Nilai Moral Dalam Film Coco [PDF]

  • Author / Uploaded
  • nadia
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Sastra



merupakan



sebuah



wadah



yang



digunakan



untuk



menumpahkan emosi seseorang menjadi ide-ide dan gagasan seni yang menarik. Karya sastra yang tercipta banyak jenisnya seperti karya tulis, lagu, dan seni peran. Menurut Apri dan Edy (2018: 2) “Sastra adalah hasil kegiatan kreatif manusia dalam mengungkapkan penghayatannya dengan menggunakan bahasa”. Perkembangan sastra di Indonesia melalui berbagai proses dari karya sastra klasik, peralihan, hingga modern. Sastra bersifat dinamis, sehingga dari zaman ke zaman mengalami perubahan, karena pencipta seni selalu memberikan inovasi pada karya yang diciptakan. Menurut Susana dan Fadli (2016: 2) “karya sastra adalah sebuah karya yang memuat atau berisi ide dan gagasan seorang penulis/sastrawan sehubungan pandangan terhadap konteks sosial masyarakat sekitarnya. Penyampaian ide dan gagasan menggunakan pilihan diksi atau bahasa yang indah.”. Menurut I Nyoman Yasa (2014: 41) “Karya sastra memiliki fungsi menyampaikan ide-ide atau gagasan sesorang pengarang dalam bentuk puisi, prosa, maupun drama. Hal tersebut dapat berupa kritik sosial,



politik, budaya, dan pertahanan keamanan berkaitan dengan permasalahan yang ada di sekitar tempat tinggalnya”. Film sebagai salah sati jenis karya sastra dalam seni peran, bukan hanya dapat dinikmati sebagai tontonan saja, melainkan sebagai wadah untuk menyampaikan pesan-pesan yang ada pada cerita yang terkandung dalam film tersebut. Film juga dapat dijadikan media komunikasi antara pembuat film dan penontonnya. Selain sebagai media komunikasi, film juga dapat dijadikan sebagai media sosialisasi dan publikasi budaya yang bersifat persuasif. Menurut Wibowo (2006: 196) “film adalah alat untuk menyampaikan berbagai pesan kepada khalayak melalui media cerita. Film juga merupakan medium ekspresi artistik sebagai suatu alat para seniman dan insan perfilman dalam rangka mengutarakan gagasan-gagasan dan ide cerita. Secara esensial dan subtansial film memiliki power yang akan berimplikasi terhadap komunikan masyarakat”. Menurut Redi (2019: 1) menyatakan bahwa “Film merupakan gejala komunikasi massa yang hingga



kini



terus



berlangsung,



yang



digunakan



orang



untuk



menyampaikan pesan dan mempengaruhi khalayak dengan tujuan yang spesifik”. Menurut Arifin (2019: 31) mengatakan bahwa “Sastra itu menyajikan kehidupan dan kehidupan itu terdiri atas suatu kenyataan sosial. Karya sastra dikaitkan pula sebagai bentuk peniruan dunia subjektif manusia sehingga dapat disimpulkan bahwa sastra merupakan cerminan dari kehidupan manusia”. Dalam hal ini, karya sastra yang diciptakan oleh



seorang penulis tidak semata-mata mengandalkan bakat dan kemahiran berekspresi, tetapi lebih dari itu, seorang penulis melahirkan karya sastra karena ia juga memiliki visi, aspirasi, itikad baik, dan perjuangan, sehingga karya sastra yang dihasilkannya memiliki nilai tinggi. Moral dalam karya sastra biasanya mencerminkan pandangan hidup pengarang yang bersangkutan, pandangannya tentang nilai-nilai kebenaran, dan hal itulah yang ingin disampaikannya kepada pembaca. Melalui cerita, sikap dan tingkah laku para tokoh itulah pembaca diharapkan dapat mengambil hikmah dari pesan-pesan moral yang disampaikan atau diamanatkan. Saputra (2020: 7) “Karya sastra berfungsi bukan hanya memberikan hiburan atau keindahan saja terhadap pembacanya, melainkan karya sastra itu dapat memberikan sesuatu yang memang dibutuhkan manusia pada umumnya yakni berupa nilai-nilai sastra seperti nilai Pendidikan, moral, sosial, dan religius”. Konsep nilai-nilai dalam karya sastra yang diuraikan di atas dapat dijadikan sebagai inspirasi dalam menciptakan karya sastra berupa film oleh para pengarang. Salah satunya adalah film yang berjudul Coco. Coco adalah film keluarga yang diproduksi oleh Disney pada tahun 2017. Coco adalah film animasi 3D yang diproduksi oleh Studio Animasi Pixar dan dirilis oleh Disney Pictures. Film ini diisi oleh suara Anthony Gonzalez, Gael García Bernal, Benjamin Bratt, Renée Victor, dan Ana Ofelia Murguía. Film ini dirilis di Amerika Serikat pada tanggal 22 November 2017 dan di Indonesia pada tanggal 24 November 2017. Dalam



film ini menceritakan keluarga Miguel (disuarakan oleh



Anthony



Gonzales) yang selama beberapa generasi melarang music, namun Miguel bermimpi menjadi seorang musisi berprestasi seperti idolanya, Ernesto de la Cruz (disuarakan Benjamin Bratt). Miguel begitu gigih ingin membuktikan talentanya, lalu serangkaian kejadian tak terduga dan penuh warna membawanya ke Land of the Dead. Dalam perjalanannya ia bertemu si cerdik Hector (disuarakan Gael García Bernal), lalu bersamasama mereka menjalankan petualangan untuk membuka tabir apa yang sesungguhnya terjadi dalam sejarah keluarga Miguel. Dalam film ini, ada berbagai macam tokoh dan karakter unik untuk mendukung keberhasilan film dan menghidupkan cerita pada film sehingga penulis tertarik untuk menuliskan nilai moral yang terkandung dalam film Coco.



B. Identifikasi Masalah Berdasarkan pada latar belakang masalah di atas, permasalahan dapat di identifikasi sebagai berikut : 1. Apa unsur instrinsik yang terdapat dalam film Coco? 2. Apa unsur Ekstrinsik dalam film Coco? 3. Nilai moral apa yang terdapat dalam film Coco? 4. Apa nilai moral Individual dan nilai moral sosial yang terdapat dalam film Coco? 5. Bagaimana penerapan nilai moral dalam kehidupan sehari-hari?



C. Batasan Masalah Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah di atas, maka penulis membatasi masalah penelitian ini yang akan berfokus pada nilai moral individual dan nilai moral sosial dalam film Coco.



D. Rumusan Masalah Berdasarkan pembatasan masalah yang dikemukakan di atas, maka penelitian ini merumuskan permasalahan untuk mengarahkan keseluruhan proses penelitian. Sesuai dengan judul penelitian, maka yang menjadi permasalahan yaitu: “Apa saja nilai moral yang terkandung pada film Coco?”.



E. Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui unsur instrinsik dan memperoleh nilai moral apa saja yang terkandung pada film Coco.



F. Manfaat Penelitian Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah. 1. Manfaat Teoritis a. Merupakan sumbangan pemikiran bagi pengembangan analisis nilai moral.



b. Menambah pengetahuan mahasiswa yang lain jika akan melakukan penelitian yang sejenis c. Mengembangkan ilmu pengetahuan nilai moral di bidang kajian film. 2. Manfaat Praktis a. Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan acuan atau referensi bagi mahasiswa yang akan mengadakan penelitian sejenis, b. Memberikan pedoman bagi pembaca agar mengambil pesan moral yang baik dan menghindari pesan moral yang tidak sesuai dengan adat yang belaku lewat cerita yang ditontonnya.



G. Sistematika Penelitian Skripsi ini disusun terdiri atas lima bab dengan masing-masing bab mempunyai sub-sub bab tersendiri dengan sistematika sebagai berikut: BAB I



PENDAHULUAN Pada bab satu ini berisi pendahuluan, bab ini mengungkapkan



latar



belakang



penelitian,



identifikasi



masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan. BAB II LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR Pada bab dua ini berisi tentang landasan teori, penelitian yang relevan, dan kerangka berpikir. Di dalam landasan teori



akan dipaparkan beberapa pembahasan, yaitu karya sastra, jenis-jenis karya sastra, film, nilai moral, dan jenis-jenis nilai moral. BAB III METODE PENELITIAN Pada bab tiga berisi metodologi penelitian, pendekatan penelitian, teknik penelitian, fokus dan subfokus penelitian, instrumen penelitian dan teknik pencatatan data dan teknik pemeriksaan keabsahan data. BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Pada bab empat berisi tentang deskripsi informasi penelitian, temuan penelitian, dan pembahasan. BAB V



SIMPULAN DAN SARAN Pada bab lima terdiri dari simpulan dan saran