11 0 7 MB
MODUL PRACTICE PERPAJAKAN Sample Questions and Discussion
Penulis : Dr (c) Budiandru.,SE.,ME.Sy.,Ak.,CA.,CPI.,CPA,. Shabrina Sufani Isfa
Copyrights © Budiandru, 2017 Hak cipta dilindungi undang-undang All rights reserved
Cetakan I, Oktober 2017
ISBN : 978 - 602 - 1078 - 68 - 6
Diterbitkan Oleh : UHAMKA PRESS Anggota IKAPI, Jakarta Jl. Gandaria IV, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Website: www.uhamkapress.com e-mail: [email protected]
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemurah dan Lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang telah melimpahkan Hidayah, Inayah dan RahmatNya sehingga Modul dan Pembahasan Laboraturium Perpajakan Tahun 2017 telah selesai disusun. Modul ini merupakan dari pembahasan-pembahasan praktik kasus cara perhitungan pajak dan cara penyusunan formulir-formulir secara praktis dan disesuaikan dengan perkembangan kurikulum dan literature peraturan baru yang digunakan. Untuk soal-soal/kasus dalam modul ini telah disesuaikan dengan silabus mata kuliah laboraturium Perpajakan pada program studi akuntansi dan manajemen. Semoga modul ini dapat lebih bermanfaat bagi semua mahasiswa dan dosen. Jakarta ,
Oktober 2017 Disusun,
Dr (c) Budiandru.,SE.,ME.Sy.,Ak.,CA.,CPI.,CPA,.
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................ i DAFTAR ISI .......................................................................................................... ii BAB I PPH PASAL 21 .......................................................................................... 1 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ........................................................... 1 2.Soal Latihan .................................................................................................... 21 BAB II PPH PASAL 22 ...................................................................................... 24 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 24 2.Soal Latihan .................................................................................................... 34 BAB III PPH PASAL 23 ..................................................................................... 37 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 37 2.Soal Latihan .................................................................................................... 51 BAB IV PPH PASAL 24 ..................................................................................... 54 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 54 2.Soal Latihan .................................................................................................... 59 BAB V PPH PASAL 23/26.................................................................................. 61 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 61 2.Soal Latihan .................................................................................................... 72 BAB VI PPH PASAL 26 ..................................................................................... 73 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 73 2.Soal Latihan .................................................................................................... 76 BAB VII PAJAK PERTAMBAHAN NILAI .................................................... 78 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ......................................................... 78
ii
2.Soal Latihan .................................................................................................... 97 BAB VIII PPH PASAL 4 AYAT (2) ................................................................ 101 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ....................................................... 101 2.Soal Latihan .................................................................................................. 112 BAB IX PPH ORANG PRIBADI (OP) ........................................................... 114 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ....................................................... 114 2.Soal Latihan .................................................................................................. 128 BAB X REKONSILIASI FISKAL DAN PRAKTIK PENGISIAN SPT TAHUNAN PPh BADAN ................................................................................. 134 1.SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN ....................................................... 134 2.Soal Latihan .................................................................................................. 160 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 166 Lampiran ........................................................................................................... 167 Indeks ................................................................................................................. 221 CURRICULUM VITAE ................................................................................... 222
BAB I PPH PASAL 21
1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Soal 1 Dedi
susanto
bekerja
pada
PT
Karya,Abadi,
nomor
NPWP
:
01.222.333.4.541.000 beliau tinggal di perumahan cendrawasi Bloc Z6 no 49. Meperoleh gaji sebulan Rp.3.750.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp.75.000 Dedi menikah dan memiliki satu orang anak yang berpendidikan SMA kelas 2. Hitung: (1) Berapa besarnya PTKP tuan Dedi Susanto (2) PPh pasal 21 tuan Dedi Susanto (3) Masukan perhitungan ke dalam SPT Masa Jawab: Diketahui :
Gaji sebulan Rp.3.750.000 Iuran pensiun sebesar Rp.75.000 Menikah dan memiliki satu orang anak
Jawab : Gaji pertahun (Rp 3.750.000 x 12)
45.000.000
Pengurang : Biaya jabatan 5%
(2.250.000)
Iuran 75.000 x 12
(
1
900.000)
Penghasilan neto setahun
41.850.000
PTKP K1
(63.000.000)
PKP
(21.150.000)
NIHIL 2) Soal 2 Rini Yulianti adalah seorang karyawati dengan status menikah tanpa anak, bekerja pada PT Duo Sejati dengan gaji sebulan sebesar Rp.4.475.000. Beliau memiliki NPWP 01.222.333.4.541.000. Rini Yulianti membayar iuran pensiun ke dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp.75.000 sebulan.Bedasarkan surat keterangan dari pemda tempat Rini Yulianti berdomisili yang diserahkan pemberi kerja diketahui bahwa suaminya tidak mempunyai penghasilan apapun Hitung: (1) Berapa besarnya PTKP tuan Rini Yulianti (2) PPh pasal 21 tuan Rini Yulianti (3) Atas nama siapakah SPT yang digunakan oleh Rini Yulianti Jawab: Diketahui:
Gaji sebulan sebesar Rp.4.475.000 Iuran pensiun Rp.75.000 Suami tidak bekerja
Jawab: Gaji pertahun Rini (Rp 4.475.000 x12)
53.700.000
Pengurang: Biaya jabatan (5%)
(2.685.000)
Iuran (75.000 x 12)
(900.000)
2
Penghasilan neto setahun
50.115.000
PTKP
(58.500.000)
PKP
(8.385.000)
NIHIL SPT atas nama Rini Yulianti 3) Soal 3 Hadi Kusuma bekerja pada Universitas Nusantara dengan memperoleh gaji sebulan berupa gaji pokok Rp.3.450.000 tunjangan struktural Rp.4.150.000 dan tunjangan profesi Rp.3.200.000. Hadi Kusuma membayar iuran pensiun sebesar Rp.100.000. Hadi Kusuma menikah dan belum mempunyai anak. Hitung: (1) Berapa besarnya PTKP tuan Hadi Kusuma (2) PPh pasal 21 tuan Hadi Kusuma (3) Masukan Perhitungan kedalam SPT Masa Jawab Diketahui :
Gaji pokok Rp.3.450.000 Tunjangan struktural Rp.4.150.000 Tunjangan profesi Rp.3.200.000 Iuran pensiun sebesar Rp.100.000 Menikah dan belum mempunyai anak
Jawab : Hadi Kusuma Gaji pokok (3.450.000 x12)
41.400.000
Tunjangan structural (4.150.000 x12)
49.800.000
Tunjangan profesi (3.200.000 x12)
38.400.000+
Penghasilan bruto
129.600.000 3
Pengurang : Iuran pensiun (100.000 x12)
(1.200.000)
biaya jabatan (129.600.000 x 5%)
(6.000.000)
Penghasilan bersih
122.400.000
PTKP
(58.500.000)
PKP
63.900.000
Pajak PPH pertahun : 5% x 50.000.000
=
2.500.000
15% x 13.900.000
=
2.085.000 + 4.585.000
Pajak PPH Perbulan 4.585.000/12 = 382.083,33 Pengisian kedalam formulir SPT Masa PPh Pasal 21 dibawah ini :
4
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26
FORMULIR 1721
Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
area barcode
Bacalah petunjuk pengisian sebelum mengisi formulir ini MASA PAJAK : -
[mm - y y y y ] H.01
H.02
SPT NORMAL
X
SPT PEMBETULAN KE : ____
H.03
JUMLAH LEMBAR SPT TERMASUK LAMPIRAN : H.04
(DIISI OLEH PETUGAS) H.05
H.06
A. IDENTITAS PEMOTONG 01.567.897.8
-
789
.
0
1. NPWP
:
A.01
2. NAMA
:
A.02
Universitas Nusantara
3. ALAMAT
:
A.03
Jalan Indah Permata, Nomor 09 Rt 08 /Rw 009, kuningan Jakarta Selatan
4. NO. TELEPON :
A.04
0297-874679
5. EMAIL :
A.05
B. OBJEK PAJAK NO
PENERIMA PENGHASILAN
(1)
KODE OBJEK PAJAK
JUMLAH PENERIMA PENGHASILAN
JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (Rp)
JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)
(3)
(4)
(5)
(6)
(2)
1.
PEGAWAI TETAP
21-100-01
2.
PENERIMA PENSIUN BERKALA
21-100-02
3.
PEGAWAI TIDAK TETAP ATAU TENAGA KERJA LEPAS
21-100-03
4.
BUKAN PEGAWAI
5. 6.
4a. DISTRIBUTOR MULTILEVEL MARKETING (MLM)
21-100-04
4b. PETUGAS DINAS LUAR ASURANSI
21-100-05
4c. PENJAJA BARANG DAGANGAN
21-100-06
4d. TENAGA AHLI
21-100-07
BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG BERSIFAT 4e. BERKESINAMBUNGAN BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG TIDAK 4f. BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS ATAU DEWAN PENGAWAS YANG TIDAK MERANGKAP SEBAGAI PEGAWAI TETAP MANTAN PEGAWAI YANG MENERIMA JASA PRODUKSI, TANTIEM, BONUS ATAU IMBALAN LAIN
382,083.33
1
10,800,000.00
382,083.33
21-100-09 21-100-10 21-100-11
PEGAWAI YANG MELAKUKAN PENARIKAN DANA PENSIUN
21-100-12
8.
PESERTA KEGIATAN
21-100-13
10.
10,800,000.00
21-100-08
7.
9.
1
PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPH PASAL 21 TIDAK FINAL LAINNYA PEGAWAI/PEMBERI JASA/PESERTA KEGIATAN/PENERIMA PENDIUN BERKALA SEBAGAI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI
21-100-99 27-100-99
11. JUMLAH (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 10)
PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR 12
STP PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 (HANYA POKOK PAJAK)
13
KELEBIHAN PENYETORAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 DARI
JUMLAH (Rp) B.01
MASA PAJAK
B.03
B.02
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
11
12
TAHUN KALENDER
[YYYY]
14. JUMLAH (ANGKA 12 + ANGKA 13)
B.04
15
B.05
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR (ANGKA 11 KOLOM 6 - ANGKA 14) LANJUTKAN PENGISIAN PADA ANGKA 16 & 17 APABILA SPT PEMBETULAN DAN/ATAU PADA ANGKA 18 APABILA PPh LEBIH DISETOR
16
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR PADA SPT YANG DIBETULKAN
B.06
(PINDAHAN DARI BAGIAN B ANGKA 15 DARI SPT Y ANG DIBETULKAN)
17
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH DISETOR KARENA PEMBETULAN
18
KELEBIHAN SETOR PADA ANGKA 15 ATAU ANGKA 17 AKAN DIKOMPENSASIKAN PADA MASA PAJAK (mm - yyyy)
(ANGKA 15 - ANGKA 16)B.07 B.08
HALAMAN 1
5
01.567.897.8
NPWP PEMOTONG : B.09
-
789
.
FORMULIR 1721
0
C. OBJEK PAJAK FINAL NO
PENERIMA PENGHASILAN
KODE OBJEK PAJAK
(1)
(2)
(3)
1. PENERIMA UANG PESANGON YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS 2. 3. 4.
JUMLAH JUMLAH PENGHASILAN PENERIMA BRUTO (Rp) PENGHASILAN
(4)
(5)
JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)
(6)
21-401-01
PENERIMA UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA ATAU JAMINAN HARI TUA DAN PEMBAYARAN SEJENIS YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TNI/POLRI DAN PENSIUNAN YANG MENERIMA HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN YANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN NEGARA/DAERAH
21-401-02 21-402-01
PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPh PASAL 21 FINAL LAINNYA
21-499-99
5. JUMLAH BAGIAN C (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 4) D. LAMPIRAN 1. FORMULIR 1721 - I D.01 (Untuk Satu Masa Pajak)
2. FORMULIR 1721 - I D.03 (Untuk Satu Tahun Pajak)
3. FORMULIR 1721 - II 4. FORMULIR 1721 - IIII
LEMBAR
6. FORMULIR 1721 - V 7. SURAT SETORAN PAJAK (SSP) D.12 DAN/ATAU BUKTI PEMINDAHBUKUAN (Pbk)
D.13
LEMBAR
8. SURAT KUASA KHUSUS
LEMBAR
D.08
D.10
D.11
LEMBAR
D.06
D.07
D.09
LEMBAR
D.04
D.05
5. FORMULIR 1721 - IV
LEMBAR
D.02
D.14
E. PENYATAAN DAN TANDA TANGAN PEMOTONG Dengan menyadari sepenuhnya atas segala akibatnya termasuk sanki-sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap, dan jelas. 1. X
E.01
2. NPWP : 3. NAMA :
PEMOTONG
E.02
80.478.578
E.02
5. TEMPAT :
-
567
.
0
Mutiara Bani
E.02
4. TANGGAL :
6. TANDA TANGAN
KUASA
E.02
E.02
7
-
9
-
2017
Mutiara Bani
Kuningan
6
4) Soal 4 Galih Kuncoro (belum menikah dan tidak memiliki NPWP) melakukan jasa perbaikan komputer kepada PT Cahaya Matahari dengan fee sebesar Rp.5.275.000. Hitung : PPh pasal 21 tuan Galih Kuncoro Jawab : Diketahui :
Fee sebesar Rp.5.275.000 Belum Menikah
Jawab : Pph 21 terutang = 5% x 50% x 5.275.000 = 131.875 Karena tidak memiliki NPWP = 120% x 131.875 Pph pasal 21 terutang = 158.250 5) Soal 5 Roni Muyawan seorang dokter anestasi di RSCM. beliau mempunyai penghasilan dengan rincian : Gaji pokok
Rp 10,000,000/bln
Tunjangan untuk makan
Rp 2,000,000/bln
Tunjangan untuk transport
Rp 2,000,000/bln
Tunjangan kesehatan
Rp 1,000,000/bln
Roni Mulyawan menikah dan memilki 4 orang anak namun memiliki tanggungan yaitu ibu dan adiknya. RSCM mengikuti jaminan kerja untuk rincian JKK 0,54%, JKM 0,30% dan JHT 5,70% dari gaji pokok karyawan. Roni Mulyawan membeayar uang pension sendiri sebesar Rp 350,000. THR diperoleh satu buulan gaji pokok yang dibayarkan pada hari raya. Bonus diberikan sebesar Rp 50,000,000. Hitung:
7
(1) PPh pasal 21 tuan Roni Mulyawan yang terutang ? (2) PPh pasal 21 atas THR dan Bonus ? (3) Berapa Take home pay gaji Roni Mulyawan yang diterima tiap bulannya? (4) Masukan perhitungan ke dalam SPT Masa PPh pasal 21/ 26 Jawab : (1) PPH 21 Terutang Gaji setahun (Rp 10,000,000 x 12)
Rp 12,000,000,
Tunjangan Makan (Rp2,000,000 x12)
Rp 24,000,000
Tunjangan Transport (Rp2,000,000 x12)
Rp 24,000,000
Tunjangan Kesehatan (Rp 1,000,000 x 12)
Rp 12,000,000
JKK (0,34% x 120,000,000)
Rp
408,000
JKM (0,30% X 120,000,000)
Rp
360,000
JHT (5,70% x 120,000,000)
Rp
6,840,000
Penghasilan Bruto
Rp 187,608,000
Pengurang : Iuran Pensiun (350,000 x 12)
(Rp 2,400,000)
Biaya jabatan (5% x 246,768,000)
(Rp 6,000,000)
JKK (0,2% x 120,000,000)
(Rp
240,000)
Penghasilan Neto
Rp 178,968,000
PTKP K3
(Rp 72,000,000)
PKP
Rp 106,986,000
PPH 21 Setahun: 5% X Rp 50,000,000 =
Rp 2,500,000
15% X Rp 56,968,000 =
Rp 8,545,200 Rp 11,045,200
PPH 21 Terutang : Rp 11,045,200 : 12 =
Rp 920,433.333
(2) PPH 21 Atas THR dan Bonus a) PPH Pasal 21 atas Gaji dan THR
8
Gaji setahun (Rp 10,000,000 x 12)
Rp 12,000,000,
Tunjangan Makan (Rp2,000,000 x12)
Rp 24,000,000
Tunjangan Transport (Rp2,000,000 x12)
Rp 24,000,000
Tunjangan Kesehatan (Rp 1,000,000 x 12)
Rp 12,000,000
JKK (0,34% x 120,000,000)
Rp
408,000
JKM (0,30% X 120,000,000)
Rp
360,000
JHT (5,70% x 120,000,000)
Rp
6,840,000
THR 1 X Gaji
Rp 10,000,000
Penghasilan Bruto
Rp 197,608,000
Pengurang : Iuran Pensiun (350,000 x 12)
(Rp 2,400,000)
Biaya jabatan (5% x 246,768,000)
(Rp 6,000,000)
JKK (0,2% x 120,000,000)
(Rp
240,000)
Penghasilan Neto
Rp 188,968,000
PTKP K3
(Rp 72,000,000)
PKP
(Rp 116,986,000)
PPH 21 atas gaji dan THR: 5% X Rp 50,000,000 =
Rp 2,500,000
15% X Rp 66,968,000 =
Rp 10,045,200 Rp 12,545,200
PPH 21 Terutang : Rp 11,045,200 : 12 =
Rp 920,433,333
PPH Pasal 21 atas Gaji dan THR = Rp 12,545,200 – Rp 11,045,200 = Rp 1,500,000 PPH Pasal 21 atas THR yang dipotong = Rp 1,500,000 – Rp 920,433,333 = Rp 579,566.67
b) PPH 21 Atas Gaji dan Bonus Gaji setahun (Rp 10,000,000 x 12)
Rp 12,000,000,
Tunjangan Makan (Rp2,000,000 x12)
Rp 24,000,000
Tunjangan Transport (Rp2,000,000 x12)
Rp 24,000,000
9
Tunjangan Kesehatan (Rp 1,000,000 x 12)
Rp 12,000,000
JKK (0,34% x 120,000,000)
Rp
408,000
JKM (0,30% X 120,000,000)
Rp
360,000
JHT (5,70% x 120,000,000)
Rp
6,840,000
Bonus
Rp 50,000,000
Penghasilan Bruto
Rp 237,608,000
Pengurang : Iuran Pensiun (350,000 x 12)
(Rp 2,400,000)
Biaya jabatan (5% x 246,768,000)
(Rp 6,000,000)
JKK (0,2% x 120,000,000)
(Rp
240,000)
Penghasilan Neto
Rp 228,968,000
PTKP K3
(Rp 72,000,000)
PKP
(Rp 156,986,000)
PPH 21 atas gaji dan bonus: 5% X Rp 50,000,000 =
Rp 2,500,000
15% X Rp 106,968,000 =
Rp 16,045,200 Rp 18,545,200
PPH 21 Terutang : Rp 11,045,200 : 12 =
Rp 920,433,333
PPH Pasal 21 atas Gaji dan Bonus = Rp 18,545,200 – Rp 11,045,200 = Rp 7,500,000 PPH Pasal 21 atas Bonus yang dipotong = Rp 7,500,000 – Rp 920,433,333 = Rp 6,579,566.57 (3) Take Home Pay : Penghasilan Neto – PPH Pasal 21 = Rp 178,968,000 – Rp 11,045,200 = Rp 167,922,800/tahun Take home pay/ bulan = Rp 167,922,800/ 12 = Rp 13,993,567 Pengisian kedalam formulir SPT Masa pph Pasal 21/ 26dibawah ini :
10
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26
FORMULIR 1721
Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
area barcode
Bacalah petunjuk pengisian sebelum mengisi formulir ini MASA PAJAK : -
[mm - y y y y ] H.01
H.02
SPT NORMAL
X
SPT PEMBETULAN KE : ____
H.03
JUMLAH LEMBAR SPT TERMASUK LAMPIRAN : H.04
(DIISI OLEH PETUGAS) H.05
H.06
A. IDENTITAS PEMOTONG 01.333.312.6
-
752
.
0
1. NPWP
:
A.01
2. NAMA
:
A.02
RSCM
3. ALAMAT
:
A.03
Jalan Pendidikan Barat , Nomor 06 Rt 04 /Rw 005 Cipayung, Jakarta Timur
4. NO. TELEPON :
A.04
0262-244357
5. EMAIL :
A.05
B. OBJEK PAJAK NO
PENERIMA PENGHASILAN
(1)
KODE OBJEK PAJAK
JUMLAH PENERIMA PENGHASILAN
JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (Rp)
JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)
(3)
(4)
(5)
(6)
(2)
1.
PEGAWAI TETAP
21-100-01
2.
PENERIMA PENSIUN BERKALA
21-100-02
3.
PEGAWAI TIDAK TETAP ATAU TENAGA KERJA LEPAS
21-100-03
4.
BUKAN PEGAWAI
5. 6.
4a. DISTRIBUTOR MULTILEVEL MARKETING (MLM)
21-100-04
4b. PETUGAS DINAS LUAR ASURANSI
21-100-05
4c. PENJAJA BARANG DAGANGAN
21-100-06
4d. TENAGA AHLI
21-100-07
BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG BERSIFAT 4e. BERKESINAMBUNGAN BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG TIDAK 4f. BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS ATAU DEWAN PENGAWAS YANG TIDAK MERANGKAP SEBAGAI PEGAWAI TETAP MANTAN PEGAWAI YANG MENERIMA JASA PRODUKSI, TANTIEM, BONUS ATAU IMBALAN LAIN
920,433.33
1
15,634,000.00
920,433.33
21-100-09 21-100-10 21-100-11
PEGAWAI YANG MELAKUKAN PENARIKAN DANA PENSIUN
21-100-12
8.
PESERTA KEGIATAN
21-100-13
10.
15,634,000.00
21-100-08
7.
9.
1
PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPH PASAL 21 TIDAK FINAL LAINNYA PEGAWAI/PEMBERI JASA/PESERTA KEGIATAN/PENERIMA PENDIUN BERKALA SEBAGAI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI
21-100-99 27-100-99
11. JUMLAH (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 10)
PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR 12
STP PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 (HANYA POKOK PAJAK)
13
KELEBIHAN PENYETORAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 DARI
JUMLAH (Rp) B.01
MASA PAJAK
B.03
B.02
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
11
12
TAHUN KALENDER
[YYYY]
14. JUMLAH (ANGKA 12 + ANGKA 13)
B.04
15
B.05
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR (ANGKA 11 KOLOM 6 - ANGKA 14) LANJUTKAN PENGISIAN PADA ANGKA 16 & 17 APABILA SPT PEMBETULAN DAN/ATAU PADA ANGKA 18 APABILA PPh LEBIH DISETOR
16
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR PADA SPT YANG DIBETULKAN
B.06
(PINDAHAN DARI BAGIAN B ANGKA 15 DARI SPT Y ANG DIBETULKAN)
17
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH DISETOR KARENA PEMBETULAN
18
KELEBIHAN SETOR PADA ANGKA 15 ATAU ANGKA 17 AKAN DIKOMPENSASIKAN PADA MASA PAJAK (mm - yyyy)
(ANGKA 15 - ANGKA 16)B.07 B.08
HALAMAN 1
11
01.333.312.6
NPWP PEMOTONG : B.09
-
752
.
FORMULIR 1721
0
C. OBJEK PAJAK FINAL NO
PENERIMA PENGHASILAN
KODE OBJEK PAJAK
(1)
(2)
(3)
1. PENERIMA UANG PESANGON YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS 2. 3. 4.
JUMLAH JUMLAH PENGHASILAN PENERIMA BRUTO (Rp) PENGHASILAN
(4)
(5)
JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)
(6)
21-401-01
PENERIMA UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA ATAU JAMINAN HARI TUA DAN PEMBAYARAN SEJENIS YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TNI/POLRI DAN PENSIUNAN YANG MENERIMA HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN YANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN NEGARA/DAERAH
21-401-02 21-402-01
PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPh PASAL 21 FINAL LAINNYA
21-499-99
5. JUMLAH BAGIAN C (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 4) D. LAMPIRAN 1. FORMULIR 1721 - I D.01 (Untuk Satu Masa Pajak)
2. FORMULIR 1721 - I D.03 (Untuk Satu Tahun Pajak)
3. FORMULIR 1721 - II 4. FORMULIR 1721 - IIII
LEMBAR
6. FORMULIR 1721 - V 7. SURAT SETORAN PAJAK (SSP) D.12 DAN/ATAU BUKTI PEMINDAHBUKUAN (Pbk)
D.13
LEMBAR
8. SURAT KUASA KHUSUS
LEMBAR
D.08
D.10
D.11
LEMBAR
D.06
D.07
D.09
LEMBAR
D.04
D.05
5. FORMULIR 1721 - IV
LEMBAR
D.02
D.14
E. PENYATAAN DAN TANDA TANGAN PEMOTONG Dengan menyadari sepenuhnya atas segala akibatnya termasuk sanki-sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap, dan jelas. 1. X
E.01
2. NPWP : 3. NAMA :
PEMOTONG
E.02
80.478.578
E.02
5. TEMPAT :
-
567
.
0
Indra Bayu
E.02
4. TANGGAL :
6. TANDA TANGAN
KUASA
E.02
E.02
5
-
8
-
2017
Indra Bayu
Cipyung 12
6) Soal 6 Hani Indriani (belum menikah) bekerja pada PT Citra Lestari dengan memperoleh gaji sebesar Rp.3.800.000 sebulan. Perusahaan ikut dalam program Jamsostek, Premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dan iuran Jaminan Hari Tua yang dibayar oleh pemeberi kerja setiap bulan masing masing sebesar 1,00%, 0,30% dan 3,70% dari gaji. Hari Indriani membayar iuran Pensiun Rp.50.000 dan iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji untuk setiap bulan. Dalam tahun berjalan Hani Indriani juga menerima bonus sebesar Rp.4.000.000 Hitung: (1) PPh pasal 21 nona Hani Indriani (2) PPh pasal 21 atas bonus Jawab : Diketahui :Gaji sebesar Rp.5.800.000, Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 1,00% , Premi Jaminan Kematian 0,30%, Iuran jaminan hari tua
3,70%,
Iuran Pensiun Rp.50.000, Jaminan Hari Tua sebesar 2,00%, Bonus sebesar Rp.4.000.000 Jawab :
Pph 21 atas gaji dan bonus
Hani Indriani Tidak Kawin Gaji (5.800.000 x12)
69.600.000
Jaminan kecelakaan (69.600.000 x1% )
696.000
Jaminan kematian (69.600.000 x0,3%)
208.800
13
Bonus
4.000.000 +
Penghasilan bruto setahun
74.504.000
Pengurang : Biaya Jabatan (74.504.000 x5%) Iuran Pensiun (50.000 x12)
(3.725.240) (600.000)
Iuran Jaminan Hari Tua (69.600.000 x2%)
(1.392.000)
Penghasilan neto setahun
68.784.560
PTKP Tk /0
(54.000.000)
PKP
14.784.240
Pph pasal 21 setahun = 5% x 14.784.240
739.378
Pph pasal 21 atas gaji
Hani Indriani Tidak Kawain Gaji (5.800.000 x12)
69.600.000
Jaminan kecelakaan (69.600.000 x1%)
696.000
Jaminan kematian (69.600.000 x0,3%)
208.800 +
Penghasilan bruto setahun
70.504.800
Pengurang : Biaya Jabatan (70.504.800 x5%) Iuran Pensiun (50.000 x12)
(3.525.240) (600.000)
Iuran Jaminan Hari Tua (69.600.000 x2%)
(1.392.000)
Penghasilan neto setahun
65.587.560
PTKP Tk /0
(54.000.000)
PKP
11.587.560
14
Pph pasal 21 setahun = (11.587.560 x5%)
579.378
Pph pasal 21 sebulan = (579.378 /12)
48.281
*Pph pasal 21 = 739.378 – 579.378 = 160.000 Pph pasal 21 yang dipotong sebulan = 160.000 – 48.281 = 117.719 Pph pasal 21 atas bonus yang dipotong sebulan 117.719 7) Soal 7 Joko Sasmita pegawai pada Perusahaan PT Mandala Utama, menikah dan memiliki dua orang anak, memperoleh gaji sebulan Rp.7.500.000. Beliau memiliki NPWP : 01.123.111.2.541.000 PT Mandala Utama menngikuti program Jamsostek yaitu : premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Premi Jaminan Kematian yang dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Mandala Utama menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji., sedangkan Joko Sasmita membayar iuran Jaminan Hari Tuan setiap bulan sebesar 2,00% dari gajin setiap bulan. Di samping itu PT Mandala Utama juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya PT Mandala Utama membayar iuran Pensiun untuk Joko Sasmita ke dana pensiun yang pendirinya telah disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp.70.000 setiap bulannya, sedangkan Joko Sasmita membayar iuran pensiun sebesar Rp.50.000. Hitung : PPh pasal 21 tuan Joko Sasmita? Jawab : Diketahui : Gaji sebulan Rp.7.500.000, Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 0,50% , Premi Jaminan Kematian 0,30%, Iuran Jaminan Hari Tua
15
3,70%
sebulan (PT Mandala), Iuran Jaminan Hari Tua 2,00% sebulan dari gaji, Iuran Pensiun Rp.70.000 (PT Mandala), Iuran Pensiun Rp.50.000 pribadi Jawab : Joko Sasmita menikah memiliki 2 anak Gaji (7.500.000 x12)
90.000.000
Jaminan kecelakaan (90.000.000 x0,50%)
450.000
Jaminan kematian (90.000.000 x0,30%)
270.000 +
Penghasilan bruto setahun
90.720.000
Pengurang: Biaya Jabatan (90.720.000 x5%)
(4.536.000)
Iuran Pensiun (50.000 x12)
(600.000)
Iuran Jaminan Hari Tua (90.000.000 x 2%)
(1.800.000)
Penghasilan neto setahun
83.784.000
PTKP K/2
(67.500.000)
PKP
16.284.000
Pph pasal 21 setahun = (16.284.000 x 5%) Pph pasal 21 sebulan = (814.200 /12) Pengisian kedalam formulir SPT Masa pph Pasal 21/ 26dibawah ini :
16
814.200 67.850
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26
FORMULIR 1721
Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
area barcode
Bacalah petunjuk pengisian sebelum mengisi formulir ini MASA PAJAK : -
[mm - y y y y ] H.01
H.02
SPT NORMAL
X
SPT PEMBETULAN KE : ____
H.03
JUMLAH LEMBAR SPT TERMASUK LAMPIRAN : H.04
(DIISI OLEH PETUGAS) H.05
H.06
A. IDENTITAS PEMOTONG 07.876.543.5
-
675
.
0
1. NPWP
:
A.01
2. NAMA
:
A.02
PT Mandala Utama
3. ALAMAT
:
A.03
Jalan Budiman, Nomor 08 Rt 06 /Rw 007, Kebayoran Lama Jakarta Selatan
4. NO. TELEPON :
A.04
0256-829577
5. EMAIL :
A.05
B. OBJEK PAJAK NO
PENERIMA PENGHASILAN
KODE OBJEK PAJAK
JUMLAH PENERIMA PENGHASILAN
JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (Rp)
JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1
90,720,000.00
67,850.00
1
90,720,000.00
67,850.00
1.
PEGAWAI TETAP
21-100-01
2.
PENERIMA PENSIUN BERKALA
21-100-02
3.
PEGAWAI TIDAK TETAP ATAU TENAGA KERJA LEPAS
21-100-03
4.
BUKAN PEGAWAI 4a. DISTRIBUTOR MULTILEVEL MARKETING (MLM)
21-100-04
4b. PETUGAS DINAS LUAR ASURANSI
21-100-05
4c. PENJAJA BARANG DAGANGAN
21-100-06
4d. TENAGA AHLI
21-100-07
BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG TIDAK 4f. BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS ATAU DEWAN PENGAWAS YANG TIDAK MERANGKAP SEBAGAI PEGAWAI TETAP MANTAN PEGAWAI YANG MENERIMA JASA PRODUKSI, TANTIEM, BONUS ATAU IMBALAN LAIN
4e.
5. 6.
21-100-08 21-100-09 21-100-10 21-100-11
7.
PEGAWAI YANG MELAKUKAN PENARIKAN DANA PENSIUN
21-100-12
8.
PESERTA KEGIATAN
21-100-13
9. 10.
PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPH PASAL 21 TIDAK FINAL LAINNYA PEGAWAI/PEMBERI JASA/PESERTA KEGIATAN/PENERIMA PENDIUN BERKALA SEBAGAI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI
21-100-99 27-100-99
11. JUMLAH (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 10)
PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR 12
STP PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 (HANYA POKOK PAJAK)
13
KELEBIHAN PENYETORAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 DARI
JUMLAH (Rp) B.01
MASA PAJAK
B.03
B.02
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
11
12
TAHUN KALENDER
[YYYY]
14. JUMLAH (ANGKA 12 + ANGKA 13)
B.04
15
B.05
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR (ANGKA 11 KOLOM 6 - ANGKA 14) LANJUTKAN PENGISIAN PADA ANGKA 16 & 17 APABILA SPT PEMBETULAN DAN/ATAU PADA ANGKA 18 APABILA PPh LEBIH DISETOR
16
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR PADA SPT YANG DIBETULKAN
B.06
(PINDAHAN DARI BAGIAN B ANGKA 15 DARI SPT Y ANG DIBETULKAN)
17
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH DISETOR KARENA PEMBETULAN
18
KELEBIHAN SETOR PADA ANGKA 15 ATAU ANGKA 17 AKAN DIKOMPENSASIKAN PADA MASA PAJAK (mm - yyyy)
17
(ANGKA 15 - ANGKA 16)B.07 B.08
HALAMAN 1
07.876.543.5
NPWP PEMOTONG : B.09
-
675
.
FORMULIR 1721
0
C. OBJEK PAJAK FINAL NO
PENERIMA PENGHASILAN
KODE OBJEK PAJAK
(1)
(2)
(3)
1. PENERIMA UANG PESANGON YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS 2. 3. 4.
JUMLAH JUMLAH PENGHASILAN PENERIMA BRUTO (Rp) PENGHASILAN
(4)
(5)
JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)
(6)
21-401-01
PENERIMA UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA ATAU JAMINAN HARI TUA DAN PEMBAYARAN SEJENIS YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TNI/POLRI DAN PENSIUNAN YANG MENERIMA HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN YANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN NEGARA/DAERAH
21-401-02 21-402-01
PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPh PASAL 21 FINAL LAINNYA
21-499-99
5. JUMLAH BAGIAN C (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 4) D. LAMPIRAN 1. FORMULIR 1721 - I D.01 (Untuk Satu Masa Pajak)
2. FORMULIR 1721 - I D.03 (Untuk Satu Tahun Pajak)
3. FORMULIR 1721 - II 4. FORMULIR 1721 - IIII
LEMBAR
6. FORMULIR 1721 - V 7. SURAT SETORAN PAJAK (SSP) D.12 DAN/ATAU BUKTI PEMINDAHBUKUAN (Pbk)
D.13
LEMBAR
8. SURAT KUASA KHUSUS
LEMBAR
D.08
D.10
D.11
LEMBAR
D.06
D.07
D.09
LEMBAR
D.04
D.05
5. FORMULIR 1721 - IV
LEMBAR
D.02
D.14
E. PENYATAAN DAN TANDA TANGAN PEMOTONG Dengan menyadari sepenuhnya atas segala akibatnya termasuk sanki-sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap, dan jelas. 1. X
E.01
2. NPWP : 3. NAMA :
PEMOTONG
E.02
07.876.543.5
E.02
5. TEMPAT :
-
675
.
0
Anita Putri
E.02
4. TANGGAL :
6. TANDA TANGAN
KUASA
E.02
E.02
15
-
6
-
2017
Anita Putri
Kebayoran Lama 18
8) Soal 8 Budi Irawan pegawai pada perusahaan PT Mata Angin dengan memperoleh gaji mingguan sebesar Rp.775.000. Budi menikah dan mempunyai seorang anak. PT Mata Angin mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Keselamatan Kerja dan premi Jaminan Kematian yang dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing masing setiap bulan sebesar 1,00%, dan 0,30% dari gaji. PT Mata Angin membayar iuran Jaminan Hari Tua setiapn bulan sebesar 3,70% dari gaji dan Budi Irawan membayar iuran pensiun sebesar Rp.37.500 dan iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji. Hitung: PPh pasal 21 tuan Budi Irawan ? Jawab : Diketahui :
Gaji mingguan Rp.755.000 Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 1,00% Premi Jaminan Kematian 0,30% Iuran Jaminan Hari Tua 3,70% (sebulan (PT Mata Angin)) Iuran Jaminan Hari Tua 2,00% (sebulan dari gaji) Iuran Pensiun Rp 37.500 (pribadi)
Jawab : Budi Irawan menikah memiliki 1 anak Gaji (52 minggu x775.000)
40.300.000
Jaminan Kecelakaan (40.300.000 x1,00%)
403.000
Jaminan Kematian (40.300.000 x0,30%)
120.900 +
Penghasilan Bruto setahun
40.823.900
19
Pengurang Biaya Jabatan (40.823.900 x5%)
(2.041.195)
Iuran Pensiun (37.500 x12)
(450.000)
Iuran Jaminan Hari Tua (40.300.000 x 2%)
(806.000)
Penghasilan neto setahun
37.526.705
PTKP K/1
(63.000.000)
PKP
(25.473.295)
NIHIL 9) Soal 9 Roni Muyawan pegawai tetap pada perusahaan PT Bintang Kejora dengan memperoleh gaji yang dibayar harian selasa, Rp.82.500 . Roni Mulyawan menikah dan memilki tiga orang anak. PT Bintang Kejora mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian yang dibayar oleh pemberi Kerja dengan jumlah iuran jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Bintang Kejora membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji dan Roni Mulyawan membayar iuran pensiun sebesar Rp.50.000 dan iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,0% dari gaji. Hitung: PPh pasal 21 tuan Roni Mulyawan ? Jawab : Diketahui :
Gaji harian Rp 82.500 Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 0,50% Premi Jaminan Kematian 0,30% Iuran Jaminan Hari Tua3,70% (sebulan (PT Mata Angin)) Iuran Jaminan Hari Tua 2,00% (sebulan dari gaji) iuran Pensiun Rp 50.000 (pribadi)
20
Jawab : Roni Mulyawan menikah memiliki 3 anak Gaji sebulan (24 hari x 82.500 )
1.980.000
Gaji setahun (12 x 1.980.000)
23.760.000
Jaminan kecelakaan (23.760.000 x0,50%)
118.800
Jaminan kematian (23.760.000 x0,30%)
71.280 +
Penghasilan bruto setahun
23.950.000
Pengurang: Biaya Jabatan (23.950.000 x5%)
(1.197.504)
Iuran Pensiun (50.000 x12)
(600.000)
Iuran Jaminan Hari Tua (23.760.000 x 2%)
(475.200)
Penghasilan neto setahun
21.677.296
PTKP K/3
(72.000.000)
PKP
(50.322.704)
NIHIL 2. Soal Latihan Berikut adalah contoh Soal PPH Pasal 21 : 1) Dodi
Putra
bekerja
pada
PT
Karya,Abadi,
nomor
NPWP
:
01.222.333.4.541.000 beliau tinggal di perumahan anggreak Bloc J2 no 40. Dodi Memperoleh gaji sebulan Rp.9,000,000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp.250.000 Dedi menikah dan memiliki satu orang anak yang berpendidikan SMA kelas 2. Hitung: a) Berapa besarnya PTKP tuan Dodi Putra b) PPh pasal 21 tuan Dodi Putra c) Masukan perhitungan PPh pasal 21 ke dalam SPT Masa
21
2) Yuli Agustini adalah seorang dokter dengan status menikah tanpa anak, bekerja pada
Rumah Sakit Sukacita. Beliau mempunyai penghasilan
dengan rincian sebagai berikut : Gaji pokok
Rp 10,000,000
Tunjngan Makan
Rp 1,500,000
Tunjangan Transport
Rp 1,000,000
Tunjangan Kesehatan
Rp 800,000
Beliau memiliki NPWP 01.222.333.4.541.000. Yuli Agustini membayar iuran pensiun ke dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp.200.000 sebulan. Bedasarkan surat keterangan dari pemda tempat Yuli Agustini berdomisili yang diserahkan pemberi kerja diketahui bahwa suaminya tidak mempunyai penghasilan apapun. Hitung: a) PPh pasal 21 Yuli Agustini b) PPh Pasal 21 atsa THR dan Bonus c) Berapa Take Home Pay gaji Yuli Agustini yang diterima tiap bulannya d) Masukan perhitungan PPh pasal 21 ke dalam SPT Masa
3) Hafiz bekerja pada Universitas Budi dengan memperoleh gaji sebulan berupa gaji pokok Rp.7,000,000 tunjangan struktural Rp.6,500.000 dan tunjangan profesi Rp.3.200.000. Hadi Kusuma membayar iuran pensiun sebesar Rp.150.000. Hadi Kusuma menikah dan belum mempunyai anak.
22
Hitung: a) Berapa besarnya PTKP tuan Hafiz b) PPh pasal 21 tuan Hafiz c) Masukan perhitungan PPh pasal 21 ke dalam SPT Masa 4) Genta Dewolono (belum menikah) bekerja sebagai karyawan di perusahaan ABC degan gaji Rp 8,000,000 perbulan dan tunjangan Transport Rp 700,000 dan tunjangan makan Rp700,000 perbulan. Hitung: a) PPh pasal 21 tuan Genta Dewolono ? b) Masukan perhitungan PPh pasal 21 ke dalam SPT Masa
23
BAB II PPH PASAL 22
1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) PT Maju Takut Mundur adalah importir barang-barang elektronik yang mempunyai API. Pada bulan April 2011 melakukan impor barang dari Jepang dengan harga faktur US $100,000. Biaya asuransi yang dibayar diluar negeri dan biaya angkut pengapalan barang dari Jepang ke dalam daerah pabean (Indonesia) masing-masing sebesar 2% dan 5% dari harga faktur. Tarif bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar 20% dan 10% dari CIF. Kurs yang ditetapkan oleh Menkeu pada saat itu adalah US $1.00 = Rp 9,000. Hitung: a) PPh Pasal 22 b) Berapa PPh Pasal 22 apabila PT Maju Takut Mundur tidak memiliki API. Jawab : Dik :
Harga Faktur = US $ 100,000; Biaya asuransi 2% dari Harga Faktur Biaya pengapalan 5% drai harga faktur Tarif Bea Masuk & Bea Masuk Tambahan 20% & 10% dari CIF Kurs US $ 1.00 = Rp 9,000.
24
Jawab : Menentukan Nilai Impor Cost
US $ 100,000
Insurance
2,000
Freight
5,000 +
CIF
US $ 107,000
Bea Masuk (20% * US $ 107,000)
21,400
Bea Tambahan (10% * US$ 107,000)
10,700 +
Nilai Import
US $ 139,100
Nilai Import (dalam rupiah) = US$139,100 * Rp 9,000 = Rp1,251,900,000 a) PPh Pasal 22 2.5% * Rp 1,251,900,000 = Rp 31,297,500 b) PPh Pasal 22 apabila tidak memiliki API 7.5% * Rp 1,251,900,000 = Rp 93,892,500 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
25
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemungut Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)
BUKTI PEMUNGUTAN PPh PASAL 22 (OLEH BADAN USAHA INDUSTRI/EKSPORTIR TERTENTU) Nomor : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
No.
0 P
1 T
-
4 M
4 A
4 J
5
3 T
Uraian
(1)
4 A
1.
Semen
2.
Kertas
3.
Baja
4.
Otomotif
5.
……………………………..
6.
……………………………..
K
7 U
-
6
T
8 M
9 U
N
0 D
0 U
0
(3)
R
Harga (Rp)
Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)
Tarif (%)
PPh yang Dipotong (Rp)
(3)
(4)
(5)
(6)
(2) Jenis Industri :
Penjualan Bruto :
Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah : 7.
U
(2)
Harga Jual :
…………………………….. Industri/Eksportir :
Pembelian Bruto :
8.
Sektor
elektronik
Rp1,251,900,000
2,5%
31,297,500.00
9.
Sektor
elektronik
Rp1,251,900,000
7,5%
93,892,500.00
Badan Tertentu Lainnya : 10.
……………………………..
11.
……………………………..
JUMLAH Terbilang : …………………………………………………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. 17 Pemungut Pajak NPWP
:
Nama
:
0 P
1 T
-
4 M
4 A
4 J
U
5
3 T
4 A
K
7 U
(5)
T
6
8 M
Perhatian 1.
Tanda Tangan, Nama dan Cap
Jumlah PPh Pasal 22 yang dipungut di atas merupakan pembayaran di muka atas PPh yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah Bukti Pemungutan
2.
ini baik-baik untuk diperhitungkan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. Bukti Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar
Mulyadi Putra Kamil
F.1.1.33.04
26
(4)
(6)
9 U
N
0 D
0 U
0
R
2) PT ABC mengimpor barang dari Thailand dengan harga USD 20,000. Asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar USD 800 dari harga dan biaya angkut sebesar USD 1,200 dari harga. Bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing10% dan 20%. (USD = Rp 10,000). a. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT ABC memiliki API b. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT ABC tidak memiliki API c. Hitung PPh Pasal 22 ang dipungut jika PT ABC tidak memiliki API dan mengimpor melalui PT Adil yang memiliki API dengan handling fee sebesar 1.5% dari nilai impor. Jawab : Diketahui :
Harga USD 20,000 Asuransi USD 800 Biaya angkut USD 1,200 Bea Masuk & Bea Tambahan 10% & 20% USD 1.00 = Rp 10,000
Jawab: Menentukan Nilai Impor Cost
USD 20,000
Insurance
800
Freight
1,200 +
CIF
USD 22,000
Bea Masuk
(10%*USD 22,000)
2,200
Bea tambahan
(20%*USD 22,000)
4,400 +
Nilai Impor
USD 28,600
Nilai impor (dalam rupiah) = USD28,600* Rp 10,000= Rp 286,000,000
27
a. PPh Pasal 22 2.5% * Rp 286,000,000
= Rp 7,150,000
b. PPh Pasal 22 apabila tidak memiliki API 7.5% * Rp 286,000,000 = Rp 21,450,000 c. PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT ABC tidak memiliki API dan mengimpor melalui PT Adil yang memiliki API dengan handling fee sebesar 1.5% dari nilai impor 2.5% * Rp 286,000,000 =
Rp 7,150,000
1.5% * Rp 286,000,000 =
4,290,000 + Rp11, 440,000
3) Perusahaan Ujang Makmur melakukan penyerahan barang kena pajak berupa peralatan kantor kepada suatu instansi pemerintah di Bogor seharga Rp 990,000,000; yang pembayarannya mealui Kantor pembendaharaan Negara. Berapakah Pajak Penghasilan Pasal 22 Bendaharawan yang harus dipotong bila: a. Harga barang tidak termasuk PPN dan PPnBM. b. Harga barang termasuk PPN (10%) tapi Bukan Barang Mewah. c. Harga barang termasuk PPN (10%) dan PPnBM (20%). Jawab: (1) DPP = Rp 990,000,000 PPh Pasal 22 = 1.5%* Rp 990,000,000 = Rp 14,850,000 (2) DPP PPN = (100:110)* Rp 990,000,000 = Rp 899,999,999.99 PPh Pasal 22 = 1.5% * Rp 899,999,999.99 = Rp 13,500,000
28
(3) DPP PPN = (100:(110+20)) * Rp 990,000,000 = 100/130 * Rp 990,000,0000 = Rp 761,538,462 PPh Pasal 22 = 1.5% * Rp 761,538,462 = Rp 11,423,077 4) PT KALBE mengimpor barang dari Kamboja dengan harga USD 40,000. Asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar USD 1000 dari harga dan biaya angkut sebesar USD 10,200 dari harga. Bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing10% dan 20%. (USD = Rp 13,560) a. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT KALBE memiliki API b. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT KALBE tidak memiliki API c. Hitung PPh Pasal 22 ang dipungut jika PT KALBE tidak memiliki API dan mengimpor melalui PT Indah yang memiliki API dengan handling fee sebesar 1.5% dari nilai impor. Jawab : Dik :
Harga USD 40,000 Asuransi USD 1000 Biaya angkut USD 10,200 Bea Masuk & Bea Tambahan 10% & 20% USD 1.00 = Rp 13,560
Jawab: Menentukan Nilai Impor Cost
USD 40,000
Insurance
1,000
Freight
10,200 +
CIF
USD 51,200
Bea Masuk
(10%*USD 51,200)
5,120
Bea tambahan
(20%*USD 51,200)
10,240 +
29
Nilai Impor
USD 15,360
Nilai impor (dalam rupiah) = USD 15,360* Rp 13,560= Rp 208,281,600 a. PPh Pasal 22 2.5% * Rp208,281,600
= Rp 5,207,040
PPh Pasal 22 apabila tidak memiliki API 7.5% * Rp 208,281,600 = Rp 15,621,120 b. PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT KALBE tidak memiliki API dan mengimpor melalui PT Indah yang memiliki API dengan handling fee sebesar 1.5% dari nilai impor 2.5% * Rp 208,281,600 =
Rp 5,207,040
1.5% * Rp 208,281,600 =
3,124,224 + Rp8,331,264
5) PT Pertamina adalah produsen dan Importir bahan bakar minyak, gas, dan pelumas. Pada bulan Mei 2011 melakukan penyerahan sebagai berikut: a. Penyerahan bahan bakar minyak senilai Rp 1,100,000,000 (termasuk PPN) kepada SPBU Pertamina. b. Penyerahan bahan bakar minyak senilai Rp 500,000,000 kepada Non SPBU. c. Penyerahan bahan bakar gas senilai Rp 200,000,000 kepada Blue Gas distributor. d. Penyerahan pelumas senilai Rp 825,000,000 (termasuk PPN) kepada PT Oli. Hitung: Besarnya PPh Pasal 22 yang harus dipungut oleh PT Pertamina atas penyerahan yang dilakukan pada bulan Mei 2011.
30
Jawab: PPh Pasal 22 yang dipungut PT Pertamina sbb: a.
DPP = (100:110) * Rp 1,100,000,000 = Rp 1,000,000,000 PPh Pasal 22 = 0.25% * Rp 1,000,000,000 = Rp 2,500,000
b.
DPP = 10% * Rp 500,000,000 = Rp 50,000,000 PPh Pasal 22 = 0.3% * Rp 50,000,000 = Rp 1,500,000 (tidak dikenakan PPh Pasal 22 karena dibawah Rp 2,000,000)
c.
DPP = 10% * Rp 200,000,000 = Rp 20,000,000 PPh Pasal 22 = 0.3% * Rp 20,000,000 = Rp 60,000 (tidak dikenakan PPh Pasal 22 karena dibawah Rp 2,000,000)
d.
DPP = (100:110) * Rp 825,000,000 = Rp 750,000,000 PPh Pasal 22 = 0.3% * Rp 750,000,000 = Rp 2,250,000
6) PT Karya Agung merupakan perusahaan mebel memiliki API menggunakan bahan baku yang berasal dari Jerman. Pada tanggal 16 Mei 2011 melakukan impor meja dan kursi berkualitas tinggi seharga US $ 500,000. Biaya Asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar US $ 2,000 dan biaya angkut pengapalan barang dari Jerman ke Indonesia sebesar 3% dari harga faktur. Tarif bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar 20% dan 10% dari CIF. Kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan sebesar US $ 1.00 = Rp 10,000. Pada tanggal 20 Mei 2011, PT Karya Agung menjual meja dan kursi kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta seharga Rp 550,000,000 (sudah termasuk PPN). Pada tanggal 22 Mei 2011, PT Karya Agung menjual meja ke PT Suka Damai yang berkedudukan di Papua seharga Rp 1,000,000,000 (tidak termasuk PPN).
31
Hitung: Berapa besarnya PPh Pasal 22 yang harus disetor dan dipungut pihak lain. Jawab: Cost
US $ 500,000
Insurance
2,000
Freight
15,000
CIF
US $ 517,000
Bea Masuk (20% * US $ 517,000)
103,400
Bea Tambahan
51,700
(10% * US $ 517,000)
Nilai Import
US $ 672,100
Nilai Import (dalam rupiah) = US $672,100 * Rp 10,000 = Rp 6,721,000,000 PPh Pasal 22 PT Karya Agung 2.5% * Rp 6,721,000,000= Rp 168,025,000 Dinas Kesehatan DKI Jakarta DPP = ( 100:110) * Rp 550,000,000 = Rp 500,000,000 PPh Pasal 22 = 1.5% Rp 500,000,000 = Rp7,500,0000; PT Suka Damai DPP = Rp 1,000,000,000 PPh Pasal 22 = 0.25% * Rp 1,000,000,000 =Rp 2,500,000 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
32
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemungut Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)
BUKTI PEMUNGUTAN PPh PASAL 22 (OLEH BADAN USAHA INDUSTRI/EKSPORTIR TERTENTU)
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
No.
0 P
2 T
-
4 K
Nomor : ………………………………………
(2)
4
-
A
-
R Y
7
6
A
5 A
G
4 U
N
8
5
4
0
Uraian
Harga (Rp)
(2)
(3)
(4)
Jenis Industri : 1.
Semen
2.
Kertas
3.
Baja
4.
Otomotif
5.
Mabel
6.
…………………………….. Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah :
0
0
(3)
G
Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)
(1)
7.
4
Tarif (%)
PPh yang Dipotong (Rp)
(5)
(6)
Penjualan Bruto :
Harga Jual :
…………………………….. Industri/Eksportir :
8.
Sektor Mabel
9.
Sektor Mabel
Pembelian Bruto : 2,5%
Rp6,721,000,000
168,025,000.00
Badan Tertentu Lainnya : 10.
……………………………..
11.
……………………………..
JUMLAH Rp6,721,000,000 0% 168,025,000.00 Terbilang : seratus enam puluh delapan dua puluh lima ribu rupiah…………………………………………………………………… …………………., ……………………. 20 17 ……. Pemungut Pajak NPWP
:
Nama
:
0 P
2
-
T
4 K
4 A
4 R
Y
7 A
6
5 A
G
4 U
(5)
N
8
5
G
Perhatian
Tanda Tangan, Nama dan Cap
1. Jumlah PPh Pasal 22 yang dipungut di atas merupakan pembayaran di muka atas PPh yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah Bukti Pemungutan ini baik-baik untuk diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar
Budiman Kurnian (6)
F.1.1.33.04
33
(4)
4
-
0
0
0
2. Soal Latihan 1) PT XYZ mengimpor barang dari Vietnam dengan harga USD 30,000. Asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar USD 1,500 dari harga dan biaya angkut sebesar USD 10,500 dari harga. Bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing 10% dan 20%. (USD = Rp 13,560) a. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT XYZ memiliki API b. Hitung PPh Pasal 22 yang dipungut jika PT XYZ tidak memiliki API c. Hitung PPh Pasal 22 ang dipungut jika PT XYZ tidak memiliki API d. Masukan perhitungan PPh Pasal 22 ke dalam Bukti Potong 2) Perusahaan Indah Merdeka melakukan penyerahan barang kena pajak berupa peralatan kantor kepada suatu instansi pemerintah di Surabaya seharga
Rp
1,000,000,000;
pembendaharaan
Negara.
yang
Berapakah
pembayarannya Pajak
mealui
Penghasilan
Kantor
Pasal
22
Bendaharawan yang harus dipotong bila: a. Harga barang tidak termasuk PPN dan PPnBM. b. Harga barang termasuk PPN (10%) tapi Bukan Barang Mewah. c. Harga barang termasuk PPN (10%) dan PPnBM (20%). 3) PT Maju Takut Mundur adalah importir barang-barang elektronik yang mempunyai API. Pada bulan April 2017 melakukan impor barang dari Thailand dengan harga faktur US $400,000. Biaya asuransi yang dibayar diluar negeri dan biaya angkut pengapalan barang dari Thailand ke dalam daerah pabean (Indonesia) masing-masing sebesar 2% dan 5% dari harga faktur. Tarif bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar
34
20% dan 10% dari CIF. Kurs yang ditetapkan oleh Menkeu pada saat itu adalah US $1.00 = Rp 13,560. Hitung: a. PPh Pasal 22 b. Berapa PPh Pasal 22 apabila PT Maju Takut Mundur tidak memiliki API. 4) PT Pertamina adalah produsen dan Importir bahan bakar minyak, gas, dan pelumas. Pada bulan Juni 2016 melakukan penyerahan sebagai berikut: a. Penyerahan bahan bakar minyak senilai Rp 1,500,000,000 (termasuk PPN) kepada SPBU Pertamina. b. Penyerahan bahan bakar minyak senilai Rp 600,000,000 kepada Non SPBU. c. Penyerahan bahan bakar gas senilai Rp200,000,000 kepada Blue Gas distributor. d. Penyerahan pelumas senilai Rp 925,000,000 (termasuk PPN) kepada PT Oli. Hitung: Besarnya PPh Pasal 22 yang harus dipungut oleh PT Pertamina atas penyerahan yang dilakukan pada bulan Mei 2011. 5) PT Karya Mandiri merupakan perusahaan mebel memiliki API menggunakan bahan baku yang berasal dari Jerman. Pada tanggal 20 Juni 2015 melakukan impor meja dan kursi berkualitas tinggi seharga US $ 800,000. Biaya Asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar US $ 4,000 dan biaya angkut pengapalan barang dari Jerman ke Indonesia sebesar 4%
35
dari harga faktur. Tarif bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar 20% dan 10% dari CIF. Kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan sebesar US $ 1.00 = Rp 12,000. Pada tanggal 25 Juni 2015, PT Karya Mandiri menjual meja dan kursi kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta seharga Rp 850,000,000 (sudah termasuk PPN). Pada tanggal 28 Juni 2015, PT Karya Mandiri menjual meja ke PT Suka Senang yang berkedudukan di Batam seharga Rp 1,200,000,000 (tidak termasuk PPN). Hitung: Berapa besarnya PPh Pasal 22 yang harus disetor dan dipungut pihak lain.
36
BAB III PPH PASAL 23
1. STUDI KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Soal 1 Pada tanggal 1 Juni 2009, PT Anti Galau membayarkan dividen tunai sebagai berikut : Nama Pemegang
Jumlah Penyertaan
Jumlah Dividen
PT Amanda
10%
Rp10.000.000
Bank BRI (BUMN)
26%
Rp26.000.000
PT Setia
30%
Rp30.000.000
CV Putri
19%
Rp19.000.000
Tuan Ardhi
15%
Rp15.000.000
Saham
Hitung : PPh Pasal 23 yang dipotong oleh PT Anti Galau atas pembayaran dividen tersebut dan masukan kedalam bukti pemotongan pph pasal 23 Jawab : Diketahui :
Pembayaran deviden PT Amanda (10%) Rp 10.000.000 Bank BRI (BUMN) (26%) Rp 26.000.000 PT Setia (30%) Rp 30.000.000 CV Putri (19%) Rp 19.000.000 Tuan Ardhi (15%) Rp 15.000.000.
Ditanya : Berapa PPh Pasal 23 yang dipotong PT Anti Galau atas deviden ?
37
Jawab : (1) PT Amanda PPh Pasal 23 = 15% x Rp 10.000.000 = Rp 1.500.000 (2) Bank BRI Tidak dikenakan PPh Pasal 23, karena jumlah penyertaanya lebih dari 26% yaitu lebih dari 25% sebagai pengecualian pemotongan PPh Pasal 23. (3) PT Setia Tidak dikenakan PPh Pasal 23, karena jumlah penyertaanya lebih dari 30% yaitu lebih dari 25% sebagai pengecualian pemotongan PPh Pasal 23. (4) CV Putri PPh Pasal 23 = 15% x Rp 19.000.000 = Rp 2.850.000 (5) Tuan Ardhi Tarif pengenaan deviden untuk orang pribadi sesuai dengan PPh Pasal 17 ayat (2c) sebesar 10% PPh Pasal 23 = 10 % x Rp 15.000.000 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
38
Contoh Bukti Potong PPh Pasal 23
39
40
2) Soal 2 Pada tanggal 1 Juni 2017, PT Anti Baper membayarkan dividen tunai sebagai berikut : Nama Pemegang Saham PT Indah Bank BRI (BUMN) PT Cahaya CV Putra Tuan Kurbi
Jumlah Penyertaan
Jumlah Dividen
10% 26% 30% 19% 15%
Rp30.000.000 Rp58.000.000 Rp66.000.000 Rp39.000.000 Rp27.000.000
Hitung : PPh Pasal 23 yang dipotong oleh PT Anti Baper atas pembayaran dividen tersebut. Jawab : Diketahui : Pembayaran deviden PT Indah (10%) Rp 30.000.000 ; Bank BRI (BUMN) (26%) Rp 58.000.000 ; PT Cahaya (30%) Rp66.000.000 ; CV Putra (19%) Rp39.000.000; Tuan Kurbi (15%) Rp27.000.000. Ditanya : Berapa PPh Pasal 23 yang dipotong PT Anti Baper atas deviden ? Jawab : (1) PT Indah PPh Pasal 23 = 15% x Rp 30.000.000 = Rp 4.500.000 (2) Bank BRI Tidak dikenakan PPh Pasal 23, karena jumlah penyertaanya lebih dari 26% yaitu lebih dari 25% sebagai pengecualian pemotongan PPh Pasal 23.
41
(3) PT Cahaya Tidak dikenakan PPh Pasal 23, karena jumlah penyertaanya lebih dari 30% yaitu lebih dari 25% sebagai pengecualian pemotongan PPh Pasal 23. (4) CV Putra PPh Pasal 23 = 15% x Rp 39.000.000 = Rp 5.850.000 (5) Tuan Kurbi Tarif pengenaan deviden untuk orang pribadi sesuai dengan PPh Pasal 17 ayat (2c) sebesar 10% PPh Pasal 23 = 10 % x Rp 27.000.000 3) Soal 3 Penerbit Erlangga pada bulan Agustus 2011 membayarkan royalti kepada penulis sebagai berikut : Nama Penulis Tuan A
Jumlah Royalti
Tuan B
Rp24.000.000
Nona X
Rp75.000.000
Nona Y
Rp9.500.000
Rp35.000.000
Keterangan Mempunyai NPWP, menikah dengan 2 tanggungan Tidak mempunyai NPWP, tidak menikah tanpa tanggungan Mempunyai NPWP, tanpa tanggungan Tidak mempunyai NPWP, tanpa tanggungan, suami berpenghasilan
Hitung : a. PPh Pasal 23 yang dipungut oleh Penerbit Erlangga ? b. Masukan perhitungan ke dalam Bukti Pemotongan PPh pasal 23 Jawab :
42
Diketahui :
Tuan A (ber- NPWP) royalti Rp 35.000.000; Tua B (Tidak ber- NPWP) royalti Rp 24.000.000; Nona X (ber- NPWP) royalti Rp 75.000.000; Nona Y (tidak ber-NPWP) royalti Rp 9.500.000. Tarif PPh Pasal 23 atas royalti sebesar 15%.
Ditanya
: Berapa PPh Pasal 23 yang dipungut oleh Penerbit Elangga ?
Jawab : a. Tuan A (ber- NPWP) PPh Pasal 23 = 15% x Rp 35.000.000 = Rp 5.250.000 b. Tuan B (Tidak Ber- NPWP) PPh Pasal 23 = Rp 15% x Rp 24.000.000 = Rp 3.600.000 Tambahan PPh karena tidak ber- NPWP = 100% x Rp 3.600.000 = Rp 3.600.000 Total PPh pasal 23 = Rp 3.600.000 + Rp 3.600.000 = Rp 7.200.000 c. Nona X (ber- NPWP) PPh Pasal 23 = 15% x Rp 75.000.000 = Rp 11.250.00 d. Nona Y (Tidak ber- NPWP) PPh Pasal 23 = Rp 15% x Rp 9.500.000 = Rp 1.425.000 Tambahan PPh karena tidak ber- NPWP = 100% x Rp 9.500.000 = Rp 1.425.000 Total PPh pasal 23 = Rp 1.425.000 + Rp 1.425.000 = Rp 2.850.000 e. Total PPh pasal 23 yang dipungut Penerbit Erlangga = Rp 5.250.000 + Rp 7.200.000 + Rp 11. 250.000 + Rp 2.850.000 = Rp 26.550.000 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
43
Contoh Bukti Potong PPh Pasal 23
44
45
4) Soal 4 PT Akbar merupakan perusahaan penerbitan dan percetakan. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2002, beralamat di Jl. Manggis Bantar Kemang Bogor, NPWP : 01.555.444.1.541.000. Pembayaran Honorium dan imbalan lain sehubungan dengan PPh Pasal 23 selama bulan september 2010 sebagai berikut : (1) Pada tanggal 10 september 2010, membayar bunga pinjaman kepada Bank BCA bogor sebesar Rp1.000.000. Bank BCA beralamat Jl. Suka Mundur No.1, Bogor. NPWP : 01.222.333.2.551.000. (2) Pada tanggal 10 september 2010, membayar royalti kepada beberapa penulis, yaitu : Nama Ikbal
Alamat
NPWP
Jl. Jakarta No. 1, 04.111.321.1.541.000
Jumlah Royalti Rp20.000.000
Bogor Bruno
Jl. Bandung No.
Rp5.000.000
15, Bogor Pluto
Jl. Pahlawan No. 04.111.555.1.541.000
Rp10.000.000
99, Bogor
(3) Pada tanggal 20 september 2010, membayar jasa perbaikan mesin produksi yang telah rusak sebesar Rp15.000.000 kepada PT Maju Mundur, yang beralamat Jl. Gadeg No. 15, Bogor, NPWP : 01.444.555.2.541.000.
46
(4) Pada tanggal 22 september 2010, membayar fee sebesar Rp 22.000.000 kepada kantor Akuntan Publik Sinaga, yang beralamat Jl. Medan No. 9, Bogor, NPWP : 04.322.322.2.541.000. (5) Pada tanggal 29 september 2010, membayar sewa kendaraan untuk mendistribusikan hasil produksi ke beberapa kota. Sewa dibayar kepada Ahmad Kurtubi Rental yang beralamat di Jl. Ciawi Ujung No. 99, Bogor, NPWP : 01.111.444.1.541.000 sebesar Rp 6.000.000. Hitung : a. PPH Pasal 23 yang dipotong oleh PT Akbar. b. Masukan perhitungan kedalam Bukti Pemotongan PPh pasal 23 Jawab : Diketahui : Tarif PPh Pasal 23 atas Royalty adalah 15%; Tariff PPh Pasal 23 atas Jasa adalah 2%; Tarif PPh Pasal 23 atas Sewa adalah 2%. Ditanya : Berapa PPh Pasal 23 yang dipotong oleh Tuan Akbar ? Jawab : (1) Pembayaran Bunga Rp 1.000.000 kepada Bank BCA tidak dikenakan tarif PPh Pasal 23 karena pada kasus ini merupakan pengecualian pengenaan PPh Pasal 23 atas Penghasilan yang dibayar atau terutang pada Bank. (2) PPh Pasal 23 atas Royalty : a) Ikbal (ber-NPWP) PPh Pasal 23 = 15% x Rp 20.000.000 = Rp 3.000.000
47
b) Bruno (tidak ber-NPWP) PPh Pasal 23 = 15% x Rp 5.000.000 = Rp 750.000 Tambahan PPh karena tidak ber-NPWP = 100% x Rp 750.000 = Rp 750.000 Total PPh Pasal 23 Bruno = RP 750.000 + Rp 750.000 = Rp 1.500.000 c) Pluto (ber-NPWP) PPh Pasal 23 = 15% x Rp 10.000.000 = Rp 1.500.000 (3) PPh Pasal 23 atas Jasa (Perbaikan Mesin Industri pada PT Maju Mundur) = 2% x Rp 15.000.000 = Rp 300.000 (4) PPh Pasal 23 atas Jasa ( Fee Akuntan Publik kepada KAP Sinaga) = 2% x Rp 22.000.000 = Rp 440.000 (5) PPh Pasal 23 Atas Sewa ( Sewa kendaraan kepada Ahmad Kurtubi Rental) = 2% x Rp 6.000.000 = Rp 120.000 Jadi, PPh Pasal 23 yang dipotong oleh Tn. Akbar adalah : (1) Royalty = Rp 3.000.000 + Rp 1.500.000 + Rp 1.500.000 = Rp 6.000.000 (2) Jasa = Rp 300.000 + Rp 440.000 =
Rp 740.000
(3) Sewa
Rp 120.000 +
Total PPh Pasal 23 yang di Potong oleh Tn Akbar
Rp 6.860.000
Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
48
Contoh Bukti Potong
49
Contoh Bukti Potong PPH Pasal 23
50
2. Soal Latihan 1) Penerbit Erlangga pada bulan Agustus 2016 membayarkan royalti kepada penulis sebagai berikut : Nama
Jumlah Royalti
Keterangan
Penulis Tuan Andi
Rp55.000.000
Mempunyai NPWP, menikah dengan 2 tanggungan
Tuan
Rp44.000.000
Badu
Tidak mempunyai NPWP, tidak menikah tanpa tanggungan
Nona ani
Rp70.000.000
Mempunyai NPWP, tanpa tanggungan
Nona
Rp8.500.000
Tidak mempunyai NPWP, tanpa
Syifa
tanggungan, suami berpenghasilan
Hitung : a. PPh Pasal 23 yang dipungut oleh Penerbit Erlangga. b. Masukan perhitungan ke dalam bukti pemotongan PPh Pasal 23 2) PT Akbar merupakan perusahaan penerbitan dan percetakan. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2005, beralamat di Jl. Manggis Bantar Kemang Bogor, NPWP : 01.555.444.1.541.000. Pembayaran Honorium dan imbalan lain sehubungan dengan PPh Pasal 23 selama bulan september 2016 sebagai berikut : (1) Pada tanggal 10 september 2016, membayar bunga pinjaman kepada Bank BCA bogor sebesar Rp1.000.000. Bank BCA beralamat Jl. Suka Mundur No.1, Bogor. NPWP : 01.222.333.2.551.000. (2) Pada tanggal 10 september 2016, membayar royalti kepada beberapa penulis, yaitu :
51
Nama Ikbal
Alamat
NPWP
Jl. Jakarta No. 1, 04.111.321.1.541.000
Jumlah Royalti Rp50.000.000
Bogor Bruno
Jl. Bandung No.
Rp20.000.000
15, Bogor Pluto
Jl. Pahlawan No. 04.111.555.1.541.000
Rp30.000.000
99, Bogor
(3) Pada tanggal 20 september 2016, membayar jasa perbaikan mesin produksi yang telah rusak sebesar Rp20.000.000 kepada PT Maju Mundur, yang beralamat Jl. Gadeg No. 15, Bogor, NPWP : 01.444.555.2.541.000. (4) Pada tanggal 22 september 2016, membayar fee sebesar Rp 40.000.000 kepada kantor Akuntan Publik Sinaga, yang beralamat Jl. Medan No. 9, Bogor, NPWP : 04.322.322.2.541.000. (5) Pada tanggal 29 september 2016, membayar sewa kendaraan untuk mendistribusikan hasil produksi ke beberapa kota. Sewa dibayar kepada Ahmad Kurtubi Rental yang beralamat di Jl. Ciawi Ujung No. 99, Bogor, NPWP : 01.111.444.1.541.000 sebesar Rp 10.000.000. Hitung : a. PPH Pasal 23 yang dipotong oleh PT Akbar. b. Masukan Perhitungan kedalam Bukti Pemotongan PPh Pasal 23
52
3) Pada tanggal 1 Mei 2016, PT Budiman membayarkan dividen tunai sebagai berikut : Nama Pemegang Saham PT Anis Bank Mandiri (BUMN) PT Kejora CV Mayang Ibu Mulan
Jumlah Penyertaan
Jumlah Dividen
15% 18% 16% 18% 15%
Rp80.000.000 Rp88.000.000 Rp50.000.000 Rp120.000.000 Rp48.000.000
Hitung : a. PPh Pasal 23 yang dipotong oleh PT Budiman atas pembayaran dividen tersebut. b. Masukan perhitungan kedalam Bukti Perhitungan PPh Pasal 23
53
BAB IV PPH PASAL 24
1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) PT ABC di Semarang memperoleh penghasilan neto pada tanggal berikut :
Penghasilan dari dalam negri
Rp1.850.000.000
Penghasilan dari luar negri
Rp 954.000.000
(tarif pajak yang berlaku adalah 20%) Peredaran bruto dari kegiatan usaha adalah Rp70.000.000.000 Hitunglah : a. Berapa total PKP PT ABC b. Total PPh Pasal 24 terutang c. PPh maksimal yang dapat dikreditkan untuk PPh pasal 24 d. PPh yang dipotong atau dibayar diluar negri e. Tentukan berapa besarnya kredit pajak yang diperbolehkan Jawab : a. Total PKP PT ABC = Penghasilan Dalam Negri
Rp1.850.000.000
Penghasilan dari Luar Negri
Rp 954.000.000 + Rp2.804.000.000
b. Total PPh Pasal 24 terutang = Tarif PPh pasal 17 ayat (1) b x total PKP = 25% x Rp2.804.000.000 = Rp701.000.000 54
c. PPh maksimal yang dapat dikreditkan untuk PPh pasal 24 =
Penghasilan Luar Negri
x total PPh terutang
Total Penghasilan Dalam dan Luar Negri = Rp 954.000.000
x Rp701.000.000
Rp2.804.000.000 = 0,34 x Rp701.000.000 = Rp 238.500.000,03 d. PPh yang dipotong atau dibayar di luar negri = Tarif pajak luar negri x penghasilan luar negri = 20% x Rp 954.000.000 = Rp190.800.000 e. Kredit pajak luar negri yang diperbolehkan (PPh pasal 24) adalah Rp190.800.000 atau sebesar PPh yang dibayar di luar negri. 2) Soal 2 PT Gemilang di Bandung memperoleh penghasilan neto pada tanggal berikut :
Penghasilan dari dalam negri
Rp1.200.000.000
Penghasilan dari luar negri
Rp 800.000.000
(tarif pajak yang berlaku adalah 20%) Peredaran bruto dari kegiatan usaha adalah Rp52.000.000.000 Hitunglah : a. Berapa total PKP PT Gemilang b. Total PPh Pasal 24 terutang c. PPh maksimal yang dapat dikreditkan untuk PPh pasal 24 d. PPh Pasal 24 yang dipotong atau dibayar diluar negri 55
e. Tentukan berapa besarnya kredit pajak yang diperbolehkan Jawab : a. Total PKP PT Gemilang Penghasilan Dalam Negri
Rp1.200.000.000
Penghasilan dari Luar Negri
Rp 800.000.000 + Rp2.000.000.000
b. Total PPh Pasal 24 terutang = Tarif PPh pasal 17 ayat (1) b x total PKP = 25% x Rp2.000.000.000 = Rp500.000.000 a. PPh maksimal yang dapat dikreditkan untuk PPh pasal 24 =
Penghasilan Luar Negri
x total PPh terutang
Total Penghasilan Dalam dan Luar Negri = Rp 800.000.000
x Rp500.000.000
Rp2.000.000.000 = 0,4 x Rp500.000.000 = Rp 200.000.000 b. PPh Pasal 24 yang dipotong atau dibayar di luar negri = Tarif pajak luar negri x penghasilan luar negri = 20% x Rp800.000.000 = Rp160.000.000 c.
Kredit pajak luar negri yang diperbolehkan (PPh pasal 24) adalah Rp160.000.000 atau sebesar PPh yang dibayar di luar negri.
56
3) Soal 3 PT Bunda berkedudukan di Surabaya, mempunyai penghasilan kenapa pajak Indonesia
= Rp200.000.000
Brunei Darussalam
= Rp200.000.000 (tarif yang berlaku 10%)
Filiphina
= Rp100.000.000 (tariff yang berlaku 20%)
Singapura
= Rp200.000.000 (tariff yang berlaku 30%)
Hitung : (1) Berapakah kredit pajak masing – masing negara ? (2) Berapakah PPh Pasal 24 yang masih harus dibayar di Indonesia ? Jawab : (1) Kredit pajak masing – masing negara Penghasilan dari Indonesia
= Rp200.000.000
Penghasilan dari Brunei Darussalam
= Rp200.000.000 (10%)
Penghasilan dari Filiphina
= Rp100.000.000 (20%)
Penghasilan dari Singapura
= Rp200.000.000 (30%) +
Jumlah penghasilan neto
Rp700.000.000
Menghitung PPh Pasal 24 terutang berdasarkan tarif Pasal 17 = 10 % x Rp 50.000.000 = Rp
5.000.000
= 15 % x Rp 50.000.000 = Rp
7.500.000
= 30 % x Rp 600.000.000 = Rp 180.000.000 + Jumlah
Rp 192.500.000
57
Menghitung PPh Pasal 24 maksimum masing – masing negara a. Bruneidarussalam = Penghasilan dari Bruneidarussalam X Total PPh terutang Total penghasilan dalam dan luar negri = Rp200.000.000 x Rp192.500.000 Rp700.000.000 = Rp 54.999.999,99 = Rp55.000.000 (Pembulatan) b. Filiphina = Rp100.000.000 X Rp192.500.000 Rp700.000.000 = Rp27.499.999,99 =Rp27.500.000 c. Singapura = Rp200.000.000 X Rp192.500.000 Rp700.000.000 =Rp 54.999.999,99 = Rp55.000.000
Menghitung PPh Pasal 24 yang dipotong atau dibayar di luar negri a. PPh Pasal 24 Brunei Darussalam = 10% X Rp200.000.000 = Rp20.000.000 b. PPh Pasal 24 Filiphina = 20% X Rp100.000.000 = Rp20.000.000 c. PPh Pasal 24 Singapura = 30% X Rp200.000.000 = Rp60.000.000
58
Kredit pajak luar negri yang diperbolehkan (PPh pasal 24) PT Bunda : Total PPh terutang
Total PPh maksimum dikreditka
PPh Pasal PPh 24 terutang yang atau dibayar diperbolehkan di luar negri Bruneidarussalam Rp192.500.000 Rp55.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Filiphina
Rp192.500.000 Rp27.500.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000
Singapura
Rp192.500.000 Rp55.000.000 Rp60.000.000 Rp55.000.000
(2) PPh Pasal 24 yang masih harus dibayar di Indonesia = PPh terutang pasal 17
Rp 192.500.000
= PPh Pasal 24 yang diperbolehkan
(Rp 95.000.000) Rp 97.500.000
2. Soal Latihan 1) PT Senang di Yogyakarta memperoleh penghasilan neto pada tanggal berikut:
Penghasilan dari dalam negri
Rp2.850.000.000
Penghasilan dari luar negri
Rp 950.000.000
(tarif pajak yang berlaku adalah 20%) Peredaran bruto dari kegiatan usaha adalah Rp1.000.000.000 Hitunglah : a. Berapa total PKP PT Senang b. Total PPh Pasal 24 terutang c. PPh maksimal yang dapat dikreditkan untuk PPh pasal 24 d. PPh Pasal 24 yang dipotong atau dibayar diluar negri e. Tentukan berapa besarnya kredit pajak yang diperbolehkan 59
f. Masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 24 2) PT Bunda berkedudukan di Malang, mempunyai penghasilan kenapa pajak: Indonesia = Rp850.000.000 Myanmar = Rp800.000.000 (tarif yang berlaku 10%) Filiphina = Rp400.000.000 (tariff yang berlaku 20%) Singapura = Rp700.000.000 (tariff yang berlaku 30%) Hitung : (1) Berapakah kredit pajak masing – masing negara ? (2) Berapakah PPh Pasal 24 yang masih harus dibayar di Indonesia ? (3) Masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 24!
60
BAB V PPH PASAL 23/26
1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) PT.Indo melakukan transaksi bulan agustus 2017 sebagai berikut: (1) Menyewa mesin genset dari PT.XYZ sebesar Rp.30.000.000 (2) Mencarter Bus Karina jurusan Jakarta – Surabaya untuk mengangkut 40 orang karyawannya ke jogya @ Rp.150.000 (3) Membayar jasa cleaning service kepada PT.Bayu Rp.45.000.000 (4) Membayar kantor Akuntan Publik Yuni & Rekan,untuk jasa audit Rp.85.000.000 (5) Membayar Mr.Robert W.Konsultan Teknik dari Amerika Rp.225.000.000 Diminta: a. Jelaskan aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi diatas dan hitung berapa pajak penghasilan yang harus dipotong serta pelaporannya. Jawab : a. Sewa Genset PT XYZ (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% x Rp 30.000.000
= Rp. 600.000
Tidak memiliki NPWP : 100% x Rp. 600.000
= Rp.600.000
Total PPh pasal 23 Yang Dipotong
61
Rp.1.200.000
Contoh jurnalnya : PT.INDO (Pemotong) (Dr) Biaya Sewa Mesin
Rp. 30.000.000
(Cr) Kas
Rp. 28.800.000
(Cr) Utang PPh Pasal 23
Rp.
1.200.000
Apabila utang PPh Pasal 23 Telah Dibayarkan, Jurnalnya! (Dr) Utang PPh Pasal 23
Rp. 1.200.000
(Cr) Kas
Rp. 1.200.000
PT. XYZ ( Pemungut) (Dr) Kas
Rp. 28.800.000
(Dr) Piutang Uang Muka PPh Pasal 23
Rp. 1.200.000
(Cr) Penghasilan Atas Sewa Mesin
Rp. 30.000.000
b. Sewa Kendaraan Bus Karina(PPh Pasal 23) 30 orang Karyawan @ Rp. 150.000 Perhitungan : 2% X Rp. 4.500.000 ( 30 X Rp.150.000)
= Rp.90.000
Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp.90.000
= Rp. 90.000
Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong
Rp.180.000
c. Jasa Cleaning Services Kepada PT Bayu (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% X Rp.45.000.000
= Rp. 900.000
Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp. 900.000
= Rp.900.000
Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong
Rp.1.800.000
d. Jasa Audit (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% X Rp.85.000.000
=Rp.1.700.000
Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp. 1.700.000
=Rp.1.700.000
Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong
Rp.3.400.000
e. Jasa Konsultan Teknik Dari Luar Negeri (PPh 26) Perhituungan : 20% X Rp.225.000.000 =
62
Rp.45.000.000
2) PT.SWARGO melakukan transaksi bulan agustus 2012 sebagai berikut: (1) Menyewa mesin genset dari PT.ABC sebesar Rp.15.000.000 (2) Mencarter Bus LORENA jurusan Jakarta – Jogya untuk mengangkut 30 orang karyawannya ke jogya @ Rp.100.000 (3) Membayar jasa cleaning service kepada PT.BERSIH Rp.25.000.000 (4) Membayar kantor Akuntan Publik Yuwono & Rekan,untuk jasa audit Rp.65.000.000 (5) Membayar Mr.Robert W.Konsultan Teknik dari Amerika Rp.125.000.000 Diminta: a. Jelaskan aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi diatas dan hitung berapa pajak penghasilan yang harus dipotong serta pelaporannya. b. Masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 23/26 Jawab : a. Sewa Genset PT ABC (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% x Rp. 15.000.000
= Rp.300.000
Tidak memiliki NPWP : 100% x Rp. 300.000
= Rp.300.000+
Total PPh pasal 23 Yang Dipotong
Rp.600.000
Contoh jurnalnya : PT.SWARGO (Pemotong) (Dr) Biaya Sewa Mesin
Rp. 15.000.000
(Cr) Kas
Rp.14.400.000
(Cr) Utang PPh Pasal 23
Rp. 600.000
Apabila utang PPh Pasal 23 Telah Dibayarkan, Jurnalnya! (Dr) Utang PPh Pasal 23
Rp.600.000
(Cr) Kas
Rp.600.000 63
PT. ABC ( Pemungut) (Dr) Kas
Rp.14.400.000
(Dr) Piutang Uang Muka PPh Pasal 23
Rp.
600.000
(Cr) Penghasilan Atas Sewa Mesin
Rp.15.000.000
b. Dik : Sewa Kendaraan Bus Lorena (PPh Pasal 23) 30 orang Karyawan @ Rp. 100.000 Perhitungan : 2% X Rp. 3.000.000 ( 30 X Rp.100.000)
= Rp.60.000
Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp. 60.000
= Rp. 60.000 +
Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong
Rp.120.000
c. Jasa Cleaning Services Kepada PT BERSIH (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% X Rp.25.000.000
=Rp.500.000
Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp. 500.
=Rp.500.000 +
Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong
Rp.1.000.000
d. Jasa Audit (PPh Pasal 23) Perhitungan : 2% X Rp.65.000.000
=Rp.1.300.000
Tidak Memiliki NPWP ; 100% x Rp. 1.300.000
=Rp.1.300.000+
Total PPh Pasal 23 Yang Dipotong
Rp.2.600.000
e. Jasa Konsultan Teknik Dari Luar Negeri (PPh 26) Perhituungan : 20% X Rp.125.000.000 = Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
64
Rp.25.000.000
Bukti Potong PPH 26 dan 23 Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)
BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 26 Nomor : ………………………………………
NPWP
:
Nama Alamat
-
:
M
R
:
J
L
No. (1)
.
-
-
R
O
B
E
R
T
K
E
B
A
Y
O
R
(2)
-
W
.
A
N
-
B
A
R
(3)
U
Uraian
Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)
Perkiraan Penghasilan Neto (%)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong (Rp)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
125.000.000
100.000.000
20%
25.000.000
1.
Dividen
2.
Bunga
3.
Royalti
4.
Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta selain penghasilan atas pengalihan tanah dan atau bangunan
5.
Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan
6.
Hadiah dan penghargaan
7.
Pensiun dan pembayaran berkala
8.
Premi swap dan transaksi lindung nilai
9.
Keuntungan karena pembebasan utang
10.
Penjualan harta di Indonesia
11.
Premi asuransi/reasuransi
12.
Penghasilan dari penjualan atau pengalihan saham
13.
Penghasilan Kena Pajak BUT sesudah dikurangi pajak
25.000.000
JUMLAH Terbilang :Dua Puluh Lima Juta Rupiah
…………………., ……………………. 20 …….
(4)
Pemotong Pajak -5 NPWP
:
Nama
:
P
T
S
W A
R
-
-
-
G O
Tanda Tangan, Nama dan Cap Perhatian: 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 26 yang dipotong di atas merupakan angsuran atas Pajak Penghasilan yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan jika memenuhi ketentuan Pasal 26 ayat (5) UU Nomor 36 Tahun 2008. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
.........................................................
F.1.1.33.08
65
(6)
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK
BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 Nomor : ………
NPWP
:
Nama
:
K
A
Alamat
:
J
L
(2)
(3)
P S
Y
U
W O N
O &
A
W
A
A
N
G
R
E
No.
Jenis Penghasilan
(1)
(2)
(3)
Dividen *)
2.
Bunga **)
3.
Royalti
4.
Hadiah dan penghargaan
5.
Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan
A
N
N
Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)
1.
K
Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)
Tarif (%)
PPh yang Dipotong (Rp)
(4)
(5)
(6)
X
2%
2.600.000
penggunaan harta ***) 6.
Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik b. Jasa Manajemen c. Jasa Konsultan d. Jasa lain : 65.000.000
1) Jasa Audit 2) ………………………… 3) ………………………… 4) ………………………… 5) ………………………… 6) ………………………… ****)
2.600.000
JUMLAH Terbilang : Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong di atas merupakan
Pemotong Pajak
angsuran atas Pajak Penghasilan yang
(5)
terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah bukti
NPWP
:
Nama
:
pem otongan ini baik-baik untuk diperhitungkan s ebagai kredit pajak
2.
P
T
S
W A
R
G O
Bukti Pem otongan ini dianggap s ah
apabila diisi dengan lengkap dan
Tanda Tangan, Nama dan Cap
benar.
*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Prib adi dalam negeri. **) Tidak termasuk b unga simpanan yang dib ayarkan oleh koperasi
........................................................
kepada anggota WP Orang Prib adi. ***) Kecuali sewa tanah dan b angunan. ****) Apab ila kurang harap diisi sendiri.
F.1.1.33.06
66
(6)
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK
BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 Nomor : ………
NPWP
:
Nama
:
P
T
B
ER S
I
H
Alamat
:
J
L
B
UN
I
T
No.
(2)
(3)
C
R
A
Y
A
Jenis Penghasilan
Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)
Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)
Tarif (%)
PPh yang Dipotong (Rp)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
X
2%
1.000.000
(1) 1.
Dividen *)
2.
Bunga **)
3.
Royalti
4.
Hadiah dan penghargaan
5.
Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***)
6.
Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik b. Jasa Manajemen c. Jasa Konsultan d. Jasa lain : 25.000.000
1) Jasa Cleaning Service 2) ………………………… 3) ………………………… 4) ………………………… 5) ………………………… 6) ………………………… ****)
1.000.000
JUMLAH Terbilang : Satu Juta Rupiah Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong di atas merupakan
Pemotong Pajak
angsuran atas Pajak Penghasilan yang
(5)
terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah bukti
NPWP
:
Nama
:
pem otongan ini baik-baik untuk diperhitungkan s ebagai kredit pajak
2.
P
T
S
W A
R G O
Bukti Pem otongan ini dianggap s ah
apabila diisi dengan lengkap dan
Tanda Tangan, Nama dan Cap
benar.
*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Prib adi dalam negeri. **) Tidak termasuk b unga simpanan yang dib ayarkan oleh koperasi
........................................................
kepada anggota WP Orang Prib adi. ***) Kecuali sewa tanah dan b angunan. ****) Apab ila kurang harap diisi sendiri.
F.1.1.33.06
67
(6)
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK
BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 Nomor : ………
NPWP
:
Nama
:
B
U S
Alamat
:
J
L
(2)
(3)
S
L
O R E
N A
I
M
U
A
T
P
A
N
G
Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)
Tarif (%)
PPh yang Dipotong (Rp)
No.
Jenis Penghasilan
Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
3.000.000
X
2%
120.000
1.
Dividen *)
2.
Bunga **)
3.
Royalti
4.
Hadiah dan penghargaan
5.
Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***)
6.
Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik b. Jasa Manajemen c. Jasa Konsultan d. Jasa lain : 1) 2) ………………………… 3) ………………………… 4) ………………………… 5) ………………………… 6) ………………………… ****)
120.000
JUMLAH Terbilang : Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong di atas merupakan
Pemotong Pajak
angsuran atas Pajak Penghasilan yang
(5)
terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah bukti
NPWP
:
Nama
:
pem otongan ini baik-baik untuk diperhitungkan s ebagai kredit pajak
2.
P
T
S
W A
R G O
Bukti Pem otongan ini dianggap s ah
apabila diisi dengan lengkap dan
Tanda Tangan, Nama dan Cap
benar.
*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Prib adi dalam negeri. **) Tidak termasuk b unga simpanan yang dib ayarkan oleh koperasi
........................................................
kepada anggota WP Orang Prib adi. ***) Kecuali sewa tanah dan b angunan. ****) Apab ila kurang harap diisi sendiri.
F.1.1.33.06
68
(6)
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK
BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 Nomor : ………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
No.
(2)
(3)
P
T
A
B
C
J
L
K
E
R
A
D
E
N
A
N
Jenis Penghasilan
Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)
Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)
Tarif (%)
PPh yang Dipotong (Rp)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
15.000.000
X
2%
600.000
(1) 1.
Dividen *)
2.
Bunga **)
3.
Royalti
4.
Hadiah dan penghargaan
5.
Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***)
6.
Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik b. Jasa Manajemen c. Jasa Konsultan d. Jasa lain : 1) 2) ………………………… 3) ………………………… 4) ………………………… 5) ………………………… 6) ………………………… ****)
600.000
JUMLAH Terbilang : Enam Ratus Ribu Rupiah Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong di atas merupakan
Pemotong Pajak
angsuran atas Pajak Penghasilan yang
(5)
terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah bukti
NPWP
:
Nama
: P
pem otongan ini baik-baik untuk diperhitungkan s ebagai kredit pajak
2.
T
S
W
A
R
G
O
Bukti Pem otongan ini dianggap s ah
apabila diisi dengan lengkap dan
Tanda Tangan, Nama dan Cap
benar.
*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Prib adi dalam negeri. **) Tidak termasuk b unga simpanan yang dib ayarkan oleh koperasi
........................................................
kepada anggota WP Orang Prib adi. ***) Kecuali sewa tanah dan b angunan. ****) Apab ila kurang harap diisi sendiri.
F.1.1.33.06
69
(6)
DEPARTEMEN KEUANGAN R.I. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26
Bukti Pemotongan Nomor Tanggal
Masa Pajak /
Nilai Obyek Pajak (Rp)
PPh yang Dipotong (Rp)
(5)
(6)
(7)
1
1
15.000.000
600.000
BUS LORENA
2
2
3.000.000
120.000
PT. BERSIH
3
3
25.000.000
1.000.000
KAP YUWONO & REKAN
4
4
65.000.000
2.600.000
No.
NPWP
Nama
(1)
(2)
(3)
(4)
1
PT. ABC
2 3 4
A. PPH PASAL 23
5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 dst. JUMLAH
4.320.000
B. PPH PASAL 26
MR. ROBERT .W
1
5
5
125.000.000
25.000.000
2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 dst. JUMLAH
KUASA WAJIB PAJAK
Nama NPWP
-
Tanggal
PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN
25.000.000
2 tanggal
bulan
Tanda Tangan & Cap
D.1.1.32.05
70
0 tahun
DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26
SPT Normal SPT Pembetulan Ke-
Masa Pajak /
BAGIAN A. IDENTITAS PEMOTONG PAJAK/WAJIB PAJAK 1. NPWP
:
2. Nama
:
3. Alamat
:
-
P
T
-
S
W A
-
-
R G O
BAGIAN B. OBJEK PAJAK 1. PPh Pasal 23 yang telah Dipotong
1. 2. 3. 4. 5. 6.
Uraian
KAP/KJS
Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)
PPh yang Dipotong (Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
18.000.000
720.000
25.000.000 65.000.000
1.000.000 2.600.000
Dividen *) Bunga **) Royalti Hadiah dan penghargaan Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***) Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan jasa lain sesuai dengan PMK-244/PMK.03/2008 :
411124/101
a. b. c. d.
411124/104
411124/102 411124/103 411124/100 411124/100
Jasa Teknik Jasa Manajemen Jasa Konsultan Jasa lain :****) 1) JASA CLEANING SERVICE 2) JASA AUDIT 3) …………………………...………………………………………………………………………
411124/104 411124/104
7. JUMLAH TERBILANG: Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah
4.320.000
2. PPh Pasal 26 yang telah Dipotong Uraian
KAP/KJS
Jumlah Penghasilan Bruto
Perkiraan Penghasilan Neto (%)
PPh yang Dipotong (Rp)
(2)
(3)
(4)
(5)
125.000.000
100.000.000
25.000.000
(1) 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Dividen *) Bunga **) Royalti Sewa dan Penghasilan lain sehubungan penggunaan harta Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan Hadiah dan penghargaan Pensiun dan pembayaran berkala Premi swap dan transaksi lindung nilai Keuntungan karena pembebasan utang Penjualan harta di Indonesia Premi asuransi/reasuransi Penghasilan dari pengalihan saham Penghasilan Kena Pajak BUT setelah pajak
411127/101 411127/102 411127/103 411127/100 411127/104 411127/100 411127/100 411127/102 411127/100 411127/100 411127/100 411127/100 411127/105
JUMLAH
25.000.000
Terbilang: Dua Puluh Lima Juta Rupiah *) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Pribadi Dalam Negeri. **) Tidak termasuk bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada WP OP.
***) Kecuali sewa tanah dan bangunan. ****) Apabila kurang harap dibuat lampiran tersendiri.
BAGIAN C. LAMPIRAN 1.
Surat Setoran Pajak :
2.
Daftar Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26.
3.
X
lembar.
4. 5. 5.
Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 :
Surat Kuasa Khusus. Legalisasi fotocopy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku, dalam hal PPh Pasal 26 dihitung berdasarkan tarif
lembar.
Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).
BAGIAN D. PERNYATAAN DAN TANDA TANGAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.
:
NPWP
:
Tanda Tangan & Cap
KUASA WAJIB PAJAK
Melalui Pos
Tanggal
PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN Nama
Diisi Oleh Petugas SPT Masa Diterima: Langsung dari WP
Tanggal
2 tanggal
bulan
Tanda Tangan tanggal
F.1.1.32.03
71
bulan
tahun
0 tahun
2. Soal Latihan 1) PT.Indah Permata melakukan transaksi bulan Januari 2015 sebagai berikut: a. Menyewa mesin fotocopy dari PT.TUX sebesar Rp.35.000.000 b. Mencarter Bus lorena jurusan Jakarta – surabaya untuk mengangkut 30 orang karyawannya ke surabaya @ Rp.150.000 c. Membayar jasa cleaning service kepada PT.Sinar Rp.55.000.000 d. Membayar kantor Akuntan Publik Yono & Rekan,untuk jasa audit Rp.85.000.000 e. Membayar
Mr.William
W.
Konsultan
Teknik
dari
Austria
Rp.150.000.000 Diminta: a. Jelaskan aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi diatas dan hitung berapa pajak penghasilan yang harus dipotong serta pelaporannya? b. Masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 23/26 2) PT. Permata melakukan transaksi bulan Mei 2016 sebagai berikut: a. Menyewa Pompa Lumpur dari PT.Jaya sebesar Rp.55.000.000 b. Mencarter Bus Hiba jurusan Jakarta – Lampung untuk mengangkut 35 orang karyawannya ke surabaya @ Rp.250.000 c. Membayar jasa cleaning service kepada PT.Genta Rp.145.000.000 Diminta: Jelaskan aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi diatas dan hitung berapa pajak penghasilan yang harus dipotong serta pelaporannya? Dan Masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 23/26!
72
BAB VI PPH PASAL 26
1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Soal 1 Mike Taylor
adalah karyawan asing pada PT Cahaya Consult. Beliau
memiliki NPWP dengan nomor 04.555.678.3.234.000. Mike Taylor bertempat tinggal di Indonesia kurang dari 183 hari. Mike Taylor sudah beristri dan mempunyai seorang anak. Pada bulan Februari 2012, Mike Taylor memperoleh gaji sebesar US$ 7.850,00 sebulan. Kurs yang berlaku saat itu adalah Rp 11.500,00 per US$ 1,00. Hitung : PPh pasal 26 ? dan masukan kedalam bukti pemotongan pph pasal 21 atau pasal 26! Jawab : US$ 7.850,00 X Rp 11.500,00 = Rp 90,275,000 Pph pasal 26 = Rp 90,275,000 x 20% = Rp 18,055,000 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
73
Lembar ke-1 unt uk : Wajib P ajak Lembar ke-2 unt uk : P emot ong P ajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………………………………...…………. ( 1)
BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 NOMOR : ………………………………………
N PWP
:
0
Nama Wajib Pajak
:
M I
Alamat
:
No.
-
5
5
K E
5
T
-
6
Y L
7
8
-
3
-
2
3
4
-
0
0
0
( 3)
O R
Jenis Penghasilan
Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)
Tari f l e bi h ti n ggi 20% (Ti dak Be rNPW P)
(2)
(3)
(4)
(1)
1.
4
( 2)
Tarif
PPh yang Terutang (Rp)
(5)
(6)
Upah Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas
2.
Imbalan Distributor MLM
3.
Imbalan Petugas Dinas Luar Asuransi
4.
Imbalan kepada Penjaja Barang Dagangan
5.
Imbalan Kepada Tenaga Ahli
6.
Honorarium atau Imbalan kepada Anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas yang tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap
7.
Jasa Produksi, Tantiem, Bonus atau Imbalan Lain kepada Mantan Pegawai
8.
Penarikan Dana Pensiun oleh Pegawai
9.
Imbalan kepada Peserta Kegiatan
10.
Imbalan kepada Bukan Pegawai yang bersifat berkesinambungan
11.
Imbalan kepada Bukan Pegawai yang tidak bersifat berkesinambungan
12.
Penghasilan kepada Pegawai atau Pemberi
Rp90,275,000.00
Jasa sebagai Wajib Pajak Luar Negeri
Rp90,275,000.00
Jumlah Terbilang :
20
Rp18,055,000.00 Rp18,055,000.00
Delapan belas juta lima puluh lima ribu rupiah………………………………………………………………………………
*) Lihat petunjuk pengisian
…………………., ……………………. 20 …….
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Pasal 21 y ang dip otong di atas merup akan Angsuran atas Pajak Penghasilan y ang terutang untuk tahun p ajak y ang bersangkutan. Simp anlah bukti p emotongan ini baik-baik untuk dip erhitungkan sebagai kredit p ajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.
Pemotong Pajak N PWP : N a ma
:
0 P
2 T
-
3
3
3
-
5
6
C A H A Y A
7
-
( 4)
( 5)
4
-
2
C O N S
3
3
-
U L
T
0
2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah ap abila diisi dengan lengkap dan benar.
Tanda tangan, nama dan cap
F.1.1.33.01
..............................Khoirunnisa Putri...................................
74
( 6)
0
0
2) Soal 2 Beckham adalah karyawan asing pada PT ABC Consult. Beckham bertempat tinggal di Indonesia kurang dari 183 hari. Beckham sudah beristri dan mempunyai seorang anak. Pada bulan Februari 2012, Beckham memperoleh gaji sebesar US$ 10.850,00 sebulan. Kurs yang berlaku saat itu adalah Rp 12.500,00 per US$ 1,00. Hitung : PPh pasal 26 ? Jawab : US$ 10.850,00 X Rp 12.500,00 = Rp 135,625,000 Pph pasal 26 = Rp 135,625,000x 20% = Rp 27,125,000 3) Soal 3 Wiliam Frank adalah pegawai asing pada PT Jaya Karsa. William Frank berada di Indonesia kurang dari 183 hari, Wiliam Frank berstatus menikah dan mempunyai dua orang anak. Ia memperoleh gaji pada tiap bulan Agustus 2012 sebesar US$ 2.750,00 sebulan. Kurs Menteri Keuangan pada saat pemotongan adalah Rp 10.625,00 untuk US$ 1,00. Hitung : PPh Pasal 26 ? Jawab : US$ 2.750,00 X Rp 10.625,00 = Rp 29,218,750 Pph pasal 26 = Rp 29,218,750 x 20% = Rp 5,843,750 4) Soal 4 PT Kirana merupakan penerbit buku cerita anak- anak. Pada bulan maret 2012 membayarkan royalti sebesar Rp 145.750.000,00 kepada Akira Toriyama
75
sebagai pengarang buku verita anak- anak Dragon Ball. Akira toriyama adalah wajib pajak luar negeri. Hitung : PPh Pasal 26 ? Jawab : Pph pasal 26 = Rp 145.750.000,00 x 20% = Rp 29,150,000 5) Soal 5 Richard Mark (menikah dengan dua anak) bekerja sebagai konsultan pada Hotel Melia di Jakarta dengan gaji sebulan sebesar US$ 12.525,00. Richard Mark mulai bekerja pada tanggal 5 Februari 2009 dan berakhir pada awal Janiari 2010. Kurs Menteri Keungan pada saat pemotongan adalah Rp 9.725,00 untuk US$ 1,00. Hitung : PPh Pasal 26 ? Jawab : US$ 12.525,00 X Rp 9.725,00= Rp 121,805,625 Pph pasal 26 = Rp 121,805,625 x 20% = Rp 24,361,125 2. Soal Latihan 1) Wiliam adalah pegawai asing pada PT Sinarmas. William berada di Indonesia kurang dari 183 hari, Wiliam Frank berstatus menikah dan mempunyai dua orang anak. Ia memperoleh gaji pada tiap bulan Mei 2016 sebesar US$ 15.750,00 sebulan. Kurs Menteri Keuangan pada saat pemotongan adalah Rp 13.200,00 untuk US$ 1,00. Hitung : PPh Pasal 26 ? sertakan bukti potong pph pasal 21 atau pasal 26
76
2) PT Kurnia merupakan penerbit novel. Pada bulan
September 2017
membayarkan royalti sebesar Rp 185.600.000,00 kepada Akira Tazeki sebagai pengarang buku novel terbitnya senja. Akira tzeki adalah wajib pajak luar negeri. Hitung : PPh Pasal 26 ? sertakan bukti potong pph pasal 21 atau pasal 26 3) Robin Mark Hod (menikah dengan dua anak) bekerja sebagai konsultan pada Hotel Yaya di Bandung dengan gaji sebulan sebesar US$ 20.575,00. Robin Mark Hod mulai bekerja pada tanggal 5 Februari 2016 dan berakhir pada awal Juni 2017. Kurs Menteri Keungan pada saat pemotongan adalah Rp 13.355,00 untuk US$ 1,00. Hitung : PPh Pasal 26 ? sertakan bukti potong pph pasal 21 atau pasal 26!
77
BAB VII PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Soal 1 1) PT Anita yang beralamatkan di Ciputat Jakarta Selatan. Produk yang dihasilkan oleh PT Anita adalah sepatu dengan merek ST. Semua bahan karet dibuat oleh unit-unit usaha PT Anita, sedangkan bahan bakunya diperoleh dari impor atau pembelian dalam negeri. Kegitan yang dilakukan PT anita selama bulan januari 2011 adalah sebagai berikut : a. Menjual tunai kepada PKP Bayumas 100 pasang harga sepasang Rp 100.000. faktur pajak dibuat pada tanggal 5 Januari 2011 (020.00012.00000005). b. 8 Januari 2011 dibuat PIB Nomor PIB-0000078 dan telah dibayar PPN terutang pada tgl 8 Januari 2011 sebesar Rp 50,000,000 melalui bank Putra atas impor bahan baku untuk pembuatan sepatu dari Anitacorp Jepang. c. 15 januari 2011 dibayar tagihan kantor sebesar Rp 6,000,000 (termasuk ppn) kepada PT. Telkom. Atas transaksi tersebut PT Anita menerima bukti pembayaran berupa kuitansi Berapakan PPN ? dan sertakan SPT Masa PPN ! Jawab Diketahui : Menjual Sepatu : DPP = 100 X Rp 100.000 = Rp 10.000.000 78
PPN masukan : DPP = Rp 50,000,000 dan PPN = Rp 5,000,000 PPN Masukan : DPP = 5,400,000 dan PPN = Rp 600,000 Ditanya : PPN……? Jawab : PPN Masukan :Rp 50,000,000 x 10% = Rp 5,000,000 PPN Masukan :
Rp 600,000 +
Total PPN Masukan =
Rp 5,600,000
PPN Keluaran : Rp 100,000 x 100 =
(Rp10,000,000)
Total PPN kurang bayar
Rp 4,400,000
Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
79
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
1111
FORMULIR
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT MASA PPN)
Jumlah Lembar SP T
yang sesuai
Beri tanda X dalam
Bacalah terlebih dahulu Buku Petunjuk Pengisian SPT M asa PPN.
KEMENTRIAN KEUANGAN RI
(Termasuk Lampiran) Diisi oleh Petugas
DIREKTORAT JENDERAL P AJAK
NAMA PKP
:
ANITA
NPWP
:
ALAMAT
:
Ciputat Jakarta Selatan
MASA
:
TELEPON
:
HP :
KLU :
03-444-567-9-654-000 -
s.d
Pembetulan Ke :
I. PENYERAHAN BARANG DAN JASA
(mm-mm-yyyy)
Thn Buku :
s .d
Wajib PPn BM
.. (……....……) DPP
PPN
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (7) UU Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009, apabila SPT Masa yang Saudara sampaikan tidak ditandatangani atau tidak sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen yang ditetapkan, maka SPT Saudara dianggap tidak disampaikan.
Perhatian
A. Terutang PPN : 1.
Ekspor
A.
Rp
2.
Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
1
Rp
-
Rp
-
3.
Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh Pemungut PPN
2
Rp
0
Rp
0
4.
Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut
3
Rp
0
Rp
0
5.
Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN
4
Rp
0
Rp
0
Rp
-
Rp
-
Jumlah (I.A.1+I.A.2+I.A.3+I.A.4+I.A.5) B. Tidak Terutang PPN
Rp
C. Jumlah Seluruh Penyerahan (I.A + I.B)
Rp
-
-
II. PENGHITUNGAN PPN KURANG BAYAR/LEBIH BAYAR 1
Rp
-
Rp
-
Rp
-
D. PPN yang kurang atau (lebih) bayar (II.A - II.B - II.C)
Rp
-
E. PPN yang kurang atau (lebih) bayar pada SPT yang dibetulkan
Rp
-
F. PPN yang kurang atau (lebih) bayar karena pembetulan (II.D - II.E)
Rp
-
A. Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri (Jumlah PPN pada I.A.2) B. PPN Disetor Dimuka Dalam Masa Pajak Yang Sama
5
C. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
G. PPN yang kurang dibayar dilunasi tanggal
-
-
NTPP:
H. PPN lebih bayar pada : 1 Butir II.D (Diisi dalam hal SPT Bukan Pembetulan) Oleh :
2
diminta untuk :
3
-
1
Butir II.D atau
PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya
Butir II.F
(Diisi dalam hal SPT Pembetulan)
at au
Selain PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN
at au
Dikompensasikan ke Masa Pajak
(mm-yyyy)
3
Dikembalikan (Restitusi) Khusus Restitusi untuk PKP : at au Pasal 17C KUP dilakukan dengan dilakukan dengan
Prosedur biasa
atau
Pengembalian Pendahuluan
Prosedur biasa
atau
Pengembalian Pendahuluan
at au
Pasal 17D KUP
at au
Pasal 9 ayat (4C) PPN dilakukan dengan Pengembalian Pendahuluan
III. PPN TERUTANG ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI A. Jumlah Dasar Pengenaan Pajak
:
Rp ……………………….. -
B. PPN Terutang
:
Rp ……………………….. -
C. Dilunasi Tanggal
:
-
-
NTPP :
(dd-mm-yyyy)
IV. PEMBAYARAN KEMBALI PAJAK MASUKAN BAGI PKP GAGAL BERPRODUKSI A. PPN yang wajib dibayar kembali
:
B. Dilunasi Tanggal
:
Rp ……………………….. -
-
-
NTPP :
(dd-mm-yyyy)
V. PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH 1
A. PPn BM yang harus dipungut sendiri
Rp
B. PPn BM Disetor Dimuka Dalam Masa Pajak Yang Sama
Rp
C. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar (V.A – V.B)
Rp
D. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar pada SPT yang dibetulkan
Rp
E. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar karena pembetulan (V.C – V.D) F. PPn BM kurang dibayar dilunasi tanggal
-
-
-
-
Rp (dd-mm-yyyy)
NTPP :
VI. KELENGKAPAN SPT Formulir 1111 AB
Formulir 1111 A2
Formulir 1111 B2
SSP PPN..........lembar
Formulir 1111 A1
Formulir 1111 B1
Formulir 1111 B3
SSP Pp nBM ......lembar
,
, Pengurus/Kuasa
PERNYATAAN: DENGAN MENY ADARI SEPENUHNY A AKAN SEGALA AKIBATNY A, SAY A MENY ATAKAN BAHWA APA Y ANG TELAH SAY A BERITAHUKAN DI ATAS BESERTA LAMPIRAN-LAMPIRANNY A ADALAH BENAR, LENGKAP, JELAS DAN TIDAK BERSY ARAT.
Surat Kuasa Khusus
Tanda tangan
:
Nama Jelas Jabatan Cap Perusahaan
: : :
PKP Kuasa
F.1.2.32.04
80
lembar (dd-mm-yyyy)
FORMULIR 1111 AB
REKAPITULASI PENYERAHAN DAN PEROLEHAN NAMA PKP NPWP
(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
P: T ANITA 03-444-567-9-654-000 :
MASA
: 0
s.d 0
-
0
(
URAIAN
)
DPP (Rupiah) PPN (Rupiah) PpnBM (Rupiah)
I. Rekapitulasi Penyerahan A. Ekspor BKP Berwujud/BKP Tidak Berwujud/JKP B. Penyerahan Dalam Negeri
A.1
A.2
1. Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Tidak Digunggung 2. Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung
-
10,000,000
1,000,000
-
-
-
C. Rincian Penyerahan Dalam Negeri 1.
Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya harus dipungut sendiri (
1
Jumlah I.B.1 dengan Faktur Pajak Kode 01,04,06 dan 09 ditambah I.B.2 )
Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya dipungut oleh Pemungut PPN (
2
2. Jumlah I.B.1 dengan Faktur Pajak Kode 02 dan 03 ) 3.
Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya tidak dipungut
(mm-mm-yyyy)
(
3
Jumlah II dengan Faktur Pajak Kode 07 )
Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN atau PPN dan PPn BM 4. ( Jumlah II dengan Faktur Pajak Kode 08 )
4
II. Rekapitulasi Perolehan Impor BKP, Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean dan Pemanfaatan JKP A. dari Luar Daerah Pabean Yang PM-nya Dapat Dikreditkan B. Perolehan BKP/JKP dari Dalam Negeri Yang PM-nya Dapat Dikreditkan Impor atau Perolehan Yang PM-nya Tidak Dapat dikreditkan dan/atau Impor atau Perolehan Yang C. Mendapat Fasilitas D. Jumlah Perolehan ( II.A + II.B + II.C) III. Penghitungan PM Yang Dapat dikreditkan A. Pajak Masukan atas Perolehan yang Dapat Dikreditkan (II.A + I .B) B. Pajak Masukan Lainnya
B.1
5,000,000 B.2
600,000
B.3
5,600,000
1. Kompensasi kelebihan PPN Masa Pajak sebelumnya (mm-yyyy) 2. Kompensasi kelebihan PPN karena pembetulan SPT PPN Masa Pajak 3. Hasil Penghitungan Kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan sebagai penambah (pengurang) Pajak Masukan 4. Jumlah (III.B.1 + III.B.2 + III.B.3)
-
C. Jumlah Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan( III.A + III.B.4)
5
D.1.2.32.07 81
-
FORMULIR 1111 A1
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
DAFTAR EKSPOR BKP BERWUJUD, BKP TIDAK BERWUJUD, DAN ATAU JKP NAMA PKP NPWP
No.
: :
0 0
(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
MASA
:0
Pembetulan Ke
:
Dokumen Tertentu
Nama Pembeli BKP /Penerima Manfaat BKP Tidak Berwujud/Penerima JKP
Nomor
s.d
Tanggal (dd-mm-
DPP
yyy)
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. A.1
D.1.2.32.08 82
0
(mm-mm-yyyy)
(
1.
JUMLAH
0 -
-
)
Keterangan
FORMULIR 1111 A2
No.
:PtT ANITA
MASA
NPWP
03-444-567-9-654-000 :
Pembetulan Ke
Nama Pembeli BKP /Penerima Manfaat BKP Tidak Berwujud/Penerima JKP
NPWP/Nomor Paspor 05-333-583-754-000
Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Tanggal (dd-mmyyy) Kode dan Nomor Seri 5. Jan. 2011
DPP (Rupiah)
:0
PPN (Rupiah)
10,000,000
1,000,000
10,000,000
1,000,000
s.d
:
PpnBM (Rupiah)
3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
AREA STAPLES
11.
16.
13. 14. 15.
17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
JUMLAH
A.2
D.1.2.32.09 83
0 (
2.
12.
AREA STAPLES
(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
NAMA PKP
1. Bayumas
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
DAFTAR PAJAK KELUARAN ATAS PENYERAHAN DALAM NEGERI DENGAN FAKTUR PAJAK
-
-
0
(mm-mm-yyyy)
) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur
FORMULIR 1111 B1
DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG DAPAT ATAS IMPOR BKP DAN PEMANFAATAN BKP TIDAK BERWUJUD/JKP DARI LUAR DAERAH PABEAN
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
NAMA PKP NPWP
No.
P: T ANITA 03-444-567-9-654-000 :
Nomor PIB-000000078
:
0
s.d 0
Tanggal
(dd-mm-
DPP (Rupiah)
PPN (Rupiah)
PpnBM (Rupiah)
yyy)
8. Jan. 2011
50,000,000
5,000,000
B.1
50,000,000
5,000,000
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
JUMLAH
-
0
(mm-mm-yyyy)
(
Dokumen Tertentu
Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP
1. Anita Crop Jepang
MASA
D.1.2.32.10 84
-
)
Keterangan
FORMULIR 1111 B2
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG DAPAT DIKREDITKAN ATAS PEROLEHAN BKP/JKP DALAM NEGERI NAMA PKP NPWP
No.
P: T ANITA 03-444-567-9-654-000 :
Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP
1. PT Telkom
NPWP
MASA
:
0
s.d 0 (
Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Kode dan Nomor Seri Tanggal
xx.xxx.xxx.x.xxx.xxx
(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
xxxxx
DPP (Rupiah)
(dd-mm-yyy)
15. Jan. 2011
PPN (Rupiah)
PpnBM (Rupiah)
5,400,000
600,000
5,400,000
600,000
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
JUMLAH
B.2
D.1.2.32.11 85
-
-
0
(mm-mm-yyyy)
) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur
No.
:
MASA
NPWP
:
Pembetulan Ke
Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP
NPWP
Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Tanggal Kode dan Nomor Seri (dd-mm-yyy)
DPP (Rupiah)
:
s.d
:
PPN (Rupiah)
PPnBM (Rupiah)
3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
AREA STAPLES
11.
16.
13. 14. 15.
17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
JUMLAH
B.3
-
D.1.2.32.12 86
(
2.
12.
AREA STAPLES
NAMA PKP
1.
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
1111 B3 DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG TIDAK DAPAT DIKREDITKAN ATAU YANG MENDAPAT FASILITAS(BilFORMULIR a tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
-
-
(mm-mm-yyyy)
) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur
2) PKP B dalam bulan januari 2011 menjual 5 pasang sepatu. Harga satuan sepatu sebesar Rp 120.000 PKP B memakai 5 pasang sepatu untuk sendiri. DPP adalah harga jual tanpa menghitung laba kotor yaitu Rp 100.000 sepasang
berarti
semuanya
Rp
500.000
berapakah
jumlah
PPN
terhutangnya ? Jawab : Diketahui : DPP = Rp 500.000 Ditanya : PPN terutang….? Jawab : Rp 500.000 X 10% = Rp 50.000 3) PKP B bulan januari 2011 menjual 10 buah mesin cuci tersebut di atas harga Rp 40.000.000 berapakah PPNnya ? Jawab : Diketahui : Harga Mesin Cuci = Rp 40.000.000 Jumlah mesin cuci = 10 Ditanya : PPN…….? Jawab :
Rp 40.000.000 X 10 = Rp 400.000.000 Rp 400.000.000 X 10% = Rp 40.000.000
4) PKP D pabrikan yang menghasilkan mesin cuci pakaian. Mesin cuci pakaiam di kategorikan sebagai BKP yang tergolong mewah dan di kenakan PPnBM dengan tariff 20% dalam bulan januari 2011 PKP D menjal 10 buah mesin cuci kepada PKP E seharga Rp 30.000.000 , berapakah PPN dan PPnBM yang terhutang ?
87
Jawab : Diketahui : Harga Mesin = Rp 30.000.000 Jumlah mesin = 10 Ditanya : PPN………? PPnBM………? Jawab :
Harga keseluruhan = Rp 300.000.000 PPN = Rp 300.000.000 X 10% = Rp 30.000.000 PPnBM = Rp 300.000.000 X 20% = Rp60.000.000
2) Soal 2 PT CAHAYA CABLE menjual 1 unit tv kepada toko berkah dengan rincian berikut ini : Harga unit TV LCD belum termasuk pajak
Rp3.500.000
PPN 10 %
Rp 350.000
PPnBM 20%
Rp 700.000 +
Pemkot Bogor (PKP) harga jual kepada konsumen
Rp 4.350.000
Hitung : Berapakah harga yang di terima oleh toko berkah ? sertakan faktur pajak! Jawab : Harga TV LCD
Rp.
3.500.000
PPn
= 10% x Rp.3.500.000
Rp.
350.000
PPnBM
= 20% x Rp.3.500.000
Rp.
700.000
PPhpasal 22 = 1,5% x Rp.3.500.000
Rp. Rp.
Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
88
52.000+ 4.602.500
Lembar ke-1 : Untuk Pembeli BKP/Penerima JKP sebagai bukti Pajak Masukan
FAKTUR PAJAK STANDAR Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : Pengusaha Kena Pajak Nama
:
PT Cahaya Cable
Alamat
:
Tanggerang Jakarta Selatan
NPWP
:
06-333-678-2-465-000
Tanggal Pengukuhan PKP
:
Pembeli Barang Kena Pajak/Penerima Jasa Kena Pajak Nama
:
Toko Berkah
Alamat
:
Kuningan Jakarta Selatan
NPWP
:
06-456-765-845-000
NPPKP :
No. Urut
Nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak
1
TV LCD
Rp
Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin *)
Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin (Rp) 3,500,000.00
Rp
3,500,000.00
Dikurangi Potongan Harga
0
Dikurangi Uang Muka yang telah diterima
0
Dasar Pengenaan Pajak
Rp
3,500,000.00
PPN = 10% x Dasar Pengenaan Pajak
Rp
350,000.00
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tarif
DPP
PPn BM
20%
Rp3,500,000.00
Rp700,000.00
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
Jumlah
……………, tanggal ………………..
…………………………………………………
Rp700,000.00
Nama Jabatan *) Coret yang tidak perlu
89
3) Soal 3 a. Pada saat bulan mei PT asa yang beralamatkan di ciputat jakrta Selatan melmiliki NPWP 03.444.567.9.654.00. PT ASA membeli barang sebesar Rp 15.000.000 PT ASA menjual barang tersebut dengan harga Rp 18.000.000 (di pungut pemkot ). Total penjualan sebesar Rp 1.650.000.000 dan total pembelian sebesar Rp 1.320.000.000. Hitung : Total setoran PPN PT ASA di bulan Mei ? Jawab : Penjualan PT ASA
= Rp 1.650.000.000
Rp 1.650.000.000 X 10%
= Rp 165.000.000 ( PPN Keluaran)
Pemotongan oleh pemkot di kenakan pasal 22 1,5% x Rp1.650.000.000
= Rp.24.750.000
Pembelian PT ASA
= Rp 1.320.000.000
Rp 1.320.000.000 X 10%
= Rp 132.000.000 ( PPNMasukan)
Selisih pajak kurang bayar
= Rp 33.000.000
b. PT GARUDA PERKASA pada januari 2007 mempunyai pajak masukan sebesar Rp 200.000.000 dan setelah penjualan dengan bukan mengumut pajak PPN Rp 300.000.000. Hitung : Dari data tersebut PPN mana yang harus di bayar ? Jawab : Pajak yang harus di bayar : Rp 300.000.000 – 200.000.000 = 100.000.000 c. Selama bulan april 2007 PT INDO MOTOR BARU hanya menjual motor bekas dengan harga jual sebesar Rp 100.000.000 atas penjualan itu.. 90
Hitung : PPN yang harus di bayar 2007 ? Jawab : PPN = Rp 100.000.000 X 10% = Rp 10.000.000 d. PT KEDIRI JAYA sudah di kukuhkan sebagai PKP , namun pada tahun 2007 belum melakukan penjualan atau penyerahan BKP/ JKP sehingga belum terdapat pajak keluaran. Pada masa agustus PT KAJ melakukan pembelian bahan baku yang di pungut PPN penjual sebesar Rp 1.000.000 yang merupakan pajak masukan bagi PT KAJ dalam SPT Agustus. Hitung : PPN PT KAJ yang harus di laporkan ? Jawab : Pajak Keluaran
= Rp.0
Pajak Masukan
= RP.1000.000
Lebih Bayar
= Rp.1000.000
e. PT KENDALI SOLO pada oktober menjual dengan PPN Rp 100.000.000, PT KS mempunyaii pajak masukan yang belum di kreditkan Rp 40.000.000 dengan rincian sebagai berikut : Juni
Rp 5.000.000
Juli
Rp 10.000.000
Agustus
Rp 10.000.000
September
Rp 15.000.000
Hitunglah : Spt masa oktober yang di laporkan pada November ? Jawab : Pajak Keluaran : Masa sama
Rp 100.000.000
:
Rp.50.000.000
Masa tidak sama : 91
Juli 2007
Rp. 10.000.000
Agustus 2007
Rp. 10.000.000
September 2007
Rp. 15.000.000 + Rp.35.000.000 + (Rp.85.000.000)
Kurang Bayar
Rp.15.000.000
4) Katrina mengelola sebuah perusahaan ROTIKU ENAK yang sudah memulai sejak januari 1992.beralamatkan di Ciputat Jakarta Selatan.dan memiliki NPWP 03.444.567.9.567.000. Katrina telah di kukuh kan sebagai PKP pertanggal 2 maret 1993. Dalam bulan mei 2010 dapat di kutip dari transaksi berikut : (1) Menerima pembayaran Rp 20.000.000 dari PT SRIKA sebagai penyediaan roti dan penyerahannya di lakukan pada bulan februari 2010 (2) Menerima pembayaran Rp 10.000.000 dari PT CAHAYA (asumsi pt cahaya adalah wapu) tagihan 17 april 2010 di lampiri faktur 15 april 2010 (3) Menyerahkan roti kepada PT TRIALAR mei 2010 dengan kontrak Rp 30.000.000 pembayaran akan di transfer juni 2010 (4) Menerima pesanan roti dari wiwid tgl 29 mei 2010 pembayaran Rp 35.000.000 dan di terima pada tanggal 4 juni 2010 wiwid tidak memiliki NPWP (5) Menjual beberapa unit kompor gas kepada restoran SEDERHANA, kompor tersebut di beli pada 4 januari 1995 (6) Menjual mobil box kepada bp hasan harga jual Rp 20.000.000 mobil di beli pada 17 november 1994 92
(7) Menjual mobil CRV kepada pt hosanna sebesar Rp 100.000.000 yang di proleh pada tahun 2005 (8) Menjual mesin pendingin dengan harga Rp 2.500.000 kepada pt boga yang di beli pada awal perusahan beroprasi Dalam hal terhutang PPN harga jual tersebut belum termasuk PPN Hitunglah : a. Berapa PPN terhutang saat menerima pembayaran ? Jawab : a) Menerima Pembayaran Rp 20.000.000 = Rp 20.000.000 X 10%
= Rp 2.000.000
b) Menerima Pembayaran Rp 10.000.000 = Rp 10.000.000 X 10%
= Rp 1.000.000
c) Menjual Mobil Box Rp 20.000.000 = Rp 20.000.000 X 10%
= Rp 2.000.000
d) Menjual Mobil CRV Rp 100.000.000 = Rp 100.000.000 X 10%
= Rp 10.000.000
e) Menjual mesin pendingin Rp 2.500.000 = Rp 2.500.000 X 10%
= Rp
Jumlah PPN atas Penerimaan pembayaran
250.000 +
= Rp 13.250.000
5) Soal 5 (1) PT SAHABAT selalu menjual kertas kepada pt teman kita dengan harga jual Rp 1.200.000 sebelum di kurangi potongan 10 % dan sebelum PPN apabila potongan tersebut di akusi sebagai faktur pajak maka berapa besar DPP-nya ?
93
Jawab : DPP : Rp 1.200.000 – (Rp 1.200.000 x 10%) = 1.080.000 PPN : Rp 1.080.000 x 10% = 108.000 (2) PT USAHA JAYA memberikan jasa perbaikan computer kepada PT makmur dngn biaya melakukan ekspor mebel ke korea dengan nilai ekspor total perbaikan sebesar Rp 400.000 dan pemakaian komponen sebesar Rp 700.000 sebelum di kurangi potongan 10 % dan sebelum PPN. Apabila potongan tidak di akui pada faktur pajak, maka berapa besar DPP-nya ? Jawab : PPN = Rp 1.110.000 x 10% = Rp 110.000 6) Soal 6 Kartini mengelola sebuah perusahaan ROTI KUE ENAK yang sudah memulai sejak Maret 1990. Kartini telah di kukuh kan sebagai PKP pertanggal 2 maret 1993. Dalam bulan mei 2010 dapat di kutip dari transaksi berikut : (1) Menerima pembayaran Rp 50.000.000 dari PT Budiman sebagai penyediaan roti dan penyerahannya di lakukan pada bulan Februari 2010 (2) Menerima pembayaran Rp 30.000.000 dari PT Nur (asumsi PT Nur adalah wapu) tagihan 17 April 2010 di lampiri faktur 15 April 2010 (3) Menyerahkan roti kepada PT STARLA Mei 2010 dengan kontrak Rp 60.000.000 pembayaran akan di transfer Juni 2010
94
(4) Menerima pesanan roti dari Widiya tgl 29 Mei 2010 pembayaran Rp 75.000.000 dan di terima pada tanggal 4 Juni 2010 Wiwid tidak memiliki NPWP (5) Menjual beberapa unit kompor gas kepada restoran SEDERHANA, kompor tersebut di beli pada 4 Januari 1995 (6) Menjual mobil box kepada bp hasan harga jual Rp 40.000.000 mobil di beli pada 17 november 1994 (7) Menjual mobil CRV kepada pt hosanna sebesar Rp 120.000.000 yang di peroleh pada tahun 2005 (8) Menjual mesin pendingin dengan harga Rp 5.500.000 kepada pt boga yang di beli pada awal perusahan beroprasi Dalam hal terhutang PPN harga jual tersebut belum termasuk PPN Hitunglah : a. Berapa PPN terhutang saat menerima pembayaran ? Jawab : a) Menerima Pembayaran Rp 50.000.000 = Rp 50.000.000 X 10%
= Rp 5.000.000
b) Menerima Pembayaran Rp 30.000.000 = Rp 30.000.000 X 10%
= Rp 3.000.000
c) Menjual Mobil Box Rp 40.000.000 = Rp 40.000.000 X 10%
= Rp 4.000.000
d) Menjual Mobil CRV Rp 120.000.000 = Rp 120.000.000 X 10%
= Rp 12.000.000
e) Menjual mesin pendingin Rp 5.500.000 = Rp 5.500.000 X 10%
= Rp
Jumlah PPN atas Penerimaan pembayaran
95
550.000
= Rp 24.550.000
7) Soal 7 (1) PT abad lama menjual buku kepada PT ingat selalu dengan harga jual sebesar Rp 1.600.000 sebelum PPN dengan potongan 10% berapa besar PPN terhutang yang harus di hitung ? Jawab : Diketahui : DPP = Rp 1,600,000 Ditanya : PPN……? Jawab : Rp 1.600.000 - (1.600.000 X 10%) = Rp 1.440.000 (2) PT Hello Kitti memberikan jasa perbaikan kepada PT Doraemon dengan biaya perbaikan sebesar Rp 600.000 dan pemakaian sebesar Rp 800.000 atau total biaya sebesar Rp 1.400.000 dengan memberikan potongan sebesar 10% apabila potongan tidak di akui faktur maka besar PPNnya ? Jawab : Diketahui :JKP : Rp 1.400.000 Potongan 10 % Jawab :
Rp 1.400.000 X 10 % = Rp 140.000 Rp 1.400.000 – Rp 140.000 = Rp 1.260.000 Rp 1.260.000 X 10% = Rp 126.000
8) Soal 8 (1) Riza membeli sebuah apartemen dari yogya super blok sebagai perusahaan yang mengelola dan memasarkannya dengan DPP senilai Rp 500.000.000 atas transaksi tersebut berapakah PPN yang terhutang ?
96
Jawab : Diketahui : DPP = Rp 500.000.000 Ditanya
: PPN………………?
Jawab
: PPN = Rp 500.000.000 X 10% = Rp 50.000.000
(2) PT SEHAT SAHABAT membeli 10 buah inova dari astra sebagai salah satu ATPM dengan DPP sebesar Rp 1.6000.000.000 atas transaksi tersebut, berapakah biaya yang harus di bayar ? Jawab : Diketahui : DPP = Rp 1.600.000.000 Ditanya
: PPN…..?
Jawab
: PPN = Rp1.600.000.000 X 10% = Rp 160.000.000
2. Soal Latihan 1) PKP Z dalam bulan September 2016 menjual 10 pasang sepatu. Harga satuan sepatu sebesar Rp 150,000 PKP Z memakai 10 pasang sepatu untuk sendiri. DPP adalah harga jual tanpa menghitung laba kotor yaitu Rp 100.000 sepasang berarti semuanya Rp 1,000,000. Hitung : berapakah jumlah PPN terhutangnya ? sertakan SPT Masa PPN ! 2) PKP X pabrikan yang menghasilkan mesin cuci. Mesin cuci pakaian di kategorikan sebagai BKP yang tergolong mewah dan di kenakan PPnBM dengan tariff 20% dalam bulan Juli 2017 PKP X menjal 30 buah mesin cuci kepada PKP Y seharga Rp 120.000.000. Hitung : berapakah PPN dan PPnBM yang terhutang ? sertakan SPT Masa PPN ! 97
3) PT JAYA CAHAYA menjual 1 unit mesin fotocopy kepada toko berkah dengan rincian berikut ini : Harga1 unit fotocopy belum termasuk pajak
Rp 15.000.000
PPN 10 %
Rp
1.500.000
PPnBM 20%
Rp
3.000.000 +
Pemkot Bogor (PKP) harga jual kepada konsumen Rp19.500.000 Hitung : Berapakah harga yang di terima oleh toko berkah ? sertakan SPT Masa PPN ! 4) Pada saat bulan juni PT Yani membeli barang sebesar Rp 35.000.000 PT Yani menjual barang tersebut dengan harga Rp 38.000.000 (di pungut pemkot ). Total penjualan sebesar Rp 1.850.000.000 dan total pembelian sebesar Rp 1.520.000.000. Hitung : Total setoran PPN PT Yani di bulan Juni ? sertakan SPT Masa PPN ! 5) PT Bojo Solo pada Januari menjual dengan PPN Rp 150.000.000, PT Bojo Solo mempunyaii pajak masukan yang belum di kreditkan Rp 60.000.000 dengan rincian sebagai berikut : Juni
Rp 10.000.000
Juli
Rp 15.000.000
Agustus
Rp 15.000.000
September
Rp 20.000.00
Hitunglah : Spt masa Januari yang di laporkan pada November ? sertakan SPT Masa PPN!
98
6) Umar mengelola sebuah perusahaan cake yang sudah memulai sejak januari 1992. Katrina telah di kukuh kan sebagai PKP pertanggal 2 maret 1993. Dalam bulan mei 2010 dapat di kutip dari transaksi berikut : a. Menerima pembayaran Rp 40.000.000 dari PT Srikaya sebagai penyediaan cake dan penyerahannya di lakukan pada bulan februari 2010 b. Menerima pembayaran Rp 30.000.000 dari PT Muliya (asumsi pt cahaya adalah wapu) tagihan 17 april 2010 di lampiri faktur 15 april 2010 c. Menyerahkan cake kepada PT TRIALAR mei 2010 dengan kontrak Rp 850.000.000 pembayaran akan di transfer juni 2010 d. Menerima pesanan cake dari wiwid tgl 29 mei 2010 pembayaran Rp 75.000.000 dan di terima pada tanggal 4 juni 2010 wiwid tidak memiliki NPWP e. Menjual mobil Truk kepada PT Hasbul sebesar Rp 150.000.000 yang di peroleh pada tahun 2005 f. Menjual mesin pendingin dengan harga Rp 6.500.000 kepada pt boga yang di beli pada awal perusahan beroprasi Dalam hal terhutang PPN harga jjual tersebut belum termasuk PPN Hitunglah : Berapa PPN terhutang saat menerima pembayaran ? sertakan SPT Masa PPN! 7) PT Kediri Jaya selalu menjual kertas kepada PT Sahabat Kita dengan harga jual Rp 5.200.000 sebelum di kurangi potongan 10 % dan sebelum PPN apabila potongan tersebut di akui sebagai faktur pajak maka berapa besar DPP-nya ? 99
8) PT Kuria Jaya memberikan jasa perbaikan computer kepada PT Karya Gemilang dengan biaya melakukan ekspor mebel ke korea dengan nilai ekspor total perbaikan sebesar Rp 700.000 dan pemakaian komponen sebesar Rp 1.000.000 sebelum di kurangi potongan 10 % dan sebelum PPN. Hitung : Apabila potongan tidak di ukui pada faktur pajak, maka berapa besar DPPnya? 9) PT MAJU TAK GENTAR melakukan ekspor mebel ke korea dengan nilai ekspor total termasuk biaya – biaya yang di minta eksportir 1.000US$. nilai kurs BI pada saat pelaksanaan sebesar Rp 9.200 / US$ dan kurs mentri keuangan sebesar Rp 9.900 / US$. Hitung : Berapa PPN terutang atas ekspor mebel? sertakan SPT Masa PPN ! 10) Rubbi membeli sebuah apartemen dari yogya super blok sebagai perusahaan yang mengelola dan memasarkannya dengan DPP senilai Rp 800.000.000 atas transaksi tersebut. Hitung : berapakah PPN yang terhutang ? sertakan SPT Masa PPN ! 11) PT Anti Galau membeli 15 Unit Inova dari astra sebagai salah satu ATPM dengan DPP sebesar Rp 2.6000.000.000 atas transaksi tersebut. Hitung : berapakah biaya yang harus di bayar ? sertakan SPT Masa PPN !
100
BAB VIII PPH PASAL 4 AYAT (2)
1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) SOAL 1 PT Ayam Kinantan menabung deposito di Bank UOB. Setiap bulannya PT Ayam Kinantan mendapatkan bunga deposito sebesar Rp 1,000,000; atas bunga tersebut: Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 ? Jawab: Diket :
Nilai objek pajak atas bunga deposito Rp 1,000,000 Tarif Pph atas bunga deposito 20%
Ditanya : PPh pasal 4 ayat 2…..? Jawab : Pph yang dipotong = Rp 1,000,000 X 20% = Rp 200,000; Jurnalnya : PT ayam kinanti (pemungut) (Dr) Kas
Rp 800,000
(Dr) Beban PPh pasal 4 ayat 2
Rp 200,000
(Cr) Penghasilan atas bunga deposito
101
Rp 1,000,000
Bank UOB (pemotong) (Dr) Biaya bunga deposito
Rp 1,000,000
(Cr) Kas
Rp 800,000
(Cr) Utang PPh pasal 4 ayat 2
Rp 200,000
Jurnal apabila bank UOB sudah membayar utang Pph pasal 4 ayat 2 : (Dr) Utang PPh pasal ayat 2
Rp 200,000
(Cr) Kas
Rp 200,000
2) Soal 2 Mbah Saparudin mendapatkan hadiah undian berupa sebuah sepeda motor dari PT Teh Cap Kucing sebesar Rp 20,000,000; atas hadiah tersebut, PT Teh Cap Kucing memotong PPh Final. Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 ? Jawab: Diket : Jumlah bruto hadia undian Rp 20,000,000 Tarif pasal 4 ayat 2 atas hadiah undin 25% Ditanya :PPh pasal 4 ayat 2……? Jawab : Pph yang dipotong/dipungut = Rp 20,000,000 X 25% = Rp 5,000,000;
102
Jurnalnya : PT the cap kucing (pemotong) (Dr) Biaya hadiah undian
Rp 20,000,000
(Cr) Kas
Rp 15,000,000
(Cr) Utang Pph pasal 4 ayat 2
Rp 5,000,000
Jurnal apabila PT Cap Kucing sudah membayar utang Pph pasal 4 ayat 2 (Dr) Utang pph pasal 4 ayat 2
Rp 5,000,000
(Cr) Kas
Rp 5,000,000
Mbah saparudin (pemungut) (Dr) Kas
Rp 15,000,000
(Dr) Beban Pph pasal 4 ayat 2
Rp 5,000,000
(Cr) Penghasilan atas hadiah undian
Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
103
Rp 20,000,000
Lem bar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lem bar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lem bar ke-3 untuk : Pem otong / Pem ungut Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS HADIAH UNDIAN Nomor : ……………………………………… NPWP
:
Nama
:
P
T
Alamat
:
J
A
0
1
-
L
2
2
C
A
A
N
2
-
P S
5
5
5
-
6
-
K
U
C
I
N
G
U
D
I
R
M
A
7
4
3
-
(2)
0
0
0
( 3)
N
No.
Jenis Hadiah Undian
Jumlah Bruto Hadiah Undian (Rp)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong/Dipungut (Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
sepeda motor
20000000
25%
5000000
2
25%
3
25%
4
25%
5 6
25% 25%
JUMLAH
20000000
5000000
Terbilang : LIMA JUTA RUPIAH
…………………., ……………………. 20 ……. Pemotong/Pemungut Pajak NPWP
:
Nama
:
0
1
M B
-
2
A
H
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan dari Hadiah Undian yang dipotong / dipungut di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan/Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
2
2 S
-
4
A
P
4 4 A
-
2
-
R U D I
6
2
N
Tanda Tangan, Nama dan Cap
MBAH SAPARUDIN
F.1.1.33.09
104
(4)
(5)
1
-
0
0
0
3) Soal 3 Rinto Sianipar, pengusaha muda berbakat berniat untuk membuka usaha butik di daerah Kemang. Beliau menyewa sebuah gedung untuk memulai usahanya milik PT Sentosa Abadi senilai Rp 150,000,000; selama setahun atas sewa gedung tersebut, Rinto Sianipar dipotong PPh Final oleh PT Sentosa Abadi. Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 ? Jawab: Diket : Jumlah bruto nilai sewa Rp 150,000,000 Tarif pph pasal 4 ayat 2 atas sewa gedung dan tanah 10% Ditanya :PPh pasal 4 ayat 2……? Jawab : Pph yang dipotong = Rp 150,000,000 X 10% = Rp 15,000,000 Jurnalnya : Rinto Sianipar (pemotong) (Dr) Biaya sewa gedung
Rp 150,000,000
(Cr) Kas
Rp 135,000,000
(Cr) Utang Pph pasal 4 ayat 2
Rp
15,000,000
Jurnal apabila Rinto Sianipar sudah membayar utang Pph pasal 4 ayat 2: (Dr) Utang PPh pasal 4 ayat 2
Rp 15,000,000
(Cr) Kas
Rp 15,000,000
105
PT Sentosa Abadi (pemungut) (Dr) Kas
Rp 135,000,000
(Dr) Piutang PPh pasal 4 ayat 2
Rp
(Cr) Penghasilan atas sewa gedung Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
106
15,000,000 Rp 150,000,000
Lembar ke-1 untuk : yang menyew akan Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : penyew a
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN Nomor : ……………………………………… (2)
NPWP
:
Nama
: P T
S
E
Alamat
: J L
F
A T
E
M A
N G
Lokasi Tanah dan
0 1 -
K
2 2
2 N T
3
3
O S
3 A
6 -
4
3
2 -
0
0
0
(3)
A B A D I
M A W A T
I (4)
atau Bangunan Jumlah Bruto Nilai Sewa (Rp)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong (Rp)
(1)
(2)
(3)
Rp
150,000,000.00
10%
Rp
15,000,000.0
Terbilang : Lima Belas Juta Rupiah
…………………., ……………………. 20 ……. (5) (6) Pemotong Pajak NPWP
: 0 1 - 2 2 2 - 3 3 3 - 6 - 8 6 7 - 0 0 0
Nama
: R I N T O
S I N A P I R
Tanda Tangan, Nama dan Cap
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan yang dipotong di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
RINTO SINAPIIR
F.1.1.33.12
107
4) Soal 4 PT Rusa Kinanti menabung deposito di Bank UOB. Setiap bulannya PT Rusa Kinanti mendapatkan bunga deposito sebesar Rp 4,000,000; atas bunga tersebut: Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 ? Jawab: Diket :
Nilai objek pajak atas bunga deposito Rp 4,000,000 Tarif Pph atas bunga deposito 20%
Jawab : Pph yang dipotong= Rp 4,000,000 X 20% = Rp 800,000; Jurnalnya : PT ayam kinanti (pemungut) (Dr) Kas
Rp 3.200,000
(Dr) Beban PPh pasal 4 ayat 2
Rp
800,000
(Cr) Penghasilan atas bunga deposito
Rp 4,000,000
Bank UOB (pemotong) (Dr) Biaya bunga deposito
Rp 4,000,000
(Cr) Kas
Rp 3.200,000
(Cr) Utang PPh pasal 4 ayat 2
Rp
800,000
Jurnal apabila bank UOB sudah membayar utang Pph pasal 4 ayat 2 : (Dr) Utang PPh pasal ayat 2
Rp 800,000
(Cr) Kas
Rp 800,000
108
5) Soal 5 PT Angin Ribut akan merenovasi gedung perkantorannya. Untuk renovasi tersebut PT Angin Ribut menggunakan jasa kontraktor PT Reality dengan biaya keseluruhan sebesar Rp 400,000,000. Berdasarkan sertifikat konstruksi, PT Reality termasuk kontraktor pengusaha kecil. Hitung: PPh Final yang dipotong oleh PT Angin Ribut. Jawab: Diket : Jumlah bruto kontruksi Rp 400,000,000 Tarif pph pasal 2 ayat 2 atas kontruksi pengusahan kecil2% Ditanya :PPh pasal 4 ayat 2……? Jawab : Pph yang dipotong/dipungut = Rp 400,000,000 X 2%= Rp 8,000,000; Jurnalnya : PT angin rebut (pemotong) (Dr) Biaya kontruksi
Rp 400,000,000
(Cr) Kas
Rp 392,000,000
(Cr) Utang PPh pasal 4 ayat 2
Rp
8,000,000
Jurnal apabila PT angin rebut sudah membayar utang Pph pasal 4 ayat 2 (Dr) Utang PPh pasal 4 ayat 2
Rp 8,000,000
(Cr) Kas
Rp 8,000,000
109
PT Reality (pemungut) (Dr) Kas
Rp 392,000,000
(Dr) Beban PPh pasal 4 ayat 2
Rp
(Cr) Penghasilan atas kontruksi Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
110
8,000,000 Rp 400,000,000
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong/Pemungut Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI Nomor : ………………………………………
NPWP
:
0
Nama
:
P
T
A
N
G
I
N
R
I
B
U
T
Alamat
:
J
L
P
A
S
A
R
M
I
N
G
G
1 -
2 2
2 -
4
4
4 -
5 -
7
6
(2)
2 -
0
0
0
(3)
U
No.
Uraian
Jumlah Nilai Bruto (Rp)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong/ Dipungut (Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1.
Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha kecil
2.
Rp
400,000,000
Rp
8,000,000
Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa 3%
Jasa perencanaan atau pengawasan konstruksi oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha
5.
8,000,000
4%
selain angka 1 dan angka 2 di atas 4.
Rp
Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha
3.
2%
4%
Jasa perencanaan atau pengawasan konstruksi oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha
6% Rp
JUMLAH
400,000,000
Terbilang : DELAPAN JUTA RUPIAH
…………………., ……………………. 20 ……. (4) Pemotong/Pemungut Pajak NPWP
:
Nama
: P T
0 1 -
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan dari Jasa Konstruksi yang dipotong/dipungut di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan/Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
2
2 2 -
3
R E A L I
3 3
-
4 -
5
(5)
4 1 -
T Y
Tanda Tangan, Nama dan Cap
PT REALITY
F.1.1.33.16
111
0
0
0
2. Soal Latihan 1) PT Indah Kurmala menabung deposito di Bank Mandiri . Setiap bulannya PT Rusa Kinanti mendapatkan bunga deposito sebesar Rp 6,000,000; atas bunga tersebut: Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 dan masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 4 ayat 2. 2) Ibu Wanti mendapatkan hadiah undian berupa sebuah sepeda motor dari PT Kopi Wangi sebesar Rp 30,000,000; atas hadiah tersebut, PT Kopi Wangi memotong PPh Final. Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 dan masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 4 ayat 2. 3) Roy Purba, pengusaha muda berbakat berniat untuk membuka usaha toko sepatu sport di daerah Kemang. Beliau menyewa sebuah gedung untuk memulai usahanya milik PT Tunggul Agung senilai Rp 250,000,000; selama setahun atas sewa gedung tersebut, Roy Purba dipotong PPh Final oleh PT Tunggul Agung. Hitung: PPh Pasal 4 ayat 2 dan masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 4 ayat 2.
112
4) PT Bayu Kurnia akan merenovasi gedung perkantorannya. Untuk renovasi tersebut PT Bayu Kurnia menggunakan jasa kontraktor PT INDO dengan biaya keseluruhan sebesar Rp 700,000,000. Berdasarkan sertifikat konstruksi, PT INDO ermasuk kontraktor pengusaha kecil. Hitung: PPh Final yang dipotong oleh PT Bayu Kurnia dan masukan perhitungan kedalam bukti pemotongan pph pasal 4 ayat 2.
113
BAB IX PPH ORANG PRIBADI (OP)
1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Rinto Suryo adalah wajib pajak dalam negeri. Data mengenai diri Rinto Suryo penghasilan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan diuraikan berikut ini : (1) Data diri Wajib Pajak : a. NPWP
: 03.789.561.2.251.000
b. Nama Wajib Pajak
: Rinto Suryo
c. Alamat Tempat Tinggal
: Jl. Indah No.56
d. Kelurahan / Kecamatan
: Sukadamai / Sukamaju
e. Kota / Kode Pos
: Jakarta / 7563
f. Pekerjaan
: Pegawai tetap pada PT Tugu Pertama
g. Alamat Tempat Kerja
: Jl. Bojonegoro No.546, Jakarta
h. Nomor Telepon
: 021-84664631
(2) Penghasilan a. Sebagai pegawai pada PT Tugu Pertama
Gaji sebulan
Rp.5.500.000,00
Tunjangan-tunjangan sebulan
Rp.4.500.000,00
Honorarium dan imbalan lain sebulan Rp.
Subsidi premi asuransi kematian dan kecelakaan kerja dari pemberi kerja 3% dari gaji pokok
114
800.000,00
Bonus akhir tahun 2016
4 kali gaji pokok
Tunjangan hari raya tahun 2016
2 kali gaji pokok
Pajak penghasilan pasal 21 ditanggung oleh masing masing pegawai.Iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua yang ditanggung pegawai sebesar 5% dari gaji pokok. Lampiran pemotongan PPh Pasal 21 sebagai pegawai tetap (formulir 1721-A) dari pemberi kerja terlampir. b. Penghasilan lain-lain: (1) Memperoleh hadiah penghargaan sebesar Rp.7.000.000,00 dari Research Award (bukti pemotongan pph pasal 21 terlampir) (2) Menerima uang tunai dari penjualan tanah dan bangunan dengan harga Rp.380.000.000,00. NJOP Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp.350.000.000,00 (SSP terlampir) (3) Menerima bunga atas pentertaan obligasi pada PT Ananda (diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia) sebesar Rp.5.800.000,00 (bukti pemotongan pph pasal 23 terlampir) (4) Menerima
bagian
laba
(deviden)
dari
PT
kurnia
sebesar
Rp.25.000.000,00 (bukti pemotongan PPh Final terlampir) (5) Menerima bunga atas simpanan pada Koperasi Kora-Kori setiap bulan sebesar
Rp.350.000,00,kecuali
pada
bulan
Desember
sebesar
Rp.800.000,00 (bukti pemotongan PPh Final Terlampir) (6) Menerima bagian laba dari CV Permata sebesar Rp.6.750.000,00 (7) Menerima penghasilan sewa apartemen dari luar negri sebesar Rp.70.000.000,00 (tarif pajak yang berlaku diluar negeri adalah 4%)
115
(3) Harta dan Kewajiban a. Tanah tempat tinggal seluas 1000 meter persegi,dibeli tahun 2003 senilai Rp.900.000.000,00 b. Rumah tinggal seluas 600 meter persegi selesai dibangun tahun 2004 senilai Rp.800.000.000,00 c. Mobil
kijang
Innova
tahun
2005
dibeli
tahun
2006
senilai
Rp.150.000.000,00 d. Mobil sedan Toyota Great Corolla tahun 1996 dibeli tahun 2009 senilai Rp.65.000.000,00 e. Tanah Kavling seluas 1.000 meter persegi dibeli yahun 2010 senilai Rp.1.500.000.000,00 (4) Lain – lain a. Membayar zakat ke BAZIZ sebesar Rp.3.550.000,00 b. Mempunyai tanggungan istri,bekerja pada Dinas Pendidikan Jakarta dengan memperoleh penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja (Lampiran SPT 1721-A2 dari pemberi kerja terlampir) Data mengenai penghasilan istri (tahun 2016): Gaji pokok
Rp.45.000.000,00
Tunjangan structural
Rp.25.000.000,00
Biaya jabatan
Rp. 3.500.000,00
Iuran pensiun
Rp.
PPh pasal 21 yang telah dipotong
Rp. 2.036.500,00
c. Mempunyai tanggungan 3 anak kandung
116
700.000,00
Hitung: PPh terutang tuan Rinto Suryo Jawab : PENGHASILAN SUAMI Gaji (Rp.5.500.000 x 12)
Rp.66,000,000
Tunjangan – Tunjangan (Rp.4,500,000 x 12 )
Rp. 54,000,000
Honorarium & Imbalan lain (Rp.800,000 x 12)
Rp. 9,600,000
Subsidi Premi Asuransi 3% (Rp.165,000 x 12 )
Rp. 1,980,000
Bonus Akhir Tahun 2016 (4 x Rp.5,500,000)
Rp. 22,000,000
Tunjangan Hari Raya (2 x Rp.5,500,000)
Rp.11,000,000+
Penghasilan Bruto Setahun
Rp.164,580,000
Pengurangan : Biaya Jabatan 5%
( Rp.8,229,000)
Iuran Pensiun 5%(Rp.275,000 x 12)
(Rp.3,300,000)
Iuran JHT 5% (Rp.275,000 x 12 )
(Rp.3,300,000)
Penghasilan Netto Suami Setahun
Rp.149,751,000
PENGHASILAN ISTRI Gaji Pokok 1 Tahun
Rp.45,000,000
Tunjangan Structural
Rp.25,000,000
Penghasilan Bruto Setahun
Rp.70,000,000
Pengurangan : Biaya Jabatan 5%
(Rp.3,500,000)
Iuran Pensiun
(Rp. 700,000)
Penghasilan Netto ISTRI Setahun
Rp.65,800,000
Penghasilan Netto Suami & Istri
Rp.215,551,000
Zakat
(Rp. 3,550,000)
Penghasilan Setelah Zakat
Rp.212,001,000 117
PTKP: (k/1/3) 2011 WP Sendiri
(Rp.54,000,000)
Istri
(Rp. 4,500,000)
3 Anak
(Rp. 13.500,000)
Penggabungan PPh
(Rp.54,000,000) (Rp.126,000,000)
PKP
Rp. 86,001,000
PPh Terutang Pasal 21 : 5 % x Rp.50,000,000
Rp.2,500,000
15% x Rp.36,001,000
Rp.5,400,150
Total PPh Terutang
Rp.7,900,150
PPh Terutang Hendra Pradipta (Suami) = Penghasilan Netto Suami Terutang
X Total PPh
Penghasilan Netto Suami Istri = Rp.149,751,000 X Rp.7,900,150 Rp.215,551,000 = Rp.5.488.517,1615
2) Hendra Pradipta adalah wajib pajak dalam negeri.Data mengenai diri Hendra Pradipta penghasilan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan diuraikan berikut ini : (1) Data diri Wajib Pajak : a. NPWP
: 04.609.321.2.542.000
b. Nama Wajib Pajak
: Hendra Pradipta
c. Alamat Tempat Tinggal
: Jl. Camar No.75
d. Kelurahan / Kecamatan
: Sukadamai / Sukamaju
e. Kota / Kode Pos
: Jakarta / 56789 118
f. Pekerjaan
: Pegawai tetap pada PT Jayakarta Perdana
g. Alamat Tempat Kerja
: Jl. Kutilang No.345, Jakarta
h. Nomor Telepon
: 021-87654321
(2) Penghasilan a. Sebagai pegawai pada PT Jayakarta Perdana
Gaji sebulan
Rp.2.500.000,00
Tunjangan-tunjangan sebulan
Rp.3.700.000,00
Honorarium dan imbalan lain sebulan Rp.
Subsidi premi asuransi kematian dan kecelakaan kerja dari pemberi
500.000,00
kerja 3% dari gaji pokok
Bonus akhir tahun 2011
4 kali gaji pokok
Tunjangan hari raya tahun 2011
2 kali gaji pokok
Pajak penghasilan pasal 21 ditanggung oleh masing masing pegawai.Iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua yang ditanggung pegawai sebesar 5% dari gaji pokok. Lampiran pemotongan PPh Pasal 21 sebagai pegawai tetap (formulir 1721-A) dari pemberi kerja terlampir. b. Penghasilan lain-lain: (1) Memperoleh hadiah penghargaan sebesar Rp.5.000.000,00 dari Research Award (bukti pemotongan pph pasal 21 terlampir) (2) Menerima uang tunai dari penjualan tanah dan bangunan dengan harga Rp.220.000.000,00. NJOP Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp.190.000.000,00 (SSP terlampir)
119
(3) Menerima bunga atas pentertaan obligasi pada PT Ananda (diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia) sebesar Rp.1.800.000,00 (bukti pemotongan pph pasal 23 terlampir) (4) Menerima bagian laba (deviden) dari PT Dwi Ananda sebesar Rp.12.000.000,00 (bukti pemotongan PPh Final terlampir) (5) Menerima bunga atas simpanan pada Koperasi Makmur Sejahtera setiap bulan sebesar Rp.230.000,00,kecuali pada bulan Desember sebesar Rp.500.000,00 (bukti pemotongan PPh Final Terlampir) (6) Menerima bagian laba dari CV Permata sebesar Rp.3.750.000,00 (7) Menerima penghasilan sewa apartemen dari luar negri sebesar Rp.40.000.000,00 (tarif pajak yang berlaku diluar negeri adalah 4%) (3) Harta dan Kewajiban a. Tanah tempat tinggal seluas 800 meter persegi,dibeli tahun 2004 senilai Rp.500.000.000,00 b. Rumah tinggal seluas 500 meter persegi selesai dibangun tahun 2005 senilai Rp.600.000.000,00 c. Mobil
kijang
Innova
tahun
2006
dibeli
tahun
2007
senilai
Rp.180.000.000,00 d. Mobil sedan Toyota Great Corolla tahun 1996 dibeli tahun 2009 senilai Rp.65.000.000,00 e. Tanah Kavling seluas 1.000 meter persegi dibeli yahun 2008 senilai Rp.800.000.000,00 (4) Lain – lain
120
a. Membayar zakat ke BAZIZ sebesar Rp.2.550.000,00 b. Mempunyai tanggungan istri,bekerja pada Dinas Pendidikan Jakarta dengan memperoleh penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja (Lampiran SPT 1721-A2 dari pemberi kerja terlampir) Data mengenai penghasilan istri (tahun 2011): Gaji pokok
Rp.24.000.000,00
Tunjangan structural
Rp.15.000.000,00
Biaya jabatan
Rp. 1.950.000,00
Iuran pensiun
Rp.
PPh pasal 21 yang telah dipotong
Rp. 1.036.500,00
480.000,00
c. Mempunyai tanggungan 3 anak kandung Hitung: (1) PPh terutang tuan Hendra Pradipta (2) Buat SPT OP Jawab : PENGHASILAN SUAMI Gaji (Rp.2.500.000 x 12)
Rp.30,000,000
Tunjangan – Tunjangan (Rp.3,700,000 x 12 )
Rp.44,400,000
Honorarium & Imbalan lain (Rp.500,000 x 12)
Rp. 6,000,000
Subsidi Premi Asuransi 3% (Rp.75,000 x 12 )
Rp.
Bonus Akhir Tahun 2011 (4 x Rp.2,500,000)
Rp.10,000,000
Tunjangan Hari Raya (2 x Rp.2,500,000)
Rp.5,000,000+
Penghasilan Bruto Setahun
900,000
Rp.96,300,000
121
Pengurangan : Biaya Jabatan 5%
(Rp.4,815,000)
Iuran Pensiun 5%(Rp.125,000 x 12)
(Rp.1,500,000)
Iuran JHT 5% (Rp.125,000 x 12 )
(Rp.1,500,000)
Penghasilan Netto Suami Setahun
Rp.88,485,000
PENGHASILAN ISTRI Gaji Pokok 1 Tahun
Rp.24,000,000
Tunjangan Structural
Rp.15,000,000
Penghasilan Bruto Setahun
Rp.39,000,000
Pengurangan : Biaya Jabatan 5%
(Rp. 1,950,000)
Iuran Pensiun
(Rp
.480,000)
Penghasilan Netto ISTRI Setahun
Rp.36,570,000
Penghasilan Netto Suami & Istri
Rp125,055,000
Zakat
Rp. 2,550,000
Penghasilan Setelah Zakat
Rp.122,505,000
PTKP: (k/1/3) 2011 WP Sendiri
(Rp.24,300,000)
Istri
(Rp. 2,025,000)
3 Anak
(Rp. 6.075,000)
Penggabungan PPh
(Rp.24,300,000) + (Rp.56,700,000)
PKP
Rp. 65,805,000
122
PPh Terutang Pasal 21 : 5 % x Rp.50,000,000
Rp.2,500,000
15% x Rp.15,805,000
Rp.2,370,750 +
Total PPh Terutang
Rp.4,870,750
PPh Terutang Hendra Pradipta (Suami) = Penghasilan Netto Suami X Total PPh Terutang Penghasilan Netto Suami Istri = Rp. 88,485,000 X Rp.4,870,750 Rp.125,005,000 = Rp.3,447,768 Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
123
SPT 1770 S
FORMULIR
PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI BAGI WAJIB PAJAK YANG MEMPUNYAI PENGHASILAN :
• • •
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
IDENTITAS
PERHATIAN
•
DARI SATU ATAU LEBIH PEMBERI KERJA; DALAM NEGERI LAINNYA; DAN/ATAU YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL.
•
SEBELUM MENGISI BACA DAHULU PET UNJ UK PENGISIAN
NPWP
:
0
NAMA WAJIB PAJAK
:
4
6
H E
N
D R A
PEKERJAAN
:
P
G
A
NO. TELEPON
:
STATUS KEWAJIBAN PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI
:
NPWP ISTERI / SUAMI
:
E
0
2
9
W
1
3
I
8
7
HB
4
6
2
T 6
5
PH
0
1
P R A D
A
-
KK
0
0
9
•
ISI DENGAN HURUF CET AK /DIKET IK DENGAN T INT A HIT AM
3
E 4 X
2
T 3
2
5
I
P T A
A
4
2
0
0
BERI T ANDA "X" PADA
0 1
1
SPT PEM BETULAN KE - …
(KOT AK PILIHAN) YANG SESUAI
0
KLU :
P
2
2
TAHUN PAJAK
SPT T AHUNAN
1770 S
NO. FAKS
1
:
-
MT
1
2
5
4
2
0
0
0
Permohonan perubahan data disampaikan terpisah dari pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini, dengan menggunakan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak dan dilengkapi dokumen yang disyaratkan. RUPIAH *)
*) Pengisian kolom-kolom y ang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal (contoh penulisan lihat petunjuk pengisian halaman 3)
1
……. …………………………………………….. 1
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN
A. PENGHASILAN NETO
[Diisi akumulasi jumlah penghasilan neto pada setiap Formulir 1721-A1 dan/atau 1721-A2 angka 14 yang dilampirkan atau Bukti Potong Lain]
2
225,000,000
[Diisi sesuai dengan Formulir 1770 S-I Jumlah Bagian A ]
3
PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI
125,055,000
…………………………………………………………………………………………………………………………. 2
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA
…………………………………………………………………………………………………………………………. 3
1,600,000
C. PPh TERUTANG
B.PENGHASILAN KENA PAJAK
[Apabila memiliki penghasilan dari luar negeri agar diisi dari Lampiran Tersendiri, lihat petunjuk pengisian]
……………………………………………………………………………………… 4
4
JUMLAH PENGHASILAN NETO (1+2+3)
5
ZAKAT/SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB
6
JUMLAH PENGHASILAN NETO SETELAH PENGURANGAN ZAKAT /SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB (4-5)
7
PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
8
PENGHASILAN KENA PAJAK (6-7)
9
PPh TERUTANG (TARIF PASAL 17 UU PPh x ANGKA 8) …………………………………………………………………… 9 [Bagi Wajib Pajak dengan status PH atau MT diisi dari Lampiran Perhitungan PPh Terutang sebagaimana dimaksud dalam bagian G:
TK /
K/
3
351,655,000
…………………………………………………………………………… 5
K / I/
2,550,000
………………………………………………………………………………… 6
349,105,000
3
7
56,700,000
8 …………………………………………………………………………………………….
65,805,000 4,870,750
Lampiran huruf d]
……………………………………… 10
10 PENGEMBALIAN / PENGURANGAN PPh PASAL 24 YANG TELAH DIKREDITKAN
D. KREDIT PAJAK
12 PPh YANG DIPOTONG/DIPUNGUT PIHAK LAIN/DITANGGUNG PEMERINTAH DAN/ATAU KREDIT PAJAK LUAR NEGERI DAN/ATAU TERUTANG DI LUAR NEGERI [Diisi dari Formulir 1770 S-I Jumlah Bagian C Kolom (7)] 13 a.
PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI
b.
PPh YANG LEBIH DIPOTONG/DIPUNGUT
14 PPh YANG DIBAYAR SENDIRI
4,870,750
12
(11-12) …………………………………………………….. 13
4,870,750
…………………………………………………………………… ……………………………………………………………………… 14a
a.
PPh PASAL 25
b.
STP PPh Pasal 25 (Hanya Pokok Pajak)
-
……………………………………………………… 14b
-
………………………………………………………………………………………… 15
15 JUMLAH KREDIT PAJAK (14a + 14b)
E. PPh KURANG/LEBIH BAYAR
-
…………………………………………………………………………………………… 11
11 JUMLAH PPh TERUTANG (9+10)
-
TGL LUNAS a. PPh YANG KURANG DIBAYAR (PPh PASAL 29)
16
(13-15)
16 TGL
b. PPh YANG LEBIH DIBAYAR (PPh PASAL 28 A)
BLN
4,870,750
THN
F. ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK BERIKUTNYA
17 PERMOHONAN : PPh Lebih Bayar pada 16b mohon : a.
DIRESTITUSIKAN
c.
DIKEMBALIKAN DENGAN SKPPKP PASAL 17C (WP dengan Kriteria Tertentu)
b.
DIPERHITUNGKAN DENGAN UTANG PAJAK
d.
DIKEMBALIKAN DENGAN SKKPP PASAL 17D (WP y ang Memenuhi Persy aratan Tertentu)
18 18 ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK…………………………………………………………………………………………………………………….. BERIKUTNYA SEBESAR DIHITUNG BERDASARKAN : 1/12 x JUMLAH PADA ANGKA 13
a.
PENGHITUNGAN DALAM LAMPIRAN TERSENDIRI
G. LAMPIRAN
b. a.
Fotokopi Formul i r 1721-A1 atau 1721-A2 atau Bukti Potong PPh Pasal 21
d.
Perhi tungan PPh T erutang bagi Waj i b Paj ak dengan status perpaj akan PH atau MT
b.
Surat Setoran Paj ak Lembar Ke-3 PPh Pasal 29
e.
…………………………………………………………..
c.
Surat Kuasa Khusus (Bi l a di kuasakan)
PERNYATAAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa yang telah beritahukan diatas beserta lampiranlampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.
WAJIB PAJAK
KUASA
TANGGAL TGL
NAMA LENGKAP
:
NPW P
:
BLN
THN
F.1.1.32.18
124
TANDA TANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
• • •
NPWP
:
0
4
NAMA WAJIB PAJAK
:
H
E
BAGIAN A
:
TAHUN PAJAK
FORMULIR
LAMPIRAN - I
1770 S - I
SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN DAN PPh YANG DITANGGUNG PEMERINTAH
N
6
0
9
3
2
1
D
R
A
P
R
A
2 D
I
P
5
4
T
A
2
0
0
2 0 1 1
0
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA (TIDAK TERMASUK PENGHASILAN DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL)
NO.
JENIS PENGHASILAN
(1)
(2)
JUMLAH PENGHASILAN (Rupiah)
(3)
1. BUNGA
2. ROYALTI 3. SEWA
5,000,000
4. PENGHARGAAN DAN HADIAH
220,000,000
5. KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN/PENGALIHAN HARTA 6. PENGHASILAN LAINNYA JUMLAH BAGIAN A
225,000,000
JBA
Pindahkan Jumlah Bagian A ke Formulir Induk 1770 S Bagian A angka (2)
BAGIAN B
:
PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK
NO.
JENIS PENGHASILAN
(1)
(2)
JUMLAH PENGHASILAN (Rupiah)
(3)
1. BANTUAN/SUMBANGAN/HIBAH 2. WARISAN 3. BAGIAN LABA ANGGOTA PERSEROAN KOMANDITER TIDAK ATAS SAHAM, PERSEKUTUAN, PERKUMPULAN, FIRMA, KONGSI 4. KLAIM ASURANSI KESEHATAN, KECELAKAAN, JIWA, DWIGUNA, BEASISWA 5. BEASISWA 6. PENGHASILAN LAINNYA YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK JUMLAH BAGIAN B
BAGIAN C
NO (1)
:
-
JBB
DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN DAN PPh YANG DITANGGUNG PEMERINTAH
NAMA PEMOTONG/
NPWP PEMOTONG/
PEMUNGUT PAJAK
PEMUNGUT PAJAK
(2)
(3)
BUKTI PEMOTONGAN/
JENIS PAJAK :
PEMUNGUTAN
PPh PASAL 21/
NOMOR
TANGGAL
22/23/24/26/DTP*
(4)
(5)
(6)
JUMLAH BAGIAN C
JUMLAH PPh YANG DIPOTONG / DIPUNGUT (7)
JBC Pindahkan Jumlah Bagian C ke Formulir Induk 1770 S Bagian D angka 12
Catatan : - DTP : Ditanggung Pemerintah *) - Kolom (6) diisi dengan pilihan PPh Pasal 21/22/23/24/26/DTP (Contoh : ditulis 21, 22, 23, 24, 26, DTP) - Jika terdapat kredit pajak PPh Pasal 24, maka jumlah yang diisi adalah maksimum yang dapat dikreditkan sesuai lampiran tersendiri (lihat petunjuk pengisian tentang Lampiran I Bagian C dan Induk SPT angka 3)
JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
125
Halaman ke-
dari
halaman Lampiran-I
1770 S - II
• • • •
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
NPWP
:
0
4
NAMA WAJIB PAJAK
:
H
E
BAGIAN A
:
TAHUN PAJAK
FORMULIR
LAMPIRAN - II
SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL HARTA PADA AKHIR TAHUN KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA
N
6
0
9
3
2
1
D
R
A
P
R
A
2 D
I
P
5
4
T
A
2
0
0
0
(2) BUNGA DEPOSITO, TABUNGAN, DISKONTO SBI, SURAT BERHARGA NEGARA
2.
BUNGA/DISKONTO OBLIGASI
3.
PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK
4.
HADIAH UNDIAN
5.
PESANGON, TUNJANGAN HARI TUA DAN TEBUSAN PENSIUN YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS
6.
HONORARIUM ATAS BEBAN APBN/APBD
7.
PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
8.
SEWA ATAS TANAH DAN/ATAU BANGGUNAN
9.
BANGUNAN YANG DITERIMA DALAM RANGKA BANGUN GUNA SERAH
10.
(Rupiah)
(3)
1.
1
PPh TERUTANG
(Rupiah)
(1)
1
0
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL DASAR PENGENAAN PAJAK/ SUMBER/JENIS PENGHASILAN PENGHASILAN BRUTO
NO.
2
(4)
1,800,000
220,000,000
BUNGA SIMPANAN YANG DIBAYARKAN OLEH KOPERASI
3,030,000
KEPADA ANGGOTA KOPERASI 11.
PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF
12.
DIVIDEN
13.
PENGHASILAN ISTERI DARI SATU PEMBERI KERJA
14.
PENGHASILAN LAIN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL
15,750,000
JUMLAH BAGIAN A BAGIAN B
:
JBA
240,580,000
HARTA PADA AKHIR TAHUN
NO.
KODE HARTA
NAMA HARTA
TAHUN PEROLEHAN
HARGA PEROLEHAN
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1.
TANAH
2004
500,000,000
2.
TEMPAT TINGGAL
2005
600,000,000
3.
MOBIL KIJANG
2007
180,000,000
4.
MOBIL SEDAN TOYOTA
2009
65,000,000
5
TANAH KAVLING
2008
800,000,000
KETERANGAN
(Rupiah)
(6)
800 M 500 M
6 dst JUMLAH BAGIAN B BAGIAN C NO. (1)
:
2,145,000,000
JBB
KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN
KODE UTANG
NAMA PEMBERI PINJAMAN
(2)
(3)
ALAMAT
TAHUN
PEMBERI PINJAMAN (4)
PEMINJAMAN (5)
JUMLAH (6)
1 2 3 4 5 dst JUMLAH BAGIAN C BAGIAN D
:
JBC
DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA
NO.
NAMA
NIK
HUBUNGAN KELUARGA
PEKERJAAN
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
ISTRI
2
ANAK 1
3
ANAK 2
4
ANAK 3
5 JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
Halaman ke-
126
dari
halaman Lampiran-II
LEMBAR PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK YANG KAWIN DENGAN STATUS PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI PISAH HARTA DAN PENGHASILAN (PH) ATAU ISTERI YANG MENGHENDAKI UNTUK MENJALANKAN HAK DAN KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA SENDIRI (MT) No.
Uraian
Penghasilan Neto Suami
Penghasilan Neto Isteri
(1)
(2)
(3)
(4)
A
PENGHASILAN NETO 1
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 1]
2
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN
88,485,000
[Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 2 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 1]
3
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA
1,600,000
[Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 3 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 2]
4
-
PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 4 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 3]
5
ZAKAT / SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG BERSIFAT WAJIB
2,550,000
[Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 6 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 5]
6
JUMLAH ( 1 + 2 + 3 + 4 - 5 )
7
KOMPENSASI KERUGIAN
87,535,000
-
[Khusus Bagi WP OP yang menyelenggarakan pembukuan. Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 8]
8
-
JUMLAH PENGHASILAN NETO ( 6 - 7 )
No
Uraian
(1)
(2)
Nilai (3)
B
JUMLAH PENGHASILAN NETO SUAMI DAN ISTERI [ A.8.(3) + A.8.(4) ]
C
PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
D
PENGHASILAN KENA PAJAK [ B - C ]
E
PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN)
122,505,000 [K/I/3]
65,805,000
1
5% x 50,000,000
2,500,000
2
15% x 15,805,000
2,370,750
3
25% x …………………………….
4
30% x …………………………….
4,870,750
JUMLAH PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN) F
PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG SUAMI [ (A.8.(3) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Suami bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]
G
56,700,000
PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG ISTERI [ (A.8.(4) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Isteri bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]
3,447,768 1,424,359
……………………., ………………………….. 20….
SUAMI Nama
: ………………………………………………………………………………………………
NPWP
: ………………………………………………………………………………………………
Tanda Tangan
ISTERI Nama
: ………………………………………………………………………………………………
NPWP
: ………………………………………………………………………………………………
Tanda Tangan
127
2. Soal Latihan 1) Budiyono adalah wajib pajak dalam negeri. Data mengenai diri Budiyono penghasilan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan diuraikan berikut ini : (1) Data diri Wajib Pajak : a. NPWP
: 06.568.872.2.372.000
b. Nama Wajib Pajak
: Budiyono
c. Alamat Tempat Tinggal : Jl. Cempaka No.75 d. Kelurahan / Kecamatan : Sukadamai / Sukamaju e. Kota / Kode Pos
: Jakarta / 5673
f. Pekerjaan
: Pegawai tetap pada PT Cendrawasih
g. Alamat Tempat Kerja
: Jl. Imam Bonjol No.567, Jakarta
h. Nomor Telepon
: 021-32464656
(2) Penghasilan a. Sebagai pegawai pada PT Cendrawasih
Gaji sebulan
Rp.8.500.000,00
Tunjangan-tunjangan sebulan
Rp.5.500.000,00
Honorarium dan imbalan lain sebulan Rp 1.000.000,00
Subsidi premi asuransi kematian dan kecelakaan kerja dari pemberi kerja 3% dari gaji pokok
Bonus akhir tahun 2016
3 kali gaji pokok
Tunjangan hari raya tahun 2016
2 kali gaji pokok
128
Pajak penghasilan pasal 21 ditanggung oleh masing masing pegawai.Iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua yang ditanggung pegawai sebesar 5% dari gaji pokok. Lampiran pemotongan PPh Pasal 21 sebagai pegawai tetap (formulir 1721-A) dari pemberi kerja terlampir. b. Penghasilan lain-lain: a) Memperoleh hadiah penghargaan sebesar Rp.8.000.000,00 dari Research Award (bukti pemotongan pph pasal 21 terlampir) b) Menerima uang tunai dari penjualan tanah dan bangunan dengan harga Rp.350.000.000,00. NJOP Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp.320.000.000,00 (SSP terlampir) c) Menerima bunga atas pentertaan obligasi pada PT Amanda (diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia) sebesar Rp.4.800.000,00 (bukti pemotongan pph pasal 23 terlampir) d) Menerima
bagian laba
(deviden)
dari
PT Bagus sebesar
Rp.35.000.000,00 (bukti pemotongan PPh Final terlampir) e) Menerima bunga atas simpanan pada Koperas Nurul Iman setiap bulan sebesar Rp.550.000,00,kecuali pada bulan Desember sebesar Rp.800.000,00 (bukti pemotongan PPh Final Terlampir) f) Menerima bagian laba dari CV Bendera sebesar Rp.7.750.000,00 g) Menerima penghasilan sewa apartemen dari luar negri sebesar Rp.80.000.000,00 (tarif pajak yang berlaku diluar negeri adalah 4%) (3) Harta dan Kewajiban a) Tanah tempat tinggal seluas 1000 meter persegi,dibeli tahun 2007 senilai Rp.1.800.000.000,00 129
b) Rumah tinggal seluas 700 meter persegi selesai dibangun tahun 2008 senilai Rp.950.000.000,00 c) Mobil kijang Innova tahun 2009 dibeli tahun 2010 senilai Rp.250.000.000,00 d) Mobil sedan Toyota Great Corolla tahun 1996 dibeli tahun 2009 senilai Rp.65.000.000,00 e) Tanah Kavling seluas 800 meter persegi dibeli tahun 2010 senilai Rp.1.200.000.000,00 (4) Lain – lain a) Membayar zakat ke BAZIZ sebesar Rp.4.580.000,00 b) Mempunyai tanggungan istri,bekerja pada Dinas Pendidikan Jakarta dengan memperoleh penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja (Lampiran SPT 1721-A2 dari pemberi kerja terlampir) Data mengenai penghasilan istri (tahun 2016): Gaji pokok
Rp.65.000.000,00
Tunjangan structural
Rp.35.000.000,00
Biaya jabatan
Rp. 5.000.000,00
Iuran pensiun
Rp.
PPh pasal 21 yang telah dipotong
Rp. 5.036.500,00
700.000,00
c) Mempunyai tanggungan 3 anak kandung Hitung: PPh terutang tuan Budiyono dan Buat SPT OP 2) Susanto adalah wajib pajak dalam negeri. Data mengenai diri Susanto penghasilan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan diuraikan berikut ini : 130
(1) Data diri Wajib Pajak : a. NPWP
: 04.678.234.2.567.000
b. Nama Wajib Pajak
: Susanto
c. Alamat Tempat Tinggal : Jl. Cempaka No.56 d. Kelurahan / Kecamatan : Sukadamai / Sukamaju e. Kota / Kode Pos
: Jakarta / 7685
f. Pekerjaan
: Pegawai tetap pada PT Karya Abadi
g. Alamat Tempat Kerja
: Jl. Suharti No.675, Jakarta
h. Nomor Telepon
: 021-21264656
(2) Penghasilan a. Sebagai pegawai pada PT Karya Abadi
Gaji sebulan
Rp.8.500.000,00
Tunjangan-tunjangan sebulan
Rp.4.500.000,00
Honorarium dan imbalan lain sebulan
Rp 1.000.000,00
Subsidi premi asuransi kematian dan kecelakaan kerja dari pemberi kerja 3% dari gaji pokok
Bonus akhir tahun 2016
4 kali gaji pokok
Tunjangan hari raya tahun 2016
2 kali gaji pokok
Pajak penghasilan pasal 21 ditanggung oleh masing masing pegawai.Iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua yang ditanggung pegawai sebesar 5% dari gaji pokok. Lampiran pemotongan PPh Pasal 21 sebagai pegawai tetap (formulir 1721-A) dari pemberi kerja terlampir. b. Penghasilan lain-lain:
131
a) Memperoleh hadiah penghargaan sebesar Rp.10.000.000,00 dari Research Award (bukti pemotongan pph pasal 21 terlampir) b) Menerima uang tunai dari penjualan tanah dan bangunan dengan harga Rp.250.000.000,00. NJOP Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp.350.000.000,00 (SSP terlampir) c) Menerima bunga atas pentertaan obligasi pada PT Kusuma (diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia) sebesar Rp.5.800.000,00 (bukti pemotongan pph pasal 23 terlampir) d) Menerima
bagian laba
(deviden)
dari
PT Bagus sebesar
Rp.30.000.000,00 (bukti pemotongan PPh Final terlampir) e) Menerima bunga atas simpanan pada Koperasi Permata Indah setiap bulan sebesar Rp.550.000,00,kecuali pada bulan Desember sebesar Rp.800.000,00 (bukti pemotongan PPh Final Terlampir) f) Menerima bagian laba dari CV Yulianti sebesar Rp.7.000.000,00 g) Menerima penghasilan sewa apartemen dari luar negri sebesar Rp.90.000.000,00 (tarif pajak yang berlaku diluar negeri adalah 4%) (3) Harta dan Kewajiban a) Tanah tempat tinggal seluas 1000 meter persegi,dibeli tahun 2008 senilai Rp.1.800.000.000,00 b) Rumah tinggal seluas 700 meter persegi selesai dibangun tahun 2008 senilai Rp.950.000.000,00 c) Mobil Kijang Innova tahun 2008 dibeli tahun 2010 senilai Rp.200.000.000,00 d) Mobil sedan Toyota Great Corolla tahun 1996 dibeli tahun 2009 senilai Rp.65.000.000,00 132
e) Tanah Kavling seluas 800 meter persegi dibeli tahun 2010 senilai Rp.1.200.000.000,00 (4) Lain – lain a) Membayar zakat ke BAZIZ sebesar Rp.3.500.000,00 b) Mempunyai tanggungan istri,bekerja pada Dinas Pendidikan Jakarta dengan memperoleh penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja (Lampiran SPT 1721-A2 dari pemberi kerja terlampir) c) Mempunyai tanggungan 3 anak kandung Hitung: PPh terutang tuan Susanto dan Buat SPT OP
133
BAB X REKONSILIASI FISKAL DAN PRAKTIK PENGISIAN SPT TAHUNAN PPh BADAN
1. SOAL KASUS DAN PEMBAHASAN 1) Soal 1 PT GM Family adalah perusahaan industry tekstil yang beralamat di jalan Panorama
No.
59,
01.222.123.5.541.000
Medan, dan
telah
Sumetera
Utara
mendapatkan
API
dengan dari
NPWP.
Departemen
Perdagangan. WP memiliki kerugian fiscal yang masih dapat kompensasi sebesar Rp 100.000.000,00. Dalam tahun 2010 PT GM Family mempunyai Laba (Rugi) sebagai berikut : (1) Penjualan
16.270.000.000,-
(2) Harga Pokok Penjualan
11.899.078.005,-
(3) Biaya Usaha
2.212.708.350,-
(4) Penghasilan di luar usaha
353.500.000,-
Rincian Harga Pokok Penjualan -
Persediaan Barang Jadi Awal
-
Pemebelian Bahan
10.100.000.000,-
-
Biaya langsung di Produksi
1.799.998.000,- +
349.510.510,-
12.249.538.510,-
Persediaan Barang Jadi Akhir
(
350.460.505,-)
-
Harga Pokok Penjualan
11.899.078.005,-
Rincian Biaya Usaha (1) Biaya Gaji
580.058.350,-
(2) Biaya Upah
15.000.000,-
(3) Biaya Pegawai
41.000.000,-
(4) Perjalanan Dinas
142.000.000,-
(5) Biaya Transportasi
300.000.000,-
(6) Biaya Promosi
280.000.000,-
134
(7) Biaya Entertainment
100.000.000,-
(8) Premi Asuransi
165.000.000,-
(9) Listrik
30.000.000,-
(10) Alat Tulis kantor
42.000.000,-
(11) Biaya Sewa Gedung
45.000.000,-
(12) Pajak-pajak
48.650.000,-
(13) Pemeliaharan Kantor
43.000.000,-
(14) Cadangan Piutang Ragu-ragu
22.000.000,-
(15) Telepon
28.000.000,-
(16) Penyusutan
292.000.000,-
(17) Macam-macam Biaya
39.000.000,-
Rincian Penghasilan di Luar Usaha (1) Jasa Giro
8.500.000,-
(2) Bunga Deposito
18.000.000,-
(3) Sewa Gedung A
90.000.000,-
(4) Sewa Truck
8.000.000,-
(5) Dividen
50.000.000,-
(6) Keuntungan Penjualan
99.000.000,-
(7) Bunga dari PT.X
80.000.000,-
Untuk Menghitung PPh terutang tahun Pajak 2010, dibawah ini adalah hal-hal yang perlu diperhitungkan : (1) Total penjualan sebesar 16.270.000.000 terdiri dari : -
Penjualan dalam negeri sebesar 7.070.000.000,-
-
Penjualan ke luar negeri sebesar 8.400.000.000,-
-
Penjualan ke Departemen Perindustrian 800.000.000,- dimana 300 juta belum dibayar oleh Bendaharawan Departemen Perindustrian.
(2) Dalam unsur Harga Pokok Penjualan terdapat -
Pembelian bahan 10.100.000.000,- diskon pembelian sebesar 5% belum dibukukan oleh perushaan.
-
Didalam biaya langsung di produksi terdapat biaya sumbangan sebesar 40.560.000,135
(3) Rincian Biaya Gaji -
Gaji Pokok
300.000.000,-
-
Tunjangan khusus
120.000.000,-
-
JHT-JAMSOSTEK
11.100.000,-
-
THR
30.000.000,-
-
Lembur
37.200.000,-
-
PPh Pasal 21 dibayar Perusahaan
81.758.350,-
(4) Perincian Biaya Pegawai -
Makan minum untuk Direksi dan Manajer
5.000.000,-
-
Rekreasi piknik liburan akhir tahun
8.000.000,-
-
Biaya pendidikan
4.000.000,-
-
Seragam satpam dan staf karyawan pabrik
1.500.000,-
-
Penggantian pengobatan
22.500.000,-
(5) Biaya perjalanan dinas terdiri dari -
Perjalanan dinas pegawai berkaitan dengan
82.000.000,-
kegiatan khusus -
Biaya cuti pegawai keluar kota
20.000.000,-
-
Biaya cuti direksi ke luar negeri
25.000.000,-
-
Biaya fiscal luar negeri
15.000.000,-
(6) Biaya Entertainment sebesar 100 juta, dimana yang dibuat daftar nominatif sebesar 80 juta, dimana dari biaya entertainment yang dibuatkan daftar nominative setelah diteliti lebih lanjut ternyata sebesar 20 juta tidak ada bukti pendukungnya. (7) Pembayaran premi asuransi terdiri dari : -
Asuransi Jiwa
27.500.000,-
-
Asuransi Kesehatan
25.000.000,-
-
Asuransi Barang Dagang
112.500.000,-
(8) Biaya sewa gedung adalah untuk masa 3 tahun yaitu terhitung sejak 1 mei 2010 sampai dengan
akhir 30 April 2012.
(9) Biaya pajak-pajak terdiri dari : -
PBB untuk tanah dan gedung A
136
9.000.000,-
-
PBB untuk tanah dan gedung B
20.000.000,-
-
PBB untuk rumah para direksi
6.000.000,-
-
Sanksi administrasi berupa administrasi & bunga
13.650.000,-
(10) Pemeliharaan kantor terdiri dari : -
Pemeliharaan gedung A
4.000.000,-
-
Pemeliharaan gedung B
20.000.000,-
-
Pemeliharaan kendaraan perusahaan
15.000.000,-
-
Pemeliharaan kendaraan sedan milik direktur
8.000.000,-
(11) Telepon terdiri dari : -
Telepon kantor
-
7Biaya pulsa telepon hp direktur
8.000.000,-
-
Telepon rumah direksi
5.000.000,-
15.000.000,-
(12) Daftar aktiva tetap yang dipunyai PT GM Family per 31 Desember 2010, dalam menghitung penysutan akuntansi menggunakan garis lurus. Nama
Tahun
Aktiva
Beli
Harga Beli
%
Peny.tahun
Kelompok
2007
Aktiva
Gedung A
2007
400.000.000
10
40.000.000
Bangunan
Gedung B
2007
800.000.000
10
80.000.000
Bangunan
80.000.000
Kelompok 2
40.000.000
Kelompok 2
20.000.000
Kelompok 2
20.000.000
Kelompok 2
12.000.000
Kelompok 1
Kendaraan truk Kendaraan sedan Perabotan kantor Peralatan kantor Sepeda motor
2007
2007
2007
2007
2007
400.000.000
200.000.000
100.000.000
100.000.000
60.000.000
20
20
20
20
20
Catatan tambahan : PT GM Family mempunyai dua gedung, yaitu gedung B diapakai sendiri dan gedung A disewakan kepada pihak ketiga (13) Macam-macam biaya terdiri dari : -
Bensin kendaraan perusahaan
137
15.000.000,-
-
Bensin kendaraan direksi
4.000.000,-
-
Koran dan majalah
3.000.000,-
-
Biaya Direksi (tanpa bukti)
-
Lain-lain (Tanpa Bukti)
12.000.000,5.000.000,-
(14) Jasa giro dan bunga deposito yang diperoleh telah dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (15) Gedung A yang disewakan telah dipotong pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. (16) Sewa truk sebesar 8.000.000 oleh Admin Bridgstone dengan NPWP. 55.815720.2-149.000 telah dipotong dengan bukti potong 22/2007/AB/05 tanggal 15 agustus 2010 (17) Dividen merupakan penghasilan atas penyertaan modal dengan kepemilikan 20% (50.000.000) pada PT Nero Group NPWP. 01.813.3563612.000 telah dipotong dengan bukti potong no.35/2007/NG tanggal 31 juli 2010 (18) Keuntungan penjualan sebesar 99.000.000 adalah keuntungan penjualan saham yang tercatat dibursa efek. (19) Bunga dari pt X-Way NPWP 02.666.678-9.432.000 telah dipotong dengan bukti potong No. 31.X-Way/2007 tanggal 1 desember 2010 (20) Daftar pembayaran angsuran PPh Pasal 25 atas nama perusahaan sebagai berikut : Masa Pajak
Angsuran
Masa Pajak
Angsuran
Januari 2010
20.000.000
Juli 2010
….
Februari 2010
20.000.000
Agustus 2010
25.000.000
Maret 2010
25.000.000
September 2010
25.000.000
April 2010
25.000.000
Oktober 2010
25.000.000
Mei 2010
….
November 2010
25.000.000
Juni 2010
….
Desember 2010
25.000.000
Atas tidak disetorkannya angsuran PPh Pasal 25 untuk Masa Mei dan Juli, kantor Pelayanan Pajak telah menerbitkan STP pada tanggal 20 September 2010 dengan rincian sebagai berikut :
138
-
Pokok Pajak
-
Denda Administrasi
-
Bunga
13.500.000,-
-
Jumlah
238.650.000,-
225.000.000,150.000,-
SPT tersebut oleh perusahaan telah dibayar perusahaan pada tanggal 20 November 2010 Hitung ! (1) PPh badan PT GM Family terutang untuk tahun pajak 2010 (2) Mengihitung PPh yang kurang atau lebih dibayar oleh PT GM Family dengan memperhitungan semua kredit pajak (3) Hitung angsuran pajak 25 untuk tahun 2011 (4) Buat SPT badan PT GM Family Jawab : Menghitung PPh yang Terutang Tahun Pajak 2010 Penghasilan Neto Fiskal
Rp 3.290.181.995
Kompensasi rugi tahun sebelumnya
(Rp 100.000.000)
Penghasilan kena pajak
Rp 3.190.181.995
Penghasilan kena pajak yang mendapat fasilitas: (Rp4.800.000.000 / Rp 16.270.000.000) x Rp 3.190.181.995 = Rp941.172.316 Penghasilan kena pajak yang tidak mendapat fasilitas: (Rp 3.190.181.995 – Rp 941.172.316) =
Rp 2.249.009.679
PPh Terutang -
50% x 25% x Rp 941.172.316
-
25% x Rp 2.249.009.679=
=
Rp 117.646.540 Rp 562.252.420 + Rp 679.898.960
139
Menghitung PPh Kurang atau Lebih Bayar di Tahun 2010 (1) PPh Pasal 22 untuk penjulan ke Departemen Perindustrian Rp800.000.000 PPh pasal 22 = 1.5% x Rp 800.000.000 = Rp12.000.000 (2) PPh Pasal 24 untuk penghasilan luar negeri PPh yang terutang Rp 718.568.084 (penghasilan luar negeri / total penghasilan) x PPh terutang = (Rp 8.400.000.000 / Rp16.270.000.000) x Rp 679.898.960 = Rp 351.023.434 Kerdit pajak LN (PPh Pasal 24) adalah = Rp370.987.825
Jasa Giro dan bunga deposito dan sewa gedung masuk SPT 1771 lamiparan 4 = Jasa giro + bunga deposito = 26.500.000 Sewa Gedung 90.000.000
(3) PPh Pasal 4 (2) Final atas Jasa Giro => Rp 8.500.000 x 20% = Rp 1.700.000 (4) PPh Pasal 4 (2) Final atas Bunga Deposito Rp 18.000.000 x 20% = Rp 3.600.000 (5) PPh Pasal 4 (2) Final atas Sewa Gedung
Kredit pajak dalam negeri PPh Pasal 22, 23 dan 26 masuk SPT 1771 lampiran 3
Rp 90.000.000 x 10% = Rp 9.000.000 (6) PPh Pasal 23 atas Sewa Truk
Penjualan ke Industri = 800.000.000 Sewa Truk = 8.000.000 Deviden = 50.000.000 Penghasilan Bunga X-way = 80.000.000
Rp 8.000.000 x 2% = Rp 160.000 (7) PPh Pasal 23 atas Deviden Rp 50.000.000 x 15% = Rp7.500.000 (8) PPh Pasal 4 (2) Final atas penjualan saham Rp 99.000.000 x 0.1% = Rp 99.000 (9) PPh Pasal 23 atas Bunga dari PT X-Way Rp 80.000.000 x 15% = Rp 12.000.000
Total PPh Terutang
Rp 679.898.960
Kredit Pajak kurang/lebih bayar tahun 2010 : -
PPh Pasal 22
-
PPh Pasal 23
Rp 12.000.000 Rp
160.000
Rp 7.500.000 Rp 12.000.000+ Rp 19.660.000 -
PPh Pasal 24
Rp 351.023.434 140
-
PPh Pasal 25
Rp 440.000.000 +
Total kredit pajak tahun 2010
(Rp 822.683.434)
PPh lebih dibayar tahun 2010
Rp 142.784.474
Angsuran PPh Pasal 25 bulanan tahun 2011 : Penghasilan sebagai dasar perhitungan angsuran
Rp 3.290.181.995
Kompensasi kerugian -> tahun 2010 tidak terdapat sisa rugi
Penghasilan Kena Pajak
-
Rp 3.290.181.995
Penghasilan kena pajak yang mendapat fasilitas: (Rp4.800.000.000 / Rp 16.270.000.000) x Rp 3.290.181.995 = Rp 970.674.467 Penghasilan kena pajak yang tidak mendapat fasilitas: (Rp 3.290.181.995 – Rp 970.674.467) = Rp 2.319.507.528
PPh Terutang : -
50% x 25% x Rp 970.674.467 =
Rp 121.334.308
-
25% x Rp 2.319.507.528=
Rp 579.876.882+ Rp 701.211.190
Kredit Pajak : -
PPh Pasal 22
-
PPh Psal 23
Rp 12.000.000 Rp
160.000
Rp 7.500.000 Rp 12.000.000+ Rp 19.660.000 -
PPh Pasal 24
Rp351.023.434+
Total kredit pajak tahun 2010
(Rp 382.683.434)
Dasar perhitungan angsuran
Rp 318.527.675
Angsuran PPh Pasal 25 sebulan tahun 2011 : Rp 318.527.675 / 12
Rp 26.543.973
Pengisian kedalam formulir dibawah ini :
141
Contoh Perhitungan Rekonsiliasi Fiskal dan PPH Badan Menurut Akuntansi Penghasilan usaha dari dalam Negeri : Penjualan IDR Harga pokok penjualan
Koreksi Positif
Rekonsiliasi Fiskal Koreksi Negatif
Menurut Fiskal
Penjelasan
7,870,000,000
IDR IDR IDR IDR IDR
349,540,510 10,100,000,000 (505,000,000) Diskon Pembelian 5% dari Rp 10.100.000.000 1,759,438,000 Biaya Sumbangan
7,870,000,000
Persediaan Barang Awal Pembelian Bahan Diskon Pembelian Biaya Langsung Produksi
IDR IDR IDR
349,540,510 10,100,000,000
Persediaan Barang Jadi Akhir
IDR IDR
12,249,538,510 (350,460,505)
IDR IDR
11,703,978,510 (350,460,505)
Harga pokok penjualan Laba Bruto Biaya Usaha Biaya Gaji Biaya Upah Biaya Pegawai Perjalan Dinas Biaya Tranportasi Biaya Promosi Biaya Entertainment Premi Asuransi Listrik Alat Tulis Kantor Biaya Sewa Gudang Pajak-Pajak Pemeliaharaan Kantor Cadangan Piutang Ragu-ragu Telepon Penyusutan Macam-macam biaya
IDR IDR
(11,899,078,005) (4,029,078,005)
IDR IDR
(11,353,518,005) (3,483,518,005)
IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
580,058,350 15,000,000 41,000,000 142,000,000 300,000,000 280,000,000 100,000,000 165,000,000 30,000,000 42,000,000 45,000,000 48,650,000 43,000,000 22,000,000 28,000,000 292,000,000 39,000,000
IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
498,300,000 15,000,000 5,500,000 97,000,000 300,000,000 280,000,000 80,000,000 112,500,000 30,000,000 42,000,000 10,000,000 29,000,000 35,000,000 22,000,000 15,000,000 175,000,000 18,000,000
Total Biaya Usaha
IDR
(2,212,708,350)
IDR
(1,764,300,000)
Laba Usaha Penghasilan di luar usaha: Jasa Giro Bunga Deposito Sewa Gedung A Sewa Truck Dividen Keuntungan Penjualan Bunga dari PT X
IDR
(6,241,786,355)
IDR
(5,247,818,005)
IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
8,500,000 18,000,000 90,000,000 8,000,000 50,000,000 99,000,000 80,000,000
(8,500,000) IDR (18,000,000) IDR (90,000,000) IDR IDR IDR (99,000,000) IDR IDR
8,000,000 50,000,000 80,000,000
Total Penghasilan diluar usaha
IDR
353,500,000
IDR
138,000,000
Laba Bersih Dari Dalam Negeri Penghasilan dari luar negeri : Laba bersih luar negeri
IDR
(5,888,286,355)
IDR
(5,109,818,005)
IDR
8,400,000,000
IDR
8,400,000,000
Total penghasilan dari luar negeri
IDR
8,400,000,000
IDR
8,400,000,000
Laba (Penghasilan Neto)
IDR
2,511,713,645
IDR
3,290,181,995
IDR IDR
1,799,998,000
HPP , Biaya usaha dan biaya dari luar usaha masuk SPT 1771 Lampiran 2
(505,000,000) (40,560,000)
IDR
(81,758,350)
IDR IDR
(35,500,000) (45,000,000)
IDR IDR
(20,000,000) (52,500,000)
IDR IDR IDR
(35,000,000) (19,650,000) (8,000,000)
IDR IDR IDR
(13,000,000) (117,000,000) (21,000,000)
IDR IDR IDR
IDR
IDR
Referensi
Lampiran SPT Lampiran 1 Point 4 dari SPT lampiran 4 total pph terutang Lampiran 1 Point 5a dari koreksi yang berhubungan dengan kenikmatan pemilik saham, sekutu atau anggota
soal 2 point 2 soal 2 point 2
Koreksi biaya PPh 21 atas gaji karyawan yang dibayarkan oleh perusahan
point 3
koreksi biaya makan minum direksi dan manajer Rp5.000.000 biaya piknik Rp 8.000.000 sama penggantian biaya pengobatan Rp 22.500.000 Koreksi biaya cuti pegawai keluar kota Rp 20.000.000 dan direksi keluar negeri Rp 25.000.000
point 4 Point 5
Koreksi biaya entertaiment tidak ada bukti pendukungnya Rp 20.000.000 Koreksi premi asuransi jiwa Rp 27.500.000 dan asuransi kesehatan Rp 25.000.000
Point 6 point 7
Koreksi Biaya sewa gedung 8/36 x Rp 45.000.000 = Rp 10.000.000 koreksi biaya PBB rumah direksi Rp 6.000.000 & sanksi administrasi Rp 13.650.000 Koreksi pemeliharaan kedaraan direktur Rp 8.000.000
Point 8 point 9 point 10
Koreksi biaya pulsa hp direksi Rp 8.000.000 dan tlpon rumah direksi Rp 5.000.000 koreksi biaya peyusutan menurut fiskal per tahun Rp 175.000.000 Koreksi biaya tanpa bukti Rp 17.000.000 dan bensi kendaraan direksi rp 4.000.000
point 11 point 12 point 13
Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba
point 14 point 14 point 15 point 16 point 17 point 18 point 19
Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba
(1,209,468,350) Penyesuaian Aktiva Komersil terhadap fiskal
Jenis Aset Gedung A Gedung B Kendaraan Truck Kendaraan Sedan Parabotan Kantor Peralatan Kantor Sepeda Motor
Tahun Beli 2007 2007 2007 2007 2007 2007 2007
Harga Beli IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
400,000,000 800,000,000 400,000,000 200,000,000 100,000,000 100,000,000 60,000,000
Komersial 10 10 5 5 5 5 5
Umur Ekonomis Fiskal 20 20 8 8 8 8 4
Penyusutan Setahun Komersial IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
40,000,000 80,000,000 80,000,000 40,000,000 20,000,000 20,000,000 12,000,000
Penjelasan koreksi fiskal : 1. Masa penyusutuan komersial tidak sesuai dengan masa penyusutan sesuai dengan kelompok aktivanya/ tidak sesuai dengan tarif pajak 2. Untuk penyusutan fiskal, kita ubah masa penyusutan aktiva tetap sesuai dengan kelompok aktivanya/sesuai dengan umur ekonomisnya
142
IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
Fiskal 20,000,000 40,000,000 50,000,000 25,000,000 12,500,000 12,500,000 15,000,000
Penyusutan Tahun 2010 Menurut Fiskal IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
20,000,000 40,000,000 50,000,000 25,000,000 12,500,000 12,500,000 15,000,000 175,000,000
143
144
145
146
147
148
149
150
2) Soal 2 PT Santos Family adalah perusahaan industry tekstil yang beralamat di jalan Panorama
No.59,
01.333.231.6.782.000
Medan, dan
telah
Sumetera
Utara
mendapatkan
API
dengan dari
NPWP.
Departemen
Perdagangan. WP memiliki kerugian fiscal yang masih dapat kompensasi sebesar Rp 200.000.000,00. Dalam tahun 2013 PT Santos Family mempunyai Laba (Rugi) sebagai berikut: (1) Penjualan
18.300.000.000,-
(2) Harga Pokok Penjualan
13.929.078.005,-
(3) Biaya Usaha
3.212.708.005,-
(4) Penghasilan di luar usaha
553.500.000,-
Rincian Harga Pokok Penjualan -
Persediaan Barang Jadi Awal
-
Pemebelian Bahan
-
Biaya langsung di Produksi
749.510.510,10.830.128.000,2.899.900.000,- + 14.479.538.510,-
-
Persediaan Barang Jadi Akhir
(
550.460.505,-)
-
Harga Pokok Penjualan
13.929.078.005,-
Rincian Biaya Usaha (1) Biaya Gaji
880.058.350,-
(2) Biaya Upah
30.000.000,-
(3) Biaya Pegawai
81.000.000,-
(4) Perjalanan Dinas
182.000.000,-
(5) Biaya Transportasi
450.000.000,-
(6) Biaya Promosi
350.000.000,-
(7) Biaya Entertainment
120.000.000,-
(8) Premi Asuransi
185.000.000,-
(9) Listrik
64.999.655,-
(10) Alat Tulis kantor
62.000.000,-
151
(11) Biaya Sewa Gedung
85.000.000,-
(12) Pajak-pajak
78.650.000,-
(13) Pemeliaharan Kantor
73.000.000,-
(14) Cadangan Piutang Ragu-ragu
52.000.000,-
(15) Telepon
58.000.000,-
(16) Penyusutan
392.000.000,-
(17) Macam-macam Biaya
69.000.000,-
Rincian Penghasilan di Luar Usaha (1) Jasa Giro
20.500.000,-
(2) Bunga Deposito
48.000.000,-
(3) Sewa Gedung A
140.000.000,-
(4) Sewa Truck
36.000.000,-
(5) Dividen
80.000.000,-
(6) Keuntungan Penjualan
139.000.000,-
(7) Bunga dari PT.X
90.000.000,-
Untuk Menghitung PPh terutang tahun Pajak 2013, dibawah ini adalah hal-hal yang perlu diperhitungkan : (1) Total penjualan sebesar 18.300.000.000 terdiri dari : -
Penjualan dalam negeri sebesar 8.200.000.000,-
-
Penjualan ke luar negeri sebesar 9.400.000.000,-
-
Penjualan ke Departemen Perindustrian 700.000.000,- dimana 300 juta belum dibayar oleh Bendaharaw an Departemen Perindustrian.
(2) Dalam unsur Harga Pokok Penjualan terdapat -
Pemebelian bahan 10.830.128.000,- diskon pembelian sebesar 5% belum dibukukan oleh perushaan. -
Didalam biaya langsung di produksi terdapat biaya sumbangan sebesar 50.500.000,-
(3) Rincian Biaya Gaji -
Gaji Pokok
450.000.000,-
152
-
Tunjangan khusus
220.000.000,-
-
JHT-JAMSOSTEK
21.100.000,-
-
THR
50.000.000,-
-
Lembur
47.200.000,-
-
PPh Pasal 21 dibayar Perusahaan
91.758.300,-
(4) Perincian Biaya Pegawai -
Makan minum untuk Direksi dan Manajer
12.000.000,-
-
Rekreasi piknik liburan akhir tahun
10.000.000,-
-
Biaya pendidikan
10.000.000,-
-
Seragam satpam dan staf karyawan pabrik
-
Penggantian pengobatan
3.500.000,45.500.000,-
(5) Biaya perjalanan dinas terdiri dari -
Perjalanan dinas pegawai berkaitan dengan
82.000.000,-
kegiatan khusus -
Biaya cuti pegawai keluar kota
30.000.000,-
-
Biaya cuti direksi ke luar negeri
45.000.000,-
-
Biaya fiscal luar negeri
25.000.000,-
(6) Biaya Entertainment sebesar 120 juta, dimana yang dibuat daftar nominatif sebesar 100 juta, dimana dari biaya entertainment yang dibuatkan daftar nominative setelah diteliti lebih lanjut ternyata sebesar 20 juta tidak ada bukti pendukungnya. (7) Pembayaran premi asuransi terdiri dari : -
Asuransi Jiwa
47.000.000,-
-
Asuransi Kesehatan
45.000.000,-
-
Asuransi Barang Dagang
93.000.000,-
(8) Biaya sewa gedung adalah untuk masa 3 tahun yaitu terhitung sejak 1 mei 2013 sampai dengan akhir 30 April 2016. (9) Biaya pajak-pajak terdiri dari : -
PBB untuk tanah dan gedung A
10.000.000,-
-
PBB untuk tanah dan gedung B
31.650.000,-
-
PBB untuk rumah para direksi
28.000.000,-
153
-
Sanksi administrasi berupa administrasi & bunga
9.000.000,-
(10) Pemeliharaan kantor terdiri dari : -
Pemeliharaan gedung A
15.000.000,-
-
Pemeliharaan gedung B
18.000.000,-
-
Pemeliharaan kendaraan perusahaan
20.000.000,-
-
Pemeliharaan kendaraan sedan milik direktur
20.000.000,-
(11) Telepon terdiri dari : -
Telepon kantor
22.000.000,-
-
7Biaya pulsa telepon hp direktur
20.000.000,-
-
Telepon rumah direksi
16.000.000,-
(12) Daftar aktiva tetap yang dipunya PT Santos Family per 31 Desember 2013, dalam menghitung penysutan akuntansi menggunakan garis lurus. Nama
Tahun
Aktiva
Beli
Gedung A Gedung B
Peny.tahun
Kelompok
2007
Aktiva
10
71.000.000
Bangunan
10
95.000.000
Bangunan
Harga Beli
%
2013
710.000.000
2013
950.000.000
Kendaraan 500.000.000 50.000.000 Kelompok 2 2013 20 truk Kendaraan 400.000.000 80.000.000 Kelompok 2 2013 20 sedan Perabotan 200.000.000 40.000.000 Kelompok 2 2013 20 kantor Peralatan 200.000.000 40.000.000 Kelompok 2 2013 20 kantor Sepeda 80.000.000 16.000.000 Kelompok 1 2013 20 motor Catatan tambahan : PT Santos Family mempunyai dua gedung, yaitu gedung B diapakai sendiri dan gedung A disewakan kepada pihak ketiga (13) Macam-macam biaya terdiri dari : -
Bensin kendaraan perusahaan
20.000.000,-
-
Bensin kendaraan direksi
12.000.000,-
-
Koran dan majalah
-
Biaya Direksi (tanpa b ukti)
8.000.000,-
154
18.000.000,-
-
Lain-lain (Tanpa Bukti)
11.000.000,-
(14) Jasa giro dan bunga deposito yang diperoleh telah dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (15) Gedung A yang disewakan telah dipotong pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. (16) Sewa truk sebesar 10.000.000 oleh Admin Bridgstone dengan NPWP. 55.815720.2-149.000 telah dipotong dengan bukti potong 22/2010/AB/05 tanggal 15 agustus 2013 (17) Dividen merupakan penghasilan atas penyertaan modal dengan kepemilikan 20% (70.000.000) pada PT Hero Group NPWP. 03.756.4561235.000 telah dipotong dengan bukti potong no.35/2010/NG tanggal 31 juli 2013 (18) Keuntungan penjualan sebesar 139.000.000 adalah keuntungan penjualan saham yang tercatat dibursa efek. (19) Bunga dari pt X-Way NPWP 02.666.678-9.432.000 telah dipotong dengan bukti potong No. 31.X-Way/2007 tanggal 1 desember 2013 (20) Daftar pembayaran angsuran PPh Pasal 25 atas nama perusahaan sebagai berikut : Masa Pajak
Angsuran
Masa Pajak
Angsuran
Januari 2013
20.000.000
Juli 2013
….
Februari 2013
20.000.000
Agustus 2013
25.000.000
Maret 2013
25.000.000
September 2013
25.000.000
April 2013
25.000.000
Oktober 2013
25.000.000
Mei 2013
….
November 2013
25.000.000
Juni 2013
….
Desember 2013
25.000.000
Atas tidak disetorkannya angsuran PPh Pasal 25 untuk Masa Mei dan Juli, kantor Pelayanan Pajak telah menerbitkan STP pada tanggal 20 September 2013 dengan rincian sebagai berikut : -
Pokok Pajak
-
Denda Administrasi
225.000.000,250.000,-
155
-
Bunga
15.500.000,-
-
Jumlah
240.750.000,-
SPT tersebut oleh perusahaan telah dibayar perusahaan pada tanggal 20 November 2013 Hitung ! (1) PPh badan PT Santos Family terutang untuk tahun pajak 2013 (2) Mengihitung PPh yang kurang atau lebih dibayar oleh PT Santos Family dengan memperhitungan semua kredit pajak (3) Hitung angsuran pajak 25 untuk tahun 2014 Jawab : Menghitung PPh yang Terutang Tahun Pajak 2013 Penghasilan Neto Fiskal
Rp 745,077,001
Kompensasi rugi tahun sebelumnya
(Rp 200.000.000)
Penghasilan kena pajak
Rp
545.077.001
Penghasilan kena pajak yang mendapat fasilitas: (Rp4.800.000.000 / Rp 18.300.000.000) x Rp 545.077.001 =
Rp 142.971.016,67
Penghasilan kena pajak yang tidak mendapat fasilitas: (Rp 545.077.001 – Rp 142.971.016,67) =
Rp 402.105.984,33
PPh Terutang -
50% x 25% x Rp 142.971.016,67 =
Rp 17.871.377,084
-
25% x Rp402.105.984,33 =
Rp100.526.496,08 Rp 118.397.873,16
Menghitung PPh Kurang atau Lebih Bayar di Tahun 2013 (1) PPh Pasal 22 untuk penjulan ke Departemen Perindustrian Rp700.000.000 PPh pasal 22 = 1.5% x Rp 700.000.000 = Rp10.500.000
156
(2) PPh Pasal 24 untuk penghasilan luar negeri PPh yang terutang Rp Rp18.300.000.000 (penghasilan luar negeri / total penghasilan) x PPh terutang = (Rp 9.400.000.000 / Rp18.300.000.000) x Rp 118.397.873,16 = Rp 60.816.393,865 Kerdit pajak LN (PPh Pasal 24) adalah = Rp 60.816.393,865 (3) PPh Pasal 4 (2) Final atas Jasa Giro =>
Jasa Giro dan bunga deposito dan sewa gedung masuk SPT 1771 lamiparan 4 = Jasa giro + bunga deposito = 68.500.000 Sewa Gedung 140.000.000
Rp 20,500,000 x 20% = Rp 4.100.000 (4) PPh Pasal 4 (2) Final atas Bunga Deposito Rp 48,000,000 x 20% = Rp 9.600.000 (5) PPh Pasal 4 (2) Final atas Sewa Gedung
Kredit pajak dalam negeri PPh Pasal 22, 23 dan 26 masuk SPT 1771 lampiran 3
Rp 140,000,000x 10% = Rp 14.000.000 (6) PPh Pasal 23 atas Sewa Truk
Penjualan ke Industri = 700.000.000 Sewa Truk = 36.000.000 Deviden = 80.000.000 Penghasilan Bunga X-way = 90.000.000
Rp 36,000,000 x 2% = Rp 720.000 (7) PPh Pasal 23 atas Deviden Rp 80,000,000 x 15% = Rp12.000.000 (8) PPh Pasal 4 (2) Final atas penjualan saham Rp 139,000,000 x 0.1% = Rp 139.000 (9) PPh Pasal 23 atas Bunga dari PT X-Way Rp 90,000,000 x 15% = Rp 13.500.000 Total PPh Terutang
Rp 118.397.873,16
Kredit Pajak kurang/lebih bayar tahun 2013 : -
PPh Pasal 22
-
PPh Pasal 23
Rp 10.500.000 Rp
720.000
Rp 12.000.000 Rp 13.500.000 Rp 26.220.000 -
PPh Pasal 24
Rp 60.816.393,865
-
PPh Pasal 25
Rp 440.000.000
Total kredit pajak tahun 2013
(Rp 527.036.393,86)
PPh kurang dibayar tahun 2013
Rp 408.638.520,7
157
Angsuran PPh Pasal 25 bulanan tahun 2014 : Penghasilan sebagai dasar perhitungan angsuran
Rp 745.077.001
Kompensasi kerugian -> tahun 2013 tidak terdapat sisa rugi
Penghasilan kena pajak
-
Rp 745.077.001
Penghasilan kena pajak yang mendapat fasilitas: (Rp4.800.000.000 / Rp18.300.000.000) x Rp 745.077.001=Rp 195.430.033,07 Penghasilan kena pajak yang tidak mendapat fasilitas: (Rp 745.077.001 – Rp 195.430.033,07= Rp Rp 549.646.967,93
PPh Terutang - 50% x 25% x Rp 195.430.033,07 =
Rp 24.428.754,134
- 25% x Rp549.646.967,93 =
Rp 137.411.741,98 Rp 161.840.496,11
Kredit Pajak : -
PPh Pasal 22
-
PPh Pasal 23
Rp10.500.000 Rp
720.000
Rp 12.000.000 Rp 13.500.000 Rp 26.220.000 -
PPh Pasal 24
Rp 60.816.393,865
Total kredit pajak tahun 2013
(Rp97.536.393,865)
Dasar perhitungan angsuran
Rp 64.304.102,24
Angsuran PPh Pasal 25 sebulan tahun 2014 : Rp 90.524.102,24/ 12
Rp
158
5.358.675,187
Contoh Perhitungan Rekonsiliasi Fiskal dan PPH Badan Rekonsiliasi Fiskal Koreksi Positif Koreksi Negatif
Menurut Akuntansi Penghasilan usaha dari dalam Negeri : Penjualan IDR Harga pokok penjualan
Menurut Fiskal
Penjelasan
8,200,000,000
IDR IDR IDR IDR IDR
749,510,510 10,830,128,000 541,506,400 Diskon Pembelian 5% dari Rp 10.100.000.000 2,950,400,000 Biaya Sumbangan
8,200,000,000
Persediaan Barang Awal Pembelian Bahan Diskon Pembelian Biaya Langsung Produksi
IDR IDR IDR
749,510,510 10,830,128,000
Persediaan Barang Jadi Akhir
IDR IDR
14,479,538,510 (550,460,505)
IDR IDR
15,071,544,910 (550,460,505)
Harga pokok penjualan Laba Bruto Biaya Usaha Biaya Gaji Biaya Upah Biaya Pegawai Perjalan Dinas Biaya Tranportasi Biaya Promosi Biaya Entertainment Premi Asuransi Listrik Alat Tulis Kantor Biaya Sewa Gudang Pajak-Pajak Pemeliaharaan Kantor Cadangan Piutang Ragu-ragu Telepon Penyusutan Macam-macam biaya
IDR IDR
(13,929,078,005) (5,729,078,005)
IDR IDR
(14,521,084,405) (6,321,084,405)
IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
880,058,350 30,000,000 81,000,000 182,000,000 450,000,000 350,000,000 120,000,000 185,000,000 64,999,655 62,000,000 85,000,000 78,650,000 73,000,000 52,000,000 58,000,000 392,000,000 69,000,000
IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
788,300,050 30,000,000 13,500,000 107,000,000 450,000,000 350,000,000 100,000,000 93,000,000 64,999,655 62,000,000 18,888,889 41,650,000 53,000,000 52,000,000 22,000,000 265,500,000 28,000,000
Total Biaya Usaha
IDR
(3,212,708,005)
IDR
(2,539,838,594)
Laba Usaha Penghasilan di luar usaha: Jasa Giro Bunga Deposito Sewa Gedung A Sewa Truck Dividen Keuntungan Penjualan Bunga dari PT X
IDR
(8,941,786,010)
IDR
(8,860,922,999)
IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
20,500,000 48,000,000 140,000,000 36,000,000 80,000,000 139,000,000 90,000,000
IDR (20,500,000) IDR IDR (48,000,000) IDR IDR (140,000,000) IDR IDR IDR IDR (139,000,000) IDR IDR
36,000,000 80,000,000 90,000,000
Total Penghasilan diluar usaha
IDR
553,500,000
IDR
206,000,000
Laba Bersih Dari Dalam Negeri Penghasilan dari luar negeri : Laba bersih luar negeri
IDR
(8,388,286,010)
IDR
(8,654,922,999)
IDR
9,400,000,000
IDR
9,400,000,000
Total penghasilan dari luar negeri
IDR
9,400,000,000
IDR
9,400,000,000
Laba (Penghasilan Neto)
IDR
1,011,713,990
IDR
745,077,001
IDR IDR
2,899,900,000
HPP , Biaya usaha dan biaya dari luar usaha masuk SPT 1771 Lampiran 2
541,506,400 50,500,000
IDR
(91,758,300)
IDR IDR
(67,500,000) (75,000,000)
IDR IDR
(20,000,000) (92,000,000)
IDR IDR IDR
(66,111,111) (37,000,000) (20,000,000)
IDR IDR IDR
(36,000,000) (126,500,000) (41,000,000)
IDR
Referensi
Lampiran SPT Lampiran 1 Point 4 dari SPT lampiran 4 total pph terutang Lampiran 1 Point 5a dari koreksi yang berhubungan dengan kenikmatan pemilik saham, sekutu atau anggota
soal 2 point 2 soal 2 point 2
Koreksi biaya PPh 21 atas gaji karyawan yang dibayarkan oleh perusahan
point 3
koreksi biaya makan minum direksi dan manajer Rp12.000.000 biaya piknik Rp 10.000.000 sama penggantian point 4 biaya pengobatan Rp 45.500.000 Koreksi biaya cuti pegawai keluar kota Rp 30.000.000 dan direksi keluar negeri Rp 45.000.000 Point 5
Koreksi biaya entertaiment tidak ada bukti pendukungnya Rp 20.000.000 Koreksi premi asuransi jiwa Rp 47.000.000 dan asuransi kesehatan Rp 45.000.000
Point 6 point 7
Koreksi Biaya sewa gedung 8/36 x Rp 85.000.000 = Rp 18.888.889 koreksi biaya PBB rumah direksi Rp 28.000.000 & sanksi administrasi Rp 9.000.000 Koreksi pemeliharaan kedaraan direktur Rp 20.000.000
Point 8 point 9 point 10
Koreksi biaya pulsa hp direksi Rp 20.000.000 dan tlpon rumah direksi Rp 16.000.000 koreksi biaya peyusutan menurut fiskal per tahun Rp 265.500.000 Koreksi biaya tanpa bukti Rp 29.000.000 dan bensi kendaraan direksi rp 12.000.000
point 11 point 12 point 13
Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba
point 14 point 14 point 15 point 16 point 17 point 18 point 19
Koreksi PPh Final tidak diperhitungkan dalam menentukan laba
(428,363,011) Penyesuaian Aktiva Komersil terhadap fiskal
Jenis Aset Gedung A Gedung B Kendaraan Truck Kendaraan Sedan Parabotan Kantor Peralatan Kantor Sepeda Motor
Tahun Beli 2007 2007 2007 2007 2007 2007 2007
Harga Beli IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
710,000,000 950,000,000 500,000,000 400,000,000 200,000,000 200,000,000 80,000,000
Umur Ekonomis Komersial Fiskal 10 20 10 20 5 8 5 8 5 8 5 8 5 4
Penyusutan Setahun Komersial IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
71,000,000 95,000,000 50,000,000 80,000,000 40,000,000 40,000,000 16,000,000
Penjelasan koreksi fiskal : 1. Masa penyusutuan komersial tidak sesuai dengan masa penyusutan sesuai dengan kelompok aktivanya/ tidak sesuai dengan tarif pajak 2. Untuk penyusutan fiskal, kita ubah masa penyusutan aktiva tetap sesuai dengan kelompok aktivanya/sesuai dengan umur ekonomisnya
159
IDR IDR IDR IDR IDR IDR IDR
Fiskal 35,500,000 47,500,000 62,500,000 50,000,000 25,000,000 25,000,000 20,000,000
Penyusutan Tahun 2013 Menurut Fiskal IDR 35,500,000 IDR 47,500,000 IDR 62,500,000 IDR 50,000,000 IDR 25,000,000 IDR 25,000,000 IDR 20,000,000 IDR 265,500,000
2. Soal Latihan PT Syaiful Hidayat adalah perusahaan industry tekstil yang beralamat di jalan Panorama
No.59,
01.333.231.6.782.000
Medan, dan
telah
Sumetera
Utara
mendapatkan
API
dengan dari
NPWP.
Departemen
Perdagangan. WP memiliki kerugian fiscal yang masih dapat kompensasi sebesar Rp 250.000.000,00. Dalam tahun 2014 PT Syaiful Hidayat mempunyai Laba (Rugi) sebagai berikut : 1) Penjualan
20.300.000.000,-
2) Harga Pokok Penjualan
14.929.078.005,-
3) Biaya Usaha
3.362.708.005,-
4) Penghasilan di luar usaha
753.500.000,-
Rincian Harga Pokok Penjualan -
Persediaan Barang Jadi Awal
-
Pemebelian Bahan
-
Biaya langsung di Produksi
1.249.510.510,11.830.128.000,2.899.900.000,- + 15.979.538.510,-
-
Persediaan Barang Jadi Akhir
( 1.050.460.505,-)
-
Harga Pokok Penjualan
14.929.078.005,-
Rincian Biaya Usaha 1) Biaya Gaji
880.058.350,-
2) Biaya Upah
30.000.000,-
3) Biaya Pegawai
81.000.000,-
4) Perjalanan Dinas
182.000.000,-
5) Biaya Transportasi
450.000.000,-
6) Biaya Promosi
350.000.000,-
7) Biaya Entertainment
120.000.000,-
8) Premi Asuransi
185.000.000,-
9) Listrik
74.999.655,-
10) Alat Tulis kantor
62.000.000,160
11) Biaya Sewa Gedung
85.000.000,-
12) Pajak-pajak
78.650.000,-
13) Pemeliaharan Kantor
83.000.000,-
14) Cadangan Piutang Ragu-ragu
52.000.000,-
15) Telepon
58.000.000,-
16) Penyusutan
492.000.000,-
17) Macam-macam Biaya
89.000.000,-
Rincian Penghasilan di Luar Usaha 1) Jasa Giro
30.500.000,-
2) Bunga Deposito
58.000.000,-
3) Sewa Gedung A
290.000.000,-
4) Sewa Truck
46.000.000,-
5) Dividen
90.000.000,-
6) Keuntungan Penjualan
149.000.000,-
7) Bunga dari PT.X
90.000.000,-
Untuk Menghitung PPh terutang tahun Pajak 2014, dibawah ini adalah hal-hal yang perlu diperhitungkan : 1) Total penjualan sebesar 20.300.000.000 terdiri dari : -
Penjualan dalam negeri sebesar 8.700.000.000,-
-
Penjualan ke luar negeri sebesar 10.400.000.000,-
-
Penjualan ke Departemen Perindustrian 1.200.000.000,- dimana 600 juta belum dibayar oleh Bendaharawan Departemen Perindustrian.
2) Dalam unsur Harga Pokok Penjualan terdapat -
Pembelian bahan 11.830.128.00,- diskon pembelian sebesar 5% belum dibukukan oleh perushaan. -
Didalam biaya langsung di produksi terdapat biaya sumbangan sebesar 70.500.000,-
3) Rincian Biaya Gaji -
Gaji Pokok
450.000.000,-
-
Tunjangan khusus
220.000.000,-
161
-
JHT-JAMSOSTEK
21.100.000,-
-
THR
50.000.000,-
-
Lembur
47.200.000,-
-
PPh Pasal 21 dibayar Perusahaan
91.758.300,-
4) Perincian Biaya Pegawai -
Makan minum untuk Direksi dan Manajer
12.000.000,-
-
Rekreasi piknik liburan akhir tahun
10.000.000,-
-
Biaya pendidikan
10.000.000,-
-
Seragam satpam dan staf karyawan pabrik
-
Penggantian pengobatan
3.500.000,45.500.000,-
5) Biaya perjalanan dinas terdiri dari -
Perjalanan dinas pegawai berkaitan dengan
82.000.000,-
kegiatan khusus -
Biaya cuti pegawai keluar kota
30.000.000,-
-
Biaya cuti direksi ke luar negeri
45.000.000,-
-
Biaya fiscal luar negeri
25.000.000,-
6) Biaya Entertainment sebesar 120 juta, dimana yang dibuat daftar nominatif sebesar 100 juta, dimana dari biaya entertainment yang dibuatkan daftar nominative setelah diteliti lebih lanjut ternyata sebesar 20 juta tidak ada bukti pendukungnya. 7) Pembayaran premi asuransi terdiri dari : -
Asuransi Jiwa
47.000.000,-
-
Asuransi Kesehatan
45.000.000,-
-
Asuransi Barang Dagang
93.000.000,-
8) Biaya sewa gedung adalah untuk masa 3 tahun yaitu terhitung sejak 1 mei 2014 sampai dengan akhir 30 April 2017. 9) Biaya pajak-pajak terdiri dari : -
PBB untuk tanah dan gedung A
10.000.000,-
-
PBB untuk tanah dan gedung B
31.650.000,-
-
PBB untuk rumah para direksi
28.000.000,-
-
Sanksi administrasi berupa administrasi & bunga 162
9.000.000,-
10) Pemeliharaan kantor terdiri dari : -
Pemeliharaan gedung A
25.000.000,-
-
Pemeliharaan gedung B
18.000.000,-
-
Pemeliharaan kendaraan perusahaan
20.000.000,-
-
Pemeliharaan kendaraan sedan milik direktur
20.000.000,-
11) Telepon terdiri dari : -
Telepon kantor
22.000.000,-
-
7Biaya pulsa telepon hp direktur
20.000.000,-
-
Telepon rumah direksi
16.000.000,-
12) Daftar aktiva tetap yang dipunyai PT Syaiful Hidayat per 31 Desember 2014, dalam menghitung penysutan akuntansi menggunakan garis lurus. Nama
Tahun
Aktiva
Beli
Gedung A 2014 Gedung B 2014 Kendaraan 2014 truk Kendaraan 2014 sedan Perabotan 2014 kantor Peralatan 2014 kantor Sepeda 2014 motor Catatan tambahan :
Peny.tahun
Kelompok
2007
Aktiva
810.000.000 10 1.005.000.000 10 700.000.000 20
81.000.000 105.000.000 70.000.000
Bangunan Bangunan Kelompok 2
450.000.000
90.000.000
Kelompok 2
50.000.000
Kelompok 2
60.000.000
Kelompok 2
36.000.000
Kelompok 1
Harga Beli
250.000.000 300.000.000 180.000.000
%
20 20 20 20
PT Syaiful Hidayat mempunyai dua gedung, yaitu
gedung B diapakai sendiri dan gedung A disewakan kepada pihak ketiga 13) Macam-macam biaya terdiri dari : -
Bensin kendaraan perusahaan
30.000.000,-
-
Bensin kendaraan direksi
22.000.000,-
-
Koran dan majalah
-
Biaya Direksi (tanpa bukti)
18.000.000,-
-
Lain-lain (Tanpa Bukti)
11.000.000,-
8.000.000,-
163
14) Jasa giro dan bunga deposito yang diperoleh telah dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 15) Gedung A yang disewakan telah dipotong pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. 16) Sewa truk sebesar 46.000.000, oleh Admin Bridgstone dengan NPWP. 55.815720.2-149.000 telah dipotong dengan bukti potong 22/2010/AB/05 tanggal 15 agustus 2014 17) Dividen
merupakan
penghasilan
atas
penyertaan
modal
dengan
kepemilikan 20% (90.000.000) pada PT Hero Group NPWP. 03.756.4561235.000 telah dipotong dengan bukti potong no.35/2010/NG tanggal 31 juli 2014 18) Keuntungan penjualan sebesar 149.000.000 adalah keuntungan penjualan saham yang tercatat dibursa efek. 19) Bunga dari pt X-Way NPWP 02.666.678-9.432.000 telah dipotong dengan bukti potong No. 31.X-Way/2007 tanggal 1 desember 2014 20) Daftar pembayaran angsuran PPh Pasal 25 atas nama perusahaan sebagai berikut : Masa Pajak
Angsuran
Masa Pajak
Angsuran
Januari 2014
20.000.000
Juli 2014
….
Februari 2014
20.000.000
Agustus 2014
25.000.000
Maret 2014
25.000.000
September 2014
25.000.000
April 2014
25.000.000
Oktober 2014
25.000.000
Mei 2014
….
November 2014
25.000.000
Juni 2014
….
Desember 2014
25.000.000
Atas tidak disetorkannya angsuran PPh Pasal 25 untuk Masa Mei dan Juli, kantor Pelayanan Pajak telah menerbitkan STP pada tanggal 20 September 2014 dengan rincian sebagai berikut : -
Pokok Pajak
-
Denda Administrasi
-
Bunga
15.500.000,-
-
Jumlah
240.750.000,-
225.000.000,250.000,-
164
SPT tersebut oleh perusahaan telah dibayar perusahaan pada tanggal 20 November 2013 Hitung ! 1) PPh badan PT Syaiful Hidayat terutang untuk tahun pajak 2014 2) Mengihitung PPh yang kurang atau lebih dibayar oleh PT Syaiful Hidayat dengan memperhitungan semua kredit pajak 3) Hitung angsuran pajak 25 untuk tahun 2015 4) Buat SPT badan PT Syaiful Hidayat
165
DAFTAR PUSTAKA Daniel B. DE Poere. 2013. Modul Perpajakan Manajemen. Bogor: STIE Kesatuan http://www.pajak.go.id pada 15 Oktober 2017. Ikatan Akuntansi Indonesia,Modul Pelatihan Pajak Terapan Brevet, Jakarta: Salemba Empat. Judisseno, Rimsky K. 1997. PerpajakanEdisi Revisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Modul Pelatihan Pajak Terapan Brevet A & B Terpadu, 2013, Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia. Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., Ak. 2011, Perpajakan Edisi Revisi 2011, Penerbit ANDI Yogyakarta. Purwono, Herry. 2010. Dasar-Dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak.Penerbit Erlangga Jakarta. Resmi, Siti. 2009. Perpajakan: Teori dan Kasus,Salemba Empat, Jakarta. Sumarsan, Thomas. 2013. Perpajakan Indonesia. Edisi 3. Jakarta: Penerbit Indeks. UU No 16 Tahun 2009. Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan. Waluyo.2011. Perpajakan Indonesia. Edisi 10. Jakarta: Salemba Empat. Zain, Muhammad. 2011. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
166
Lampiran
167
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26
FORMULIR 1721
Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
area barcode
Bacalah petunjuk pengisian sebelum mengisi formulir ini MASA PAJAK : -
[mm - y y y y ] H.01
SPT NORMAL
H.02
SPT PEMBETULAN KE : ____
H.03
JUMLAH LEMBAR SPT TERMASUK LAMPIRAN : H.04
(DIISI OLEH PETUGAS) H.05
H.06
A. IDENTITAS PEMOTONG 1. NPWP
:
A.01
2. NAMA
:
A.02
3. ALAMAT
:
A.03
4. NO. TELEPON
:
A.04
-
.
5. EMAIL :
A.05
B. OBJEK PAJAK NO
PENERIMA PENGHASILAN
(1)
KODE OBJEK PAJAK
JUMLAH PENERIMA PENGHASILAN
JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (Rp)
JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)
(3)
(4)
(5)
(6)
(2)
1.
PEGAWAI TETAP
21-100-01
2.
PENERIMA PENSIUN BERKALA
21-100-02
3.
PEGAWAI TIDAK TETAP ATAU TENAGA KERJA LEPAS
21-100-03
4.
BUKAN PEGAWAI
5. 6.
4a. DISTRIBUTOR MULTILEVEL MARKETING (MLM)
21-100-04
4b. PETUGAS DINAS LUAR ASURANSI
21-100-05
4c. PENJAJA BARANG DAGANGAN
21-100-06
4d. TENAGA AHLI
21-100-07
BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG BERSIFAT 4e. BERKESINAMBUNGAN BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG TIDAK 4f. BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS ATAU DEWAN PENGAWAS YANG TIDAK MERANGKAP SEBAGAI PEGAWAI TETAP MANTAN PEGAWAI YANG MENERIMA JASA PRODUKSI, TANTIEM, BONUS ATAU IMBALAN LAIN
21-100-08 21-100-09 21-100-10 21-100-11
7.
PEGAWAI YANG MELAKUKAN PENARIKAN DANA PENSIUN
21-100-12
8.
PESERTA KEGIATAN
21-100-13
9. 10. 11.
PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPH PASAL 21 TIDAK FINAL LAINNYA PEGAWAI/PEMBERI JASA/PESERTA KEGIATAN/PENERIMA PENDIUN BERKALA SEBAGAI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI
21-100-99 27-100-99
JUMLAH (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 10) PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR
12
STP PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 (HANYA POKOK PAJAK)
13
KELEBIHAN PENYETORAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 DARI
JUMLAH (Rp) B.01
MASA PAJAK
B.03
B.02
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
11
12
TAHUN KALENDER
[YYYY]
14.
JUMLAH (ANGKA 12 + ANGKA 13)
B.04
15
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR (ANGKA 11 KOLOM 6 - ANGKA 14)
B.05
LANJUTKAN PENGISIAN PADA ANGKA 16 & 17 APABILA SPT PEMBETULAN DAN/ATAU PADA ANGKA 18 APABILA PPh LEBIH DISETOR
16
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR PADA SPT YANG DIBETULKAN
B.06
(PINDAHAN DARI BAGIAN B ANGKA 15 DARI SPT Y ANG DIBETULKAN)
17
PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH DISETOR KARENA PEMBETULAN
18
KELEBIHAN SETOR PADA ANGKA 15 ATAU ANGKA 17 AKAN DIKOMPENSASIKAN PADA MASA PAJAK (mm - yyyy)
(ANGKA 15 - ANGKA 16)B.07 B.08
HALAMAN 1
168
NPWP PEMOTONG : B.09
-
FORMULIR 1721
.
C. OBJEK PAJAK FINAL NO
PENERIMA PENGHASILAN
KODE OBJEK PAJAK
JUMLAH PENERIMA PENGHASILAN
JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (Rp)
JUMLAH PAJAK DIPOTONG (Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. 2. 3.
PENERIMA UANG PESANGON YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS
21-401-01
PENERIMA UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA ATAU JAMINAN HARI TUA DAN PEMBAY ARAN SEJENIS Y ANG DIBAY ARKAN SEKALIGUS PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TNI/POLRI DAN PENSIUNAN Y ANG MENERIMA HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN Y ANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN NEGARA/DAERAH
4.
PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPh PASAL 21 FINAL LAINNYA
5.
JUMLAH BAGIAN C (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 4)
21-401-02 21-402-01
21-499-99
D. LAMPIRAN 1. FORMULIR 1721 - I (Untuk Satu Masa Pajak)
D.01
2. FORMULIR 1721 - I (Untuk Satu Tahun Pajak)
D.03
3. FORMULIR 1721 - II 4. FORMULIR 1721 - IIII
LEMBAR
6. FORMULIR 1721 - V 7. SURAT SETORAN PAJAK (SSP) D.12
DAN/ATAU BUKTI PEMINDAHBUKUAN (Pbk)
D.13
LEMBAR
8. SURAT KUASA KHUSUS
LEMBAR
D.08
D.10
D.11
LEMBAR
D.06
D.07
D.09
LEMBAR
D.04
D.05
5. FORMULIR 1721 - IV
LEMBAR
D.02
D.14
E. PENYATAAN DAN TANDA TANGAN PEMOTONG Dengan menyadari sepenuhnya atas segala akibatnya termasuk sanki-sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap, dan jelas. 1.
E.01
2. NPWP : 3. NAMA
:
PEMOTONG
6.
KUASA -
E.02
TANDA TANGAN
.
E.02
4. TANGGAL : 5. TEMPAT
E.02
:
E.02
-
-
E.02
HALAMAN 2
169
DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22
SPT Normal SPT Pembetulan Ke-
Masa Pajak /
BAGIAN A. IDENTITAS PEMOTONG PAJAK/WAJIB PAJAK 1. NPWP
:
2. Nama
:
3. Alamat
:
-
BAGIAN B. OBJEK PAJAK Uraian (1) 1. 2. 3. 4.
5. 6.
7.
Nilai Objek Pajak (Rp) (3)
KAP/KJS (2)
Badan Usaha Industri/Eksportir Penjualan Barang yang tergolong Sangat Mewah Pembelian Barang Oleh Bendaharawan/Badan Tertentu Yang Ditunjuk Nilai Impor Bank Devisa/Ditjen Bea dan Cukai*) a. API b. Non API Hasil Lelang (Ditjen Bea dan Cukai) Penjualan Migas Oleh Pertamina / Badan Usaha Selain Pertamina a. SPBU/Agen/Penyalur (Final) b. Pihak lain (Tidak Final) ………………………………………………………………………………
PPh yang Dipungut (Rp) (4)
411122/100 411122/403 411122/100 411122/100 411122/100 411122/100
411122/401 411122/100
JUMLAH Terbilang
…………………………….…………………...…………………………………………………………………………………………………………….………………………..………………
*) Coret yang tidak perlu
BAGIAN C. LAMPIRAN 1.
Daftar Surat Setoran Pajak PPh Pasal 22 (Khusus untuk Bank Devisa, Bendaharawan/Badan Tertentu Yang Ditunjuk dan Pertamina/Badan Usaha selain Pertamina).
2.
Surat Setoran Pajak (SSP) yang disetor oleh importir atau Pembeli Barang sebanyak:
lembar
(Khusus untuk Bank Devisa, Bendaharawan/Badan Tertentu Yang Ditunjuk dan Pertamina/Badan Usaha Selain Pertamina).
3.
lembar
SSP yang disetor oleh Pemungut Pajak sebanyak:
(Khusus untuk Badan Usaha Industri/Eksportir Tertentu, Ditjen Bea dan Cukai).
4.
Daftar Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 (Khusus untuk Badan Usaha Industri/Importir Tertentu dan Ditjen Bea dan Cukai).
5.
Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 (Khusus untuk Badan Usaha Industri/Eksportir Tertentu dan Ditjen Bea dan Cukai).
6.
Daftar rincian penjualan dan retur penjualan (dalam hal ada penjualan retur).
7.
Risalah lelang (dalam hal pelaksanaan lelang).
8.
Surat Kuasa Khusus.
BAGIAN D. PERNYATAAN DAN TANDA TANGAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas. PEMUNGUT PAJAK/PIMPINAN
KUASA WAJIB PAJAK
Melalui Pos
NPWP
Tanggal
Nama
Tanda Tangan & Cap
Diisi Oleh Petugas SPT Masa Diterima: Langsung dari WP
Tanggal
2 tanggal
bulan
0 tahun
F.1.1.32.02
170
2 tanggal
bulan
Tanda Tangan
0 tahun
DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.
DAFTAR BUKTI PEMUNGUTAN PPh PASAL 22
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
No.
NPWP
Nama
(1)
(2)
(3)
Masa Pajak /
Bukti Pemungutan Nomor Tanggal (4)
(5)
Nilai Obyek Pajak (Rp)
PPh yang Dipungut (Rp)
(6)
(7)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 dst.
PEMUNGUT PAJAK/PIMPINAN
KUASA WAJIB PAJAK
Nama NPWP
-
Tanggal
JUMLAH
2 tanggal bulan
Tanda Tangan & Cap
D.1.1.32.04
171
0 tahun
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemungut Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)
BUKTI PEMUNGUTAN PPh PASAL 22 (OLEH BADAN USAHA INDUSTRI/EKSPORTIR TERTENTU) Nomor : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
No.
-
-
Uraian
(1)
1.
Semen
2.
Kertas
3.
Baja
4.
Otomotif
5.
……………………………..
-
(3)
Harga (Rp)
Tarif (%)
PPh yang Dipotong (Rp)
(3)
(4)
(5)
(6)
Penjualan Bruto :
…………………………….. Penjualan Barang Tergolong Sangat Mewah :
7.
-
Tarif Lebih Tinggi 100% (Tdk berNPWP)
(2) Jenis Industri :
6.
-
(2)
yang Harga Jual :
…………………………….. Industri/Eksportir :
8.
Sektor ……………………….
9.
Sektor ……………………….
Pembelian Bruto :
Badan Tertentu Lainnya : 10.
……………………………..
11.
……………………………..
JUMLAH Terbilang : …………………………………………………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. Pemungut Pajak NPWP
:
Nama
:
-
-
-
(5)
-
-
Perhatian
Tanda Tangan, Nama dan Cap
1. Jumlah PPh Pasal 22 yang dipungut di atas merupakan pembayaran di muka atas PPh yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan. Simpanlah Bukti Pemungutan ini baik-baik untuk diperhitungkan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar
.........................................................
F.1.1.33.04
172
(4)
(6)
DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26
SPT Normal SPT Pembetulan Ke-
Masa Pajak /
BAGIAN A. IDENTITAS PEMOTONG PAJAK/WAJIB PAJAK 1.
NPWP
:
2.
NAMA
:
3.
ALAMAT
:
.
BAGIAN B. OBJEK PAJAK 1. PPh Pasal 23 yang telah Dipotong Uraian
KAP/KJS
Jumlah Penghasilan Bruto (Rp)
PPh yang Dipotong (Rp)
(2)
(3)
(4)
(1) 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Dividen *) Bunga **) Royalti Hadiah dan penghargaan Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***) Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan jasa lain sesuai dengan PMK-244/PMK.03/2008 :
411124/101 411124/102 411124/103 411124/100 411124/100
a. b. c. d.
Jasa Teknik 411124/104 Jasa Manajemen 411124/104 Jasa Konsultan 411124/104 Jasa lain :****) 1) …………………………...……………………………………………………………………… 2) …………………………...……………………………………………………………………… 3) …………………………...……………………………………………………………………… ….…………………………….……………………………………………………………………………… 7. JUMLAH Terbilang …………………………………………………………...…………………………………………………………………………………………………………….………………………..………………………… 2. PPh Pasal 26 yang telah Dipotong Perkiraan
Uraian
KAP/KJS
Jumlah Penghasilan
Bruto Penghasilan
PPh yang Dipotong (Rp)
Neto (%)
(1) 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
(2)
Dividen *) Bunga **) Royalti Sewa dan Penghasilan lain sehubungan penggunaan harta Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan Hadiah dan penghargaan Pensiun dan pembayaran berkala Premi swap dan transaksi lindung nilai Keuntungan karena pembebasan utang Penjualan harta di Indonesia Premi asuransi/reasuransi Penghasilan dari pengalihan saham Penghasilan Kena Pajak BUT setelah pajak
(3)
(4)
(5)
411127/101 411127/102 411127/103 411127/100 411127/104 411127/100 411127/100 411127/102 411127/100 411127/100 411127/100 411127/100 411127/105
JUMLAH Terbilang
…………………………………………………………...…………………………………………………………………………………………………………….………………………..…………………………
*) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Pribadi Dalam Negeri. **) Tidak termasuk bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada WP OP.
***) Kecuali sewa tanah dan bangunan. ****) Apabila kurang harap dibuat lampiran tersendiri.
BAGIAN C. LAMPIRAN 1.
Surat Setoran Pajak :
2.
Daftar Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26.
3.
Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 :
lembar.
4. 5. 5.
Surat Kuasa Khusus. Legalisasi fotocopy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku, dalam hal PPh Pasal 26 dihitung berdasarkan tarif
lembar.
Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).
BAGIAN D. PERNYATAAN DAN TANDA TANGAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.
Nama
:
NPWP
:
Tanda Tangan & Cap
KUASA WAJIB PAJAK
Melalui Pos
Tanggal
PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN
Diisi Oleh Petugas SPT Masa Diterima: Langsung dari WP
Tanggal
2 tanggal
F.1.1.32.03
bul an
0
2 tanggal
bul an
0 tahun
Tanda Tangan
tahun
Lampiran IV.1 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 43/PJ/2009
173
DEPARTEMEN KEUANGAN R.I. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26
No.
NPWP
Nama
(1)
(2)
(3)
Bukti Pemotongan/Pemungutan Nomor Tanggal (4)
(5)
Masa Pajak /
Nilai Obyek Pajak (Rp)
PPh yang Dipotong /Dipungut (Rp)
(6)
(7)
A. PPH PASAL 23 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 dst. JUMLAH B. PPH PASAL 26 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 dst.
PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN
KUASA WAJIB PAJAK
Nama NPWP
-
Tanggal
JUMLAH
2 tanggal
bul an
0 tahun
Tanda Tangan & Cap
D.1.1.32.05
Lampiran IV.2 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 43/PJ/2009
174
Lembar ke-1 unt uk : Wajib P ajak Lembar ke-2 unt uk : Kant or P elayanan P ajak Lembar ke-3 unt uk : P emot ong P ajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)
BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23 NOMOR : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
No.
-
-
-
-
(2)
-
Urai an
Juml ah Penghasi l an Bruto (Rp)
Tarif Le bih Tinggi 100% (Tdk be rNPWP)
(2)
(3)
(4)
(1)
(3)
Tari f (%)
PPh yang Di potong (Rp)
(5)
(6)
1.
Dividen
15%
2.
Bunga
15%
3.
Royalti
15%
4.
Hadiah dan penghargaan
15%
5.
Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan
penggunaan harta ***) 6.
15%
Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan Jasa Lain sesuai PMK-244/PMK.03/2008: a. Jasa Teknik
2%
b. Jasa Manajemen
2%
c. Jasa Konsultan
2%
d. Jasa lain : 1)
Cleaning Service
2%
2)
…………………………
2%
3)
…………………………
2%
4)
…………………………
2%
5)
…………………………
2%
6)
…………………………
2%
****)
JUMLAH Terbilang : …………………………………………………………………………………………….…………………… Perhatian : 1.
…………………., ……………………. 20 …….
Jumlah Pajak Penghas ilan Pas al 23
( 4)
yang dipotong di atas merupakan
Pemotong Pajak
ags uran atas Pajak Penghas ilan yang
( 5)
terutang untuk tahun pajak yang bers angkutan. Simpanlah bukti
NPWP
:
Nama
:
-
-
-
-
-
p emotongan ini baik-baik untuk dip erhitungkan sebagai kredit p ajak
2.
Bukti Pemotongan ini dianggap sah
apabila diis i dengan lengkap dan
Tanda Tangan, Nama dan Cap
benar.
*) Tidak term asuk dividen kepada WP Orang Pribadi dalam negeri. **) Tidak term asuk bunga sim panan yang dibayarkan oleh koperasi
.........................................................
kepada anggota WP Orang Pribadi.
( 6)
***) Kecuali sewa tanah dan bangunan. ****) Apabila kurang harap diisi sendiri.
F.1.1.33.06
Lampiran IV.3 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 43/PJ/2009
175
Lembar ke-1 unt uk : Wajib P ajak Lembar ke-2 unt uk : Kant or P elayanan P ajak Lembar ke-3 unt uk : P emot ong P ajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK ……………...……………………………………………….. (1)
BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 26 NOMOR : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
No. (1)
-
-
-
-
(2)
-
(3)
Urai an
Juml ah Penghasi l an Bruto (Rp)
Perki raan Penghasi l an Neto (%)
Tarif (%)
PPh yang Dipotong (Rp)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1.
Dividen
2.
Bunga
3.
Royalti
4.
Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta selain penghasilan atas pengalihan tanah dan atau bangunan
5.
Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan
6.
Hadiah dan penghargaan
7.
Pensiun dan pembayaran berkala
8.
Premi swap dan transaksi lindung nilai
9.
Keuntungan karena pembebasan utang
10.
Penjualan harta di Indonesia
11.
Premi asuransi/reasuransi
12.
Penghasilan dari penjualan atau pengalihan saham
13.
Penghasilan Kena Pajak BUT sesudah dikurangi pajak
JUMLAH Terbilang : ………………………………………………………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. Pemotong Pajak NPWP
:
Nama
:
-
-
-
( 4)
( 5)
-
-
Tanda Tangan, Nama dan Cap
.........................................................
F.1.1.33.08
( 6)
Lampiran IV.4 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 43/PJ/2009
176
Lembar ke-1 : Untuk Pembeli BKP/Penerima JKP sebagai bukti Pajak Masukan
FAKTUR PAJAK STANDAR Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : Pengusaha Kena Pajak Nama
:
Alamat
:
NPWP
:
Tanggal Pengukuhan PKP
:
Pembeli Barang Kena Pajak/Penerima Jasa Kena Pajak Nama
:
Alamat
:
NPWP
:
No. Urut
NPPKP : Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin (Rp)
Nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak
Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin *) Dikurangi Potongan Harga Dikurangi Uang Muka yang telah diterima Dasar Pengenaan Pajak PPN = 10% x Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tarif
DPP
PPn BM
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
Jumlah
……………, tanggal ………………..
Rp. ………………
………………………………………………… Nama Jabatan
*) Coret yang tidak perlu
177
Lembar ke-2 : Untuk Penjual BKP/Pemberi JKP sebagai bukti Pajak Keluaran
FAKTUR PAJAK STANDAR Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : Pengusaha Kena Pajak Nama
:
Alamat
:
NPWP
:
Tanggal Pengukuhan PKP
:
Pembeli Barang Kena Pajak/Penerima Jasa Kena Pajak Nama
:
Alamat
:
NPWP
:
No. Urut
NPPKP : Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin (Rp)
Nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak
Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin *) Dikurangi Potongan Harga Dikurangi Uang Muka yang telah diterima Dasar Pengenaan Pajak PPN = 10% x Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tarif
DPP
PPn BM
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
…….. %
Rp. ………………
Rp. ………………
Jumlah
……………, tanggal ………………..
Rp. ………………
………………………………………………… Nama Jabatan
*) Coret yang tidak perlu
178
DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA PAJAK PENGHASILAN FINAL PASAL 4 AYAT (2)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Formulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2)
SPT Normal SPT Pembetulan Ke-
Masa Pajak /
BAGIAN A. IDENTITAS PEMOTONG PAJAK/WAJIB PAJAK 1.
NPWP
:
2.
NAMA
:
3.
ALAMAT
:
.
BAGIAN B. OBJEK PAJAK Uraian
KAP/KJS
(1)
(2)
Nilai Obyek PajaK (Rp) (3)
Tarif (%) (4)
PPh yang Dipotong/ Dipungut/Disetor Sendiri (Rp)
(5)
1. Bunga Deposito/Tabungan, Diskonto SBI dan Jasa Giro a. Bunga Deposito/Tabungan 1) Yang ditempatkan di Dalam Negeri 411128/404 2) Yang ditempatkan di Luar Negeri 411128/404 b. Diskonto Sertifikat Bank Indonesia 411128/404 c. Jasa Giro 411128/404 2. Transaksi Penjualan Saham a. Saham Pendiri 411128/406 b. Bukan Saham Pendiri 411128/406 3. Bunga/Diskonto Obligasi dan Surat Berharga Negara 411128/406 4. Hadiah Undian 411128/405 5. Persewaan Tanah dan/atau Bangunan a. Penyewa sebagai Pemotong Pajak 411128/403 b. Orang Pribadi/Badan yang Menyetor Sendiri PPh 411128/403 6. Jasa Konstruksi a. Perencana Konstruksi 1) Pengguna Jasa sebagai Pemotong PPh 411128/409 2) Penyedia Jasa yang Menyetor Sendiri PPh 411128/409 b. Pelaksana Konstruksi 1) Pengguna Jasa sebagai Pemotong PPh 411128/409 2) Penyedia Jasa yang Menyetor Sendiri PPh 411128/409 c. Pengawas Konstruksi 1) Pengguna Jasa sebagai Pemotong PPh 411128/409 2) Penyedia Jasa yang Menyetor Sendiri PPh 411128/409 7. Wajib Pajak yang Usaha Pokoknya Melakukan Pengalihan Hak atas Tanah/Bangunan 411128/402 8. Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Wajib Pajak Orang Pribadi 411128/417 9. Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa 411128/418 10. Dividen yang Diterima/Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri 411128/419 11. Penghasilan Tertentu Lainnya a. ……………...……………………………………………………………… b. ……………...……………………………………………………………… c. ……………...……………………………………………………………… JUMLAH Terbilang ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….. BAGIAN C. LAMPIRAN 1.
Surat Setoran Pajak :
2.
Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Final Pasal 4 ayat (2).
lembar.
3.
Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Final Pasal 4 ayat (2) :
4.
Surat Kuasa Khusus.
lembar.
BAGIAN D. PERNYATAAN DAN TANDA TANGAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.
PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN
KUASA WAJIB PAJAK
Melalui Pos
Tanggal
Nama NPWP Tanda Tangan & Cap
Diisi Oleh Petugas SPT Masa Diterima: Langsung dari WP
Tanggal
2 tanggal
F.1.1.32.04
179
bul an
0 tahun
2 tanggal
bul an
Tanda Tangan
0 tahun
DEPARTEMEN KEUANGAN R.I.
DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
No.
NPWP
Nama
(1)
(2)
(3)
Bukti Pemotongan/Pemungutan Nomor Tanggal (4) (5)
Masa Pajak /
Nilai Obyek Pajak (Rp)
PPh yang Dipotong /Dipungut (Rp)
(6)
(7)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 dst.
PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN
KUASA WAJIB PAJAK
Nama NPWP
-
-
-
-
-
180
Tanggal
JUMLAH
2 tanggal
bul an
Tanda Tangan & Cap
0 tahun
DEPARTEMEN KEUANGAN R.I. DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS BUNGA DEPOSITO/TABUNGAN, DISKONTO SBI, JASA GIRO DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
No.
Jenis Penghasilan
Jumlah Nasabah
(1)
(2)
(3)
Masa Pajak /
Nilai Obyek Pajak (Rp) PPh yang Dipotong (Rp) (4)
(5)
1. Bunga Deposito\Tabungan a. Yang Ditempatkan di Dalam Negeri b. Yang Ditempatkan di Luar Negeri
2. Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
3. Jasa Giro
PEMOTONG PAJAK/PIMPINAN
KUASA WAJIB PAJAK
Nama NPWP
-
-
-
-
-
181
Tanggal
JUMLAH
2 0 tanggal bulan
Tanda Tangan & Cap
tahun
Lem bar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lem bar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lem bar ke-3 untuk : Pem otong / Pem ungut Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS HADIAH UNDIAN Nomor : ……………………………………… NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
-
-
-
-
(2)
-
No.
Jenis Hadiah Undian
Jumlah Bruto Hadiah Undian (Rp)
(1)
(2)
(3)
( 3)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong/Dipungut (Rp)
(4)
(5)
1
25%
2
25%
3
25%
4
25%
5
25%
6
25%
JUMLAH Terbilang …………………………………………………………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. Pemotong/Pemungut Pajak NPWP
:
Nama
:
-
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan dari Hadiah Undian yang dipotong / dipungut di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan/Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
-
-
-
-
Tanda Tangan, Nama dan Cap
.........................................................
F.1.1.33.09
182
(4)
(5)
(6)
:
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Pemotong Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS BUNGA DEPOSITO/TABUNGAN, DISKONTO SBI, JASA GIRO NOMOR : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
-
-
-
-
Jumlah Bruto No.
Jenis Penghasilan
(1)
1.
(2)
-
( 3)
Bunga/Diskonto/Jasa Giro
Tarif (% )
PPh yang Dipotong (Rp)
DN / LN
(3)
(4)
(5)
(6)
(2) Deposito Berjangka a. Rupiah b. Valuta Asing dengan Premi Forward c. Valuta Asing tanpa Premi Forward
2.
Sertifikat Deposito
3.
Tabungan
4.
Sertifikat Bank Indonesia
5.
Jasa Giro
6.
………………………………
JUMLAH Terbilang : …………………………………………………..……………………………………………………………….…………………
…………………., ……………………. 20 ……. Pemotong Pajak Bank NPWP
:
Nama
:
-
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan Bunga Tabungan/Diskoto SBI/Jasa Giro yang dipotong di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan/Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
-
-
-
-
Tanda Tangan, Nama dan Cap
.........................................................
F.1.1.33.10
183
( 4)
( 5)
( 6)
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak yang dipotong Lembar ke-2 untuk : Penyelenggara Bursa Ef ek Lembar ke-3 untuk : Arsip Pemotong Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK
BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK Nomor : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
No.
-
-
-
-
-
Uraian
Nilai Transaksi Penjualan (Rp)
(2)
(3)
(1)
(2)
(3)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong (Rp)
(4)
(5)
1
Saham Pendiri
0.5%
2
Bukan Saham Pendiri
0.1%
JUMLAH Terbilang …………………………………………………….………………………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. (4) (5) Pemotong Pajak NPWP
:
Nama
:
-
-
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham yang Diperdagangkan di Bursa Efek di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
-
-
-
Tanda Tangan, Nama dan Cap
.........................................................
F.1.1.33.11
184
(6)
:
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak yang dipotong Lembar ke-2 untuk : Penyelenggara Bursa Ef ek Lembar ke-3 untuk : Arsip Pemotong Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK
BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK Nomor : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
No.
-
-
-
-
-
Uraian
Nilai Transaksi Penjualan (Rp)
(2)
(3)
(1)
(2)
(3)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong (Rp)
(4)
(5)
1
Saham Pendiri
0.5%
2
Bukan Saham Pendiri
0.1%
JUMLAH Terbilang …………………………………………………….………………………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. (4) (5) Pemotong Pajak NPWP
:
Nama
:
-
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham yang Diperdagangkan di Bursa Efek di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
-
-
-
-
Tanda Tangan, Nama dan Cap
.........................................................
F.1.1.33.11
185
(6)
:
Lembar ke-1 untuk : yang menyew akan Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : penyew a
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN Nomor : ……………………………………… (2)
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
-
-
-
-
-
(3)
Lokasi Tanah dan
(4)
atau Bangunan Jumlah Bruto Nilai Sewa (Rp)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong (Rp)
(1)
(2)
(3)
10% Terbilang ……………………………...……………………………………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. (5) (6) Pemotong Pajak NPWP
:
Nama
:
-
-
-
-
Tanda Tangan, Nama dan Cap
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan yang dipotong di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
......................................................... (7)
F.1.1.33.12
186
-
:
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong/Pemungut Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI Nomor : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
No. (1)
1.
-
-
-
(2)
-
-
Uraian
Jumlah Nilai Bruto (Rp)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong/ Dipungut (Rp)
(2)
(3)
(4)
(5)
Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha kecil
2.
2%
Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha
3.
4%
Jasa pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa selain angka 1 dan angka 2 di atas
4.
3%
Jasa perencanaan atau pengawasan konstruksi oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha
5.
(3)
4%
Jasa perencanaan atau pengawasan konstruksi oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha
6% JUMLAH
Terbilang : ……………………………………………………..………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. (4) Pemotong/Pemungut Pajak NPWP
:
Nama
:
-
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan dari Jasa Konstruksi yang dipotong/dipungut di atas bukan merupakan kredit pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan/Pemungutan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
-
-
(5)
-
Tanda Tangan, Nama dan Cap
......................................................... (6)
F.1.1.33.16
187
-
Lembar Lembar Lembar Lembar
ke-1 ke-2 ke-3 ke-4
untuk untuk untuk untuk
: : : :
Wajib Pajak yang dipotong Penyelenggara Bursa Ef ek Arsip Pemotong Pajak Pembeli/Pemegang Obligasi
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS BUNGA DAN/ATAU DISKONTO OBLIGASI DAN SURAT BERHARGA NEGARA (SBN) Nomor : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
-
-
-
-
(2)
-
(3)
Uraian
Bunga/Diskonto
(1)
(2)
a.
Nama Obligasi/SBN
b.
Jumlah nilai nominal
c.
Nomor seri
d.
Tingkat bunga/tahun
e.
Tanggal jatuh tempo bunga terakhir
f.
Tanggal perolehan
g.
Tanggal penjualan
h.
Jumlah harga perolehan bersih (tanpa bunga)
i.
Jumlah harga jual bersih (tanpa bunga)
j.
Diskonto (i - h)
k.
Bunga JUMLAH
PPh Final : ( Tarif* x Jumlah Bunga/Diskonto) Terbilang …………………………………………...………………………………………………………………….…………………… *) Tarif berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 2008 Tarif berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2009
…………………., ……………………. 20 ……. Pemotong Pajak NPWP
:
Nama
:
-
-
-
(5)
-
-
TandaTangan, Tangan, Nama dan Cap Tanda Nama dan Cap Perhatian : 1. Setiap nama obligasi dengan tanggal yang berbeda dibuat Bukti Pemotongan 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila dengan lengkap dan benar. 3. Bukti Pemotongan tetap dibuat meskipun PPh Final tidak dipotong bagi bank, dana pensiun dan reksadana yang memenuhi syarat.
.........................................................
F.1.1.33.17
188
(6)
(4)
:
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS BUNGA SIMPANAN YANG DIBAYARKAN OLEH KOPERASI KEPADA ANGGOTA KOPERASI ORANG PRIBADI Nomor : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
-
-
-
Jumlah Bruto Bunga Simpanan (Rp) (1)
-
(2)
-
(3)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong (Rp)
(2)
(3)
10%
Terbilang …………………………..…………………………………………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. (4) (5) Pemotong Pajak NPWP
:
Nama
:
-
-
-
-
-
Tanda Tangan, Nama dan Cap
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Bunga Simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi Orang Pribadi bukan merupakan kredit pajak dalam SPT Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
.........................................................
F.1.1.33.19
189
( 6)
:
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemungut Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF BERUPA KONTRAK BERJANGKA YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA Nomor : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
-
-
-
-
(2)
-
(3)
Nilai Margin Awal (Rp)
Tarif (% )
PPh yang Dipungut (Rp)
(1)
(2)
(3)
Terbilang ………………………………………………...…………………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. (4) (5) Pemungut Pajak NPWP
:
Nama
:
-
-
-
-
-
Tanda Tangan, Nama dan Cap
Perhatian : Jumlah Pajak Penghasilan atas 1. Penghasilan dari Transaksi Derivatif berupa kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa bukan merupakan kredit pajak dalam SPT Tahunan PPh. 2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
.........................................................
F.1.1.33.20
190
( 6)
:
Lembar ke-1 untuk : Wajib Pajak Lembar ke-2 untuk : Kantor Pelayanan Pajak Lembar ke-3 untuk : Pemotong Pajak
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK (1)
BUKTI PEMOTONGAN PPh FINAL PASAL 4 AYAT (2) ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI Nomor : ………………………………………
NPWP
:
Nama
:
Alamat
:
-
-
-
Jumlah Bruto Dividen (Rp) (1)
-
(2)
-
(3)
Tarif (% )
PPh yang Dipotong (Rp)
(2)
(3)
10% Terbilang : ……………………………..………………………...………………………………………………….……………………
…………………., ……………………. 20 ……. (4) (5) Pemotong Pajak NPWP
:
Nama
:
-
-
-
-
Tanda Tangan, Nama dan Cap
Perhatian : 1. Jumlah Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari dividen yang diterima atau diperoleh WP Orang Pribadi Dalam Negeri bukan merupakan kredit pajak dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
......................................... (6)
2. Bukti Pemotongan ini dianggap sah apabila diisi dengan lengkap dan benar.
F.1.1.33.21
191
-
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
AREA ST AP LES
1111
FORMULIR
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT MASA PPN)
Jumlah Lembar SP T
yang sesuai
Beri tanda X dalam
Bacalah terlebih dahulu Buku Petunjuk Pengisian SPT M asa PPN.
KEMENTRIAN KEUANGAN RI
(Termasuk Lampiran) Diisi oleh Petugas
DIREKTORAT JENDERAL P AJAK
NAMA PKP
:
Anita
NPWP
:
ALAMAT
:
Ciputat Jakarta Selatan
MASA
:
TELEPON
:
HP :
KLU :
03-444-567-9-654-000 -
s.d
Pembetulan Ke :
I. PENYERAHAN BARANG DAN JASA
(mm-mm-yyyy)
Thn Buku :
s .d
Wajib PPn BM
.. (……....……) DPP
PPN
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (7) UU Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009, apabila SPT Masa yang Saudara sampaikan tidak ditandatangani atau tidak sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen yang ditetapkan, maka SPT Saudara dianggap tidak disampaikan.
Perhatian
A. Terutang PPN : 1.
Ekspor
A.
Rp
2.
Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
1
Rp
-
Rp
-
3.
Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh Pemungut PPN
2
Rp
0
Rp
0
4.
Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut
3
Rp
0
Rp
0
5.
Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN
4
Rp
0
Rp
0
Rp
-
Rp
-
Jumlah (I.A.1+I.A.2+I.A.3+I.A.4+I.A.5) B. Tidak Terutang PPN
Rp
C. Jumlah Seluruh Penyerahan (I.A + I.B)
Rp
-
-
II. PENGHITUNGAN PPN KURANG BAYAR/LEBIH BAYAR 1
Rp
-
Rp
-
Rp
-
D. PPN yang kurang atau (lebih) bayar (II.A - II.B - II.C)
Rp
-
E. PPN yang kurang atau (lebih) bayar pada SPT yang dibetulkan
Rp
-
F. PPN yang kurang atau (lebih) bayar karena pembetulan (II.D - II.E)
Rp
-
A. Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri (Jumlah PPN pada I.A.2) B. PPN Disetor Dimuka Dalam Masa Pajak Yang Sama
5
C. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
G. PPN yang kurang dibayar dilunasi tanggal
-
-
NTPP:
H. PPN lebih bayar pada : 1 Butir II.D (Diisi dalam hal SPT Bukan Pembetulan) Oleh :
2
diminta untuk :
3
-
1
Butir II.D atau
PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya
Butir II.F
(Diisi dalam hal SPT Pembetulan)
at au
Selain PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN
at au
Dikompensasikan ke Masa Pajak
(mm-yyyy)
3
Dikembalikan (Restitusi) Khusus Restitusi untuk PKP : at au Pasal 17C KUP dilakukan dengan dilakukan dengan
Prosedur biasa
atau
Pengembalian Pendahuluan
Prosedur biasa
atau
Pengembalian Pendahuluan
at au
Pasal 17D KUP
at au
Pasal 9 ayat (4C) PPN dilakukan dengan Pengembalian Pendahuluan
III. PPN TERUTANG ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI A. Jumlah Dasar Pengenaan Pajak
:
Rp ……………………….. -
B. PPN Terutang
:
Rp ……………………….. -
C. Dilunasi Tanggal
:
-
-
NTPP :
(dd-mm-yyyy)
IV. PEMBAYARAN KEMBALI PAJAK MASUKAN BAGI PKP GAGAL BERPRODUKSI A. PPN yang wajib dibayar kembali
:
B. Dilunasi Tanggal
:
Rp ……………………….. -
-
-
NTPP :
(dd-mm-yyyy)
V. PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH 1
A. PPn BM yang harus dipungut sendiri
Rp
B. PPn BM Disetor Dimuka Dalam Masa Pajak Yang Sama
Rp
C. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar (V.A – V.B)
Rp
D. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar pada SPT yang dibetulkan
Rp
E. PPn BM yang kurang atau (lebih) bayar karena pembetulan (V.C – V.D) F. PPn BM kurang dibayar dilunasi tanggal
-
-
-
-
Rp (dd-mm-yyyy)
NTPP :
VI. KELENGKAPAN SPT Formulir 1111 AB
Formulir 1111 A2
Formulir 1111 B2
SSP PPN..........lembar
Formulir 1111 A1
Formulir 1111 B1
Formulir 1111 B3
SSP Pp nBM ......lembar
,
, Pengurus/Kuasa
PERNYATAAN: DENGAN MENY ADARI SEPENUHNY A AKAN SEGALA AKIBATNY A, SAY A MENY ATAKAN BAHWA APA Y ANG TELAH SAY A BERITAHUKAN DI ATAS BESERTA LAMPIRAN-LAMPIRANNY A ADALAH BENAR, LENGKAP, JELAS DAN TIDAK BERSY ARAT.
Surat Kuasa Khusus
Tanda tangan
:
Nama Jelas Jabatan Cap Perusahaan
: : :
PKP Kuasa
F.1.2.32.04
192
lembar (dd-mm-yyyy)
FORMULIR 1111 AB
REKAPITULASI PENYERAHAN DAN PEROLEHAN NAMA PKP NPWP
: :
(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
0 0
MASA
: 0
Pembetulan Ke
URAIAN
s.d 0
:
-
0
(
)
DPP (Rupiah) PPN (Rupiah) PpnBM (Rupiah)
I. Rekapitulasi Penyerahan A. Ekspor BKP Berwujud/BKP Tidak Berwujud/JKP B. Penyerahan Dalam Negeri
A.1
-
A.2
1. Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Tidak Digunggung 2. Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung
-
-
-
-
-
-
C. Rincian Penyerahan Dalam Negeri 1.
Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya harus dipungut sendiri (
1
Jumlah I.B.1 dengan Faktur Pajak Kode 01,04,06 dan 09 ditambah I.B.2 )
Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya dipungut oleh Pemungut PPN (
2
2. Jumlah I.B.1 dengan Faktur Pajak Kode 02 dan 03 ) 3.
(mm-mm-yyyy)
Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPn BM-nya tidak dipungut
(
3
Jumlah II dengan Faktur Pajak Kode 07 )
Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN atau PPN dan PPn BM 4. ( Jumlah II dengan Faktur Pajak Kode 08 )
4
II. Rekapitulasi Perolehan Impor BKP, Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean dan Pemanfaatan JKP A. dari Luar Daerah Pabean Yang PM-nya Dapat Dikreditkan B. Perolehan BKP/JKP dari Dalam Negeri Yang PM-nya Dapat Dikreditkan Impor atau Perolehan Yang PM-nya Tidak Dapat dikreditkan dan/atau Impor atau Perolehan Yang C. Mendapat Fasilitas D. Jumlah Perolehan ( II.A + II.B + II.C) III. Penghitungan PM Yang Dapat dikreditkan A. Pajak Masukan atas Perolehan yang Dapat Dikreditkan (II.A + I .B) B. Pajak Masukan Lainnya
B.1 B.2 B.3
1. Kompensasi kelebihan PPN Masa Pajak sebelumnya (mm-yyyy) 2. Kompensasi kelebihan PPN karena pembetulan SPT PPN Masa Pajak 3. Hasil Penghitungan Kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan sebagai penambah (pengurang) Pajak Masukan 4. Jumlah (III.B.1 + III.B.2 + III.B.3)
-
C. Jumlah Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan( III.A + III.B.4)
5
D.1.2.32.07 193
-
FORMULIR 1111 A1
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
DAFTAR EKSPOR BKP BERWUJUD, BKP TIDAK BERWUJUD, DAN ATAU JKP NAMA PKP NPWP
No.
: :
0 0
(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
MASA
:0
Pembetulan Ke
:
Dokumen Tertentu
Nama Pembeli BKP /Penerima Manfaat BKP Tidak Berwujud/Penerima JKP
Nomor
s.d
Tanggal (dd-mm-
DPP
yyy)
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. A.1
D.1.2.32.08
194
0
(mm-mm-yyyy)
(
1.
JUMLAH
0 -
-
)
Keterangan
FORMULIR 1111 A2
NAMA PKP NPWP
No.
:
Nama Pembeli BKP /Penerima Manfaat BKP Tidak Berwujud/Penerima JKP
0 0
MASA
:0
Pembetulan Ke
NPWP/Nomor Paspor
Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Tanggal (dd-mmyyy) Kode dan Nomor Seri
DPP (Rupiah)
s.d
:
PPN (Rupiah)
PpnBM (Rupiah)
3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
AREA STAPLES
11.
16.
13. 14. 15.
17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
JUMLAH
A.2
-
D.1.2.32.09
195
0 (
2.
12.
AREA STAPLES
:
(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
1.
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
DAFTAR PAJAK KELUARAN ATAS PENYERAHAN DALAM NEGERI DENGAN FAKTUR PAJAK
-
-
-
0
(mm-mm-yyyy)
) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur
FORMULIR 1111 B1
DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG DAPAT ATAS IMPOR BKP DAN PEMANFAATAN BKP TIDAK BERWUJUD/JKP DARI LUAR DAERAH PABEAN NAMA PKP NPWP
No.
:
0 0
MASA Pembetulan Ke
Dokumen Tertentu
Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP
:0
Nomor
DPP (Rupiah)
Tanggal
s.d
:
PPN (Rupiah)
PpnBM (Rupiah)
(dd-mm-yyy)
3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
AREA STAPLES
11.
16.
13. 14. 15.
17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
JUMLAH
B.1
-
D.1.2.32.10
196
0
-
-
0
(mm-mm-yyyy)
(
2.
12.
AREA STAPLES
:
1.
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
(Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
-
)
Keterangan
NAMA PKP NPWP
No.
:
0 0
Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP
MASA
:0
Pembetulan Ke
NPWP
Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Tanggal Kode dan Nomor Seri (dd-mm-yyy)
DPP (Rupiah)
s.d
:
PPN (Rupiah)
PpnBM (Rupiah)
3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
AREA STAPLES
11.
16.
13. 14. 15.
17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
JUMLAH
B.2
-
D.1.2.32.11 197
0 (
2.
12.
AREA STAPLES
:
1.
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
FORMULIR 1111 B2 DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG DAPAT DIKREDITKAN ATAS PEROLEHAN BKP/JKP DALAM NEGERI (Bila tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
-
-
-
0
(mm-mm-yyyy)
) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur
No.
:
MASA
NPWP
:
Pembetulan Ke
Nama Penjual BKP/BKP Tidak Berwujud/Pemberi JKP
NPWP
Faktur Pajak/Dokumen Tertentu/ Nota Retur/Nota Pembatalan Tanggal Kode dan Nomor Seri (dd-mm-yyy)
DPP (Rupiah)
:
s.d
:
PPN (Rupiah)
PPnBM (Rupiah)
3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
AREA STAPLES
11.
16.
13. 14. 15.
17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
JUMLAH
B.3
-
D.1.2.32.12 198
(
2.
12.
AREA STAPLES
NAMA PKP
1.
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
AREA STAPLES
1111 B3 DAFTAR PAJAK MASUKAN YANG TIDAK DAPAT DIKREDITKAN ATAU YANG MENDAPAT FASILITAS(BilFORMULIR a tidak ada transaksi tidak perlu dilampirkan
-
-
(mm-mm-yyyy)
) Kode dan No. Seri Faktur Pajak Yang Diganti/ Diretur
BAGI WAJIB PAJAK YANG MEMPUNYAI PENGHASILAN :
KEM ENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
IDENTITAS
PERHATIAN
•
• • • •
DARI USAHA/PEKERJAAN BEBAS; DARI SATU ATAU LEBIH PEM BERI KERJA; YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL; DAN/ATAU DALAM NEGERI LAINNYA/LUAR NEGERI.
TAHUN PAJAK
FORMULIR
SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
1770
2
0
BL
TH
s.d BL
PEMBUKUAN
TH
PENCATATAN
SPT PEMBETULAN KE - …….
•
SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
JENIS USAHA/PEKERJAAN BEBAS
:
NO. TELEPON/FAKSIMILI
:
STATUS KEWAJIBAN PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI
:
NPWP ISTERI/SUAMI
:
•
ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM
BERI TANDA " X " DALAM
(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI
KLU : / KK
HB
PH
MT
Permohonan perubahan data disampaikan terpisah dari pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini, dengan menggunakan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak dan dilengkapi dokumen yang disyaratkan. *) Pengisian kolom-kolom y ang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal (contoh penulisan lihat petunjuk pengisian halaman 3)
1.
RUPIAH *)
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS
B. PENGHASILAN KENA PAJAK C. PPh TERUTANG D. KREDIT PAJAK
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN
F. ANGSURAN PPh E. PPh KURANG/ LEBIH PASAL 25 TAHUN PAJAK BAYAR BERIKUTNYA
2
[Diisi dari Formulir 1770 - I Halaman 2 Jumlah Bagian C Kolom 5]
3.
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA
3
[Diisi dari Formulir 1770 - I Halaman 2 Jumlah Bagian D Kolom 3]
4.
PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI
4
[Apabila memiliki penghasilan dari luar negeri agar diisi dari Lampiran Tersendiri, lihat petunjuk pengisian]
5.
JUMLAH PENGHASILAN NETO (1 + 2 + 3 + 4)
6.
………………………………………………………………………………………………………………………….. ZAKAT / SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG BERSIFAT WAJIB
5 6
7.
JUMLAH PENGHASILAN NETO SETELAH PENGURANGAN ZAKAT /SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB ( 5- 6)
8.
KOMPENSASI KERUGIAN
9.
JUMLAH PENGHASILAN NETO SETELAH KOMPENSASI KERUGIAN (7 - 8) PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
11.
PENGHASILAN KENA PAJAK (9 -10)
12.
PPh TERUTANG (TARIF PASAL 17 UU PPh X ANGKA 11)
13.
TK /
K/
9 10
K / I/
11
[Bagi Wajib Pajak dengan status PH / MT diisi dari Lampiran Perhitungan PPh Terutang sebagaimana dimaksud dalam bagian G: Lampiran huruf i]
PENGEMBALIAN/PENGURANGAN PPh PASAL 24 YANG TELAH DIKREDITKAN JUMLAH PPh TERUTANG ( 12 + 13)
15.
PPh YANG DIPOTONG / DIPUNGUT OLEH PIHAK LAIN, PPh YANG DIBAYAR / DIPOTONG DI LUAR NEGERI DAN PPh DITANGGUNG PEMERINTAH [Diisi dari f ormulir 1770 -II Jumlah Bagian A Kolom 7]
17.
19. 20.
21.
14
a.
PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI
b.
PPh YANG LEBIH DIPOTONG/DIPUNGUT
15 16
(14-15)
PPh YANG DIBAYAR SENDIRI
12 13
14.
16.
7 8
10.
18.
a.
PPh PASAL 25 BULANAN
b.
STP PPh PASAL 25 (HANYA POKOK PAJAK)
17a 17b
JUMLAH KREDIT PAJAK (17a+17b)
18
a.
PPh YANG KURANG DIBAYAR (PPh PASAL 29)
b.
PPh YANG LEBIH DIBAYAR (PPh PASAL 28 A)
PERMOHONAN : PPh Lebih Bayar pada 19.b mohon
(16-18)
TGL LUNAS
19 tgl
bl n
thn
a.
DIRESTITUSIKAN
c.
DIKEMBALIKAN DENGAN SKPPKP PASAL 17C (WP dengan Kriteria Tertentu)
b.
DIPERHITUNGKAN DENGAN UTANG PAJAK
d.
DIKEMBALIKAN DENGAN SKPPKP PASAL 17D (WP yang Memenuhi Persyaratan Tertentu)
ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK BERIKUTNYA DIHITUNG SEBESAR
21
DIHITUNG BERDASARKAN :
a.
1/12 X JUMLAH PADA ANGKA 16
c.
b.
PERHITUNGAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU
PERHITUNGAN DALAM LAMPIRAN TERSENDIRI
SELAIN FORMULIR 1770 - I SAMPAI DENGAN 1770 - IV (BAIK Y ANG DIISI MAUPUN Y ANG TIDAK DIISI) HARUS DILAMPIRKAN PULA :
G. LAMPIRAN
4
A. PENGHASILAN NETO
[Diisi dari Formulir 1770 - I Halaman 1 Jumlah Bagian A atau Formulir 1770 - I Halaman 2 Jumlah Bagian B Kolom 5]
2.
1
a.
SURAT KUASA KHUSUS (BILA DIKUASAKAN)
g.
PERHITUNGAN ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK BERIKUTNYA
b.
SSP LEMBAR KE-3 PPh PASAL 29
h.
............................................................................................................................
c. d.
NERACA DAN LAP. LABA RUGI / REKAPITULASI BULANAN PEREDARAN BRUTO DAN/ATAU PENGHASILAN LAIN DAN BIAYA
i.
PERHITUNGAN PPh TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK DENGAN STATUS PERPAJAKAN PH ATAU MT
PERHITUNGAN KOMPENSASI KERUGIAN FISKAL
j.
DAFTAR JUMLAH PENGHASILAN DAN PEMBAYARAN PPh PASAL 25 (KHUSUS UNTUK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU)
BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN OLEH PIHAK LAIN/DITANGGUNG PEMERINTAH DAN YANG DIBAYAR/DIPOTONG DI LUAR NEGERI
e.
l.
FOTOKOPI FORMULIR 1721-A1 DAN/ATAU 1721-A2 (............LEMBAR)
f.
k.
DAFTAR JUMLAH PENGHASILAN BRUTO DAN PEMBAYARAN PPh FINAL BERDASARKAN PP 46 TAHUN 2013 PER MASA PAJAK DAN PER TEMPAT USAHA ............................................................................................................................
PERNYATAAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.
WAJIB PAJAK
KUASA
TANGGAL:
NAMA LENGKAP : NPWP
:
F.1.1.32.16
199
TANDA TANGAN
FORMULIR
1770 - I
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PERHATIAN:
•
PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN
SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
BAGIAN A:
SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
:
NAMA AKUNTAN PUBLIK
:
NPWP AKUNTAN PUBLIK NAMA KANTOR AKUNTAN PUBLIK NPWP KANTOR AKUNTAN PUBLIK NAMA KONSULTAN PAJAK NPWP KONSULTAN PAJAK NAMA KANTOR KONSULTAN PAJAK NPWP KANTOR KONSULTAN PAJAK
2.
3.
4
ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM
•
2
0
BL
TH
s.d BL
PEMBUKUAN
BERI TANDA " X " DALAM
DIAUDIT
OPINI AKUNTAN :
(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI
TIDAK DIAUDIT
: : : : :
: :
RUPIAH
PENGHASILAN DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS BERDASARKAN LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL : a. PEREDARAN USAHA b.
HARGA POKOK PENJUALAN
c.
LABA/RUGI BRUTO USAHA (1a - 1b)
d.
BIAYA USAHA
e.
PENGHASILAN NETO (1c - 1d)
1a 1b 1c 1d 1e
PENYESUAIAN FISKAL POSITIF a.
BIAYA YANG DIBEBANKAN/DIKELUARKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI WAJIB PAJAK ATAU ORANG YANG MENJADI TANGGUNGANNYA
2a
b.
PREMI ASURANSI KESEHATAN, ASURANSI KECELAKAAN, ASURANSI JIWA, ASURANSI DWIGUNA, DAN ASURANSI BEASISWA YANG DIBAYAR OLEH WAJIB PAJAK
2b
c.
PENGGANTIAN ATAU IMBALAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN ATAU JASA YANG DIBERIKAN DALAM BENTUK NATURA ATAU KENIKMATAN
2c
d.
JUMLAH YANG MELEBIHI KEWAJARAN YANG DIBAYARKAN KEPADA PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN YANG DILAKUKAN
2d
e.
HARTA YANG DIHIBAHKAN, BANTUAN ATAU SUMBANGAN
2e
f.
PAJAK PENGHASILAN
g.
GAJI YANG DIBAYARKAN KEPADA PEMILIK / ORANG YANG MENJADI TANGGUNGANNYA
h.
SANKSI ADMINISTRASI
2h
i.
SELISIH PENYUSUTAN/AMORTISASI KOMERSIAL DIATAS PENYUSUTAN/ AMORTISASI FISKAL
2i
j.
BIAYA UNTUK MENDAPATKAN, MENAGIH DAN MEMELIHARA PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK
2j
k.
PENYESUAIAN FISKAL POSITIF LAINNYA
l.
JUMLAH (2a s .d. 2k)
2f 2g
2k 2l
PENYESUAIAN FISKAL NEGATIF: a.
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK TETAPI TERMASUK DALAM PEREDARAN USAHA
3a
b.
SELISIH PENYUSUTAN / AMORTISASI KOMERSIAL DI BAWAH PENYUSUTAN AMORTISASI FISKAL
3b
c.
PENYESUAIAN FISKAL NEGATIF LAINNYA
d.
JUMLAH (3a s .d. 3c)
3c 3d
JUMLAH BAGIAN A (1e + 2l - 3d)
4 Pindahkan Jumlah Bagian A (angka 4) ke Formulir 1770 Angka 1
200
TH
PENCATATAN
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS (BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN)
PEMBUKUAN / LAPORAN KEUANGAN
1.
•
TAHUN PAJAK
LAMPIRAN - I
HALAMAN 1
LAMPIRAN - I
SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
1770 - I
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PERHATIAN :
•
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU • PENGHITUNGAN PEKERJAAN BEBAS BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYELENGGARAKAN PENCATATAN • PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN • PENGHITUNGAN PENGHASILAN DALAM NEGERI LAINNYA • •
SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM
TAHUN PAJAK
FORMULIR
HALAMAN 2
2
0
BL
TH
s.d BL
PEMBUKUAN
BERI TANDA " X " DALAM
TH
PENCATATAN
(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI
BAGIAN B: PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS (BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYELENGGARAKAN PENCATATAN) NO.
JENIS USAHA
PEREDARAN USAHA (Rupiah)
NORMA (%)
PENGHASILAN NETO (Rupiah)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
DAGANG
2
INDUSTRI
3
JASA
4
PEKERJAAN BEBAS
5
USAHA LAINNYA
JUMLAH BAGIAN B
JBB Pindahkan Jumlah Bagian B Kolom (5) ke Formulir 1770 Angka 1
BAGIAN C : PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN (TIDAK TERMASUK PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh BERSIFAT FINAL) NAMA DAN NPWP PEMBERI KERJA
NO. (1)
PENGHASILAN BRUTO
PENGURANGAN PENGHASILAN BRUTO/BIAYA
PENGHASILAN NETO
(Rupiah)
(Rupiah)
(Rupiah)
(3)
(4)
(5)
(2)
1 2 3 4 5 6 JUMLAH BAGIAN C
JBC Pindahkan Jumlah Bagian C Kolom (5) ke Formulir 1770 Angka 2
BAGIAN D : PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA (TIDAK TERMASUK PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh BERSIFAT FINAL) NO.
JENIS PENGHASILAN
JUMLAH PENGHASILAN NETO (Rupiah)
(1)
(2)
(3)
1
BUNGA
2
ROYALTI
3
SEWA
4
PENGHARGAAN DAN HADIAH
5
KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN/PENGALIHAN HARTA
6
PENGHASILAN LAINNYA JUMLAH BAGIAN D
JBD Pindahkan Jumlah Bagian D ke Formulir 1770 Angka 3
JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
201
Halaman ke -
dari
halaman Lampiran -II
1770 - II
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PERHATIAN :
•
DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN, PPh YANG DIBAYAR/DIPOTONG DI LUAR NEGERI DAN PPh DITANGGUNG PEMERINTAH
SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
BAGIAN A :
SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
•
ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM
•
TAHUN PAJAK
FORMULIR
LAMPIRAN - II
2
0
BL
TH
s.d BL
PEMBUKUAN
BERI TANDA " X " DALAM
TH
PENCATATAN
(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI
DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN, PPh YANG DIBAYAR / DIPOTONG DI LUAR NEGERI DAN PPh DITANGGUNG PEMERINTAH
NO
NAMA PEMOTONG/PEMUNGUT PAJAK
(1)
(2)
NPWP PEMOTONG/PEMUNGUT PAJAK (3)
BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN NOMOR
TANGGAL
(4)
(5)
JENIS PAJAK : PPh PASAL 21/ 22/23/24/26/DTP *)
JUMLAH PPh YANG DIPOTONG / DIPUNGUT (Rupiah)
(6)
(7)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15 dst
JBA
JUMLAH BAGIAN A
Pindahkan Jumlah Bagian A Kolom 7 ke Formulir 1770 Angka 15
*)
-
DTP
=
PPh Ditanggung Pem erintah
Kolom (6) diis i dengan pilihan s ebagai berikut : 21 / 22 / 23 / 24 /26/ DTP (Contoh : ditulis 21, 22, 23, 24, 26, DTP) Jika terdapat kredit pajak PPh Pas al 24, m aka jum lah yang diis i adalah m aks im um yang dapat dikreditkan s es uai lam piran ters endiri (lihat petunjuk pengis ian tentang Lam piran II Bagian A dan Induk SPT angka 4)
JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
202
Halaman ke -
dari
halaman Lampiran-II
SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
• • •
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PERHATIAN :
•
PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK PENGHASILAN ISTERI/SUAMI YANG DIKENAKAN PAJAK SECARA TERPISAH
SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
BAGIAN A :
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL
•
ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM
JENIS PENGHASILAN
(1)
0 s.d
BL
TH
BL
PEMBUKUAN BERI TANDA " X " DALAM
BUNGA DEPOSITO, TABUNGAN, DISKONTO SBI, SURAT BERHARGA NEGARA
2.
BUNGA/DISKONTO OBLIGASI
3.
PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK
4.
HADIAH UNDIAN
5.
PESANGON, TUNJANGAN HARI TUA DAN TEBUSAN PENSIUN YANG DIBAYAR SEKALIGUS
6.
HONORARIUM ATAS BEBAN APBN / APBD
7.
PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
8.
BANGUNAN YANG DITERIMA DALAM RANGKA BANGUNAN GUNA SERAH
9.
SEWA ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
10.
USAHA JASA KONSTRUKSI
11.
PENYALUR/DEALER/AGEN PRODUK BBM
12.
BUNGA SIMPANAN YANG DIBAYARKAN OLEH KOPERASI KEPADA ANGGOTA KOPERASI
13.
PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF
14.
DIVIDEN
15.
PENGHASILAN ISTERI DARI SATU PEMBERI KERJA
16.
PENGHASILAN LAIN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL
17.
JUMLAH (1 s.d. 16)
(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI
PPh TERUTANG (Rupiah)
(3)
(4)
PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK
NO (1)
SUMBER/JENIS PENGHASILAN
PENGHASILAN BRUTO (Rupiah)
(2)
(3)
1.
BANTUAN / SUMBANGAN / HIBAH
2.
WARISAN
3.
BAGIAN LABA ANGGOTA PERSEROAN KOMANDITER TIDAK ATAS SAHAM, PERSEKUTUAN, PERKUMPULAN, FIRMA, KONGSI
4.
KLAIM ASURANSI KESEHATAN, KECELAKAAN, JIWA, DWIGUNA, BEASISWA
5.
BEASISWA
6.
PENGHASILAN LAIN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK JUMLAH BAGIAN B
JBB
PENGHASILAN ISTERI/SUAMI YANG DIKENAKAN PAJAK SECARA TERPISAH (Rupiah)
PENGHASILAN NETO ISTERI/SUAMI YANG DIKENAKAN PAJAK SECARA TERPISAH
203
TH
PENCATATAN
DASAR PENGENAAN PAJAK/PENGHASILAN BRUTO
(2)
1.
BAGIAN C :
2
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL
NO
BAGIAN B :
•
TAHUN PAJAK
FORMULIR
LAMPIRAN - III
1770 - III
SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
• • •
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PERHATIAN
•
HARTA PADA AKHIR TAHUN KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA
SEBELUM MENGISI BACALAH PETUNJUK PENGISIAN
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
BAGIAN A :
TAHUN PAJAK
FORMULIR
LAMPIRAN - IV
1770 - IV
•
2
0
BL
TH
s.d BL
PEMBUKUAN
•
ISI DENGAN HURUF CETAK / DIKETIK DENGAN TINTA HITAM
BERI TANDA " X " DALAM
TH
PENCATATAN
(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI
HARTA PADA AKHIR TAHUN
NO.
KODE HARTA
NAMA HARTA
TAHUN PEROLEHAN
HARGA PEROLEHAN (Rupiah)
KETERANGAN
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dst
JUMLAH BAGIAN A
BAGIAN B :
JBA
KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN
NO.
KODE UTANG
(1)
(2)
NAMA PEMBERI PINJAMAN
ALAMAT PEMBERI PINJAMAN
TAHUN PEMINJAMAN
JUMLAH (Rupiah)
(4)
(5)
(6)
(3)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dst
JUMLAH BAGIAN B
BAGIAN C :
JBB
DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA
NO.
NAMA ANGGOTA KELUARGA
NIK
HUBUNGAN KELUARGA
PEKERJAAN
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1 2 3 4 5 dst JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
204
Halaman ke-
dari
halaman Lampiran-IV
LEMBAR PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK YANG KAWIN DENGAN STATUS PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI PISAH HARTA DAN PENGHASILAN (PH) ATAU ISTERI YANG MENGHENDAKI UNTUK MENJALANKAN HAK DAN KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA SENDIRI (MT) No.
Uraian
Penghasilan Neto Suami
Penghasilan Neto Isteri
(1)
(2)
(3)
(4)
A
PENGHASILAN NETO 1
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 1]
2
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 2 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 1]
3
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 3 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 2]
4
PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 4 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 3]
5
ZAKAT / SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG BERSIFAT WAJIB [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 6 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 5]
6
JUMLAH ( 1 + 2 + 3 + 4 - 5 )
7
KOMPENSASI KERUGIAN [Khusus Bagi WP OP yang menyelenggarakan pembukuan. Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 8]
8
JUMLAH PENGHASILAN NETO ( 6 - 7 )
No
Uraian
Nilai
(1)
(2)
(3)
B
JUMLAH PENGHASILAN NETO SUAMI DAN ISTERI [ A.8.(3) + A.8.(4) ]
C
PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
D
PENGHASILAN KENA PAJAK [ B - C ]
E
PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN) 1
5% x ………………………………
2
15% x …………………………….
3
25% x …………………………….
4
30% x …………………………….
[ K / I / ………. ]
JUMLAH PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN) F
PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG SUAMI [ (A.8.(3) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Suami bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]
G
PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG ISTERI [ (A.8.(4) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Isteri bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]
……………………., ………………………….. 20….
SUAMI Nama
: ………………………………………………………………………………………………
NPWP
: ………………………………………………………………………………………………
Tanda Tangan
ISTERI Nama
: ………………………………………………………………………………………………
NPWP
: ………………………………………………………………………………………………
Tanda Tangan
205
Daftar Jumlah Penghasilan dan Pembayaran PPh Pasal 25 Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu
Nama NPWP Alamat
No.
: : :
NPWP Tempat Usaha KPP Lokasi
Peredaran Bruto Pedagang Pengecer
Alamat
PPh Pasal 25 Dibayar
Jumlah
Tanda Tangan, Nama dan Cap
…………………………………………………. Jika formulir ini tidak mencukupi, dapat dibuat sendiri sesuai dengan bentuk ini
Halaman ke- ……. dari ……. halaman
206
Daftar Jumlah Penghasilan Bruto dan Pembayaran PPh Final berdasarkan PP 46 Tahun 2013 Per Masa Pajak Serta Dari Masing-Masing Tempat Usaha
Nama NPWP Alamat
No.
: : :
NPWP Tempat Usaha KPP Lokasi
Alamat
Peredaran Bruto
PPh Final 1% Dibayar
Jumlah
Tanda Tangan, Nama dan Cap
…………………………………………………. Jika formulir ini tidak mencukupi, dapat dibuat sendiri sesuai dengan bentuk ini
Halaman ke- ……. dari ……. halaman
207
FORMULIR
1770 S
BAGI WAJIB PAJAK YANG MEMPUNYAI PENGHASILAN :
• • •
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
IDENTITAS
PERHATIAN
•
DARI SATU ATAU LEBIH PEMBERI KERJA; DALAM NEGERI LAINNYA; DAN/ATAU YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL.
•
SEBELUM MENGISI BACA DAHULU PET UNJ UK PENGISIAN
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
PEKERJAAN
:
NO. TELEPON
:
STATUS KEWAJIBAN PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI
:
NPWP ISTERI / SUAMI
:
•
ISI DENGAN HURUF CET AK /DIKET IK DENGAN T INT A HIT AM
2 0
TAHUN PAJAK
SPT T AHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
BERI T ANDA "X" PADA
SPT PEM BETULAN KE - …
(KOT AK PILIHAN) YANG SESUAI
KLU : NO. FAKS
KK
HB
PH
:
-
MT
Permohonan perubahan data disampaikan terpisah dari pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini, dengan menggunakan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak dan dilengkapi dokumen yang disyaratkan. RUPIAH *)
*) Pengisian kolom-kolom y ang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal (contoh penulisan lihat petunjuk pengisian halaman 3)
1
……. …………………………………………….. 1
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN
A. PENGHASILAN NETO
[Diisi akumulasi jumlah penghasilan neto pada setiap Formulir 1721-A1 dan/atau 1721-A2 angka 14 yang dilampirkan atau Bukti Potong Lain]
2
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA
…………………………………………………………………………………………………………………………. 2
[Diisi sesuai dengan Formulir 1770 S-I Jumlah Bagian A ]
3
PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI
…………………………………………………………………………………………………………………………. 3
C. PPh TERUTANG
B.PENGHASILAN KENA PAJAK
[Apabila memiliki penghasilan dari luar negeri agar diisi dari Lampiran Tersendiri, lihat petunjuk pengisian]
……………………………………………………………………………………… 4
4
JUMLAH PENGHASILAN NETO (1+2+3)
5
ZAKAT/SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB …………………………………………………………………………… 5
6
JUMLAH PENGHASILAN NETO SETELAH PENGURANGAN ZAKAT /SUMBANGAN KEAGAMAAN …………………………………………………………………………… 6 YANG SIFATNYA WAJIB (4-5)
7
PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
8
PENGHASILAN KENA PAJAK (6-7)
9
PPh TERUTANG (TARIF PASAL 17 UU PPh x ANGKA 8) …………………………………………………………………… 9 [Bagi Wajib Pajak dengan status PH atau MT diisi dari Lampiran Perhitungan PPh Terutang sebagaimana dimaksud dalam bagian
TK /
K/
K / I/
7
8 …………………………………………………………………………………………….
G: Lampiran huruf d]
……………………………………… 10
10 PENGEMBALIAN / PENGURANGAN PPh PASAL 24 YANG TELAH DIKREDITKAN
…………………………………………………………………………………………… 11
11 JUMLAH PPh TERUTANG (9+10)
D. KREDIT PAJAK
12 PPh YANG DIPOTONG/DIPUNGUT PIHAK LAIN/DITANGGUNG PEMERINTAH DAN/ATAU KREDIT PAJAK LUAR NEGERI DAN/ATAU TERUTANG DI LUAR NEGERI [Diisi dari Formulir 1770 S-I Jumlah Bagian C Kolom (7)] 13 a.
PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI
b.
…………………………………………………………………… ……………………………………………………………………… 14a
a.
PPh PASAL 25
b.
STP PPh Pasal 25 (Hanya Pokok Pajak)
……………………………………………………… 14b
………………………………………………………………………………………… 15
15 JUMLAH KREDIT PAJAK (14a + 14b)
E. PPh KURANG/LEBIH BAYAR
(11-12) …………………………………………………….. 13
PPh YANG LEBIH DIPOTONG/DIPUNGUT
14 PPh YANG DIBAYAR SENDIRI
12
TGL LUNAS a. PPh YANG KURANG DIBAYAR (PPh PASAL 29)
16
(13-15)
16 TGL
b. PPh YANG LEBIH DIBAYAR (PPh PASAL 28 A)
BLN
THN
F. ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK BERIKUTNYA
17 PERMOHONAN : PPh Lebih Bayar pada 16b mohon : a.
DIRESTITUSIKAN
c.
DIKEMBALIKAN DENGAN SKPPKP PASAL 17C (WP dengan Kriteria Tertentu)
b.
DIPERHITUNGKAN DENGAN UTANG PAJAK
d.
DIKEMBALIKAN DENGAN SKKPP PASAL 17D (WP y ang Memenuhi Persy aratan Tertentu)
18 18 ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN PAJAK …………………………………………………………………………………………………………………….. BERIKUTNYA SEBESAR DIHITUNG BERDASARKAN : 1/12 x JUMLAH PADA ANGKA 13
a.
PENGHITUNGAN DALAM LAMPIRAN TERSENDIRI
G. LAMPIRAN
b. a.
Fotokopi Formul i r 1721-A1 atau 1721-A2 atau Bukti Potong PPh Pasal 21
d.
Perhi tungan PPh T erutang bagi Waj i b Paj ak dengan status perpaj akan PH atau MT
b.
Surat Setoran Paj ak Lembar Ke-3 PPh Pasal 29
e.
…………………………………………………………..
c.
Surat Kuasa Khusus (Bi l a di kuasakan)
PERNYATAAN Dengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa yang telah beritahukan diatas beserta lampiranlampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.
WAJIB PAJAK
KUASA
TANGGAL TGL
NAMA LENGKAP
:
NPW P
:
BLN
THN
F.1.1.32.18
208
TANDA TANGAN
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
BAGIAN A
:
• • •
TAHUN PAJAK
FORMULIR
1770 S - I KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
LAMPIRAN - I
SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN DAN PPh YANG DITANGGUNG PEMERINTAH
2
0
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA (TIDAK TERMASUK PENGHASILAN DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL)
NO.
JENIS PENGHASILAN
(1)
(2)
1.
BUNGA
2.
ROYALTI
3.
SEWA
4.
PENGHARGAAN DAN HADIAH
5.
KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN/PENGALIHAN HARTA
6.
PENGHASILAN LAINNYA
JUMLAH PENGHASILAN (Rupiah)
(3)
JUMLAH BAGIAN A
JBA Pindahkan Jumlah Bagian A ke Formulir Induk 1770 S Bagian A angka (2)
BAGIAN B
:
PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK
NO.
JENIS PENGHASILAN
(1)
(2)
1.
BANTUAN/SUMBANGAN/HIBAH
2.
WARISAN
3.
BAGIAN LABA ANGGOTA PERSEROAN KOMANDITER TIDAK ATAS SAHAM,
JUMLAH PENGHASILAN (Rupiah)
(3)
PERSEKUTUAN, PERKUMPULAN, FIRMA, KONGSI 4.
KLAIM ASURANSI KESEHATAN, KECELAKAAN, JIWA, DWIGUNA, BEASISWA
5.
BEASISWA
6.
PENGHASILAN LAINNYA YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK JUMLAH BAGIAN B
BAGIAN C
NO (1)
:
JBB
DAFTAR PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPh OLEH PIHAK LAIN DAN PPh YANG DITANGGUNG PEMERINTAH
NAMA PEMOTONG/
NPWP PEMOTONG/
PEMUNGUT PAJAK
PEMUNGUT PAJAK
(2)
(3)
BUKTI PEMOTONGAN/
JENIS PAJAK :
PEMUNGUTAN
PPh PASAL 21/
NOMOR
TANGGAL
22/23/24/26/DTP*
(4)
(5)
(6)
JUMLAH PPh YANG DIPOTONG / DIPUNGUT (7)
1. 2. 3. 4. 5. dst JUMLAH BAGIAN C
JBC Pindahkan Jumlah Bagian C ke Formulir Induk 1770 S Bagian D angka 12
Catatan : - DTP : Ditanggung Pemerintah *) - Kolom (6) diisi dengan pilihan PPh Pasal 21/22/23/24/26/DTP (Contoh : ditulis 21, 22, 23, 24, 26, DTP) - Jika terdapat kredit pajak PPh Pasal 24, maka jumlah yang diisi adalah maksimum yang dapat dikreditkan sesuai lampiran tersendiri (lihat petunjuk pengisian tentang Lampiran I Bagian C dan Induk SPT angka 3)
JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
209
Halaman ke-
dari
halaman Lampiran-I
1770 S - II KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
BAGIAN A
:
TAHUN PAJAK
FORMULIR
LAMPIRAN - II
SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
• • • •
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL HARTA PADA AKHIR TAHUN KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL DASAR PENGENAAN PAJAK/ SUMBER/JENIS PENGHASILAN PENGHASILAN BRUTO
NO.
2
0
PPh TERUTANG
(Rupiah)
(2)
(1) 1.
BUNGA DEPOSITO, TABUNGAN, DISKONTO SBI, SURAT BERHARGA NEGARA
2.
BUNGA/DISKONTO OBLIGASI
3.
PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK
4.
HADIAH UNDIAN
5.
PESANGON, TUNJANGAN HARI TUA DAN TEBUSAN PENSIUN YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS
6.
HONORARIUM ATAS BEBAN APBN/APBD
7.
PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
8.
SEWA ATAS TANAH DAN/ATAU BANGGUNAN
9. 10.
(Rupiah)
(3)
(4)
BANGUNAN YANG DITERIMA DALAM RANGKA BANGUN GUNA SERAH BUNGA SIMPANAN YANG DIBAYARKAN OLEH KOPERASI KEPADA ANGGOTA KOPERASI
11.
PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF
12.
DIVIDEN
13.
PENGHASILAN ISTERI DARI SATU PEMBERI KERJA
14.
PENGHASILAN LAIN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL JUMLAH BAGIAN A
BAGIAN B
:
JBA
HARTA PADA AKHIR TAHUN
NO.
KODE HARTA
NAMA HARTA
TAHUN PEROLEHAN
HARGA PEROLEHAN
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
KETERANGAN
(Rupiah)
(6)
1. 2. 3. 4. 5. dst JUMLAH BAGIAN B BAGIAN C NO. (1)
:
JBB
KEWAJIBAN/UTANG PADA AKHIR TAHUN
KODE UTANG
NAMA PEMBERI PINJAMAN
(2)
(3)
ALAMAT
TAHUN
PEMBERI PINJAMAN (4)
PEMINJAMAN (5)
JUMLAH (6)
1 2 3 4 5 dst JUMLAH BAGIAN C BAGIAN D
:
JBC
DAFTAR SUSUNAN ANGGOTA KELUARGA
NO.
NAMA
NIK
HUBUNGAN KELUARGA
PEKERJAAN
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1 2 3 4 5 JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
210
Halam an ke-
dari
halam an Lam piran-II
LEMBAR PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK YANG KAWIN DENGAN STATUS PERPAJAKAN SUAMI-ISTERI PISAH HARTA DAN PENGHASILAN (PH) ATAU ISTERI YANG MENGHENDAKI UNTUK MENJALANKAN HAK DAN KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA SENDIRI (MT) No.
Uraian
Penghasilan Neto Suami
Penghasilan Neto Isteri
(1)
(2)
(3)
(4)
A
PENGHASILAN NETO 1
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 1]
2
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 2 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 1]
3
PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 3 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 2]
4
PENGHASILAN NETO LUAR NEGERI [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 4 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 3]
5
ZAKAT / SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG BERSIFAT WAJIB [Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 6 atau Formulir 1770 S Bagian A angka 5]
6
JUMLAH ( 1 + 2 + 3 + 4 - 5 )
7
KOMPENSASI KERUGIAN [Khusus Bagi WP OP yang menyelenggarakan pembukuan. Diisi dari Formulir 1770 Bagian A angka 8]
8
JUMLAH PENGHASILAN NETO ( 6 - 7 )
No
Uraian
Nilai
(1)
(2)
(3)
B
JUMLAH PENGHASILAN NETO SUAMI DAN ISTERI [ A.8.(3) + A.8.(4) ]
C
PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK
D
PENGHASILAN KENA PAJAK [ B - C ]
E
PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN) 1
5% x ………………………………
2
15% x …………………………….
3
25% x …………………………….
4
30% x …………………………….
[ K / I / ………. ]
JUMLAH PAJAK PENGHASILAN TERUTANG (GABUNGAN) F
PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG SUAMI [ (A.8.(3) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Suami bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]
G
PPh TERUTANG YANG DITANGGUNG ISTERI [ (A.8.(4) / B) x E ] [Pindahkan nilai pada bagian ini ke SPT Isteri bagian C angka 12 Formulir 1770 atau ke bagian C angka 9 Formulir 1770 S]
……………………., ………………………….. 20….
SUAMI Nama
: ………………………………………………………………………………………………
NPWP
: ………………………………………………………………………………………………
Tanda Tangan
ISTERI Nama
: ………………………………………………………………………………………………
NPWP
: ………………………………………………………………………………………………
Tanda Tangan
211
STAPLES HANYA PADA BAGIAN INI
1770 SS
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
IDENTITAS
PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
SEBELUM MENGISI BACA DAHULU PETUNJUK PENGISIAN ISI DENGAN HURUF CETAK/DIKETIK DENGAN TINTA HITAM BERI TANDA 'X' PADA
WAJIB PAJAK
▪ ▪
(KOTAK PILIHAN) YANG SESUAI
NPWP
I.01
:
NAMA WAJIB PAJAK
I.02
:
H.03
2 0
SPT TAHUNAN
PERHATIAN :
▪
TAHUN PAJAK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SPT PEMBETULAN KE
H.01
H.02
DIISI OLEH PETUGAS KPP
BARCODE DIT EMPEL DISINI
- ….
-
-
Pengisian kolom-kolom yang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal A. PAJAK PENGHASILAN 1 2
Penghasilan Bruto dalam Negeri Sehubungan dengan Pekerjaan dan Penghasilan Netto dalam Negeri Lainnya
Pengurangan (Diisi jumlah pengurangan dari Formulir 1721-A1 angka 11 atau 1721-A2 angka 14)
3
TK/
Penghasilan Tidak Kena Pajak
K/
A.03
1
A.01
2
A.02
3
A.06
K/I/ A.04
A.05
(Diisi jumlah PT KP dari Formulir 1721-A1 angka 15 atau 1721-A2 angka 18)
4
Penghasilan Kena Pajak ( 1 - 2 - 3 )
4
A.07
5
Pajak Penghasilan Terutang
5
A.08
6
Pajak Penghasilan yang telah Dipotong oleh Pihak Lain
6
A.09
7
A.12
7
B
a.
A.10
Pajak Penghasilan yang harus Dibayar Sendiri *
b.
A.11
Pajak Penghasilan yang Lebih Dipotong
(5-6)
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN YANG DIKECUALIKAN DARI OBJEK PAJAK
8
Dasar Pengenaan Pajak/Penghasilan Bruto Pajak Penghasilan Final
8
B.01
9
Pajak Penghasilan Final Terutang
9
B.02
10
B.03
10 C
Penghasilan yang Dikecualikan dari Objek Pajak DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN
11
Jumlah Keseluruhan Harta yang Dimiliki pada Akhir Tahun Pajak
11
C.01
12
Jumlah Keseluruhan Kewajiban/Utang pada Akhir Tahun Pajak
12
C.02
PERNYATAAN Dengan m enyadari s epenuhnya akan s egala akibatnya term as uk s anks i-s anks i s es uai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Saya m enyatakan bahwa apa yang telah s aya beritahukan di atas adalah benar, lengkap, jelas . -
P.01
dd
mm
yyyy TANDA TANGAN
* Apabila terdapat Paj ak Penghasilan yang harus dibayar sendiri, Waj ib Paj ak harus melampirkan asli SSP lembar ke-3
212
FORMULIR
IDENTITAS
SPT TAHUNAN
1771
TAHUN PAJAK
PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN PERHATIAN :
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
JENIS USAHA
:
NO. TELEPON
:
PERIODE PEMBUKUAN
:
• BERI TANDA "X" PADA
KLU : NO. FAKS :
-
s .d.
PEMBUKUAN / LAPORAN KEUANGAN
:
NAMA KANTOR AKUNTAN PUBLIK
:
NPWP KANTOR AKUNTAN PUBLIK
:
NAMA AKUNTAN PUBLIK
:
NPWP
:
NAMA KANTOR KONSULTAN PAJAK
:
NPWP
:
KANTOR KONSULTAN PAJAK
NAMA KONSULTAN PAJAK
:
NPWP KONSULTAN PAJAK
:
:
DIAUDIT
OPINI AKUNTAN
TIDAK DIAUDIT
RUPIAH *)
*) Pengisian kolom-kolom yang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal (contoh penulisan lihat buku petunjuk hal. 3)
A. PENGHASILAN KENA PAJAK
(1)
(2)
B. PPh TERUTANG C. KREDIT PAJAK
(3)
1.
PENGHASILAN NETO FISKAL 1 (Diis i dari Form ulir 1771-I Nom or 8 Kolom 3) ………………………………………………………………….
2.
KOMPENSASI KERUGIAN FISKAL 2 (Diis i dari Lam piran Khus us 2A Jum lah Kolom 8) …………………………………
3.
PENGHASILAN KENA PAJAK (1-2) ……...…..…………………………………….…………………..…………
4.
D. PPh KURANG/ LEBIH BAYAR
SPT PEMBETULAN KE-…
(KOTAK PILIHAN) Y ANG SESUAI
-
NEGARA DOMISILI KANTOR PUSAT (khus us BUT)
AKUNTAN PUBLIK
2 0 1 6
• SEBELUM MENGISI, BACA DAHULU BUKU PETUNJUK PENGISIAN • ISI DENGAN HURUF CETAK/DIKETIK DENGAN TINTA HITAM
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
3
PPh TERUTANG (Pilih salah satu sesuai dengan dengan kriteria Wajib Pajak. Untuk lebih jelasnya, lihat Buku Petunjuk Pengisian SPT) a.
Tarif PPh Ps . 17 ayat (1) Huruf b X Angka 3 ………….
b.
Tarif PPh Ps . 17 ayat (2b) X Angka 3 …………………….
c.
Tarif PPh Ps . 31E ayat (1)
4
(Lihat Buku Petunjuk)
5.
PENGEMBALIAN / PENGURANGAN KREDIT PAJAK LUAR NEGERI 5 (PPh Ps . 24) YANG TELAH DIPERHITUNGKAN TAHUN LALU ……………………………………….
6.
JUMLAH PPh TERUTANG (4 + 5) …..………………………………….…………………..…………
7.
PPh DITANGGUNG PEMERINTAH (Proyek Bantuan Luar Negeri) ……..………………..………………..………
8.
a.
KREDIT PAJAK DALAM NEGERI 8a (Diis i dari Form ulir 1771-III Jum lah Kolom 6) ……….……………..…....………………..………………..………………..……
b.
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI 8b (Diis i dari Lam piran Khus us 7A Jum lah Kolom 8) ……….………………..………………..………………..………………..…
6
7
c. 9.
10.
11.
8c
JUMLAH ( 8a + 8b ) ……...……………..….…………………………………………………………………………..………
a.
PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI
b.
PPh YANG LEBIH DIPOTONG / DIPUNGUT
(6 – 7 – 8c)….
9
PPh YANG DIBAYAR SENDIRI 10a a. PPh Ps . 25 BULANAN ….……..………………..…………………………………..…………………..………… 10b
b.
STP PPh Ps . 25 (Hanya Pokok Pajak) …….….…..……….…………………………………………………
c.
JUMLAH (10a + 10b) …….……………………...………………
a.
PPh YANG KURANG DIBAYAR (PPh Ps . 29)
b.
PPh YANG LEBIH DIBAYAR (PPh Ps . 28A)
10c
(9 – 10c)…..
11
12.
PPh YANG KURANG DIBAYAR PADA ANGKA 11.a DISETOR TANGGAL ………
13.
PPh YANG LEBIH DIBAYAR PADA ANGKA 11.b MOHON : a.
TGL
DIRESTITUSIKAN
b.
Khusus Restitusi untuk Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu atau Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu:
BLN
THN
DIPERHITUNGKAN DENGAN UTANG PAJAK Pengembalian Pendahuluan (Pasal 17C atau Pasal 17D UU KUP)
F.1.1.32.14
213
Formulir 1771
Halaman 2 RUPIAH
(1)
(2)
E. ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN BERJALAN
14.
(3)
a.
PENGHASILAN YANG MENJADI DASAR PENGHITUNGAN ANGSURAN ………..………………………
14a
b.
KOMPENSASI KERUGIAN FISKAL: (Diis i dari Lam piran Khus us 2A Jum lah Kolom 9) .………...
14b
c.
PENGHASILAN KENA PAJAK (14a – 14b) …..………………
d.
PPh YANG TERUTANG
14d
(Tarif PPh dari Bagian B Nomor 4 X 14c)
G. PERNYATAAN TRANSAKSI DALAM HUBUNGAN ISTIMEWA
F. PPh FINAL DAN PENGHASILAN BUKAN OBJEK PAJAK
e.
15
KREDIT PAJAK TAHUN PAJAK YANG LALU ATAS PENGHASILAN YANG TERMASUK DALAM ANGKA 14a YANG DIPOTONG / DIPUNGUT OLEH PIHAK LAIN …..……
f.
PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI (14d – 14e) ………
g.
PPh PASAL 25 : (1/12 X 14f) ………..…….……………………
a.
PPh FINAL : (Diisi dari Formulir 1771-IV Jumlah Bagian A Kolom 5) …..……..…
b.
PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK : PENGHASILAN BRUTO (Diisi dari Formulir 1771-IV Jumlah Bagian B Kolom 3) …..……..…..
16
14c
14e
14f
14g
15a
15b
a.
Ada Transaksi Dalam Hubungan Istimew a dan/atau Transaksi dengan Pihak yang Merupakan Penduduk Negara Tax Haven Country. (Wajib melampirkan Lampiran Khusus 3A, 3A-1, dan 3A-2 Buku Petunjuk Pengisian SPT )*
b.
Tidak Ada Transaksi Dalam Hubungan Istimew a dan/atau Transaksi dengan Pihak yang Merupakan Penduduk Negara Tax Haven Country
17 SELAIN LAMPIRAN-LAMPIRAN 1771-I, 1771-II, 1771-III, 1771-IV, 1771-V, DAN 1771-VI BERSAMA INI DILAMPIRKAN PULA : a.
SURAT SETORAN PAJAK LEMBAR KE-3 PPh PASAL 29
b.
LAPORAN KEUANGAN
c.
TRANSKRIP KUTIPAN ELEMEN-ELEMEN DARI LAPORAN KEUANGAN (Lam piran Khus us
d. e.
H. LAMPIRAN
8A-1 / 8A-2 / 8A-3 / 8A-4 / 8A-5 / 8A-6/ 8A-7/ 8A-8)*
DAFTAR PENYUSUTAN DAN AMORTISASI FISKAL (Lam piran Khus us 1A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)* PERHITUNGAN KOMPENSASI KERUGIAN FISKAL (Lam piran Khus us 2A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)*
f.
DAFTAR FASILITAS PENANAMAN MODAL
(Lam piran Khus us 4A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)*
g.
DAFTAR CABANG UTAMA PERUSAHAAN
(Lam piran Khus us 5A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)*
h.
SURAT SETORAN PAJAK LEMBAR KE-3 PPh PASAL 26 AYAT (4) (Khus us bagi BUT)
i.
PERHITUNGAN PPh PASAL 26 AYAT (4) (Khus us BUT) (Lam piran Khus us 6A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)*
j.
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI (Lam piran Khus us 7A Buku Petunjuk Pengis ian SPT)*
k.
SURAT KUASA KHUSUS (Bila dikuas akan)
l.
RINCIAN JUMLAH PENGHASILAN DAN PEMBAYARAN PPh FINAL PP 46/2013 PER MASA PAJAK DARI MASING-MASING TEMPAT USAHA
m. n. * Wajib Pajak dapat langsung mengunduh dari situs Direktorat Jenderal Pajak dengan alamat http://w w w .pajak.go.id. atau mengambil di KPP/KP2KP terdekat. PERNYATAAN
Dengan m enyadari s epenuhnya akan s egala akibatnya term as uk s anks i-s anks i s es uai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, s aya m enyatakan bahwa apa yang telah s aya beritahukan di atas bes erta lam piran-lam pirannya adalah benar, lengkap dan jelas .
a.
WAJIB PAJAK
b.
KUASA
c.
…………………………………, (Tem pat)
TANDA TANGAN DAN CAP PERUSAHAAN :
NAMA LENGKAP PENGURUS / KUASA
:
e.
NPWP
:
f.
F.1.1.32.14
214
d. tgl
b ln
thn
IDENTITAS
PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO FISKAL
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
PERIODE PEMBUKUAN
:
(1)
TAHUN PAJAK
FORMULIR
SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
NO 1.
LAMPIRAN - I
1771 - I
2
s .d.
URAIAN
RUPIAH
(2)
(3)
PENGHASILAN NETO KOMERSIAL DALAM NEGERI : 1a
a.
PEREDARAN USAHA …………..……………………………...…………...…………...…………...……………...…...…………………………. Ø
b.
HARGA POKOK PENJUALAN …………...…………...…………...…………...…………...…………...…………...…………...…………...……. Ø
c.
BIAYA USAHA LAINNYA .…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…… Ø
d.
PENGHASILAN NETO DARI USAHA ( 1a - 1b - 1c ) ..…………...………….....…………...………….....…………...………….....…………...…. Ø
e.
PENGHASILAN DARI LUAR USAHA .…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…………………. Ø
f.
BIAYA DARI LUAR USAHA .…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…… Ø
g.
PENGHASILAN NETO DARI LUAR USAHA ( 1e - 1f )..…….………….....…………...…...………..…….....…....…………...………. Ø
1b 1c
1d 1e 1f
1g 1h
2.
h. JUMLAH ( 1d + 1g ) : .…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...…………....…………...………………. Ø PENGHASILAN NETO KOMERSIAL LUAR NEGERI 2 (Diis i dari Lam piran Khus us 7A Kolom 5) .…………...…………....…………...………….. Ø
3.
JUMLAH PENGHASILAN NETO KOMERSIAL (1h + 2) …………………...…………………...…………………...………………….…………...……… Ø
4.
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL 4 DAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK ..…………...………….....…………...……… Ø
5.
PENYESUAIAN FISKAL POSITIF : a. BIAYA YANG DIBEBANKAN / DIKELUARKAN UNTUK KEPENTINGAN 5a PEMEGANG SAHAM, SEKUTU, ATAU ANGGOTA. ..…………...………….....…………. Ø
3
PEMBENTUKAN ATAU PEMUPUKAN DANA CADANGAN ..…………...………….....…………. Ø PENGGANTIAN ATAU IMBALAN PEKERJAAN ATAU 5c JASA DALAM BENTUK NATURA DAN KENIKMATAN ..…………...…………..
d.
JUMLAH YANG MELEBIHI KEWAJARAN YANG DIBAYARKAN KEPADA PEMEGANG SAHAM / PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA 5d SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN ..…………...………….....…………...………….... Ø
e.
HARTA YANG DIHIBAHKAN, BANTUAN ATAU SUMBANGAN ..…………...………….....…………. Ø
f. g.
PAJAK PENGHASILAN ..…………...………….....…………...………….....…………...…… Ø GAJI YANG DIBAYARKAN KEPADA ANGGOTA PERSEKUTUAN, FIRMA 5g ATAU CV YANG MODALNYA TIDAK TERBAGI ATAS SAHAM ..…………...………….....…………...… Ø
h.
SANKSI ADMINISTRASI ..…………...………….....…………...………….....…………...………….... Ø
i.
SELISIH PENYUSUTAN KOMERSIAL DI ATAS PENYUSUTAN FISKAL ..…………...…………… Ø
j.
SELISIH AMORTISASI KOMERSIAL DI ATAS AMORTISASI FISKAL ..…………...………….....…………...………….....…………...….. Ø
k.
BIAYA YANG DITANGGUHKAN PENGAKUANNYA ..…………...………….....…………...……… Ø
l.
PENYESUAIAN FISKAL POSITIF LAINNYA ..…………...………….....…………...………….... Ø
m. 6.
5b
b. c.
5e 5f
5h 5i 5j
5k 5l
JUMLAH
5a s .d. 5l
: ..…………...………….....…………...…………............ Ø
5m
PENYESUAIAN FISKAL NEGATIF : 6a a. SELISIH PENYUSUTAN KOMERSIAL DI BAWAH PENYUSUTAN FISKAL ..…………. Ø 6b
b.
SELISIH AMORTISASI KOMERSIAL DI BAWAH AMORTISASI FISKAL ..……… Ø
c.
PENGHASILAN YANG DITANGGUHKAN PENGAKUANNYA ..………………
d.
PENYESUAIAN FISKAL NEGATIF LAINNYA ..…………...………….....…………...……… Ø
e.
JUMLAH 6a s .d. 6d ..…………...………….....…………...………….....…………...………….....…………...………….....…………...……………….. Ø
Ø
6c 6d 6e
7.
FASILITAS PENANAMAN MODAL BERUPA PENGURANGAN PENGHASILAN NETO: 7b TAHUN KE 7a (Diis i dari Lam piran Khus us 4A Angka 5b) ..………….Ø
8.
PENGHASILAN NETO FISKAL (3 - 4 + 5m - 6e - 7b) ..…………...………….....…
CATATAN :
8
Pindahkan jum lah Angka 8 ke Form ulir 1771 Huruf A Angka 1.
D.1.1.32.31
215
0
1 6
SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
KEMENTERIA N KEUANGAN RI
PERINCIAN HARGA POKOK PENJUALAN, BIAYA USAHA LAINNYA DAN BIAYA DARI LUAR USAHA SECARA KOMERSIAL
IDENTITAS
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
NPW P
:
PERIODE PEMBUKUAN :
TAHUN PAJAK
FORMULIR
LAMPIRAN - II
1771 - II
2016
NAMA WAJIB PAJAK :
s.d.
NO.
PERINCIAN
HARGA POKOK PENJUALAN (Rupiah)
BIAYA USAHA LAINNYA (Rupiah)
BIAYA DARI LUAR USAHA (Rupiah)
JUMLAH (Rupiah)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6) = (3) + (4) + (5)
1. PEMBELIAN BAHAN/BARANG DAGANGAN 2. GAJI, UPAH, BONUS, GRATIFIKASI, HONORARIUM, THR, DSB 3. BIAYA TRANSPORTASI
4. BIAYA PENYUSUTAN DAN AMORTISASI
5. BIAYA SEWA
6. BIAYA BUNGA PINJAMAN
7. BIAYA SEHUBUNGAN DENGAN JASA
8. BIAYA PIUTANG TAK TERTAGIH
9. BIAYA ROYALTI
10. BIAYA PEMASARAN/PROMOSI
11. BIAYA LAINNYA
12. PERSEDIAAN AWAL
13. PERSEDIAAN AKHIR (-/-)
14
JUMLAH 1 S.D. 12 DIKURANGI 13
Catatan : • Nomor 1 untuk Perusahaan Dagang diisi pembelian barang dagangan, untuk perusahaan industri diisi pembelian bahan baku, bahan penolong dan barang jadi. • Nomor 7 termasuk management fee, technical assistance fee, dan jasa lainnya • Nomor 11 diisi dengan total biaya yang tidak tertampung dalam perincian 1 s.d. 10. • Nomor 12 dan 13 untuk perusahaan dagang diisi total persediaan awal dan akhir barang dagangan, untuk perusahaan industri diisi total persediaan awal/akhir bahan baku/bahan penolong ditambah barang setengah jadi ditambah barang jadi. D.1.1.32.54
216
1771 - III
SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
KREDIT PAJAK DALAM NEGERI
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
IDENTITAS
TAHUN PAJAK
FORMULIR
LAMPIRAN - III
NPW P
:
PERIODE PEMBUKUAN :
NAMA WAJIB PAJAK :
s.d. PEMOTONG/ PRMUNGUT PAJAK
NO. (1)
2 0 1 6
OBJEK PEMOTONGAN / PEMUNGUTAN
NAMA
NPWP
(2)
(3)
JENIS PENGHASILAN / TRANSAKSI (4)
(Rupiah) (5)
PAJAK PENGHASILAN YANG DIPOTONG / DIPUNGUT (Rupiah) (6)
BUKTI PEMOTONGAN / PEMUNGUTAN/SSP/SSPCP
NOMOR
TANGGAL
(7)
(8)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
JUMLAH
JML
Catatan : • Diisi dengan rincian per Bukti Pemotongan / Pemungutan Pajak. • Pindahkan hasil penjumlahan PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26 Kolom (6) ke Formulir 1771 Huruf C Angka 8.a. JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
Halaman ke-
D.1.1.32.32
217
dari
halaman Lampiran-III
TAHUN PAJAK
FORMULIR
LAMPIRAN - IV
1771 - IV
SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
PPh FINAL DAN PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK
IDENTITAS
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
PERIODE PEMBUKUAN
:
BAGIAN A
:
0
1
s .d.
PPh FINAL
NO.
JENIS PENGHASILAN
(1)
(2)
1.
2
DASAR PENGENAAN PAJAK (Rupiah) (3)
TARIF (%) (4)
PPh TERUTANG (Rupiah) (5)
BUNGA DEPOSITO / TABUNGAN, DAN DISKONTO SBI / SBN
2.
BUNGA / DISKONTO OBLIGASI
3.
PENGHASILAN PENJUALAN SAHAM YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK
4.
PENGHASILAN PENJUALAN SAHAM MILIK PERUSAHAAN MODAL VENTURA
5.
PENGHASILAN USAHA PENYALUR / DEALER / AGEN PRODUK BBM
6.
PENGHASILAN PENGALIHAN HAK ATAS TANAH / BANGUNAN
7.
PENGHASILAN PERSEWAAN ATAS TANAH / BANGUNAN IMBALAN JASA KONSTRUKSI :
8.
9.
a.
PELAKSANA KONSTRUKSI
b.
PERENCANA KONSTRUKSI
c.
PENGAWAS KONSTRUKSI
PERWAKILAN DAGANG ASING
10.
PELAYARAN / PENERBANGAN ASING
11.
PELAYARAN DALAM NEGERI
12.
PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP
13.
TRANSAKSI DERIVATIF YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA
14. …………………………………………………………… JUMLAH BAGIAN A
JBA Pindahkan ke Formulir 1771 huruf F angka 15 butir a
BAGIAN B : PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK NO
JENIS PENGHASILAN
(1)
(2)
1.
BANTUAN / SUMBANGAN
2.
HIBAH
3.
DIVIDEN / BAGIAN LABA DARI PENYERTAAN MODAL
PENGHASILAN BRUTO (Rupiah) (3)
PADA BADAN USAHA DI INDONESIA (Pasal 4 Ayat (3) Huruf f UU PPh) 4.
IURAN DAN PENGHASILAN TERTENTU YANG DITERIMA DANA PENSIUN
5.
BAGIAN LABA YANG DITERIMA PERUSAHAAN MODAL VENTURA DARI BADAN PASANGAN USAHA
6.
SISA LEBIH YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH BADAN ATAU LEMBAGA NIRLABA YANG BERGERAK DALAM BIDANG PENDIDIKAN DAN/ATAU BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, YANG TELAH TERDAFTAR PADA INSTANSI YANG MEMBIDANGINYA, YANG DITANAMKAN KEMBALI DALAM BENTUK SARANA DAN PRASARANA KEGIATAN PENDIDIKAN DAN/ ATAU PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (Pasal 4 Ayat (3) Huruf m UU PPh)
7. …………………………………………………….………… JUMLAH BAGIAN B
JBB Pindahkan ke Formulir 1771 huruf F angka 15 butir b
JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
Halaman ke-
D.1.1.32.34
218
dari
halaman Lampiran-IV
6
1771 - V
SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
• DAFTAR PEMEGANG SAHAM/PEMILIK MODAL DAN JUMLAH DIVIDEN YANG DIBAGIKAN • DAFTAR SUSUNAN PENGURUS DAN KOMISARIS
IDENTITAS
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
PERIODE PEMBUKUAN
:
BAGIAN A
:
TAHUN PAJAK
FORMULIR
LAMPIRAN - V
2
0
1
s .d.
DAFTAR PEMEGANG SAHAM / PEMILIK MODAL DAN JUMLAH DIVIDEN YANG DIBAGIKAN
NO
NAMA
ALAMAT
NPWP
(1)
(2)
(3)
(4)
JUMLAH MODAL DISETOR (Rupiah) % (5) (6)
DIVIDEN (Rupiah) (7)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
JBA
JUMLAH BAGIAN A
BAGIAN B
:
100%
DAFTAR SUSUNAN PENGURUS DAN KOMISARIS
NO
NAMA
ALAMAT
NPWP
JABATAN
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
JIKA FORM ULIR INI TIDAK M ENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
Halaman ke-
D.1.1.32.35
219
dari
halaman Lampiran-V
6
1771 - VI
SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
•
DAFTAR PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN AFILIASI
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
•
DAFTAR UTANG DARI PEMEGANG SAHAM DAN/ATAU PERUSAHAAN AFILIASI
•
DAFTAR PIUTANG KEPADA PEMEGANG SAHAM DAN/ATAU PERUSAHAAN AFILIASI
NPWP
:
NAMA WAJIB PAJAK
:
PERIODE PEMBUKUAN : BAGIAN A
:
TAHUN PAJAK
FORMULIR IDENTITAS
LAMPIRAN - VI
2
0
1
6
s .d.
DAFTAR PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN AFILIASI
NO
NAMA
ALAMAT
NPWP
(1)
(2)
(3)
(4)
JUMLAH PENYERTAAN MODAL (Rupiah)
%
(5)
(6)
1.
2.
3.
4.
5.
JUMLAH BAGIAN A BAGIAN B
:
JBA
DAFTAR UTANG DARI PEMEGANG SAHAM DAN/ATAU PERUSAHAAN AFILIASI
NO
NAMA
NPW P
JUMLAH PINJAMAN (Rupiah)
TAHUN
BUNGA/TH %
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9 10. 11. 12. 13.
BAGIAN C
:
DAFTAR PIUTANG KEPADA PEMEGANG SAHAM DAN/ATAU PERUSAHAAN AFILIASI
NO
NAMA
NPW P
JUMLAH PINJAMAN (Rupiah)
TAHUN
BUNGA/TH %
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9 10. 11. 12. 13.
JIKA FORMULIR INI TIDAK MENCUKUPI, DAPAT DIBUAT SENDIRI SESUAI DENGAN BENTUK INI
Halaman ke-
D.1.1.32.36
220
dari
halaman Lampiran-VI
Indeks
A API, 25, 27, 28, 29, 30, 31, 34, 35, 134, 151, 160 C CIF, 24, 25, 27, 31, 32, 35, 36 D DPP (Dasar Pengenaan Pajak), 28, 29, 31, 32, 78, 79, 87, 93, 94, 96, 97, 99,100 N Nihil, 2, 3, 20, 21 P Pasal 17, 57, 59 Pajak Pertambahan Nilai (PPN), 28, 29, 30, 31, 34, 35, 36, 78, 79, 87, 88, 90, 91, 93, 94, 95, 96, 97, 98, 99, 100 PPn BM, 28, 34, 87, 88, 97, 98 PTKP, 1, 2, 3, 4, 8, 9, 10, 14, 16, 20, 21, 23, 118, 122 PPh Pasal 21, 1, 2, 3, 4, 7, 8, 9, 10, 13, 14, 15, 16, 19, 20, 21, 22, 23, 73, 76, 77, 115, 116, 119, 121, 129, 130, 131, 132, 133, 136, 153, 162 PPh Pasal 22, 24, 25, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 34, 35, 36, 140, 141, 156, 157, 158 PPh Pasal 23, 37, 38, 39, 41, 42, 43, 44, 46, 47, 48, 50, 51, 52, 53, 61, 62, 63, 64, 72, 115, 120, 129, 132, 140, 157, 158 PPh Pasal 24, 54, 55, 56, 57, 58, 59, 60, 140, 141, 157, 158 PPh Pasal 26, 73, 75, 76, 77 PPh Pasal 17 ayat (1) b, 54, 56 PPh Pasal 17 ayat 2 C, 38, 42 Take Home Pay, 8, 10, 22
221
CURRICULUM VITAE Nama : Dr (c) Budiandru.,SE.,ME.Sy.,Ak.,CA.,CPI.,CPA,. Email : [email protected] Contact &wa : 0812-815.9.318 Website : www.kapbudiandru.com Education : Mengawali pendidikan Strata-1 di PT Muhammadiyah Jakarta jurusan Ekonomi Akuntansi (S.E) Menyelesaikan Program Profesi Akuntan (PPAK), mendapatkan gelar Akuntan (Ak), dengan Nomor Register D-44036 dari MenKeu di Kwik Kian Gie School d/h IBII Jakarta., Menyelesaikan Profesi Akuntan “Chartered Accountant (CA)”, dengan Nomor 11.44036 dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) with member of IFAC (International Federation of Accountant) Kemudian telah menyelesaikan Strata–2 mendapatkan Gelar Master Ekonomi Syariah (Postgraduate degree in Master of Economic) major Shari’ah Economic Finance (ME.Sy), di Azzahra University. Menyelesaikan Profesi Akuntan Publik “Certified Public Accountant (CPA)”, dengan Nomor IZIN 1253 dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) with member of IFAC (International Federation of Accountant). Menyelesaikan Profesi Audit Investigator “Certified Professional Investigator (CPI)”, dengan Nomor IZIN 01.1253 dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) with member of IFAC (International Federation of Accountant). To present “Doctoral of Islamic Economic Finance” at IEF Trisakti University Working : Pernah bekerja sebagai profesional Finance Manager di salah satu perusahaan Dsitributor Medical Equipment with Principal USA, Japan & German selama lebih dari 8 tahun. Tahun 1999 s/d 2015 sebagai Tim Audit di beberapa Kantor Akuntan Publik di Jakarta dan beberapa perusahaan sebagai konsultan. Pernah pula berkerja di MBA Consultant sebagai Direktur Serta sebagai Trainer & Konsultan di beberapa perusahaan (Karvak, Bori (Korea),.Bepro Conslt, Kharisma Conslt. dll) Dosen Tetap di Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA dengan kompetensi di bidang Finance, Accounting, Audit, Tax, dan Syariah Saat ini Pimpinan di KAP Budiandru
222
Nama : Shabrina Saufani Isfa Email : [email protected] Contact & Wa : 0896-30826200 Alumni Universitas Muhammadiyah Prof. DR Hamka Education : Mengawali pendidikan diploma tiga D3 di Universitas Muhammadiyah Prof. DR Hamka jurusan Akuntansi (AMD). Working : Saat ini sebagai staff audit di KAP Budiandru
223