Motivasi Kinerja Guru Bu Asdiqoh [PDF]

  • Author / Uploaded
  • andre
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MOTIVASI KINERJA GURU Oleh : Dra Siti Asdiqoh, M.Si Abstrak Ujung tombak dari setiap kebijakan atau yang berkaittan dengan pendidikan, akhirnya berpulang pada makhluk yang bernama guru. Gurulah yang akan melaksanakan secara operasional segala bentuk pola gerak perubahan kurikulum. Pengembangan sumber daya guru wajib dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara menyeluruh. Kualitas kemampuan guru yang rendah akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan. Kinerja seorang guru dipengaruhi oleh tiga faktor utama. Yaitu, motifasinya, kemampuan dan ketepatan penugasan. Sedang motivasi kerja guru ditentukan empat factor yaitu, dorongan untuk bekerja, tanggung jawab terhadap tugas, minat terhadap tugas dan penghargaan terhadap tugas. Kinerja guru dapat diukur dari tugas utama guru yaitu kinerja guru dalam mendesain program penbgajaran dan kinerja guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Kata kunci : guru, kinerja dan motivasi. A.



Pendahuluan Dunia pendidikan saat ini menuai berbagai kritik tajam karena ketidakmampuannya dalam menanggulangi berbagai isu penting dalam kehidupan masyarakat. Selain itu dunia pendidikan juga dijadikan kambing hitam pada saat masyarakat tidak mampu mencapai perubahan dalam kehidupan mereka. Ranah pendidikan yang notabene merupakan kawah candradimuka masyarakat untuk mengetahui, membaca dan mengenal kepribadian dan kemampuan diri serta sampai sampai dimana kompetensi dirinya. Hidup ini sebenarnya adalah ranah ideal dan signifikan, tapi masalahnya ada pada gerak dan proses ranah itu sendiri yang belum efektif dan efisien bagi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Tampaknya kecenderungan masa depan yang semakin rumit dan kompleks mengharuskan pendidikan untuk mampu menyiapkan siswa dalam menghadapi dunia nyata (Sutrisno, 2005: 36). Di sekolah, siswa perlu disadarkan tentang harapan yang mereka pikul, tantangan yang mereka hadapi dan kemampuan yang perlu mereka kuasai. Akan tetapi upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang berkualitas (E. Mulyasa, 2007: 5).



1



Masyarakat/ orang tua murid pun kadang-kadang mencemoohkan dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas, manakala putra-putrinya tidak bias menyelesaikan persoalan yang ia hadapi sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan kemampuannya. Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru sudah sampai pada titik nadir, hal ini ditandai oleh fenomena-fenomena sebagai berikut : 1.



Adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan.



2.



Kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru.



3.



Banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru,



penyalahgunaan



profesi



untuk



kepuasan



dan



kepentingan



pribadinya, sehingga wibawa guru semakin merosot. Faktor lain yang mengakibatkan rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru yakni kelemahan yang terdapat pada diri guru itu sendiri, diantaranya rendahnya tingkat kompetensi profesionalisme mereka (Moh Uzer Usman, 2001: 3). Penguasaan guru terhadap materi dan metode pengajaran masih berada dibawah standar. Hal tersebut didukung dengan hasil penelitian Balitbang Kemendikbud RI diantaranya menunjukkan bahwa kemampuan membaca para siswa kelas VI SD di Indonesia masih rendah. Kegagalan tersebut disebabkan pengajaran guru hanya mementingkan penguasaan huruf tanpa penguasaan makna. Menyadari kondisi diatas, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan standar kompetensi dan sertifikasi guru, antara lain dengan disahkannya undang-undang guru dan dosen yang ditindak lanjuti dengan pengembangan Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang guru dan dosen, yang kesemuanya itu dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru. Dalam rangka itu pula, pemerintah mengembangkan berbagai strategi sebagai berikut : 1.



Penyelenggaraan pendidikan untuk meningkatkan kualitas akademik, kompetensi, dan pendidikan profesi untuk memperoleh sertifikasi pendidik.



2



2.



Pemenuhan hak dan kewajiban guru sebagai tenaga professional sesuai dengan prinsip profesionalitas.



3.



Penyelenggaraan kebijakan strategi dalam pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian guru sesuai dengan kebutuhan, baik jumlah, kualitas akademik, kompetensi maupun sertifikasi yang dilakukan secara merata, objektif, transparan dan akuntabel untuk menjamin keberlangsungan pendidikan.



4.



Penyelenggaraan



kebijakan



strategis



dalam



pembinaan



dan



pengembangan profesi guru untuk meningkatkan profesionalitas dan pengabdian professional. 5.



Peningkatan pemberian penghargaan dan jaminan perlindungan terhadap guru dalam melaksanakan tugas professional.



6.



Pengakuan yang sama antara guru yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat dengan guru yang bertugas pada satuan yang diselenggarakan pemerintah dan pemerintah daerah



7.



Penguatan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah pusat



dan



pemerintah daerah dalam merealisasikan pencapaian anggaran pendidikan untuk memenuhi hak dan kewajiban guru sebagai pendidik professional. 8.



Peningkatan peran serta masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajiban guru.



9.



Meredefinsi kembali orang tua, masyarakat dan guru dalam tanggung jawabnya pada masalah tri pusat pendidikan (E. Mulyasa, 2007: 9) Untuk merekayasa SDM guru berkualitas, yang mampu bersanding



bahkan bersaing dengan Negara maju, diperlukan guru dan tenaga kependidikan professional yang merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. Hal ini penting, terutama jika dikaitkan dengan berbagai kajian dan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa guru memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan keberhasilan pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta membentuk kompetensi peserta didik. Berbagai kajian dan hasil penelitian sebagaimana dikutip oleh E. Mulyasa (2007: 9) antara lain dikemukakan sebagai berikut : 1.



Murphy (1992) menyatakan bahwa keberhasilan pembaharuan sekolah sangat ditentukan oleh gurunya, karena guru adalah pemimpin pembelajaran, fasilitator dan sekaligus merupakan pusat inisiatif pembelajaran. Karena itu guru harus senmantiasa mengembangkan diri



3



secara mandiri serta tidak bergantung pada inisiatif kepala sekolah dan supervisor. 2.



Supriadi (1998: 178) mengungkapkan bahwa mutu pendidikan yang dinilai dari prestasi belajar peserta didik sangat ditentukan oleh guru, yaitu 34 % pada Negara yang sedang berkembang dan 36 % pada Negara industri.



3.



Jalal dan Mustafa (2001) menyimpulkan bahwa komponen guru sangat mempengaruhi kualitas pengajar melalui : (1) penyediaan waktu yang lebih banyak pada peserta didik, (2) interaksi dengan peserta didik yang lebih intensif / sering, (3) tingginya tanggung jawab mengajar dari guru. Karena itu baik buruknya sekolah sangat bergantung pada peran dan fungsi guru. Sehubungan dengan hasil-hasil penelitian tersebut, sedikitnya terdapat



tujuh indicator yang menunjukkan lemahnya kinerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar (teaching) yaitu : 1)



Rendahnya pemahaman tentang strategi pembelajaran



2)



Kurangnya kemahiran dalam mengelola kelas



3)



Rendahnya kemampuan melakukan dan memanfatkan penelitian tindakan kelas (Classroom Action Research)



4)



Rendahnya moyivasi berprestasi



5)



Kurangnya kedisiplinan



6)



Rendahnya komitmen profesi



7)



Rendahnya kemampuan manajemen waktu Faktor lain yang mengakibatkan rendahnya profesionalisme guru antara



lain disebabkan oleh : 1) Masih banyaknya guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh sebagian guru yang belajar di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan diri, baik membaca, menulis apalagi membuka internet. 2) belum adanya standar professional guru sebagaimana tuntutan dinegara-negara maju. 3) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta yang mencetak guru asal jadi, atau setengah jadi, tanpa memperhitungkan outputnya kelak dilapangan, sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesinya. 4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.



4



Berdasarkan kondisi di atas, sedikitnya terdapat dua kategori kompetensi yang harus dimiliki guru, yakni : 1) Kompetensi professional yaitu kemahiran merancang, melaksanakan dan menilai tugas sebagai guru, yang meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan. 2) Kompetensi personal yang meliputi etika, moral, pengabdian, kemampuan social dan spiritual. Untuk menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki minimal lima hal sebagai berikut : 1. Mempunyai komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya. 2. Menguasai secara mendalam bahan/ mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada peserta didik 3. Bertanggung jawab memantau hasil belajar peserta didik melalui berbagai cara evaluasi. 4. Mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya. 5. Seyogyanga merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya. Guru sebagai salah satu komponen dalm kegiatan belajar mengajar (KBM), memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran. Karena fungsi utama guru adalah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Di samping itu kedudukan guru dalam kegiatan belajar mengajar juga sangat strategis dan menentukan. Bersifat strategis karena guru yang akan menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran, sedangkan bersifat menentukan karena guru yang memilih dan memilah bahan pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik. Salah satu factor yang mempengaruhi



keberhasilan



tugas



guru



ialah



kinerjanya



didalam



merencanakan/ merancang, melaksanakan dan mengevaluasi proses belajar mengajar. Untuk meningkatkan kinerja guru, terlebih dahulu harus mengetahui fungsi-fungsi guru. Menurut Suparlan fungsi guru dalam proses belajar mengajar adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing dan sebagai pelatih (Suparlan, 2005: 28). Agar tugas dan tanggung jawab guru dapat dilaksanakan dengan baik, maka guru harus mempunyai kinerja yang baik. Kinerja adalah prestasi yang



5



terlihat atau kemampuan kerja apa yang dicapai (Y.S. Badudu, 1996: 97). Supaya guru dapat menghasilkan kinerja yang baik, seorang guru harus mempunyai kemampuan, kemauan, dan usaha dalam kegiatan proses belajar mengajar yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi hasil belajar. Kinerja guru terkait dengan iklim organisasi sekolah, iklim dalam suatu lembaga sangat menpengaruhi penampilan organisasi yang berkaitan dengan motivasi kerja, kinerja dan produktifitasnya. Para guru biasanya mengharapkan iklim organisasi di lembaganya mampu menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif. B.



Pembangunan di Bidang Pendidikan Titik berat pembangunan diletakkan pada bidang ekonomi yang merupakan penggerak utama pembangunan, seiring dengan kualitas sumber daya manusia dan didorong dengan saling memperkuat, saling terkait dan terpadu dengan pembangunan bidang-bidang lainnya yang dilaksanakan seirama, selaras dan serasi dengan keberhasilan bidang ekonomi dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Nasional. Pemberlakuan



Undang-Undang Nomor



22 Tahun



1999 tentang



Pemerintah Otonomi daerah mengisyaratkan kepada kita semua mengenai kemungkinan-kemungkinan pengembangan suatu wilayah dalam suasana yang lebih kondusif dan dalam wawasan yang lebih demokratis. Termasuk pula didalamnya, berbagai kemungkinan pengelolaan dan pengembangan bidang pendidikan. Pemberlakuan undang-undang tersebut menuntut adanya perubahan pengelolaan pendidikan dan yang bersifat sentralistik kepada yang lebih bersifat desentralistik. (Sam N. Cham, 2005: 1) Tilar bahkan mempertegas bahwa desentralisasi pendidikan merupakan suatu keharusan. Menurutnya, ada tiga hal yang berkaitan dengan urgensi desentralissi pendidikan. Ketiga hal tersebut adalah (a) pembangunan masyarakat demokrasi, (b) pengembangan social capital, dan (c) peningkatan daya saing bangsa. (H.A.R Tilaar. 2002; 90) Ketiga hal tersebut sudah lebih dari cukup untuk dijadikan alas an mengapa desentralisasi pendidikan harus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Kunci pembangunan masa dating bagi bangsa Indonesia ialah pendidikan. Sebab lewat perolehan pendidikan diharapkan setiap individu dapat



6



meningkatakan kualitas keberadaanya dan mampu berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Pendidikan merupakan alat untuk memperbaiki keadaan sekarang juga untuk mempersiapkan dunia esok yang lebih baik serta lebih sejahtera. Penyertaan pendidikan dalam usaha pembangunan di berbagai bidang jelas diperlukan. Stimulasi dan penyertaan upaya pendidikan dalam masyarakat yang sedang membangun ternyata memberikan hasil yang memuaskan di dalam mengatasi persoalan-persoalan dan hajat hidup orang banyak, baik di bidang perbaikan



system,



politik,



social



ekonomi,



maupun



social



budaya.



(Burhanuddin Salam. 1997; 172) Ujung tombak dan setiap kebijakan atau yang berkaitan dengan pendidikan, akhirnya berpeluang pada makhluk yang bernama guru. Gurulah yang akan melaksanakan secara operasional segala bentuk pola, gerak dan geliatnya perubahan kurikulum. Melihat peran yang begitu besar dari para guru, lalu kita bertanya : Apakah guru-guru memiliki kinerja yang bagus? Apakah guru-guru tersebut mempunyai kualitas profsional? Yang menjadi kekhawatiran dan kegalauan kita ialah dari sekian guru yang jumlahnya jutaan, apakah persentase terbesar dari mereka itu lebih mengarah pada kualitas yang kurangh memadai? Ronald Edminds, salah seorang sarjana paling berpengaruh sehubungan dengan gerakan sekolah yang efektif, menulis bahwa para pendidik telah menjadi semakin yakin bahwa sifat sekolah merupakan factor penentu yang penting terhadap prestasi akademik. (Cyril Poster. 2000; 1) Sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah semestinya mempunyai organisasi yang baik agar tujuan pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui unsure personal di dalam lingkungan sekolah adalah kepala sekolah, guru, karyawan, dan murid. C.



Pengertian Kinerja Guru James B. Whitaker dalam bukunya the government pervormance result Act 1993, menjelaskan bahwa pengukuran kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas (Eko Supriyanto. 2004) pengukuran kinerja juga digunakan untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran. Dengan demikian jika



7



dikaitkan dengan sekolahan maka pengukuran kinerja adalah instrument bagi peningkatan mutu penginformasian kualitas kerja para pengelola sekolah. Pengembangan sumber daya manusia merupakan dimensi penting dalam proses pembangunan nasional yang saling berkaitan dengan pembangunan dimensi ekonomi. Oleh sebab itu, pengembangan sumber daya manusia harus mendapat perhatian secara sungguh-sungguh berdasarkan perencanaan secara sistematik dan rinci yang mengacu ke masa depan. Pengembangan sumber daya guru wajib dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara menyeluruh. Kualitas kemampuan guru yang rendah akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan. Guru



merupakan



komponen



yang



paling



berpengaruh



terhadap



terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang professional dan berkualitas. Dengan kata lain, perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal dari guru dan berujung padaguru pula. Namun demikian, posisi strategi untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi juga oleh kinerja guru. Istilah kinerja menurut kamus bahasa Indonesia, mengartikan kinerja adalah apa yang telah dicapai, prestasi kerja yang terlihat, atau kemampuan kerja. Berkaitan dengan kinerja, Sondang P. Siagian mengemukakan bahwa kinerja seseorang dan produktivitas kerjanya ditentukan oleh tiga factor utama berikut ini : (Sondang P. Siagian. 2002; 40) (1)



Motivasinya Yang dimaksud dengan motivasi ialah daya dorong yang dimiliki, baik secara intrinsik maupun ekstrinsik, yang membuatnya mau dan rela untuk bekerja sekuat tenaga dengan mengarahkan segala kemampuannya yang ada demi keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan dan berbagai



sasarannya.



Keberhasilan



organisasional



tersebut



memungkinkan yang bersangkutan untuk mencapai tujuan pribadinya berupa harapan, keinginan, cita-cita dan berbagai jenis kebutuhannya. (2)



Kemampuannya Ada kemampuan yang bersifat fisik dan ini lebih diperlukan oleh karyawan yang dalam pelaksanaan tugasnya lebih banyak menggunakan



8



otot. Di lain pihak, ada kemampuan yang bersifat mental intelektual, yang lebih banyak dituntut oleh penyelesaian tugas pekerjaan dengan menggunakan otak. Sudah barang tentu mereka yang lebih banyak menggunakan otot, tetap harus menggunakan otak, dan sebaliknya, mereka yang lebih banyak menggunakan otak, tetap dituntut memiliki kemampuan fisik. (3)



Ketepatan Penugasan Dalam dunia manajemen ada ungkapan yang mengatakan bahwa yang tidak mengenali secara tepat pengetahuan, keterampilan, kemajuan, bakat dan minat para bawahannya. Memang telah terbukti bahwa dengan penempatan yang tidak tepat, kinerja seseorang tidak sesuai dengan harapan manajemen dan tuntutan organisasi, dengan demikian, mereka menampilkan produktivitas kerja yang rendah. Masalah motivasi dan etos kerja tampaknya cukup berpengaruh terhadap hasil kerja guru, guru dengan etos kerja dan motivasi yang tinggi pada dasarnya menunjukkan komitmen yang penuh pada lembaga tempat ia bekerja.



Ada empat faktor yang dapat menimbulkan motivasi kerja guru yaitu : 1)



Dorongan untuk bekerja Seseorang dimaksudkan



akan



sebagai



melaksanakan upaya



suatu



merealisir



pekerjaan



tertentu,



keinginan-keinginan



dan



kebutuhan-kebutuhan yang ada. 2)



Tanggung jawab terhadap tugas Sebagai konsekuensi atas jabatan yang diemban guru, maka seorang guru akan mempunyai sejumlah tugas yang harus dilakukan sesuai dengan jabatannya, tugas ini berkaitan dengan kualitas dan kuantitas yang diberikan guru. Motivasi kerja guru dalam memenuhi kebutuhannya akan ditentukan oleh besar kecilnya tanggung jawab yang ada dalam melaksanakan tugasnya. Tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugas di sekolah, ditandai dengan upaya tidak segera puas atas ahsil yang dicapainya. Selalu mencari cara-cara baru guna mengatasi setiap hambatan yang ada dan mengadakan penyempurnaan-penyempurnaan cara melaksanakan secara baik, dan merasa malu apabila ternyata kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu gagal / tidak dapat dilakukan.



9



Dapat dikatakan bahwa kadar motivasi kerja yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugas disekolah tergantung banyak sedikitnya beban tugas yang menjadi tanggung jawabnya yang harus dilaksanakan guru sehari-hari dan bagaimana cara menyelesaikan tugas ini yang ditekankan pada tugas mengajar, membimbing dan melaksanakan administrasi sekolah. 3)



Minat terhadap tugas Besar kecilnya minat guru terhadap tugas yang akan mempengaruhi kadar atau motivasi kerja guru mengembangkan di sekolah. Hadar Nawawi mengatakan bahwa minat dan kemampuan terhadap suatu pekerjaan berpengaruh pula terhadap moral kerja.



4)



Penghargaan atas tugas Penghargaan atas suatu jabatan atas keberhasilan yang dicapai guru dalam bekerja merupakan salah satu motivasi yang mendorongnya bekerja. Karena penghargaan, penghormatan, pengakuan sebagai subyek yang memiliki kehendak, pilihan, perasaan dan lain-lain sangat besar pengaruhnya terhadp kerja seorang guru. Dengan adanya penghargaan ini dapat memberikan kepuasan kepada guru sehingga menyebabkan mereka bekerja lebih giat lagi. Apabila guru menghargai terhadap tugas-tugas tersebut maka guru yang bersangkutan dalam bekerjanya diwarnai oleh rasa cinta dan bangga sehingga memungkinkan mereka mengoptimalkan pola kerjanya. Pada garis besarnya kinerja guru dibagi menjadi dua, yaitu : kinerja guru dalam mendesain program pengajaran dan kinerja guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.



D.



Macam-Macam Kinerja Guru 1. Kinerja guru dalam mendesain program pengajaran Salah satu dari tahapan mengajar yang harus dilalui oleh guru adalah menyusun perencanaan pengajaran atau dengan kata lain disebut juga dengan mendesain program pengajaran (Syarifudin Nurdin. 2002 ; 83) dalam implementasi kurikulum atau pelaksanaan pengajaran, dan menilai hasil belajar siswa merupakan rangkaian kegiatan yang saling berurutan dan tak terpisahkan satu sama lainnya Bandung



Kurikulum



Perencanaan Kegiatan



Kegiatan Pengajaran



Evaluasi Pengajaran



10



Proses belajar mengajar merupakan interaksi edukatif yang dilakukan oleh guru dan siswa di dalam situasi. Mengajar atau lebih spesifik lagi melaksanakan proses belajar mengajar bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan dapat terjadi begitu saja tanpa direncanakan sebelumnya, akan tetapi mengajar mengajar itu merupakan suatu kegiatan yang semestinya direncanakan dan didesain sedemikian rupa mengikuti langkah-langkah dan prosedur tertentu. Sehingga dengan demikian pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pada prinsipnya terdapat beberapa karakteristik yang perlu dimiliki oleh seorang guru, yaitu : a)



Harus bersedia membuat rencana



b)



Mengorganisasikan sesuatu dengan baik



c)



Bersemangat



d)



Mau terlibat secara langsung



e)



Periang Dengan memiliki karakteristik ini guru harus dapat mengenal,



menguasai cara, menghayati dan melaksanakan tugasnya serta mengetahui batas-batas kemampuan sendiri, siap dan mampu menemukan sumber yang dapat membantu mengatasi keterbatasannya. Agar bahan pelajaran dapat disajikan kepada siswa dalam jam pelajaran tertentu, guru harus membuat persiapan pelajaran yang dilakukannya berdasarkan pedoman instruksional. Tiap pengajaran harus membuat persiapan pelajaran sebelum ia dengan penuh tanggung jawab memasuki kelas. Megajar adalah tugas yang begitu kompleks dan maha sulit sehingga tidak dapat dilakukan dengan baik oleh siapapun tanpa persiapan, sekalipun ia telah berpengalaman bertahun-tahun. Mengajar merupakan tugas mengorganisasi dan mengatur jalannya proses belajar mengajar. Oleh karena itu setiap guru perlu membuat persiapan pengajaran atau satuan pelajaran, sehingga dengan demikian ia dapat menggunakan dan mengatur alokasi waktu yang tersedia secara efektif dan efisien. Perencanaan adalah pemetaan langkah-langkah kearah tujuan. Perencanaan sangat diperlukan guru karena alokasi waktu, sumber, terutama jatah waktu yang terbatas.



11



Adapun perencanaan itu oleh guru, meskipun tidak ditulis lengkap seyogyanya meliputi : 1) penentuan tujuan mengajar, 2) pemilihan materi sesuai dengan waktu, 3) strategi optimum, 4) alat dan sumber, 5) kegiatan belajar mengajar, 6) evaluasi. Perencanaan pengajaran atau desain instruksional membuat guru mengarahkan langkah-langkah dan aktivitas serta kinerja yang akan ditampilkan dalam proses belajar mengajar dalam memcaai tujuan. Sekurang-kurangnya dalam desain instruksional yang diwujudkan dalam bentuk satuan pembelajaran itu tercakup unsure-unsur : Tujuan mengajar yang diharapkan, materi / bahan yang akan diberikan, strategi / metode mengajar yang akan diterapkan dan prosedur evaluasi yang dilakukan dalam menilai hasil belajar siswa. Perencanaan pengajaran yang dipersiapkan oleh guru pada dasarnya berfungsi antara lain, untuk : 1. Menentukan arah kegiatan pembelajaran, 2. Memberi isi dan makna tujuan, 3. Menenrukan cara bagaimana mencapai tujuan yang ditetapkan, 4. Mengukur seberapa jauh tujuan itu telah tercapai. Atau dengan kata lain, perencanaan pengajaran pada hakikatnya proyeksi atau pemikiran mengenai apa yang akan dilakukan guru pada waktu mengajar. Setelah rencana pengajaran atau satuan pelajaran disusun, langkah selanjutnya yang akan dikerjakan oleh guru yaitu melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Oleh karena itu, diharapkan seorang guru memiliki kemampuan (kompetensi). Disini peranan guru sebagai pengajar lebih berorientasi sebagai pemimpin kegiatan proses belajar mengajar, dimana ia harus merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi dan mengawasi kegiatan proses belajar mengajar. Guru harus dapat memilih dan menetapkan metode belajar mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuan danm karakteristik siswa serta lingkungan dan kondisi yang ada pada saat kegiatan belajar berlangsung. Karena guru sebagai pengelola dan pelaksana pendidikan memiliki empat fungsi pokok, yaitu : 1)



Merencanakan



2)



Mengorganisasikan



3)



Memimpin



4)



Mengawasi



12



Masing-masing fungsi mempunyai peran yang sangat berarti dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Setiap fungsi senantiasa berkaitan dengan fungsi yang lainnya. 2. Kinerja guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar Menurut Syarifudin Nurdin terdapat sejumlah kinerja (performance) guru/staf mengajar dalam



melaksanakan proses belajar mengajar,



diantaranya : Model Rob Norris, model Oregon dan model Stanford. (Syarifudin Nurdin, 2002 : 91) Berikut ini dikemukakan secara singkat diskripsi model-model tersebut : a. Model Rob Norris Pada model ini ada beberapa komponen kemampuan mengajar yang perlu dimiliki oleh seorang staf pengajar / guru yakni : a) kualitaskualitas personal dan professional, b) persiapan mengajar, c) perumusan tujuan pembelajaran, d) Penampilan guru dalam mengajar dikelas, e) penampilan siswa dalam belajar, f) Evaluasi. b. Model Oregon Menurut model ini kemampuan mengajar dikelompokkan menjadi lima bagian, a) perencanaan dan persiapan mengajar, b) kemampuan guru dalam mengajar dan kemampuan siswa dalam belajar, c) kemampuan mengumpulkan dan menggunakan informasi hasil belajar, d) kemampuan hubungan interpersonal yang meliputi hubungan dengan siswa, supervisor dan guru sejawat, e) kemampuan hubungan dengan tanggung jawab profesional c. Model Stanford Model ini membagi kemampuan mengajar dalam lima komponen, tiga dari lima komponen tersebut dapat diobservasi dikelas, meliputi komponen tujuan, komponen guru mengajar dan komponen evaluasi. Mengingat dalam pembahasan tulisan ini adalah terfokus pada pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas, maka pembahasan diarahkan



pada



aspek-aspek



yang



termasuk



pada



kompetensi



professional yang akan ditampilkan oleh pengajar dalam proses belajar mengajar, antara lain : 1) Menggunakan metode pembelajaran Secara umum, pemilikan suatu metode mengajar dipengaruhi oleh tujuan instruksional. Hal ini dapat mencakup : a) penerimaan



13



pegetahuan yang berupa fakta, konsep prinsip, b) aplikasi pengetahuan atau penerimaan keterampilan, c) tujuan yang bersifat efektif atau motifasional yaitu berhubungan dengan pengembangan atau perubahan sikap dan perasaan Dalam menggunakan metode mengajar disamping dilator belakangi oleh beberapa factor tersebut, dipersyaratkan pula kepada dalam hal ini guru, mengetahui dan menguasai metode yang akan disampaikan. 2) Menggunakan alat pelajaran Alat pehngajaran adalah segala alat yang dapat menunjang keefektifan dan efisiensi pengajaran. Alat pengajaran sering puladiartikan oleh sebagian orang dengan istilah sarana belajar atau sarana pengajaran. Alat pengajaran ini dapat mempengaruhi tingkah laku siswa sebab alat pengajaran tersebut termasuk bagian dari sumber pengajaran. Alat pengajaran secara umum misalnya papan tulis, papan flannel, papan magnetik dan akasis. Adapun alat pengajaran yang dirancang khusu untuk bidang studi tertentu, misalnya balok, kerucut, jajaran genjang dan kubus untuk pengajaran matematika, untuk bidang studi ilmu pengetahuan alam misalnya : elenmayer untuk tretasi, labu takar untuk pengeceran, avometer untuk mengukur arus dan tahanan listrik, barometer, gelas kimia dan lain-lain. Alat pengajaran bisa dibuat oleh guru dan dapat dibeli di took. Criteria yang perlu diperhatikan dalam memilih alat pengajaran meliputi : a) kesesuaian alat pengajaran dengan materi pengajaran atau jenis kegiatan yang akan dilakukan siswa, b) kemudahan dalam perolehan alatnya dan kemudahan dalam perancangannya, d) terjamin keamanan dalam penggunaannya, e) kemampuan dana kemudahan



dalam



penyimpanan



dan



dalam pengadaannya, f) pemeliharaannya,



dan



sebagainya. 3) Menggunakan media pembelajaran Fungsi media dalam proses belajar mengajar tidak hanya sebagai alat yang digunakan oleh guru, tetapi juga mampu mengkomunikasikan pesan kepada peserta didik. Pada dasarnya fungsi media adalah menumbuhkan motivasi peserta didik, dapat



14



mengingat pelajaran dengan mudah, peserta didik menjadi aktif dalam merespon, member umpan balik dengan cepat, menolong peserta didik untuk melaksanakan kegiatan praktik dengan cepat. Intinya adalah bahwa penggunaan media itu merupakan cara untuk memotifasi dan berkomunikasi dengan peserta didik agar lebih efektif. Penggunaan media hendaknya didasarkan pada prinsip-prinsip pemilihan media, antara lain : 1) tujuan penelitian, 2) karakteristik media pengajaran, 3) alternative pemilihan. Factor-faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih media pengajaran antara lain : a) objektifitas, b) program pengajaran, e) Sasaran program, d) situasi dan kondisi, e) kualitas tehnik, f) keefektifan dan efisiensi penggunaan. 4) Bahan pembelajaran Konten



atau



materi



pelajaran



merupakan



komponen



kurikulum yang amat penting. Konten menyangkut jawaban atas pertanyaan, “apa yang akan diajarkan ?” . secara umum konten kurikulum



merupakan



tiga



komponen



utama,



yaitu



ilmu



pengetahuan, keterampilan dan sikap (nilai-nilai). Boleh dikatakan semua mata pelajaran mengandung unsur kognitif, afektif dan psikomotorik atau keterampilan. 5) Mendorong dan mengoptimalkan siswa dalam proses pembelajaran Siswa belajar melalui interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat-alat, ide-ide. Tugas utama guru adalah menciptakan



lingkungan



tersebut



untuk



mendorong



siswa



melakukan interaksi yang produktif dan member pengalaman belajar yang dibutuhkan. Aspek kompetensi ang mendorong dan menggalakkan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar terdiri atas aktivitas : a) Menggunakan prosedur yang melibatkan siswa pada awal pelajaran b) Memberikan kesempatan kepada siswa untuk berprestasi c) Memelihara keterlibatan siswa dalam pelajaran d) Menguatkan upaya siswa untuk memelihara keterlibatan



15



6) Mengorganisasi waktu dalam proses belajar mengajar Pada aspek kompetensi ini, seorang pengajar diharapkan mampu menggunakan secara maksimum waktu pengajaran yang telah dialokasikan. Untuk kepentingan tersebut ada sejumlah unsure yang perlu diperhatikan dan ditampilkan oleh pengajar agar waktu dapat digunakan secara efisien, yaitu : a) memulai pengajaran tepat waktu. b) meneruskan pengajaran sampai habis waktu yang telah dialokasikan. c) menghindari penyimpangan topic yang tidak diperlukan selama pengajaran berlangsung. d) sikap siswa yang keras



ditanggapi



dengan



memadahi.



e)



gaya



presentasi



memperhitungkan reaksi-reaksi yang tidak diharapkan dari para siswa. 7) Melaksanakan penilaian hasil belajar (pencapaian siswa) dalam proses belajar mengajar Penilaian atau evaluasi berarti suatu tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Bila penilaian ini digunakan dalam kegiatan interaksional, maka penilaian iu berarti suatu tindakan untuk menentukan segala sesuatu dalam kegiatan instruksional selama proses belajar mengajar berlangsung. Yang mengambil tindakan / keputusan dalam hal ini adalah “pengajaran” untuk mendapatkan balikan atas usaha yang dilakukannya. Beberapa aktivitas yang perlu dilakukan oleh pengajar dalam menilai pencapaian siswa selama proses belajar mengajar berlangsung adalah : (1)



Penilaian pada permulaan proses belajar mengajar, dimaksudkan agar guru mampu mengetahui kesiapan terhadap bahan pelajaran yang akan diajarkan, hasilnya akan dipakai untuk memantapkan strategi mengajar



(2)



Penilaian



pada



proses



belajar



mengajar,



dimaksudkan



untuk



mendapatkan umpan balik terhadap tujuan yang hendak dicapai. (3)



Penilaian pada akhir proses belajar mengajar, dimaksudkan untuk mengetahui capaian siswa terhadap tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian jelaslah bahwa penilaian yang dilakukan melalui



tahap permulaan proses belajar mengajar, tahap pelaksanaan dan tahap akhir proses belajar mengajar. Berdasarkan uraian di atas, untuk mendukung kinerja guru, maka menurut Teori Maslow, harus diperhatikan hal-hal berikut ini :



16



1)



Professional guru dan kematangan dalam melaksanakan tugas guru, misalnya : Guru memahami keadaan peserta didik secara perorangan dan memelihara suasana belajar yang baik.



2)



Keberadaan peserta didik (rasa aman dalam belajar, kesiapan belajar, bebas dari rasa cemas).



3)



Memperhatikan



lingkungan



belajar,



misalnya



tempat



belajar



menyenangkan, bebas bising atau polusi dan tanpa gangguan dalam belajar (Depag RI, 2002; 33) Dari sejumlah studi tentang guru, postlethwaite (1987) memberikan dua kesimpulan utama, yaitu 1) jika guru dibayar lebih tinggi, maka orangorang yang memiliki kemampuan ingin memiliki profesi guru. 2) jika guruguru dididik lebih lama, mereka akan memiliki kemampuan yang lebih tinggi, apapun jenis lembaga pendidikan tersebut. Jadi guru yang berkualitas adalah mereka yang memiliki kemampuan sesuai dengan profesinya. Kemampuan guru lebih tinggi dapat diperoleh dengan jalan memberikan perangsang yang lebih menarik atau dengan mendidik mereka lebih lama. E.



Kesimpulan Analisis atas kinerja pendidikan di Indonesia, sejak dulu hingga kini telah membuat kita sampai pada kesimpulan bahwa terdapat beberapa kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan di tanah air. Guru diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang , terutama berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya. Banyak hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan kita, bagaimana kinerja guru akan berdampak kepada pendidikan bermutu. (H. Isjoni, 2006: 106) Jika kita meginginkan kualitas pendidikan di negeri ini meningkat dan mampu bersaing dengan Negara-negara lain atau serumpun. Sudah seharusnya kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya harus benar benar diperhatikan oleh penentu kebijakan perekrutan guru. (M. Saroni. 2006: 129) Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan nawaitu yang bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada 17



dirinya dan berupaya untuk meningkatkan kekurangannya sebagai upaya untuk meningkatkan kearah yang lebih baik. Berdasarkan hasil penelitian para pakar, menyimpulkan bahwa ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembannya. Dari sejumlah studi tentang guru, Ostlethwaite (1987) memberikan dua kesimpulan utama, yaitu 1) jika guru dibayar lebih tinggi, orang-orang memiliki kemampuan ingin memilih profesi guru, 2) jika guru-guru dididik lebih lama, mereka akan memiliki kemampuan yang lebih tingi, apapun jenis lembaga pendidikan tersebut. (Ace Suryadi. 1993: 177) Jadi guru berkualitas adalah mereka yang memiliki kemampuan sesuai dengan professional. Kemampuan guru lebih tinggi dapat diperoleh dengan jalan memberikan perangsang yang lebih menarik atau dengan mendidik mereka lebih lama. DAFTAR PUSTAKA Badudu, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1996. Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1994. Cyril Pioster, Gerakan Menciptakan Sekolah Unggul, lembaga Indonesia Adidaya, Jakarta, 2000. Departemen Agama RI, Motivasi dan Etos Kerja, Depag RI. Jakarta, 2002. E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2007. H.A.R. Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta, 2002. M. Saerozi, Manajemen Sekolah, Ar Ruzz, Yogyakarta, 2006. Moh. Uzer Usman, menjadi guru Profesional, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2001 Sam N Chan, Analisis Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005 Sondang P Siagaan, Kiat Meningkatkan Produktifitas Kerja, Rineka Cipta, Jakarta, 2002. Suparlan, Manajemen Guru Efektif, Hikayat, Yogyakarta, 2005. Sutrisno, Revolusi Pendidikan di Yogyakarta, Ar Ruzz 2, Yogyakarta, 2005 Syarifudin Nurdin, Guru Professional dan Implementasi Kurikulum, Ciputat Press, Jakarta, 2002.



18