NURHIJRAH Keperawatan Paliatif [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Dosen : Ns. Nazaruddin. M.Kep



ETIK DALAM PERAWATAN PALITIF (KEPERAWATAN PALIATIF)



Oleh : Nama



: Nurhijrah



Nim



: P201701117



Kelas



: J3 Keperawatan



PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MANDALA WALUYA KENDARI KENDARI 2020



1



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur saya ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, sebagai pencipta atas segala kehidupan yang senantiasa memberikan rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “KONSEP ETIK PERAWATAN PALIATIF” Dalam kesempatan ini, saya juga ingin mengucapkan terima kasih dengan hati yang tulus kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini semoga Tuhan senantiasa membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda. Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak guna perbaikan dan kelengkapan penyusunan makalah ini. Harapan saya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua .



Kendari, 26 maret 2020



Nurhijrah



2



DAFTAR ISI



COVER............................................................................................................i KATA PENGANTAR.....................................................................................ii DAFTAR ISI....................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang



1



B. Rumusan Masalah C. Tujuan Masalah BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Definisi Perawatan Paliatif 6 B. Kepatutan Terapi Dalam Perawatan Paliatif 7 C. Allow Natural Death (AND) 7 D. Menahan dan Menghentikan Terapi Medic Dalam Perawatan Paliatif



8



F. Penyingkapan Informasi (Disclosure) Dalam Perawatan Paliatif 9 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 10 B. Saran 10 DAFTAR PUSTAKA



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Perawatan paliatif merupakan perawatan total dan aktif dari untuk penderita yang penyakitnya tidak lagi responsive terhadap pengobatan kuratif.Artinya tidak memperdulikan pada stadium dini atau lanjut, masih bisa disembuhkan atau tidak, mutlak perawatan paliatif harus diberikan kepada penderita itu, perawatan paliatif tidak berhenti setelah penderita meninggal, tetapi masih diteruskan dengan memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang berduka. Berdasarkan kepeutusan menteri kesehatan RI Nomor :812/kemenkes/SK/VII 2007 meningkatnya jumlah pasien dengan penyakit yang belum dapat disembuhkan baik pada dewasa dan anak seperti penyakit kanker, penyakit degenerative, penyakit paru obstruktif kronis, cytis fibrosis, stroke, Parkinson gagal jantung, penyakit genetika dan penyakit infeksi seperti HIV/AIDS. Tujuan umum kebijakan paliatif adalah Perawatan yang dilakukan untuk membantu meringankan dari penderitaan fisik sampai psikologis pada pasien yang tidak dapat disembuhkan atau dalam tahap terminal .Pemenuhan kebutuhan fisik, mental, emosi, sosial, spiritual dan kultural dengan pendekatan tim yang melibatkan konseling dan kenyamanan serta berpusat pada pasien dan keluarga untuk meningkatkan kualitas hidup.Yang artinya meningkatkan kualitas hidup dan menganggap bahwa kematian adalah proses yang normal, tidak mempercepat atau menunda kematian, menghilangkan rasa nyeridankeluhan lain yang menganggu, menjaga keseimbangan psiko sosial dan spiritual, berusaha agar penderita tetap aktif sampai akhir hayatnya serta berusaha membantu duka cita pada keluarga B. Rumusan Masalah a. Jelaskan definisi konsep etik keperawatan paliatif ? b. Bagaimana kepatutan terapi dalam perawatan paliatif ? c. Apa yang dimaksud dengan Allow Natural Death (AND) ? d. Bagaimana menahan dan mengehentikan terapi medic dalam perawatan paliatif ? e. Bagaimana penyikapan informasi (disclosure) dalam perawatan paliatif ?



4



C. Tujuan makalah a. Untuk mengetahui tentang apa itu konsep etik keperawatan b. Untuk mengetahui tentang apa itu kepatutan terapi c. Untuk mengetahui tentang apa itu Allow Natural Death (AND) d. Untuk mengetahui tentang menahan dan menghentikan terapi medic e. Untuk mengetahui tentang penyikapan informasi (disclosure)



5



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Definisi Perawatan Paliatif World Health Organization (WHO) mendefinisikan perawatan paliatif sebagai pendekatan tim interdisipliner untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga dengan penyakit yang mengancam jiwa melalui identifikasi awal, penilaian, pengobatan nyeri dan masalah fisik, psikologis, dan spiritual lainnya. Perawatan paliatif tidak boleh dikacaukan dengan pengakhiran hidup dan penghentian perawatan rumah sakit. Perawatan paliatif dapat dimulai sementara kuratif atau modifikasi penyakit masih dilakukan. Perawatan paliatif dimaksud untuk meningkatkan kualitas hidup meliputi penanganan nutrisi, menghilangkan nyeri dan mengurangi keparahan gejala yang timbul akibat penyakit tersebut ataupun akibat efek samping terapi atau keluhan lain yang tidak lagi responsif terhadap terapi kuratif, serta mengupayakan perbaikan



dalam



aspek psikologis, sosial dan spiritual. Penentuan kebutuhan



perawatan paliatif dapat ditentukan dengan skala paliatif performance atau dengan cara penapisan untuk perawatan paliatif (muyassaroh & tri lestari, 2019). Perawatan paliatif yang baik mampu merubah kualitas hidup penderita menjadi lebih baik, namun masih jarang dilakukan di rumah sakit di Indonesia, Pelayanan pasien masih berfokus kepada kuratif, sedangkan perubahan fisik, sosial dan spiritual tidak bisa diintervensi seluruhnya dengan kuratif. Hal ini dapat disebabkan karena kurangnya pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya perawatan paliatif bagi penderita keganasan. Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan di RSUP Dr. Kariadi Semarang, diperoleh data bahwa perawatan paliatif baru



mulai diberikan pada pasien dengan kondisi terminal yang akan segera



meninggal, karena keterbatasan SDM tim perawatan paliatif dan adanya perbedaan pendapat mengenai pemberian perawatan paliatif, maka perlu dilakukan penelitian tentang kebutuhan perawatan paliatif pasien terkait dengan kualitas hidupnya. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh perawatan paliatif terhadap peningkatn kualitas hidup penderita KNF stadium lanjut (muyassaroh & tri lestari, 2019). Tujuan utama dari perawatan paliatif adalah untuk membantu klien dan keluarga mencapai kualitas hidup terbaik (potter & perry, 2019). Perawatan paliatif tidak menekankan pada pembuhan melainkan memberikan bantuan terhadap penderita 6



yang di alami dengan mengelola gejala yang munculnan memaksimalkan kualitas hidup (Black & Hawks, 2005) Penelitian tentang keperawatan paliatif saat ini menunjukkan bahwa pasien menjelang ajal mempunyai kebutuhan yang beragam dalam perawatannya, tidak hanya masalah fisik namun masalah psikologis, spiritual, dan dukungan sosial Kebutuhan tersebut tidak lepas dari pentingnya peningkatan sikap dalam merawat pasien dengan menjelang ajal. Keberhasilan perawatan pasien menjelang ajal dipengaruhi oleh sikap perawat dalam proses perawatannya (Gallagher et al, 2015). Ketergantungan pasien terhadap tenaga perawat tidak mampu dihindarkan, terutama pasien dengan total care. Hasil studi menyebutkan bahwa sikap perawat yang negatif, seperti perasaan tidak peduli, takut, dan cemas dalam setiap pemberian asuhan keperawatan dapat menurunkan kualitas pelayanan menjelang ajal pada pasien (Grubb & Arthur, 2016). B. Kepatutan Terapi Dalam Perawatan Paliatif Yang dimaksud kepatutan terapi pada pasien paliatif kanker adalah suatu pertimbangan medis dan efisiensi biaya (cost effective) terutama pada penyakit yang terminal. Terapi berlebihan yang bertujuan memperpanjang hidup secara progresif tidak memberikan manfaat berarti justru menambah penderitaan pasien. Pertimbangan ini tergantung pada situasi klinis medis, kompleks dan sulitnya masalah, serta penilaian yang dilakukan berulan (kementrian kesehatan RI,2016). C. Allow Natural Death (AND) Bila tim paliatif dan keluarga bersepakat bahwa kematian adalah proses alamiah, maka tindakan medis diberikan secara proporsional yaitu hanya tindakan yang bertujuan untuk mencapai kondisi terbebas dari penderitaan, damai dan bermartabat (com-fort, peace and dignity). Misalnya dengan tidak melakukan resusitasi jantung paru (RJP) dan tindakan invasif lainnya seperti pemakaian alat bantu pernapasan pada pasien kanker di masa akhir kehidupannya dengan risiko yang telah dijelaskan sebelumnya. Hal ini tentunya diputuskan setelah dilakukan diskusi dengan keluarga dan pasien ketika masih memiliki kemampuan kognitif untuk mengambil keputusan (kementrian kesehatan RI,2016). Suatu keputusan untuk tidak melaksanakan resusitasi pada pasien stadium terminal apabila diindikasikan. Tidak melakukan resusitasi bukan berarti meniadakan 7



tindakan yang diperlukan untuk mencapai kematian yang bermartabat, misalnya pemberian cairan apabila dehidrasi menimbulkan ketidaknyamanan pasien, pemberian obat-obat anti nyeri, pemberian oksigen apabila ditemu-kan hipoksia pada sesak nafas, dan nutrisi yang sesuai kondisi pasien.obat lain secara simptomatis (kementrian kesehatan RI,2015) D. Menahan Dan Mengehentikan Terapi Medic Dalam Perawatan Paliatif Setiap pasien memiliki kekhususan dalam menerima upaya perawatan paliatif. Penilaian dan keputusan harus dilakukan secara seksama dan individual. Oleh karena itu perlu dinilai kondisi pasien berdasarkan : 



Kondisi fisiologi sistem organ







Ketergantungan pada terapi







Derajat kesadaran







Pilihan untuk sedasi dan analgesi







Keterlibatan keluarga dan orang-orang yang dicintai.



Dalam kondisi khusus di rumah sakit pada pasien dengan kondisi terminal yang menggunakan alat bantu napas, diharapkan tim medis dapat menjelaskan manfaat dan kerugian melanjutkan penggunaan alat bantu napas pada kondisi tersebut. Bila keluarga memilih untuk menghentikan alat bantu tersebut, maka persetu-juan tertulis (formulir inform concent) dan pelepasan alat dilakukan oleh petugas medis dengan didampingi keluarga. Selain itu, perlu dilakukan penilaian obatobat yang digunakan pasien secara berkala berdasarkan kebutuhan pasien (kementrian kesehatan RI,2016). Sesuai prinsip perawatan paliatif, tujuan terapi pada pasien stadium terminal adalah untuk mencapai kondisi nyaman dan meninggal secara bermartabat. Sehingga terapi yang diberikan bertujuan untuk memperpanjang proses kematian harus dihentikan dan terapi yang tidak sesuai dengan tujuan di atas tidak mungkin diberikan. Pasien memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Dalam penyampaian diagnosa dan prognosa, diperlukan keterampilan untuk mengetahui kesiapan pasien dalam menerima informasi sejauh yang dikehendaki pasien (kementrian kesehatan RI,2015)



8



Pada pasien dengan kondisi terminal (mengalami kematian batang otak) yang mendapatkan bantuan hidup ventilator, diharapkan tim medis dapat menjelaskan manfaat dan kerugian melanjutkan penggunaan ventilator pada kondisi tersebut. Bila keluarga memilih menghentikan ventilator, maka persetujuan tertulis (formulir inform concent) dan pelepasan ventilator dilakukan oleh keluarga didampingi petugas medis (kementrian kesehatan RI,2015) E. Penyikapan Informasi (Disclosure) Dalam Perawatan Paliatif Penyampaian informasi merupakan pemberian informasi dari petugas kesehatan yang berwenang kepada pasien dan keluarga tentang kondisi medis pasien. Penyampaian tersebut diberikan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut : 1. Keinginan pasien untuk mengetahui atau tidak mengetahui kondisi sebenarnya 2. Sejauh mana pasien ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya. 3. Kesiapan pasien untuk menerima informasi berkaitan dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam hal pasien tidak menginginkan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya, perlu menunjuk wakil dirinya yang dapat menerima informasi tersebut. Dalam hal ini wakil yang ditunjuk dapat berasal dari keluarga maupun orang terdekat pasien yang dapat mengambil keputusan untuk pasien jika diperlukan. Pada beberapa kasus seringkali ada dilema etika dalam hal penyampaian informasi kepada pasien. Tidak memberitahu pasien berarti memenuhi keinginan keluarga yang takut pasien tidak dapat menerima kondisinya (do good) atau menghalangi pasien untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan untuk dapat membuat persiapan dalam menghadapi kondisi tersebut (do harm). Hal ini sering dihadapi di lapangan, bagaimanapun tim paliatif harus menghargai keputusan dari keluarga pasien (kementrian



kesehatan



9



RI,2016).



BAB III PENUTUP 1. Kesimpulan Pelayanan keperawatan paliatif merupakan kebutuhan kemanusiaan yang mendesak di seluruh dunia termasuk Indonesia, bagi pasien kanker terutama stadium lanjut. Idealnya, layanan perawatan paliatif harus diberikan kepada pasien kanker stadium lanjut beserta keluarganya sejak saat diagnosis penyakit kanker ditegakkan hingga penyakit berlangsung ke dalam fase terminal. Perawatan paliatif adalah sistem perawatan terpadu yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup, dengan cara meringankan nyeri dan penderitaan lain, memberikan dukungan spiritual dan psikososial mulai saat diagnosa ditegakkan sampai akhir hayat dan dukungan terhadap keluarga yang kehilangan/berduka. Palliative care ini bertujuan mengurangi rasa sakit dan gejala tidak nyaman lainnya, meningkatkan kualitas hidup, dan memberikan pengaruh positif selama sakit, membantu pasien hidup seaktif mungkin sampai saat meninggalnya, menjawab kebutuhan pasien dan keluarganya, termasuk dukungan disaat-saat sedih dan kehilangan, dan membantu keluarga agar tabah selama pasien sakit serta disaat sedih. Klasifikasi palliative ada beberapa macam yaitu religious, music, kemoterapi, hipnoterapi, dan lain-lain. 2. Saran Diharapkan bagi pembaca setelah membaca makalah ini khususnya perawat memahami dan mengerti serta dapat mengaplikasikan tindakan keperawatan secara intensif serta mampu berfikir kritis dalam melaksanakan proses keperawatan apabila mendapati klien dengan penyakit paliatif



10



DAFTAR PUSTAKA Muyassaroh,lestari tri, 2018 ‘’pengaruh perawatan paliatif terhadap peningkatan kualitas hidup penderita karsinoma nasofaring stadium lanjut di RS Dr. Kariadi semarang’’ Medica Hospitalia, med hosp; vol 6 (2) : 125-130 Kementrian kesehatan. 2016. Modul tot paliatif..kementrian kesehatan RI Kementrian kesehatan. 2015. Pedoman nasional..kementrian kesehatan RI Zulfatul A’la muhamad. 2016.’’Pengukuran Validitas Pada Mahasiswa Keparawatan Menggunakan Analisis Faktor’’. nurseline journal Vol. 1 No. 1 Mei 2016 ISSN 2540-7937 Black M. Joyce, Hawks Jane Hokanson, 2015 ‘’keperawatan medical bedah’’ CV Pentasada media edukasi : indonesia



11