MSDS - 96 - 2017 (Etanol Indonesia) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT SUMBER KITA INDAH T RAD ING COMPANY



KAWASAN INDUSTRI MM 2100



Blok LL 2 – 5, Cibitung Bekasi 17520 – INDONESIA



MATERIAL SAFETY DATA SHEET (Lembar Data Keselamatan Bahan)



Telp. +61-21 8998 2903 – 9 Faks. +61-21 8998 2910



1.



2.



Identifikasi - Nama



:



Etanol



- Nama lainnya - Penggunaan yang Diizinkan dan Batas Penggunaan - Data Supplier



: :



Etil Alkohol, Metil Karbinol, Spiritus



- Telepon Darurat



:



Dosis Letal pada Manusia (Secara Oral) : 1400 mg/Kg berat badan PT. Molindo Raya Industrial Jl. Sumber Waras No. 255 Lawang – 65216, Jawa Timur, Indonesia. Telepon : (0341) 426681 Faks. : (0341) 426222 Telepon : (0341) 426681, (021) 8998 2903-6



:



Identifikasi Bahaya - Penggolongan - Simbol



: :



- Bahaya Lain



3.



Konsentrasi Tertinggi yang Diizinkan : 1900 mg/m3



3 (cairan mudah terbakar)



H225 : Cairan dan uap yang sangat mudah terbakar. P210 : Jauhkan dari panas / percikan api / api / permukaan panas. Dilarang merokok Etanol dapat menyebabkan pusing, keracunan, narkosis, kelumpuhan pernapasan jika tertelan dalam jumlah besar. Etanol juga dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal



:



Komposisi - Nama Kimia - Nama Dagang/ Sinonim - Nomor CAS dan Nomor Lainnya



- Pengotor dan Bahan Tambahan



PT Sumber Kita Indah



,



:



Etanol



:



Etil Alkohol, Metil Karbinol, Spiritus



:



Nomor CAS : 64-17-5 Kode HS : 2207.10.00 Kode EC : 200-578-6 Nomor Indeks EC: 603-002-00-5 Nomor UN : UN 1170 Tidak ada



:



Halaman | 1



Revisi : Juni 2021



4.



5.



Pertolongan Pertama - Pertolongan pertama



:



- Gejala yang timbul, baik akut maupun kronis.



:



- Indikasi yang memerlukan bantuan medis dan tindakan khusus jika diperlukan



:



Mata Bilas mata dengan air dan hubungi dokter. Kulit Bilas dengan air. Pernapasan Pindahkan pasien ke lingkungan luar dan hiruplah udara segar. Jika terjadi kesulitan bernapas, berikan bantuan oksigen dan hubungi dokter. • Tertelan dalam jumlah banyak : Mual dan muntah. • Uap terhirup: iritasi mukosa ringan. Gangguan pernapasan. • Kontak dengan mata : Iritasi ringan. • Efek sistemik: Euforia. • Masuk pernapasan: Pusing, mual, narcosis, dan respiratory paralysis. • Maks. Konsentrasi yang diizinkan: 1900 mg/m3 • Dosis mematikan bagi manusia: 1400 mg / Kg berat badan. Orang yang memiliki kelainan pada kulit, mata, hatim ginjal atau memiliki penyakit pernapasan kronis dan penyakit saraf, akan memiliki risiko lebih besar.



Penanggulangan Kebakaran - Media pemadam kebakaran - Lainnya - Bahaya khusus dari produk ini



: : :



Serbuk kering dan busa pemadam api. Air, bahan kimia kering, karbondioksida Etanol mudah terbakar. Dapat membentuk campuran yang mudah terbakar dengan udara pada suhu kamar. Dapat meledak jika terjadi kebakaran.



- Peralatan pelindung khusus dan perhatian untuk petugas pemadam kebakaran



Tools Respiratory: Masker dengan filter untuk gas berbahaya. Pakaian pelindung: Pakaian tahan bahan kimia yang disertai pelindung wajah. Pelindung kaki: Sepatu bot karet. Perlengkapan safety lainnya: Safety Shower and Eye Bath. Kebersihan: Ganti pakaian yang terkontaminasi. Cuci tangan.



-



Dinginkan kemasan yang terbakar menggunakan semprotan air dari jarak yang aman. Jauhkan kemasan yang mengandung etanol dari sumber api.



6.



Tindakan terhadap Tumpahan dan Kebocoran - Tindakan pencegahan, peralatan pelindung, dan prosedur tanggap darurat,



:



-Jauhkan dari api, percikan api, dan sumber panas. -Jauhkan dari sumber pembakaran, tidak merokok didekatnya -Hubungi polisi atau pemadam kebakaran -Jangan menguapkan etanol yang mudah terbakar, karena tidak mungkin menghilangkan dampak dari korsleting listrik -Tutup semua kemungkinan kompartemen listrik yang terbuka.



- Tindakan pencegahan untuk lingkungan



:



-Jika terjadi kebocoran, maka lokasi harus ditinggalkan. -Mencegah kebocoran etanol pada wadah, -Mencegah penyebaran etanol memasuki drainase dan badan air lainnya. -Hilangkan ceceran dengan bahan penyerap, -Peringatkan orang-orang yang tinggal di arah angin -Bersihkan area tumpahan dengan air yang banyak -Kumpulkan residu dan segel dalam wadah bersih dan beri label untuk kemudian dibuang.



- Metode dan peralatan untuk pembersihan



:



-Metode yang dilakukan harus mengikuti dan mematuhi peraturan pemerintah daerah dan pusat, -Dalam kondisi normal, pembuangan residu dapat dilakukan dengan pembakaran di fasilitas yang disetujui -Setelah itu, residu dapat ditempatkan di tempat pembuangan sampah yang disetujui atau dibiarkan menguap.



PT Sumber Kita Indah



Halaman | 2



Revisi : Juni 2021



7.



Penanganan dan Penyimpanan - Tindakan pencegahan untuk penanganan yang aman



- Kondisi penyimpanan yang aman



8.



-Bersihkan area setelah menggunakan produk -Penanganan produk di area dengan ventilasi yang baik -Kondisi ketika memindahkan wadah berisi produk dalam posisi aman, stabil, dan hindari kontak dengan panas, percikan, dan api



:



-Area penyimpanan haruslah tempat yang sejuk, berventilasi baik, jauh dari sinar matahari, jauh dari sumber panas, dan jauh dari bahan yang membahayakan (bahan bakar) -Etanol harus disimpan dalam kemasan atau wadah tertutup rapat dan diberi label -Jangan menyimpan etanol di tempat yang tidak berventilasi karena uap dapat terjebak -Jangan menyimpan etanol dekat dengan perklorat, asam kromat, peroksida, asam nitrat -Jauhkan etanol dari kontak dengan bahan pengoksidasi



:



Pengendalian Paparan dan Perlindungan Diri - Parameter kontrol : daftar batas paparan di tempat kerja termasuk catatan, daftar batasan biologis



:



Nama kimia: Etanol ACGIH: 1000 ppm



NIOSH: 1000 ppm TWA, 1900 mg/m3 TWA, 3300 ppm IDLH OSHA – Final PELs: 1000 ppm TWA, 1900 mg/m3 TWA



OSHA – Vacated PELs: 1000 ppm TWA, 1900 mg/m3 TWA Catatan: ACGIH: American Conference of Governmental Industrial Hygienists NIOSH: National Institute of Occupational Safety & Health OSHA: Occupational Safety and Health Administration TWA: Time Weighted Average (average contact time 8 hours/shift) IDLH: Immediately Dangerous to Life and Health PEL: Permissible Exposure Limit



- Metode pengendalian



:



-



- Tindakan perlindungan diri, seperti alat pelindung diri



:



-



-



9.



Penggunaan peralatan tahan ledakan Fasilitas penyimpanan yang dilengkapi dengan pancuran pengaman dan pencuci mata Ventilasi ruangan harus cukup atau menggunakan exhaust. Mata: Gunakan pelindung mata sesuai dengan peraturan keselamatan setempat atau peraturan OSHA 29 CFR 1910,133 atau Standar Eropa EN 166. Kulit: Gunakan sarung tangan untuk melindungi tangan, disarankan yang terbuat dari bahan karet nitril. Pakaian: Gunakan pakaian pelindung yang sesuai untuk melindungi kulit. Respirator: Jika ada risiko terhirup, gunakan respirator yang memenuhi peraturan keselamatan setempat atau memenuhi OSHA 29 CFR 1910,133 atau ANSI Z88.2 atau Standar Eropa EN 149.



Sifat Fisik dan Kimia - Data empiris



- Organoleptik



:



Etil Alkohol C2H6O C2H5OHHS Kode: 2207.10.00 Nomor EC : 200-578-6 Nomor Indeks EC : 603 -002-00-5 Nomor CAS : 64-17-5 Massa Molar : 46.07 g / mol Tidak berwarna dan cairan bening



-



: : : : :



Alkoholik T/A -114 °C 78,3 °C 12 °C



:



Odor pH Titik beku Titik didih Titik nyala



PT Sumber Kita Indah



Halaman | 3



Revisi : Juni 2021



- Tingkat penguapan - Flammability (padat, gas)



: :



T/A Sangat mudah terbakar. Uap dapat menyebar ke sumber api dan dapat terjadi ledakan



- Limit Value flammability



:



-



: : : : : :



LFL (Lower Flammable Limit): 3,5 % UFL (Upper Flammable Limit): 15 % 75 mmHg pada 30 °C 1,59 Min. 96,1 % volume Maks 0,807 pada 20 °C Larut di air, metanol, eter, kloroform dan aseton 425 °C



:



1200 cP at 20 °C



- Reaktivitas



:



Sangat reaktif terhadap panas, logam alkali dan alkali tanah, serta oksidan



- Stabilitas bahan - Kemungkinan dari bahaya reaksi



: :



Stabil dalam kondisi suhu dan tekanan normal -Larutan etanol bereaksi kuta dengan asetil klorida dan asetil bromida -Campuran etanol dengan asam sulfat dan hydrogen perokdia dapat menyebabkan ledakan -Reaksi katalis basa antara isosianat dan etanol harus dilakukan dalam larutan inert karena reaksi akan menimbulkan ledakan besar [Wischmeyer (1969)]. -Ketika logam alkali atau alkali tanah yang telah teroksidasi oleh udara dimasukkan ke dalam etanol, akan terjadi ledakan yang menghasilkan alkali tanah super oksida [Health and Safety Inf. 251 (1967)]. -Etanol atau metanol dapat menimbulkan kebakaran yang disebabkan oleh kontak dengan katalis platinum hitam (Urben 1794).



- Kondisi yang dihindari



:



Bahan yang membuat reaksi, sumber api, panas berlebih, dan pengoksidasi



- Bahan yang tidak diperbolehkan dicampur



:



Oksidator kuat, logam alkali, logam alkali tanah, ammonia, hidrazin, peroksida, anhidra asam, kalsium hipoklorit, kromil klorida, nitrosil perklorat, bromin pentafluoride, asam perklorat, perat nitrat, merkuri nitrat, kalium tertbutoksida, magnesium perklorat, klorida asam, platina, uranium heksafluorida, oksida perak, iodium heptafluoride, asetil bromide, disulfuril difluoride, tetraklorosilan ditambah air, asetil klorida, asam permanganate, ruitenim (VIII) oksida, uretil perklorat, kalium dioksida.



- Bahaya hasil penguraian



:



Karbon monoksida, karbon dioksida, gas beracun, dan gas penyebab iritasi



Tekanan uap Density uap Kemurnian Relative density Kelarutan S u h u auto-ignition



- Viscosity



10. Stabilitas dan Reaktivitas



11. Informasi Toksikologi - Berbagai efek Kesehatan toksikologis



PT Sumber Kita Indah



:



• Carcinogenicity: ACGIH: A4 – Tidak diklasifikasikan sebagai karsinogen pada manusia. • Epidemiology: Toksisitas janin (fetotoxicity) pada embrio atau janin hewan percobaan. Konsumsi etanol pada masa pra-lahir menyebabkan sindrom alkohol janin • Teratogenicity: Oral, manusia – wanita: TDLo = 41 mg/kg (wanita 41 minggu setelah pembuahan). Efek pada bayi baru lahir – Skor apgar (khusus manusia). Efek pada bayi baru lahir – Tindakan atau efek neonates lainnya. Efek pada bayi baru lahir – ketergantungan obat. • Efek reproduksi : Intrauterin, manusia – wanita: TDLo = 200 mg/kg (Wanita 5 hari sebelum kawin). • Neurotoxicity: Tidak ada informasi. • Mutagenicity: Penghambatan DNA : manusia, limfosit = 220 mmol/L.; analisis sitogenetik : manusia, limfosit = 1160 mg/L.; analisis sitogenetik : manusia, firbroblast = 12000 ppm.; analisis sitogenetik : manusia, leukosit = 1 pph/72 jam (berkelanjutan).; Sister Chromatid Exchange: manusia, limfosit = 500 ppm/72 jam (berkelanjutan). • Penelitian lain: Uji Standard Draize (kulit, kelinci) = 20 mg/24 jam (sedang). Uji Standard Draize : pemberian ke mata (kelinci) = 500 mg (berat).



Halaman | 4



Revisi : Juni 2021



- Informasi tentang paparan



:



Paparan dapat terjadi dari kontak dengan kulit, percikan mata, atau tertelan.



- Gejala yang berhubungan dengan sifat fisik, kimia dan toksikologi



:



• • • • • • •



- Efek akut,akumulatif, dan kronis dari paparan jangka pendek dan jangka panjang



:



Efek akut :



Tertelan dalam Jumlah Banyak: Mual dan muntah. Penghirupan Uap: iritasi mukosa ringan. Risiko penyerapan. Kontak Mata: Iritasi ringan. Efek sistemik: Euforia. Penyerapan Massal: Pusing, mabuk, narkosis, dan kelumpuhan pernapasan. Maks. Konsentrasi yang diizinkan: 1900 mg/m3 Dosis Mematikan bagi Manusia: 1400 mg / Kg berat badan.







Dalam industri, kemungkinan yang sangat kecil untuk secara sadar menelan etanol. Namun efek dari konsumsi etanol dapat menyebabkan mabuk atau berbahaya bagi sistem saraf pusat. Sedikit etanol yang tertelan 50-100 ml pada pekerja dengan berat 70 kg dalam satu shift dapat mengakibatkan mabuk-mabukan yang membahayakan keselamatan kerja. Efek minum dalam jumlah sedikit dapat menimbulkan rasa senang, euforia, sakit kepala, pusing, pandangan kabur, dan kelelahan. Efek minum dalam jumlah besar dapat menyebabkan mabuk berat, gemetar (tremor), kehilangan kesadaran, koma, berhenti bernapas dan kematian. Uap etanol dapat mengiritasi mata. Etanol cair dapat sangat mengiritasi atau merusak mata. Kontak dengan kulit bisa membuat iritasi ringan dan kemerahan. Uap etanol dapat mengiritasi selaput lendir dan sistem pernapasan. Menghirup uap dapat menyebabkan pusing, mual, dan muntah. Gejala awal bisa muncul pada kadar uap di udara mulai 1000-5000 ppm.



• • •



Efek Kronis: •



- Nilai toksisitas



:



- Efek Interaksi



:



- Informasi tentang campuran dan bahan penyusunnya



:



Kontak jangka panjang dengan meminum atau menghirup uapnya berulang kali dapat menyebabkan penurunan fungsi kerja organ tubuh seperti hati, ginjal, saluran pencernaan, hati dan otot. • Kontak yang lama atau berulang dengan kulit dapat menyebabkan kulit kering dan pecah-pecah, atau dermatitis dengan kulit kemerahan, gatal, dan bengkak. • Kontak dengan uap terus-menerus pada konsentrasi tinggi dapat menyebabkan gejala kerusakan saraf pusat. -Oral LD (Tikus) : 7060 mg/kg -Dermal LD50 (Kelinci) : 20 g/kg -Inhalation LC50 (Tikus) : 20.000 ppm / 10 hours -LD (manusia) : 300-400 mL etanol murni. Jika kontak dilakukan ringan, iritasi tidak akan terjadi. Namun, untuk kontak yang terus menerus atau berulang-ulang, dapat menyebabkan iritasi kulit dan dapat menyebabkan dermatitis. NA



12. Informasi Ekologi - Ekotoksisitas



:



- Dekomposisi lingkungan



:



- Pergerakan di tanah



:



• Toksisitas pada ikan (akut): LC50 > 1000 mg/l/48 jam • Uji mikrotoksin 250 ppm/6 jam/goldfish/letal/air • Derajat eliminasi: 94 % • Evaluasi: biodegradable T/A



- Efek bahaya lainnya



:



Endapan pada ikan



:



Residu etanol dapat dihilangkan/dimusnahkan melalui pembakaran dengan persetujuan instansi terkait. Produk harus disimpan dalam keadaan tertutup rapat dan tidak boleh masuk ke sistem saluran pembuangan atau saluran air. Tempatkan etanol kosong penyimpanan harus dibersihkan dengan air.



13. Pembuangan Limbah - Metode pembuangan



PT Sumber Kita Indah



Halaman | 5



Revisi : Juni 2021



14. Informasi Transportasi - Nomor UN



:



1170



- Nama pengiriman sesuai PBB



:



ETANOL



- Kelas bahaya untuk pengangkutan



:



3



- Kelompok pengemasan



:



II



- Bahaya ekologi



:



Bukan polutan laut



- Tindakan khusus untuk pengguna



:



Lihat seksi 7 dan 10.



15. Informasi yang berkaitan dengan regulasi - Regulasi lingkungan, kesehatan, dan keamanan untuk produk



PT Sumber Kita Indah



:







Regulasi Kementerian Perindustrian Nomor.87/M-IND/PER/9/2009 tentang sistem harmonisasi global, klasifikasi, dan pelabelan bahan







Regulasi Kementerian Lingkungan Hidup No. 03 tahun 2008 tentang tata cara pemberian symbol dan label bahan berbahaya dan beracun.



Halaman | 6



Revisi : Juni 2021