Modul Pramuka [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MODUL 2 : KEPRAMUKAAN, PRINSIP DASAR & METODE 1. Penghayatan Anggaran Dasar Pramuka a. Faktor yang melatarbelakangi Kepres RI No. 104 Tahun 2004 dan SK Kwarnas No. 086 tahun 2005 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka adalah :  Jiwa ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur dalam material, spiritual dan beradab.  Kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945  Upaya pendidikan bagi kaum muda dengan sasaran meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan kebutuhan yakni : Negara Kesatuan Republik Indonesia, ideologi dan lingkup nusantara. b. Fungsi Anggaran dan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam Gerakan Pramuka yakni :  Landasan hukum dan pengambilan kebijakan gerakan Pramuka  Petunjuk pelaksanaan 2. Kepramukaan Kepramukaan adalah suatu proses pendidikan dalam bentuk kegiatan menarik dan menyenangkan bagi anak-anak di bawah tanggung jawab orang dewasa, dilaksanakan di alam terbuka, di luar sekolah dan keluarga, dengan menggunakan prinsip dan metode khusus. Kepramukaan juga didefinisikan sebagai : a. Suatu gerakan pendidikan b. Suatu proses c. Aktivitas dinamis, bergerak maju sepanjang hayat. d. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk komunikasi antara pembina dan peserta didik. 3. Pendidikan dalam Kepramukaan Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan; di Alam Terbuka (out door activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya “self education” bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/pramuka sendir Pendidikan dalam kepramukaan diartikan secara luas adalah: Suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik dia sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.



Sasaran pendidikan dalam arti luas tersebut adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat. Pendidikan dalam arti luas bertumpu pada empat sendi atau “soko guru” yaitu: 1. Belajar mengetahui (Learning to know) untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam beberapa hal. Ini juga mencakup belajar untuk belajar, agar dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup. 2. Belajar berbuat (Learning to do) bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan, kerja, melainkan juga untuk memiliki ketrampilan hidup yang luas,termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok. 3. Belajar hidup bermasyarakat (Learning to live together) untuk menumbuhkan pemahaman orang lain, menghargai saling ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan membereskan pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian, perdamaian dan keadilan. 4. Belajar untuk mengabdi (Learning to serve). Di sini Pramuka dilatih untuk peduli terhadap sesama dan alam semesta. 5. Belajar menjadi seseorang (Learning to be) agar dapat lebih mengembangkan watak serta dapat bertindak dengan otonomi/kemandirian berpendapat dan bertanggungjawab pribadi yang makin besar. Proses pendidikan dalam kepramukaan terjadi pada saat peserta didik asik melakukan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pada saat sedemikian itu, Pembina Pramuka disela-sela kegiatan kepramukaan tersebut memberikan bimbingan dan pembinaan watak. Pendidikan watak dan kepribadian diberikan pada peserta didik pada saat peserta didik sedang asik melaksanakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.Pembina Pramuka yang memikul tugas dalam pembinaan watak/karakter peserta didik, harus bisa menciptakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang hanya bisa terwujud bilamana Pembina melibatkan peserta didik dalam perencanaannya. Kegiatan kepramukaan lebih mengutamakan pada kegiatan di alam terbuka, sehingga setiap kegiatan kepramukaan mempunyai dua nilai yaitu nilai formal atau nilai pendidikan yaitu pembentukan watak (Character building) serta nilai materilnya yaitu kegunaan praktisnya. 4. Prinsip Dasar Kepramukaan Prinsip Dasar Kepramukaan bersama Nilai-Nilai Kepramukaan adalah norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka yang ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan tenaga pendidik, sehingga pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif



sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan. 5. Metode Kepramukaan Metode Kepramukaan merupakan prosedur dan cara untuk mengimplementasikan nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan. Setiap unsur dalam Metode Kepramukaan memiliki fungsi pendidikan spesifik, yang secara bersamasama dan keseluruhan saling memperkuat dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan. Macam-Macam Metode Kepramukaan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



pengamalan Kode Kehormatan Pramuka belajar sambil melakukan kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi; kegiatan yang menarik dan menantang; kegiatan di alam terbuka; kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan; penghargaan berupa tanda kecakapan; satuan terpisah antara putra dan putri;



6. Kode Kehormatan Pramuka Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut darma merupakan salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan. Satya Pramuka diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan. Satya Pramuka juga digunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya dan dipakai sebagai titik tolak memasuki proses Pendidikan Kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Sedangkan Darma Pramuka adalah alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia, selain itu juga merupakan upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong agar anggotanya menemukan, menghayat, serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota dalam masyarakat tersebut. Sebagai landasan gerak bagi Gerakan Pramuka, Darma Pramuka berfungsi sebagai alat pencapaian tujuan Pendidikan Kepramukaan yang kegiatannya mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong. Darma Pramuka dapat pula disamakan dengan Kode Etik bagi organisasi dan Anggota Gerakan Pramuka yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral dasar yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lainnya yang



mengatur hak dan kewajiban anggotanya, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota. 7. Moto Gerakan Pramuka Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka. Motto Gerakan Pramuka adalah “ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “ Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain : 1. Menanamkam rasa percaya diri. 2. Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara. 3. Siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka. 4. Rasa bangga sebagai Pramuka. 5. Memiliki Buadaya Kerja yang dilandasi pengabdiannya. Motto Gerakan Pramuka wajib dihayati dan selalu diingat bagi anggota Pramuka dalam merealisasikan pengamalan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari hari. Untuk meningkatkan kebanggaan dan kekompakan dalam satuan Gerakan Pramuka (mis. Ambalan), disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka juga diperbolehkan membuat motto Satuan di satuan masing-masing. 8. Kiasan Dasar Kepramukaan Kiasan dasar kepramukaan yaitu gambaran yang mengesankan dan menyenangkan yang digunakan dalam penyelanggaraan kegiatan kepramukaan tersebut. Sumber Kiasan Dasar Sumber kiasan dasar pramuka ada dua yaitu sejarah perjuangan Indonesia dan budaya bangsa Indonesia. Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan kepramukaan diantaranya: 1. Pramuka usia 7-10 tahun (SIAGA), kiasan dari perjuangan Budi Utomo untuk mensiagakan rakyat. 2. Pramuka usia 11-15 tahun (PENGGALANG), kiasan dari perjuangan pemuda untuk menggalang persatuan 3. Pramuka usia 16-20 tahun (PENEGAK), kiasan dari pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4. Pramuka usia 21-25 tahun (PANDEGA), kiasan dari setelah merdeka kita mempadegani Indonesi Berikut contoh kiasan dasar dalam pramuka : 1. Untuk tingkat siaga : hal-hal yang menarik dan fantastis, untuk mengembangkan imajinasi anggota 2. Untuk tingkat penggalang : hal yang berkaitan dengan kepahlawanan dan perjuangan, seperti bersikap pantang menyerah. 3. Untuk tingkat penegak : hal yang berkaitan dengan kemasyarakatan, seperti aktif di organisasi, ikut melaksanakan kegiatan kerja bakti.



4. Untuk tingkat pandega : hal yang berkaitan dengan simulasi jabatan kepemimpinan, dengan mengikuti kegiatan pramuka maka secara otomatis kita akan belajar menjadi pemimpin. Cara Pelaksanaan Kiasan dasar harus dilaksanakan secara menantang, menyenangkan, dan menarik namun juga harus memperhatikan kondisi dari anggota pramuka tersebut. Fungsi Fungsi dari kiasan dasar yaitu untuk agar peserta pramuka lebih kreatif dalam hal apapun dan untuk mengembangkan imajinasi peserta pramuka. Pelaksanaan kiasan dasar ini juga berfungsi untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air karena dilaksanakan berdasarkan sejarah dan budaya bangsa Indonesia.



MODUL 3 : PROGRAM KEGIATAN PESERTA DIDIK (PRIODIK) 1. Program Kegiatan Peserta Didik (Priodik) Materi Pokok 1. Perindukan Siaga. Satuan di gugusdepan sebagai tempat berhimpunnya Pramuka Siaga disebut Perindukan Siaga. Perindukan idealnya terdiri atas 18-24 Pramuka Siaga yang dibagi ke dalam 3-4 kelompok, disebut Barung. Barung yang ideal terdiri atas 6 Pramuka Siaga.Perindukan Siaga dipimpin oleh Pembina Perindukan Siaga disingkat Pembina Siaga dibantu oleh Pembantu Pembina Siaga. Untuk melaksanakan tugas di tingkat Perindukan, dipilih Pemimpin Barung Utama, dipanggil Sulung, yang dipilih dari para Pemimpin Barung. Posisi Pemimpin Barung Utama tidak permanen, dapat berganti setelah beberapa kali latihan. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan lebih banyak bagi anggota Barung berlatih menjadi memimpin. a. Kata Perindukan berasal dari kata induk. Perindukan berarti tempat anak-anak menginduk menjadi satu. b. Pembina Perindukan manakala memanggil seluruh anggota Perindukan meneriakkan ”Siaagaaaa….! Dijawab oleh seluruh anggota Perindukan dengan meneriakkan: Siaaap….! c. Perindukan harus memiliki standar bendera dan tiangnya serta bendera Merah Putih, untuk upacara pembukaan dan penutupan latihan, bendera Pramuka, tali-temali, buku-buku ceritera untuk Siaga, peralatan memasak untuk sarana latihan, dan peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan. d. Perindukan Siaga Putera dapat dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putera maupun Pembina dan Pembantu Pembina puteri, sedangkan Perindukan Siaga Puteri hanya dapat dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina puteri. 2. Barung. Kelompok kecil dalam Perindukan Siaga yang idealnya beranggotakan 6 Pramuka Siaga, disebut Barung. Kata Barung berarti



rumah jaga suatu bangunan. a. Setiap Barung baik Siaga putera maupun Siaga puteri memiliki nama Barung yang diambil dari nama warna seperti Barung Merah, Biru, Hijau, Putih, dan Barung Kuning. Setiap warna memiliki makna dan kiasannya, dan nama Barung merupakan cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota Barung tersebut. b. Keanggotaan Barung tidak bersifat menetap, dapat diubah setiap 1-2 bulan sekali, dilakukan secara teratur sebagai bagian dari dinamika Perindukan. c. Barung tidak memakai bendera barung, karena pelaksanaan kegiatan Pramuka Siaga pada umumnya dilaksanakan di tingkat Perindukan. Kegiatan di tingkat barung hanya berupa permainan singkat dan spontan. d. Barung memiliki Buku Daftar hadir anggota, dan kas anggota. e. Barung dipimpin secara bergilir oleh seorang Pemimpin Barung dan seorang Wakil Pemimpin Barung, dipilih oleh dan dari anggota Barung dengan bantuan Pembina dan Pembantu Pembina Siaga. f. Setiap kegiatan Barung didampingi Pembina dan Pembantu Pembina Siaga. 3. Dewan Siaga (Dewan Satuan Siaga) Dewan Siaga dibentuk untuk memenuhi hak anak dan melatih kepemimpinan Pramuka Siaga. Dewan Siaga beranggotakan seluruh anggota perindukan. Ketua Dewan Siaga adalah Pemimpin Barung Utama atau Sulung. Pertemuan Dewan Siaga diadakan tiga bulan sekali atau sesuai kebutuhan program atau aktivitas. Dewan Siaga bertugas: Memilih dan membahas kegiatan yang diusulkan Pembina, Mengatur kegiatan perindukan, Menjalankan keputusan-keputusan yang diambil Dewan, termasuk pemberian penghargaan. Pada Perindukan Siaga tidak dibentuk Dewan Kehormatan, semua tugas Dewan Kehormatan berada di tangan Pembina. 4. Kegiatan Siaga Kegiatan Siaga adalah kegiatan yang menggembirakan, dinamis, kekeluargaan, dan berkarakter. Pembina adalah kunci pokok di dalam mengemas bahan latihan, dan kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Siaga maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Siaga untuk tetap berlatih. Untuk menjadi Pembina Siaga diperlukan kesabaran, pandai berceritera, lebih baik bila pandai menyanyi, bertubuh sehat dan energik, pandai senam, dan tentu saja berbudi pekerti yang luhur sebagaimana syarat menjadi Pembina Pramuka. Di dalam kegiatan latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syaratsyarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Siaga. SKU Siaga adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum yang merupakan alat



pendidikan sebagai perangsang dan pendorong untuk memperoleh kecakapan yang berguna bagi kehidupannya. Tingkat pengadopsian nilai-nilai kepramukaan dan keterampilan dilakukan melalui pendadaran Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Ada 4 jenjang kenaikan tingkat kecakapan umum bagi Pramuka Siaga yakni: - Siaga Mula - SiagaBantu - Siaga Tata - Siaga Garuda Syarat Kecakapan Khusus Siaga. Selain kecakapan umum Siaga dapat mengambil kecakapan khusus yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Secara umum Syarat Kecakapan Khusus ada tingkatan yakni tingkat: - Purwa - Madya - Utama Secara garis besar kegiatan Siaga dibagi menjadi: a. Kegiatan Latihan Rutin 1) Mingguan Kegiatan latihan dimulai dengan: - Upacara pembukaan latihan. - Upacara penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Siaga, serta jangan lupa latihan yang akan datang mengajak teman yang lain untuk ikut menjadi anggota baru Siaga. 2) Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan. Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Siaga dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. b. Pertemuan Besar Siaga Pertemuan ini diikuti oleh beberapa Perindukan Siaga yang dilaksanakan pada waktu tertentu dalam rangka peringatan hari-hari besar /Pramuka. Acara Pertemuan Besar Siaga disebut Pesta Siaga merupakan pertemuan yang bersifat kreatif,senang-senang, rekreatif, edukatif dan banyak bergerak. Pesta Siaga dapat berbentuk: Bazar Siaga, memamerkan hasil hasta karya Pramuka Siaga. Permainan bersama. Darmawisata. Perkemahan Siaga/perkemahan sehari. Karnaval Siaga. Dengan banyaknya jenis kegiatan maka tidak mungkin seorang Pembina kekurangan bahan latihan. 2. Dewan Satuan Pramuka



I. Dewan satuan pramuka merupakan wadah dalam satuan pramuka untuk mengembangkan : 1. Jiwa kepramukaan. 2. Kemampuan bermasyarakat. 3. Kemamapuan mengadministrasikan kegiatan satuan. 4. Kemampuan dalam menyusun atau memprogramkan, pelaksanaan, dan penilaian suatu kegiatan. 5. Kemampuan jiwa demokratis. II. Dewana satuan pramuka merupakan perwakilan dari barung, regu, sangga, dan racana. Dewan satuan pramuka dibedakan menjadi : A. Dewan perindukan siaga atau dewan siaga, terdiri dari : 1. Pemimpin barung utama sebagai ketua. 2. Para pemimpin barung sebagai sekretaris bendahara. 3. Para wakil pemimpin sebagai barung anggota. 4. Para pembina pramuka siaga dan pembantu pramuka siaga. B. Dewan perindukan penggalang atau dewan pemggalang, terdiri dari : 1. Pemimpin regu utama sebagai ketua. 2. Para pemimpin regu sebagai sekretaris bendahara. 3. Para wakil pemimpin regu sebagai anggota. 4. Para pembina pramka dan pembantu pembina pramuka penggalang. C. Dewan perindukan penegak atau dewan penegak,terdiri dari : 1. Ketua dewan penegak ole PRADANA dan ketua dewan pandega oleh KETUA RACANA. 2. Seorang wakil ketua, seorang seoran sekretaris, dan seorang 3. bendahara serta beberapa anggota sebagai pemimpin, wakil pemimpin sangga. Sedangkan untuk wakil ketua pandega, sekretaris, dan bendahara pandega dipilih dari anggota pandega. 4. Pembina pramuka penegak dan pembina pembantu pramuka. 5. Penegak tidak duduk dewan penegak maupun pandega. D. Dewan Satuan Karya 1. Masing – masing SAKA membentuk dewan SAKA. 2. Susunan dewan SAKA sama dengan dewan penegak atau pandega. 3. Dewan SAKA berkedudukan di kwartir cabang. III. Dewan Kehormatan Dewan kehormatan adalah dewan yang di bentuk untuk mendampingi dewan satuan dalam tugas : a. Membahas proses pelantikan seorang pramuka. b. Membahas proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan. c. Membahas tentang tindakan atas pelanggaran kode kehormatan pramuka. d. Membahas reabilitas satuan.



IV. Dewan Kehormatan dalam Kesatuan · Dalam dewan siaga dewan kehormatan dibebankan kepada para pembina siaga dan pembantu pembina siaga, karena dewan siaga tidak membentuk dewan kehormatan. · Dewan kehormatan penggalang, terdiri atas : 1. Pembina pramuka penggalang sebagai ketua. 2. Pembantu pembina penggalang sebagai wakil ketua. 3. Salah seorang pemimpin regu sebagai sekretaris. 4. Semua pemimpin regu sebagai anggota dewan kehormatan. · Dewan keormatan penegak, terdiri atas : 1. Pradana sebagai ketua. 2. Pemimpin sangga dan wakil pemimpin sangga sebagai wakil ketua. 3. Pembina penegak dan para pembantu pembina penegak sebagai penasehat dan pengarah. · Dewan Kehormatan Pandega, terdiri dari : 1. Ketua racana sebagai ketua. 2. Anggota racana sebagai yang sudah dilantik sebagai wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. 3. Pembina pramuka pandega sebagai penasehat dan pengarah.



3. Forum S, G, T, D Forum Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak Dan Pandega



PELATIHAN / PENATARAN : KMD



ALAT BANTU



POKOK BAHASAN : FORUM PRAMUKA SIAGA, PENGGALANG, PENEGAK,



Papan tulis



WAKTU TANGGAL SASARAN



MENIT



5'



30’



5’



:



PANDEGA. : 45 MENIT : Peserta mampu menjelaskan apa, mengapa, bagaimana melaksankan Forum Pramuka..



GARIS BESAR POKOK BAHASAN



Movie Projector/OHP/Slide Projector Flip chart Lain - lain:



METODE



Pengantar: Mempersepsi peserta agar siap terlibat dalam penyajian pokok masalah dengan jalan berdialoq tentang pengetahuan mereka tentang Forum Pramuka. Tanya-jawab Inti 1. Pengertian Forum Pramuka Mata plan 2. Tujuan dan sasaran pelaksanaan Forum Pramuka bagi Peserta didik. 3. Macam-macam Forum Pramuka. peragaan&demonstrasi 4. Praktek Pelaksanaan Forum Pramuka



Kesimpulan : Penyelenggaraan Forum Pramuka dalam proses pendidikan dengan kepramukaan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa anak.. REFERENSI : 1. AD/ART Gerakan Pramuka 2. PP Pertemuan Besar Pramuka, PP LT Regu Penggalang, PP SAKA 3. Panduan Praktis Membina Pramuka.



PELATIH CATATAN : ( _______________ )



LEMBAR PENUGASAN KELOMPOK



PELATIHAN / PENATARAN



1. POKOK BAHASAN



2. SASARAN



: KMD



: FORUM PRAMUKA SIAGA, PENGGALANG, PENEGAK, PANDEGA. : Peserta mampu melaksanakan bermacam-macam. forum pramuka sesuai dengan usia dan golongannya



3. WAKTU DISKUSI



: 30’ menit



4. WAKTU LAPORAN



: -



5. ISI PENUGASAN : I. 10’ menit Forum Kegiatan Kepramukaan bagi Pramuka Siaga. II. 10’ menit Forum Kegiatan Kepramukaan bagi Pramuka Penggalang III. 10’ Forum Kegiatan Pramuka Penegak & Pramuka Pandega



Selamat Bekerja PELATIH



1.



Sejalan dengan pokok masalahnya forum pramuka dapat dibedakan menjadi:



a.



b.



c.



2.



Pertemuan Dewan Satuan Pramuka (Dewan Siaga, Dewan Penggalang, Dewan Penegak, Dewan Pandega) dengan acara menyusun Rencana Kerja, Program Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan. Pertemuan Dewan Kehormatan Satuan (Dewan Kehormatan Penggalang, Dewan Kehormatan Penegak, Dewan Kehormatan Pandega) dengan acara diantaranya: menyidangkan perkara pelanggaran Kode Kehormatan Pramuka oleh anggota, persiapan pelantikan anggota, tentang penerimaan anggota atau penyelenggaraan Renungan Jiwa. Pertemuan Besar Pramuka, berupa: 1) Forum Pramuka Siaga, disebut Pesta Siaga merupakan kegiatan besar Pramuka Siaga dimana pada kegiatan ini berbagai kegiatan dilakukan diantaranya karnaval, gerak dan lagu, melukis, bermain kreatif yang diikuti oleh beberapa Satuan Pramuka Siaga. 2) Forum Pramuka Penggalang, berupa : - Jambore Penggalang, merupakan medan pertemuan besar Pramuka Penggalang. - Lomba Tingkat Regu Penggalang (LT) ; LT-1 di tingkat Gugusdepan, LT-2 di tingkat Kwarran, LT-3 di tingkat Kwarcab, LT-4 di tingkat Kwarda, dan LT-5 di tingkat Kwarnas. 3) Forum Pramuka Penegak dan Pandega, berupa RAIMUNA merupakan arena pertemuan besar Pramuka Penegak Pandega. 4) Forum Satuan Karya Pramuka (SAKA), merupakan pertemuan besar Pramuka Penegak Pandega yang bergiat pada Satuan Karya Pramuka (SAKA).



Forum Bakti Pramuka Forum ini diselenggarakan dalam rangka membina rasa sosial dan menanamkan kesadaran bahwa dirinya adalah bagian dari anggota masyarakat yang saling terjadi ketergantungan satu dengan yang lain. Kegiatan Bakti Masyarakat disesuaikan dengan kemampuan peserta didik sehingga kegiatan bakti masyarakat dapat saja dilakukan oleh Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak maupun Pramuka Pandega. a. Perkemahan Bakti Pramuka Penggalang ialah forum pramuka Penggalang dalam kegiatan bakti masyarakat; biasanya diikuti oleh beberapa Satuan Pramuka Penggalang dalam suatu perkemahan besar. b. Perkemahan Wirakarya Pramuka Penegak Pandega (PW) ialah forum pramuka Penegak dan Pandega dalam kegiatan bakti masyarakat, biasanya diikuti oleh beberapa satuan pramuka Penegak dan Pandega dalam suatu perkemahan bersama. c. Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) ialah forum pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam kegiatan Satuan karya Pramuka (SAKA), dalam kegiatan bakti masyarakat yang diikuti oleh Satuan Karya Pramuka sejenis, sehingga terdapat: 1) Pertikara (Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara) 2) Pertiwana (Perkemahan Bakti Saka Wanabakti)



3) 4) 5) 6) 7) 3.



4



Perti Husada (Perkemahan Bakti Saka Bakti Husada) Perti Tarunabumi (Perkemahan Bakti Saka Tarunabumi) Perti Bahari (Perkemahan Bakti Saka Bakti Bahari) Perti Dirgantara (Perkemahan Bakti Saka Dirgantara) Perti Kencana (Perkemahan Bakti Saka Kencana)



Forum Latihan Keterampilan Kepramukaan (Scouting Skill) a. Latihan Keterampilan Kepemimpinan 1) Gladian Pemimpin Barung Siaga (Dianpinrung) 2) Gladian Pemimpin Regu Penggalang (Dianpinru) 3) Glalian Pengembangan Manajemen (LPM) bagi pramuka Pandega b. Latihan Keterampilan 1) Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) bagi Pramuka Penegak dan Pandega. 2) Latihan Pengembangan Manajemen (LPM) bagi Pramuka Pandega. c. Kursus Instruktur Muda. Forum ini merupakan media belajar terampil memberikan instruktur bagaimana mempelajari dan menggunakan keterampilan kepramukaan. Forum ini diikuti oleh pramuka Penegak dan Pandega yang memfungsikan dirinya sebagai Pembantu Pembina di Satuan Pramuka (Perindukan Siaga, dan atau Pasukan Penggalang) d. Latihan Keterampilan Kepramukaan Rutin Forum ini dilaksanakan seminggu sekali (tergantung kesepakatan yang dibuat dengan peserta didik), untuk berlatih keterampilan kepramukaan dengan bimbingan dan pembinaan Pembina Pramuka, diataranya dalam kegiatan: 1) Kegiatan Rutin di Satuan dan Gugusdepan Pramuka 2) Penjelajahan/Pengembaraan/Survival training 3) Api Unggun 4) Berkemah



Memahami Peserta Didik Dan Kebutuhannya Para peserta memiliki beberapa kebutuhan di dalam proses mengembangkannya dirinya sendiri, dan tentunya kebutuhan peserta didik harus diketahui oleh para pendidik dan harus dipenuhi agar suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, kebutuhan peserta didik diantaranya yaitu sebagai berikut. 1) Adanya tempat dan kesempatan yang menyenangkan serta memperoleh kegiatan yang menyenangkan, artinya tempat yang sesuai dengan keinginan peserta didik dan mengelola kesempatan yang menyenangkan adalah strategi agar memperoleh kegiatan yang menyenangkan. 2) Dorongan naluri peserta didik untuk memperoleh kebebasan berfikir, berpendapat, dan berprestasi artinya dalam hal ini system demokrasi sangat dimunculkan. Bebas berpendapat, berfikir, dan berprestasi dapat memberikan dorongan semangat kepada para peserta didik untuk berkreasi.



3)



Hak asasi untuk memperoleh pembinaan, bimbingan dan kasih sayang dari pembina, orang dewasa, orang tua dan masyarakat, artinya para peserta didik memiliki hak untuk memperoleh pembinaan untuk kelancaran kegiatan yang dilakukan dan pembina, orang tua, orang dewasa, atau masyarakat yang berkewajiban untuk memenuhi hak tersebut. 4) Pengembangan bakat, artinya bakat sudah dimilki manusia sejak dia lahir. Maka bakat itu harus dikembangkan agar bakat tersebut dapat berguna untuk masa depannya. 5) Pengembangan minat, artinya kita harus mengetahui minat peserta didik dan menjadikannya sebagai landasan untuk merencanakan suatu kegiatan yang sesuai dengan minat tersebut. 6) Peningkatan kemampuan dan kecakapan, artinya kemampuan dan kecakapan yang dimilki oleh peserta didik harus dikembangkan, Karena hal ini sangat berguna untu masa depan mereka. 7) Pencapaian cita- cita, artinya cita-cita para peserta harus dapat tercapai, tentunya dalam hal ini harus ada usaha yang dilakukan oleh peserta didik agar tercapainya tujuan mereka dan para pembina membimbing mereka dalam pencapaian cita-cita tersebut. 8) Peningkatan daya cipta ( kreativitas ), artinya suatu kreativitas sangat diperlukan, karena untuk memberikan sesuatu yang baru dan mampu menarik minat para peserta didik dalam mengikuti suatu kegiatan. 9) Daya pembaharuan ( inovasi ), artinya sesuatu yang monoton atau berulangulang dapat membuat minat para peserta didik berkurang. Mereka membutuhkan suatu yang baru agar tercapainya semua tujuan. 10) Cipta, rasa, karsa, dan karya, artinya dituntut untuk menghasilkan suatu yang baru dan nantinya akan menjadi suatu kebudayaan yang dapat berguna untuk kedepannya. 5. Menciptakan Kegiatan Yang Menarik Materi Pokok 1. Belajar Sambil Melakukan (Learning by doing), merupakan salah satu metode kepramukaan yang mendominasi pada hampir semua kegiatan kepramukaan. Sasaran yang ingin dicapai dengan penggunaan metode ini ialah peserta didik merasakan bagaimana menyusun acara kegiatan, bagaimana melaksanakan suatu kegiatan, proses apa saja yang harus dilakukan bila terjadi hambatan dan upaya apa yang dapat mengatasinya, serta apa yang mereka rasakan bila mana kegiatan yang dilakukan berhasil dengan baik. 2.



Kegiatan yang dianggap menarik dan penuh tantangan bagi peserta didik adalah kegiatan yang: a. baru dikenal dan merupakan produk inovasi ; b. dapat mengembangkan kreatifitas ; c. dapat mengembangkan berbagai keterampilan d. bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat



3.



Kegiatan yang menarik, penuh tantangan dan mengandung nilai pendidikan dapat : Menumbuhkan kebanggaan bila dapat diselesaikan dengan baik dan sukses.



Menumbuhkan kreatifitas, menemukan cara dan metode baru dalam pemecahan masalah untuk menjawab tantanga Menumbuhkan rasa percaya diri, keteguhan hati, keuletan dalam usaha, pengetahuan dan pengalaman yang sangat mengesankan a. Kaum muda pada umumnya akan tertarik pada hal - hal yang menantang, mereka mempunyai kebanggaan tersendiri bila dapat menyelesaikannya dengan baik dan sukses. b. Dalam proses pelaksanaan suatu kegiatan yang menantang mereka mencurahkan segala uapaya, dan dengan mencari-cari teknik yang tepat untuk dapat mencapai keberhasilan atas kegiatan tersebut. c. Dengan berhasilnya melaksanakan kegiatan yang menantang, peserta didik mendapatkan pengembangan kreativitas,. Kegiatan yang dapat mengembangkan aspek -aspek mental maupun pisik sebagaimana tersebut di atas, mengidentifikasikan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan yang mengandung pendidikan. d. Hal - hal apa yang menarik dan menantang bagi peserta didik tergantung pada tingkat perkembangan jiwa dan usia peserta didik yang bersangkutan. 4.



Cara menyusun kegiatan yang menarik, menantang bagi peserta didik tergantung pada tingkat perkembangan jiwa dan usia peserta didik yang bersangkutan. a. Pembina melibatkan peserta didik/Dewan Satuan dalam menghimpun macammacam kegiatan yang diiginkan oleh para peserta didik. b. Beserta peserta didik Pembina mengelompokkan macam - macam kegiatan tersebut menjadi kelompok-kelompok kegiatan yang sejenis. c. Peserta didik dengan didampingi/dibimbing Pembina menyusun program kegiatan dengan memperhatikan : 1) Skala prioritas 2) Penyesuaian dengan waktu dan tempat 3) Pelaksanaan program kegiatan diselaraskan dengan kegiatan masyarakat yang ada pada saat itu. d. Ketika program yang sudah ditetapkan tersebut akan dilaksanakan, Pembina mengajak para Pemimpin Barung/ Regu/ Sangga, untuk berlatih bagaimana melaksanakan kegiatan yang akan datang. Pada saat Pembina menggladi para Pemimpin tersebut, Pembina memilihkan/menentukan metode yang tepat dan bagaimana cara melaksanakan dalam praktek yang praktis sehingga pada saat melaksanakan kegiatan bersama rekan-rekannya, mereka dapat memberi petunjuk tentang bagaimana melaksanakan kegiatan yang dihadapinya.



Modul 4 : CARA MEMBINA 1. Membina Pramuka Membina pramuka merupakan kegiatan memperkenalkan, menumbuhkan, dan mengembangkan: a. kepribadian (kualitas nilai), b. pengetahuan dan keterampilan, c. minat, keinginan, bakat serta kemampuan, peserta didik sehingga menjadi manusia yang: kreatif, inovatif, pelopor dan mandiri. 2. Sistem Among Sistem Among adalah cara pelaksanaan pendidikan di dalam gerakan pramuka. Sistem among merupakan hasil pemikiran Raden Mas Suwardi Suryaningrat atau yang kita kenal sebagai Ki Hajar Dewantara, bapak pendidikan dan pendiri Perguruan Taman Siswa. Sistem Among merupakan pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa, dengan sejauh mungkin menghidari unsur-unsur perintah keharusan, paksaan , dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri, kreativitas dan aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik. Sistem Among mewajibkan Pembina Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut : 1) "Ing ngarso sung tulodo", maksudnya di depan menjadi teladan. 2) "Ing madya mangun korso", maksudnya di tengah-tengah mereka Pembina membangun kemauan. 3) "Tut wuri handayani", maksudnya dari belakang Pembina memberi daya/kekuatan atau dorongan dan pengaruh yang baik kearah kemandirian. Dalam melaksanakan tugasnya Pembina Pramuka wajib bersikap dan berperilaku: 1) Cinta kasih kejujuran, keadilan, kepantasan, keprasahajaan/kesederhanaan, kesanggupan berkorban, dan kesetiakawanan sosial. 2) Disiplin disertai inisiatif. 3) Bertanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa. Sistem Among dalam Gerakan Pramuka, memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan pribadinya, bakatnya, kemampuannya, cita-citanya. Pembina Pramuka sebagai Pamong hanyalah menjaga, membenarkan, meluruskan, medorong, memberi motivasi tempat berkonsultasi dan bertanya. Peserta didik harus diperlakukan dan dihargai sebagai subjek pendidikan, bukan hanya sebagai objek pendidikan belaka yang hanya bergiat kalau disuruh pembinanya tetapi mereka diberi kebebasan untuk bergerak dan bertindak dengan leluasa agar tumbuh rasa percaya diri, agar berkembang kreativitasnya sesuai dengan aspirasi mereka. Kegiatan kepramukaan dengan menggunakan sistem among dilaksanakan dalam bentuk kegiatan nyata dengan contoh - contoh nyata, dimengerti dan dihayati, atas dasar minat dan karsa para peserta didik Pembina Pramuka harus mampu menjadi contoh/teladan peserta didiknya.



Sistem Among harus digunakan secara terpadu, tidak terpisah-pisah satu dengan lainnya saling berkaitan oleh karena itu bagi semua golongan peserta didik (S, G, T, D) diberikan keteladanan, daya kreasi dan dorongan. Peserta didik dibina sesuai dengan minatnya untuk bekal mengabdi dan berkarya, melalui proses: 1) “ Learning by doing”, belajar sambil bekerja. 2) “ Learning by teaching”, bekerja sambil mengajar. 3) “Learning to live together” belajar untuk bisa hidup bersama. 4) “Learning to earn”, belajar mencari penghasilan. 5) “Earning to live”, penghasilan untuk hidup. 6) “ Living to serve”, kehidupan untuk bekal mengabdi. 7) “Learning to be”, belajar untuk menjadi dirinya sendiri. 3. Komunikasi Dan Bergaul Dengan Pesera Didik Materi Pokok a. Bergaul dalam Satuan Pramuka adalah segenap aktivitasi penyatu paduan antara kegiatan, Pembina dan Peserta didik, sehingga akan timbul hubungan timbal balik yang bermanfaat antara kegiatan - pembina - peserta didik yang saling mempengaruhi sehingga akan tercapainya kesuksesan. b. Dengan adanya komunikasi yang baik, antara Pembina dengan Peserta didik akan dapat menghilangkan rintangan - rintangan komunikasi mencegah kesalah pengertian, dan mengembangkan pembentukan sikap. Lebih lanjut komunikasi dan bergaul bertujuan untuk menggiatkan peserta didik terlibat dalam kegiatan dengan semangat kerja sama yang tinggi dan dilaksanakan dengan senang hati. c. Prinsip - prinsip hubungan insani/Pergaulan a. adanya sinkronisasi antara tujuan Prodik dengan tujuan pribadi peserta didik dalam satuan Pramuka. b. terciptanya suasana kerja yang menyenangkan. c. adanya informalitas yang wajar dalam hubungan kerja. d. peserta didik ditempatkan sebagai subjek. e. mengembangkan kemampuan para anggota sampai tingkat yang maksimal. f. adanya tugas - tugas yang menarik dan menantang. g. adanya alat perlengkapan yang cukup. h. setiap anggota difungsikan menurut keahlian dan kecakapannya. i. diberikan penghargaan saat anggota berprestasi. d. a. Pergaulan akan dapat terjadi bilamana antara pembina Pramuka dengan peserta didik selalu terjalin komunikasi yang baik. b. Untuk dapat berkomunikasi dengan baik hendaknya harus tercipta suasana : 1) Bersikap sopan - tepat dalam memegang janji - menghargai orang lain - tahu berterima kasih - menghargai waktu 2) jelas, sehingga orang lain mengerti uraian/ pesan / amanat anda. 3) ramah dan bersahabat, sehingga orang lain akan menyukai dan percaya pada apa yang anda katakan.



c. Dengan adanya komunikasi yang baik antara Pembina dengan peserta didik, akan tercipta : 1) suasana persaudaraan yang erat 2) timbulnya salaing mempercayai 3) mempelancar proses kegiatan yang sedang dilaksanakan 4) akan terjadi proses saling menerima dan memberi 5) masalah - masalah yang munjul pada proses kegiatan akan dapat dengan mudah teratasi e. Kemampuan berkomunikasi dan bergaul kiranya tidak hanya harus dimiliki oleh Pembina Pramuka saja, tetapi hendaknya dimiliki pula oleh peserta didik karena Pramuka pada hakekatnya merupakan " agent of chance " / agen pembaharuan selama hayatnya. • Pramuka Siaga = keluarga • Pramuka Pengalang = keluarga & masyarakat lingkungannya • Pramuka Penegak = Keluarga & masyarakat luas • Pramuka Pandega 4. Mengelola Satuan Pramuka Untuk dapat membina dengan baik maka seseorang harus mengenal, mengerti dan memahami hal-hal sebagai berikut : a. Siapa yang dibinanya, yakni sifat-sifat dasarnya, dan latar belakang kehidupannya. b. Jumlah orang yang akan dibinanya. Catatan: Jumlah satu barung yang ideal = 6 orang; satu perindukan = 18 – 24 orang. Jumlah satu regu ideal = 6 – 8 anak. Jumlah satu pasukan = 24 – 32 anak. Jumlah satu sangga yang ideal = 4 – 8 orang. Jumlah satu ambalan = 12 – 32 orang. Satu Racana Pandega yang ideal paling banyak jumlahnya 30 orang. c. Membina peserta didik yang lebih muda usianya akan lebih memerlukan perhatian, kesabaran, ketekunan, dan contoh yang lebih nyata. Seorang Pembina pramuka Siaga idealnya hanya bisa membina 6 sampai dengan 10 orang. Seorang Pembina Penggalang bisa membina 7 sampai 10 orang, tetapi apabila ia memang seorang Pembina yang andal maka ia bisa membina Penggalang maksimal 20 orang, sebagaimana yang dilakukan oleh baden Powell ketika pertama kali mengajak penggalangnya berkemah di Brownsea Island. Seorang Pembina Penegak dan Pandega dapat membina 8 sampai dengan 36 orang. Namun demikian apabila berpedoman pada rasio jumlah kelompok peserta didik dengan Pembina pendamping dalam kegiatan atas dasar jumlah anggota Pramuka dalam barung, regu, sangga, dan rekanya, maka seorang Pembina Pramuka dapat membina 1 barung, satu regu, atau satu sangga saja, sedangkan pada anggota Pramuka Pandega seorang Pembina dapat membina satu Racana. d. Membina peserta didik harus didasarkan pada satuan terpisah, yakni Pembina putra hanya boleh membina anggota muda pramuka putra, Pembina putri hanya boleh membina anggota muda pramuka putri – kecuali Pembina Siaga putrid boleh membina anggota muda Siaga putra.



e. Pembinaan harus menarik minat peserta didik. Di sini materi pembinaan dapat dibungkus dengan lagu, tari, gerak, permainan, perlombaan, ceritera, penugasan, diskusi, seminar, loka-karya, dan bakti yang sesuai dengan perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. 5. Peran, Tugas dan Tanggungjawab Pembina Pramuka 1) Peran Pembina Pramuka a. Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang langsung bergiat bersama peserta didik, membimbing, memberikan dukungan dan fasilitas agar para peserta didik dapat bergiat dengan teman-teman dalam satuannya dengan riang gembira, tekun, terjamin keselamatannya, sehingga acara kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan menghasilkan kepuasan batin pada semua peserta didik. b. Dalam memberikan bimbingan dan bantuan agar peserta didik dapat melaksanakan kegiatan sebagaimana yang diharapkan, Pembina Pramuka menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kiasan Dasar dan Sistem Among, sehingga lewat kegiatan yang disajikan Pembina Pramuka dapat mendidikan sikap dan perilaku yang dilandasi kematangan spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial. c. Pembina Pramuka hendaknya peka terhadap kebutuhan peserta didiknya, menerima dan mau mengerti (acceptance-understanding) terhadap kebutuhan peserta didik. d. Pembina Pramuka sebagai pelaksana kebijakan Gerakan Pramuka yang terdepan mengemban tugas untuk memberikan pendidikan agar peserta didik menjadi: (1) Manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur, (2) Warga negara Rebuplik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara kesatuan rebuplik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna 2) Tugas Pembina Pramuka Adapun tugas Pembina Pramuka adalah sebagai berikut. a. Pembina Pramuka mempunyai tugas membina pramuka dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Sistem Among, dan berkewajiban selalu memperhatikan tiga pilar kegiatan kepramukaan, ialah: kegiatan kepramukaan harus modern (kekinian, baru, tidak ketinggalan jaman), bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat lingkungannya, dan adanya ketaatan pada Kode Kehormatan Pramuka. b. Pembina Pramuka bertugas dengan sukarela menepatkan posisinya sebagai mitra peserta didik untuk dapat memfungsikan diri peserta didik sebagai subyek pendidikan, karena pada hakekatnya kepramukaan adalah pendidikan sepanjang hayat dan oleh karena itu peserta didik harus disiapkan sejak dini bahwa merekalah yang akan mendidik diri



mereka sendiri. Sebagai mitra peserta didik Pembina Pramuka bertugas untuk selalu member motivasi, stimulasi, bimbingan, bantuan, dan menyediakan fasilitas kegiatan. c. Pembina Pramuka berkewajiban membantu Gugusdepan dalam rangka pelaksanaan kerjasama dan hubungan timbal balik antara Gerakan Pramuka dengan orang tua/wali pramuka dan masyarakat. 3) Tanggung jawab Pembina Pramuka Dalam melaksanakan peran dan tugasnya, tanggung jawab Pembina Pramuka ialah sebagai berikut. a. Terselenggaranya kepramukaan pada satuan pramuka ialah sebagai berikut. b. Tetap terjaganya pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan pada semua kegiatan pramuka c. Terselenggaranya kepramukaan yang teratur dan terarah sesuai dengan visi dan misi Gerakan Pramuka , akan menjadi media pembinaan pengembangan mental-spiritual-moral, pisik, intelektual, emosional, dan sosial, sehingga peserta didik akan memiliki kematangan dalam upaya peningkatan kemandiriannya serta aktivitasnya di masyarakat. d. Terwujudnya peserta didik yang berkepribadian, berwatak, berbudi pekerti luhur, dan sebagai warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, yang setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjadi anggota masyarakat yang baik berguna. e. Alam melaksanakan tugasnya Pembina Pramuka bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, Pembina Gugus depan dan diri pribadinya sendiri.



MODUL 5 : ORGANISASI 1.



2. Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Hak dan Kewajiban Majelis Pembimbing 1. Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, materiil dan finansiil kepada Gugusdepan, Satuan Pramuka, Kwartir Gerakan Pramuka dari tingkat Nasional sampai dengan Kwartir Ranting. 2. Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka yang diangkat dan telah dilantik sekurangkurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi Gerakan Pramuka. 3. Pelantikan anggota Majelis Pembimbing dilakukan oleh Ketua Kwartir jajaran diatasnya dengan TRI SATYA dan menanda tangani IKRAR, kecuali Ketua Majelis Pembimbing Nasional yang dijabat oleh Presiden Republik Indonesia. 4. Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka adalah anggota Pramuka dewasa Gerakan Pramuka yang berhak mendapatkan Kartu Tanda Anggota, berseragam Pramuka dan berhak menjadi anggota Dewan Kehormatan dijajaran ( Bab V pasal 40 butir 2 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ). Dapat menjadi Badan Pemeriksa Keuangan dijajarannya ( Bab VIII pasal 69 butir 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ). 5. Susunan Majelis Pembimbing Gugusdepan, Ranting, Cabang, Daerah dan Nasional berasal dari unsur-unsur tokoh masyarakat pada masing-masing tingkatan yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing. 6. Majelis Pembimbing Gugusdepan berasal dari unsur-unsur orang tua peserta didik dan tokoh masyarakat dilingkungan Gugusdepan, yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing. 7. Majelis Pembimbing terdiri atas : 1. Seorang Ketua 2. Seorang atau beberapa orang Wakil Ketua 3. Seorang atau beberapa orang Sekretaris 4. Beberapa orang anggota. 8. Majelis Pembimbing membentuk Majelis Pembimbing Harian terdiri atas : 1. Seorang Ketua yang dijabat oleh Ketua Majelis Pembimbing atau salah seorang dari antara Wakil Ketua. 2. Seorang Wakil Ketua. 3. Seorang Sekretaris. 4. Beberapa orang anggota. 9. Pembinaan Gugusdepan dan Ketua Kwartir Gerakan Pramuka secara exoffisio menjadi anggota Majelis Pembimbing. 10. Nama dan Pengurus Majelis Pembimbing : 1. Majelis Pembimbing Nasional disingkat MABINAS yang dijabat oleh Presiden Republik Indonesia, sebagai Ketua Mabinas / Ketua Mabinas. 2. Majelis Pembimbing Daerah disingkat MABIDA yang dijabat oleh Gubernur / Kepala Daerah sebagai Ketua Mabida / Ka. Mabida.



3. Majelis Pembimbing Cabang disingkat MABICAB yang dijabat oleh Bupati / Walikota / Kepala daerah sebagai Ketua Mabicab yang disingkat Ka. Mabicab 4. Majelis Pembimbing Ranting disingkat MABIRAN yang dijabat oleh Camat, sebagai Ketua MABIRAN yang disingkat Ka. Mabiran. 5. Majelis Pembimbing Desa / Kelurahan disingkat MABISA yang dijabat oleh Kepala Desa / Lurah sebagai Ketua MABISA yang disingkat Ka. Mabisa. Sedang KORSA adalah Koordinator desa yang dapat dijabat atau dipilih dari Pembina Gugusdepan di wilayah yang bersangkutan. 11. Majelis Pembimbing Gugusdepan disingkat MABIGUS yang dijabat oleh orang tua peserta didik atau tokoh masyarakat disekitar Gugusdepan yang dipilih secara musyawarah bersama para Pembina Gugusdepan sebagai Ketua MABIGUS disingkat Ka. MABIGUS. Selama ini Ka. Mabigus dijabat oleh Kepala Sekolah, terutama Gugus depan yang berpangkalan di Sekolah. 1. Tata Kerja Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka a. Mengadakan rapat Majelis Pembimbing sekurang-kurangnya sekali dalam waktu satu tahun. b. Majelis Pembimbing Harian sekurang-kurangnya mengadakan rapat Majelis Pembimbing Harian tiga bulan sekali. c. Sidang-sidang Majelis Pembimbing disesuaikan dengan kebutuhan dan ditentukan oleh Ketua Majelis Pembimbing ( Bab IX pasal 70 butir (3) ) Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. d. Mengadakan hubungan timbal-balik secara periodik dengan Gugusdepan dan Kwartir yang bersangkutan. e. Majelis Pembimbing ikut aktif dalam musyawarah Gerakan Pramuka dijajarannya. 2. Fungsi Majelis Pembimbing Gerakan PramukaMajelis Pembimbing Gerakan Pramuka mempunyai tiga fungsi pokok: 3. Fungsi Bimbingan a. Bimbingan yang mengandung makna : tuntunan, pengarahan, saran dan nasehat. b. Majelis Pembimbing ikut menentukan arah kegiatan Kepramukaan, mengoreksi segala penyimpangan di Kwartir maupun di Gugusdepan terhadap ketentuan-ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. 4. Fungsi Partisipasi Majelis Pembimbing selalu berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan dalam usahanya memberi pembinaan peningkatan dan pengembangan Gerakan Pramuka secara aktif berusaha mengatasi kesulitan



dan hambatan yang dihadapi oleh Kwartir atau Satuan-satuan Pramuka di Gugusdepan. 5. Fungsi Bantuan 1. Majelis Pembimbing dalam usahanya mendukung Gerakan pramuka mengusahakan fasilitas fasilitas, moril, finansiil, maupun materiil yang diperlukan oleh Kwartir atau Satuan-satuan Pramuka di Gugusdepan. 2. Mengadakan kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk memperoleh pengertian, dukungan, bantuan dan kepercayaan masyarakat. 2. Organisani Dan Gugus Depan 1. Majelis Pembimbing Gugusdepan 1. Majelis Pembimbing Gugusdepan (disingkat Mabigus), adalah suatu badan dalam Gudep yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep yang bersangkutan. 2. Mabigus terdiri atas unsur-unsur orang tua peserta didik, tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka. 3. Mabigus terdiri atas : 1. Seorang Ketua 2. Seorang Wakil Ketua 3. Seorang Sekretaris 4. Seorang Ketua Harian (apabila diperlukan) 5. Beberapa orang anggota 4. Ketua Gudep secara ex-officio anggota Mabigus 5. Ketua Mabigus dipilih diantara anggota Mabigus yang ada. 6. Mabigus bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan. 7. Rapat koordinasi dan konsultasi antara Mabigus dengan Pembina Gugusdepan diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam empat bulan. 2. Ketua Gugusdepan Ketua Gudep dipilih dari salah satu Pembina Pramuka yang ada dalam gugusdepan yang bersangkutan. Pemilihannya dilakukan saat Musyawarah Gugusdepan. 3. Pembina Gugusdepan Pembina Gugusdepan (disingkat Pembina Gudep), terdiri atas Ketua Gudep dibantu oleh Pembina Satuan dan Pembantu Pembina Satuan yang dimiliki gudep tersebut. 4. Tim Pembina Satuan 1. Tim Pembina Satuan terdiri atas Tim Pembina Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega 2. Tim Pembina Perindukan Siaga (disingkat Tim Pembina Siaga) terdiri atas satu orang Pembina Siaga dibantu oleh tiga orang Pembantu Pembina Siaga. 3. Tim Pembina Pasukan Penggalang (disingkat Tim Pembina Penggalang) terdiri atas satu orang Pembina Penggalang dibantu oleh tiga orang Pembantu Pembina Penggalang. 4. Tim Pembina Ambalan Penegak (disingkat Tim Pembina Penegak) terdiri atas satu orang Pembina Penegak yang dipilih oleh Majelis Penegak dibantu satu atau dua orang Pembantu Pembina Penegak.



5. Racana Pandega dibina oleh seorang Pembina Pandega dan bila perlu dapat dibantu oleh satu orang Pembantu Pembina Pandega atau lebih sebagai konsultan dan narasumber ahli. 5. Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Pandega, dan Racana Pandega 1. Sebuah gugusdepan bisa jadi memiliki Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega sekaligus. Gudep seperti itu disebut gugusdepan lengkap. Namun ada pula yang hanya memiliki beberapa atau bahkan satu saja, semisal hanya memiliki Perindukan Siaga dan Pasukan Penggalang, atau bahkan hanya memiliki Pasukan Penggalang saja. Gudep seperti itu disebut gudep tidak lengkap. 2. Perindukan Siaga idealnya terdiri atas 18-24 anggota Pramuka Siaga. Anggota tersebut dibagi menjadi 3-4 Barung. Jumlah anggota ideal untuk setiap barung adalah 6 Pramuka Siaga. Jika jumlahnya melebihi, dapat dibentuk perindukan baru. 3. Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 24-32 anggota Pramuka Penggalang. Anggota tersebut dibagi dalam 3-4 Regu. Jumlah anggota ideal untuk setiap regu adalah 6-8 Pramuka Penegak. Jika jumlahnya melebihi, dapat dibentuk pasukan baru. 4. Ambalan Pandega idealnya terdiri atas 12-32 anggota Pramuka Penegak. Anggota tersebut dibagi dalam 3-4 Sangga. Jumlah anggota ideal untuk setiap sangga adalah 4-8 Pramuka Penegak. Jika jumlahnya melebihi, dapat dibentuk ambalan baru. 5. Racana Pandega paling banyak terdiri atas 30 Pramuka Pandega. Anggota tersebut tidak dibagi dalam kelompok kecil. 6. Dewan Kehormatan Gudep 1. Dewan Kehormatan Gugusdepan merupakan badan tetap yang dibentuk oleh Pembina Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi. 2. Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan Ketua Gudep, dua orang Pembina Satuan, dan Dewan Penegak atau Dewan Pandega apabila diperlukan. 3. Susunan Dewan Kehormatan Gugusdepan terdiri atas Ketua Dewan Kehormatan (otomatis dijabat oleh Ketua Gudep), Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua orang anggota. 7. Badan Pemeriksa Keuangan Gudep 1. Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugusdepan dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan. 2. Susunan Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan beberapa orang anggota.



MODUL 6 : KEGIATAN SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN 1. SKU/TKU, SKT/KK, SPH/TPG Sistem Tanda Kecakapan Sistem Tanda Kecakapan termasuk salah satu bagian dari PDMPK. Tanda kecakapan bukanlah tujuan namun hanya suatu alat untuk memotivasi agar peserta didik terdorong untuk mencapai suatu keterampilan. Sistem Tanda Kecakapan dibagi menjadi dua jenis, yaitu Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Tanda Kecakapan Umum dan Syarat Kecakapan Umum Tanda kecakapan umum (TKU) merupakan tanda kecakapan yang harus atau wajib dipenuhi oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai golongannya melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU) Untuk membedakan tingkat membedakan tingkatan dan kiasan dasar maka TKU dibedakan menjadi : Golongan Siaga Siaga Mula Siaga Tata Siaga Bantu Golongan Penggalang Penggalang Ramu Penggalang Rakit Penggalang Terap Golongan Penegak Penegak Bantara Penegak Laksana Golongan Pandega Pandega Untuk memperoleh TKU maka setiap Pramuka sesuai tingkatan masing – masing harus melalui pengujian SKU yang dilaksanakan perseorangan, satu persatu tiap poin baik dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Tanda Kecakapan Khusus dan Syarat Kecakapan Khusus Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan untuk membedakan tingkat keterampilan, keetangkasan, kemahiran dan batas tanggung jawab seorang Pramuka di bidang tertentu selain yang ditentukan dalam SKU. Tanda Kecakapan Khusus berbeda – beda pada setiap golongan. Penggolongan TKK tersebut adalah : Siaga Sebelum seorang siaga diperbolehkan menempuh SKK Siaga serendah – rendahnya ia harus mencapai SKU Siaga Tata terlebih dahulu. TKK pada golongan siaga hanya memiliki satu tingkatan berbentuk segi tiga dengan ukuran panjang 3 cm dan tinggi 2 cm, sedang puncaknya ada di bawah. Serta tidak berbingkai. Penggalang Sebelum seorang penggalang diperbolehkan menempuh SKK Penggalang serendah – rendahnya ia harus mencapai SKU Penggalang Ramu terlebih dahulu. TKK pada golongan penggalang dibagi menjadi tiga, yaitu : 1) Purwa : berbentuk lingkaran dengan diameter 2,5 cm. Berbingkai setebal 2 mm. Warna dasar merah.



2) Madya : bentuk bujur sangkar dengan sisi 2,5 cm. Berbingkai dengan tebal 2 mm. Warna dasar merah. 3) Utama : berbentuk segi lima beraturan dengan ukuran sisi masing – masing 2 cm. Berbingkai dengan tebal 2 cm. Warna dasar merah Penegak Sebelum seorang penegak diperbolehkan menempuh SKK Penegak, setidaknya harus mencapai SKU Bantara terlebih dahulu. Pembagian jenis TKK sama dengan penggalang hanya saja untuk bingkai warna dasarnya adalah kkuning. Pandega Untuk Pandega, TKK yang digunakan adalah TKK yang telah ditempuh semasa Penegak dengan aturan sama persis. Syarat Kecakapan Umum (SKU) SKU Penggalang terdiri dari tingkatan : Penggalang Ramu  Terdiri dari 19 pokok kemampuan Penggalang Rakit  Terdiri dari 27 pokok kemampuan Pengglang Terap  Terdiri dari 22 pokok kempuan SKU secara garis besar dikelompokkan menjadi : a. kemampuan pengamalan satya dan dharma pramuka b. kemampuan pemahaman AD dan ART Gerakan Pramuka c. kemampuan keterampilan kepramukaan d. kemampuan menabung e. kemampuan berperilaku agama f. kemampuan kepedulian terhadap masyarakat g. kemampuan kepedulian pada lingkungan hidup



Cara menyelesaikan SKU a. SKU merupakan alat perangsang dan motivator bagi perkembangan peserta didik. b. Pembina Pramuaka Penggalang baik secara formal dan informal selalu memberi motivasi kepada peserta didik untuk menelesaikan SKU pada tingkatan sesuai situasi dan kondisi. c. Cara menguji SKU: a. Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian dengan cara informal oleh Pembina dan Pembantu Pembinanya sendiri. b. Materi apa yang diujikan, sesuai dengan permintaan atau kesiapan peserta didik dan dilakukan secara individual. c. Waktu pengujian ditentukan bersama antara peserta dan penguji(Pembina) d. Penguji berusaha agar proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan serta



pengalaman. e. Ujian secara individual ditujukan agar Pembina memperhatikan batas – batas kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik. f. Pembina yang menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha dan kesungguhan yang sudah diperbuat dalam proses ujian SKU. g. Penguji membubuhkan parap pada kolom yang tersedia dalam SKU milik pramuka yang diuji, setelah ujian tersebut dinyatakan lulus. Tanda Kecakapan Umum (TKU) TKU untuk pramuka penggalang disematkan di lenmgan baju sebelah kiri (di bawah tanda regu Penggalang), dilakukan dalam suatu upacara pelantikan kenaikan tingkat. Upacara Pelantikan kenaikan tingkat pada Pramuka Penggalang dilaksanakan ketiaka kenaikan tingkat : a. dari calon pengglang menjadi Pengglang Ramu b. dari Penggalang Ramu menjadi Penggalang Rakit c. dari Penggalang Rakit menjadi Penggalang Terap Para penyandang TKU harus dapat mempertanggungjawabkan TKU yang dipunya sehingga dapat dijadikan sebagi contoh dan apabila sudah tidak mampu mempertanggung jawabkannya maka lebih baik dilepas. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) SKK Penggalang terdiri dari tifga tingkat yaitu purwa, madya dan utama. SKK Pramuka Pengglang dibagi menjadi beberapa macam bidang, yaitu : a. Bidang Agama, mental, moral, spiritual, Kepribadian dan watak. Diantaranya ; SKK Shalat; Khatib; Qori’; Muadzin; penabung b. Bidang patriotisme dan Seni Budaya c. Bidang ketangkasan dan Kesehatan d. Bidang keterampilan dan Teknik pembangunan e. Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, keterlibatan Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup Cara Menyelesaikan SKK Pramuka Pengglang a. Dilakukan dengan bentuk ujian b. Peserta didik memiliki sendiri macam SKK yang akan diselesaikannya. c.Waktu ujian atas kesepakatan antara penguji dan peserta d. Penguji SKK adalah anggota Dewasa yang berkompeten dan selaras dengan SKK yang akan ditempuh sehingga penguji SKK dapat dimungkinkan adalah : a. Pembina/ pembantu Pembina b. Orang tua pramuka dengan sepengetahuan Pembina c. Seorang yang ahli dibidang SKK dengan sepengetahuan pembinanya / penguji. e. Mereka yang berhasil akan diberikan penghargaan berupa Tanda Keckapan Khusus.



Tanda Kecakapan Umum (TKU) Bentuk : a. Purwa berbentuk lingkaran, diameter 2,5 cm dan berbingkai merah setebal 2 mm. b. Madya, bentuk segi empat sisi = 2,5 cm. berbingkai 2 mm dengan warna merah c. Utama, bentuk segi lima beraturan dengan sisi 2,5 cm. berbingkai merah setebal garis 2 mm. Warna Dasar a. Kuning untuk bidang Agama, mental, moral, spiritual, Kepribadian dan watak. b. Merah untuk bidang patriotisme dan Seni Budaya c. Putih untuk bidang ketangkasan dan Kesehatan d. Hijau untuk bidang keterampilan dan Teknik pembangunan e. Biru untuk bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, keterlibatan Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup TKU dapat dicabut sewaktu – waktu oleh Kwartir melalui Pembina Pramuka yang bersangkutan bila tervukti kecakapan Khusus yang dimilikinya tidak sesuai dengan SKKnya dan melanggar kode etik Pramuka. Syarat Pramuka Garuda (SPG) Seorang Pramuka Penggalang dapat ditetapkan sebagai Pramuka Garuda apabila memenuhi syarat, seperti :  Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang dan dilingkungannya sesuai isi Tri Satya dan Dasa Dharma.  Telah menyelesaikan SKU tingkat Pengglang Terap.  Memiliki TKK sedikitnya 10 macam dari 3 bidang TKK, sedikitnya 1 macam TKK tingkat utama dan 2 TKK tingkat Madya, yaitu :  Lima buahh TKK wajib, yang di antaranya : TKK ; P3K, Pengatur Rumah Tangga, Juru Masak, Berkemah, Penabung, Penjahit, Juru Kebun, Pengaman Kampung, Pengamat, Bidang Olah raga.  Lima buah TKK pilihan yang dapat dipilhnya antara TKK yang telah ditetapkan dengan SK Kwarnas Gerakan Pramuka. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikitnya 10 macam dengan menggunakan 5 macam bahan. Pernah mengikuti jambore, perkemahan bhakti dan lomba tingkat. Dapat membuktikan sebagai penabung yang rajin dan teratur. Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga misalnya atletik, renang, senam dan lain – lain. Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat. Hak dan Kewajiban a. Bagi Pramuka yang telah memenuhi SPG berhak menerima serta mengenakan Tanda Pramuka Garuda (TPG). b. Pemberian TPG dapat dilkukan melalui upacara pelantikan oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan atau wakilnya.



c. Untuk Gudep Luar Negeri pemberian TPG dapat dilakukan oleh Kepala Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia setempat selaku Kamabigus. d. Wajib menjaga nama baik pribadi dan meningkatkan kemampuannya agar tetap menjadi teladan, baik untuk pramuka dan orang lain. e. Wajib mendorong, membantu dan menggiatkan teman – teman pramuka lainnya untuk memenuhi SPG. Tim Penilai a. Penilai seorang Pramuka Garuda adalah suatu tim yang diangkat oleh ketua Kwartir dan terdiri dari Pembina Satuannya, Pembina Gudep, Andalan, Orang Tua dan Tokoh Masyarakat setempat. b. Khusus untuk Gudep di luar negeri tim penilai diangkat oleh Kamabigus c. Tim penilai dibentuk atas permintaan Pembina Gudep yang mencalonkan Pramuka Garuda. Tugas Pembina Pramuka a. setiap Pembina wajib sebagai motivator dan pembimbing b. setiap Pembina pramuka wajib memberi keterangan tertulis yang sesungguhnya tentang diri calon Pramuka Garuda kepada Tim Penilai. Cara Menilai SPG a. Tim Penilai wajib untuk memberikan penilaian terhadap: a. Keadaan lingkungan setempat b. Keadaan calon Pramuka Garuda c. Keterangan tertulis dari pihak yang bersangkutan dengan calon Pramuka Garuda. b. Penilaian atas calon Pramuka Garuda dilakukan perorangan c. Penilaian dilakukan dengan: d. Wawancara langsung e. Pengamatan langsung f. Membaca dan mendengar keterangan dari pihak ketiga g. Mengisi formulir penilaian Pramuka Garuda Tanda Pramuka Garuda (TPG) Penggalang Bentuk, warna dan Gambar a. Terbuat dari logam, berbentuk segi lima beraturan dengan panjang sisi 2,5 cm dan bingkai selebar 2 mm. b. Di tengah segi lima terdapat gambar relief seekor Garuda dengan syap tebuka, dengan lambing Gerakan Pramuka di dadanya dan sehelai pita yang digenggam oleh kedua ckarnya, bertuliskan “SETIA – SIAP – SEDIA”. c. Warna bingkai, burung garuda dan pita adalah kuning emas, warna tulisan hitam dan warna latar merah. d. Pita kalung lebar berukuran + 2,5 X 60 cm, berwarna : a. Putih di sisi tepinya(kiri – kanan) selebar + 0,4 cm



b. Merah di tengah selebar + 1,78 cm c. Panjang pita jika dikenakan, TPG tepat di atas ujung tulang dada. e. TPG dari kain (sebagi duplikat) mempunyai ketentuan sama dengan TPG di atas. Hanya tidak menggunakan atau digantungkan pada pita TPG dari kain ditempel di atas saku kanan di atas bintang tahunan, tigo, dll. Arti Lambang TPG d. Bentuk Segi Lima mencerminkan Pancasila e. Gambar Garuda terbang melambangkan kekuatan besar pada dirinya untuk mencapai cita – cita yang tinggi, bertindak dengan jiwa pramuka yang berkembang dalam dadanya dan berpegang pada semboyan “SETIA – SIAP – SEDIA.” f. Pada masing – masing sayap tertulis 17 bulu, 8 bulu pada ekor, dan pangkal sayap terdapat 45 bulu. Ini melambangkan waktu kemerdekaan Indonesia. Lambing Gerakan Pramuka di dadanya digantungkan dengan rantai yang terdiri dari 10 buah mata rantai, melambangkan Dasa Dharma. Pita yang digenggam terlipat menjadi 3 bagian yang mengkiaskan Tri Satya dan ujung – ujung pita terpotong menjadi 2 bagian (Dwi satya dan Dwi Dharma) g. Arti Semboyan “SETIA – SIAP – SEDIA” i. SETIA ; seorang Pramuka Garuda selalu setia kepada Tuhan, bangsa dan Negara, pempinan dan keluarga. ii. SIAP ; seorang Pramuka Garuda akan selalu siap untuk berbuat kebajikan dan jasa setiap waktu. iii. SEDIA ; seorang Pamuka Garuda akan selalu mempunyai rasa kesediaan atau keikhlasan untuk berbakti. TPG disematkan melalui Upacara pemberian TPG. Sanksi yang berlaku sama seperti pada sanksi yang berlaku pada TKU dan TKK. 2.



Upacara Sebagai Alat Pendidikan Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat dan tertib, sehingga merupakan kegiatan teratur untuk menciptakan kebiasaan yang mengarah kepada budi pekerti luhur. Dasar hukum Upacara dalam Gerakan Pramuka diatur menurut Keputusan Kwartir Nasional nomor 178 Tahun 1979 yaitu tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara Dalam Gerakan Pramuka. Pokok – Pokok Upacara dan Penghormatan kepada Bendera Setiap upacara dalam kegiatan Gerakan Pramuka mengandung unsur – unsur pokok sebagai berikut: a. Bentuk barisan yang digunakan oleh peserta upacara selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik. b. bentuk barisan upacara pada Satuan Siaga adalah Lingkaran karena perhatian dan perkembangan jiwanya masih terpusat pada orang tua atau Pembina. c. Bentuk barisan upacara pada Satuan Penggalang adalah Angkare karena perhatian dan perkembangan jiwanya telah mulai terbuka.



d. Bentuk barisan upacara pada Satuan Penegak dan Pandega adalah Bersaf karena perhatian dan perkembangan jiwanya sudah terbuka luas. e. Jika peserta upacara itu terdiri dari dua golongan atau lebih maka bentuk barisan yang digunakan ditentukan oleh Pembina Upacara atau Pengatur Upacara sesuai dengan keadaan setempat. Penghormatan kepada Bendera Merah Putih dilakukan : a. Pada waktu Pengibaran Bendera dan Penurunan Bendera (Penyimpanan) Sang Merah Putih. b. Pada waktu Bendera Merah Putih dibawa masuk atau keluar dari ruangan upacara. Sehingga upacara bukanlah sekedar kegiatan yang diidentikkan dengan PBB (peraturan baris berbaris), melainkan mempunyai tujuan-tujuan tertentu sebagaimana tertera dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab II pasal 4. Sasaran upacara dalam gerakan Pramuka ialah agar anggota Pramuka mampu: c. memiliki rasa cinta kepada tanah air d. memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin pribadi e. selalu tertib dalam kehidupan gotong royong dan percaya pada orang lain. f. Dapat memimpin dan dipimpin g. Dapat melaksanakan upacara dengan khidmat dan tertib h. Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa Sasaran upacara tersebut akan dapat dicapai jika para peserta upacara melaksanakan upacara dengan khidmat dan tertib. Ketika kondisi upacara berjalan dengan tertib dan khidmat pembina Upacara berusaha membuka hati peserta upacara dan memberikan pandidikan watak, sehingga tepatlah bilaman upacara dinyatakan sebagai alat pendidikan. 3. Pelantikan Sebagai Alat Pendidikan Pelantikan Sebagai Alat Pendididikan Pramuka - Upacara pelatinkan merupakan serangkaian upacara dalam rangka memberikan pengakuan dan pengesahan terhadap seorang pramuka atas prestasi yang dicapainya. 1. Tujuan upacara pelantikan Upacara pelantikan bertujuan agar para pramuka yang dilantik mendapat kesan yang mendalam dan membuka hatinya untuk dapat menerima pengaruh pembinanya dalam upaya membentuk manusia yang berkepribadian, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada tuhan YME, peduli pada: tanah air, bangsa, masyarakat,alam linkungan serta peduli pada dirinya sendiri dengan berpedoman pada satya dan darma pramuka. 2. Langkah-langkah proses pelantikan Setelah menyelesaikan tugas dan kewajiban (menyelesaikan SKU, SKK, SPG dan lainya) dengan baik, para pramuka masih merasa perlu berusaha agar prestasinya tersebut mendapat pengakuan dan pengesahan dari lingkungannya, dengan jalan melewati upacara pelantikan. Hal-hal yang dilakukan dalam proses pelantikan sebagai berikut: a. Persiapan 1) Persiapan mental yang dimaksud dengan persiapan mental ialah mempersiapkan peserta didik agar



dengan sukarela mau mengucapkan janji/satya pramuka, serta dengan ikhas mau mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. 2) Persiapan pisik ialah persiapan peralatan pelantikan: bendera merah putih, standar bendera, tanda-tanda pelantikan/ TKU, TKK, TPG dan alat-alat penunjang lainnya. b. Pelaksanaan pelantikan Hal-hal prinsip yang dilakukan dalam upacara pelantikan, antara lain ialah:  adanya bendera merah putih sebagai bendera pelantikan merupakan media untuk menanamkan jiwa : kebangsaan cinta tanah air, patriotisme, persatuan dan kesatuan bangsa.  wawancara antara pembina dengan yang akan dilantik untuk menanamkan komitmennya terhadap kepramukaan, kemasyarakatan, kemadirian, percaya diri, kepemimpinan dan ketakwaannya kepada Tuhan YME.  pengucapan satya pramuka secara sukarela oleh calon.  tata urutan acara yang rapi serta formasi barisan sesuai dengan golongannya.  dilaksanakan dalam suasana hikmatadanya doa untuk memberikan kekuatan batin kepada yang dilantik. 3. Variasi tata upacara pelantikan dimungkinkan dapat dilaksanakan asal tidak mengaburkan makna pelantikan yang ada. 4. Susunan acara dan formasi barisan pelantikan disesuaikan dengan perkembangan dan golongan peserta didik, diatur dalam PP Kwarnas No. 178 tahun 1979, tentang Petunjuk Penyelengaaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka. 5. Macam-macam Upacara pelantikan  Upacara Penerimaan Anggota.  Upacara Kenaikan Tingkat  Upacara Pindah Golongan  Upacara Penyematan TKK  Upacara Penyematan TPG  Upacara Pemberian Penghargaan 4. Api Unggun Sebagai Alat Pendidikan Api unggun bukan sebagai alat penyembahan atau untuk disembah. pandangan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ditanamkan dalam dasa dharma pramuka kesatu yakni "Takwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa". Nilai pada dasa dharma pertama jelas menggambarkan bahwa api unggun bukan sebagai alat untuk disembah oleh pramuka. namun, didalamnya terdapat berbagai macam nilai-nilai yang ditanamkan. menilik metode pengajaran pramuka yang salah satu isinya menggambarkan bahwa kegiatan kepramukaan dilakukan dialam bebas. Hal-hal yang perlu diketahui dalam api unggun. 1. Tempat api, unggun berbentuk lingkarangan besar, api terletak ditengah 2.



Biadanya diadakan atraksi-atraksi pendek dan tegas dengan alat seadanya



3. Tidak diperkenankan gaduh mengeluarkan yel-yel, bilamana ada regu yang sedang mempertujukan atrasi-atarksi. 4. Api unggun bukan tempat tontonan, tetapi semua harus ikut berganti-ganti mengisi acara. Api unggun dapat diikuti oleh pramuka penggalang, penegak dan pandega. Pramuka siaga tidak diperkenankan mengadakan kegiatan Api unggun, karena : 1. Cuaca malam hari di alam terbuka sangat rawan bagi kesehatan anak usia siaga 2. Anak usia siaga belum mampu mengendalikan diri sehingga sangat menghawatirkan bila mngikuti Api unggun. 3. Kegiatan pengganti api unggun untuk siaga dapat dilaksanakan pada siang hari dalam bentuk peseta siaga, panggung gembira, gerak, lagu dan sebagainya Nilai pendidikan dari api unggun diantaranya : 1. Mempererat persaudaraan 2. Memupuk kerja sama (gotong royong) 3. Menambah rasa keberanian dan kepercayaan diri 4. Membuat suasana gembira dan kebebasan 5. Mengembangkan bakat dan kreatifitas 6. Memupuk disiplin bagi pelaku dan penonton MODUL 7 : KEGIATAN DI ALAM TERBUKA 1. Berkemah Berkemah adalah sebuah kegiatan rekreasi di luar ruangan. Kegiatan ini umumnya dilakukan untuk beristirahat dari ramainyaperkotaan, atau dari keramaian secara umum, untuk menikmati keindahan alam. Berkemah biasanya dilakukan dengan menginap di lokasi perkemahan, dengan menggunakan tenda, di bangunan primitif, atau tanpa atap sama sekali. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kemah (kata benda) adalah tempat tinggal darurat, biasanya berupa tenda yang ujungnya hampir menyentuh tanah dibuat dari kain terpal dan sebagainya. perkemahan (kata benda) 1 hal berkemah; 2 himpunan kemah (pramuka, pasukan, dsb); tempat berkemah. Berkemah atau Perkemahan adalah salah satu macam kegiatan dalam kepramukaan yang dilaksanakan secara out bond. Kegiatan ini merupakan salah satu media pertemuan untuk Pramuka. Tujuan Perkemahan 1. memeberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, menjaga lingkungan dan mengembangkan sikap bertanggung jawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.



2. Mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebih di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan. 3. Membina kerjasama dan persatuan dan persaudaraan. Macam Perkemahan Ada beberapa macam perkemahan ditinjau dari beberapa hal: Ditinjau dari Lamanya Waktu, yaitu: 1. Perkemahan Satu Hari. Yang termasuk dalam Perkemahan satu hari adalah Pesta Siaga 2. Perkemahan Sabtu Malam Minggu (Persami) 3. Perkemahan lebih dari tiga hari Ditinjau dari Tempat Pelaksanaannya, yaitu: 1. Perkemahan Menetap 2. Perkemahan Safari (Berpindah-pindah) Ditinjau dari Tujuannya, yaitu: 1. Kemah Bakti. Seperti; Perkemahan Wirakarya (PW) 2. Kemah Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan Penggalang Ramu dan lain-lain 3. Kemah Lomba. Seperti; Lomba Tingkat (LT) 4. Kemah Rekreasi 5. Kemah Jambore. Seperti; Jambore Ranting (tingkat Kwartir Ranting/Kecamatan), Jambore Cabang (tingkat Kwartir Cabang / Kabupaten/Kota, Jambore Daerah (tingkatKwartir Daerah / Provinsi, Jambore Nasional (tingkat Kwartir Nasional / se-Indonesia). 6. Kemah Riset/Penelitian Ditinjau berdasarkan jumlah pesertanya, yaitu: 1. Perkemahan satu regu/sangga 2. Perkemahan satu Pasukan/Ambalan/Racana 3. Perkemahan tingkat Ranting/Cabang/Daerah/Nasional/Regional/Dunia. Lain-lain Dalam berkemah kita perlu mencari tempat yang baik dan ideal, yaitu: 1. Tanahnya rata atau sedikit miring dan berumput dan terdapat pohon pelindung 2. Dekat dengan sumber air



3. 4. 5. 6. 2.



Terjamin keamanannya Tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh dari kampung dan jalan raya Tidak terlalu jauh dengan pasar, pos keamanan dan pos kesehatan Memiliki pemandangan menarik



Keterampilan Kepramukaan Keterampilan kepramukaan dapat dikelompokkan sebagai berikut: 1. Keterampilan spiritual adalaah keterampilan sikap dan perilaku seorang pramuka yang dalam kesehariannya mencerminkan perwujudan : a. Pengamalan kaidah-kaidah agama yang dianutnya. b. Pengamalan Prinsip Dasar Kepramukaan c. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka d. Pengamalan Pancasila 2. Keterampilan Emosional adalah keterampilan menata emosi, sehingga yang bersangkutan menjadi pramuka yang: a. Cermat dalam menghadapi masalah. b. Bijak dalam mengambil keputusan c. Sabar d. Tidak tergesa-gesa dalam menentukan sikap e. Menghormati lawan bicara f. Sopan g. Hormat kepada orang tua. 3. Keterampilan Manajerial adalah keterampilan merencanakan dan mengelola kegiatan sehingga mencapai kesuksesan, meliputi keterampilan : a. Menjadi pemimpin (Leadership) b. Merencanakan, memprogramkan, dan melaksanaakan kegiatan (Planning, Programming, Actuiting) c. Administrasi (Administration) d. Hubungan antar insani (Relationship) e. Penyusunan Pelaporan 4. Keterampilan Fisik adalah keterampilan yang secara fisik menjadi kebutuhan peserta didik sebagai bekal dalam mengatasi tantangan/rintangan. Yang termasuk keterampilan fisik yaitu: a. Tali-temali b. Memahami peta topografi, peta pita, kompas, dan cara menggunakannya serta membuat panorama. c. Isyarat dan sandi d. Menaksir : tinggi, lebar, berat, dll. 5. Keterampilan mengenal alam adalah pemahaman tentang gejala-gejala alam, misalnya tentang: a. Kabut b. Matahari c. Bintang d. Tumbuhan e. Binatang



6. Keterampilan Sosial adalah keterampilan yang timbul karena kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat, di antaranya : a. Keterampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan b. Keterampilan tentang kesehatan masyarakat, meliputi : 1) Keterampilan tentang kesehatan masyarakat 2) Keterampilan dapur umum 3) Keterampilan evakuasi 4) Keterampilan Search And Rescue (SAR) c. Keterampilan tentang pengamanan masyarakat, meliputi : 1) Keterampilan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) 2) Keterampilan Pemadam Kebakaran 3) Keterampilan Konservasi tanah dan air



dorongan



Keterampilan kepramukaan merupakan kebutuhan yang harus dimiliki oleh pramuka, karena masyarakat mempunyai asumsi bahwa seorang pramuka pasti memiliki keterampilan kepramukaan yang dapat digunakan sebagai modal oleh pramuka dalam kehidupan seharihari di masyarakat. 3.



1. 2. 3. 4.



   



PENJELAJAHAN Penjelajahan (hiking) adalah suatu kegiatan di alam bebas dengan berjalan kaki diikuti dengan berbagai permainan atau petualangan. Banyak sekali manfaat yang dapat diperolah dari kegiatan ini. Kemandirian, saling pengertian, kerjasama, kedisiplinan, dan tanggung jawab merupakan aspek pendidikan yang diharapkan timbul dari kegiatan tersebut. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menunjang kenyamanan dan keselamatan sebelum melakukan penjelajahan di alam bebas. Oleh karena itu, pengenalan dan pemahaman teknik dalam melakukan perjalanan sangatlah penting. Kegiatan penjelajahan bertujuan untuk melatih mental, fisik, keterampilan, dan mengembangkan daya kreativitas. Berikut yang harus diperhatikan dalam penjelajahan. 1. Perencanaan Penjelajahan Perencanaan merupakan langkah awal melakukan kegiatan. Perencanaan suatu kegiatan merupakan hal yang penting. Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Oleh karena itu, perlu diperhatikan dalam perencanaan penjelajahan, antara lain: Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan kondisi cuaca. Mengidentifikasi lokasi yang akan dilakukan untuk penjelajahan. Menyusun acara pelaksanaan kegiatan. Menyusun jadwal kegiatan. Acuan yang menjadi titik pokok dalam perencanaan adalah mengorganisasi aktivitas yang akan dilakukan. Hal ini untuk mengurangi kemungkinankemungkinan buruk yang bisa saja terjadi. 2. Persiapan Penjelajahan Membentuk panitia dan kelengkapannya. Menjajaki pendahuluan objek yang akan dituju. Mengirim surat izin kepada pihak yang berwenang. Menentukan perlengkapan perorangan dan kelompok.



     



    



    



 



Membentuk regu penjelajahan, biasanya satu regu penjelajahan terdiri dari 10 siswa dan seorang pembina (guru) Perlengkapan perorangan, antara lain: Sepatu dan kaos kaki. Pakaian. Ransel. Air minum dan makanan. Obat-obatan ringan. Perlengkapan kelompok, antara lain:



Kompas, merupakan alat yang digunakan untuk mengetahui arah mata angin. PPPK, merupakan obat-obatan yang digunakan untuk pertolongan pertama ketika terjadi kecelakaan. Peta perjalanan, merupakan denah yang menunjukkan arah perjalanan yang akan dituju. Tenda. Tambang. 3. Pelaksanaan Penjelajahan Kegiatan penjelajahan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semua peserta penjelajahan berkumpul sesuai kelompoknya. Ketua kelompok memberi pengarahan kepada anggotanya. Kepala sekolah atau yang mewakilinya melepas keberangkatan para peserta penjelajahan. Selama dalam perjalanan penjelajahan, keselamatan diri dan kelompok menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, perlu diperhatikan hal-hal berikut ini. Setiap peserta mematuhi aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan. Kekompakan dan kerja sama kelompok harus tetap terjaga. Sopan santun harus selalu dijaga. Menjaga keselamatan diri dan kelompok. Tidak merusak lingkungan yang dilewati. Kegiatan di alam bebas mempunyai risiko. Risiko tersebut, antara lain kram, kaki lecet, terjatuh, dan kecelakaan yang lain. Hal tersebut hendaknya sudah diantisipasi oleh peserta dan kelompoknya. Peserta telah siap menghadapi masalah dalam perjalanan penjelajahan. 4. Evaluasi Penjelajahan Dalam setiap kegiatan, perlu diadakan evaluasi. Evaluasi untuk mengetahui hal-hal berikut. Menilai sampai sejauh mana rencana yang diprogramkan dapat berjalan. Mengidentifikasi persoalan-persoalan yang muncul dalam penjelajahan.



diadakan



 



Memberikan catatan agar dalam penjelajahan yang akan datang permasalahan yang muncul dapat diantisipasi. Menilai kerja panitia sampai sejauh mana kekompakan, koordinasi, dan kerja sama timnya



MODUL 8 : KEWIRAUSAHAAN 1. Pengembangan Kewiraan Jiwa kewiraan berkaitan erat dengan pembentukan watak dan sikap warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jiwa kewiraan adalah jiwa kepejuangan atau jiwa kejuangan yang diharapkan terpatri dalam diri setiap warga Negara Indonesia untuk mempertahankan dan membela perjuangan bangsa mencapai cita-cita kemerdekaan dan tujuan pembangunan bangsa dan Negara. Pengembangan jiwa kewiraan dapat terlaksana dengan adanya kesadaran berbangsa dan bernegara dengan memahami Wawasan Nusantara, pentingnya Ketahanan Nasional dan Kesadaran Bela Negara. 2. Pengembangan Jiwa Kewirausahaan Kewirausahaan Kewirausahaan dari kata : Wira : Luhur, berani Ksatria Swa : Sendiri Sta : Berdiri Pengertian dalam arti luas : Seorang yang berani memutuskan untuk bersikap, berpikir, dan bertindak sendiri mencari nafkah dan berkarir dengan jalan berusaha dengan kemampuan sendiri dengan cara jujur dan adil, jauh dari sifat-sifat tidak terpuji. Tujuan : Agar setiap komponen dalam Gerakan Pramuka mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan secara maksimal. Sasaran : Segenap komponen Gerakan Pramuka dari tingkat Gugus depan Ranting, Cabang, Daerah, maupun Nasional. Komponen dalam Gerakan Pramuka : Peserta Didik (SGTD), Pembina, Instruktur, Mabi, Sarana Prasarana dan Lingkungan Masyarakat. Hakikat Kewirausahaan : Memperdayakan diri sesuai dengan potensi, minat dan bakat yang dimiliki, sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Ciri-ciri Orang yang Berjiwa Wiraswasta : Supel, berani, bekerja sama, meningkatkan prestasi, tekun, teguh, disiplin, kreatif, inovatif, percaya diri dan selalu optimis, memanfaatkan kesempatan dan selalu haus akan informasi atau pengetahuan baru, berorientasi ke depan, berjiwa kepemimpinan, mempunyai intuisi yang kuat, mempunyai jiwa kompetensi yang sehat dan memiliki mental yang kuat. Penerapan Bimbingan Kewirausahaan dalam Gerakan Pramuka :



Golongan Siaga dan Penggalang Membentuk kelompok atas dasar minat yang sama dalam memilih usaha, mengadakan musyawarah untuk menyusun organisasi usahanya, Pembina sebagai penasihat, pengarah, pengambil keputusan dengan memperhatikan aspirasi anggota, Pembina pendamping ditunjuk oleh Pembina Gudep secara musyawarah, mufakat dan transparan. Golongan Penegak Pada hakikatnya prosesnya sama dengan golongan penggalang, Pembina berfungsi sebagai pengarah dan penasihat, pembina pendamping dipilih oleh mereka sendiri. Golongan Pandega Prosesnya sama dengan Golongan Penegak, Pembina berfungsi sebagai konsultan, Pembina Pendamping dipilih oleh mereka sendiri secara transparan. Jenis-jenis Usaha : Berdagang, Usaha Jasa, Pertanian (Hasil Bumi), Budi Daya Tanaman, Peternakan, Perikanan, Konsultan, Percetakan, dan lain sebagainya. Implikasi : Siaga : Menumbuhkan daya kreatifitas dan keberanian serta percaya diri yang kuat sebagai modal untuk mandiri. Penggalang : Mengerti makna atau arti usaha dalam upaya menumbuhkan dan membentuk jiwa kewirausahaan melalui proses usaha yang nyata dengan bimbingan, arahan, nasihat dan tanggungjawab pembina. Penegak : Membentuk jiwa kewirausahaan melalui proses usaha nyata atas dasar kesepakatan bersama anggota kelompoknya, Pembina sebagai pengarah dan penasihat. Pandega : Menumbuhkan jiwa kewirausahaan, selanjutnya didorong untuk mengembangkan dirinya menjadi wirausaha yang handal, tangguh dan unggul. 4.



Satuan Karya Pramuka Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega[1] atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khususuntuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut. Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.



Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan. MACAM-MACAM SAKA 1. Saka Dirgantara 2. Saka Bhayangkara 3. Saka Bahari 4. Saka Bakti Husada 5. Saka Bina Sosial 6. Saka Keluarga Berencana (Kencana) 7. Saka Kerohanian 8. Saka Pandu Wisata 9. Saka Pekerjaan Umum (PU) 10. Saka Pustaka 11. Saka Taruna Bumi 12. Saka Teknologi 13. Saka Telematika 14. Saka Wanabakti 15. Saka Wira Kartika 16. Saka Kalpataru 17. Saka Widya Bakti MODUL 9 : PERLENGKAPAN 1. Lambang Gerakan Pramuka, Wosm Dan Wagggs Lambang The World Organization Of The Scout Movement (Wosm) a. Kompas, melambangkan suatu peringatan bagi Pramuka agar selalu berbuat kebenaran dan dapat dipercaya seperti fungsi kompas, tetap menjaga cita-citanya dan perannya sebagai petunjuk jalan. b. Tiga ujung simbol, melambangkan tiga janji Pramuka. c. Dua bintang, melambangkan anggota Pramuka berupaya untuk dapat memberi penerangan dan menolong dalam kebenaran dan pengetahuan. d. Tali melingkar yang ujungnya membentuk simpul mati, melambangkan bahwa sesama pramuka mengadakan hubungan persahabatan dan persaudaraan antar pramuka di seluruh dunia. e. 1) warna lambang putih, melambangkan bahwa Pramuka berhati suci; 2) warna dasar Ungu, melambangkan bahwa Pramuka memiliki keterampilan kepemimpinan dan suka menolong orang lain. 2.



Lambang The World Association Of Girl Guide And Girl Scout (Wagggs) a. Simbol berwarna emas dengan latar belakang biru cemerlang, melambangkan matahari menyinari seluruh anak di dunia. b. Tiga Daun, melambangkan tiga janji Pramuka Puteri.



c. Tangkai dibentuk melingkar, melambangkan cinta kemanusiaan. d. Jarum Kompas, melambangkan Pramuka Puteri mentaati Janji dan Ketentuan Moral Pramuka. e. Motto WAGGGS : SEDIA/ "BE PREPARE" 3.



Pakaian Seragam, Tanda Pengenal, Tanda Jabatan Dan Tanda Penghargaan Pramuka Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda yang dikenakan oleh seorang Pramuka pada Seragam Pramuka yang menunjukan jati dirinya sebagai seorang Pramuka, satuan tempatnya bergabung, jabatan yang diembannya, kemampuan dan kecakapannya, dan penghargaan yang telah diterimanya. Fungsi: Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah, dan semangat para pramuka. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka juga berfungsi sebagai alat pengenal seorang Pramuka, tanda pengakuan, pengesahan atas keanggotaan, kecakapan, pemberian tanggungjawab hak dan kewajiban. Tanda Pengenal juga berfungsi sebagai tanda penghargaan atas prestasi yang telah dicapainya. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai tanda pangkat dan perhiasan. Tanda Umum Tanda Umum adalah tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Tanda umum berfungsi sebagai jati diri seseorang sebagai anggota Gerakan Pramuka. Macam-macam Tanda Umum adalah: 1. 2. 3. 4. 5.



Tanda Tutup Kepala Setangan Leher Tanda Pelantikan Tanda Harian Tanda Kepramukaan Sedunia



Tanda Satuan Tanda Satuan adalah tanda yang menunjukan satuan tempat seorang Pramuka bergabung. Satuan yang dimaksud mulai dari satuan terkecil sampai satuan tingkat nasional. Macam-macam Tanda Satuan adalah: 1. Tanda Satuan kecil yang terdiri dari : 1. Tanda Barung bagi Siaga 2. Tanda Regu bagi Penggalang 3. Tanda Sangga bagi Penegak 4. Tanda Reka bagi Pandega 5. Tanda Krida bagi Satuan Karya Pramuka



2. Nomor Gugus Depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing 3. Tanda Satuan Karya Pramuka 4. Badge Daerah dan Tanda Wilayah 5. Tanda satuan lainnya Tanda Jabatan Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu. Macam Tanda Jabatan adalah : 1. Bagi peserta didik : 1. Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana 2. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka 3. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida 4. Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional) 2. Bagi anggota dewasa : 1. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) 2. Tanda Pelatih Pembina 3. Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional) 4. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan 5. Tanda Jabatan lainnya Tanda Kecakapan Tanda Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda Kecakapan di Gerakan Pramuka hanya diperuntukan bagi peserta didik. Macam Tanda Kecakapan adalah : 1. Tanda Kecakapan Umum 2. Tanda Kecakapan Khusus Tanda Penghargaan Tanda Penghargaan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia. Tanda Penghargaan terdiri atas Tanda Penghargaan bagi didik dan Tanda Penghargaan Orang Dewasa.