Oret Oret. SURAT PERMOHONAN TUNJANGAN BAHAYA RADIASI B [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hal : Surat Permohonan Tunjangan Bahaya Radiasi (TRB) untuk tenaga di ruangan cathlab Kepada Yth, Direktur RS Di Tempat Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan mengenai akan dibukanya pelayanan kateterisasi jantung (Cathlab) di RS, dengan ini kami mengajukan surat permohonan tentang Tunjangan Bahaya Radiasi (TBR) untuk tenaga yang bekerja di ruangan Cathlab sesuai dengan PerPres RI No.138 Tahun 2014 Adapun PerPres RI No.138 Tahun 2014 ini merinci besarnya tunjangan bahaya radiasi untuk pekerja radiasi di bidang kesehatan dan dibagi menjadi beberapa risiko tingkatan yang dijabarkan oleh Permenkes RI No. 56 Tahun 2015 yaitu sebagai berikut: 1. Risiko bahaya radiasi tingkat I : adalah risiko bagi pekerja radiasi yang berhubungan langsung dengan sumber radiasi secara terus-menerus, sebesar RP. 1.150.000,- (Satu Juta seratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan; 2. Risiko bahaya radiasi tingkat II adalah risiko bagi pekerja radiasi yang berhubungan langsung dengan sumber radiasi sewaktu-waktu, sebesar Rp. 950.000,- (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan; 3. Risiko bahaya radiasi tingkat III adalah risiko bagi pekerja radiasi yang berhubungan dengan sumber radiasi tidak langsung dan berada dalam medan radiasi, sebesar Rp. 750.000,- (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan; 4. Risiko bahaya radiasi tingkat IV adalah risiko bagi pekerja radiasi yang berhubungan dengan sumber radiasi tidak langsung dan dalam medan radiasi sewaktu-waktu, sebesar Rp. 425.000,- (Empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) setiap bulan. Pekerja radiasi yang dimaksud yang bekerja pada pelayanan kardiologi intervensional terdiri atas : (Dokter, Perawat, Radiografer, dan Tenaga Administrasi) Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatian dan kebijaksanaannya kami ucapkan banyak terima kasih.



Pekanbaru, 9 November 2021



(, Amd. Kep)