Notulen Rapat Musyawarah Dengan Masyarakat Desa Pandak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH DESA PANDAK KECAMATAN BATURRADEN



NOTULEN RAPAT MUSYAWARAH DENGAN MASYARAKAT DESA PANDAK KECAMATAN BATURRADEN Nomor : 2016 1. W a k t u



2.



Tempat



3. H a d i r



4. 5. 6. 7. 8.



Turut Hadir Tidak Hadir Pimpinan Rapat Pelapor Acara



9.



Jalannya rapat



: Hari : Kamis Tanggal : 01 Agustus 2016 Pukul : 20.00-23.00 WIB. : Rumah Kepala Desa Pandak, Jl. Yudhistira No. 11 Desa Pandak Rt.04 RW.02 Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. : 1. Kepala Desa. 2. Perwakilan Perangkat Desa 3. Anggota BPD Desa Pandak 4. Tokoh Agama 5. Tokoh Masyarakat 6. Tokoh Budaya 7. Tokoh Perempuan 8. Perwakilan Petani dan Buruh Tani 9. Perwakilan Warga Miskin 10. Perwakilan Remaja 11. Perwakilan dari Lembaga Desa 12. Daftar Hadir Terlampir. : Kasi Pemerintahan Kecamatan Baturraden : : Kepala Desa Pandak Sdr. Rasito. : Tugiono : Sosialisasi dan Penyerapan Pendapat Masyarakat tentang Rencana Pemanfaatan Tanah Eks. Bengkok untuk Area Perdagangan dan Jasa bekerja sama dengan Pihak Ketiga PT. Mannayo. : 1. Pimpinan rapat membuka rapat diteruskan pengarahan, pandangan Kepala Desa dan penjelasan maksud dan tujuan serta materi rapa oleh Bpk. Rasito. 2. Paparan Penjelasan dari Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Baturraden, Bpk. Joko widodo. 3. Paparan Penjelasan dan Tanggapan dari tokoh Masyarakat Bpk. Marto suwito. 4. Mendengarkan tanggapan, urun saran dari seluruh Peserta rapat satu persatu menyampaikan saran dan pendapatnya. 5. Pembahasan saran pendapat maupun usul-usul. 6. Membuat kesimpulan rapat. 7. Penutup



PEMERINTAH DESA PANDAK KECAMATAN BATURRADEN 10. Kesimpulan



:



Setelah melalui pembahasan-pembahasan maka Rapat Musyawarah Warga dalam rangka membahas Rencana Pemanfaatan Tanah Eks. Bengkok untuk area Perdagangan dan Jasa dengan bekerja sama dengan PT. Mannayo, mengambil kesimpulan sebagi berikut : 1. Peserta rapat pada prisipnya mendukung dan menyetujui Rencana Pemanfaatan Tanah Eks.Bengkok untuk area Perdagangan dan Jasa kerja sama dengan Pihak Ketiga, yaitu PT. Mannayo untuk dibangun Restorant dan Taman Wisata. 2. Peserta Rapat mendukung dan setuju Desa Pandak dijadikan Desa Wisata. 3. Peserta Rapat bersedia untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat tentang rencana tersebut dan bersedia ditunjuk sebagai Tim/Kader Desa Wisata. 4. Peserta Rapat mendukung dan setuju bahwa hasil penerimaan uang sewa Tanah Eks. Bengkok digunakan untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa Desa dan Perangkat Desa serta digunakan untuk Pembanguna Desa dengan mengusulkan untuk Tambahan Modal Koperasi di setiap RT se Desa Pandak. 5. Mendukung penataan pertanian mengarah ke Wisata Pertanian dan Perikanan. 6. Sepakat mengharapkan seluruh Tenaga Kerja diambil dari Masyarakat Pandak untuk memberantas pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 7. Mengusulkan agar rencana jalan menuju Pamijen supaya ditutup tidak diteruskan dan dijadikan jalan menuju Tempat Pembuangan sampah saja. 8. Peserta Rapat mengusulkan supaya dibentuk Tim Persiapan Kerja Sama dengan PT. Manayo. 9. Peserta Rapat sepakat mengusulkan kepada Kepala Desa agar segera membentuk Tim untuk mempercepat proses Kerja Sama dengan PT. Mannayo.



11. Penutup



: Rapat ditutup pada hari Kamis, tanggal 01 September 2016, Jam 23.00 WIB oleh Pimpinan Rapat dengan bacaan Hamdallah.



Demikianlah hasil kesimpulan Rapat Warga Masyarakat Desa Pandak Kecamatan Baturraden, yang perlu kami laporkan semoga bermanfaat. Pandak, 01 September 2016 KEPALA DESA PANDAK,



PELAPOR,



RASITO



SUNARNO



PEMERINTAH DESA PANDAK KECAMATAN BATURRADEN BERITA ACARA RAPAT PEMERINTAH DESA PANDAK KECAMATAN BATURRADEN KABUPATEN BANYUMAS Pada hari ini Selasa, tanggal dua puluh empat Nopember Tahun dua ribu sembilan, bertempat di Aula Balai Desa Pandak, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas telah diadakan Rapat dalam rangka Pembahasan Rencana Pemanfaatan lahan Tanah Eks.Bengkok dijadikan area Perdagangan dan Jasa bekerja sama dengan Pihak Ketiga. Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Pandak dan dihadiri oleh Plh. Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya serta Staf Kantor Desa, sebagaimana Daftar Hadir terlampir. Dalam Rapat tersebut telah dicapai kata sepakat/setuju adanya Rencana Pemanfaatan Lahan Eks. Bengkok sebagai lahan Perdagangan dan Jasa yang bekerja sama dengan Pihak Ketiga, dengan kesimpulan hasil rapat/musyawarat sebagai berikut : 1. Kepala Desa dan Perangkat Desa menyetujui Tanah Eks. Bengkok yang berlokasi disebelah barat Jl. Raya Pandak Baturraden, disebelah Selatan Jln Raya menuju Perumahan Rafles, seluas 4,7 H, dimanfaatkan untuk area Perdagangan dan Jasa dengan bekerja sama Pihak Ketiga. 2. Hasil uang sewa tanah Eks. Bengkok tersebut digunakan untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan untuk Pembangunan Desa. 3. Besarnya Tunjangan Jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur melalui Peraturan Kepala Desa dengan mempertimbangkan karifan lokal. 4. Jenis Kerja Sama dengan Pihak Ketiga dipilih yang sesuai dengan kondisi di Desa Pandak dan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan yang berlaku. 5. Kepala Desa diberikuasa sepenuhnya untuk mencari Investor yang bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pandak. 6. Untuk memperkuat secara hukum maka dibuat Surat Pernyataan Bersama yang berisi persetujuan lahan eks. Bengkok dijadikan lahan Jasa Perdagangan dan jasa dengan kerjasama Pihak Ketiga. Demikian Berita Acara Rapat Pemerintah Desa Pandak ini kami buat dan ditanda tangani untuk menjadikan periksa serta dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat di



: Pandak



Pada tanggal : KEPALA DESA PANDAK,



RASITO



Plh. SEKRETARIS DESA,



SUNARNO



Pandak, 29 Januari 2014



PEMERINTAH DESA PANDAK KECAMATAN BATURRADEN Kepada Yth: ......................................... DiPANDAK



Nomor : 2014 Lampiran : Hal : UNDANGAN



Dengan ini kami mengharap kehadirannya dengan ketentuan sebagai berikut : Hari/ Tanggal : Kamis, 30 Januari 2014 Waktu



: Pukul 10. 00 WIB sd selesai



Tempat



: Aula Balai Desa Karangtengah



Acara



: Peresmian 2019



dan



pengambilan



sumpah



BPD



masa



bakti



Demikian undangan ini kami sampaikan dan atas kehadirannya kami sampaikan banyak terima kasih



KEPALA DESA PANDAK,



R A S I T O



DAFTAR HADIR RAPAT PEMERINTAH DESA PANDAK



2013-



PEMERINTAH DESA PANDAK KECAMATAN BATURRADEN



Hari Tanggal Waktu Tempat Acara Jasa



NO 1



: Sabtu,28 Juni 2014 : Pk.14.00 Wib : Kantor Desa Pandak : Rapat Pembahasan Tanah Eks. Bengkok untuk area Perdagangan dan



NAMA



JABATAN



TANDA TANGAN 1.



2



3



2.



3.



4



5



4.



5.



6



7



6.



7.



8



9



8.



9.



10



11



10.



11.



PEMERINTAH DESA PANDAK KECAMATAN BATURRADEN



12



13



12.



13.



14



15



14.



15.



16



17



16



17



18



18



KEPALA DESA PANDAK,



R A S I T O