NOTULEN Pertemuan Revisi Perubahan SOP Dan SK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BULUNGAN UPT.PUSKESMAS TANJUNG SELOR Jl. Mangga III Kel. Tanjung Selor Hilir, Bulungan, Kalimantan Utara 77212 Email: [email protected]



NOTULEN Kegiatan



:



Hari/Tanggal



:



Rapat Peninjauan SK dan SOP sehubungan terbitnya PMK No. 4 Tahun 2019 terkait Standart Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kamis, 07 Februari 2019



Waktu



:



12.00 - selesai



Tempat



:



Ruangan pertemuan UPT. Puskesmas Tanjung Selor



Acara



:



1. Pembukaan 2. Sosialisasi terkait PMK No. 4 Tahun 2019 terkait Standart Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan



3. Penentuan SK dan SOP yang harus direvisi Peserta



:



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Kepala UPT. Puskesmas Tanjung Selor Penanggung Jawab UKP Penanggung Jawab Jejaring Penanggung Jawab UKM Ketua Mutu Staf Puskesmas



1.



Kata Pembukaan



: Acara dibuka oleh Kepala Puskesmas, dan dilanjutkan dengan sosialisasi terkait PMK No. 4 Tahun 2019 terkait Standart Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan



2.



Pembahasan



:







Ketua Mutu menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan peninjauan kembali SK dan SOP







Jenis pelayanan dasar yang harus di terapkan di Puskesmas mengacu pada SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas: a. Pelayanan kesehatan ibu hamil b. Pelayanan kesehatan ibu bersalin c. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir d. Pelayanan kesehatan balita e. Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar f. Pelayanan kesehatan pada usia produktif g. Pelayanan kesehatan pada usia lanjut h. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi i. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus j. Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat k. Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis l. Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus).







SK dan SOP yang mendapat perubahan adalah terkait SK dan SOP pelayanan wajib yang harus ada di puskesmas



 Disepakati revisi selesainya perubahan SK dan SOP adalah tanggal 14 Februari 2019  Kepala puskesmas menutup rapat 3.



Kesimpulan



Seluruh staf puskesmas berkomitmen untuk melakukan revisi SK dan SOP yang disepakati harus selesai pada tanggal 14 Februari



Tanjung selor, 07. Februari 2019 Notulen



Mayasti Devi Astianti,S. Psi