Modal Ventura [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Dalam melakukan suatu kegiatan investasi tidak semua investasi dapat dilakukan dengan mudah, karena hampir semua investasi mengandung suatu resiko kerugian. Bagi investasi yang mempunyai resiko rendah hampir semua investor ingin melakukannya. Akan tetapi jika investasi tersebut memiliki resiko tinggi, maka tidak mudah untuk mencari investor yang mau melakukannya. Perusahaan modal ventura yang berani melakukan investasi di mana investasi tersebut mengandung suatu resiko tinggi. Keputusan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan tentunya dan hal ini sesuai pula dengan maksud dan tujuan didirikannya perusahaan modal ventura yaitu melakukan penanaman modal dalam suatu usaha yang mengandung resiko tinggi. Kegiatan investasi yang dibiayai oleh modal ventura biasanya dalam jangka waktu panjang dan memiliki resiko tinggi, seperti membentuk atau pengembngan usaha baru dibidang tertentu. Meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura mengharapkan suatu keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau deviden. Perusahaan yang pembiayaannya dari modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Lalu apa yang dimaksud dengan perusahaan modal ventura dan kegiatan apa saja yang dilakukannya. 1.2  Rumusan Masalah 1. Apa pengertian dari modal ventura? 2. Apa saja jenis-jenis dari modal ventura? 3. Apa manfaat bagi perusahaan modal ventura dan pasangan usaha? 4. Apa saja sumber-sumber pendanaan dalam modal ventura? 5. Bagaimana bentuk pembiayaan modal ventura? 1.3  Maksud dan Tujuan Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk melengkapi tugas mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk membantu dan mempermudah pemahaman mahasiswa dan mahasiswi mengenai Modal Ventura, jenis-jenis



modal ventura, manfaat modal ventura, sumber-sumber pendanaan modal ventura, bentuk pembiayaan modal ventura. Karena materi- meteri tersebut merupakan salah satu materi penting dalam mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya yang harus dikuasai.



BAB II PEMBAHASAN



2.1.    Pengertian Modal Ventura Kata ventura berasal dari bahasa Inggris venture yang berarti sesuatu yang mengandung risiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Secara sempit modal ventura dapat diartikan sebagai modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko dengan tujuan memperoleh pendapatann (return) berupa bunga tau dividen. Untuk lebih jelasnya berikut ini dikemukakan bebrapa definisi modal ventura dari berbagai sumber: 



Menurut Tony Lorenz (Combridge, 1985) bahwa  modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung risiko di mana penyedia dana (venture capitalist) terutama mengharapkan capital gain di samping mendapat bunga dan dividen.







Menurut Clinton Richardson (Antario, 1987): modal ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan  atau individu yang memiliki risiko tinggi.







Robert White (Nasdic Institute, 1990): Modal ventura adalah bisnis pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di bidang teknologi dan atau non-teknologi.







Menurut Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988: Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu. Dari berbagai pengertian tentang modal ventura tersebut dapat dikemukakan beberapa



hal sebagai berikut: 1.



Perusahaan penyerta modal (venture capitalist) selain memberikan bantuan dana juga terlibat dalam manajemen perusahaan yang menerima pembiayaan. Sebagai imbalannya perusahaan penyerta modal memperoleh pendapatan berupa dividen atau bunga.



2.



Perusahaan pasangan usaha (investee company) selain menerima bantuan dana juga menerima bantuan manajemen seperti pengolahan keuangan, produksi, dan pemasaran. Keterlibatan penyerta modal dalam manajemen perusahaan pasangan usaha inilah yang



membedakandengan pembiayaan lain seperi kredit bank konvensional, kredit bank syariah dan leasing. 3.



Jangka waktu pembiayaan modal ventura lebih dari satu tahun biasanya 5 sampai 10 tahun. Setelah jangka waktu tertentu dan perusahaan pasangan usaha telah mapan dan sudah dapat mandiori dalam pengelolaan bisnisnya, maka penyertaan modal akan ditarik oleh penjerta modal (pemilik modal). Walaupun dasar pembiayaan adalah dalam modal ventura adalah “penyertaan” namun



hal tersebut tidak berarti bahwa bentuk formal dari pembiayaanya selalu penyertaan. Bentuk pembiayaan tersebut dapat berupa obligasi atau kredit biasa dengaen syarat pengembalian dan bunga yang lebih lunak. Persyaratan yang lebih lunak misalnya imbalannya berupa bagi hasil, pengembalian pinjaman sesuai dengan kemampuan perusahaan pasangan usaha, dan pinjaman dapat dikonversi dengan saham. Selain itu dapat pula disimpulkan bahwa modal ventura merupakan pembiayaan yang memiliki risiko tinggi. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit, sementara modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam perusahaan yang dibiayainya. Perusahaan yang memperoleh pembiayaan modal ventura disebut perusahaan pasangan usaha (PPU) atau investee company. Instrumen lain yang dapat digunakan dalam rangka modal ventura adalah obligasi konversi (convertible bond) yang memiliki hak opsi untuk ditukarkan dengan saham PPU. Umumnya pembiayaan modal ventura hamper selalu disertai dengan persyaratan keterlibatan dalam manajemen PPU yang biasanya disepakati dalam perjanjian modal ventura. Jangka waktu penyertaan saham modal ventura bersifat sementara. Di beberapa negara jangka waktu pembiayaan modal ventura anatara 3-10 tahun. Di Indonesia sendiri jangka waktu tersebut menurut Keppres No.61/1988 paling lama 10 tahun harus sudah divestasi. Ciri inilah pula yang membuat unik dan membedakannya  dengan investasi biasa. 2.2 Tujuan Dan Manfaat Modal Ventura Pembiayaan modal ventura di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi, dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain : a. Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru. b. Membantu membiayai perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal. c. Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.



d. Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan. e. Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri. f. Mendorong pengembangan proyek research and development. g. Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi. h. Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan. Selain memiliki tujuan Modal Ventura juga memiliki manfaat, yaitu: 1. Manfaat bagi perusahaan pasangan usaha Beberapa manfaat yang dapat diperoleh perusahaan pasangan usaha, yaitu: 1) Kegiatan usaha dapat ditingkatkan Pada umumnya perusahaan pasangan usaha merupakan perusahaan kecil yang memerlukan penambahan dana untuk meningkatkan kegiatan usahanya. Perusahaan yang kecil dan baru pada awal perkembangan biasanya sulit untuk mendapatkan fasilitas kredit dari bank. Dengan adanya pembiayaan modal ventura maka perusahaan kecil dan masih dalam awal perkembangan dapat menjadi perusahaan pasnagan usaha sehingga dapat memperoleh bantuan dana untuk meningkatkan kegiatan usahanya. 2) Kemungkinan berhasilnya usaha lebih besar Seseorang yang menemukan produk baru atau suatu ciptaan baru belum tentu mampu memproduksi dan berhasil memasarkan hasil produknya. Pelaksanaan produksi dan pemasaran produknya membutuhkan suatu keahlian, pengalaman dan jaringan pemasaran yang dapat menjamin kelancaran usaha. Dengan maksudnya modal ventura yang memiliki kemampuan manajemen dan latar belakang bisnis yang kuat sebagai partner usaha, maka kemungkinan berhasilnya perusahaan pasangan akan menjadi lebih besar. 3) Meningkatkan efisiensi pemasaran produk Pada awal dilakukannya kegiatan produksi baisanya kegiatan pemasaranya tidak efisien. Hal ini disebabkan kegiatan pemasaran dilakukan sendiri dan jumlah produksinya masih relatif kecil. Dengan masuknya modal ventura yang dapat memberikan bantuan dana, bantuan manajemen, juga memiliki jaringan pemasaran yang luas. Sehingga menjadi perusahaan pasangan usaha yang akan dapat meningkatkan efisiensi pemasaran produknya.



4) Peningkatan bank abilitas Perusahaan yang baru akan mengalami kesulitan memperoleh dana biasanya juga memiliki manajemen yang lemah. Dalam kondisi yang demikian para kreditur masuk bank kurang berminat untuk memberikan pinjaman. Dengan masuknya modal ventura akan meningkatkan kepercayaan para kreditur/bank untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan tersebut. 5) Peningkatan tingkat likuiditas Pembiayaan modal ventura dengan cara modal penyertaan tidak perlu membayarbunga dan angsuran hutang. Berbeda dengan hutang bank ysng menimbulkan kewajiban membayar angsuran hutang dan beban bunga. Dengna demikian penambahan modal penyertaan secara langsung akan meningkatkan tingkat likuiditas. 6) Peningkatan tingkat rentabilitas Dengan bantuan penambahan dana sekaligus bantuan manajemen yang memiliki tenaga-tenaga profesional dan berpengalaman, maka kegiatan produksi dan pemasaran akan lebih efektif dan efisien. Volume produksi dan penjualan dapat ditingkatkan. Biaya produksi dan pemasaran dapat ditekan dan pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan memperoleh laba (rentabilitas). 2.    Manfaat bagi Perusahaan Modal Ventura Manfaat yang diperoleh perusahaan modal ventura (venture capitalist) adalah sebagai berikut: 1) Memperoleh pendapatan Bantuan dana yang diberikan kepada perusahaan pasangan usaha (investee company) dapat berupa saham dan obligasi konversi (convertible bond). Apabila bangtuan dana dalam bentuk saham maka sebagai imbalannya perusahaan modal ventura akan memperoleh dividen. Penyertaan modal dalam bentuk saham dapat dijual apabila pada suatu saat perusahaan modal ventura membutuhkan dana. Apabila dalam penjualan saham tersebut harganya naik akan mendapatkancapital gain sebagai pendapatannya. Apabila bantuan dana dalam bentuk obligasi konversi akan memperoleh bunga sebagai pendapatannya. 2) Peningkatan kemampuan teknis dan pengalaman bagi karyawan dan staf perusahaan modal ventura.



Karyawan dan staf perusahaan modal ventura akan meningkat kemampuan teknis dan pengalamannya dalam mengelola berbagai perusahaan seiring dengan semakin seringnya memberikan bantuan manajemen kepada perushaan pasangan usaha. Peningkatan kemampuan teknis dan pengalaman tersebut selain bermanfaat bagi karyawan dan staf juga bermanfaat bagi perusahaan modal ventura. 3) Peningkatan informasi tentang modal ventura Keberhasilan dalam melakukan modal penyertaan dan memberikan bantuan manajemen kepada perusahaan pasangan usaha secara bertahap dapat meningkatkan pengetahuan dan kepercatyaan masyarakat tentang kegiatan modal ventura. 2.3   Karakteristik Modal Ventura Pembiayaan modal ventura memiliki beberapa karakteristik yang membedakan dengan jenis pembiayaan lainnya sepertti perbankan, perusahaan pembiayaan : leasing, factoring dan pembiayaan konsumen. Perbadaan karakteristik pembiayaan modal ventura inilah menempatkan modal ventura sebagai bentuk pembiayaan yang unik. Karakteristik modal ventura tersebut antara lain sebagai berikut : 1. Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity (Quasi Equity Financing) Bentuk pembiayaan oleh perusahaan modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan usaha. Di samping itu, pembiayaan modal ventura dapat pula dilakukan dengan menggunakan istrumen obligasi konversi atau convertible bond. Bentuk pembiayaan ini dikenal sebagi  semi equity financing. 2. Modal Ventura Merupakan Investasi dengan Perspektif Jangka Panjang (Long-term Perspective) Modal ventura tidak mengharapkan perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan tetapi mengharapkan  capital gain setelah jangka waktu tertentu. Hal ini berarti pembiayaan atau bisnis modal ventura pada prinsipnya memiliki perspektif yang bersifat jangka pendek. 3. Modal Ventura Merupakan Pembiayaan yang Besifat Risk Capital Dikatakan berisiko tinggi karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti halnya dengan kredit perbankan. Akan tetapi hanya didasarkan pada keyakinan atas gagasan yang diusulkan tersebut. Risiko tinggi tersebut sebenarnya diimbangi dengan harapan mendapatkan return yang lebih besar.



4. Pembiayaan Modal Ventura Bersifat Aktif (Active Investment) Pembiayaan lain adalah pembiayaan modal ventura selalu disertai dengan keterlibatan dalam manajemen perusahaan yang dibiayai, meliputi manajemen keuangan, pemasaran dan pengawasan operasional. Keikutsertaan dalam manajemen tersebut diharapkan akan dapat mengurangi risiko investasi perusahaan modal ventura dan untuk membantu perusahaan yang bersangkutan meningkatkan profitabilitas. 5. Modal Ventura Bersifat Sementara Meskipun pembiayaan modal ventura berupa penyertaan saham, namun pada prinsipnya tetap bersifat sementara yaitu misalnya ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di Indonesia  maksimum 10 tahun. Dalm kurun waktu tersebut diharapkan perusahaan yang dibiayai sudah mencapai tingkat pertumbuhan yang diinginkan, selanjutnya perusahaan modal ventura menarik diri dengan menjual sahamnya (divestasi) pada perusahaan pasangan usahanya. 6. Keuntungan Berupa Capital Gain dan Dividen Keuntungan yang diharpkan diperoleh perusahaan modal ventura terutama capital gainatau apresiasi nilai saham di samping dividen. 7. Rate of Return yang Tinggi Bidang usaha yang umunya dibiayai oleh modal ventura adlah yang bersifat terobosanterobosan baru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi. 2.4    Jenis Modal Ventura Dalam usaha modal ventura modal ventura selain perusahaan pasangan usaha mendapat bantuan dana juga  mendapat bantuan manajemen. Hal ini yang membedakan dengan pendanaan lain misalnya kredit bank di mana perusahaan hanya mendapat bantuan dana sedangkan pihak bank tidak terlibat dalam pengelolaan dana tersebut. Berdasarkan cara pemberian jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: 1. Single Tier Approach Pada pendekatan ini perusahaan modal ventura memiliki dua fungsi yaitu sebagai penyedia dana (fund company) dan sekaligus sebagai pengelola dana (management company). Dana yang dikelola tersebut dapat dihimpun dari individu dan perusahaan sebagai investor. Selanjutnya dana yang telah dihimpun tersebut diinvestasikan pada suatu perusahaan atau beberapa perusahsaan sebagai modal penyertaan. Biasanya perusahaanm yang diberikan bantuan dana dan sekaligus diberi bantuan manajemen adalah perusahaan



yang bidang usahanya bersifat inovatif dan menumbuhkan tambahan dana untuk pengembangan produknya. 2. Two Tier Approach Pada pendekatan ini melibatkan dua badan usaha yang terpisah yaitu pihak penyedia dana (fund approach) dan pihak pengelola dana (management company) yang kegiatan khusus memberikan bantuan manajemen. Berdasarkan cara pendanaannya, perusahaan modal ventura dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: a)    Leverage Venture Capital Leverage Venture Capital merupakan perusahaan modal ventura yang sebagian besar pendanaannya bersumber dari pinjaman. Dana yang berasal dari pinjaman atau hutang tersebut dapat berasal dari bank, dana pensiun, perusahaan asuransi, investor perseorangan dan sebagainya. b)   Equity venture capital Equity venture capital merupakan perusahaan modal ventura yang sebagian besar pendanaannya bersumber dari modal sendiri. Pendanaan yang bersumber dari modal sendiri misalnya dari modal saham, cadangan dan laba yang tidak dibagi. Berdasarkan kepemilikannya, perusahaan modal dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu: a)    Perusahaan privat Perusahaan privat (private company) merupakan perusahaan modal ventura yang belum go public artinya perusahaan modal ventura tersebut belum melakukan emisi atau menerbutkan saham yang ditawarkan di pasar modal. Biasanyaaa perusahaan modal ventura jenis ini dibentuk oleh perusahaan asusransi dan perusahaan dana pensiun. b)   Perusahaan publik Perusahasan publik (public comany) merupakan saham modal ventura yang telah melakukan emisi dan menawrkan sahamnya melalui pasar modal. Biasanya yang termasuk jenis ini selain perusahaan modal ventura tersebut telah berkembang dan bonafid juga dapat memberikan bantuan manajemen dan bantuan dana kepada perusahaan pasangan usaha dalam jumlah yang relatif besar. c)    Perusahaan afiliasi bank Perusahaan afiliasi bank merupakan perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank yang memiliki kelebihan dana. Perusahaan modal ventura yang termasuk jenis ini



biasanya merupakan anak perusahaan dari bank yang manajemen dan operasinya dilakukan secara terpisah. d)   Perusahaan modal ventura besar Perusahaan modal ventura besar merupakan perusahaan modal ventura yang didirikan dan dimiliki oleh sejumlah perusahaan besar.



2.5    Sumber Dana Modal Ventura Sumber dana modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber antara lain sebagai berikut : 1.



Investor Perseorangan Alternatif sumber dana modal ventura adalah dari investor individu. Hanya saja menarik investor perseorangan untuk mengikutsertakan dananya ke dalam suatu usaha modal ventura tidak semudah yang dipikirkan kalau tidak ingin dikatakan sulit. Hal ini disebabkan bisnis modal ventura memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis investasi lainnya. Umumnya investor perseorangan lebih menyukai dan cenderung melakukan investasi pada usaha yang telah berjalan lancer dan bersifat jangka pendek. Bagi investor individu yang memiliki kesabaran dan kesiapan menerima dan menanggung risiko tinggi dalam suatu usaha merupakan seorang venture capitalist murni. Karena dalam usaha modal ventura sulit diharapkan akan meberi hasil yang besar atas investasi yang ditanam dalam kurun waktu satu atau dua tahun.



2.



Investor Institusi Biasanya bagi perusahaan-perusahaan besar terutama dinegara-negara industry memiliki suatu divisi tersendiri yang khusus menangani bisnis modal ventura. Tugas divisi khusus ini adalah menampung dan mengevaluasi suatu ide-ide terutama dalam bidang teknologi yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk teknologi baru yang dapat dipasarkan. Keikutsertaan investor institusi ini merupakan salah satu sumber dana modal ventura.



3.



Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun Lembaga keuangan nonbank ini merupakan sumber dana modal ventura yang cukup besar. Potensi lembaga ini sebagai investor dalam usaha modal ventura didukung oleh sumber dananya yang berjangka panjang.



4.



Perbankan Sumber dana modal ventura dapat diperoleh dari bank-bank yang tertarik melakukan bisnis modal ventura. Namun perlu dipertimbangkan mengenai sifat dana bank yang jangka pendek sementara modal ventura jangka panjang. Dana-dana yang berasal dari



bank sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan pola bagi hasil yang berjangka waktu pendek. 5.



Lembaga Keuangan Internasional Lembaga keuangan internasional dapat menjadi sumber dana modal ventura terutama yang berkaitan dengan upaya membantu pengembangan sektor-sektor tertentu. Kelebihan sumber dana ini di samping berbiaya murah juga biasanya memiliki jangka waktu panjang dengan masa tenggang waktu. Untuk mendapatkan sumber dana ini umumnya melalui two step loan dari pemerintah.



2.6 Kunci Keberhasilan Modal Ventura Meskipun modal ventura merupakan usaha yang berisiko tinggi namun beberapa faktor perlu dipertimbangkan untuk keberhasilan modal ventura. 1.



Keuntungan Merupakan Prioritas Tinggi Sasaran utama modal ventura haruslah memaksimalkan keuntungan. Oleh karena itu, perusahaan modal ventura dalam melakukan investasi memperoleh keuntungan yang lebih menarik. Modal ventura yang berhasil adalah yang menikmati keuntungan yang diterima dari perusahaan pasangan usahanya setelah divestasi.



2.



Peraturan yang Fleksibel Ketentuan investasi dan operasi perusahaan modal ventura harus fleksibel sehingga arus modal dapat lebih lancar dalam memanfaatkan setiap peluang.



3.



Kualitas Investasi Akses pada peluang investasi yang berkualitas tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan modal ventura. Disamping itu keadaan perekonomian suatu negara ikut juga menjadi faktor pendukung kegiatan modal ventura yang menciptakan peluang bagi sectorsektor usaha dan tersedianya entrepreneur yang andal. Perusahaan yang berada pada posisi atas dengan prospek yang bagus dan dikelola dengan baik merupakan pasangan usaha ideal untuk dibiayai. Namum untuk memperoleh akses pada perusahaan seperti ini sering mengalami kesulitan karena alasan-alasan tertentu. Pertama, perusahaan yang berkualitas baik biasanya perusahaan keluarga yang umumnya hampir tidak menghendaki pembiayaan dalam bentuk penyertaan saham dari pihak luar. Kedua, pengusaha tidak tertarik menyerahkan sebagian sahamnya kepada orang-orang luar karena dengan demikian akan membuka kesempatan untuk ikut campur menentukan kebijakan operasional perusahaan. Ketiga, perusahaan yang telah mapan sulit untuk diyakinkan mengenai nilai tambah yang berkaitan dengan investasi modal ventura pada



perusahaannya karena meraka yakin bahwa mereka sendirilah yang lebih mengetahui apa yang terbaik bagi perusahaanya. 4.



Perusahaan Modal Ventura Harus Memiliki Keahlian Manajerial Pembiayaan modal ventura berupa penyertaan modal saham berbeda dengan pembiayaan dalam bentuk uang (debt financing) dalam beberapa hal. Pembiayaan modal ventura tidak diikat dengan jaminan apa pun dari pasangan usaha dan tidak mendapatkan pendapatan bunga sebagaimana halnya dengan kredit bank. Oleh karena itu hasil yang diperoleh perusahaan modal ventura setelah waktu yang cukup lama sangat tergantung pada kemampuan perusahaan meningkatkan nilainya. Untuk itu perusahaan modal ventura membutuhkan keahlian khusus untuk menilai risiko dan keuntungan atas setiap peluang investasi.



5.



Perusahaan Modal Ventura Harus Mampu Menggunakan Berbagai Instrumen Keuangan Pembiayaan modal ventura harus dapat memanfaatkan beberapa bentuk instrumen keuangan, misalnya saham biasa, saham preferen dan atau obligasi konversi dalam rangka mengoptimalkan investasinya. Instrumen keuangan tersebut masing-masing memiliki karakteristik sendiri. Perusahaan modal ventura harus mampu memutuskan jenis instrumen mana yang paling menjanjikan prospek keuntungan untuk suatu investasi. Pelaksanaan penyertaan modal ventura pada pasangan usaha diperlukan perjanjian



modal ventura sebagaimana halnya dalam hal kredit bank dibutuhkan perjanjian kredit. Persyaratan-persyaratan yang disepakati kedua pihak dalam perjanjian modal ventura antara lain misalnya meliputi : a. Bentuk pembiayaan atau penyertaan b. Besarnya jumlah penyertaan modal c. Jangka waktu pembiayaan d. Penggunaan pembiayaan e. Hasil dan imbal jasa pembiayaan f. Cara divestasi termasuk divestasi yang dipercepat g. Ketentuan put option yaitu setelah jangka waktu tertentu PPU diharuskan membeli kembali jangka waktu disepakati h. Ketentuan call option yaitu hak PPU untuk membeli kembali bagian penyertaan PMV setelah jangka  waktu disepakati i. Opsi pembelian saham



j. Antidilusi yaitu perusahaan modal ventura meminta kepastian PPU untuk tidak melibatkan investor baru yang dapat menyebabkan berkurangnya persentase penyertaan perusahaan modal ventura k. Ketentuan unlocking provision yaitu PMV tidak diperkenankan mengalihkan penyertaan modalnya kepada pihak ketiga. Untuk PPU harus membeli kembali penyertaan modal perusahaan modal ventura tersebut sesuai harga penawaran.



2.7   Kegiatan Modal Ventura di Beberapa Negara Usaha modal ventura merupakan modal ventura merupakan bidang usaha baru terutama di negara-negara berkembang atau negara industri baru. Di Korea misalnya, modal ventura baru serius ditangani sejak awal  tahun 1980-an yang bertujuan untuk mengembangkan usaha kecilmenengah di luar jaringan usaha konglomerat. Usaha ini diharapkan secara mandiri dapat mmemproduksi berbagai komponen dan barang-barang lain yang saat ini masih diimpor terutama oleh kelompok-kelompok industri besar. Cara yang ditempuh oleh pemerintah Korea untuk mengembangkan modal ventura antara lain adalah dengan mendirikan kelompok investasi di samping member kesempatan luas pada sector swasta untuk memasuki bisnis tersebut dengan insentif pajak yaitu bebas pajak atas capital gain bagi modal ventura. Di samping itu kerugian yang timbul dari investasi dapat dikurangi dan dianggap sebagai beban biaya. Untuk memantapkan pembinaan dan pengembangan modal ventura, pemerintah Korea menyusun undang-undang mengenai modal ventura yaitu Small and Medium industry Start-up Promotion Act tahun 1986. Dalam pelaksanaan teknisnya pembinaan dan pengawasan modal ventura di Korea dilakukan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Menurut undangundang tersebut usaha modal ventura hanya boleh melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan saham, obligasi konversi denganwarrani pada perusahaan kecil-menengah yang diidrikan tau baru beropersi tidak lebih dari 3 tahun. 2.8    Kebijakan Pengembangan Modal Ventura di Indonesia Kehadiran perusahaan modal ventura sebagai salah satu lembaga pembiayaan alternative, di satu pihak memberikan daya tarik tersendiri bagi investor untuk mau menanamkan modalnya pada perusahaan modal ventura dam di pihak lain diharapkan dapat memberikan alternatif bagi sector usaha untuk mendapatkan pembiayaan usaha di luar sektor pembiayaan konvensional melalui perbankan.



Kegiatan modal ventura di Indonesia dapat dikatakan sebagai usaha yang relatif baru dalam lingkunga sector keuangan. Pada awalnya usaha modal ventura secara hukum merupakan bagian kegiatan yang dapatdilakukan oleh Lembaga Pembiayaan sebagaimana yang ditetapkan dalam Keppres No. 61 Tahun 1988 dan ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988. Selama kurun waktru tersebut dapat dikatakan modal ventura sebagai sumber pembiayaan belum menarik perhatian para pengusaha. Dan dalam kenyataannya meskipun perusahaan pembiayaan belum menarik perhatian para pengusaha. Dan dalam kenyataannya meskipun perusahaan pembiayaan telah mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan dibidang modal ventura di samping usahaleasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, namun umumnya mereka tidak meggunakan fasilitass izin usaha yang telah diberikan untuk melakukan kegiatan usaha modal ventura tersebut dengan berbagai alasan. Keengganan melakukan kegiatan usaha modal usaha ventura tersebut antara lain disebabkan karakteristik bisnis modal ventura ini sangat berbeda dengan sifat dan pola usaha pembiayaan lainnya. Sehingga sampai kurun waktu yang cukup lama sejak diperkenalkannya, kiprah usaha modal ventura



relatif



masih



belum



berarti



dan



istilah



modal



ventura



sangat



jarang



didengar. Pengaturan usaha modal ventura lebih lanjut diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan No.496/KMK.17/1995 tanggal 3 Oktober 1995 tentang pendirian dan pembinaan modal ventura. Secara kronologis, landasan hokum pengaturan modal ventura di Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Keppre No.61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. b. KMK No. 1251/ KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 tentang Ketentuan dan Tata cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. c. Peraturan Pemerintah No. 62 Thaun 19992 tentang Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura. d. KMK No. 227/KMK.01/1994 tanggal 9 Juni 1994 tentang Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura. e. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1995 tentang Pajak Penghasilan Perusahaan Modal Ventura. f. KMK No.469/KMK.17/1995 tanggal 3 Oktober 1995 tentang Pendirian dan Pembinaan Perusahaan Modal Ventura. g. Undang-undang No. 7 Tahun 1991 tentang Pajak Penghasilan.



h. Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 1995 tentang Pajak Penghasilan Perusahaan Modal Ventura. 2.9    Kelembagaan Modal Ventura Kelembagaan modal ventura di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya menggunakan konsep modal ventura murni sebagaimana dilakukan oleh perusahaan modal ventura di luar negeri. Struktur kelembagaan modal ventura yanh ada saat ini adalah tidak dipisahkan badan hhukum venture capital fund di satu pihak dengan management venture capital di pihak lainnya. Atau dengan kata lain pengelolaan pool of funds masih bersatu dengan perusahaan manajemen. Ketentuan perundangan modal ventura memang tidak mengenal adanya pemisahan kedua jenis struktur tersebut. Hal ini cukup menyulitkan dalam upaya memobilisasi dana untuk pengembangan usaha ini. Sumber dana perusahaan modal ventura di Indonesia praktis hanya berasal dari modal yang disetor oleh para pemegang saham perusahaan yang bersangkutan. Masalahnya menjadi kompleks karena pembiayaan perusahaan modal ventura umumnya berjangka panjang sehingga turn over dana menjadi tidak likuid yang pada gilirannya perusahaan modal ventura akan mengalami kehabisan dana karena semua modal telah ditempatkan kepada perusahaan pasangan usahanya. Apabila hal ini terjadi sudah barang tentu perusahaan modal ventura yang bersangkutan akan terhenti kegiatan pembiayaannya bilamana pemegang saham tidak menembahkan modal baru. Penambahan modal oleh pemegang saham dalam kenyataannya tidak selalu mulus karena berbagai pertimbangan, seperti terbatasnya jumlah pemegang saham sehingga sulit mengharapkan dapat menambahkan modal terus menerus di samping itu sifat investasi modal ventura yang jangka panjang. Dalam bentuk kelembagaan perusahaan modal ventura seperti yang diterapkan sekarang maka usaha pengembangan modal ventura dapat menjadi terhambat. Sejalan dengan itu dengan pengembangan usaha modal ventura selanjutnya perlu dipikirkan untuk mengubah kelembagaan yang ada sehingga sesuai dengan kebutuhan usaha modal ventura sebagaimana telah digambarkan di atas yaitu pemisahhan antaraventure capital fund dengan management venture capital company. Dengan adanya pemisahan tersebut akan memungkinkan adanya fleksibilitas mobilisasi dana baik dana yang bersumber dari dalam maupun luar negeri untuk mengembangkan modal ventura di Indonesia.



2.10    Hambatan Usaha Modal Ventura Meskipun bisnis modal ventura sudah dimulai sejak satu dekade yang lalu, namun dilihat dari total pembiayaan yang disalurkan kepada sektor usaha masih relatif kecil dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lain. Lambannya perkembangan usaha modal ventura terutama dari kemampuan menyalurkan dana pada prinsipnya disebabkan oleh beberapa faktor antar lain sebagai berikut: 1. Modal ventura merupakan usaha yang memiliki risiko tinggi. 2. Modal ventura merupakan konsep pembiayaan baru sehingga fungsi dan peranannya belum banyak dipahami oleh kkalangan dunia usaha, pemodal maupun kalangan pengusaha. 3. Adanya keengganan pengusaha atas penyerahan sebagian saham pada perusahaan modal ventura. 4. Banyaknya pengusaha yang kurang berminat atau bersedia atas keterlibatan modal ventura dalam manajemen perusahaan. 5. Sulitnya perusahaan modal ventura menemukan perusahaan pasangan usaha yang memenuhi criteria untuk dibiayai. 6. Investor lebih tertarik pada pembiayaan berjangka pendek. 7. Perangkat peraturan mengenai kegiatan usaha modal ventura dirasa masih sangat kurang memadai dan kurang mendukung. 8. Pasar modal sebagai salah satu sarana divestasi massih kurang mendukung. 9. Kurangnya tenaga profesional yang berpengalaman dalam bidang tertentu. Berdasarkan alasan-alasan yang dikemukan tersebut diatas dengan memperhatikan potensi pengembangan usaha modal ventura di Indonesia, nampaknya perlu dirumuskan suatu kebijakan dalam rangka pengembangan usaha modal ventura lebih lanjut. Khususnya yang menyangkut aturan mainnya yang dirasakan masih sangat kurang memadai dan tidak lagi dapat menampung permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kegiatan operasional modal ventura. Disamping itu perlu diberikan fasilitas atau insentif terutama kepada pemodal, seperti halnya di negar-negara maju dalam bentuk pajak guna merangsang pengembangan bidang usaha ini. 2.11    Permasalahan Kerja Sama Timbulnya kasus-kasus dalam kerja sama antara PMV dan PPU yang ditemukan di lapangan disebabkan oleh beberapa faktor yang pada gilirannya mempengaruhi keberhasilan kerja sama tersebut. Secra umum kasus-kasus tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:



 Faktor intern  Faktor intern yang sangat potensial dapat mempengaruhi keberhasilan PPU adalah masalah kemampuan pengelolaan (manajemen) kegiatan usaha yang dijalankan oleh direksi atau pengurus yang merupakan mitra bisnia PMV. Kegagalan kerja sama yang diakibatkan oleh faktor manajemen tersebut pada umumnya karena antara lain  sebagai berikut: a. Adanya keterbatasan kemampuan dalam mencari atau mengantisipasi pasar b. Tidak mampu memperoleh bahan baku yang relatif murah c. Kurang mampu membaca laporan keuangan sehingga tidak dapat mengetahui penyebab lemahnya kemampuan keuangannya d. Kegiatan usaha cenderung dilakukan sendiri atau one man show e. Lemahnya pengetahuan di bidang ketentuan perundangan misalnya perpajakan f. Pencampuran keperluan pribadi dengan pengelolaan perusahaan khususnya masalah keuangan g. Sumber dan besarnya pendapatan yang terbatas h. Kurangnya keterbukaan dan kejujuran mengungkapkan permasalahan perusahaan i. Latar belakang pendiri usaha berawal dari bisnis keluarga yang tertutup bagi pihak lain j. Perselisihan di antara pemegang saham non-PMV  Faktor ekstern  Faktor ekstern yang sangat berpengaruh pada keberhasilan kerja sama pembiayaan ini terutama disebabkan oleh faktor ekonomi makro antara lain meliputi: a. Kompetisi pasar yang yang sangat tajam b. Terjadinya resesi atau depresi ekonomi c. Kebijakan pemerintah yang kurang kondusif terhadap usaha PPU d. Dukungan lembaga regulator



2.12    Analisa Penilaian Pembiayaan Modal Ventura Sebagaimana halnya proses pemberi kredit dalam perbankan, maka proses awal pembiayaan modal ventura dimulai dengan melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha calon perusahaan pasangan usaha (CPPU) yang akan dibiayai. Proses penilaian terhadap semua aspek usaha CPPU untuk menentukan apakah layak atau tidak untuk dibiayai. Penelitian mengenai kondisi



usaha CPPU tersebut dilakukan oleh venture capital account. Kemudian untuk memutuskan apakah suatu permohonan pembiayaan disetujui diputuskan oleh venture capital committee. Proses penilaian pembiayaan modal ventura dimulai dari tahap-tahap prosedur sebagai berikut: a. Tahap evaluasi atau negosiasi awal, meliputi kegiatan:  Evaluasi terhadap permohonan pembiayaan  Kondisi persaingan pasangan usaha  Proyeksi pasar  Kondisi tim pengelola  Kemungkinan penggunaan sumber pembiayaan lain  Potensi tingkat keuntungan  Jumlah pembiayaan yang dibutuhkan  Jangka waktu pembiayaan b. Tahap pemerikasaan dan evaluasi lanjutan (due diligence), meliputi pemeriksaan, penelitian, dan evaluasi secara mendalam terhadap:  Rencana usaha (business plan atau fisibilitas usaha yang diusulkan)  Kemampuan manajemen  Keunikan barang/jasa yang di produksi  Teknologi yang digunakan  Kondisi pasar  Asumsi yang digunakan  Strategi pemasaran, proyeksi keuangan dan strategi pengembangan produk  Informasi dari pihak-pihak yang terkait dengan calon PPU (misalnya dengan pihak pemasok, pelanggan, banker, dan sebagainya). c. Tahap negosiasi dan penyelesaian akhir, meliputi:  Perumusan hasil penelitian/pemeriksaan/evaluasi  Rekapitulasi mengenai posisis dan jumlah asset/kewajiban, prospek usaha, dan perkiraan return yang diharapkan  Perumusan mengenai bentuk danj struktur pembiayaan yang diperlukan, dan jenis instrumen pembiayaan (saham biasa, obligasi konversi atau bagi hasil)  Penyiapan dokumen perjanjian modal ventura dan dokumen lainnya. d. Tahap pemantauan (monitoring), meliputi kegiatan:



 Pemantauan perkembangan PPU  Evaluasi perkembangan PPU e. Tahap divestasi (divestment), meliputi kegiatan:  Mempertimbangkan/mempersiapkan divestasi  Melaksanakan divestasi



BAB III PENUTUP



3.1



Simpulan



Dari pembahasan di atas dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu:  Kata ventura berasal dari bahasa Inggris venture yang berarti sesuatu yang mengandung risiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Secara sempit modal ventura dapat diartikan sebagai modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko dengan tujuan memperoleh pendapatann (return) berupa bunga tau dividen.  Konsep pembiayaan modal ventura mulai diperkenalkan di Amerika Serikat antara tahun 1920 – 1930. Pada waktu itu pengusaha kaya seperti Ford, Rockeffeler, dan lain-lain memberntuk pendanaan yang dimaksudkan untuk membantu perusahaan-perusahaan kecil yang sedang mengalami kesulitan dana. Biasanya perusahaan kecil yang dibantu pendanaannya adalah perusahaan yang memiliki potensi tetapi kesulitan dana. Pendanaan yang akhirnya dikenal dengan nama modal ventura berkembang ke seluruh dunia misalnya negara-negara di Eropa, Jepang, dan Korea.  Pembiayaan modal ventura di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi, dengan risiko yang tinggi pula, juga memiliki tujuan dan manfaat yang cukup banyak, baik manfaat bagi perusahaan pasangan usaha maupun manfaat bagi perusahaan modal ventura.  Dalam usaha modal ventura modal ventura selain perusahaan pasangan usaha mendapat bantuan dana juga  mendapat bantuan manajemen. Hal ini yang membedakan dengan pendanaan lain misalnya kredit bank di mana perusahaan hanya mendapat bantuan dana sedangkan pihak bank tidak terlibat dalam pengelolaan dana tersebut. Berdasarkan cara pemberian jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu single tier approach dan two tier approach.  Sumber dana modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber antara lain sebagai berikut: Investor Perseorangan, Investor Institusi, Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun, Perbankan, Lembaga Keuangan Internasiona  Selain itu ada terdapat beberapa jenis pembiayaan modal ventura dan juga terdapat hambatan usaha modal ventura antara lain: Modal ventura merupakan usaha yang memiliki risiko



tinggi., dan adanya keengganan pengusaha atas penyerahan sebagian saham pada perusahaan modal ventura, dsb. DAFTAR PUSTAKA



Siamat, Dahlan. 2001. Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta: FE Universitas Indonesia Martono. 2010. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: EKONISIA