4 0 38 KB
Moh. Agung Muratno
TAFSIR TERHADAP KRITERIA AUDIT SMK3
6.7.2 Penyediaan alat/sarana dan prosedur
-Prosedur tersebut harus dilakukan
keadaan darurat berdasarkan hasil
simulasi untuk mengetahui sesuaia
identifikasi dan diuji serta ditinjau secara
atau efektif diterapkan. Jadwal
rutin oleh petugas yang berkompeten dan
simulasi paling tidak 1 x dalam
berwenang.
setahun atau mengacu pada frekuensi pelaksanaan dalam prosedur KD itu sendiri. Prosssedur KD dievaluasi/ditinjau ulang oleh petugas yang kompeten(bisa bagian K3 atau pihak luar misal kerja sama dengan dinas kebakaran jika berhubungan dengan kebakaran). Evaluasi mencakup kesesuaian terhadap scenario prosedur, kesiapan peralatan dan target kecepatan dan
6.7.3 Tenaga kerja mendapat instruksi dan
ketepatan untuk setiap prosedur KD. -Perusahaan telah membuat instruksi
pelatihan mengenai prosedur keadaan
keadaan darurat dan telah
darurat yang sesuai dengan tingkat risiko.
diinformasikan kepada seluruh karyawan dan memmberikan pelatihan dalam bentuk evakuasi Drill.Bukti rekamaan adalah catatan evakuasi drill untuk setiap tenaga kerja mengacu kepada prosedur KD
6.7.4 Petugas penanganan keadaan darurat ditetapkan dan diberikan pelatihan khusus
yang sesuai dengan risiko -Khusus petugas darurat telah diberi pelatihan spesifik darurat sesuai
serta diinformasikan kepada seluruh orang
dengan peran dan tugasny. Rekaman
yang ada di tempat kerja.
dapat berupa daftar hadir dan atau sertifikat pelatihan serta catatan pelatihan terkait. Untuk tim kebakaran dapat mengacu ke Kepmenaker 186/MEN/1999. Struktur Oragnisasi Tim Tanggap Darurat ditempel dipapan informasi
6.7.5 Instruksi/prosedur keadaan darurat dan
dan media lainnya -Jelas. Verifikasi dilakukan dengan
hubungan keadaan darurat diperlihatkan
melihat kondisi dilapangan bukti
secara jelas dan menyolok serta diketahui
rekaman yaitu IK,peta evakuasi,
oleh seluruh tenaga kerja di perusahaan.
terhadap arah panah menuju pintu keluar terdekat dan aman menuju titik berkumpul terlihat jelas dan terang pada jarak 20M mepunyai penerangan min 10 lux. Dimananinstruksi tersebut jelas, singkat, terlihat pada jarak 20M dan semua tenaga kerja memamhaminya. Dan hubungan KD (Nomor Kontak KD terpampang jelas) dan diketahui
6.7.6 Peralatan, dan sistem tanda bahaya
oleh seluruh tenaga kerja -Lihat pada catatan-catatan inspeksi
keadaan darurat disediakan, diperiksa, diuji pengujian dan sertifikasi hasil dan dipelihara secara berkala sesuai
pengujian dan laporan
dengan peraturan perundang-undangan,
maintenancenya beserta
standar dan pedoman teknis yang relevan.
penjadwalannya. Seperti peralatan hydrant, sprinkle,detector, fire alarm, APAR,pompa,Hydrant, emergency lamp,emergency shower, breathing apparatus dll