Naskah Sudah Selesai Diedit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IKATAN SENI HADRAH INDONESIA “ISHARI” DALAM PERKEMBAGANNYA DARI TAHUN KE TAHUN



Disusun oleh:



PIMPINAN WILAYAH IKATAN SENI HADRAH INDONESIA “ISHARI” JAWA TIMUR



JL. CHAIRIL ANWAR 27, SURABAYA-601241 TELP. 031-5663206, 5660881, 5932178 1



2



3



4



5



TERBENTUKNYA ISHARI WILAYAH JAWA TIMUR



MINTA RESTU: KH. M. BACHRI didampingi H.M. Nur Fadil dan H. Nashul Adzin sedang berbincang dengan KH Achmad Shiddiq dan sekaligus minta restu lainnya ISHARI wilayah Jawa Timur



Bapak K.H. Moh Hamzah Ketua PWNU Jawa Timur: Memberi sambutan Konferensi Besar Lahirnya ISHARI Wilayah Jawa Timur di Masjid Sabilillah



Bapak Bupati Malang: Membuka dan meresmikan Konferensi Besar Lahirnya ISHARI Wilayah Jawa Timur di Masjid Sabilillah Malang 6



KH Hamid Hasbulloh, H. Ali dan KH Bachri meminta dan mengharap KH Mas Muchammad Nur sebagai pimpinan ISHARI Wilayah Jawa Timur masa bakti 1985-1990



Panitia Konferensi Besar Lahir ISHARI Wilayah Jawa Timur: sedang merumuskan jalannya konferensi



7



Konferensi Besar Lahirnya ISHARI Wilayah Jawa Timur dihadiri oleh para sesepuh ISHARI



Rois AMPBNU KH. Machrus Ali Pidato manutup Konferensi Besar Lahirnya ISHARI Wilayah Jawa Timur



8



SUSUNAN PARA PENGURUS ISHARI WILAYAH JAWA TIMUR PERIODE 2003-2007



9



MAJELIS HADI



10



KATIB



11



AWAN



12



TANFIDZIYAH



13



PENDIDIKAN DAN PENGKADERAN



14



HUMAS



15



16



PIMPINAN ISHARI SE-JAWA TIMUR



17



18



19



20



IKATAN SENI HADRAH INDONESIA “ISHARI” DALAM PERKEMBAGANNYA DARI TAHUN KE TAHUN



Disusun oleh:



PIMPINAN WILAYAH IKATAN SENI HADRAH INDONESIA “ISHARI” JAWA TIMUR



JL. CHAIRIL ANWAR 27, SURABAYA-601241 TELP. 031-5663206, 5660881, 5932178 21



Ikatan Seni Hadrah Indonesia



ISHARI Pimpinan Wilayah Jawa Timur Alamat: JL. Chairil Anwar 27 Surabaya 60241 Telp. 031-5663206, 5932178, 5660881



LAILATUL HADRAH" BERSAMA PRESIDEN RI IBU HJ. MEGAWATI sOEKARNO PUTRI Perjuangan beberapa ulama’ dari organisasi Nahdlatul Ulama' (NU) dalan mendirikan Ikatan Seni Hadrah Indonesia atau yang disingkat 1SHARI, murni didasari tidak lain karena rasa kecintaan (mahabbah) beliau kepada Nabi Muhammad SAW utusan Allah SWT. Para ulama’ Ahlu Sunnah Wal Jama' ah berpandangan seni hadrah sebagai karya seni budaya Islam dan merupakan media ikatan emosional yang dapat menumbuhkan energi atau semangat kecintaan terhadap Rasulullah SAW. Maka itu sudah menjadi sebuah keharusan bagi kalangan Ahlu Sunnah Wal Jama'ah untuk turut menyebarluaskan dan melestarikan eksistensi (keberadaan) seni hadrah di tengah lingkungan masyarakat desa maupun perkotaan merupakan fenomena tersendiri bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar warga Nahdliyin. Melihat perkembangan yang cukup mengesankan ini, para Ulama yang tergabung menyatukan para jam'iyah pecinta seni hadrah tersebut. Sebelumnya disebut jam'iyah hadrah, yang berasal dari Tareem-Hadramaut Negeri Yaman, dibawah oleh para Ulama' dan dikembangkan di Indonesia pada tahun 1700 M, bertepatan pada tahun 1121 H. Lantas, di modifikasi oleh KH. Abdurrochim, dengan dimotori oleh ISHARI, yakni pada tanggal 14 Rajab 1380 H



22



atau tanggal 23 Januari 1959 M di Jombang, deklarasi tanggal 06-08-1961 M di Pasuruan Jawa Timur. Keberadaan ISHARI sangat strategis karena mampu menjadi benteng pertahanan atas pengaruh budaya asing yang sistemaitik masuk ke Negara Indonesia. Dalam perjalanannya yang cukup panjang hingga tahun 2004 ini, wajar bila keberadaan ISHARI selalu mengalami pasang surut perkembangan zaman. Namun, bukan berarti para Ulama yang respek terhadap keberadaan 1SHARI ini menyerah, bahkan mereka terus melakukan berbagai inovasi untuk memajukan ISHARI. Perjuangan yang tidak mengenal lelah yang dilakukan oleh beberapa ulama , antara lain; KH. Mas Muhamnad Nur, KH. Agus Abdul Hadi, KH. Agus Masykur, KH. M. Bahri Ichsan, KH. Mas Yusuf Muhajir, KH. Abdul Gofur, KH Agus Nadlib, Gus H. Mahmud Same' akhirnya membuahkan hasil. Keberadaan ISHARI tidak hanya diakui oleh masyarakat Indonesia, namun juga didukung oleh Pemerintah Republik Indonesia. Sebagai bukti keseriusan pemerintah mengayomi jam'iyah pecinta Sholawat ini, pada tanggal 31 Juli 2004, bertempat di masjid Al- Akbar Surabaya, Presiden RI Megawati Soekarno Putri didampingi mantan Wakil Presiden Bapak Tri Sutrisno dan Tbu, Menteri Agama Said Agil Munawwar dan Ibu menteri Perdagangan RI Ibu Rini Suwandi, mantan Menteri Keuangan RI Mar'i Muhammad, Gubernur Jawa Timur Bapak Imam Utomo, Ketua PBNU KH. Hasyim Muzadi, ketua APERSI JATIM Bapak H. Nur Hadi dan lainlainnya hadir dalam pembukaan "Lailatul Hadrah". Acara ini berkaitan dengan hari lahir ISHARI yang ke 45 tahun. Kehadiran para tamu-tamu undangan ini disambut antusias oleh puluhan ribuan jami' iyah seni hadrah seluruh Jawa Timur. Para jam’iyah sangat berharap agar hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dan warga ISHARI bisa terus dipertahankan. Ketua Umum,



23



KH. M. BAHRI ICHSAN



24



LAILATUL HADRAH ISHARI WILAYAH JAWA TIMUR



25



Penyusun Risalah



KH. Muchammad Bachri Ichsan Pimpinan Ishari Wilayah Jawa Timur Agus H. Mahmud Sami’ Habib Luthfi bin Ali Bin Hasyim bin Yahya Ro’is Am Idaroh Aliyah Jam’iyah Ahlithoriqoh AlMu’tabaroh An-Nahdliyah KH. Abdul Mu’thy Nurhadi Mudlir ’Am Jam’iyah Ahlithoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah



26



LAILATUL HADRAH WILAYAH JAWA TIMUR TAHUN 2004 DALAM GAMBAR



27



LAILATUL HADRAH WILAYAH JAWA TIMUR TAHUN 2004 DALAM GAMBAR



28



LAILATUL HADRAH WILAYAH JAWA TIMUR TAHUN 2004 DALAM GAMBAR



29



LAILATUL HADRAH WILAYAH JAWA TIMUR TAHUN 2004 DALAM GAMBAR



30



LAILATUL HADRAH WILAYAH JAWA TIMUR TAHUN 2004 DALAM GAMBAR



31



TOKOH PENDIRI “IKATAN SENI HADRAH INDONESIA” (ISHARI) 23 JANUARI 1959 14 RAJAB 1380



KH. WAHAB CHASBULLAH



KH. BISRI SAMSURI



KH SYAIFUDDIN ZUHRI



KH. ACHAMD SAICHU



KH. MUHAMMAD BIN ABDUR ROCHIM



32



KH. IDHAM CHOLID



Bismillahirrohmaanirrohiim Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang Segala puja dan puji syukur kami sampaikan atas kehadirat Allah Subahanahu Wa Ta'ala dan Sholawat serta salam senantiasa kami haturkan kepada Rasulullah Muhammad Sholallahu Alaihi Wasallam. Ya Allah, kami yang lemah dengan segala keterbatasan ilmu dan pengetahuan akan memulai sebuah penulisan tentang pernyataan cinta dan hormat kami kepada kekasih-Mu Rasulullah yang mulia. Dengan ini kami memohon padaMu, tuntunlah akal pikiran kami untuk menyusunnya secara baik dan benar, bimbinglah tangan kami untuk menulis dengan teliti dan cermat hingga tersusunlah karya yang bisa memberikan manfaat dan kebaikan bagi kami semua.



Kesempurnaan



hanyalah



milik-Mu



sedang



kekurangan adalah milik kami, Wahai yang Maha Agung.



33



BAB I Gema Hadrah Nusantara Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia. Tak kurang dari 13.487 pulau menjadi bagian tak terpisahkan sehingga lahirlah nama “Nusantara”. Dari sisi jumlah penduduk, Negara kita menduduki peringkat keempat di dunia dengan jumlah penduduk Muslim paling banyak sekitar 85% dari seluruh penduduk Indonesia. Sebagai Negara majemuk, umat Islam di Indonesia mempunyai banyak aliran dan faham, namun yang menjadi mayoritas dan terbesar di seluruh penjuru Indonesia adalah faham Ahlusunnah Wal Jama'ah. Di samping menjalankan ibadah wajib dan sunnah, faham Ahlussunnah Wal Jama'ah memiliki kekhususan, diantaranya adalah mendoakan sesama umat Muslim dan Muslimah baik yang telah meninggal dan juga yang masih hidup. Mengenang sejarah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dan bersholawat dengan membaca syair berzanji. Tak terhitung jumlah perkumpulan Jam 'iyah Ahlussunnah Wal Jama'ah yang berkembang di plosok desa maupun di kota. Dapat dibayangkan seberapa besar minat dan semangat masyarakat terhadap amalan-amalan yang bertujuan mengagungkan Rasulullah Muhammad Sholallahu “Alaihi Wasallam tersebut. Syair barzanji yang akrab di kalangan Ahlussunnah Wal Jama'ah pun bermacammacam jenisnya, diantaranya adalah Syaroful Anam, Maulud Addiba'i, Berzanji Nasro, Berzanji Nadzman, Qasidah Burdah, Qasidah Munfarijah, Maulidul Azab, Aqidatul Awwam, dan sebagainya. Yang tak kalah menarik adalah maraknya kesenian Religius Hadrah. Hadrah ialah suatu bacaan Sholawat yang diiringi dengan Dufuf (terbang) atau rebana dan pergerakan badan



34



dalam kesenian Religius Hadrah yang dikenal dengan Ruddat. Dengan adanya latar belakang kemajemukan budaya di Indonesia, maka tiap-tiap daerah memiliki ciri khas dalam mengembangkan Hadrah, baik nama, alat, dan cara melantunkannya sangat beragam. Di Jawa Timur misalnya, hadrah diiringi dengan pencak, silat, tanjidor, payung kimpyung. Biasanya pertunjukan ini digelar untuk mengiringi arak-arakan pengantin pria menuju kediaman pengantin wanita, atau pada pertunjukan kebudayaan lainnya. Ragam pengembangan Hadrah telah lebur ke dalam berbagai corak budaya dalam masyarakat. Beberapa diantaranya memiliki keminpan bahkan ada pula yang berubah, sudah tidak lagi memiliki nilai-nilai ke-islaman tetapi lebih cenderung pada corak Jawa. Berikut adalah sejumlah contoh kesenian Jam'iyah hadrah di berbagai tempat di Indonesia. 1. Hadrah Tha'thu' Hadrah Tha 'thu', yang berkembang di Sampang, Madura Jawa Timur pada tahun 193 M. Hadrah Tha'thu’ di mainkan oleh 23 sampai dengan 45 orang yang terdiri dari seorang Pemfidha’ (penyanyi) atau istilah umumnya adalah “yang mbawahi", pemukul Dufuf (terbang) sayap kanan, kiri dan atas tengah untuk mulai Ruddat “Pergerakan badan dalam kesenian religius Hadrah” mengiringi lantunan lagu Nadzomnya. 2. Hadrah Marhabanan Hadrah Marhabanan, yang berkembang di Sumenep, Madura Jawa Timur. Tujuan dari Hadrah Marhabanan di Sumenep ini antara lain sebagai sarana syiar Islam secara damai sebagaimana yang diajarkan oleh Al-Qur'an dan untuk mengisi berbagai acara hajatan.



35



3. Hadrab Kuntulan Hadrah Kuntulan, yang berkembang di Banyuwangi, Jawa Timur pada tahun 1950 Hadrah Kuntulan hanya diperuntukkan bagi kaum laki-laki dengan busana baju putih lengan panjang dan kopyah hitam. Alat yang digunakan hanya rebana dan yang dibaca syair barzanji. Akan tetapi pada tahun 1973 M muncul pengembangan, Hadrah Kuntulan tidak hanya menggunakan rebana tetapi jidor, kempul, kendang dan gong khas Banyuwangi. 4. Hadrah Kompangan Hadrah Kompangan, yang berkembang di Jambi pada tahun 1980-an. Awalnya bernama Sambilan, yakni singkatan dari nama pendirinya yang bernama Syafaiddin Achmad Marzuki Burhanuddin, Jalil, Achmad Jalil dan Nawawi. Namun belakangan ini namanya berganti menjadi Kompangan. Busana yang digunakan adalah baju Muslim dan kain songket diselempangkan dan digulung di pinggangnya dengan warna biru seperti raja-raja Melayu zaman dahulu. 5. Hadrah Kercengan Hadrah Kercengan, yang berkembang di pulau Bawean yang termasuk dalam kawasan Gresik. Alat musik yang digunakan terdiri dari sejumlah rebana khusus yang memiliki badan lebar yang terbuat dari kayu. Membran sebagai penghasil suara memiliki ukuran frekwensi tertentu yang berbeda dengan rebana yang dipergunakan pada umunya. Kercengan Bawean juga dilengkapi dengan sejumlah 15-30 pe-ruddat, para pe-ruddar ini duduk bershaf dalam 1,2 atau 3 baris. Gerak-gerakanya banyak terinspirasi dari gerakan Sholat atau bentuk huruf Hijaiyah. Konon Hadrah Kercengan baik yang menabuh



36



maupun peruddat (penari) hanya dilakukan oleh pria saja, namun saat ini telah banyak ditemui pembaca syair berzanji atau peruddat (penari) wanita. 6. Hadrah Banjarmasin (Al-Banjari) Seni terbang Al-Banjari adalah sebuah kesenian khas Islam yang berkembang di Banjarmasin, Kalimantan. Hadrah Al-Banjari masih merupakan jenis musik rebana yang mempunyai keterkaitan sejarah pada masa penyebaran Agama Islam. Karena perkembangannya yang menarik, kesenian ini seringkali digelar dalam acara-acara seperti Maulid Nabi, /sra' Mi'raj atau acara-acara kebudayaan Islam lainnya. 7. Hadrah Marawis Nama Marawis diambil dari nama salah satu alat musik yang dipergunakan dalam kesenian ini. Secara keseluruhan, seni Marawis ini terdiri dari beberapa alat musik yaitu: Hajir (gendang besar) berdiameter 45 cm dengan tinggi 60-70 cm, Marawis (gendang kecil) berdiameter 15-20 cm dengan tinggi rata-rata 19 cm, Dumbuk (sejenis gendang yang berbentuk seperti dandang yang diameter yang berbeda pada kedua sisinya), dua potong kayu bulat berdiameter 10 cm, perkusi dilengkapi dengan tamborin atau krecek. Di dalam seni musik Marawis ini terdapat tiga jenis pukulan atau nada yaitu Zafin, Sarah, Zahefah. Pukulan Zafin mengiringi lagu-lagu gembira yang sering digunakan untuk mengiringi lagu-lagu pujian kepada Nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Tempo nada Zafin lebih lambat dan tidak terlalu menghentak, sehingga banyak digunakan dalam mangiringi lagu-lagu Melayu. Pukulan sarah dipakai untuk mengarak pengantin, sedangkan pukulan Zahefah atau orang Betawi biasa menyebutnya Jaipe lebih banyak digunakan untuk irama yang menghentak dan membangkitkan semangat. Dalam 37



Marawis juga dikenal istilah Ngepang yang artinya berbalasan memukul alat musik. Tidak jarang beberapa anggotanya juga mendapat bagian sebagai penari Zafin atau Zapin dalam pertunjukannya.



38



BAB II Kilas Balik Hadrah Asal muasal kesenian Jami'iyah Hadrah di Indonesia yang sesungguhnya adalah Hadrah yang dibawah dari tempat yang bernama Hadramaut, Yaman. Nama “Hadrah” berasal dari tempat asalnya yaitu Hadramaut. Salah satu ciri Hadramaut adalah menggunakan terbang dan diselingi dengan Ruddat (pergerakan badan). Anggota yang berperan untuk membawakan syair duduk berhadapan dengan para Ruddat. Sekali waktu duduk, berdiri dengan lutut dan tepuk tangan karena gerakan pada saat itulah yang dilakukan oleh tujuh putri dari kaum Bani Najjar dengan melantunkan alunan puji-pujian Thola'al Badru ‘Alaina, yang umumnya disebut sahabat Anshor pada saat menyambut kedatangan Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam di Yastrib (Madinah). Hadrah dikembangkan sebagai wujud Ittiba' Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, pada saat Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam berhijrah dan Mekkah ke Madinah. Mereka merasa sangat gembira akan kedatangan Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam ke Madinah, kaum Anshor berdesak-desakan menyambut kedatangan beliau. Hal ini tercermin pada rapatnya barisan para Ruddat menggerakkan tubuhnya sambil mengumandangkan syair yang memuji dan mengeluh-eluhkan Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dengan syair puji-pujian yang bersifat kecintaan (Mahabbah) Rasulullah Muhammad Sholallahu 'Alaihl Wasallam. Tepuk tangan yang kadangkala dilakukan para Ruddat juga melambangkan kegembiraan. Kata Ruddat sendiri berasal dari bahasa arab “Ruddat" yang artinya bolak-balik. Para 39



peruddat memang selalu membolak balikan tangannya. Itulah latar belakang sejarah Hadrah. Mungkin yang memancing rasa ingin tahu kita adalah siapakah yang telah berjasa membawa seni religius Hadrah dari tempat aslinya di Hadramaut ke Indonesia, sehingga berkembang seperti sekarang beliau adalah Habib Syeikh yang bernama lengkap Habib Syeikh bin Achmad bin Abdullah bin Ali bin Achmad bin Muhammad Maulal ‘A'idied Bafaqih Ba Alwi. Konon sekitar Tahun 1251 H beliau datang ke indonesia sebagai penyiar agama Islam, kedatangan beliau sangat berpengaruh terhadap kemajuan Islam di Indonesia, khususnya di tanah Jawa yang berpusat di Surabaya. Di tengah himpitan dan tekanan kaum kolonialis, Habib Syeikh dengan teguh tetap membangun peradaban dan kebudayaan Islam. Berawal dari sinilah Habib Syeikh mencoba memulai perjuangannya dengan membuka majlis taklim di surau-surau dan masjid-masjid, membangkitkan semangat warga pribumi dengan lantunan Sholawat Nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bahkan memugar Masjid Ampel yang menjadi pusat dakwah ajaran Islam saat itu. Tekanan demi tekanan dari pemerintah Hindia Belanda harus dihadapi oleh Habib Syeikh karena mereka takut kehadiran beliau akan merusak stabilitas pemerintahan yang sedang dibangun. Kegemaran mereka mengajak warga pribumi minumr-minuman keras dengan diiringi tabuhan gending Jawa sedikit demi sedikit berkurang sejak Habib Syeikh gencar mengajak warga pribumi untuk bersholawat dengan iringan rebana yang beliau bawa dari daratan Timur Tengah. Habib Syeikh lahir di Yaman pada tahun 1212 H, wafet di Surabaya pada tahun 1289 H pada saat itu beliau berumur 77 tahun dan dimakamkan di makam Boto Putih. 40



Pada saat datang ke Surabaya Habib Syeikh berusia 39 tahun, dengan demikian beliau menetap di Surabaya kurang lebih 38 tahun. Sebelum pergi ke Indonesia beliau berguru kepada tiga Ulama', yaitu : Sayyid Achmad bin Alwi Jamalullail dari Yaman, Muhammad bin Abdun Nabi bin Abdur Rosul Aththori dari Makkah Al-Mukarromah dan Sayyid Sholeh dari Makkah Al-Mukarromah. Di samping ilmu yang tinggi, Habib Syeikh juga mendapat kemuliaan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala dapat menguasai 47 bahasa di seluruh dunia dan mampu memperpendek jarak tempuh. Sebagai contoh, jarak Surabaya-Netheriand di tempuh hanya secepat memejamkan mata. Suatu hari beliau ditemui oleh Gubernur Hindia Belanda, puteri sang Gubernur mengadu bahwa ia merindukan ibundanya yang berada di Netherland. Habib Syeikh lalu memintanya untuk membuat surat untuk sang ibu lantas dibawalah surat tersebut oleh Habib Syeikh ke ibundanya di Netherland. Tak lama berselang Habib Syeikh datang membawa surat balasan yang tidak dapat disangkal oleh puterinya bahwa surat tersebut benar-benar ditulis oleh ibundanya. Pada saat pulang ke Netherland, ayah dan anak ini dimarahi oleh sang ibu karena mengira mereka telah menyuruh Habib Syeikh jauh-jauh ke Netherland hanya untuk mengantar surat. Setelah menyadari kemuliaan yang dimiliki Habib Syeikh, mereka sekeluarga kembali ke Surabaya untuk menemui Habib Syeikh dan mengucapkan dua kalirnat Syahadat. Subhanallah! Dalam masa perjuangan tersebut, beliau berhasil mencetak beberapa tokoh besar dengan berbagai macam aluan Fiqh dan Thoriqoh serta Ahlus Sholawat Hadrah di antaranya.



41



1. KH. Abdur Rohman, latur di Pagedangan Sidoaryo, wafat di Makkah Al-Mukarromah. 2. KH. Ubaidah, sanat awal Thoriqoh Naqsabandiyah Habib Luthfi, dari mbah Malik dari mbah Muchammad Ilyas dari mbah Ubaidah. 3. KH. Abdul Aziz bin Abdus Shomad Al Bimawi, seorang Thoriqoh. 4. Habib Umar bin Thoha bin Yahya (Sindang LautIndramayu-Cirebon) adalah murid mbah kyai Sholeh Darat dari Semarang dan kyai Idris Loasari dari Habib Umar bin Thoha bin Yahya dari Habib Syeikh. 5. Mbah Kyai H. Abdur Rochman yang masyhurnya disebut dari Madura yang mana beliau domisilinya di Bawean Kab. Gresik, yang selanjutnya beliau menguasai Ilmu Mahabbatur Rosul (Sholawat Hadrah kepada Nabi Muhammmad Sholailahu ‘Alaihi Wasallam dengan diiringi rebana (terbang) Hadrah). 6. Habib Segaf Assegaf dari Giri'an Surabaya yang selanjutnya juga menguasai Ilmu Fiqh dan Mahabbatur Rosul (Sholawat Hadrah kepada Nabi Muhammmad Sholallahu 'Alaihl Wasallam dengan diiringi rebana (terbang) Hadrah). 7. KH. Kholil dari Kawedanan Gresik, yang dahulu masyhurnya disebut Surabaya, beliau adalah salah satu Ulama’ yang getol Mensyiarkan Hadrah di Gresik dalam berbagai kesempatan, Hadrah tidak pernah lepas dari kegiatannya dalam membimbing para santri maupun kegiatan Syi'ar Islam dilingkungan Gresik. “Al-Kholil” Gresik banyak Ulama' nyantri disana. Antara lain KH. Faqih Ustman dan KH. Danyalin Gresik. Selain mengajar lmu seperti hainya di pondok yang lain, dilingkungan pondok ini juga menampung santri yang mengkhususkan diri menghafalkan Al42



Qur'an. Menurut keturunan dari KH. Kholil yang masih ada salah, KH. Kholil (wafat tahun 1961 M) selalu mengagendakan seni Hadrah terutama pada kegiatan seperti yang diadakan setiap acara Haul di pondok beliau, khususnya setiap Hari kamis akhir bulan Dzulqa'dah, Kegiatan ini dibantu oleh keluarga besarnya KH. Kholil adalah pekerja keras sekaligus pencari Ilmu yang gigih. Guru utamanya adalah KH. Kholil Bangkalan yang juga guru dan KH. Hasy'm Asy'ari pendiri Nahdloiul Ulama’ dari Jombang. KH. Abdur Rochim bin KH. Abdul Hadi bin Kyai Abdur Rochman yang masyhurnya disebut dari Madura yang mana beliau domisilinya di Bawean Kab. Gresik. Salah satu murid Habib Syeikh, adalah penerus kebudayaan seni Hadrah. Beliau berguru kepada ayahnya sendiri KH. Abdul Hadi bin KH. Abdu Rochman dan Habib Abdullah bin Muhammad bin Abdullah Bafaqih dari Habib Link Ba Akhsan Surabaya dari Habib Segaf Assegaf Giri’an Surabaya, beliau lahir dan wafat di Pasuruan. Di tangan beliau inilah seri Hadrah berkembang pesat sampai ke pelosok-pelosok daerah di Jawa Timur, pada khususnya di Kabupaten seperti Pasuruan. Pada masa ini bacaan Sholawat Nabi Muhammad Sholallahu, 'Alaihi Wasallam yang sebelumnya memakai dewan Hadrah menjadi Syaroful Anam (Albarzanji). Di samping itu corak irama rebana dikemas sesuai dengan lagu yang disenandungkan serta dibuatkan Ruddatnya sehingga menjadikan Hadrah lebih sempurna. Pada masa ini Hadrah semakin menunjukkan ciri khas sebagai berikut: 43



1. Bacaan Sholawat memakai Barzanji Syaroful Anam dengan Ziadah yang sudah disempurnakan. 2. Motif pukulan : - Tereem (irama) rojaz. - Tereem (irama) robby. - Tereem (irama) biasa. - Tereem (irama) inad. 3. Ruddat dipadukan dengan irama pukulan sehingga menciptakan kesemarakan dalam bersholawat kepada Nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Dalam perkembangannya KH. Abdur Rochim tidaklah sendirian tetapi dibantu oleh para santri (murid) yang sudah mumpuni dalam Ilmu Sholawat Hadrah. Di samping itu putra beliau juga turut serta mendukung dan meyemarakkan kegiatan ini, di antaranya : 1. KH. Muhammad (Gus Muhammad) Pasuruan. 2. KH. Abdur Rochman (Gus Rochman) Kepanjen, Malang. 3. KH. Abdul Madjid (Gus Madjid) Lumajang. 4. KH. Sami' (Gus Sami’) Kemudi Duduk, Gresik. 5. KH. Abdul Hadi (Gus Hadi) Mojoagung, Jombang. 6. Habib Ja'far bin Abdullah bin Salim Alhaddad, Lamongan. Saat ini yang mewarisi dan mengamalkan kegiatan ini adalah para cucu beliau, di antaranya : 1. KH. Masjkur bin KH. Muhammad, Blitar. 2. Agus Ghufron bin KH. Muhammad, Sepanjang, Sidoarjo. 3. Agus Ali Faisol bin KH. Muhammad, Mojokerto. 4. Agus H. Ainul Musthofa bin KH. Sami’, Kemudi Duduk, Gresik.



44



5. Agus H. Machmud bin KH. Sami', Mojoagung, Jombang. 6. Agus Akhris Suaidi bin KH. Sami', Kemudi Duduk, Gresik. 7. Agus Abdur Rochim bin KH. Abdul Hadi, Mojoagung, Jombang. 8. Agus Yahya bin KH. Abdul Hadi, Mojoagung, Jombang. 9. Habib Husain bin Habib Ja'far bin Abdullah Alhaddad, Lamongan.



45



BAB III Tareem, Kota Seribu Wali Pada Tahun 2010 adalah moment istimewa bagi masyarakat kota Tareem, karena pada tahun itu Tareem yang masyhur dengan sebutan “Kota Seribu Wali", dinobatkan sebagai “Capital Of Islamic Culture” (Pusat Kota Budaya Islam Dunia). Hal ini merupakan suatu apresiasi terhadap kota Tareem sebagai sumber penyebaran agama Islam karena hampir 70% belahan dunia Islam dibawa oleh para punggawa Wali Tareem dengan paham Ahlusunnah Wal Jama 'ah yang moderat. Secara geografis kota Tareem berada di sekitar 35 km ke arah timur dari kota Seiyun Propinsi Hadramaut. Luas keseluruhan 2.894 km2 dengan suhu standar kota ini berkisar 80,6oF (27oC), ketika musim panas diatas 104oF (40oC) dan pada musim dingin dibawah 48,2oF (9oC). Tareem Al-Ghanna merupakan sebutan lain dari kota ini, karena kerindangan dan kesuburannya. Tareem juga masyhur dengan sebutan kota AI-Shiddiq dikarenakan penduduk Tareem adalah masyarakat yang pertama kali medukung Gubernur Ziyad bin Lubaid AlAnshari ketika menyeru pembai'atan (pelantikan) Abu Bakar sebagai Khalifah pertama, sehingga Khalifah Abu Bakar mendoakan penduduk Tareem dengan tiga hal yaitu agar kota tersebut makmur, airnya berkah, dan dihuni oleh banyak orang-orang Shaleh. Benang merah antara kota Tareem dengan Hadrah adalah sangat kuat, karena kota Tareem merupakan kota dimana kesenian Hadrah tumbuh dan berkembang pesat. Julukan kota Seribu Wali memang sangat tepat di tujukan untuk kota ini, karena tempat ini merupakan pusat Madzhab Syafi'i. Diawal Hijrah Imam Sayyid Al Muhajir



46



Ilallah Ahmad bin Isa dari Iraq ke Hadramaut sekitar abad ketiga Hijriyah. Beliau adalah keturunan Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam yang pertama kali Hijrah ke Hadramaut. Di tempat inilah awal mula perkembangan para Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah khususnya Madzhab Syafi'i. Syaikh Muhammad bin Ali bin Alwi Khirid menyebutkan dalam kitabnya Al-Ghurar, bahwa keluarga Ba'alwi pindah dari desa Bait Jubair ke kota Tareem sekitar tahun 521 Hijriyah. Setelah kepindahan mereka, kota Tareem dikenal dengan kota budaya dan ilmu. Bukti konkret adalah ribuan peninggalan dan tapak Tilaas beliau tampak tegak dan kokoh sampai sekarang yang merupakan tanda-tanda kebesaran Allah Subhanah Wa Ta'ala serta Masjid yang jumlahnya ratusan yang dibangun antara tahun 500 H sampai 800 H. Aktivitas penduduk Tareem detik demi detik terlewatkan hanya untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala melaksanakan perintahnya dan sunnah-sunnah Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Karena prinsip Ihsan ialah yang mana Allah Subhanahu wa ta'ala memandang mereka dan Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam memperhatikan mereka, sehingga siapa pun yang ada di dalam kota Tareem akan merasakan aura cahaya para Wali yang membiasakan Akhlak Nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Dari padang pasir lahirlah ribuan para Wali, karena mereka selalu mengikuti suri tauladan Nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dalam segala aspek kehidupannya. Eksistensi dakwah dan urgensi pendidikan di kota yang berpenduduk kurang lebih 500 ribu jiwa itu tetap bertahan sampai sekarang dengan visi memperkenalkan doktrin Ahlussunnah Wal Jama'ah yang moderat, disertai



47



pengamalan Akhlak Rasulullah Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wasallam dalam segala aspek kehidupan. Hal ini dapat . dibuktikan dengan banyaknya Tholibul ‘Ilmi (pelajar dan mahasiswa) dari dalam maupun luar negeri yang menuntut ilmu di Ribath Tareem, Darul Mushtafa, Darul Zahrah, Universitas Al-Ahgaff dan lembaga pendidikan lainnya. Perjuangan para Waliyullah di kota ini dalam menyebarkan Islam ke seantero dunia dan pengaruh kota Tareem dalam membentuk karakter Ummatan Wasathan (Ummat Moderat) yang berasas Ahlussunnah Wal Jama'ah telah menginspirasi Islamic Educational, Scientific And Cultural Organization (ISESCO) ini menganugrahkan penghargaan bergengsi kepada kota Tareem sebagai “Pusat Kota Budaya Islam Dunia". Di tempat istimewa ini memang bertaburan makam bersejarah, di antaranya adalah makam Nabi Hud ‘Alaihi Salam, Nabiyullah Harun ‘Alaihi Salam (putra Nabi Hud), Nabi Handlollah ‘Alaihi Salam, sahabat Abbad bin Bisyir, Ka'ab bin Zuhair Radliyallahu ‘Anhuma, dan makam para Wali serta Sholihin bersejarah lainnya. Sahabat Sayyidina Abbad bin Bisyir ra adalah salah seorang sahabat Anshor yang kisahnya cukup populer di literatur kitab Siroh ketika melindungi Rasulullah Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam yang berlindung di gua seusai perang Dzatur Riqa'. Bagi masyarakat Tareem, nama Indonesia sudah memiliki tempat yang istimewa di hati mereka. Jumlah pelajar Indonesia yang hampir mencapai ±1000 (seribu) jiwa yang tersebar di Universitas dan beberapa Ribath (Pondok Pesantren) di Tareem seperti Darul Musthofa, asuhan Habib Umar bin Hafidz dan Ribath Tareem asuhan Habib Salim As-Syathiri, menjadikan masyarakat Tareem



48



semakin akrab dalam berinteraksi, berbaur serta mengenal budaya Indonesia. Asal mula masyarakat Tareem bisa akrab dengan budaya dan orang-orang Indonesia adalah karena jasa Habib Syeikh bin Achmad bin Abdullah bin Ali bin Achmad bin Muhammad Maulal ‘A'idied Bafaqih Ba Alwi yang datang ke Indonesia untuk menyiarkan agama Islam, salah satunya adalah lewat Hadrah. Dengan kehadiran Habib Syeikh, terbentuklah persaudaraan yang kuat meski jarak terentang ribuan kilorneter antara Tareem, Yaman dengan Indonesia. Selain Hadrah yang telah kita kenal, masyarakat Tareem juga mengenal Hadrah Basaudan yaitu kumpulan Zikir, Munajat, Ibtihal, Qasidah dan Tawassul yang disusun oleh Syaikh ‘Abdullah bin Achmad Basaudan. Tetapi dikatakan bahwa susunan awalnya adalah dari Habib Umar bin Abdur Rahman Al-Baar lalu dilanjutkan oleh muridnya Syeikh ‘Abdullah Basaudan dan akhirnya disempumakan oleh Habib ‘Abdur Rahman Al-Masyhur, pengarang “Bughyatul Mustarsyidin”. Oleh karena itu di beberapa tempat, Hadrah ini dikenali sebagai “Hadrah AlBaar”, sempena Syeikh Futuh Syeikh ‘Abdullah Basaudan, Habib Umar bin ‘Abdur Rahman Al-Baar. Seluruh ulama Tareem sahgat mengenal Hadrah karena memiliki manfaat yang sangat banyak sebagai Wasilah untuk memohon pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan segala rahmat, pemeliharaan, keselamatan, dan kejayaan di dunia dan akhirat. Di Tareem, setiap hari selasa selalu di gelar majlis-majlis pembacaan Hadrah Basaudan di banyak tempat, misalnya di Ribath Tareem, di kediaman Al-Mufti Al-Habib ‘Abdur Rahman bin Muhammad Al-Masyhur, di kubah Al-Habib Abu Bakar Basymeleh Zanbal, di madrasah Habib ‘Abdullah bin Syeikh Al-Aydrus, dan di masjid-masjid yang lain, bahkan



49



di rumah-rumah penduduk. Majlis yang diadakan setiap hari selasa di rumah Habib ‘Abdur Rahman Al-Masyhur dikepalai oleh Al-Habib Ali Masyhur bin Muhammad bin Hafiz, kakak Habib Umar bin Hafiz, kini majlis-majlis Hadrah Basaudan mulai berkembang di seluruh NegaraNegara Islam. Hadrah Basaudan merupakan karya Imam Hujjatul Islam Syeikh ‘Abdullah bin Achmad bin “Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdur Rahman Basaudan Rahimahumullah. Beliau dilahirkan di desa Khuraibeh, Wadi Dau'an, Hadramaut pada tahun 1178 H. Nasab beliau bersambung kepada Sayyidina Al-Miqdad bin AlAswad Al-Kindi Radliyallahu ‘Anhu, sahabat Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Syeikh ‘Abdullah Basaudan sejak kecil diasuh dengan didikan agama. Sejak kecil beliau telah menghafal Al-Qur'an dan berbagai cabang ilmu. Beliau mempunyai banyak guru, di antaranya ialah Syeikh ‘Abdullah bin Achmad bin Faris Bagais dan Habib Umar bin 'Abdur Rahman Al-Baar, murid Imam Al-Haddad Radliayallahu 'Anhu, yang menjadi Syeikh futuhnya, Habib Achmad bin Ali Bahar Al-Qadimi, Habib Hamid bin Umar Hamid, Habib Achmad bin Hasan Al-Haddad, Habib Husain bin ‘Abdullah bin Sahal, Habib Umar bin Segaf As-Segaf, Habib Syeikh bin Muhammad bin Hasan Al-Jufri, Habib Hasan bin Shaleh Al-Bahar Al-Jufri, Habib Thahir bin Husain bin Thahir dan Umar bin Zain bin Sumaith Rahimahumullah. Selain Hadramaut, Syeikh ‘Abdullah Basaudan juga menimba ilmu dari Ulama Al-Haramain, diantaranya berguru pada Habib Ali bin Muhammad Al-Baity, Habib Muhsin bin Alwi Muqaibal, Habib Achmad bin Alwi Bahasan Jamalullail dari Yaman dan Syeikh Muhammad bin Shaleh Ar-Rais Rahimahullahu dari Makkah. Kedua



50



guru ini juga merupakan guru dari Habib Syeikh yang telah berjasa dalam Mensyiarkan ajaran Islam di Nusantara, khususnya di Surabaya. Dari cerita ini, nama-nama beliau yang diatas, memiliki hubungan yang sangat erat dengan Habib Syeikh bin Achmad bin Muhammad bin Abdullah Bafaqih. Baik hubungan sebagai sahabat atau kerabat. Karena melihat dari guru-gurunya yang sama, yaitu Habib Achmad bin Alwi Bahasan Jamalullail dari Yaman, dan juga Syeikh Muhammad bin Shaleh Ar-Ra'is Rahimahullahu dari Makkah Al-Mukarramah. Pada tahun-tahun bergurunya, diperkirakan bersamaan. Demikian sekilas pandangan mata dari kota Tareem, Hadramaut, yang disebut kota Seribu Wali. Kota ini adalah tempat tinggal aslinya Habib Syeikh bin Achmad bin Muhammad bin Abdullah Bafaqih, yang ditakdirkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala datang ke Indonesia, lebih tepatnya yang makamnya berada di Boto Putih, Surabaya. Beliau membawa misi yang bertujuan untuk melahirkan kesenian Jam'iyah Hadrah di Indonesia. Karenanya, nama Hadrah ini diambil dari kota asalnya, yaitu Hadramaut, Yaman.



51



PENYUSUN RISALAH KH. Muchammad Bachri Ichsan Pimpinan Ishari Wilayah Jawa Timur Agus H. Mahmud Sami' Ro' is Majlis Hadi Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya Ro'is ‘Am Idaroh Aliyah “Jam'iyah “Ahlithoriqoh AlMu'tabaroh An -Nahdiiyah” KH. Abdul Mu'thy Nurhadi Mudlir ‘Am Jam'iyah Ahlithoriqoh Al-Mu'tabaroh AnNahdliyah KH. Abdul Mu'thy Nurhadi Mudlir ‘Am Jam'iyah Ahlithoriqoh Al-Mu'tabaroh AnNahdliyah KH. Mas Yusuf Muhajir KH. Mas Sulaiman Nur Katib Ishari Jawa Timur H. Yusuf Arif Editor



52



REFERENSI http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia http://zkarnain.tripod.com/KALEDO-01.HTM http://gaero.org/forum/viewtopic.php?f=39&t=11294 http://www.jambiindependent.co.id/io/index.php? option=com_content&view=article&i= 8142:seiarah-singkat-hadre-kompangan-di-provinsi ambi&catid=timetrojambi&Itemid=3 bttp://gresikkab.go.id/wisata/kercengan-al-bawean/ http://digilib.sunan-ampel.ac.id/files/disk 1/189/iptiain-mabdkarima-9410-4-babi.pdf http://id.wikipedia.org/wiki/Marawis http://www.alhida.com/2011/07/Tareem-pusat-budayadunia-islam.html http://www.facebook.com/note.php?note id197435197023940



53



IKATAN SENI HADRAH INDONESIA "ISHARI" DALAM PERKEMBANGANNYA DARI TAHUN KE TAHUN Disusun Oleh : Pimpinan Wilayah ISHARI Jawa Timur I. Muqoddimah Nabi Muhammad SAW diutus Allah SWT sebagai penutup para Nabi dan Rasul, dengan membawa panjipanji agama Islam "Addiennul Islam" merupakan rahmat bagi seluruh makhluk penghuni alam jagat raya ini (rahmaatal lil ‘alamiin). Kehadiran Nabi Muhammad SAW dengan membawa syiar-syiar "agama rahmatal Iil ‘alamin Allslam)" pada suatu masa dimana sebuah peradaban kehidupan umat manusia sudah berada pada titik kehancuran dan kegelapan (Jaman Jahillyah), merupakan sebuah harapan dan cahaya bagi sekalian manusia agar terbebas dari malapetaka hancurnya atau gelapnya sebuah peradaban kehidupan. Kata-kata pujian mengagungkan Nabi Muhammad SAW (pembacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW), pada hakekatnya adalah merupakan bentuk ekspresif rasa kecintaan "mahabbah" umat manusia kepada Nabi Muhammad SAW sebagai sosok penyelamat peradaban hidup umat manusia atau sebagai sosok pembawa cahaya dalam kegelapan.



54



Seni merangkai kata-kata dalam bentuk puisi berbahasa Arab yang berisi kata-kata pujian pengagungan kepada Nabi Muhammad SAW atau dikenal dengan sebutan "Bacaan Sholawat Nabi", merupakan daya cipta umat manusia dalam mengekspresikan rasa hormat dan kecintaanya "mahabbah" kepada Nabi Muhammad SAW. Sehingga corak dan ragam "Bacaan Sholawat Nabi" sebagai ilham Allah SWT yang menghasilkan sebuah karya seni budaya Islam, semakin berkembang. Salah satu bentuk karya seni budaya Islam berupa "Sholawat Nabi" yang dirangkaikan dalam bentuk puisi arab dam dilagukan secara bersama-sama dengan diiringi seni menabuh rebana yang disertai gerakangerakan "roddat tertentu di atas, lebih populer dikenal dengan sebutan "seni hadrah". II. Sejarah Berdirinya Ikatan Seni Hadrah Indonesia "ISHARI" Ahlussunnah wal jama'ah, berpandangan bahwa seni hadrah sebagai sebuah karya seni budaya Islam merupakan media ikatan emosional yang dapat menumbuh suburkan energi (rasa /penghormatan dan kecintaan "mahabbah" kepada Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya, golongan Isiam Ahlussunnah wal Jama'ah senantiasa berupaya untuk menyebarluaskan dan melestarikan "eksistensi seni hadrah" agar tidak pernah berhenti disepanjang zaman. Sehingga tidaklah mengherankan apabila keberadaan seni hadrah seringkali diidentikkan (diklaim) sebagai bentuk Seni Budaya Isiam Ahlussunnah wal Jama'ah. Di Indonesia keberadaan dan perkembangan seni hadrah dapat dengan mudah diterima kehidupan masyarakat muslim Indonesia. Hal ini sangat wajar,



55



mengingat mayoritas umat Islam Indonesia adalah menganut ajaran (faham) Ahlussunnah wal jama'ah. Gairah tumbuhnya perkumpulan-perkumpulan seni hadrali (jam'iyah seni hadrah) di tengah-tengah lingkungan masyarakat desa maupun perkotaan, khususnya dikalangan warga Nahdlatul Ulama (NU), merupakan fenomena dari adanya sebuah kesadaran dan semangat (gairah) untuk menjaga dan memelihara kelestarian keberadaan seni hadrah sebagai bentuk seni budaya Islam. Dengan semakin berkembangnya perkumpulanperkumpulan seni hadrah (jam'iyah seni hadrah) yang lahir dan bermunculan dikalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) di Indonesia, yang tumbuh dengan cepat dan pesatnya, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu misi dalam mengembangkan dan melestarikan keberadaan seni hadrah di Indonesia. Bertitik tolak dari ide dasar tersebut, maka untuk menghimpun keberadaan seni hadrah, dibentuklah sebuah wadah "organisasi" yang diberi nama "Ikatan Seni Hadrah Indonesia", yang struktur organisasinya diberi nama "Ikatan Seni Hadrah Indonesia", yang struktur organisasinya ditempatkan dilembaga salah satu Perangkat Organisasi Nahdiatul Ulama (NU). Oleh karena itu, maka pada tanggal 15 Rajab 1390 H atau bertepatan dengan tanggal 23 Januari 1959, dibentuk dah didirikan "Ikatan Seni Hadrah Indonesia atau disingkat ISHARI" di Pasuruan - Jawa Timur, yang pembentukan/pendiriannya dimotori oleh KH. Wahab Chasbullah, KH. Syaifuddin Zuhri, KH. Bisyri Samsuri, KH. Agus Muhammad Bin Abdur Pochim, KH. Achmad Saichu, dan KH. Idham Cholid. Dan para



56



tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut, berpandangan bahwa keberadaan Ikatan Seni Hadrah Indonesia "ISHARI" mempunyai fungsi yang sangat strategis dan diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan atas pengaruh kebudayaan asing yang secara sistimatik masuk ketengah masyarakat melalui media elektronik. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan Ikatan Seni Hadrah Indonesia "ISHARI" di tanah air ini, telah mengalami pasang surut pengembangan dan aktifitasnya. Hal ini terjadi karena tidak ada pengembangan kreatifitas dan inovasi berkesenian dikalangan para personil ISHARI itu sendiri, dan disisi lain disebabkan posisi struktur organisasi ISHARI hanya ditempatkan sebagai salah satu dari perangkat struktur organisasinya yang ada dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Sejalan dengan kehendak untuk menciptakan keseimbangan antara gerak jama'ah dengan jam'iyah, maka pada Muktamar NU ke 29 pada tahun 1994 di Cipasung, telah merubah posisi ISHARI menjadi badan otonom. Artinya kebersamaan "ISHARI" yang awalnya hanya ditempatkan sebagai salah satu wadah (departemen di bahwa struktur organisasi yang berdiri sendiri). Dengan adanya perubahan status dan fungsi ISHARI menjadi sebuah badan (organisasi) otonom tersebut, tentu akan membawa konsekuensi logis bahwa jama'ah da dan jam'iyah ISHARI dituntut untuk melakukan perubahan pola kerja dan Sistem beraktifitas. Disamping itu sangat diperlukan adanya peningkatan kualitas jama'ah dan kualitas pengurusnya. Demikian pula diperlukan adanya program kerja yang mengacu



57



kepada pemantapan posisi ISHARI sebagai badan (organisasi) otonomi dan menyesuaikannya dengan dinamika masyarakat. III.Risalah Ke-Jami'yahan Ikatan Seni Hadrah Indonesia "ISHARI" o Azas ISHARI : Pancasila dan UUD 45 o Aqidah



: Islam Ahlussunah Wal Jama'ah, dengan berpedoman Al-Qur'an, Hadist, Ijma', Qiyas dan menganut salah satu madzhab empat



o Tujuan



: Meningkatkan rasa cinta "mahabbah" kepada Rosulullah SAW



o Misi dan Visi



: a. Menjaga kemurnian dan kelestarian seni hadrah b. Memelihara dan mengembangkan kesenian sebagai salah satu kesenian yang bernafaskan Islam dalam perbendaharaan kebudayaan Indonesia c. Mengembangkan bakat yang telah ada pada anggotanya dalam bidang hadrah d. Membina ketinggian akhlaq serta mempertinggi nilainilai kesenian Islam



58



o Struktur Organisasi



oStrukturKepengurusan oPeriodeKepengurusan



: a. Tingkat Nasional disebut Pimpinan Pusat b. Tingkat propinsi disebut Pimpinan Wilayah c. Tingkat Kabupaten / Kotamadya, disebut Cabang d. Tingkat kecamatan, disebut Pimpinan Anak Cabang e. Tingkat Desa atau Kelurahan, disebut Pimpinan ranting : a. Mustasyar b. Majlis Hadi c. Majlis tanfidiyah : 5 (lima)Tahun



o Susunan Pengurus



: Pengurus Wilayah ISHARI Jawa Timur periode 2003 s/d 2007



MUSTASYAR



: SURIYAH PWNU Jawa Timur



RAIS HADI



MAJELIS :



Ketua



: KH. Agus Abdul Hadi



Rais I



: KH. Agus Masykur



Rais II



: KH. Agus Machmud



Rais III



: H.M. Fadil Syahuri



59



Rais IV



: H.M. Muchlas



Rais V



: H. habib Haddad



Katib I



: KH. Mas Yusuf Bin KH. Mas Muhajir



Katib II



: Ustad H. Anshori



Katib III



: M. Chusen



TANFIDIYAH



:



Ketua



: KH. M. Bahri Ichsan



Ketua I



: KH. Abdul Ghofur



Ketua II



: KH. Nur Cholis



Sekretaris I



: H. Moh. AlI Muchsin



Sekretaris II



: H.M. Machmud Ali



Bendahara



: H. Nasrul Adzim



Bendahara



: H. Ach Marzuki



Surat Pengukuhan



Husain



Al-



:SK. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Nomor 547 / PW / A-I / L/ VIII / 2003, Tanggal 6 Jumadil Tsani 1424 H / 5 Agustus 2008 M



: 60



IV.Upaya Mengembangkan dan Melestarikan Seni Hadrah Indonesia 1. Seni Hadrah Di Tengah arus Globalisasi Seni Budaya (sebuah tantangan dan harapan) Era globalisasi dunia yang lahir sebagai konsekuensi logis adanya kemajuan dan berkembangnya ilmu pengetahuan khususnya dibidang teknologi informasi, harus dihadapi dan disikapi secara positif (positive thinking) sebagai sebuah realitas. Karena dengan semakin berkembangnya teknologi informasi tersebut, maka akan mengakibatkan semakin membiasnya batas-batas antar negara. Artinya, berbagai kejadian kebudayaan (seni budaya) yang terjadi di suatu negara, maka pada waktu yang bersamaan akan dapat dilihat atau diketahui juga oleh masyarakat (bangsa) di berbagai negara lainnya. Dengan semakin berkembangnya ragam media informasi seperti radio, televisi, internet, dan media informasi lainnya, maka tanpa kita sadari, tidak menutup kemungkinan akan terjadi bentuk penjajahan atau pemaksaan kebudayaan melalui proses asimilasi dan akulturasi kebudayaan. Sebuah fenomena yang terjadi di Indonesia, tampak sekali adanya pengaruh kebudayaan asing terhadap eksistensi kebudayaan Indonesia, terutama dikalangan kaum muda (generasi muda Indonesia), Kaum muda kita cenderung lebih menyukai dan mencintai seni budaya asing dari pada seni budaya asli Indonesia. Sehingga tidaklah berlebihan apabila kita katakan bahwa masyarakat Indonesia telah 61



terjajah secara kebudayaan. Dengan demikian, tanpa kita sadari, masyarakat Indonesia telah mengalami proses penjajahan atau proses pemaksaan kebudayaan terhadap kebudayaan Indonesia (westerinisasi kebudayaan). Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka sejogyanya seni budaya yang dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat di dalam kehidupan masyarakat adalah seni hadrah. Hal ini mengingat bahwa seni hadrah adalah merupakan bentuk seni budaya yang bercorak dan bernafaskan Islam. Namun dalam kenyataannya, justru seni budaya Islam tersebut (seni hadrah) jauh ditinggalkan, artinya, banyak dikalangan generasi muda Muslim Indonesia tidak mencintai atau tidak tersentuh, bahkan tidak mengenal keberadaan seni hadrah. Bertitik tolak dari kondisi di atas, maka Pengurus Wilayah Ikatan seni Hadrah diharapkan dapat berfungsi sebagai benteng pertahanan dari pengaruh kebudayaan asing yang secara sistimatik masuk elektronik dan media informasi lainnya di era globalisasi ini. Agar seni hadrah dapat menjadi filter masuknya pengarula kebudayaan asing, maka salah satu program prioritas yang ingin di wujudkan oleh PW."ISHARI" Jawa Timur adalah berupaya mengangkat citra dan derajat seni hadrah sebagai sosok seni budaya yang dapat dicintai dan dibanggakan oleh umat Muslim di Indonesia baik yang ada di perkotaan maupun di pedesaan. Oleh 62



karena itu, perlu upaya-upaya yang bersifat sinergi untuk mempopulerkan seni hadrah di kalangan pemuda Muslim. Dengan kata lain, mengupayakan agar kedudukan atau derajat seni hadrah dapat sejajar dengan seni budaya yang lainnya. Untuk mewujudkan keinginan dan harapan tersebut di atas, maka Pengurus Wilayah Ikatan Seni Hadrah Indonesia "ISHARI" Jawa Timur, akan melakukan program-program kerja baik yang bersifat internal maupun bersifat eksternal. 2. Program Kerja Jangka Pendek Berupa kegiatan atau aktifitas prioritas yang bertujuan untuk menata atau memperbaiki sistem management organisasi Ikatan Seni Hadrah Indonesia "ISHARI". Untuk membangun, mengembangkan, dan melestarikan keberadaan seni hadrah di Indonesia, maka setidak-tidaknya harus di dukung oleh tiga (3) faktor sebagai pilar penyangganya. Oleh karenanya, harus mendapatkan perhatian yang serius untuk segera dibenahi oleh segenap Pengurus Wilayah ISHARI Jawa Timur. Ketiga faktor yang tersebut, meliputi : a. Faktor Organisasi, sebagai lembaga yang mewadahi seni hadrah. b. Faktor anggota (Sumber Daya Manusia), sebagai subyek atau pelaku organisasi



63



c. Faktor Management Pengelolaan Organisasi A. Bidang Organisasi Program kerja penataan dan perbaikan organisasi ISHARI, diantaranya adalah :  Sasaran Kegiatan a. Membentuk atau mendirikan struktur organisasi dan kepengurusan ISHARI di tingkat Cabang, anak Cabang dan ranting di berbagai wilayah Jawa Timur. b. Diupayakan untuk segera mengadakan kantor kesekretariatan yang tetap di semua tingkatan, berikut dengan semua perlengkapannya (inventaris) c. Mengadakan penertiban dan penyeragaman keadministrasian, seperti kop surat, stempel, papan nama, dan lain-lain d. Dalam menjalankan organisasi maupun dalam mengatasi setiap persoalan senantiasa berpegang pada konsistusi ISHARI dan semangat kekeluargaan. e. Mengadakan restrukturisasi organisasi ISHARI yang berada di DATI II Kabupaten / Kotamadya untuk disesuaikan dengan struktur kepengurusan NU sebagai induk organisasi



64



f. Mengadakan pendekatan dan penggalangan terhadap kelompok yang sejenis seni hadrah untuk bergabung dengan ISHARI. Agar tidak untuk bergabung dengan ISHARI. Agar tidak terjadi dualisme organisasi dibidang seni hadrah. 



Bentuk Aktifitas a. Melakukan koordinasi dan konsolidasi secara intensif dengan seluruh struktur kepengurusan ISHARI di semua tingkatan (Cabang, Anak Cabang, dan Ranting) b. Menciptakan satu kesatuan visi dan misi dalam mengembangkan eksistensi ISHARI di Jawa Timur







Sarana Penunjang Transportasi yang memadai, guna mendukung tingkat mobilitas Pengurus Wilayah ISHARI Jawa Timur dalam melakukan koordinasi dan konsobdasi dengan struktur kepengurusan di bawahnya







Kendala Program a. Keuangan organisasi (aspek finansial), tidak memadai untuk mendukung setiap program kerja pengurus b. Tidak memiliki sarana transportasi yang dapat dipergunakan untuk menunjang mobilitas 65



pengurus dalam melakukan koordinasi dan konsolidasi B. Bidang Keanggotaan (Sumber Daya Manusia) 



Sasaran Program a. Meningkatkan kemampuan berorganisasi bagi Pengurus ISHARI b. Meningkatkan kualitas berkesenian seluruh anggota dan pengurus ISHARI



bagi



c. Meningkatkan kualitas pemain (seniman) seri hadrah dalam melakukan improvisasi dalam bermain seni hadrah baik menyangkut bacaan Sholawat, alat musik, suara musik, maupun irama 



Bentuk Kegiatan a.



Pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang management pengelolaan organisasi kepada seluruh pengurus



b.



Melakukan pembinaan dan pelatihan kepacla anggota (pemain seni hadrah) untuk meningkatkan kualitas berkesenian (bermain hadrah)



c.



Untuk penyegaran kepengurusan ISHARI (kaderisasi) perlu diselenggarakan proses penggantian kepengurusan secara periodik 66



melalui mekanisme yang berlaku (Muscab, Musancab, sampai ke tingkat ranting) d.



Mengadakan penertihan keanggotaan ISHARI dengan pendaftaran ulang dan pemberian kartu anggota yang pengadaannya dilakukan oleh Pengurus wilayah.



e.



Mengadakan pendekatan secara persuasif terhadap semua pembina lagu dan irama bacaan sholawat ISHARI yang memiliki versi dan irama







Sarana Penunjang Ragam dan corak alat-alat seni dan aliran seni, adalah merupakan sumber inspirasi meningkatkan kemampuan berkeseniannya.







Kendala Program a. Keterbatasan pelatih seni yang mumpuni (capable) di bidang seni hadrah b. Keterbatasan pemahaman tentang kaidahkaidah normatif tertentu yang bersifat keagaman yang harus diperhatikan dalam memainkan seni hadrah



C. Bidang Management ( Bentuk Kegiatan



67



a.



Melakukan penataan tentang mekanisme kerja kepengurusan ISHARI di tingkat Wilayah, Cabang, Anak cabang, dan Ranting



b.



Menyusun dan merumuskan tata tertib bagi pengurus dan anggota



c.



Menyusun dan merumuskan kode etik dan kecuali berkesenian (pakem) dalam memainkan seni hadrah



( Peluang Program Umat Islam atau warga Nahdiatul Ulama (anggota ISHARI) pada umumnya bersikap penuruti (sami'na wa atho'na) terhadap ulama, sehingga dapat mempermudah proses pembinaan dan mudah diingatkan dalam perbaikan program 



Kendala Program a. Adanya perbedaan tentang tingkat pendidikan dan latar belakang pengurus dan anggota b. Kurangnya komunikasi atau hubungan antara pengurus dan anggota



3. Program Kerja Eksternal Berupa bentuk kegiatan atau aktifiaas yang bertujuan untuk rnensosialisasikan atau mempopulerkan seni hadrah di tengah-tengah kehidupan masyarakat muslim Indonesia. 68



Untuk mensosialisasikan atau mempopulerkan seni hadrah, maka program kerja yang akan dilakukan oleh Pengurus Wilayah ISHARI Jawa Timur adalah sebagai berikut : 



Sasaran Kegiatan a. Membangun atau menciptakan citra seni hadrah sebagai sebuah alternatif bentuk seni budaya yang layak untuk dicintai dan dibanggakan oleh masyarakat rnuslim Indonesia, terutama terhadap keberadaan seni budaya asing. b. Mempertinggi derajat atau kedudukan seni hadrah terhadap keberadaan seni budaya lain yang ada dan berkembang di Indonesia, terutama terhadap keberadaan seni budaya asing. c. Menjaga kemurnian dan kelestarian seni hadrah sebagai sebuah bentuk seni budaya Islam yang mengekspresikan rasa hormat dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. d. Seni hadrah diharapkan dapat berfungsi sebagai benteng atau filter dari pengaruh kebudayaan asing. Dengan kata lain, diharapkan keberadaan seni hadrah dapat menciptakan kesejukan dan kedamaian hati setiap umat manusia.







Bentuk Kegiatan a. Mendorong atau memotivasi anggota (para seniman seni hadrah), untuk selalu mengembangkan kemampuan imajinasi dan kreatifitas berkesenian, 69



misalnya dalam bentuk improvisasi irama, lagu, dan alat-alat musik b. Mendorong atau memotivasi para seniman seni hadrah (unggota), agar mampu melakukan kolaborasi dengan berbagai jenis, corak, dan ragam seni budaya yang lain. c. Pertu disusun program yang bersifat tetap dan periodik yaitu dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang berfungsi sebagai ajang untuk mengasah kemampuan para seniman hadrah (anggota) dalam berkesenian. Misalnya, dengan cara mengadakan lomba seni hadrah mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten / Kotamadya, sampai ke tingkat Nasional. d. Memberikan penghargaan (reward) kepada para seniman hadrah yang berprestasi. e. Pertunjukan seni hadrah, perlu dijadikan sehagni hiburan pokok dalam setiap acara-acara (kegiatan) yang bersifat keagamaan. 



Hambatan dan Peluang Program a. Aspek keuangan organisasi tidak memadai dalam menopang atau mendukung program atau kegiatan kegiatan pengurus b. tersedianya media informasi elektronik seperti televisi adalah merupakan peluang yang efektif



70



bagi upaya mensosialisasikan mempopulerkan seni hadrah.



atau



V. Penutup 1, Kesimpulan a. Definisi seni hadrah adalah seni pembacaan sholawat Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dalam bentuk puisi bahasa arab yang dilagukan secara bersama-samu dengan diiringi menabuh rebana dan disertai gerakan "roddat" tertentu. b. Seni hadrah merupakan bentuk seni budaya yang mengekspresikan rasa hormat dan kecintaan kcpadu Nabi Muhammad SAW. c. Seni hadrah sebagai bentuk seni budaya yang bercorak dan bernafaskan Islam Ahlussunnah wal Jama'ah, perlu untuk dijaga kemurnian dan kelestariannya oleh seluruh umat Islam, khususnya bagi warga Nahdlatul Ulama (NU) d. Ikatan seni Hadrah Indonesia “ISHARI" dibentuk dan didirikan sebagai wadah untuk menghimpun jama'iyah seni hadrah yang bertebaran di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dimaksudkan, agar ada kesamaan dan satu-kesatuan dalam pola sikap, tindak, dan visi maupun misi yang hendak dikembangkan oleh seniman seni hadrah. e. Ikatan Seni Hadrah Indonesia "ISHARI", harus senantiasa berupaya untuk mengangkat 71



citra dan mempopulerkan keberadaan seni hadrah di tengah-tengah kehidupan masyarakat muslim Indonesia. 2. Saran-Saran a.



Diperlukan partisipasi aktif atau dukungan moral dari seluruh komponen umat Islam, khususnya dari organisaasi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai induk organisasi ISHARI



b.



Kebutuhan aspek keuangan (finansial) untuk mendukung aktifitas atau program kerja pengurus ISHARI, pria mendapatkan perhatian serius bagi seluruh umat Islam, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU).



c.



Pengurusan ISHARI harus senantiasa meningkatkan kemampuan management dalam mengelola organisasi sedangkan management dalam mengelola organisasi. Sedangkan bagi para seniman seni hadrah (anggota) harus selalu berupaya meningkatkan kemampuan, kreatifitas, dan imajinasi berkeseniannya.



Demikian risalah Ikatan seni Hadrah Indonesia "ISHARI" ini kamni susun. Besar harapan kami semoga seni hadrah dapat tumbuh dan berkembang serta dicintai oleh seluruh umat Islam di Indonesia.



72



KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL IKATAN SENI HADRAH INDONESIA ( ISHARI )



73



Tanggal



05-06 Rabitus Tsani 1416 H 31 Agustus - 1 September 1995 M



Di Pondok Pesantren Sunan Djrajat Paciran Lamongan PERATURAN DASAR IKATAN SENI HADRAH INDONESIA (ISHARI) Mukadimah Bahwa Nabi Besar Muhammad SAW adalah Nabi yang terakhir diutus oleh Allah SWT dengan merubawa agama Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ajarannya selalu mendorong kegiatan pemeluknya untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan hidup di dunia di akhirat. Ajaran Islam Ahlussunnah wal jama'ah, telah dibuktikan oleh sejarah di negara Indonesia, sebagai ajaran yang telah dianut oleh sebagian besar masyarakat Islam dan telah berkembang dengan pesat dan telah menumbuhkan suasana ketentraman bagi pemeluknya dan masyarakat pada umumnya. Keberadaan dan perkembangan Islam Ahlussunnah wal jamah, di Indonesia yang terbentuk dan bernafaskan Islam. Oleh karena itu perlu dijaga dan dipelihara kemurnian dan kelestariannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seni budaya Indonesia. Penyebaran agama Islam yang dilakukan oleh para ulama dan mubaligh di jaman awal perkembangan Islam di



74



Indonesia dilakukan dengan berbagai bentuk media dakwah dan wasilah. Salah satu diantaranya adalah pembacaan sholawat Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dalam bentuk puisi bcrbahasa arab yang dilagukan bersama-sama yang diiringi rebana dan disertai gerakan tertentu dan diberi nama SENI HADRAH seni membaca sholawat tersebut kian berkembang seiring dengan dan diberi zaman dan sampai saat ini tumbuh dan berkembang dikalangan santri dan masyarakat Islam. Menyadari hal-hal tersebut diatas dan meyakini betapa pentingnya rasa mahabbaturrasul sebagai daya penguat imam, serta perlunya menjaga kemurnian dan kelestarian seni budaya yang bernafaskan Islam dan sudah menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia, maka pengikut Jam'iyah Nahdiatul Ulama memandang perlu menghimpun sebuah wadah seni hadrah yang merupakan salah satu perangkat Nahdlatul Ulama. Menyadari bahwa cita-cita bangsa Indonesia hanya dapat diwujudkan secara utuh apabila seluruh potensi nasional termasuk dalam bidang kesenian yang bernafaskan Islam maka keberadaaanya secara mantab sangat diperlukan dalam proses perjuangan nasional menuju pembangun bangsa secara keseluruhan. Jamiyah seni Hadrah ini berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa kemanusiaan Yang adil dan beradab persatuan Indonesia kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka untuk mewujudkan tujuan tersebut dengan restu dan bimbingan Nahdlatul Ulama . disusuniah peraturan dasar ISHARI sebagai berikut :



75



PasaI 1 Nama dan Kedudukan Organisasi ini bernama IKATAN SENI HADRAH INDONESIA disingkat ISHARI, kedudukan Pimpinan Pusatnya di Surabaya. Organisasi ini didirikan pada tanggal 15 Rajab 1378 H / 23 Januari 1959 M di Pasuruan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Pasal 2 Azas Ikatan Seni Hadrah Indonesia berasaskan Pancasila serta berdasarkan UUD 1945. Pasal 3 Aqiqah Ikatan seni hadrah Indonesia beraqidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah, dengan berpedoman al-Qur’an, Hadist Ijma', Qiyas dan menganut salah satu madrhab empat. Pasal 4 Tujuan Ikatan Seni hadrah ini bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan rasa mahabbah kepada Rasulullah SAW, melalui Hadrah sesuai dengan pasal 11 Anggaran Dasar NU, tentang keberadaan perangkat organisasi.



Pasal 5



76



Usaha Ikatan Seni Hadrah Indonesia (ISHARI) berusaha : 1. Menjaga kemurnian dan kelestarian seni hadrah 2. Memelihara dan mengembangkan kesenian Hadrah sebagai salah satu kesenian yang bernafaskan Islam dalam perbendaharaan / kebudayaan Indonesia 3. Mengembangkan bakat yang telah ada pada anggotaanggotanya dalam bidang hadrah 4. Membina ketinggian Akhlaq serta mempertinggi nilainilai kesenian Islam Pasal 6 Keanggotaan Yang dapat diterima menjadi anggota ISHARI adalah : 1. Tiap-tiap warga negara Indonesia yang beragama Islam dan menyetujui peraturan dasar ISHARI 2. Cara penerimaan menjadi anggota ISHARI diatur dalam Peraturan Rumah Tangga Pasal 7 Kepengurusan A. Kepengurusan ISHARI terdiri dari tiga bagian : 1. Majlis Musytasyar 2. Majlis Hadi 3. Majlis Tanfidziyah B. Struktur Kepengurusan ISHARI terdiri dari : 1. Pimpinan Pusat 2. Pimpinan Wilayah 3. Pimpinan Cabang



77



4. Pimpinan Anak Cabang 5. Pimpinan Ranting



Pasal 8 Lambang ISHARI A. Lambang Ishari berbentuk : Perisai putih bersudut lima yang didalamnya terdapat lima buah bintang berwarna kuning. Tulisan ISHARI berwarna putih Kitab Hadrah berwarna putih, empat mata rantai bulat berwarna kuning dan di atas warna dasar hijau. B. Arti Lambang Perisai putih bersudut lima : Rukun Islam Lima buah bintang berwarna kuning : Nabi dan Khulafaussasyidin Tulisan ISHARI berwarna putih : Ikutan seni Hadrah Indonesia Kitab Hadrah berwarna putih : Tuntunan bacaan sholawat dalam hadrah Empat mata rantai berwarna kuning : Empat Madzhab Dasar Hijau : Perdamaian Pasal 9 Penutup



78



1. Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan dasar ini, akan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga ISHARI. 2. Peraturan dasar ini, berlaku sejak tanggal ditetapkan. 3. Peraturan dasar ISHARI hanya dapat diubah oleh ISHARI



79



PERATURAN RUMAH TANGGA IKATAN SENI HADRAH INDONESIA (ISHARI) Pasal 1 Keanggotaan Yang dapat diterima menjadi anggota ISHARI adalah warga negara Indonesia yang beragama Islam dengan syarat : Mengajukan pemintaan menjadi anggota kepada Pengurus ISHARI setempat. Menyetujui PD-PRT ISHARI. Pasal 2 Hak dan Kewajiban Anggota berkewajiban : a. Taat dan setia serta sanggup melaksanakan ketentuan organisasi b. Membayar iuran yang telah ditetapkan oleh organisasi c. Menghadiri rapat, kursus-kursus dan latihan yang diadakan oleh ISHARI. d. Memelihara dan menjunjung tinggi akhlaqul karimah Anggota berhak : a. Bersama dan berpendapat dalarn rapat menurut tingkatannya b. Memilih dan dipilih c. Mendapatkan tanda anggota



80



Pasal 3 Pemberitahuan Anggota Anggota berhenti karena : a. b. c. d.



Meninggal dunia Atas permintaan sendiri secara tertulis Melanggar PD/PRT ISHARI Melakukan perbuatan yang melanggar serta mencerminkan agama Islam dan nama baik organisasi



Pelaksanaan ayat 1c dan 1d dilakukan setelah diputuskan oleh rapat gabungan Majlis Hadi dan Majlis Tanfidziyah tingkat cabang atas dasar permintaan Pimpinan ranting dan diberi surat rekomendasi Pimpinan anak cabang ISHARI. Pelaksanaannya yang bersangkutan diberi peringatan kemudian dikenakan skorsing. Bila masih melanggar maka diberhentikan. Anggota yang terkena Keputusan ayat 2 tersebut berhak membela diri melalui rapat pengurus lengkap setempat. Pasal 4 Tingkat Kepengurusan Pengurus ISHARI terdiri atas : a. Pimpinan Pusat berkedudukan di daerah Pimpinan Pusatnya berada. b. Pimpinan Wilayah di daerah Tk I c. Pimpinan Cabang di daerah Tk II d. Pimpinan Anak Cabang di daerah kecamatan e. Pimpinan Ranting di daerah desa / kelurahan Pasal 5



81



Susunan dan Kewajiban Pengurus 1. Pimpinan Pusat terdiri atas : a. Musytasyar b. Majlis Hadi c. Majlis tanfidziyah 2. Musytasyar Pimpinan Pusat adalah Syuriyah PBNU berkewajiban memberikan bimbingan dan petunjuk di bidang hukum syar'i dan merupakan Lembaga Pengendali ISHARI. Pasal 6 Pimpinan Pusat Majlis Hadi 1. Majlis Hadi di tingkat Pimpinan Pusat terdiri atas beberapa Rois, beberapa Katib, dan beberapa orang A'wan. 2. Majlis Hadi berkewajiban memberikan bimbingan/tuntunan Hadrah yang meliputi bacaan sholawat, lagu, dan tata cara pemukulan terbang. Pasal 7 Majlis Tanfidziyah 1. Majlis Tanfidziyah Pimpinan Pusat terdiri atas : seorang ketua dan beberapa wakil ketua. 2. Ketua dan wakil-wakil ketua menunjuk beberapa orang sekretaris dan beberapa orang bendahara sebagai pengurus harian dan menunjuk beberapa Ketua Bidang. 3. Majlis Tanfidziyah berkewajiban mengatur kelancaran organisasi, baik keluar maupun ke dalam.



82



Pasal 8 Pimpinan Wilayah 1. Di daerah TK 1 atau sederajat yang telah terbentuk sedikitnya 3 cabang dapat dibentuk hanya satu Pimpinan Wilayah ISHARI 2. Pimpinan Wilayah terdiri atas : a. Musytasyar yang terdiri atas Syariyah PWNU setempat yang berfungsi sebagai Lembaga Pengendali ISHARI b. Majlis Hadi c. Majlis tanfidziyah  Majlis Hadi terdiri atas beberapa Rois beberapa katib beberapa awan  Majlis Tantidziyah terdiri atas : seorang ketua, beberapa orang wakil ketua  Ketua dan wakil-wakil ketua, menunjuk beberapa orang sekretaris dua orang bendahara dan beberapa Ketua Bidang. Pengurus Harian terdiri atas : Ketua, Wakil ketua, Sekretaris/wakil Sekretaris, Bendahara / Wakil Bendahara.  Majlis tanfidziyah berkewajiban mengatur kelancaran organisasi, baik keluar maupun ke dalam  Majlis hadi dan Majlis Tanfidziyah Wilayah melaksanakan Kewajiban, kebijaksanaan dan petunjuk Pimpinan Pusat dan melaksanakan keputusan Musyawarah Wilayah. Pasal 9 Pimpinan Cabang Di daerah Tk JI Kabupaten/Kodyar/Kotatif atau daerah yang dapat disamakan dengan itu yang telah terbentuk 83



sedikitnya 3 Anak Cabang dapat dibentuk hanya satu Pimpinan Cabang ISHARI. Pengimpangan dari ayat ini dapat dilakukan atas dasar pertimbangan keberadaan cabang NU di daerah setempat. Pimpinan cabang terdiri atas : a. Mustasyar yang terdiri atas Syuriyah PCNU setempat yang berfungsi sebagai lembaga Pengendali ISHARI. b. Majlis Hadi c. Majlis Tanfidziyah d. Majlis Hadi terdiri dari beberapa Rois beberapa Katib dan beberapa a'wan e. Majlis Tanfidziyah terdiri dari : seorang Ketua dan beberapa orang wakil ketua f. Ketua dan wakil-wakil ketua, beberapa orang sekretaris dua orang bendahara dan beberapa ketua Bidang Pengurus Harian terdiri atas : Ketua / Wakil ketua, Sekretaris/ Wakil Sekretaris dan Bendahara / Wakil bendahara. g. Majlis tanfidziyah berkewajiban mengatur kelancaran organisasi ke luar dan ke dalam Majlis hadi dan Majlis Tanfidziyah Cabang melaksanakan kewajiban, kebijaksanaan petunjuk Pimpinan Pusat Pimpinan Wilayah dan melakukan keputusan Musyawarah cabang. Pasal 10 Pimpinan Anak cabang 4 daerah Tk Kecamatan atau daerah yang dapat disamakan dengan itu dan telah membentuk sedikitnya 3 ranting dapat dibentuk hanya 1 Pimpinan Anak Cabang ISHARI. Pimpinan Anak cabang terdiri atas :



84







  



 



Musytasyar yang terdiri atas MWC Syuriyah NU setempat yang berfungsi sebagai lembaga Pengendali ISHARI Majlis Hadi Majfis Tantidziyah Majlis Hadi terdiri atas beberapa Rois beberapa Katib dan bebcrapa A'wan. Majlis Tanfidziyah terdiri atas : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Bendahara/Wakil Bendahara, kesemuanya adalah Pengurus Harian. Majlis Tanfidziyah berkewajiban mengatur kelancaran organisasi keluar maupun ke dalam. Majlis Tanfidziyah berkewajiban melaksanakan kebijakan dan petunjuk pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang dan melaksanakan keputusan musyawarah anak cabang. Pasal 11 Pimpinan Ranting



1. Di desa/kelurahan yang terdapat sedikitnya 15 orang anggota dapat dibentuk satu Pirmpinan Ranting. Pembentukan ranting lebih dari satu desa / kelurahan didasarkan pertimbangan jumlah penduduk dan luasnya daerah. 2. Pimpinan Ranting terdiri atas : a. Musytasar yang terdiri atas Syuriyah Ranting setempat yang berfungsi sebagai Lembaga Pengendali ISHARI. b. Majlis Hadi c. Majlis tanfidziyah 3. Majlis Hadi terdiri atas, Rois, Katib dan A'wan



85



4. Majlis Hadi terdiri atas Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan. 5. Majlis tanfidziyah berkewajiban mengatur kelancaran organisasi keluar maupun ke dalam. 6. Majlis Hadi dan Majlis tantidziyah berkewajiban melaksanakan kebijakan Pimpinan Anak cabang dan Hasil Musyawarah Ranting. Pasal 12 Status ISHARI Keberadaan ISHARI adalah merupakan salah satu perangkat Nahdlatul Ulama, dengan berkewajiban melaksanakan kebijakan NU LIMA masyarakat tertentu dan berstatus sebagai badan Otonomi Nahdlatul Ulama. Pasal 13 Pengesahan Pengurus 1. Susunan Pengurus Pimpinan Pusat ISHARI, hasil Musyawarah Nasional disahkan oleh PBNU. 2. Susunan Pimpinan Wilayah ISHARI, hasil Musyawarah Wilayah, disahkan oleh PP ISHARI, setelah direkomendasikan oleh PWNU setempat. 3. Susunan Pimpinan Cabang ISHARI, hasil Musyawarah Wilayah, disahkan oleh PW ISHARI setelah direkomendasi oleh PCNU setempat. 4. Susunan Pimpinan Anak cabang dan ranting ISHARI hasil musyawarah, disahkan oleh PC ISHARI setelah direkomendasi oleh Pengurus NU Setempat.



86



5. Pembentukan Pengurus NU setempat, sesuai dengan tingkat kebutuhan NU dalam membentuk perangkat organisasi. Pasal 14 Musyawarah Nasional 1. Musyawarah Nasional adalah Majlis tertinggi ISHARI. Diadakan oleh Pimpinan Pusat ISHARI, satu kali dalam 5 tahun atau atas permintaan separo lebih jumlah wilayah yang ada. 2. Musyawarah Nasional dihadiri utusan Pimpinan Pusat, utusan dari Pengurus Wilayah untuk memilih pengurus baru, dan merumuskan program kerja ISHARI. 3. Ketentuan-Ketentuan penyelenggaraan Munas akan diatur oleh Keputusan rapat Pleno PP. Pasal 15 Musyawarah Wilayah 1. Musyawarah Wilayah adalah Majlis tertinggi ISHARI Wilayah untuk merumuskan program kerja, memilih Pengurus Wilayah ISHARI dan menyelesaikan persoalan yang menyangkut ISHARI wilayah setempat. 2. Musyawarah Wilayah diadakan oleh Pengurus Wilayah ISHARI, tingkat Wilayah sekali dalam 5 tahun kecuali ada masalah yang mendesak. 3. Musyawarah cabang dihadiri oleh Pengurus Cabang ISHARI utusan dari Pengurus Anak Cabang dan utusan Pengurus Ranting 4. Ketentuan-Ketentuan penyelenggaraan Musyawarah cabang ISHARI oleh peraturan sendiri. 87



Pasal 17 Musyawarah Anak Cabang 1. Musyawarah Anak cabang adalah Majelis tertinggi ISHARI Anak cabang untuk merumuskan program kerja, memilih pengurus Anak Cabang di Kecamatan setempat. 2. Musyawarah Anak Cabang diadakan oleh pengurus ISHARI Anak cabang kecamatan setempat sekali dalam 4 tahun kecuali ada masalah yang mendesak. 3. Musyawarah Anak Cabang dihadiri oleh Pengurus ISHARI Anak Cabang dan utusan dari Pengurus Ranting. 4. Ketentuan-Ketentuan penyelengaraan Musyawarah anak cabang dibentuk dalam peraturan sendiri. Pasal 18 Musyawarah Ranting 1. Musyawarah Ranting adalah Majlis tertinggi ranting untuk merumuskan program kerja dan memilih pengurus baru Ranting dan menyelesaikan persoalan yang menyangkut ISHARI Ranting setempat. 2. Musyawarah Ranting dihadiri oleh Pengurus ranting dan sedikitnya separo dari jumlah anggota 3. Musyawarah ranting diadakan sekali dalam 3 tahun kecuali ada masalah yang mendesak 4. Ketentuan Pelaksanaan Musyawarah ranting akan diatur dalam peraturan tersendiri. Pasal 19 Rapat-Rapat Pimpinan Pusat



88



1. Musyawarah Kerja Nasional adalah forum tertinggi sesudah Munas dan diadakan oleh Pimpinan Pusat paling sedikit satu kali dalam satu periode. 2. Musyawarah Kerja Nasional, dihadiri oleh pengurus Pimpinan Pusat dan utusan Pimpinan Wilayah 3. Rapat Pleno Pimpinan Pusat, diadakan paling sedikil 6 bulan sekali dan dihadiri oleh pengurus lengkap. 4. Rapat harian Majlis Hadi dan Rapat Harian Majlis Tanfidziyah diadakan menurut kebutuhan. Pasal 20 Rapat-Rapat Pimpinan Wilayah 1. Musyawarah Kerja wilayah adalah forum tertinggi sesudah Musyawarah wilayah (Muswi) dan diselenggarakan oleh Pimpinan wilayah sedikitnya satu kali dalam satu periode. 2. Musyawarah Kerja Wilayah yang dihadiri oleh Pengurus Wilayah dan utusan Pimpinan Cabang yang ada. 3. Rapat Pleno Pengurus Wilayah yang dihadiri oleb pengurus lengkap diadakan 1 bulan sekali. 4. Rapat Harian Majlis Hadi dan Rapat harian Majlis Tanfidziyah diadakan menurut kebutuhan Pasal 21 1. Musyawarah kerja cabang adalah forum tertinggi sesudah Musyawarah cabang (Muscab) dan diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang sedikitnya satu kali dalam satu periode.



89



2. Musyawarah Kerja Cabang dihadiri oleh Pengurus Cabang dan utusan Anak cabang yang ada. 3. Rapat Pleno Pengurus Cabang yang dihadiri pengurus lengkap diadakan sedikitnya 4 bulan sekali. 4. Rapat Harian Majlis Hadi dan Majlis Tanfidziyah diadakan menurut kebutuhan Pasal 22 Rapat-Rapat Pimpinan Anak cabang dan Ranting Musyawarah kerja Anak cabang dan Musyawarah Kerja Anggota ketentuannya sama dengan pasal 21 dan disesuaikan dengan kondisi Anak cabang dan Ranting. Pasal 23 Ketentuan Organisasi 1. Sumber pendapatan keuangan Organisasi diperoleh dari uang pangkal, tahun syabriyah dan tanah tsanawiyah yang diterima dari anggota ISHARI. Dengan ketentuan 50% untuk ranting 30% untuk Ancab dan 20% Cabang. Nilai nominasinya diatur oleh PP. 2. Mengusahakan Sumber dana yang halal dan tidak mengikat Pasal 24 Masa Jabatan 1. Masa jabatan Pimpinan Pusat adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali 2. Masa jabatan Pimpinan wilayah adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali 3. Masa jabatan Pimpinan cabang adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali 90



4. Masa jabatan Pimpinan Anak cabang adalah 4 tahun dan dapat dipilih kembali 5. Masa jabatan Pimpinan ranting adalah 3 tahun dan padat dipilih kembali Pasal 25 Pembagian Tugas Pembagian Tugas antara Pengurus di Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang dan Ranting ditetapkan oleh Rapat Pleno masingmasing tingkatan. Pasal 26 Lain-lain dan Penutup 1. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Rumah Tangga ini akan diatur dengan surat keputusan Pimpinan Pusat. 2. Peraturan Rumah tangga ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 3. Peraturan Rumah tangga ini hanya dapat diubah oleh keputusan Munas ISHARI. Ditetapkan di : Lamongan 06 Rabiul Akhir 1415 H Tanggal : 01 September1995 M



91



Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Musyawarah Nasional IV ISHARI



Ketua



Sekretaris



Pendamping



t.t.d



t.t.d



t.t.d



H. SHOLEH HAYAT



H. ALI MUHSIN



H.M. BAHRI IHSAN



Anggota Tim Perumus : 1. H. Abu Dzar Mu'alim Surabaya 2. Lachis Nawawi PC Lamongan



92



93



94



95



96



97



98



99



100



101



102



103



104



105



106