Optimalisasi Posbindu PTM Sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AKTUALISASI LATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II ANGKATAN II PEMERINTAH KOTA PALEMBANG TAHUN 2019



OPTIMALISASI POS PEMBINAAN TERPADU PENYAKIT TIDAK MENULAR SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS TAMAN BACAAN KOTA PALEMBANG TAHUN 2019



OLEH : RIAN HADI WARMAN, A.Md. Kep NDH : 25



PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN II ANGKATAN VI DI KOTA PALEMBANG TAHUN 2019



LEMBAR PERSETUJUAN



OPTIMALISASI POS PEMBINAAN TERPADU PENYAKIT TIDAK MENULAR SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS TAMAN BACAAN KOTA PALEMBANG TAHUN 2019



OLEH RIAN HADI WARMAN, A.Md. Kep NDH : 25 Telah Diseminarkan dan disetujui pada: Hari/Tanggal Tempat



: Sabtu/ 06 Juli 2019 : Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan



Mentor



Coach



Ir. Nuraini Arsianty, M.Si Widyaiswara Ahli Madya NIP. 196307091990032006



Drg. Erminda Pembina NIP. 196312091992032003



Diketahui/Disetujui Oleh: Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang



M.Andra Adityawarman Pembina TK.I (IV/b) NIP. 196807291996031001 ii



KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur senantiasa kita haturkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga penulis mampu menyelesaikan Laporan Rancangan Aktualisasi dengan judul “Optimalisasi Pos Pembinaan



Terpadu



Penyakit



Peningkatan Kesehatan Pada



Tidak



Menular



Sebagai



Upaya



Puskesmas Taman Bacaan Kota



Palembang Tahun 2019”. Penulis mengucapkan terima kasih kepada setiap pihak yang membantu terlaksananya penyusunan Rancangan Aktualisasi ini. Ucapan terima kasih ini saya sampaikan kepada: 1. Drg. Erminda selaku Kepala Puskesmas Taman Bacaan Kota Palembang sekaligus Mentor pada penyusunan Laporan Rancangan Aktualisasi. 2. Ibu Ir. Nuraini Arsianty, M.Si selaku Coach pada penyusunan Laporan Rancangan Aktualisasi. 3. Teman-teman di Puskesmas Taman Bacaan yan telah memberikan dukungan pada penyusunan Rancangan Aktualisasi. 4. Widyaiswara yang sudah memberikan materi dengan tulus dan ikhlas kepada kami. 5. Orang tua dan keluarga yang senantiasa memberikan dukungan baik moril maupun material. 6. Teman seperjuangan Latsar Golongan II Angkatan VI yang telah memberikan semangat dan inspirasi selama membuat Laporan Rancangan Aktualisasi ini. Penulis menyadari bahwa laporan Rancangan Aktualisasi ini masih terdapat banyak kekurangan. Untuk itu, Penulis meminta masukan demi perbaikan di masa yang akan datang. Palembang, 04 Juli 2019 Penulis



iii



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ................................................................................. i LEMBAR PERSETUJUAN .................................................................... ii KATA PENGANTAR ............................................................................ iii DAFTAR ISI .......................................................................................... iv DAFTAR TABEL ................................................................................... v BAB I PENDAHULUAN ........................................................................ 1 A. Latar Belakang................................................................................... 1 B. Tujuan dan Manfaat ........................................................................... 3 C. Ruang Lingkup................................................................................... 4 BAB II RANCANGAN AKTUALISASI ................................................... 5 A. Deskripsi Organisasi .......................................................................... 5 1. Profil Organisasi ............................................................................ 5 2. Visi, Misi, Motto dan Nilai-nilai Organisasi ..................................... 8 B. Deskripsi Isu/Situasi Problematik..................................................... 10 C. Analisis Isu ...................................................................................... 14 D. Argumentasi Terhadap Core Issue Terpilih ..................................... 16 E. Nilai-nilai Dasar Profesi PNS ........................................................... 17 F. Matriks Rancangan .......................................................................... 31 G. Jadwal Kegiatan .............................................................................. 40 H. Kendala dan Antisipasi .................................................................... 41 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................ 42 BIODATA ............................................................................................ vii



iv



DAFTAR TABEL



Tabel 1. Deskripsi Isu /Situasi Sistematik ............................................. 13 Tabel 2. Bobot Penetapan Kriteria Kualitas Isu AKPK ........................... 14 Tabel 3. Tabel Analisis Isu Menggunakan AKPK .................................. 14 Tabel 4. Tabel Analisis Isu Menggunakan USG.................................... 16 Tabel 5. Matrik Rancangan Aktualisasi ................................................. 32 Tabel 6. Jadwal Kegiatan ....................................................................... 40 Tabel 7. Kendala Dan Antisipasi ............................................................ 41



v



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang fungsi Aparatur Sipil Negara yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa. Sedangkan Peraturan LAN Nomor 12 tahun 2018



mengenai Pelatihan Dasar CPNS ASN wajib diberikan



Pendidikan dan Pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 1 (satu) tahun masa percobaan. Adapun agenda pelatihannya meliputi sikap perilaku ASN, nilai-nilai ASN, kedudukan dan peran ASN dalam NKRI, habituasi dan aktualisasi. Dalam



pelatihan



menginternalisasi,



ini



memungkinkan



menerapkan,



dan



peserta



mampu



untuk



mengaktualisasikan,



serta



membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi) dan merasakan manfaatnya. Setiap ASN harus memiliki nilai-nilai ANEKA dalam dirinya yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi. Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal. Untuk mencapainya diperlukan



upaya kesehatan dimana setiap kegiatan



dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintregasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan,



pengobatan



penyakit



dan



pemulihan



kesehatan



oleh



pemerintah dan/atau masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014 disebutkan bahwa Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan 1



kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Pelayanan keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit. Ada empat indikator atau kategori yang dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan khususnya perawat dalam melakukan pelayanan kepada pasien untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal, diantaranya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Hal ini juga tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 836/Menkes/SK/VI/2005 tentang Pedoman Pengembangan Manajemen Kinerja Perawat Dan Bidan. Penyakit tidak menular (PTM) merupakan penyakit yang seringkali tidak terdeteksi karena tidak bergejala dan tidak ada keluhan. Biasanya ditemukan dalam tahap usia lanjut sehingga sulit disembuhkan dan berakhir dengan kecacatan atau kematian dini. Untuk mencegah angka tersebut maka pemerintah mencanangkan program pos pembinaan terpadu (posbindu) penyakit tidak menular (Kemenkes RI, 2009). Posbindu PTM ini merupakan salah satu suatu unit terkecil dari kegiatan puskesmas dimana dapat dilakukan pemeriksaan/pelayanan berkala setiap satu bulan sekali atau lebih. Pelaksanaan posbindu PTM memerlukan pedoman sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan maupun pengelola program



di



berbagai



tingkatan



administrasi



untuk



memfasilitasi



terselenggaranya Posbindu PTM di masyarakat (Kemenkes RI, 2012) Pos pembinaan terpadu (Posbindu) PTM adalah peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan dini dan monitoring terhadap faktor risiko PTM serta tindak lanjutnya yang dilaksanakan secara terpadu, rutin dan periodik. Pelaksanaan tindaklanjutnya dalam bentuk konseling dan rujukan ke fasilitas kesehatan dasar. Upaya pengembangan program posbindu PTM sedang gencar dilakukan dan diharapkan kedepan Posbindu PTM dapat dijadikan kendaraan program pengendalian penyakit



2



tidak menular di masyarakat. Agar upaya ini dapat berjalan baik, benar dan tepat sasaran, perlu disusun satu pedoman untuk melaksanakannya sehingga implementasi dari Posbindu PTM mempunyai daya ungkit dalam pengendalian faktor risiko PTM (Panduan Posbindu PTM, Kemenkes 2012). Selama ini, masyarakat malas untuk pergi ke puskesmas dengan alasan yang bermacam-macam, ada yang karena jarak tempuh yang jauh dari puskesmas, ada yang takut kalau berobat di puskesmas karena meski memakai BPJS mereka kadang tak percaya diri untuk berobat kesana, belum lagi melalui prosesdur yangg berbelit-belit, antrian yang cukup panjang sehingga tambah membuat mereka lebih malas. Dengan adanya posbindu PTM ini diharapkan sangat benar-benar membantu di masyarakat khususnya yang jauh dari pelayanan kesehatan (puskesmas). Pembinaan posbindu oleh tenaga kesehatan (perawat) terhadap masyarakat sangatlah penting dalam upaya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang bahayanya penyakit tidak menular. Kinerja tenaga kesehatan dapat optimal dalam kegiatan pembinaan, bila ada ikutserta, peran dan kontribusi dari masyarakat setempat. Jadi, dalam hal ini, untuk terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat yang lebih optimal, efektif dan efisien di wilayah kerja puskesmas taman bacaan, maka diperlukan optimalisasi posbindu PTM sebagai upaya peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah kerja puskesmas taman bacaan.



B. Tujuan Dan Manfaat 1. Tujuan 1.



Mampu mengidentifikasikan Nilai-nilai Dasar Profesi PNS, Peran dan Kedudukan PNS dalam NKRI dalam aktualisasi.



2.



Mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan posbindu PTM di Puskesmas Taman Bacaan.



3



3.



Mengoptimalkan proses pelaksanaan pemeriksaan posbindu PTM di Puskesmas Taman Bacaan.



2. Manfaat 1. Terbentuknya pribadi ASN yang sesuai dengan nilai-nilai ANEKA. 2. Terpenuhinya mutu pelayanan kesehata masyarakat di Puskesmas Taman Bacaan. 3. Terlaksananya



usaha



kesehatan



bersumberdaya



masyarakat



(UKBM) dalam pelaksanaan posbindu PTM di Puskesmas Taman Bacaan 3. Ruang Lingkup Ruang lingkup rancangan aktualisasi ini termasuk dalam bentuk pelayanan publik yang meliputi optimalisasi posbindu PTM. Sasarannya ditujukan pada petugas dan masyarakat di Puskesmas Taman Bacaan. Kegiatan yang dilakukan untuk tercapainya tujuan aktualisasi yaitu meningkatnya derajat kesehatan masyarakat di Puskemas Taman Bacaan. Dan akan dilaksanakan pada bulan juli-agustus tahun 2019.



4



BAB II RANCANGAN AKTUALISASI (HABITUASI)



A. Deskripsi Organisasi



1. Profil Organisasi Puskesmas Taman Bacaan dahulunya adalah sebuah Puskesmas Pembantu yang merupakan cabang Puskesmas Ld. Plaju. Puskesmas ini cukup ramai dikunjungi oleh masyarakat yang membutuhkannya. Dengan semakin ramainya pengunjung dan semakin luasnya kebutuhan kesehatan masyarakat sekitar Puskesmas maka Puskesmas ini dikembangkan menjadi sebuah Puskesmas induk yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang. Sehingga semenjak tanggal 2 Mei 1987, Puskesmas Pembantu 16 Ulu cabang Puskesmas Ld Plaju ini diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah Kota Palembang yang pelaksanaannya diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Palembang yang diberi nama Puskesmas 16 Ulu. Oleh karenanya sejak saat itu dalam pelaksanaan kegiatannya Puskesmas selalu dalam pengawasan Dinas Kesehatan Kota Palembang. Berdasarkan SK Walikota Palembang tertanggal 1 April 1997, nama Puskesmas 16 Ulu diganti menjadi PUSKESMAS TAMAN BACAAN PALEMBANG. Puskesmas Taman Bacaan terletak di Jl. KHA. Azhari Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II. Letak Puskesmas ini tepatnya dilorong Taman Bacaan dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Wilayah kerja Puskesmas Taman Bacaan meliputi Kelurahan Tangga Takat, 16 Ulu, dan Kelurahan Sentosa dengan jumlah penduduk 60.636 jiwa (data terbaru tahun 2018). LETAK DEMOGRAFI Puskesmas Taman Bacaan terletak di Jl. KH. Azhari Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II. Letak Puskesmas ini tepatnya



5



di Lorong Taman Bacaan dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Wilayah kerja puskesmas meliputi 3 kelurahan yaitu Kelurahan Tangga Takat, 16 Ulu dan Kelurahan Sentosa, dengan luas wilayah kerja ± 987 Ha. 1. Kelurahan Tangga takat 275 Ha 2. Kelurahan 16 Ulu 475 Ha 3. Kelurahan Sentosa 237 Ha



Wilayah Kerja Puskesmas Taman Bacaan ini berbatasan dengan :  Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Musi  Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan 8 Ulu  Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan 14 Ulu  Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Plaju Ulu  Kondisi geografi terdiri dari dataran rendah dan rawa-rawa.



6



STRUKTUR ORGANISASI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TAMAN BACAAN PALEMBANG TAHUN 2019 KEPALA PUSKESMAS drg.Erminda KASUBAG TATA USAHA Rita Arina Siregar, S.K.M



Sistem Informasi Medis Puskesmas



KEPEGAWAIAN/ADM



Indira Utami, SKM,Rini AMd.PK.Rahman,Nur A .W



Rahmawati,,Ria Apriyanti, Amd,Sofi Fariasti AMd Keb,



PENANGGUNG JAWAB UKM



UKP,KEFARMASIAN,UNIT LABORATORIUM



Indira Utami SKM



dr.Sisca Yulistianan,



RUMAH TANGGA



Lusiana Am Keb,Alri



Bendahara Pengeluaran



Moriskha AMAK. SKM



Bendahara Penerimaan



Bendahara Box



Indira Utami, SKM



Heni Yusnita AMG



PENANGGUNG JAWAB JEJARING PELAYANAN PUSKESMAS JARINGAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN dr. Sisca Yulistiana



UKM ESSENSIAL



UKM KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT



UKM PERKEMBANGAN Pelayanan Kesehatan Gigi



Pelayanan Promosi Kesehahatan termasuk UKS



PERKESMAS



Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer



Pelayanan Pemeriksaan Umum Pelayanan kesehatan gigi dan mulut Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP Pelayanan Gawat Darurat



Pelayanan Kesehatan Lingkungan



Pelayanan Kesehatan jiwa Masyarakat Pelayanan Gizi yang bersifat UKP



Pelayanan Gizi Yang Bersifat UKM



Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit



Pelayanan Kesehatan Olahraga dan Rujukan



PUSKESMAS PEMBANTU



Pustu Talang banten



Pustu Mega Mendung Poskeskel



Pelayanan Kefarmasian Jejaring Fasilitas Pelayanan kesehatan



Pelayanan Kesehatan Indera Pelayanan Laboratorium Pelayanan Kesehatan Lansia Pelayanan Kesehatan Kerja



7 Pelayanan kesehatan PTM



2. Visi, Misi, Nilai Organisasi dan Tupoksi Visi Tercapainya masyarakat wilayah kerja puskesmas Taman Bacaan sehat yang optimal dengan bertumpu pada pelayanan yang prima dan pemberdayaan masyarakat. Misi 



Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan perseorangan sesuai standar







Meningkatkan profesionalitas dan kualitas SDM







Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan yang bermutu prima







Meningkatkan pemberdayaan dan peran serta masyarakat



Motto: Kesehatan anda keutamaan pelayanan kami Nilai Organisasi 1. Beretika



: Berbudi pekerti



2. Bersemangat



: Bekerjasama secara optimal untuk mencapai



hasil yang terbaik 3. Bekerjasama



: Usaha bersama orang perorang untuk



mencapai tujuan bersama 4. Profesional



: Menjalankan profesi sesuai dengan keahlian



Tupoksi Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka



mendukung



terwujudnya



kecamatan



sehat.



Fungsi



pokok



puskesmas secara umum, yaitu: 1. Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya 2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat.



8



3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Menurut Permenkes No. 75 tahun 2014, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Puskesmas menyelenggarakan fungsi sebagai a. penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan b. penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Perawat Terampil di Puskesmas Taman Bacaan:



Uraian Tugas : 1. Melaksanakan pengkajian lanjutan keperawatan pada individu 2. Melaksanakan analisis kompleks untuk merumuskan diagnosa keperawatan pada individu 3. Melaksanakan evaluasi keperawatan sederhana pada masyarakat dan keperawatan kompleks pada individu 4. Menerima



konsultasi



evaluasi



keperawatan



sederhana



pada



kelompok dan masyarakat 5. Melaksanakan pengelola pelayanan keperawatan sebagai Ketua tim Perawatan serta Penanggung Jawab dan coordinator Puskesmas 6. Melaksanakan tugas jaga, tugas siaga, tugas khusus dan tugas kunjungan 7. Menyusun Draft laporan kegiatan; 8. Menyusun Laporan pelaksanaan tugas; 9. Menyusun Laporan pelaksanaan tugas lain-lain. 10. Menginput data pasien di e-puskesmas 11. Menghadiri pertemuan (Mini Lokakarya)



9



Tanggung Jawab : 1. Kelengkapan dan kerahasiaan data dan rekam medis pasien 2. Kebersihan peralatan dan perlengkapan kerja 3. Kesehatan pasien dalam perawatan 4. Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap penugasan pimpinan



Wewenang : 1. Menilai kelengkapan data/informasi/bahan kerja yang diterima 2. Menggunakan perangkat kerja yang tersedia



B. Deskripsi Isu/Situasi Problematik Pengertian isu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah masalah yang dikedepankan untuk ditanggapi; kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin kebenarannya; kabar angin; desas desus. Dalam menetapkan isu, penulis menggunakan landasan teoritis dari agenda kedudukan dan peran ASN dalam NKRI (Manajemen ASN, Whole of Government dan Pelayanan Publik) dengan ditambah pemahaman tentang substansi tuntutan pekerjaan dan lingkungan tempat kerja. Selain itu, untuk menjaga relevansi dengan kondisi nyata tempat kerja, dilakukan juga proses konsultasi dengan atasan di lingkungan kerja sehingga isu yang disampaikan valid dan reliabel. Rancangan aktualisasi ini disusun berdasarkan identifikasi beberapa isu yang ditemukan di instansi tempat bekerja, yaitu Puskesmas Taman Bacaan Kota Palembang. Isu yang diidentifikasi ini berupa problematika di Puskesmas Taman Bacaan yang ingin dioptimalisasi kinerjanya agar hasil yang diperoleh menjadi lebih efektif dan efisien. Isu utama (Core Issue) yaitu “Kurang optimalnya pelayanan masyarakat di Puskesmas Taman Bacaan”. Selain itu, terdapat beberapa identifikasi isu lainnya yang ada di Puskesmas Taman Bacaan yang



10



berkaitan dengan manajemen ASN, pelayanan publik dan whole of government diantaranya sebagai berikut: a. Kurang optimalnya pendokumentasian asuhan keperawatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas. Setiap keluhan dan catatan medis pasien harus di catat di rekam medis pasien sebagai dokumentasi sehingga pelayanan yang dilakukan untuk fase selanjutnya (bila pasien kontrol ulang), tenaga kesehatan mampu menganalisa kembali atau melakukan pendidikan dan rencana keperawatan yang lebih optimal dari sebelumnya. Namun, pada kenyataannya, hanya catatan dokter yang ada di rekam medis pasien, sedangkan catatan keperawatan tidak ada/minim. Sehingga pengoptimalan untuk pelayanan yang prima pada pasien belum terlaksana dengan maksimal. b. Kurangnya promosi kesehatan tentang penyakit hipertensi pada pasien di Puskesmas Taman Bacaan. Pengetahuan masyarakat tentang penyakit kurang menjadi perhatian bagi petugas kesehatan untuk melakukan promosi kesehatan yang optimal. Hal ini berkaitan dengan prinsip pelayanan kesehatan, yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Sebelum adanya penyakit tersebut, seharusnya tenaga medis melakukan promosi kesehatan yang optimal dan maksimal agar terciptanya pemerataan dan peningkatan derajat kesehatan yang prima. c. Kurang optimalnya pelayanan lansia. Banyaknya pasien lansia yang berkunjung ke puskesmas menjadikan tenaga kesehatan tidak optimal dalam melakukan pemberian pelayanan. Lansia yang telah berumur lebih dari 70 tahun seharusnya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan fisik dan jasmani lansia telah mengalami penurunan sel dan melemah, sehingga tidak mampu bila menunggu terlalu lama. Bila perlu, tenaga kesehatan



yang



menhampiri



pasien



dan



melayaninya



untuk



11



meminimalisir angka kejadian tak diharapkan dan angka cidera pada lansia. d. Kurangnya promosi kesehatan tentang kepatuhan pasien dalam melakukan pemeriksaan berkala di Puskesmas Taman Bacaan. Pasien yang telah berobat ke puskesmas, haruslah kontrol ulang kembali untuk memastikan bahwa derajat kesehatan masyarakat memang benar-benar optimal. Banyaknya pasien yang tidak kembali karena



kurangnya



pendidikan



dari



tenaga



kesehatan



dan



pengetahuan masyarakat tentang penyakit yang diderita tersebut untuk melakukan kontrol ulang secara berkala dan periodik. Secara teoritis, misalnya pada pasien dengan hipertensi, pasien yang berobat harus dilakukan pemeriksaan berkala dan pengobatan yang tepat agar tercapai kesehatan yang optimal. e. Kurang optimalnya pos pembinaan terpadu PTM di Puskesmas Taman Bacaan. Masyarakat sekitar banyak belum mengetahui tentang keberadaan posbindu PTM. Hal ini terjadi, karena kurang sosialisasinya tenaga kesehatan kepada masyarakat mengenai program pemerintah dengan gerakan CERDIK. Program ini sebenarnya telah lama dicanangkan dan dilaksanakan oleh pemerintah sebagai upaya peningkatan kesehatan yang merata dengan metode pendekatan kepada masyarakat. Karena kurang optimalnya kegiatan ini, sehingga perlu kerja sama dan kerja keras tenaga kesehatan agar tercipta pemerataan derajat kesehatan masyarakat.



Adapun 5 (lima) isu diatas akan dijelaskan secara ringkas pada tabel dibawah ini :



12



Tabel 1. Deskripsi Isu / Situasi Problematik



No. 1.



2.



3.



4.



5.



Identifikasi Isu/ Kondisi Sekarang



Kondisi Ideal



Kurangnya promosi Adanya kesehatan tentang penyuluhan penyakit hipertensi dan pendidikan kesehatan secara berkala dalam menginformasi kan masalah kesehatan. Kurang optimalnya Adanya pos pembinaan pemeriksaan terpadu PTM di secara Puskesmas Taman periodik di Bacaan posbindu PTM Kurang optimalnya Pelayanan pelayanan lansia prima dan optimal pada pasien lansia berdasarkan klasifikasi usia Kurangnya promosi Pasien kesehatan tentang kembali dalam kepatuhan pasien waktu yang dalam melakukan telah di pemeriksaan berkala di tentukan untuk Puskesmas Taman melakukan pemeriksaan Bacaan kembali. Kurang optimalnya Dalam rekam pendokumentasian medik pasien asuhan harus ada keperawatan pada asuhan Puskesmas Taman keperawatan Bacaan



Keterkaitan Identifikasi Akar Dengan Permasalahan Materi Pelayanan Media yang Publik digunakan untuk penyuluhan terbatas



Whole of Posbindu dalam Government lingkup kerja masih sedikit dan masyarakat kurang mengetahui Pelayanan Rekam medis Publik pasien yang masuk dahulu yang di panggil



Pelayanan Publik



Jarak tempuh untuk berobat ke puskesmas terlalu jauh



Manajemen ASN



Keterbatasan waktu dalam melakukan pelayanan



13



C. Analisis Isu Analisis isu dilakukan untuk menetapkan kriteria isu dan kualitas isu. Oleh karena itu perlu dilakukan analisis kriteria isu. Terdapat dua alat analisis kriteria isu yang dapat digunakan yaitu dengan menggunakan alat analisis AKPK (Aktual, Kekhalayakan, Problematika, Kelayakan) dan alat analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth). Alat analisa dengan menggunakan AKPK (kriteria isu) 1. Aktual : Benar-benar terjadi, sedang hangat dibicarakan di masyarakat. 2. Kekhalayakan: Isu menyangkut hajat hidup orang banyak 3. Problematik: Isu memiliki dimensi masalah yang kompleks sehingga perlu dicarikan solusinya sesegera mungkin. 4. Kelayakan: masuk akal, realisitis, relevan untuk dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya. Berikut ini tabel penetapan kriteria kualitas Isu metode AKPK dan tabel analisis isu menggunakan AKPK. Tabel 2. Bobot Penetapan Kriteria Kualitas ISU AKPK Bobot



Keterangan



5



Sangat kuat pengaruhnya



4



Kuat pengaruhnya



3



Sedang pengaruhnya



2



Kurang pengaruhnya



1



Sangat kurang pengaruhnya



Tabel 3. Tabel Analisis Isu Menggunakan AKPK NO



1.



ISU



A (1-5)



K (1-5)



P (1-5)



K (1-5)



JML



PERINGKAT



Kurangnya promosi kesehatan tentang penyakit hipertensi



5



4



3



4



16



III



14



2.



Kurang optimalnya pos pembinaan terpadu PTM di Puskesmas Taman Bacaan



4



5



5



4



18



I



3.



Kurang optimalnya pelayanan lansia



4



3



3



4



14



V



4.



Kurangnya promosi kesehatan tentang kepatuhan pasien dalam melakukan pemeriksaan berkala di Puskesmas Taman Bacaan



4



4



4



3



15



IV



5.



Kurang optimalnya pendokumentasian asuhan keperawatan pada Puskesmas Taman Bacaan



4



5



4



4



17



II



Berdasarakan hasil analisis AKPK, terdapat tiga isu yang menjadi prioritas yaitu: a. Kurangnya promosi kesehatan tentang penyakit hipertensi b. Kurang optimalnya posbindu PTM di Puskesmas Taman Bacaan c. Kurang optimalnya pendokumentasian asuhan keperawatan pada Puskesmas Taman Bacaan Dari ketiga kriteria isu diatas yang mendapat rangking tiga besar, kemudian dilakukan analisis lanjutan yaitu analisis kualitas isu dengan alat analisis USG. USG (Kualitas Isu) a. Urgency; seberapa mendesak isu itu harus dibahas,dianalisis dan ditindaklanjuti. b. Seriousness; seberapa serius isu itu harus dibahas diakitkan dengan akibat yang ditimbulkan



15



c. Growth; seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani sebagaimana mestinya. Penilaian secara USG dilakukan dengan menggunakan rentang nilai 1 s/d 5. Semakin tinggi nilai menunjukkan bahwa isu tersebut sangat urgent dan sangat serius untuk segera ditangani. Tabel 4. Tabel Analisis Isu Menggunakan USG ISU



U (1-5)



S (1-5)



G (1-5)



JML



PERINGKAT



1.



Kurangnya promosi kesehatan tentang penyakit hipertensi



3



4



4



11



II



2.



Kurang optimalnya pos pembinaan terpadu PTM di Puskesmas Taman Bacaan



4



5



5



14



I



3.



Kurang optimalnya pendokumentasian asuhan keperawatan pada Puskesmas Taman Bacaan



3



3



3



9



III



NO



Berdasarkan penentuan kualitas isu dengan menggunakan alat analisis USG, maka tergambar rangking tertinggi yang merupakan isu final yang perlu dicarikan pemecahan masalah yaitu “kurang optimalnya pos pembinaan terpadu PTM di Puskesmas Taman Bacaan”. Karena, perlu pengoptimalan lebih lanjut terhadap posbindu PTM agar masyarakat menjadi lebih tahu, mau dan mampu untuk datang melakukan pemeriksaan di posbindu PTM sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat yang diberikan.



D. Argumentasi Terhadap Core Issue Terpilih Dengan makin banyaknya penderita penyakit tidak menular pada masyarakat dan meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan 16



kesehatan



yang



berkualitas



mengembangkan



dan



maka



Puskesmas



meningkatkan



mutu



diharapkan layanannya.



dapat Untuk



meningkatkan mutu pelayanan yang optimal, maka diperlukan kegiatan yang dapat mendekatkan tenaga kesehatan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan. Peningkatan pelayanan posbindu yang



baik dan optimal dapat



meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja petugas pelayanan kesehatan. Karena dengan baiknya pelayanan posbindu maka akan mempermudah petugas puskesmas dalam hal mencegah dan mengobati pasien dengan kesadaran masyarakat tentunya. Namun, dengan kurang optimalnya pelayanan posbindu maka akan memperlambat dan menghambat kinerja petugas puskesmas pada saat pemberian pelayanan pada pasien. Jadi, untuk mengatasi hal ini penulis mengajukan gagasan pemecahan isu yaitu dengan cara melakukan sosialisasi tentang posbindu melalui senam sehat ataupun skrining di Puskesmas Taman Bacaan. E. Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS



Nilai-nilai yang harus ada di dalam diri seorang Apartur Sipil Negara yaitu



ANEKA.



ANEKA



merupakan



singkatan



dari



Akuntabilitas,



Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi. Indikatorindikator dari nilai-nilai dasar tersebut yaitu : 1. Akuntabilitas Akuntabilitas



merupakn



kewajiban



untuk



menyampaikan



pertanggung jawaban /untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang kepada pihak yang meminta pertanggung jawaban. Akuntabilitas sering disamakan dengan responbilitas. Namun pada dasarnya, kedua konsep itu memiliki makna yang berbeda. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab. Akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai.



17



Setiap individu, kelompok atau institusi wajib untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara lain adalah: 1. Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik; 2. Menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis; 3. Adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik; 4. Menunjukan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan. Akuntabilitas terdiri dari beberapa aspek. Menurut LAN RI (2015:8), aspek-aspek tersebut terdiri dari: 1. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan 2. Akuntabilitas berorientasi pada hasil 3. Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan 4. Akuntabilitas memerlukan konsekuensi 5. Akuntabilitas memperbaiki kinerja Berdasarkan aspek-aspek tersebut seorang PNS harus memiliki sikap tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugasnya. Bofens (dalam LAN RI, 2015:10) menyatakan bahwa akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama yaitu: 1. Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokratis); Untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional); 2. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar). Selain itu, menurut LAN RI (2015:11) akuntabilitas memiliki tingkatan hierarkis. Tingkatan akuntabilitas terdiri dari 5 tingkatan yaitu akuntabilitas personal, akuntabilitas individu, akuntabilitas kelompok, akuntabilitas organisasi dan akuntabilitas stakeholder. Menurut Widita (2015) dalam menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel, ada beberapa indikator dari nilai-nilai dasar akuntabilitas



yang



harus



diperhatikan



yaitu



kepemimpinan,



18



transparansi,



integritas,tanggung



jawab,



keadilan,



kepercayaan,



keseimbangan, kejelasan dan konsistensi. 2. Nasionalisme Nasionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Bahkan tidak hanya sekedar wawasan saja tetapi kemampuan mengaktualisasikan nasionalisme dalam menjalankan fungsi dan tugasnya merupakan hal yang lebih penting. Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedangkan dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain (LAN RI, 2015:1). Dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu fungsi ASN adalah menjalankan kebijakan publik. Kebijakan publik diharapkan dapat dilakukan dengan integritas tinggi dalam melayani publik sehingga dalam menjadi pelayan publik yang profesional. ASN



diharapkan



mampu



mengaktualisasikan



wawasan



kebangsaan dan jiwa nasionalisme yang kuat dalam menjalankan profesinya sebagai pelayanan publik yang berintegritas. Jadi indikator Nasionalisme yang harus dimiliki aparatur sipil Negara adalah berwawasan kebangsaan yang kuat, memahami pluralitas, beroientasi kepublikan yang kuat, serta mementingkan nasional di atas segalanya. Selain profesional dan melayani, ASN juga dituntut harus memiliki integritas tinggi yang merupakan bagian dari kode etik dan kode etik perilaku yang telah diatur dalam Undang-Undang ASN. Etikaetika dalam kode etik tersebut harus diarahkan pada pilihan-pilihan yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas.



19



3. Etika Publik Etika adalah refleksi atas nilai tentang benar/salah, baik/buruk atau pantas tidak panas yang harus dilakukan. Dalam kaitannya dengan pelayan publik, etika publik adalah standar/norma yang menentukan baik buruk, benar salah prilaku tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik. Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis (LAN, 2015:9). Berdasarkan undang-undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut: 1. Jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi; 2. Cermat dan disiplin; 3. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; 4. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; 5. Melaksanakan perintah atasan sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan; 6. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara; 7. Menggunakan



kekayaan



dan



barang



milik



negara



secara



bertanggung jawab, efektif, dan efisien; Dengan diterapkannya kode etik ASN, perilaku pejabat publik harus berubah dari penguasa menjadi pelayan, dari wewenang menjadi peranan, dan menyadari bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia namun juga di akhirat. 4. Komitmen Mutu Komitmen mutu adalah janji pada diri sendiri untuk bekerja sesuai kompetensi agar dapat menjaga mutu kinerja. Mutu merupakan



20



persepsi pengguna layanan terhadap kemampuan suatu organisasi dalam menjawab kebutuhan dan harapan pelanggan. Untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang bermutu harus memerlukan komitmen. Komitmen untuk melakukan perubahan melalui penyelenggaraan tugas secara efektif, efisien dan inovatifi guna meningkatkan mutu pelayanan. Inovasi kemudian muncul karena adanya dorongan kebutuhan organisasi/perusahaan untuk beradaptasi dengan tuntutan perubahan yang terjadi di sekitarnya. Mutu bersifat dinamis, sehingga setiap organisasi dituntut untuk memperbaiki kinerjanya. Berikut metode yang sering digunakan untuk perbaikan mutu yaitu 1. Metode Plan Do Check Act (PDCA) Metode ini digunakan untuk membantu organisasi dalam melakukan perbaikan secara terus menerus. Metode ini terdi dari empat langkah yaitu plan (perencanaan), Do (melaksanakan), Check (pemeriksaan), dan Act/Action (tindakan). 2. Diagram sebab dan akibat Merupakan metode yang digunakan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi akar permasalahan yang dianggap menjadi masalah dalam mutu. Jadi target utama kinerja ASN dalam komitmen mutu yaitu mewujudkan kepuasan masyarakat yang menerima layanan.Mutu kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dewasa ini masih banyak yang tidak mengindahkan peraturan perundangundangan. 5 . Anti Korupsi Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang artinya kerusakan, kebobrokan dan kebusukan. Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang



21



dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Indikator dari nilai-nilai dasar anti korupsi yang harus diperhatikan, yaitu Jujur, Peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani serta adil. Kesadaran anti korupsi yang dibangun melalui pendekatan spiritual, dengan selalu ingat akan tujuan keberadaannya sebagai manusia di muka bumi dan selalu ingat bahwa seluruh ruang dan waktu kehidupannya harus dipertanggungjawabkan sehingga dapat menjadi benteng kuat untuk antikorupsi. Tanggung jawab spiritual yang baik akan menghasilkan niat yang baik dan mendorong untuk memiliki visi dan misi yang baik, hingga selalu memiliki semangat untuk melakukan proses atau usaha terbaik danmendapatkan hasil terbaik agar dapat dipertanggungjawabkan secara publik.



Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Manajemen Aparatur Sipil Negara Manejemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, beba dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. a. Kedudukan ASN Kedudukan atau status jabatan PNS dalam sistem birokrasi selama ini dianggap belum sempurna untuk menciptakan birokrasi yang profesional. Untuk dapat membangun profesionalitas birokrasi, maka konsep yang dibangun dalam UU ASN tersebut harus jelas. Berikut beberapa konsep yang ada dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. 1. Berdasarkan jenisnya, pegawai ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja



22



(PPPK). PNS merupakan seseorang yang



diangkat sebagai



pegawai ASN secara tetap. Sedangkan PPPK adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian berdasarkan perjanjian. 2. Pegawai ASN berkedudukan sebagai aparatur negara yang menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. b. Peran ASN Untuk menjalankan kedudukan pegawai ASN, maka pegawai ASN berfungsi dan bertugas sebagai berikut: a. Pelaksana kebijakan publik ASN harus mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat luas. b. Pelayan publik Dalam



rangka



pemenuhan



kebutuhan



pelayanan



sesuai



peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif dengan tujuan kepuasan pelanggan. c. Perekat dan pemersatu bangsa ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.



Hak dan kewajiban ASN Hak adalah suatu kewenangan yang diberikan oleh hukum, suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum, baik pribadi maupun umum. Dapat diartikan bahwa hak adalah sesuatu yang patut atau layak diterima. Agar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik , dapat meningkatkan produktivitas, menjamin kesejateraan ASN dan akuntabel, maka setiap SN diberikan hak.



23



Hak ASN dan PPPK yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain hak sebagaimana disebutkan di atas, berdasarkan pasal 70 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Berdasarkan Pasal 92 pemerintah juga wajib memberikan perlindungan berupa: 1. Jaminan kesehatan; 2. Jaminan kecelakaan kerja; 3. Jaminan kematian; 4. Bantuan hukum. Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah suatu yang sepatutnya diberikan.Pegawai ASN berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN wajib: a. setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah; b. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; c. melaksanakan kebijakan; d. menaati peraturan perundang-undangan; e. melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; f. menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan; g. menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.



24



Kode etik dan kode perilaku ASN Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN sebagai profesi berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku. Kode etik dan kode perilaku ASN bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Kode etik dan kode perilaku pegawai ASN 1. jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi; 2. cermat dan disiplin; 3. hormat, sopan, dan tanpa tekanan; 4. melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 5. melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang berwenang; 6. menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien; 7. menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya; 8. memberikan informasi secara benar; 9. tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain; 10. memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan 11. melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai ASN.



Whole of Government A. Pengertian Whole of Government (WoG)



25



WoG adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan



yang



menyatukan



upaya-upaya



kolaboratif



pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik. Oleh karenanya WoG juga dikenal sebagai pendekatan interagency, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang relevan.



B. Penerapan Whole of Government (WoG) dalam pelayanan terintegrasi a. Praktek Whole of Government (WoG) Terdapat beberapa cara pendekatan WoG yang dapat dilakukan, baik dari sisi penataan institusi formal maupun informal. Cara-cara ini pernah dipraktekkan oleh beberapa negara, termasuk Indonesia dalam level-level tertentu. 1. Penguatan koordinasi antar lembaga Penguatan koordinasi dapat dilakukan jika jumlah lembagalembaga



yang



dikoordinasikan



masih



terjangkau



dan



manageable.Dengan jumlah lembaga yang rasional, maka koordinasi dapat dilakukan lebih mudah. 2. Membentuk lembaga koordinasi khusus Pembentukan lembaga terpisah dan permanen yang bertugas dalam mengkoordinasikan sektor atau kementrian adalah salah satu cara melakukan WoG. 3. Membangun gugus tugas Gugus tugas merupakan bentuk pelembagaan koordinasi yang dilakukan di luar struktur formal, yang tidak permanen. Pembentukan gugus tugas biasanya agar sumber daya yang terlibat dalam koordinasi tersebut dicabut sementara dari



26



lingkungan formalnya untuk berkonsentrasi dalam proses koordnasi tadi. 4. Koalisi sosial Koalisi sosial merupakan bentuk informal dari penyatuan koordinasi antar sektor atau lembaga,tanpa perlu mebentuk pelembagaan khusus dalam koordinasi. b. Tantangan dalam praktek Whole of Government (WoG) Tantangan yang akan dihadapi dalam penerapan WoG di tataran praktek sebagai berikut: 1) Kapasitas SDM dan institusi Perbedaan kapasitas bisa menjadi kendala serius ketika pendekatan WoG, misalnya mendorong terjadinya merger atau akuisisi kelembagaan, dimana terjadi penggabungan SDM dengan kualifikasi yang berbeda. 2) Nilai dan budaya organisasi Nilai dan budaya organisasi menjadi kendala ketika terjadi upaya kolaborasi sama dengan kelembagaan. 3) Kepemimpinan Kepemimpinan menjadi salah satu kunci penting dalam pelaksanaan WoG. Kepemimpinan yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang mampu mengakomodasi perubahan nilai dan buadaya organisasi serta meramu SDM yang tersedia guna mencapai tujuan yang diharapkan.



c. Praktek Whole of Government (WoG) dalam pelayanan publik Praktek WoG dalam pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh sektor yang terkait dengan pelayanan publik. Jenis pelayanan publik yang dikenail dapat didekati oleh pendekatan WoG sebagai berikut:



27



(1) Pelayanan yang bersifat administratif, yaitu pelayanan publik yang menghasilkan berbagai produk dokumen resmi yang dibutuhkan warga masyarakat. (2) Pelayanan jasa, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan warga masyarakat, seperti



pendidikan,



kesehatan,



ketenagakerjaan,



perhubungan dan lain-lain. (3) Pelayanan barang, yaitu pelayanan yang menghasilkan jenis barang yang dibutuhkan warga masyarakat, seperti jalan, jembatan, perumahan, jaringan telepon, listrik, air bersih, dan lain-lain. (4) Pelayanan regulatif, yaitu pelayanan melalui penegakan hukuman dan peraturan perundang-undangan. Adapun berdasarkan pola pelayanan publik, juga dapat dibedakan dalam lima macam pola pelayanan sebagai berikut: (1) Pola pelayanan



teknis fungsional, yaitu suatu pola



pelayanan publik yang diberikan oleh suatu instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas, fungsi dan kewenangannya. (2) Pola pelayanan satu atap, yaitu pola pelayanan yang dilakukan secara terpadu pada suatu instansi pemerintah yang bersangkutan sesuai kewenangan masing-masing. (3) Pola pelayanan satu pintu, yaitu pola pelayanan yang dilakukan secara tunggal oleh suatu unit kerja pemerintah berdasarkan



pelimpahan



wewenang



dari



unit



kerja



pemerintah terkait lainnya yang bersangkutan. (4) Pola pelayanan terpusat, yaitu pola pelayanan yang dilakukan oleh suatu instansi pemerintah yang bertindak selaku koordinator terhadap pelayanan instansi pemerintah



28



lainnya yang terkait dengan bidang pelayanan masyarakat yang bersangkutan. (5) Pola pelayanan elektronik, yaitu pola pelayanan elektronik yang dilakukan menggunakan teknologi infromasi dan komunikasi.



Pelayanan Publik A. Konsep pelayanan publik 1. Pengertian pelayanan publik Berkaitan dengan pelayanan, ada dua istilah yang perlu diketahui, yaitu melayani dan pelayanan. Pengertian melayani adalah membantu



menyiapkan



(mengurus)



apa



yang



diperlukan



seseorang". Sedangkan pengertian pelayanan adalah "usaha rnelayani kebutuhan orang lain" (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995). Pelayanan merupakan suatu proses. Proses tersebut menghasilkan suatu produk yang berupa pelayanan, kemudian diberikan kepada pelanggan. Pelayanan dapat dibedakan menjadi 3 kelompok (Gonroos, 1990), yaitu : 1. Coreservice



adalah



pelayanan



yang



ditawarkan



kepada



pelanggan,yang merupakan produk utamanya. Misalnya untuk pelayanan pembuatan KTP. 2. Facilitating service adalah fasilitas pelayanan tambahan kepada pelanggan,misalnya terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan (KTP, aktekelahiran, dll), maka pemerintah menyediakan layanan satu atap. 2. Pelayanan prima Pelayanan prima merupakan terjemahan dari istilah "Excellent Service" yang secara harfiah berarti pelayanan yang sangat baik dan atau pelayanan yang terbaik. Karena sesuai dengan standar



29



pelayanan yang berlaku atau dimiliki oleh instansi yang memberikan pelayanan. Jadi pelayanan prima dalam hal ini sesuai dengan harapan pelanggan Tujuan pelayanan prima adalah memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan



memuaskan pelanggan atau masyarakat



serta memberikan fokus pelayanan kepada pelanggan. Pelayanan prima kepada masyarakat didasarkan pada tekad bahwa "pelayanan adalah pemberdayaan". Pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat pada dasarnya tidaklah mencari untung, tetapi memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara sangat baik atau terbaik. Nilai-nilai dasar pelayanan publik Perhatian pemerintah terhadap perbaikan pelayanan kepada masyarakat, sebenarnya sudah diatur dalam beberapa pedoman, antara lain adalah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor 63 Tahun 2003 yang mengemukakan tentang prinsip-prinsip pelayanan publik sebagai berikut: kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan, keramahan dan kenyamanan.



30



F. Matrik Rancangan Unit Kerja



: Puskesmas Taman Bacaan



Core Issue



:



“Kurang



optimalnya



pelayanan



kesehatan



di



Puskesmas Taman Bacaan”.



Identifikasi Isu



:



1. Kurangnya promosi kesehatan tentang penyakit hipertensi 2. Kurang optimalnya pos pembinaan terpadu PTM di Puskesmas Taman Bacaan 3. Kurang optimalnya pelayanan lansia 4. Kurangnya promosi kesehatan tentang kepatuhan pasien dalam melakukan pemeriksaan berkala di Puskesmas Taman Bacaan 5. Kurang optimalnya pendokumentasian asuhan keperawatan pada Puskesmas Taman Bacaan



Isu yang diangkat : Kurang optimalnya pos pembinaan terpadu PTM di Puskesmas Taman Bacaan



Gagasan pemecahan Isu : 1. Pelaksanaan penyuluhan kesehatan tentang Posbindu PTM kepada masyarakat di Puskesmas Taman Bacaan. 2. Pelaksanaan senam sehat PTM sebagai pendekatan konseling. 3. Melakukan skrining kesehatan PTM di Posbindu PTM. 4. Melakukan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas Taman Bacaan pada pasien teridentifikasi PTM sebagai rujukan setelah skrining posbindu. 5. Pelaksanaan kunjungan rumah (Homevisit) sebagai upaya peningkatan kesehatan pada pasien yang tidak mau dan mampu ke Puskesmas Berikut ini tabel penjelasan matrik rancangan aktualisasi :



31



Tabel 5. Matrik Rancangan Aktualisasi



No.



Kegiatan



1 1.



2 Pelaksanaan



Tahapan



1.



penyuluhan kesehatan tentang Posbindu PTM



kepada



masyarakat



di



2. 3.



Puskesmas Taman Bacaan.



4.



5.



Output/ Hasil



3 4 Menghadap mentor 1. Mendapatkan tentang perencanaan persetujuan aktualisasi sekaligus dari mentor penyuluhan posbindu tentang PTM pelaksanaan Mencari bahan materi aktualisasi. penyuluhan 2. Masyarakat Menyusun rencana sadar akan kegiatan penyuluhan pentingnya Melakukan posbindu pelaksanaan PTM serta penyuluhan posbindu mau dan PTM. mampu Evaluasi hasil berpartisipasi penyuluhan kepada dalam masyarakat



Keterkaitan substansi Mata Pelatihan 5 Akuntabilitas: Adanya tanggung jawab, wewenang dan peran perawat sebagai edukator untuk memberikan pendidikan kepada pasien. Nasionalisme: Wujud pelaksanaan butir pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab dalam memberikan dan mengingatkan



Kontribusi Kegiatan Pencapaian Visi dan Misi Organisasi 6 Adanya bentuk koordinasi dan peningkatan pengetahuan kesehatan serta derajat kesehatan yang optimal kepada masyarakat sebagai perwujudan visi dan misi organisasi (profesionalitas dalam



Kontribusi Pencapaian Penguatan Nilai-Nilai Organisasi 7 Dalam pelaksanaan penyuluhan kesehatan, terdapat nilai semangat dan profesionalitas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat



30



kegiatan posbindu



perihal meningkatkan derajat kesehatan yang optimal Etika Publik: Wujud pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yakni program Posbindu PTM dengan gerakan CERDIK



pelayanan masyarakat dan pemberdayaan peran serta masyarakat)



Komitmen Mutu: Wujud memberikan layanan kepada publik secara santun untuk mendapatkan hasil guna dan daya guna yang optimal



31



2.



Pelaksanaan senam sehat PTM sebagai pendekatan konseling.



1. Menghadap mentor dalam hal kegiatan senam sehat PTM 2. Persiapan sarana dan prasarana serta instruktur. 3. Menyusun rencana kegiatan senam sehat PTM 4. Menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan diadakannya senam sehat PTM 5. Pelaksanaan senam sekaligus konseling PTM



Anti Korupsi: Wujud peduli dan tanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat. 1. Mendapatkan Akuntabilitas: persetujuan Adanya tanggung dari mentor jawab, wewenang perihal dan peran perawat pelaksanaan sebagai konselor senam sehat untuk memberikan PTM konseling kepada 2. Masyarakat pasien. rutin melakukan Nasionalisme: aktivitas fisik Wujud pelaksanaan (olahraga) butir pancasila minimal satu kemanusiaan yang minggu sekali adil dan beradab 3. Masyarakat dalam sadar akan meningkatkan pentingnya derajat kesehatan yang optimal



Adanya bentuk koordinasi antar lini petugas dalam pelaksanaan kegiatan dan peningkatan derajat kesehatan yang prima sehingga memberikan penguatan pada visi dan misi organisasi (pemberdayaa n dan peran serta



Adanya profesionalitas dan semangat dan kerjasama kinerja dalam pelaksanaan kegiatan demi meningkatkan standar pelayanan yang prima.



32



kesehatan jasmani



Etika Publik: Wujud pelakasanaan dari komunikasi, konsultasi dan kerjasama yang baik antarelemen kegiatan



masyarakat untuk peningkatan kesehatan yang prima)



Komitmen Mutu: Wujud pelaksanaan dari komitmen dan konsisten untuk tetap melakukan senam sehat setiap minggu minimal satu kali. Anti Korupsi: Wujud pelaksanaan dari nilai tanggung jawab dan kerja keras sebagai perawat untuk



33



3.



Melakukan skrining kesehatan PTM di Posbindu PTM.



1. Menghadap mentor untuk pelaksanaan skrining kesehatan posbindu PTM 2. Berkoordinasi dengan bidan desa dalam hal menginformasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan skrining kesehatan posbindu PTM 3. Menyiapkan jadwal, alat dan tenaga kesehatan untuk kegiatan. 4. Pelaksanaan kegiatan posbindu PTM 5. Evaluasi dari hasil kegiatan dengan adanya data hasil pemeriksaan



meningkatkan kesehatan masyarakat 1. Mendapatkan Akuntabilitas: persetujuan Adanya tanggung dari mentor jawab, wewenang perihal dan peran perawat pelaksanaan sebagai care giver skrining untuk memberikan kesehatan asuhan posbindu keperawatan dan PTM pelayanan kepada 2. Petugas pasien. kesehatan mampu mendeteksi Nasionalisme: dini PTM Merupakan wujud pada dari butir nilai masyarakat / pancasila sila ke-4 Resiko tinggi yakni musyawarah PTM dan non dengan mentor, Resti tenaga kesehatan 3. Masyarakat dan bidan desa aktif



Adanya pelayanan kesehatan yang merujuk untuk mendekatkan pada pasien dengan kesesuaian pada program pemerintah sehingga dapat menguatkan nilai visi dan misi organisasi. (meningkatkan profesional dan kualitas SDM dalam pelayanan)



Adanya sikap beretika, kerja sama dan profesional dalam melakukan kegiatan.



34



berpartisipasi untuk melakukan pemeriksaan secara berkala di posbindu PTM



dalam pelaksanaan posbindu PTM Etika Publik: Merupakan wujud dari nilai pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah tentang posbindu PTM dengan gerakan CERDIK. Komitmen Mutu: Merupakan wujud bentuk program kerja jangka panjang yang berbasis mutu. Anti Korupsi: Merupakan perwujudan nilai



35



4.



Melakukan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas Taman Bacaan pada pasien teridentifikasi PTM sebagai rujuk lanjut setelah skrining posbindu.



perduli, kerja keras dan kejujuran dari tim tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas. 1. Menghadap mentor 1. Mendapatkan Akuntabilitas: untuk kegiatan persetujuan Merupakan nilai pemeriksaan lanjut dari mentor dari koordinasi, (rujukan posbindu) di perihal tanggung jawab, Puskesmas pelaksanaan keseimbangan dan 2. Berkoordinasi dengan pemeriksaan kejelasan tugas dokter dalam lanjut pasien bersama dengan pemeriksaan lanjut resti dokter. 3. Melakukan 2. Masyarakat pemeriksaan resiko tinggi Nasionalisme: penunjang (bila perlu) PTM dapat Merupakan nilai 4. Menyusun ditangani integritas dalam penatalaksanaan dengan tepat melaksanakan pengobatan bersama dan optimal tugas pokok dan dokter 3. Masyarakat fungsi sebagai 5. Edukasi dan evaluasi mengetahui perawat pengobatan sebagai tingkat keparahan



Adanya pelayanan prima yaitu untuk mencapai visi dengan memberikan kualitas pelayanan kesehatan perorangan sesuai standar



Penguatan pencapaian nilai etika, semangat dan kerjasama serta profesional dalam organisasi



36



upaya peningkatan perihal PTM



penyakit yang Etika Publik: diderita. Merupakan nilai yang mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai serta profesional dalam melakukan pelayanan yang optimal kepada pasien Komitmen Mutu: Merupakan nilai efektif, efisien, kolaborasi dan berorientasi pada mutu. Anti Korupsi: Merupakan nilai mandiri dan



37



5.



Pelaksanaan kunjungan rumah (Homevisit) sebagai



upaya



peningkatan kesehatan



pada



pasien yang tidak mau dan mampu ke Puskesmas



1. Menghadap mentor 1. untuk melakukan kunjungan rumah (homevisit) pada pasien terdeteksi PTM 2. Persiapan alat dan tenaga kesehatan yang akan melakukan 2. kunjungan rumah. 3. Mencari data pasien resiko tinggi yang akan dikunjungi 4. Menentukan tanggal kunjungan (homevisit) 3. 5. Melakukan kunjungan kepada pasien dengan resti sekaligus edukasi dan evaluasi. 4.



tanggung jawab sebagai perawat. Mendapatkan Akuntabilitas: persetujuan Merupakan nilai dari mentor dari integritas dan perihal tanggung jawab pelaksanaan sebagai perawat kunjungan untuk tetap rumah pada melaksanakan pasien resti tugas. Tenaga kesehatan Nasionalisme: dan Merupakan wujud masyarakat dari butir pancasila menjadi lebih sila ke-2 dengan dekat tetap memberikan Masyarakat pelayanan kepada mampu pasien meski harus meningkatka berkunjung n derajat kerumah pasien kesehatan untuk dapat yang optimal meningkatkan Masyarakat derajat kesehatan resti masih yang optimal.



Adanya profesionalitas dan Integritas dalam pencapaian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan visi dan misi organisasi. (profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan perseorangan yang prima)



Terdapat penguatan nilai profesional dan semangat dalam pelaksanaan kegiatan.



38



bisa diberikan pengobatan, meskipun pasien malas ke puskesmas



Etika Publik: Merupakan nilai tugas secara profesional dan mempertanggung jawabkan kinerja pada publik Komitmen Mutu: Merupakan nilai dari pemberian pelayanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat berdayaguna, berhasilguna dan santun. Anti Korupsi: Merupakan nilai tanggung jawab, adil dan perduli pada pasien.



39



G. Jadwal Kegiatan Adapun jadwal rencana pelaksanaan habituasi dimulai tanggal 08 Juli – 10 Agustus 2019 yang dapat dilihat pada tabel. Tabel 6. Jadwal Kegiatan



NO



KEGIATAN 2



1. 2. 3.



4.



5.



Pelaksanaan penyuluhan kesehatan tentang Posbindu PTM kepada masyarakat di Puskesmas Taman Bacaan. Pelaksanaan senam sehat PTM sebagai pendekatan konseling. Melakukan skrining kesehatan PTM di Posbindu PTM. Melakukan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas Taman Bacaan pada pasien teridentifikasi PTM sebagai rujuk lanjut setelah skrining posbindu. Pelaksanaan kunjungan rumah (Homevisit) sebagai upaya peningkatan kesehatan pada pasien yang tidak mau dan mampu ke Puskesmas



Bulan dan Minggu keAGUSTUS JULI 4 3 1 2



8-13 Juli 11-12 Juli



18-19 Juli 15-20 Juli



25-26 Juli



1-2 Agustus



8-9 Agustus



22 Juli-3 Agustus 5-10 Agustus



40



H. Kendala dan Antisipasi Berikut adalah kendala-kendala yang mungkin akan terjadi saat aktualisasi nilai-nilai pada saat habituasi dan antisipasinya. Tabel 7. Kendala dan Antisipasi NO. KENDALA 1. Waktu kerja dengan kegiatan aktualisasi bersamaan



2.



Membutuhkan bantuan dari rekan satu kerja



3.



Adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan leaflet pada saat aktualisasi



4.



Penyelesaian kegiatan yang tidak sesuai jadwal/target



ANTISIPASI Menjalin komunikasi yang baik terhadap pimpinan serta rekan sesama tenaga medis. Pengaturan jadwal yang memungkinkan terselesaikannya semua kewajiban dan tugas. Meminta bantuan kepada atasan untuk membantu koordinasi dengan rekan kerja lainnya Berkoordinasi dengan mentor



Pelaksanaan harus sesuai jadwal tanpa menunda-nunda



41



DAFTAR PUSTAKA



Permenkes RI.2012. Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat. (http://ika.fkunpad.org/)diakses tanggal 5 Mei 2019. Permenkes RI.2014. Pusat Kesehatan Masyarakat. (http://www.depkes.go.id/) diakses tanggal 10 Mei 2019. Kepmenkes.2007. Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan.(http://www.pdpersi.co.id/). Diakses tanggal 10 Mei 2019. Lembaga Administrasi Negara. 2008. Aktualisasi. Modul Penelitian Dasar Calon PNS Golongan I dan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2008. Akuntabilitasi. Modul 1 Penelitian Dasar Calon PNS Golongan I dan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2008. Anti Korupsi. Modul 1 Penelitian Dasar Calon PNS Golongan I dan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2008. Etika Publik. Modul 1 Penelitian Dasar Calon PNS Golongan I dan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2008. Komitmen Mutu. Modul 1 Penelitian Dasar Calon PNS Golongan I dan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2008. Manajemen ASN. Modul 2 Penelitian Dasar Calon PNS Golongan I dan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2008. Nasionalisme. Modul 1 Penelitian Dasar Calon PNS Golongan I dan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2008. Pelayanan Publik. Modul 2 Penelitian Dasar Calon PNS Golongan I dan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2008. Whole of Goverment. Modul 2 Penelitian Dasar Calon PNS Golongan I dan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.



42



BIODATA



Nama



: Rian Hadi Warman



NIP



: 19960724 201902 1 002



Tempat, Tanggal Lahir



: Kemang Indah (OKI), 24 Juli 1992



Agama



: Islam



Jenis Kelamin



: Laki-Laki



Status dalam Keluarga



: Anak ke 1 dari 3 bersaudara



Alamat



: Dusun I RT 001/RW 000 Desa Kemang Indah Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI



No. Telepon/ HP



: 0857-6903-4066 / 0812-7424-8045



Pendidikan



:



1. Sekolah Dasar Negeri 1 Kemang Indah Lulus tahun 2008 2. Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Mesuji Raya Lulus tahun 2011 3. Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kayuagung Lulus tahun 2014 4. STIK Siti Khadijah Palembang Jurusan Diploma III Keperawatan Lulus tahun 2017



Nama Orang Tua



:



Ayah



: Suharso



Ibu



: Suaibah



Alamat



: Dusun I RT 001/RW 000 Desa Kemang Indah Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI



vi