hhukum venture capital fund di satu pihak dengan management venture capital di pihak lainnya. Atau dengan kata lain pengelolaan pool of funds masih bersatu dengan perusahaan manajemen. Ketentuan perundangan modal ventura memang tidak mengenal adanya pemisahan kedua jenis struktur tersebut. Hal ini cukup menyulitkan dalam upaya memobilisasi dana untuk pengembangan usaha ini. Sumber dana perusahaan modal ventura di Indonesia praktis hanya berasal dari modal yang disetor oleh para pemegang saham perusahaan yang bersangkutan. Masalahnya menjadi kompleks karena pembiayaan perusahaan modal ventura umumnya berjangka panjang sehingga turn over dana menjadi tidak likuid yang pada gilirannya perusahaan modal ventura akan mengalami kehabisan dana karena semua modal telah ditempatkan kepada perusahaan pasangan usahanya. Apabila hal ini terjadi sudah barang tentu perusahaan modal ventura yang bersangkutan akan terhenti kegiatan pembiayaannya bilamana pemegang saham tidak menembahkan modal baru. Sejalan dengan itu dengan pengembangan usaha modal ventura selanjutnya perlu dipikirkan untuk mengubah kelembagaan yang ada sehingga sesuai dengan kebutuhan usaha modal ventura sebagaimana telah digambarkan di atas yaitu pemisahhan antara venture capital fund dengan management venture capital company. Dengan adanya pemisahan tersebut akan memungkinkan adanya fleksibilitas mobilisasi dana baik dana yang bersumber dari dalam maupun luar negeri untuk mengembangkan modal ventura di Indonesia.



2.11 Hambatan Usaha Modal Ventura Lambannya perkembangan usaha modal ventura terutama dari kemampuan menyalurkan dana pada prinsipnya disebabkan oleh beberapa faktor antar lain sebagai berikut: a. Modal ventura merupakan usaha yang memiliki risiko tinggi. b. Modal ventura merupakan konsep pembiayaan baru sehingga fungsi dan peranannya belum banyak dipahami oleh kalangan dunia usaha, pemodal maupun kalangan pengusaha .



c. Adanya keengganan pengusaha atas penyerahan sebagian saham pada perusahaan modal ventura. d. Banyaknya pengusaha (entrepreneur) yang kurang berminat atau bersedia atas keterlibatan modal ventura dalam manajemen perusahaan. e. Sulitnya perusahaan modal ventura menemukan perusahaan pasangan usaha yang memenuhi criteria untuk dibiayai. f. Investor lebih tertarik pada pembiayaan berjangka pendek. g. Perangkat peraturan mengenai kegiatan usaha modal ventura dirasa masih sangat kurang memadai dan kurang mendukung. h. Pasar modal sebagai salah satu sarana divestasi massih kurang mendukung. i. Kurangnya tenaga profesional yang berpengalaman dalam bidang tertentu.



2.12 Permasalahan Kerjasama Modal Ventura a. Faktor intern Faktor intern yang sangat potensial dapat mempengaruhi keberhasilan PPU adalah masalah kemampuan pengelolaan (manajemen) kegiatan usaha yang dijalankan oleh direksi atau pengurus yang merupakan mitra bisnia PMV. Kegagalan kerja sama yang diakibatkan oleh faktor manajemen tersebut pada umumnya karena antara lain sebagai berikut: a. Adanya keterbatasan kemampuan dalam mencari atau mengantisipasi pasar b. Tidak mampu memperoleh bahan baku yang relatif murah c. Kurang mampu membaca laporan keuangan sehingga tidak dapat mengetahui penyebab lemahnya kemampuan keuangannya d. Kegiatan usaha cenderung dilakukan sendiri atau one man show e.



Lemahnya pengetahuan di bidang ketentuan perundangan misalnya perpajakan



f. Pencampuran keperluan pribadi dengan pengelolaan perusahaan khususnya masalah keuangan g. Sumber dan besarnya pendapatan yang terbatas h. Kurangnya keterbukaan dan kejujuran mengungkapkan permasalahan perusahaan



i.



Latar belakang pendiri usaha berawal dari bisnis keluarga yang tertutup bagi pihak lain



j.



Perselisihan di antara pemegang saham non-PMV



b. Faktor Ekstern Faktor ekstern yang sangat berpengaruh pada keberhasilan kerja sama pembiayaan ini terutama disebabkan oleh faktor ekonomi makro antara lain meliputi: a. Kompetisi pasar yang yang sangat tajam b. Terjadinya resesi atau depresi ekonomi c. Kebijakan pemerintah yang kurang kondusif terhadap usaha PPU d. Dukungan lembaga regulator



BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN Secara sempit modal ventura dapat diartikan sebagai modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko dengan tujuan memperoleh pendapatann (return) berupa bunga tau dividen. Konsep pembiayaan modal ventura mulai diperkenalkan di Amerika Serikat antara tahun 1920 – 1930. Pada waktu itu pengusaha kaya seperti Ford, Rockeffeler, dan lain-lain memberntuk pendanaan yang dimaksudkan untuk membantu perusahaan-perusahaan kecil yang sedang mengalami kesulitan dana. Biasanya perusahaan kecil yang dibantu pendanaannya adalah perusahaan yang memiliki potensi tetapi kesulitan dana. Pendanaan yang akhirnya dikenal dengan nama modal ventura berkembang ke seluruh dunia misalnya negara-negara di Eropa, Jepang, dan Korea. Modal Ventura pada dasarnya adalah kumpulan modal (pool of fund) yang berasal dari investor untuk dikelola secara profesional oleh perusahaan manajemen dan di investasikan pada PPU. Dana yang di investasikan dalam Modal Ventura merupakan dana investasi yang memiliki risiko tinggi dan bersifat jangka panjang. Walaupun demikian investor akan tetap tertarik pada jenis investasi ini asalkan dapat memberikan return yang tinggi dan risikonya dapat dikelola secara profesional. 3.2 SARAN Seiring berkembangnya usaha modal ventura dikota kota besar yang mengakibatkan usaha modal ventura hanya banyak diketahui oleh masyarakat kota pada umumnya, sehingga masyarakat-masyarakat di perdesaan yang usahanya kurang mengetahui tentang adanya usaha modal ventura ini, alangkah baiknya usaha modal ventura ini diperkenalkan kepada masyarakat-masyarakat didaerah perdesaan atau terpencil sekalipun, sehingga masyarakat diperdesaan juga bisa mendapatkan penyertaan dana dari usaha modal ventura ini untuk membantu perkembangan dan kelanjutan usahanya.



Daftar pustaka Budiantoso, Totok dan Sigit Triandaru.2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain.Jakarta:Salemba Empat Kasmir.2002.Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi Ke-6, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada Martono. 2010. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: EKONISIA Siamat, Dahlan. 2001. Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta: FE Universitas Indonesia Susilo, Y sri dkk.2000. Bank Dan Lembaga Keuangan Lain.Jakarta: Salemba Empat