New KAK-PROGRAM-PPI-PUSKESMAS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS MADURAN



Jln. Raya Maduran No. 3Maduran Lamongan Telp. 081232834833 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI ( PPI ) DI PUSKESMAS MADURAN



BAB I A. PENDAHULUAN Semakin pesatnya ilmu dan teknologi di bidang medis masa kini, maka semakin kompleks pula pelayanan kesehatan di puskesmas maduran, ditandai dengan meningkatnya prosedur-posedur invasive baik untuk terapi maupun untuk pemantauan kondisi pasien. Keadaan ini akan menimbulkan dampak meningkatnya kejadian infeksi di pusat pelayanan terutama puskesmas alian yang dikenal dengan infeksi puskesmas maduran/ healthcare associated infections (HAIs). Infeksi akan berdampak menurunkan mutu pelayanan kesehatan pada pasien karena akan meningkatkan angka kematian dan biaya perawatan akibat semakin lamanya hari rawat serta biaya pengobatan semakin besar. Disamping itu infeksi juga membahayakan petugas medis sendiri karena mereka beresiko tertular infeksi di tempat kerja yang penatalaksaan umumnya sulit dan mahal.Keluarga pasien dan pengunjung juga berpotensi menularkan penyakit dari komunitas kepada pasien yang sementara dirawat, namun mereka juga berpotensi tertular infeksi.



Dalam rangka mencegah dan mengendalikan infeksi tersebut, maka Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusun kebijakan dan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi yang harus dilaksanakan oleh semua puskesmas yang ada di Indonesia. Sejalan dengan amanat Puskesmas maduran juga telah membentuk Komite PPI,



menyusun



kebijakan



serta



pedoman



PPI



puskesmas



maduran



Guna



melaksanakan kebijakan dan pedoman tersebut perlu disusun program PPI untuk jangka waktu 1(satu) tahun yang wajib dilaksanakan oleh Komite PPI lewat Tim PPI puskesmas maduran serta seluruh unit pelayanan baik medis maupun non medis di lingkungan Puskesmas maduran.



B. Latar belakang Kejadian infeksi adalah infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di puskesmas maduran hal ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak dapat langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi



mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi dapat menjadi



penyebab penting pasien dirawat lebih lama. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan puskesmas maduran atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah. Salah satu hal yang perlu disadari bahwa kualitas pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas maduran yang masih sangat rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan maupun bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita. Suatu kejadian infeksi pada pasien akan mengakibatkan hal-hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin menyebabkan terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi pasien lainnya, serta peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh pasien. Untuk meminimalkan terjadinya infeksi di



Puskesmas



maduran, maka Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas maduran menyusun program kegiatan tahun 2021.



C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1.        Tujuan Umum Meningkatkan mutu pelayanan yang meliputi kualitas pelayanan di Puskesmas maduran. 2.        Tujuan Khusus a)



Menurunkan angka morbilitas dan mortalitas akibat infeksi di Puskesmas maduran



b) Melindungi pasien dari penularan infeksi Puskesmas maduran. c)



Melindungi tenaga kesehatan dari penularan infeksi Puskesmas maduran.



d)



Melindungi pengunjung puskesmas maduran dan masyarakat di lingkungan puskesmas maduran dari infeksi



e)



Melindungi lingkungan di dalam dan sekitar Puskesmas maduran.



     



BAB II D.   KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok dan rincian adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya program PPI. Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:



E.   Penerapan kewaspadaan Resisten Tinggi a.         Rincian Kegiatan: 1.  Menyusun kebutuhan HH dan APD 2.  Evaluasi SPO dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip PPI 3.  Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan pada semua area pelayanan dan tempat pengunjung Puskesmas maduran. 4.   Pengawasan penerapan Kewaspadaan Standar pada seluruh area pelayanan pasien 5.  Penggunaan alat pelindung diri (APD). 6.  Peralatan perawatan pasien. b.         Pengendalian Lingkungan. 1.



Pemprosesan Peralatan pasien dan penatalaksanaan linen.



2. Kesehatan karyawan / perlindungan petugas kesehatan. 3.



Penempatan pasien



4.



Hygiene respirasi / Etika batuk.



5.



Praktek menyuntik yang aman.



c.         Rapat evaluasi



penerapan kewaspadaan Universal 6 bulan.



d.         Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai / mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI Puskesmas maduran yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya.



F.    Penggunaan Formularium a.     Rincian kegiatan: Rapat dengan komite medic dan komite farmasi tentang Formularium.



G.   Surveilans PPI a.     Rincian Kegiatan: b.     Pengumpulan data kejadian infeksi di puskesmas maduran meliputi infeksi saluran kemih terkait pemakaian kateter urine, phlebitis berkaitan penggunaan kateter intravena, infeksi daerah luka Pembedahan. c.      Audit kepatuhan petugas untuk HH dan penggunaan APD. d.     Pengolahan data untuk menentukan insidens rate suatu infeksi Puskesmas maduran angka mortalitas, lama hari rawat. e.     Pelaporan kepada Direktur setiap 6 bulan



H.   Pendidikan dan pelatihan PPI Puskesmas Maduran. a.     Melakukan pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan Puskesmas maduran. b.     Melakukan pelatihan PPI / sosialisasi PPI pada



peserta didik yang



melaksanakan praktek di Puskesmas maduran. c.      Melakukan penyuluhan tentang PPI pada pasien dan pengunjung Puskesmas maduran. d.     Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi anggota Tim PPI Puskesmas maduran baik IPCO (Infection Prevention Control Officer), IPCN (Infection Prevention Control Nupuskesmase ) dan IPCLN (Infection Prevention Control Link Nupuskesmas).



I.      Kesehatan Karyawan Rincian kegiatan : a.         Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas. b.         Membuat SPO penangan terkena pajanan.



c.         Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B d.         Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi.



 



BAB III J.    CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Adapun untuk melakukan kegiatan di atas maka dilakukan: 1.        Rapat rutin tiap bulan 2.        Kerjasama dengan pihak PPI dalam penggunaan Formularium 3.        Kerjasama dengan pihak diklat dalam pendidikan dan pelatihan 4.        Kerjasama dengan pihak komite medik, K3 Puskesmas dalam kesehatan karyawan 5.        Kerjasama dengan pihak rumah tangga dalam penyediaan sarana dan prasarana 6.        Kerjasama dengan pihak kesehatan lingkungan dalam pemeriksaan air dan udara 7.        Audit pelaksanaan PPI, kepatuhan petugas 8.        Kerja sama dengan pihak laboratorium 9.        Monitoring Rutin



   



BAB IV K.   SASARAN a.    Sasaran program dengan melibatkan: 1.      Seluruh staf Puskesmas Maduran Seluruh staf puskesmas dilibatkan dalam penerapan PPI dalam memberikan pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing masing. 2.      Pasien dan keluarga Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Edukasi diberikan secara langsung (face to face) ataupun dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk penyuluhan yang berkaitan dengan PPI. 3.      Pengunjung Pengunjung pasien yang datang ke puskesmas diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut pula dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas Alian terutama tentang aturan yang harus dipatuhi dan dijauhi ketika mengunjungi pasien-pasien dengan penyakit menular, immunocompromissed, maupun tentang upaya lain yang berhubungan dengan PPI.



  BAB V L.    JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN penan



BULAN



ggung NO KEGIATAN



jawab 1



1 2



2



3



4 5



6



7 8 9 10



11



12



Revisi Pedoman PPI



Komite



puskesmas



PPI



Evaluasi SOP dan revisi



Komite



bila tidak sesui dengan



PPI



prinsip PPI 3



Sosialisasi Program PPI



IPCN



4



Sosialisasi Pedoman dan



Anggota



SPO



Komite



5



Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan



IPCN



6



Audit Lingkungan pada



Tim PPI



seluruh area pelayanan 7



Surveilans :



IPCN



a. ILO,ISK, dan Phleblitis b. Audit kepatuhan



Anggota



petugas untuk hand



Komite



hygiene dan penggunaan



PPI



APD 8



Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan isolasi dan



Komite PPI



dan hasil surveilans setiap 3 bulan 9



Rapat evaluasi setiap



Komite PPI



tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI puskesmas alian yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya. 10



Melakukan pelatihan PPI



Komite PPI



rutin periodik pada seluruh karyawan Puskesmas alian 11



Melakukan pelatihan PPI



Komite PPI



pada peserta didik yang melaksanakan praktek di Puskesmas Alian. 12



Sosialisasi/Penyuluhan



Anggota



tentang PPI pada



Komite PPi



pasien,Keluarga



dan



pengunjung puskesmas Alian. 13



Mengikuti pendidikan



Direktur



berkelanjutan tentang



PUSKESMA



pengendalian infeksi bagi



S



anggota IPCN 14



Lomba kebersihan tangan



Anggota



dan penerapan standar



Komite



15



PPI disetiap ruangan



PPI



Menyusun Formularium



KOMIT E PPI



16



Menyusun Kebijakan



IPCN



tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di puskesmas 17



Membuat SPO penangan



IPCN



terkena pajanan 18



Mengusulkanagar



Tim PPI



semua karyawan di imunisasi hepatitis B 19



Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi



Komite ppi



  BAB VI M.   EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali, bila ada pergeseran pelaksananan kegiatan akan dilakukan perbaikan agar tidak mengganggu jadwal yang lain. Laporan evaluasi kegiatan ini dibuat oleh Komite PPI setiap tiga bulan ditujukan kepada yang bertanggung jawab pada kegitan puskesmas tersebut dan ditembuskan pada Komite PPI.



BAB VIII N.   PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A.       Pencatatan dan pelaporan pada setiap kegiatan sebagai berikut : 1.        Revisi Pedoman PPI Puskesmas maduran. Adanya dokumen tentang hal-hal yang revisi dan pedoman yang telah direvisi. 2.        Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip PPI Adanya dokumen SOP yang direvisi dan SOP hasil revisi serta SOP baru. 3.        Sosialisasi Program PPI Adanya undangan Sosialisasi dan daftar hadir sosialisasi Program 4.        Sosialisasi Pedoman dan SPO Adanya undangan dan daftar hadir 5.        Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan pada seluruh area pelayanan Adanya dokumen jumlah kebutuhan Stiker dan tempat pemasangan pada seluruh area pelayanan 6.        Audit Lingkungan pada seluruh area pelayanan Adanya dokumen hasil audit lingkungan seluruh area pelayanan 7.        Surveilans : a.         ILO,ISK, dan Phlebitis Adanya laporan kejadian Hais setiap 6 bulan ditujukan ke Direktur Puskesmas maduran. b.         Audit kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan penggunaan APD Adanya pelaporan Kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan pengguanaan APD setiap 6 bulan 8.        Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan isolasi dan dan hasil surveilans setiap 3 bulan Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat 9.        Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI Puskesmas maduran yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya. Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat 10.    Melakukan pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan puskesmas Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan 11.    Melakukan pelatihan PPI pada peserta didik yang melaksanakan praktek di Puskesmas maduran Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan. 12.    Sosialisasi / Penyuluhan tentang PPI pada pasien,Keluarga dan pengunjung Puskesmas maduran. Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan 13.    Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi anggota IPCN Adanya surat tugas dan sertifikat IPCN 15.    Menyusun kebijakan Penggunaan Anti Mikroba Rasional Adanya kebijakan penggunaan anti mikroba rasional 16.    Menyusun Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru



sebelum bekerja di Puskesmas maduran. Adanya dokumen tentang kebijakan pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas maduran. 17.    Membuat SOP penangan terkena pajanan Adanya dokumen penangan terkena pajanan 18.    Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B Adanya dokumen usulan tentang imunisasi hepatitis B pada seluruh kariyawan 19.    Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi Adanya dokumen kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan secara berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi



O.   Evaluasi Semua kegiatan yang telah direncanakan akan dievaluasi pada akhir tahun untuk mengetahui kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksakan sehingga menjadi acuan perencanaan kegiatan tahun



BAB VIII P.   PENUTUP



Program Komite PPI di Puskesmas maduran yang disusun untuk tahun 2021 meliputi kegiatan rutin yang sudah berjalan untuk pengendalian infeksi dan kegiatan yang baru diterapkan atau bepuskesma sifat pengembangan untuk peningkatan mutu pelayanan yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi. Program Komite PPI tahun 2021 ini berisi tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang disusun secara rinci yang dipergunakan untuk mencapai tujuan Komite PPI Puskesmas maduran.