Muscab Aisyiyah 2016 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SAMBUTAN PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH PAMOTAN Dalam Musycab Periode 2015-2020 Yang Kami Hormati ; 1. Ibu-ibu Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Rembang 2. Ibu-ibu Anggota Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Pamotan 3. Para tamu undangan yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu Assalamu Alaikum Wr Wb. Segala puji hanya kepunyaan Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan KaruniaNya kepada kita semua,, sehingga kita dapat menghadiri Musyawarah Cabang Aisyiyah Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang di Perguruan SMK Muhammadiyah Kecamatan Pamotan hari ini dalam keadaan selamat tidak ada halangan suatu apapun. Kedua kalinya kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan segala bantuannya untuk kelancaran pelaksanaan Musycab Aisyiyah yang kali ini diselenggarakan di SMK Muhammadiyah Pamotan. Ketiga kalinya kami ucapkan kepada segenap tamu undangan yang telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri Musycab Aisyiyah hari ini. Begitu pula kepada para peseta Musycab Aisyiyah yang telah menaruh perhatiannya untuk hadir mengikuti Musyawarah Cabang Aisyiyah. Salam dan sejahtera bagi junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW dan para sahabat serta para pengikutnya sampai yaumul kiamah. ibu-ibu dan para hadirin yang kami hormati, Muktamar`Aisyiyah ke 47 yang sudah terlewati dan terlaksana kemarin juga Musywil `Aisyiyah serta Musyda `Aisyiyah yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2016 telah berjalan dengan sukses,serta terpilihnya Ibu Hj Shofiyati Soleh sebagai Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Renbang periode 2015-2020. Saat ini tiba waktunya pada hari ini di tingkat kecamatan Pamotan untuk menyelenggarakan Musyawarah Cabang `Aisyiyah. Dengan semangat gotong royong yang tinggi dan keluarga besar Muhammadiyah , Aisyiyah dan Nasyiatul’Aisyiyah kita selalu memohon kekuatan kepada Allah SWT semoga Musycab ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.



Dalam Muscab ini kami sampaikan laporan pertanggung jawaban kegiatan `Aisyiyah selama satu periode dan daftar calon pimpinan cabang `Asiyiyah untuk periode 2015 - 2020 dengan harapan agar dapat dipelajari dan disempurnakan untuk memajukan persyarikatan yang kita cintai. Ibu-ibu hadirin yang kami hormati, Melalui kesempatan ini kami sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah yang telah ikut membantu dan mendukung serta kerjasama dalam mensukseskan kegiatan `Aisyiyah. Tak lupa pula kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada anggota Pimpinan Cabang dan warga persyarikatan atas kerjasama yang baik dalam suka maupun duka dengan harapan semoga Muscab kali ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat dipergunakan untuk bekal dan acuan dalam menghadapi tantangan yang semakin berat dan semoga kegiatan yang telah kita laksanakan dapat diterima sebagai amalan yang sholikhah oleh Allah SWT. Amin ya Robbal Alamin. Hadirin yang berbahagia, Kami mohon maaf atas segala kekurangan akhirnya kami ucapkan selamat bermusyawarah untuk dapat membuat Program kerja periode 2015 - 2020 serta dapat sukses dengan terpilihnya Pimpinan Cabang `Aisyiyah yang baru sebagai pengembang amanah untuk melaksanakan program kerja yang telah disepakati. Semoga Allah SWT selalalu memberi kekuatan iman, kesehatan dan kemampuan kepada kita sekalian. Billahitaufik Walhidayah. Wassalamu Alaikum Wr Wb. Pamotan, 24 April 2016 Pimpinan Cabang `Aisyiyah .Pamotan Ketua



( Hj Rinenggowati )



TATA TERTIB



MUSYAWARAH CABANG `ASIYIYAH PAMOTAN KABUPATEN REMBANG Tanggal 23 April 2016



I.



KETENTUAN UMUM 1. Musyawarah Cabang adalah permusyawaratan organisasi tertinggi di tingkat cabang. 2. Musyawarah Cabang diadakan dan dipimpin oleh Pimpinan Cabang `Aisyiyah ( AD Bab VII pasal 29 ). 3. Tata Tertib Musyawarah Cabang di tetapkan oleh Pimpinan Cabang ( ART Bab VIII pasal 27 ayat 2 ). 4. Isi materi dan rangkaian kegiatan dalam Muscab `Aisyiyah di tetapkan oleh Pimpinan Cabang dan dengan sepengetahuan Pimpinan Cabang Muhammadiyah ( ART Bab VIII pasal 27 ayat 4 dan 5 ).



II.



SAHNYA MUSYCAB Permusyawaratan dinyatakan sah apabila dihadiri oleh dua pertiga anggotanya yang telah di undang secara sah oleh Pimpinan Organisasi (ART Bab VIII pasal 27 ayat 6).



III.



WEWENANG MUSYCAB 1. Menyampaikan pertanggungjawaban Pimpinan Cabang Periode 2010 – 2015. 2. Menetapkan program kerja periode 2015 – 2020. 3. Memilih dan menetapkan anggota Pimpinan Cabang 2015 – 2020 dan menetapkan Ketua Umum. 4. Menetapkan dan memutuskan hal-hal lain yang dianggap perlu.



IV.



PESERTA MUSYCAB 1. Anggota Musyawarah a. Anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah b. Ketua dan sekretaris PCA c. Wakil Ortum dari PCNA 2. Undangan a. Utusan/wakil Badan Pembantu Pimpinan Cabang b. Pimpinan Daerah Aisyiyah 3. Hak Peserta a. Anggota Musyawarah mempunyai hak bicara dan hak pilih dengan satu suara b. Peserta Musyawarah mempunyai hak bicara,hak dipilih. c. Undangan mempunyai hak bicara dan hak pilih. . PERSIDANGAN A. Sidang Pleno I 1. Sambutan PCA Kecamatan Pamotan 2. Pengarahan dari PDA Kabupaten Rembang 3. Laporan pertanggungjawaban PCA Kecamatan Pamotan periode 2010-2015



V.



B. Sidang Pleno II Pemilihan Pimpinan Cabang Aisyiyah Kecamatan Pamotan Periode 2015-2020 C. Sidang Pleno III 1. Laporan Hasil Pemilihan Pimpinan 2. Pidato Ketua Terpilih D. Sidang Pleno IV Tabligh Akbar sekaligus penutupan VI.



PIMPINAN SIDANG 1. Sidang Pleno dipimpin oleh anggota Pimpinan Cabang `Aisyiyah atau yang diberi wewenang oleh Pimpinan Cabang dibantu sekretaris siding. 2. Sidang Komisi dipimpin oleh pimpinan siding dan dibantu sekretaris siding yang dipilih oleh dan dari antara peserta siding komisi didampingi Pimpinan Cabang `Aisyiyah. 3. Panitia Pemilihan Pimpinan akan memimpin siding pada acara pemilihan pimpinan berlangsung sampai selesai tugasnya.



VII.



QUORUM DAN TATACARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN 1. Musyawarah dinyatakan sah apabila dihadiri oleh dua pertiga dari anggota musyawarah` 2. Apabila anggota musyawarah yang hadir tidak memenuhi jumlah dua pertiga maka ditunda selama 15 menit dan sesudah itu dapat dibuka kembali. Penundaan dapat dilakukan 2 kali sesudah itu dibuka serta dinyatakan sah tanpa memandang jumlah kehadiran anggota musyawarah. 3. Keputusan \musyawarah diusahakan dengan cara mufakat. 4. Apabila keputusan secara mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara terbanyak. 5. Pemungutan suara dapat dilakukan secara terbuka atau tertutup.



VIII. TATA CARA MENGIKUTI PERSIDANGAN. 1. Berbusana muslimah yang rapi dan sopan` 2. Mengisi daftar hadir` 3. Berada diruang siding tepat waktu yang telah ditentukan 4. Setiap pembicaraan harus melalui ijin ketua siding. 5. Menjaga ketenangan selama siding berlangsung. 6. Meninggalkan siding dengan seijin Pimpinan Sidang. IX.



LAIN – LAIN



Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini diserahkan kepada kebijaksanaan Pimpinan Cabang `Aisyiyah`



Pamotan, 23 April 2016 PIMPINAN CABANG `AISYIYAH PAMOTAN Ketua



Sekretaris



Hj Rinenggowati



Taufikur Rochmah,S.Pd



TATA TERTIB PENCALONAN DAN PEMILIHAN ANGGOTA PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH PAMOTAN KABUPATEN REMBANG PERIODE MUKTAMAR 2015-2020



A. Pencalonan Anggota Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Pamotan Kabupaten Rembang



1. Calon Anggota Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Pamotan Kabupaten Rembang adalah calon yang diusulkan oleh Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Pamotan dan disetujui oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah. 2. Jumlah calon anggota pimpinan yang diusulkan oleh Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah adalah 22 orang dan 5 orang dari utusan PCNA sesuai kesepakatan hasil rapat PCA Pamotan Kabupaten Rembang 3. Syarat-syarat Calon Anggota Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah berdasarkan ART ‘Aisyiyah Bab VII pasal 17 ayat 1a s/d 1i 4. Setelah disusun menurut abjad selanjutnya daftar calon dimintakan persetujuan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pamotan. 5. Nama-nama calon yang sudah mendapat persetujuan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah dinyatakan sebagai Calon Tetap. 6. Calon Tetap mengisi pernyataan kesanggupan sebagai Calon Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Pamotan. B. Pemilihan Anggota Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah 1. Musyawarah Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Pamotan Kabupaten Rembang menentukan prosedur pemilihan Anggota Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah secara langsung, dengan: a. Setiap calon memilih 7 (tujuh) orang calon b. Calon yang terpilih masuk dalam susunan Anggota Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah 2. Musyawarah Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Pamotan Kabupaten Rembang memilih dan menetapkan Anggota Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Periode 2015-2020 sejumlah 7 (tujuh) orang dan menetapkan seorang diantaranya untuk menjabat Ketua Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Pamotan Kabupaten Rembang Periode 20152020 3. Panitia Pemilihan menyampaikan hasil sidang pada forum Musyawarah Cabang untuk mengesahkan hasil pemilihan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Pamotan Kabupaten Rembang periode 2015-2020. 4. Keputusan Musyawarah Cabang ‘Aisyiyah Pamotan Kabupaten Rembang tentang hasil pemilihan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah dimintakan persetujuan kepada Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Rembang.. C. Lain-lain



1. Sidang Pleno Musyawarah Cabang dengan acara Pemilihan Ketua Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Pamotan Kabupaten Rembang hanya dihadiri oleh Anggota Musyawarah Cabang terpilih. 2. Hal-hal yang terkait dengan teknis pemilihan diatur oleh Panitia Pemilihan yang sebelumnya



disampaikan



kepada



Pimpinan



Cabang ‘Aisyiyah



Pamotan



Kabupaten Rembang. PANITIA PEMILIHAN CALON PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH PAMOTAN



Ketua



Sekretaris



Hj. Rinenggowati



Taufikur Rochmah, S. Pd.AUD



PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN KABUPATEN REMBANG Alamat Komplek Perguruan Muhammadiyah Jl lasem Gg 02 Tajen SURAT KEPUTUSAN No. XVI/SK PCA/II/2016 TENTANG PANITIA PEMILIHAN CALON ANGGOTA PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN PERIODE 2015-2020 Menimbang



PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN : a. Bahwa periode kepemimpinan 2010-2015 akan berakhir dan akan dilaksanakan pemilihan Calon Anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah periode 2015-2020.



Mengingat



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga



b. Bahwa perlu dipersiapkan calon-calon Pimpinan Cabang Aisyiyah Pamotan. c. Bahwa perlu segera ditetapkan Panitia Pemilihan Calon Anggota : a. Anggaran Dasar Aisyiyah Bab VI pasal 16 tentang Pimpinan Cabang b. Anggaran Rumah Tangga Bab VIII pasal 27 ayat 2,3,4,5 dan 6 tentang Musyawarah Cabang. MEMUTUSKAN : : Menetapkan Panitia Pemilihan Cabang Aisyiyah Pamotan periode 2015-2020 sebagai berikut : 1. Ibu Mu’idah 2. Ibu Nasiroh, S.Pd 3. Ibu Muji Rahayu : Mengamanatkan kepada Panitia Pemilihan Calon Anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah segera melaksanakan tugasnya. : Kepurtusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan sampai Musyawarah Cabang Aisyiyah Pamotan . Ditetapkan di : Pamotan Pada Tanggal : 12 Pebruari 2016 PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN Ketua Sekretaris



Hj Rinenggowati



Taufikur Rochmah, S.Pd PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN KABUPATEN REMBANG



Alamat Komplek Perguruan Muhammadiyah Jl lasem Gg 02 Tajen SURAT KEPUTUSAN No. XVI/SK PCA/II/2016 TENTANG TATA TERTIB PENCALONAN PEMILIHAN ANGGOTA PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN PERIODE 2015-2020 PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN Menimbang : Bahwa unutk menyelenggarakan pencalonan dan pemilihan Pimpinan Cabang



Aisyiyah Pamotan masa jabatan 2015-2020 perlu diadakan peraturan Tata Tertib yang menjamin ketertiban dab kelancarannya. Mengingat : 1. Anggaran Dasar Aisyiyah Bab VI pasal 16 tentang Pimpinan Cabang 2. Anggaran Rumah Tangga bab VIII pasal 27 ayat 2,3,4,5 dan 6 tentang Musyawarah Cabang. MEMUTUSKAN Menetapkan : Ketetapan Tata Tertib Pencalonan dan Pemilihan Anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah Pamotan unutk periode 2015-2020 sebagai berikut : 1. Pimpinan Cabang Aisyiyah Pamotan memilih dan menetapkan Panitia Pencalonan dan Pemilihan Anggota Pimpinan Cabang untuk periode 20152020 yang selanjutnya disebut Panitia Pemilihan. 2. Panitia Pemilihan Bertugas : Melaksanakan proses pencalonan dan pemilihan sampai calon-calon terpilih dan disahkan oleh Musyawarah Cabang Aisyiyah Pamotan. 3. Tentang Pencalonan Anggota Pimpinan Cabang Aisyuyah Pamotan : a. Calon Anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah Pamotan adalah calon yang diusulkan oleh Pimpinan Cabang Asiyiyah Pamotan. b. Syarat-syarat Calon Anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah Pamotan berdasarkan ART’Asiyiyah Bab VII pasal 17 ayat 1(a) s/d 1 (i), antara lain :  Tata beribadah dan mengamalkan ajaran islam  Dapat membaca Alqur’an  Setia kepada asas dan tujuan Organisasi  Menjadi teladan baik sebagai anggota Organisasi maupun sebagai anggota masyarakat  Taat kepada keeutusan,peraturan adn garis kebijkakan Pimpinan Pusat dan Persyarikatan.  Mampu dan cakap menjalankan tugas.  Telah menjadi anggota Organisasi sekurang-kurangnya satu tahun dan berpengalaman dalam kepemimpinan dilingkukngan Organisasi.  Anggota Pimpinan tidak merangkap jabatan sebagai Pimpinan Harian atau Pimpinan Amal Usaha baik dalam jalur vertikal maupun horizontal.  Anggota Pimpinan tidak merangkap jabatan dengan Pimpinan Organisasi Politik dan Pimpinan Organisasi yang amal usahanya sama dengan Organisasi di semua tingkat. c. Calon-calon diminta persetujuan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pamotan. d. Calon-calon yang sudah disetujui Pimpinan Muhammadiyah diminta mengisi persyaratan kesanggupan sebagai calon anggota Pimpinan



Cabang Aisyiyah Pamotan. e. Panitia memilih dan menetapkan calon sebanyak-banyaknya 25 orang dan diajukan ke dalam Musyawarah Cabang Aisyiyah Pamotan. 4. Tentang Pemilihan Anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah Pamotan. a. Musyawarah Pimpinan Cabang Aisyiyah menentukan prosedurPemilihan anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah Pamotan dengan cara langsung atau cara formatur.  Pelaksanaan pemilihan dilaksanakan secara bebas dan rahasia.  Apabila pemilihan dilaksanakan secara langsung setiap pemilh memilh 9 orang calon yang mendapat suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua.  Apabila pemilhan secara formatur setiap pemilih memilih calon formatur yang ditetapkan.  Calon yang mendapat suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua formatur.  Anggota formatur termasuk dalam sususnan anggota Pemilihan Cabang Aisyiyah Kecamatan Pamotan. b. Musyawarah Cabang Aisyiyha Kecamatan Pamotan mwmilih dan menetapkan anggota Pimpinan Cabang Pamotan periode 2015-2020 sejumlah 11 orang dan menetapkan seorang diantaranya untuk jabatan Ketua Cabang Aisyiyah periode 2015-2020. c. Keputusan Musyawarah Pimpinan Cabang Aisyiyah Kecamatan Pamotan tentang hasil pemilihan Pimpinan Cabang Aisyiyah Kecamtan Pamotan.



5. Lain-lain a. Sidang Pleno Musyawarah Cabang Aisyiyah dengan acara pemilihan anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah Kecamatan Pamotan . b. Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan oleh Pimpinan Cabang Aisyiyah Kecamatan Pamotan. c. Keputusan ini berlaku sejak disyahkan.



Ditetapkan di : Pamotan Pada Tanggal : 12 Pebruari 2016



PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN Ketua



Sekretaris



Hj Rinenggowati



Taufikur Rochmah, S.Pd



LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN KABUPATEN REMBANG



I.



PENDAHULUAN Puji syukur kehadirat Allah SWT senantiasa kita panjatkan atas limpahan taufik hidayah serta inayahnya kepada kita semuanya, sehingga kita dapat berkumpul diruangan ini dalam rangka melaksanakan Musyawarah Cabang Aisyiyah sesuai dengan ketentuan persyarikatan tanpa suatu halangan apapun.



Pimpinan Cabang Aisyiyah sangat bersyukur pula kepada Allah SWT, karena telah dapat mengirimkan peserta musyda Aisyiyah yang diselenggarakan pada tanggal 27 Maret 2016 kemarin dan saat ini sedang melaksanakan Musycab sebagai kelanjutan Musyda tersebut. Dalam Musycab ini perkenankanlah kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pimpinan selama periode yang sudah berjalan. Laporan pertanggungjawaban Pimpinan Pimpinan Cabang Aisyiyah Kecamatan Pamotan periode 2010-2015 ini kami buat kerangka sebagai berikut: I. Pendahuluan II. Organisasi III. Laporan Majlis IV. Laporan Keuangan V. Hambatan VI. Penutup II.



ORGANISASI Susunan Pimpinan Cabang Aisyiyah Pamotan sabagai hasil Musycab yang diselenggarakan pada tanggal 24 April 2011 serta penambahan anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah Pamotan untuk periode 2010-2015 tersusun personalia sebagai berikut : A. Personalia Anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah Pamotan periode 2010-2015: Ketua : Ibu Hj Rinenggowati Wakil ketua : Ibu Lastri Pratiwi, S.Pd Sekretaris : Ibu Taufikur Rochmah, S.Pd Wakil sekretaris : Ibu Netty Hasniarti Ama.Pd Bendahara : Ibu Muidah Ibu Muji Rahayu Majlis-majlis Majlis Tabligh : Ibu Hj Makrufah Ibu Rofi’ah Majlis Dikdasmen



: Ibu Mubtahudjatun Noor ,S.Ag Ibu Faizah, S.Pd Ibu Sukaenah : Ibu Iik Khumaidah,S.Pd



Majlis Kesehatan dan Lingkugan Hidup



: Ibu Siti Wijayanti Ibu Muti’ah



Majlis Kesejahteraan \sosial



: Ibu Nurhayati Dahlan Ibu Maskuri



Majlis Kader



: Ibu Sholikhatinnur,S.Pd Ibu Eni Sakdiyah S.Pd



Majlis Ekonomi



: Ibu Nafisatunnur,S.Pd AUD Ibu ibu Masruchah



B. Laporan bidang organisasi 1. Koordinasi dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah yang berkaitan dengan kegiatan dan tugas organisasi. 2. Mengikuti rapat koordinasi dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah setiap dua bulan sekali 3. Menempatkan personil Aisyiyah dalam organisasi diluar Aisyiyah. 4. Berusaha menambah jumlah anggota dengan mengaktifkan para simpatisan agar ikut dalam kegiatan Aisyiyah. 5. Meningkatkan sumber dana dengan memotivasi anggota dan para simpatisan untuk suka beramal dalam bentuk apapun. III.



LAPORAN BIDANG/MAJLIS 1. Majlis Tabligh a. Menigkatkan pengajian rutin di tingkat cabang sebulan 2 kali dengan mengacu buku Pedoman Hidup Islami warga Muhammadiyah. b. Mengadakan sosialisasi tentang fungsi dan peranserta orangtua dalam keluarga. c. Mengisi kultum di rapat dan pengajian rutin pengurus Aisyiyah d. Mengkuti pengajian yang diadakan oleh pimpinan daerah muhammadiyah e. Mengajak keluarga anggota agar bisa ikut pengajian di majlis taklim aisyiyah f. Mengikutsertakan anggota pimpinan untuk pelatihan mubalighot. g. Menyiapkan/mencari ustadz untuk mengisi pengajian rutin Aisyiyah 2. Majlis Dikdasmen a. Mengadakan pembinaan guru TK, KB dan TPA Aisyiyah sebulan 1 kali untuk melaporkan segala kegiatan yang ada di sekolah. b. Memberdayakan pendidik PAUD Asiyiyah melalui kegiatan kemasyarakatan seperti penyuluhan KB dan alat kontrasepsi bagi ibu-ibu muda. c. Megadakan study banding ke sekolah PAUD Aisyiyah lain bersama dengan semua pendidik PAUD Aisyiyah Pamotan beserta majlis Dikdasmen. d. Mengikutsertakan anak didik dalam lomba-lomba yang ada baik dari IGB atau dari Dinas Pendidikan. e. Meningkatkan pelaksanaan pembelajaran Al Qur`an di TK. KB dan TPA sesuai tingkatan usia peserta didik. f. Mendirikan gedung baru untuk TPA



g. Melestarikan pemakaian busana yang islami bagi anak didik dan pendidiknya. h. Menambah sarana dan prasarana pendidikan dengan mengupayakan permohonan bantuan i. Berusaha meningkatakn jumlah siswa TK, KB maupun TPA Aisyiyah. 3. Majlis Kesehatan Dan Lingkungan Hidup a. Mengadakan penanaman pohon dilingkungan amal usaha dan rumah anggota. b. Mengadakan peningkatan upaya keselamatan ibu dan bayi kepada anggota pengajian aisyiyah. c. Mengadakan pemberdayaan PHBS kepada warga sekitar pamotan d. Megadakan kegiatan deteksi dini pada anak usia dini di PAUD Aisyiyah bekerjasama dengan pihak kesehatan setempat 4. Majlis Kesejahteraan Sosial a. Mengadakan penyuluhan tentang Kesejahteraan anak di PAUD Aisyiyah b. Mengadakan penanaman aqidah pada anak didik PAUD Aisyiyah. c. Mengadakan pembinaan di PAUD Aisyiyah tentang kenyamanan lingkungan sekolah. 5. Majlis Ekonomi a. Mengusahakan seragam anak didik dan guru-guru PAUD Aisyiyah dengan memberi modal kepada TK untuk memberi seragam anak didik. b. Mengusahakan kelengkapan atribut aisyiyah. c. Menghimpun infak pada pengajian rutin Aisyiyah. 6. Majlis Kader a. Mengadakan pembinaan mental kader yang berkualitas kepada anggota PCNA Pamotan b. Penyuluhan tentang peranana kader sebagai penerus dalam persyarikatan kepada anggota pengajian Aisyiyah. c. Pembinaan kaderisasi Aisyiyah yang diyujukan kepada guru-guru Aisyiyah. d. Mewajibkan tenaga pendidik di amal usaha Aisyiyah untuk mengikuti kegiatan pengajian Aisyiyah. IV.



LAPORAN KEUANGAN Terlampir.



V.



HAMBATAN 1. Semua anggota Pimpinan belum bisa berperan aktif dalam tugas-tugasnya sehingga hanya dapat memaksimalkan anggota yang potensial saja.



2. Kurangnya kesadaran para anggota pimpinan cabang Aisyiyah untuk hadir dalam setiap rapat pengurus 3. Penggalian dana yang belum bisa mencukupi semua program, sehingga setiap kegiatan yang berkaitana dengan dana dipikul bersama. 4. Kekurangan mubalighot yang bersedia mengisi pengajian, sehingga setiap pengajian mayoritas yang memberikan anggota PCM, 5. Kurangnya pemahaman tentang administrasi organisasi dalam Aisyiyah Cabang Pamotan. VI.



PENUTUP Demikian laporan pertanggungjawaban Pimpinan Cabang Aisyiyah Kecamatan Pamotan periode 2010-2015 yang dapat kami susun. Sebagaimana manusia biasa yang tak pernah luput dari kesalahan dan kekhilafan, mohon saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan pada masa yang akan dating. Tak lupa pula segenap anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan program dan pelaksanaan kegiatannya. Akhirnya segenap anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah kecamatan Pamotan mohon maaf atas segala kekurangan, semoga semua perjuangan kita dapat diterima Allah SWT sebagai amalan yang sholihah. Amin Ya Robbal ‘Alamin. Nasruminallah wa fathun qorieb. Wassalamu ‘Alaikum Wr Wb Pamotan, 12 Pebruari 2016 PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN Ketua



Sekretaris



Hj Rinenggowati



Taufikur Rochmah S.Pd



LAPORAN KEUANGAN PCA AISYIYAH PAMOTAN KABUPATEN REMBANG PERIODE 2010-2015



NO



TAHUN



SALDO



1



2011-2012



Rp



332.100



2



2012-2013



Rp



400.000



3



20132014



Rp 1.269.900



4



20142015



Rp



476.000



5



20152016



Rp



535.000



Pamotan , 21 April 2016



Mengetahui Bendahara I



Bendahara II



Muidah



Muji Rahayu, S.Pd



PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN KABUPATEN REMBANG Alamat Komplek Perguruan Muhammadiyah Jl Lasem Gg 02 Tajen Pamotan Nomor : 34/IV/PCA/2016 Pamotan, 21 April 2016 Lamp : Perihal : UNDANGAN MUSYCAB Kepada Yth : 1. Ketua PDA Kabupaten Rembang 2. Anggota PCA Pamotan 3. Peserta Musycab 4. Ketua Ortom dan seluruh anggotanya kecamatan Pamotan 5. AUM dan Lembaga beserta anggota se kec.Pamotan Di : Tempat Assalamu Alaikum Wr Wb Ba’da salam semoga taufik hidayat dan maunah Allah SWT selalu dilimpahkan kepada kita, Amin. Menindaklanjuti MUSYDA kemarin kini Pimpinan Aisyiyah Cabang pamotan akan melaksanakan MUSYCAB .



Untuk itu kami mengharap dengan hormat atas kehadiran Bapak/Ibu / saudara/saudari pada : Hari/tanggal : Ahad / 24 April 2016 Tempat : SMK Muhammadiyah Pamotan Waktu : Pukul 08.00 s/d selesai Keperluan : Musycab Aisyiyah Kecamatan Pamotan Demikian atas kesediaan dan perkenan bapak/ibu, saudara/saudari kami ucapkan terimakasih. Nasrun minallah wafathun qorieb Wassalamu Alaikum Wr Wb PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN Ketua



Hj Rinenggoati



Sekretaris



Taufikur Rochmah , S.Pd



RANCANGAN PROGRAM KERJA PIMPINAN CABANG AISYIYAH PAMOTAN KABUPATEN REMBANG PERIODE MUKTAMAR KE 47 1. KONSOLIDASI ORGANISASI a. Meningkatkan fungsi organisasi dengan kinerja Pimpinan yang efektif. b. Meningkatkan gerakan Aisyiyah yang mengarah pada perluasan peran Aisyiyah melalui Ranting. c. Meningkatkan kualitas pimpinan dengan pemahaman keagamaan yang menjadi landasan fisi dan misi gerakan Aisyiyah. d. Meningkatkan kesadaran berorganisasi serta meningkatkan kwalitas pengembangan kader sebagai generasi penerus organisasi. e. Meningkatkan dan menyempurnakan system management keuangan dan administrasi lainnya. f. Optimalisasi fungsi dan peran amal usaha Aisyiyah sebagai lembaga pencetak dan pembinaan kader. 2. KEUANGAN a. Mengupayakan sumber dana organisasi melalui infak rutin maupun jimpitan b. Mewajibkan iuran kepada pimpinan setiap bulan dengan kesepakatan besarnya nilai uang.



c. Mengupayakan infak shodakoh maupun zakat dari anggota pimpinan maupun anggota persyarikatan. 3. MAJLIS-MAJLIS A. MAJLIS TABLIGH 1) Mengintensifkan pembinaan aqidah, ibadah dan muamalah dalam kehidupan sehari hari dikalangan warga Aisyiyah melalui pengajian. 2) Memasyaratkan pedoman tentang ibasah, do’a dan amalan yang sesuai dengan ajaran islam yang ditrbitkan oleh persyarikatan ( Majlis Tarjih ) sebagai penerapan tuntunan keluarga sakinah sekaligus segabai rintisan program Qoryah Thoyyibah. 3) Meningkatkan kwalitas dan kwantitas mubalighot untuk keperluan dakwah dalam pengajian Aisyiyah. 4) Meningkatkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan tabligh. 5) Meningkatkan kegiatan tafsir Al Qur’an sehingga dapat mencegah terjadinya praktek keagamaan yang tidak sejalan dengan paham persyarikatan.



B. MAJLIS PENDIDIKAN 1) Meningkatkan kwalitan keunggulan pendidikan Aisyiyah sebagai strategi pembbentukan manusia yang utuh. 2) Revitalisasi Taman Kanak-Kanak Aisyiyah diberbagai aspek agar mampu bersaing dengan lembaga pendidikan yang lain. 3)