MSW Electrical Safe Work Training Test - Type A [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IBUManaging Safe Work (MSW) Electrical Safe Work Standard Training Assessment Type Soal: A LEMBAR PERTANYAAN Petunjuk : Bacalah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan seksama dan teliti. Pilih satu jawaban yang paling benar dan beri tanda silang jawaban pilihan anda pada lembar jawaban yang terpisah.



1.



Sesuai persyaratan standar Electrical Safe Work Chevron, pernyataan berikut yang SALAH adalah : a. Selalu pertimbangkan alternatif lain sebelum memulai pekerjaan pada peralatan yang dialiri aliran listrik. b. Sebelum memulai pekerjan, selalu asumsikan sistem listrik, peralatan listrik, jalur listrik (power line) atau bagian listrik dalam keadaan teraliri arus listrik sampai diverifikasi aman untuk bekerja c. Permit Approver harus melakukan analisa bahaya percikan listrik dan kejutan listrik di area kerja d. Hanya Qualified Electrical Person yang diijinkan untuk bekerja di dalam restricted approach boundary.



2.



Standar kerja listrik yang aman (Electrical Safe Work Standard) dirancang untuk membantu mencegah cedera personil, kerusakan properti atau dampak lingkungan dari bahaya listrik. Berikut ini yang BUKAN termasuk bentuk bahaya listrik adalah : a. Sengatan listrik (electrical shock) b. Nyala percikan (arc flash) c. Jatuhnya trafo (drop object) pada saat proses pengangkatan di workshop d. Ledakan percikan api (arc blast) dan nyala api (fire ignition)



3.



Standar kerja listrik yang aman (Electrical Safe Work Standard) berlaku untuk pekerjaan di bawah ini, KECUALI : a. Pada sistem listrik dengan tegangan/arus rendah yang didefinisikan lebih kecil dari 50 volt DC atau AC dan tidak diharuskan untuk berada dalam kondisi listrik aman (electrically safe condition). b. Pada sistem listrik dengan tegangan/arus menengah yang didefinisikan 50 volt atau lebih besar AC/DC dan tidak diharuskan untuk berada dalam kondisi listrik aman (electrically safe condition). c. Pada semua pekerjaan yang masih teraliri listrik d. Jawaban b dan c benar



4.



Kegiatan di bawah ini yang harus menerapkan Analisa bahaya nyala percikan dan sengatan listrik yang dilakukan dan ditinjau oleh Qualified Electrical Person adalah : a. Menempatkan peralatan kedalam kondisi kerja listrik yang selamat (electrically safe work condition). b. Menghidupkan kembali peralatan untuk kembali beroperasi. c. Menghidupkan saklar lampu dalam ruang kantor d. Jawaban a dan b benar



5.



Sebelum pekerja mendekati peralatan listrik yang belum dalam kondisi listrik aman untuk bekerja, analisa bahaya terkait kejutan dan nyala percikan listrik harus dilakukan dan direview oleh: a. Permit Approver. b. Permit User. c. Qualified Electrical Person. d. Authorized Electrical Person



6.



Analisa bahaya terkait kejutan dan nyala percikan listrik harus mencakup hal berikut, KECUALI : a. Tegangan listrik yang dapat terpapar pada pekerja b. Batasan area yang terkait dengan kejutan dan nyala percikan listrik. c. Jenis PPE yang diperlukan orang yang bekerja didalam batasan area kejutan dan nyala percikan (shock and arc flash boundaries) IBU MSWElectrical SafeWork – Bahasa Indonesia



Type SoalA



Page 1 of 3



d. Jumlah pekerja yang terlibat 7.



Pernyataan berikut yang SALAH sesuai dengan persyaratan standar Electrical Safe Work adalah : a. Kondisi dimana analisa bahaya nyala percikan listrik tidak diperlukan, harus didokumentasikan dalam form standard PPHA oleh Qualified Electrical person b. Pekerjaan listrik yang harus dilengkapi dengan prosedur dan/atau rencana kerja tertulis harus ditentukan oleh Permit Approver c. Bahaya khusus nyala percikan (arc flash) dalam confined space harus diperhatikan sebelum mengijinkan orang masuk kedalam confined space d. Selalu gunakan izin kerja sesuai prosedur Permit To Work ketika melakukan pekerjaan pada peralatan yang dialiri listrik lebih dari 50 V



8.



Izin kerja yang harus disiapkan sebelum memulai pekerjaan pada peralatan listrik yang teraliri > 50 volt tanpa ada perubahan fisik yang dilakukan adalah : a. Ijin kerja umum (General Permit-to-Work) b. Energized Electrical Permit c. Hot Work Permit d. Jawaban A & B benar



9.



Electrical safe work permit dibutuhkan dalam kondisi berikut: a. Apabila pekerjaan dilakukan pada atau dekat (umumnya dalam radius 3.2 meters [10 feet]) sistem listrik atau peralatan yang dioperasikan pada voltase < 50 dan mempunyai rangkaian konduktor atau bagian sirkuit listrik bertegangan yang terbuka b. Apabila pekerjaan dilakukan pada atau dekat (umumnya dalam radius 3.2 meters [10 feet]) sistem listrik atau peralatan yang dioperasikan pada voltase 50 volts atau lebih dan mempunyai rangkaian konduktor atau bagian sirkuit listrik bertegangan yang terbuka c. Apabila peralatan atau sistem yang dikerjakan tersebut hidup/nyala. d. Apabila bekerja pada atau dekat pada peralatan listrik dalam radius 3.2 meters (10 feet)



10. Zona kerja yang terdapat dalam pekerjaan electrical ada 3 KECUALI: a. Limited Approach Boundary b. Prohibited Approcah Boundary c. Unlimited Approach Boundary d. Restricted Approach Boundary 11. Di bawah ini adalah kondisi yang mengharuskan pekerjaan electrical harus dihentikan, bahaya dikaji ulang dan dimitigasi sebelum kembali bekerja, KECUALI : a. Authorized electrical person masuk kedalam batas akses terbatas (limited approach boundary). b. Peralatan test seperti volt meter tidak berfungsi atau tidak sesuai dengan yang diperlukan c. Hasil pengukuran tegangan (voltage) berada di luar batas yang diijinkan. d. Terjadi incident atau near miss 12. Sesuai persyaratan standar Electrical Safe Work, berikut ini adalah pernyataan SALAH: a. Sebelum memulai pekerjaan, peralatan dan sistem listrik harus diisolasi sesuai standard Isolation of Hazardous Energy (IHE) b. Pekerjaan listrik yang dilakukan di dalam area berbahaya (hazardous or classified area) harus sesuai dengan standar Hot Work c. Pekerjaan listrik yang harus dilengkapi dengan prosedur dan/atau rencana kerja tertulis harus ditentukan oleh Qualified Electrical person. d. Kondisi di mana analisa bahaya nyala percikan listrik tidak diperlukan, tidak perlu didokumentasikan oleh Qualified Electrical person



IBU MSWElectrical SafeWork – Bahasa Indonesia



Type SoalA



Page 2 of 3



13. Pernyataan yang benar terkait hazard analysis yang dilakukan pada atau dekat peralatan listrik adalah : a. On site JSA dibuat pada tahap perencanaan pekerjaan b. PPHA dibuat pada saat pekerjaan sedang berlangsung c. On site JSA dibuat di lokasi kerja sebelum memulai pekerjaan pada atau dekat peralatan listrik d. Jawaban a dan b benar 14. Pernyataan berikut ini yang SALAH terkait prosedur pengujian tegangan listrik adalah : a. Menggunakan PPE yang sesuai (misal gloves, clothing, arc rated face shield, class E hard hat, dll). b. Peralatan/instrument penguji harus sesuai tipenya tanpa perlu dikalibrasi dan disetujui sebagai peralatan penguji tegangan. c. Verifikasi bahwa instrumen tes dalam kondisi kerja yang tepat sebelum dan sesudah pengujian. d. Area kerja yang selamat harus ditentukan di sekitar area kerja dan peralatan yang akan diuji. 15. Jarak minimum yang diperbolehkan pada saat kita melakukan kegiatan pengangkatan di sekitar saluran listrik yang bertegangan 13,8 kV adalah : a. 2,1 meter (7 feet) b. 3,1 meter (10 feet) c. 4,6 meter (15 feet) d. 6,1 meter (20 feet) 16. Berikut adalah persyaratan untuk peralatan bergerak (mobile) yang digunakan untuk pekerjaan listrik (contoh: bucket trucks, cranes, cement pumpers, aerial man-lifts, dll), KECUALI: a. Peralatan mobile booms dan buckets harus diinsulasi dan diuji minimal satu tahun sekali b. Unqualified person harus membuat barikade di sekitar peralatan bergerak (mobile) yang dioperasikan dalam jarak 3.1 meter (10 feet) dari limited approach boundary c. Peralatan bergerak (mobile) hanya boleh dioperasikan oleh pekerja yang telah diberikan pelatihan dan memiliki kualifikasi untuk menggunakan alat tersebut. d. Peralatan bergerak (mobil) harus digrounding, dengan pengecualian jika konduktor listrik yang terkait dengan power lines telah digrounding dari semua arah yang memungkin. 17. Berikut ini adalah hal yang harus dilakukan untuk peralatan dan perkakas yang digunakan untuk pekerjaan live line a. Peralatan dan perkakas yang digunakan untuk pekerjaan live line harus disimpan di lokasi yang kering dan harus dibersihkan serta diperiksa setiap kali sebelum dipakai. b. Peralatan dan perkakas live line harus ditest setiap tahunan atau sesuai peraturan yang belaku atau mana yang lebih ketat. c. Hasil inspeksi dan pengujian harus peralatan dan perkakas live line didokumentasikan d. Jawaban a, b dan c benar 18. Tangga yang dipakai untuk pekerjaan electrical seharusnya : a. Terbuat dari besi yang kuat. b. Terbuat alumunium yang diberi galvanize. c. Memiliki bahan non-conductive pada bagian vertikalnya. d. Merupakan scaffolding/perancah untuk memudahkan pekerjaan. 19. GFCI (Ground Fault Circuit Interrupter) suatu alat yang dipasang pada peralatan bertenaga listrik atau peralatan lain yang digunakan di luar ruangan, pada lingkungan yang lembab dan atau pekerjaan pada beton yang masih basah, tujuannya pemasangan GFCI tersebut adalah sebagai: a. Alat pendeteksi arus yang bocor. b. Alat pelindung bila terjadi bocoran arus. c. Alat pengukur arus. d. Alat pelengkap untuk pelindung mesin berputaran tinggi. 20. Generator portable dan yang menempel pada kendaraan bergerak, yang digunakan untuk menyediakan listrik bagi perkakas dan peralatan terhubung kabel listrik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, kecuali a. Generators lebih besar 5kW single phase harus memiliki sambungan ke bumi (ground). IBU MSWElectrical SafeWork – Bahasa Indonesia



Type SoalA



Page 3 of 3



b. Hanya stop kontak (plug soket) terpasang pada generator atau kendaraan yang harus digunakan untuk memberikan listrik bagi perkakas atau peralatan yang terhubung kabel listrik. c. Bagian logam dari peralatan yang bukan penghantar arus dan konduktor grounding dari stop kontak peralatan tidak perlu terikat pada kerangka generator. d. Kerangka generator yang terpasang pada kendaraan harus terikat rangka kendaraan serta semua konduktor netral harus diikat (bounded) pada kerangka generator.



===000OOO000===



IBU MSWElectrical SafeWork – Bahasa Indonesia



Type SoalA



Page 4 of 3