P6 - Islam Berkemajuan Menuju Indonesia Berkemajuan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

8



ISLAM BERKEMAJUAN MENUJU INDONESIA BERKEMAJUAN



Studi Kasus (untuk Didiskusikan) Dalam buku Indonesia Berkemajuan1 dinyatakan bahwa hampir 70 tahun merdeka, Indonesia masih mengalami kejumudan (stagnasi), penyimpangan (deviasi), dan peluruhan (distorsi) dalam berbagai bidang kehidupan kebangsaan. Akibatnya nasionalisme kita mulai dipertanyakan. Meminjam istilah Haedar Nashir,2 “Benarkah kita mencintai Indonesia sepenuh jiwa-raga tatkala kehidupan kebangsaan saat ini sarat tarikan yang serba niscaya?”.



1 PP Muhammadiyah, Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (Yogyakarta: Cetakan ketiga, 2015), hlm. 1. 2 Republika, 14 Agustus 2017.



KE M U HA M M A DI YAH A N Catatan: Benarkah kita mencintai Indonesia sepenuh jiwa-raga tatkala kehidupan kebangsaan saat ini sarat tarikan yang serba niscaya? Diskusikanlah jawaban Saudara secara berkelompok. Kelompok I (bertugas membuktikan bahwa saat ini Indonesia mengalami kejumudan (stagnasi), penyimpangan (deviasi), dan peluruhan (distorsi) dalam berbagai bidang kehidupan kebangsaan). Kelompok II (bertugas membuktikan bahwa saat ini terjadi penururan nasionalisme). Kelompok III (Bertugas menunjukkan peran nyata persyarikatan Muhammadiyah dalam memberikan solusi atas problem di atas).



Berbagai Isu Persoalan Kebangsaan Harus diakui sudah banyak kemajuan yang dirasakan oleh rakyat dari hasil pembangunan. Namun, beberapa persoalan besar dan strategis masih menjadi agenda yang membutuhkan keseriusan semua anak bangsa untuk mencari solusinya. Hasil Tanwir Muhammadiyah tahun 2014 di Samarinda, Muhammadiyah menenggarai ada 3 (tiga) persoalan besar yang masih dihadapi bangsa ini:



1.



Problem Sosial-Politik



Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia (setelah Amerika Serikat dan India), Indonesia terus berikhtiar untuk melakukan konsolidasi yang damai supaya tidak hanya sekadar mampu menjalankan demokrasi pada level prosedural. Hal ini membutuhkan identifikasi yang tajam dan jujur terhadap beberapa persoalan yang masih menunjukkan adanya distorsi dan deviasi dalam kehidupan sosial-politik. Beberapa di antara persoalan sosial-politik Indonesia saat ini adalah: a. b. c. d. e.



Paradoks amandemen UUD 1945. Kualitas demokrasi dan pemilu. Lemahnya etika dan budaya politik. Otonomi daerah. Lemahnya penegakan hukum.



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan



2.



Problem Sosial-Ekonomi



Dalam kehidupan sosial-ekonomi pun harus diakui bahwa Indonesia mengalami kemajuan yang cukup berarti. Itu terlihat dari pertumbuhan ekonomi 5,8% dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Namun, sekali lagi, pertumbuhan ekonomi yang baik itu tidak mampu menutup beberapa persoalan yang sangat serius dan bisa menjadi ancaman bagi ketahanan negara Republik Indonesia saat ini dan ke depan. Beberapa di antara persoalan sosial-ekonomi itu adalah: a. b. c. d.



Pembangunan ekonomi yang tidak selaras nilai-nilai UUD 1945. Ketimpangan struktural. Kebijakan moneter dan fiskal yang tidak mandiri dan memihak. Liberalisasi perdagangan dan industri.



3.



Problem Sosial-Budaya



Di samping telah meraih beberapa prestasi dan perbaikan mutu bangsa dalam bidang sosial-budaya dan pendidikan, bangsa Indonesia masih menyisakan beberapa problematika mendasar yang harus sesegera mungkin diselesaikan. Pertanyaan yang paling fundamental yang bisa diajukan saat ini adalah, apakah kebudayaan maupun pendidikan nasional semakin menuju pada arah dan kondisi yang “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan “memajukan kesejahteraan umum”, seperti yang diamanahkan dalam Pembukaan Konstitusi UUD 1945? Dengan jujur harus dijawab bahwa capaian pembanguan bidang sosial budaya dan pendidikan masih menyisakan banyak problematika kebangsaan, antara lain: a. b. c.



Ketiadaan strategi budaya. Memudarnya kohesi dan integrasi sosial. Lemahnya masyarakat kewargaan.



d.



Lemahnya institusi keluarga.3



Target: Mahasiswa mampu memahami dan menyampaikan seluk-beluk konsep Islam Berkemajuan menuju Indonesia Berkemajuan



3



PP Muhammadiyah. Indonesia Berkemajuan, hlm. 6.



KE M U HA M M A DI YAH A N



Hakikat Islam Berkemajuan 1.



Akar Historis Islam Berkemajuan



Pada Bab II pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Muhammadiyah yang sekarang, tampak jelas identitas Muhammadiyah sebagai (1) Gerakan Islam, (2) Gerakan Dakwah, dan (3) Gerakan Tajdid. Dalam banyak literatur, istilah tajdid dimaknai sebagai pembaruan. Akar spirit pembaruan yang diusung Muhammadiyah kiranya dapat ditemukan jejaknya dari Anggaran Dasar Muhammadiyah yang pertama kali dirumuskan pada 1912. Di dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah tahun 1912 dinyatakan bahwa perhimpunan Muhammadiyah mempunyai maksud: a.



b.



Menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wassalam kepada penduduk Bumiputra di dalam residensi Yogyakarta. Memajukan hal Igama kepada anggauta-anggautanya.



Pada poin B sebagaimana tersebut di atas terdapat kata memajukan. Kata memajukan merupakan isyarat kuat dari semangat tajdid (pembaruan) terhadap ajaran Islam. Adapun pengertian istilah pembaruan terhadap ajaran Islam bukanlah ajarannya yang diperbarui, tetapi yang diperbarui adalah pemahamannya. Ajaran Islam bersifat tetap, tetapi pemahaman terhadap ajaran bersifat dinamis. Contoh kasus gerakan pembaruan yang dilakukan KH. Ahmad Dahlan terkait kiblat shalat. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA.:



‫ةلصلا غبسأف ءوضولا مث لبقتسا ةلبقلا‬



‫اذإ تمق‬ ‫بك ف‬



Jika engkau hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudhumu lalu menghadaplah ke kiblat, kemudian bertakbirlah (HR. Bukhari dan Muslim).



Berdasarkan Hadis di atas tampak sangat jelas bahwa shalat lima waktu menghadap kiblat (bukan menghadap Barat). Dan umat Indonesia secara turun temurun shalatnya menghadap Barat. Berdasar penelitian KH. Ahmad Dahlan, arah shalat umat Islam berkisar antara 290–295 dera-



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan jat (bukan lurus menghadap barat, tapi miring sedikit ke arah Barat Laut). Oleh karena itu, ketika KH. Ahmad Dahlan mendirikan masjid menghadap kiblat sesuai hasil penelitiannya, para pemuka agama marah. Masjidnya dibakar dan K.H. Ahmad Dahlan dituduh membuat ajaran baru.4 Jika kita cermati secara saksama, apa yang dilakukan KH. Ahmad Dahlan bukanlah memperbarui ajaran, karena ajaran soal arah shalat mengacu pada ketentuan yang telah digariskan oleh Nabi. Dan ajaran Nabi terkait arah shalat mesti menghadap kiblat (bukan menghadap Barat).



Pesan KH. Ahmad Dahlan kepada para muridnya agar menjadi manusia yang berkemajuan, yaitu manusia yang senantiasa mengikuti ajaran agama, dan sejalan dengan kehendak zaman.



KH. Ahmad Dahlan sebagai pahlawan nasional pernah berpesan kepada para muridnya agar menjadi manusia yang berkemajuan, yaitu manusia yang senantiasa mengikuti ajaran agama dan sejalan dengan kehendak zaman.5 Koreksi KH. Ahmad Dahlan terhadap pemahaman arah kiblat sebagaimana tersebut di atas adalah wujud dari Islam Berkemajuan yaitu, manusia yang senantiasa mengikuti ajaran agama, dan sejalan dengan kehendak zaman. Kehendak zaman yang dimaksud dalam konteks ini adalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Atas dasar pemaparan tersebut di atas, kiranya dapat diambil pema-haman bahwa Islam yang berkemajuan adalah mereka yang senantiasa mengikuti ajaran agama, dan sejalan dengan kehendak zaman. Dan kehendak zaman pada masa itu adalah umat Islam mesti punya pemerintahan sendiri. Oleh karena itu, tokoh-tokoh nasionalis yang berlatar belakang Muhammadiyah (1912), Sarekat Islam (1911), Al-Irsyad (1914), Persatuan Islam (Persis), (1923), dan Nahdlatul Ulama (NU) bersepakat untuk membentuk satu negara. Perjuangan mereka akhirnya mengerucut dalam satu satu wadah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Tokoh-tokoh nasionalis yang berlatar-belakang Muhammadiyah di BPUPKI maupun PPKI itu antaranya: (1) Ir. Soekarno, (2) KH. Haedar Nashir, Muhammadiyah Gerakan Pembaruan (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2010), hlm. 5. 5 PP Muhammadiyah, Indonesia Berkemajuan, hlm. 10. 4



KE M U HA M M A DI YAH A N Agus Salim, (3) KH. Mas Mansur, (4) Ki Bagus Hadikusumo, (5) Prof. Dr. Kahar Muzzakir, dan (6) Kasman Singodimedjo. Berkat rahmat Allah dan perjuangan gigih mereka, berdirilah NKRI. Itu artinya NKRI adalah karya cipta ulama yang diilhami semangat Islam Berkemajuan yang digaungkan oleh KH. Ahmad Dahlan. Sejak digaungkannya semangat berkemajuan di dalam ber-Islam oleh K.H. Ahmad Dahlan, pesan Islam yang berkemajuan terus bergulir. Bahkan oleh K.H. Mas Mansur (Ketua Umum PP Muhammadiyah 1938–1942), pesan-pesan semangat Islam yang berkemajuan getol disosialisasikan, sehingga pada Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta dinyatakan bahwa salah satu ciri dari masyarakat Islam yakni “berkemajuan.”6 Seiring dengan perjalanan waktu, istilah “berkemajuan” pun tenggelam dari wacana Muhammadiyah. Gaung istilah Islam Berkemajuan muncul kembali dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua hasil Muktamar ke-46 (Muktamar Satu Abad) pada 2010 di Yogyakarta dinyatakan “Muhammadiyah memandang bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai ajaran tentang kemajuan untuk mewujudkan peradaban umat manusia yang utama”.7 Puncaknya terjadi pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar dengan mengangkat tema “Gerakan Pencerahan menuju Indonesia Berkemajuan”. Melalui tema tersebut Muhammadiyah menawarkan gagasan “Islam Berkemajuan”. Menurut Prof. Dr. Din 6 7



Haedar Nashir, Muhammadiyah Gerakan Pembaruan, hlm. 6. PP Muhammadiyah. Indonesia Berkemajuan, hlm. 10.



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan Syamsuddin, Islam Indonesia saat ini tidak cukup memiliki infrastruktur untuk mencapai kemajuan, sehingga mudah terkalahkan kelompok lain. Islam Indonesia, menurut Din, adalah kelompok mayoritas dengan mental minoritas. Oleh karenanya, hal itu harus diubah dengan visi berkemajuan. Visi berkemajuan harus diterjemahkan ke dalam berbagai sektor, dengan proses manajemen yang modern dan baik. Inilah yang bisa memajukan Indonesia. Menurutnya, Islam berkemajuan berjalan beriringan dengan konsep cita-cita negara Indonesia “memajukan kesejahteraan umum” dan “mencerdaskan kehidupan bangsa”, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945, adalah hal-hal yang dicita-citakan oleh Islam Berkemajuan. Berdasarkan pemaparan tersebut di atas, kiranya dapat diambil pemahaman bahwa istilah Islam Berkemajuan yang digaungkan oleh Prof. Dr. Din Syamsuddin pada 2010-2015, hakikatnya istilah tersebut boleh dikata bertitik tolak dari pemikiran KH. Ahmad Dahlan. Dengan kata lain, apa yang dilakukan Prof. Dr. Din Syamsuddin adalah meng-hiduphidupkan kembali istilah Islam Berkemajuan, setelah sekian puluhan tahun hilang dari khazanah Muhammadiyah.



2.



Definisi Islam Berkemajuan a. Islam Berkemajuan dalam Perspektif Ideologis



Secara ideologis, Islam Berkemajuan merupakan bentuk transformasi Surat Al-Ma’un.8 Oleh karena itu, di dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua dinyatakan secara eksplisit bahwa Islam yang berkemajuan adalah jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan kehidupan dari segala bentuk keterbelakangan, ketertindasan, kejumudan, dan ketidakadilan hidup manusia. Pertanyaannya adalah contoh konkret seperti apakah transformasi Al-Mau’un ke dalam Islam Berkemajuan yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan kehidupan dari segala bentuk keterbelakangan, ketertindasan, kejumudan, dan ketidakadilan hidup manusia itu?



8



PP Muhammadiyah. Indonesia Berkemajuan, hlm. 6.



[ 145 ]



KE M U HA M M A DI YAH A N Menurut kami, setiap Muslim yang memiliki pembantu rumah tangga (PRT) wajib memberdayakan/membebaskan pembantunya dalam kurun waktu maksimal 5 tahun. PRT pada tahun pertama wajib dioreintasikan mengenali diri dan cita-citanya. Pada tahun kedua, PRT difasilitasi untuk diberi pendidikan kecakapan hidup (kursus menjahit, kursus komputer, kursus bahasa Inggris, kursus salon, dll). Pada tahun ketiga, diasumsikan bahwa PRT sudah tamat dari pendidikannya, maka majikan mesti membantu akses marketing-nya. Pada tahun keempat, PRT sudah terlatih dan sudah mempunyai jaringan/akses bagi dunianya. Pada tahun kelima, PRT diasumsikan sudah bisa hidup mandiri, sehingga wajib dilepas. Majikan kembali mencari PRT baru dan melakukan gerakan pembebasan/pemberdayaan terus menerus secara periodik per lima tahun. Contoh kasus di atas adalah wujud nyata pembebasan/pemberdayaan terhadap kaum mustad’afin karena PRT selama ini tidak berdaya. Mereka digaji rendah, tetapi tenaga dan waktu dieksplotiasi oleh majikan, sehingga puluhan tahun lamanya mereka bekerja dan tetap saja menjadi kaum duafa dan mustad’afin. Menurut hemat kami, PRT adalah bentuk perbudakan di zaman modern dan Islam hadir untuk membebaskan perbudakan:



‫هانيدهو نيدج ا لف محتقا ةبقعلا امو كاردأ ام‬ ‫ةبقع كف ةبقر وأ عطإ ف موي ةبغسم‬



Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?, (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, Atau memberi makan pada hari kelaparan (QS. Al-Balad:12–14).



Memberdayakan PRT sebagaimana yang kami contohkan di atas adalah selaras dengan seruan pesan Surat Al-Ma’un ataupun Al-Balad. Diandaikan para majikan melakukannya, maka, insyaallah hal itu sangat membantu mengurangi angka kemiskinan. Dengan kata lain, Islam Berkemajuan dihadirkan untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan, seperti: kebodohan, ketertinggalan, kemiskinan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural. [ 146 ]



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan Contoh pemberdayaan PRT sebagaimana tersebut di atas juga selaras dengan model pengembangan strategi Muhammadiyah. Dalam melakukan gerakan pencerahannya, Muhammadiyah menempuh strategi dari revitalisasi ke transformasi.9 Mengkontekskan Surat AlMa’un dan Al-Balad ke dalam permasalahan kekinian yang diwujudkan pada revitalisasi dan transformasi ayat-ayat Al-Qur’an dalam kehidupan nyata. Atas dasar pemaparan tersebut di atas, kiranya dapat ditarik pemahaman bahwa: • • •



Secara ideologis, Islam Berkemajuan merupakan bentuk revitalisasi dan transformasi Al-Ma’un ataupun Al-Balad. Secara ideologis, Islam Berkemajuan ditandai dengan gerakan pembebasan/pemberdayaan terhadap kaum duafa/mustad’afin. Secara ideologis, pandangan Islam Berkemajuan telah melahirkan ideologi kemajuan yang dikenal sebagai ideologi reformisme dan ideologi modernisme Islam.10 b. Islam Berkemajuan dalam Perspektif Teologis



Secara teologis, Islam Berkemajuan merupakan refleksi dari nilainilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi sebagaimana terkandung dalam pesan Surat Ali Imran ayat 104 dan 110.11 Menurut hemat kami, rumusan teologis tersebut bertitik-tolak dari pertanyaan mengapa kita harus maju? Secara teologis jawabannya ada pada Surat Ali Imran ayat 110:



‫متنك خ ة تجر سانلل نورمأت فورعملٱب‬ ‫نوهنتو ركنملٱ نونمؤتو ۗ ٱب ولو ء لهأ‬ ‫بتكلٱ نكل ا خ مهل مهنم نونمؤملٱ مهثكأو‬ ‫قس ف‬



Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih PP Muhammadiyah, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2017), hlm. 3. 10 PP Muhammadiyah. Indonesia Berkemajuan, hlm. 7. 11 PP Muhammadiyah. Indonesia Berkemajuan, hlm. 6. 9



[ 147 ]



KE M U HA M M A DI YAH A N baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.



Berdasarkan informasi Surat Ali Imran ayat 110 tampak jelas bahwa kita adalah umat yang terbaik (terunggul). Dalam Tafsir Ibn Katsir, terdapat penyebutan istilah “al-Ummat al-Muhammadiyah” ketika menjelaskan Surat Ali Imran ayat 110. Redaksi lengkapnya sebagai berikut: “Yahbaru ta’âla an Hadzihi al-ummât al-Muhammadiyâh bi anna-hum khairâ al-Ummaâm”.12 Berdasarkan penuturan Ibn Katsir tersebut tampak jelas bahwa umat Nabi Muhammad adalah umat terbaik. Oleh karena itu, tugas kita adalah menjaga dan merawatnya agar kita tetap menjadi yang terbaik. Adapun cara menjaga dan merawatnya adalah kita mesti melakukan gerakan Islam, gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar melalui berjamaah atau organisasi (QS. Ali Imran: 104). Menurut Djarnawi Hadikusumo,13 gagasan untuk mendirikan Muhammadiyah timbul dalam hati sanubari Kiai Dahlan sendiri karena didorong oleh sebuah ayat dalam Al-Qur’an , yaitu Surat Ali Imran ayat 104:



‫لٱ نورمأيو‬ ‫نكلو مكنم ة نوعدي‬ ‫ركنملٱ كئلوأو مه‬ ‫فورعملٱب نوهنيو‬ ‫حلفم‬ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.



Frasa segolongan umat berarti kumpulan lebih dari 1 orang dengan maksud dan tujuan yang sama, yaitu berdakwah (menyeru kepada keislaman dan menyuruh yang makruf dan mencegah yang mungkar), bukankah redaksi tersebut sejalan dengan pengertian organisasi? Dengan kata lain, KH. Ahmad Dahlan memaknai bahwa Surat Ali Imran ayat 104 berisi pesan agar kita di dalam berdakwah mesti berorganisasi.



Ibn Katsir. Tafsir Al-Qur'an Al-‘Adzim. (Juz I) hlm. 391. Djarnawi Hadikusumo adalah anak dari Ki Bagus Hadikusumo. Dan Ki Bagus Hadikusomo sendiri adalah murid dari KH. Ahmad Dahlan. Djarnawi Hadikusumo dikenal sebagai pendiri Tapak Suci. 12 13



[ 148 ]



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan Dilihat dari konteks zamannya, pandangan Kiai Dahlan yang demikian itu tergolong luar biasa (sangat maju). Menurut Nurcholish Madjid,14 pembaruan yang dilakukan Ahmad Dahlan bersifat breaktrough atau suatu lompatan dan terobosan yang pembaruannya tidak mengalami pra-kondisi sebelumnya. Hal itu terjadi karena Dahlan adalah sosok pencari kebenaran sejati yang mampu menangkap jiwa tafsir al-Manar dan mengkontekstualkan dengan zaman. Dampak dari pemikiran KH. Ahmad Dahlan terhadap Surat AlMa’un dan Ali Imran ialah hadirnya organisasi Muhammadiyah disertai amal usaha sekolah, panti yatim, dan panti keselamatan umat (semacam klinik kesehatan)15. Atas prestasi KH. Ahmad Dahlan mampu mengintegrasikan aspek iman dan kemajuan, sehingga generasi berikutnya mampu hidup di zaman modern tanpa terpecah kepribadiannya, maka Kuntowijoyo menyebutnya hal itu sebagai pembaharuan. Dengan kata lain KH. Ahmad Dahlan adalah Sang Pembaru (Bapak Modernis Indonesia). c. Islam Berkemajuan dalam Perspektif Sosiologis Mengapa saat ini umat Islam mundur atau kalah dengan bangsa Barat? Menurut Muhammad Abduh, umat Islam mundur karena kebodohannya sendiri “Al-Islamu Mahjubun bi al-Muslimin”. Adapun bentuk-bentuk kebodohan umat Islam itu ialah TBC (Taklid, Bidah, Churafat). Taklid adalah ikut-ikutan suatu pendapat/tindakan, namun tidak tahu dasarnya. Contoh yang paling konkret dan terus-menerus terjadi sepanjang tahun adalah menyangkut penentuan awal Ramadhan dan awal Idul Fitri. Sebagian besar masyarakat Indonesia, jika ditanya kapan mereka memulai Ramadhan? Mereka menjawab ikut pemerintah saja. Ketika ditanya apa alasannya? Mereka tidak tahu, yang penting ikut saja. Perilaku masyarakat yang demikian itu adalah cermin masyarakat bodoh. Anehnya hal itu sudah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun. Mengapa hal itu terjadi? Jawabannya adalah para tokoh aga14



Islam.



Nurcholish Madjid merupakan tokoh utama gerakan neo-modernisme



15 Bisa disimak lebih lanjut dalam KRH Hadjid, Pelajaran KHA Dahlan (Yogyakarta: Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, 2008).



[ 149 ]



KE M U HA M M A DI YAH A N ma tidak melakukan pencerahan. Dalam konteks inilah Muhammadiyah hadir membawa misi melakukan pencerahan. Di dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah (Bab II, Pasal 4 dan ayat 1) dinyatakan bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Gerakan Dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar, dan Tajdid. Prof. Dr. Quraisy Shihab mengartikan tajdid sebagai pembaruan dan pencerahan. Dan pencerahan itu sendiri adalah wujud dari Islam yang berkemajuan.16 Atas dasar pemaparan tersebut di atas, kiranya secara sosiologis Islam Berkemajuan bisa dimaknai sebagai gerakan pencerahan untuk memberikan jawaban atas problem-problem masyarakat, seperti kebodohan, ketertinggalan, dan kemiskinan (baik secara kultural ataupun struktural). Pertanyaannya adalah gerakan pencerahan (Islam Berkemajuan) seperti apa yang bisa dijadikan landasan mengatasi problem-problem kemasyarakatan? Setidak-tidaknya ada tiga dimensi perubahan sosial, yaitu (1) adanya social movement atau LSM, (2) adanya great individual atau orang kuat, dan (3) adanya cita-cita atau idea. Terkait cita-cita dalam konteks Indonesia misalnya, ketika Indonesia masih dikuasai Belanda, para ulama kita (H.O.S. Cokro Aminoto, KH. Ahmad Dahlan, KH. Agus Salim, Kiai Haji Mas Mansur, dll) bercita-cita memiliki pemerintahan sendiri. Cita-cita atau ide ingin memiliki pemerintahan sendiri inilah yang menggerakkan perubahan sosial. Demi mewujudkan cita-cita memiliki pemerintahan sendiri, segenap lapisan masyarakat bergerak sesuai bidangnya masing-masing, hingga semuanya itu bermuara ke dalam BPUPKI/PPKI. Ditangan BPUPKI/PPKI akhirnya cita-cita para ulama terwujud. Setelah pemerintahan sendiri terbentuk dan berjalan, rezim Orde Baru mengusung perubahan sosial melalui ide ”Masyarakat Tinggal Landas” pada 1997. Dicanangkannya angka tahun 1997 karena diasumsikan pada tahun tersebut telah dilewatinya masa 25 tahun, yang mana masa itu merupakan target jangka panjang Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Sungguh ironis, kenyataan Indonesia pada tahun 1997 hancur karena diterpa krisis multidimensi. Tumbangnya rezim Orde Baru menyebabkan ide pun berubah. Amien Rais merancang ide era reformasi yang disebutnya civil society (masyarakat madani). 16



PP Muhammadiyah, Indonesia Berkemajuan, hlm. 7.



[ 150 ]



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan Berangkat dari pemaparan di atas kiranya dapat ditarik pemahaman bahwa ide atau cita-cita merupakan salah satu pokok dari dimensi perubahan sosial. Pertanyaannya adalah seperti apakah ide persyarikatan kita, sehingga dengannya dapat dikatakan sebagai dimensi perubahan sosial dan pengejawantahan Islam Berkemajuan? Ide atau cita-cita persyarikatan kita tertuang di dalam Anggaran Dasar Bab III Pasal 6 “Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Menurut Haedar Nashir, rumusan tujuan Muhammadiyah sejak berdiri hingga sekarang telah mengalami 7 kali perubahan redaksi. Kendati demikian, tetap ada konsistensi di dalam Muhammadiyah yaitu, roh atau spirit gerakan tetap konsisten dalam mengemban risalah Islam dan mengorientasi pada usaha menyebarluaskan dan memajukan kehidupan sepanjang kemauan ajaran Islam melalui lapangan kemasyarakatan, dan tidak melalui jalur kekuasaan negara. Perubahan-perubahan redaksional tujuan persyarikatan juga mencerminkan dinamika perubahan sosial yang berlangsung di Indonesia. Demi “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”, puluhan juta orang (+ 22,46 juta)17 mulai dari tingkat ranting hingga tingkat pusat bergerak bersama. Dari Sabang sampai Merauke, bergerak mengadakan perubahan menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Atas dasar pemaparan sebagaimana tersebut di atas, kiranya dapat diambil pemahaman bahwa secara sosiologis, ide kita untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya telah terbukti membawa dampak bagi perubahan sosial. Itu artinya, secara sosiologis Islam Berkemajuan dapat diartikan sebagai gerakan perubahan sosial untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.18



Pada 2016, Alvara Research melakukan penelitian jumlah Muslim yang berafiliasi dengan ormas Islam. Hasilnya 79,04 juta jiwa berkaitan dengan NU dan 22,46 juta jiwa ke Muhammadiyah. Sisanya tersebar ke ormas lainnya dan tidak berafiliasi ke ormas manapun. 18 Haedar Nashir, Pembaruan (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah,2010) hlm. 314–315. 17



[ 151 ]



KE M U HA M M A DI YAH A N



3.



Lima Pilar Islam Berkemajuan



Menurut Abdul Mu’ti19 dalam Syoeja’,20 ada 5 pilar Islam Berkemajuan. Pertama, tauhid yang murni. Dengan tauhid yang murni, manusia bisa mendapatkan kekuatan dalam hidup. Tauhid membentuk manusia berjiwa merdeka. Tidak ada yang perlu ditakuti kecuali Allah. Kesadaran tauhid inilah yang melandasi perlawanan Muhammadiyah kepada kolonialisme Belanda. Kolonialisme adalah perbuatan yang bertentangan dengan tauhid. Prinsip ini sekaligus menjelaskan bahwa sikap keras Muhammadiyah kepada Belanda bukan disebabkan mereka beragama Kristen, tetapi karena mereka menjajah dan mengeksploitasi sesama manusia. Pilar kedua adalah memahami Al-Qur’an dan Sunnah secara mendalam.21 Menurut KH. Mas Mansur dengan pemahaman yang luas, maka kehidupan beragama menjadi mudah, lapang, dan terbuka. Menurut Syamsul Anwar22 dalam makalah “Pemikiran dan Strategi Dakwah Pencerahan menuju Indonesia Berkemajuan” yang disampaikan pada Pengajian Ramadhan 1435 PP Muhammadiyah di Yogyakarta dinyatakan bahwa ciri masyarakat maju antara lain ditandai dengan menghargai ilmu pengetahuan. Memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah secara mendalam adalah bukti terhadap penghargaan ilmu pengetahuan. Pilar ketiga ialah melembagakan amal salih yang fungsional dan solutif. Di dalam penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terkandung 7 pokok pikiran pendirian Muhammadiyah. Pada pokok pikiran pertama dinyatakan bahwa hidup manusia harus bertauhid (mengesakan) Allah dan kepercayaan pada Tauhid dapat membentuk dua kepercayaan/kesadaran. Satu di antaranya adalah sadar bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata untuk amal saleh. Jika kita cermati literatur-literatur tentang tauhid, maka isinya gam19



2020



Dr. Abdul Mu’ti adalah Sekretaris PP Muhammadiyah periode 2015–



Kiai Syoeja’ adalah murid langsung dari K.H. Ahmad Dahlan. Menurut K.H. Ahmad Dahlan, ada 5 jalan untuk memahami Al-Qur'an . Uraian tentang ini lihat Abdul Munir Mulkhan (1990, hlm. 8). 22 Prof. Dr. Syamsul Anwar merupakan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah periode 2010–2020. 20 21



[ 152 ]



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan baran eksistensi Tuhan. Hampir tidak ada yang mensinkronkan tauhid dengan amal saleh. Kalau pun ada, amal saleh hanya dibahas dalam pengertian yang sempit. Bagi Muhammadiyah seperti dinyatakan Abdul Mu’ti bahwa amal saleh bukanlah eskapisme, yaitu menunaikan ibadah dengan mengasingkan diri dari manusia dan berbagai permasalahan hidup dengan asyik masyuk ritual dan berzikir spiritual. Contoh kasus pada masa musim haji tiba. Dalam kesempatan beristirahat di penginapan, KH. Ahmad Dahlan berkata kepada Kiai Syoeja’, “Kalau sedemikian besar kongsi-kongsi pelayaran angkut jamaah Indonesia menggaruk keuntungan dari kaum Muslimin yang pergi haji, maka Muhammadiyah harus dapat menegakkan pelayaran sendiri, Syoeja.” Mengintegralkan konsep tauhid dengan amal saleh, terlebih melembagakan amal shalih yang fungsional dan solutif adalah sungguh-sungguh gagasan yang sangat Berkemajuan. Pilar keempat adalah berorientasi kekinian dan masa depan. Dalam kesimpulan akhir dari visi Muhammadiyah tentang “Indonesia Berkemajuan” dikutip ayat:



‫ر لو سفن ام‬ ‫اون ء اوق‬ ‫اهيأي‬ ۢ ‫ب خ ام ب لم ع ت‬ ۚ ‫تمدق ۖدغل اوقتٱو‬



Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Hasyr: 18).



Jika kita cermati Surat Al-Hasyr ayat 18 tersebut, maka tampak bahwa salah satu pandangan pokok hidup Islam ialah pentingnya hari depan. Dalam khazanah Islam, hari depan itu ada dua: hari depan yang dekat digunakan istilah lighad dan hari depan jauh digunakan istilah al-akhir. Ayat di atas menggunakan istilah lighad, yang berarti perintah agar kita menyiapkan hari depan di dunia ini. Menurut Syamsul Anwar, ciri masyarakat modern (maju) adalah berorientasi ke hari depan. Dan Muhammadiyah jauh-jauh hari telah merumuskan orientasi ke depannya untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Itu artinya, sama saja Muhammadiyah telah merumuskan konsep Indonesia Berkemajuan. [ 153 ]



KE M U HA M M A DI YAH A N Pilar kelima bersikap toleran, moderat, dan suka bekerja sama. Menurut kami, ciri masyarakat yang terbelakang atau kurang beradab adalah intoleran dan egois. Di manapun negara yang sudah maju, pastilah masyarakatnya toleran, moderat, dan suka bekerja sama dengan pihak lain. KH. Ahmad Dahlan dalam hidupnya telah membuktikan sikap bijak dalam menyikapi perbedaan, moderat, dan suka bekerja sama dengan pihak lain.



Catatan: Tulislah contoh-contoh pemikiran dan sikap hidup KH. Ahmad Dahlan yang mencerminkan toleran, moderat, ataupun suka bekerja sama.



Hubungan Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya dengan Konsep Islam Berkemajuan maupun Indonesia Berkemajuan 1.



Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya.



Maksud dan tujuan Muhammadiyah adalah “Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Menurut Haedar Nashir,23 Istilah kata “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” baru dirumuskan di dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah tahun 1946. Sekalipun demikian, secara tersirat substansi isi pesannya dapat disimpulkan satu nafas, yaitu idealisasi tentang cita-cita Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah, dan tajdid, sehingga terwujudnya masyarakat yang sejalan dengan kamauan ajaran Islam. Pertanyaanya adalah apa maksud tambahan kata “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”? Menurut hemat kami setidak-tidaknya ada tujuh jawaban. Pertama, penambahan kata “sebenar-benarnya” sesudah kata “masyarakat Islam” diperlukan karena ada golongan masyarakat yang mengatasnamakan Islam, tetapi tidak menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dan tidak berusaha dengan segala kebijaksanaanya agar kehendak dan peraturan Islam berlaku dalam masyarakat. Itu artinya “Islam” hanya digunakan sebagai simbol semata. Misalnya di banyak daerah kita jumpai penggunaan penamaan istilah “Islamic Village”, tetapi apakah pihak manajemen berjuang keras dengan segala kebijaksan23



Haedar Nashir, Pembaruan, hlm. 310–311.



[ 154 ]



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan aanya agar kehendak dan peraturan Islam berlaku dalam masyarakat? Fakta di lapangan penggunaan kata “Islam” hanya dijadikan komoditas bisnis. Dan Muhammadiyah tidak ingin penggunaan kata “Islam” berhenti pada simbolis semata. Karena itu penggunaan kata “sebenar-benarnya” sesudah kata “masyarakat Islam” di dalam rumusan Anggaran Dasar, dimaksudkan sebagai penegas segaligus pembeda bahwa rumusan cita-cita kita bukan seperti pada umumnya orang/institusi Islam lainnya. Kedua, menurut Djarnawi Hadikusumo, “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” merupakan pengejawantahan dari baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur yang disebut di dalam Surat Saba’ ayat 15. Redaksi cita-cita Muhammadiyah “Baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur” tercantum dalam Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah pada periodenya Ki Bagus Hadikusumo. Ketiga, menurut Djarnawi Hadikusumo bahwa konsep “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” sebagai masyarakat di mana hukum Allah berlaku dan dijunjung tinggi menjadi sumber dari segala sumber hukum. Itu artinya ketika terwujud masyarakat di mana hukum Allah berlaku dan dijunjung tinggi menjadi sumber dari segala sumber hukum, maka itulah yang dimaksud “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Keempat, bermula dari pandangan Farid Ma’ruf di depan forum Muktamar ke-37 Palembang tahun 1956.24 Di sana beliau menyampaikan presentasi tentang kriteria masyarakat Islam. Adapun naskah secara rinci ukuran kualitatif masyarakat Islam: (1) Masyarakat yang bertuhan, dan beragama, ditandai dengan 5 hal: (a) ketauhidan adalah jiwa dan semangat bagi dan dalam suatu masyarakat Islam; (b) beragama merupakan perwujudan dari jiwa ke-tuhanan itu sendiri; (c) setiap orang Muslim selaku anggota masyarakat hendaknya menempatkan dirinya sebagai hamba Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Maha Pencipta dan Maha Kuasa, tiada sekutu bagi-Nya dan tiada yang menyamainya; (d) keyakinan yang demikian itu harus mewujud jelas; (e) petunjuk Ilahi menjadi pegangan yang utama dari masyarakat tersebut.



24



Haedar Nashir, Pembaruan, hlm. 338–341.



[ 155 ]



KE M U HA M M A DI YAH A N (2) Masyarakat persaudaraan. Terkait hal ini diuraikan lagi menjadi 3 penjabaran; (a) masyarakat Islam terikat oleh suatu ikatan batin yang kuat berdasarkan persamaan dan kasih sayang; (b) mewujudkan ukhuwah Islamiyah serta memupuk dan memelihara persaudaraan adalah kewajiban, mencegah perpecahan, menghilangkan perbedaan paham yang menyebabkan perpecahan itu dilarang; (c) kesamaan keyakinan adalah pokok pangkal terwujudnya ukhuwah. (3) Masyarakat yang berkhlak dan beradab, diuraikan dan dirinci lagi menjadi 5 hal: (a) semua anggota masyarakat berakhlak luhur, sesuai dengan kesucian dan martabat manusia; (b) setiap orang tahu akan kebaikan dan mau memperbuat kebaikan itu; (c) setiap anggota masyarakat tahu akan kemungkaran dan mau meninggalkannya, sehubungan dengan itu fitrah manusia senantiasa mendorong untuk berbuat yang baik dan meninggalkan yang mungkar; (d) setiap anggota masyarakat mengutamakan kewajiban daripada hak, dan mengutamakan kepentingan umum dari kepentingan pribadi; (e) ditinjau dari segi-segi kemasyarakatan, maka normanorma masyarakat Islam itu adalah: saling hormat menghormati sesuai dengan martabat kemanusiaan, menjaga kemaslahatan dan keselamatan orang, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok, saling cinta mencintai dan adanya saling pengertian, saling nasihat menasihati; kesemuanya itu menuju pada pertumbuhan dan perkembangan hari depan masyarakat yang lebih baik. (4) Masyarakat yang berhukum syar’i, dirinci lagi menjadi 4 hal: (a) di dalam masyarakat berlakulah hukum syar ’i yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadis; (b) masyarakat yang anggotaanggotanya mempunyai rasa keadilan terhadap hukum Allah; (c) masyarakat yang anggota-anggotanya taat kepada pimpinan dalam batas-batas ketentuan Islam; (d) masyarakat yang mengutamakan hukum Allah. (5) Masyarakat kesejahteraan, soal dirinci lagi menjadi 7 hal: (a) masyarakat Islam adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terjamin kemungkaran, keamanan, dan keadilannya; (b) harta benda merupakan amanat Allah kepada manusia untuk dipergunakan [ 156 ]



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan



(6)



(7) (8)



(9)



lagi sebesar-besarnya kemaslahatan umum; (c) bentuk ekonomi dalam masyarakat Islam disebut ekonomi kesejahteraan; (d) tiaptiap individu diakui haknya mencari rizki dan memiliki barang dengan jalan yang halal, sebaliknya dilarang memperoleh barangbarang dengan jalan haram; (e) penggunaan benda tidak boleh semena-mena dan berlebih-lebihan, pengeluaran diatur dengan perinsip “berbelanja dengan tepat”; (f) sistem ekonomi Islam itu terwujud di atas dasar perimbangan yang harmonis antara hak kepentingan perseorangan dengan hak kepentingan umum (masyarakat) sehingga tercapai suatu peradaban kemanusiaan sejati; (g) ekonomi Islam perpangkal pada kewajiban bekerja bagi setiap anggota masyarakat, yang mendapatkan kelapangan rejeki wajib memberi bantuan kepada yang kesempitan menuju ke arah peningkatan kemampuan bekerja, sedang mereka yang tidak mampu bekerja sama sekali manjadi tanggungan masyarakat atau pemerintah. Masyarakat musyawarah, ditandai dengan 2 hal: (a) masyarakat Islam adalah masyarakat musyawarah; (b) musyawarah dalam Islam bukan untuk mencari kemenangan, melainkan untuk mencari kebenaran dan kemaslahatan sesuai dengan ajaran Islam. Masyarakat yang berpemimpin dan tertib. Masyarakat ihsan, ditandai 4 hal: (a) masyarakat ihsan adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya menginginkan segala sesuatu itu baik dan berwatak peka terhadap segala keadaan yang tidak baik, (b). keimanan bukanlah suatu khasanah batin, tetapi menuntut suatu perwujudan dalam amal, yang menuruti syarat-syarat ataupun rukun tertentu (syariat), jadi mukmin adalah muhsin; (c) untuk mewujudkan amal saleh: seseorang wajib mengerti hakikat agama itu sendiri, diperlukan kemauan dan kegairahan, diperlukan kesanggupan atau kemampuan untuk memilih pendapat yang tepat; (d) untuk mewujudkan dan memelihara masyarakat ihsan, diperlukan ulama/zu’ama, Masyarakat berkemajuan, ditandai 3 hal: (a) masyarakat yang maju dan dinamis; (b) membina semua sektor kehidupan secara serempak, teratur/terkoordinir; (c) mengenal tahapan dan pembagian pekerjaan. [ 157 ]



KE M U HA M M A DI YAH A N Kelima, Orde Baru pada 1985 sangat fobia terhadap Islam. Oleh karena itu, seluruh ormas Islam dipaksa menggunakan asas tunggal, yaitu Pancasila. Mereka yang tidak menggunakan asas Islam, ormasnya dibubarkan. Orde Baru sangat represif terhadap gerakan-gerakan Islam. Menghadapi situasi yang sedemikian tidak bersahabat itu, Buya Malik Ahmad memberikan solusi melalui metafora “Makan Salak jangan sekaligus dengan bijinya.”25 Metafora Buya Malik Ahmad akhirnya menjadi titik-temu mereka yang pro-kontra atas perubahan redaksi maksud dan tujuan Muhammadiyah. Redaksi ide Muhammadiyah diubah menjadi Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah Subhanu Wata’ala”. Sekalipun terjadi perubahan redaksi dalam rumusan idea Muhammadiyah, tetapi secara substansi sama. Sebagaimana disinggung di atas bahwa konsep masyarakat Islam yang sebenar-benarnya merupakan pengejawantahan dari baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur. Dan bukankah konsep tersebut masih sejalan dengan masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridlai Allah Subhanu Wata’ala? Perbedaanya hanya ada tambahan frasa “masyarakat utama”.26 Keenam, menurut Ahmad Azhar Basyir,27 bahwa “masyarakat Islam” memiliki 10 karakterteristik: (1) menjunjung tinggi kehormatan manusia, (2) memupuk rasa persatuan dan kekeluargaan manusia, (3) mewujudkan kerjasama umat manusia, (4) memupuk jiwa toleransi, (5) menghormati kebebasan orang lain, (6) menegakkan budi baik, (7) menegakkan Keadilan, (8) perlakuan sama, (9) memenuhi janji, (10) menanamkan kasih sayang dan mencegah kerusakan. Kesepuluh karakteristik sebagaimana tersebut di atas, tampak terdapat benang merIbid., hlm. 320. Istilah “Masyarakat Utama” mengingatkan kita pada Al-Farabi tentang konsep “Al-Madinah Al-Fadhilah”, atau konsep Aristoteles tentang konsep “Negara Kota”. Keterangan tentang Masyarakat Utama, bisa disimak lebih lanjut dalam Zamah Sari, dkk., Menuju Peradaban Utama (Tangerang: Al-wasat, 2011). 27 KH. Ahmad Azhar Basyir merupakan Ketua Umum Muhammadiyah periode 1990-1995. Belum sempat genap memimpin selama 5 tahun, beliau dipanggil Allah, sehingga kepemimpinan Ketua Umum digantikan oleh Prof. Dr. Amien Rais. Sejak itu kepemimpinan Muhammadiyah lebih menonjol berlatar belakang akademik. Setelah pak Amien, Ketua Umum digantikan Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, Prof. Dr. Din Syamsuddin, dan Dr. Haedar Nashir. 25 26



[ 158 ]



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan ahnya dengan subjek (pelaku) dari “masyarakat utama” yang diperkenalkan oleh Farid Muhammad. Ketujuh, pada Muktamar ke-34 di Palembang pada 1959, Muhammadiyah mengundang Prof. Dr. Ahmad Shalaby (Guru Besar Universitas Al-Azhar, Mesir ). Beliau diminta memaparkan seluk-beluk masyarakat Islam. Kemudian beliau menyusun buku Al-Mujtama’ Al-Islami, diterjemahkan oleh Prof. Muchtar Yahya menjadi Masyarakat Islam. Menurutnya, masyarakat Madinah di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. itulah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Adapun masyarakat Islam di Madinah ditandai ciri-ciri perubahan dari masyarakat jahiliah menjadi: (1) dari jalan pedang ke damai, (2)dari kekuasaan ke konstitusi, (3) dari tindakan serba halal ke kesucian, (4) dari penyembahan berhala ke tauhid, (5) dari merendahkan wanita ke pemuliaan, (6) dari sistem kasta ke persamaan.



2.



Indonesia Berkemajuan



Sebagaimana disinggung di muka bahwa kehadiran Muhammadiyah melalui gerakan tajdid (pembaruan) tidak lain sebagai wujud gerakan pencerahan. Menurut Haedar Nashir, salah satu agenda gerakan pencerahan yang harus terus menerus diikhtiarkan ialah mengembangkan kualitas manusia Indonesia agar menjadi insan yang berkemajuan. Bertitik tolak dari wacana “insan Indonesia yang berkemajuan” itulah kiranya kemudian dapat dikembangkan wacana “Indonesia Berkemajuan”. Terlebih dalam Tanwir Muhammadiyah di Samarinda (23-25 Mei 2014), wacana “Indonesia Berkemajuan” termasuk topik utama yang dibahas dalam forum tersebut. Puncaknya adalah dengan disahkannya buku Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna.28 Pertanyaannya adalah dari manakah konsep Indonesia Berkemajuan? Dalam buku Indonesia Berkemajuan29 dinyatakan bahwa Indonesia Berkemajuan berakar pada gagasan-gagasan para tokoh pergerakan dan pendiri bangsa, seperti: KH. Ahmad Dahlan, KH. Mas Mansur, Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, Ki Bagus Hadi-



28 29



PP Muhammadiyah. Indonesia Berkemajuan... Ibid., hlm.10–11.



[ 159 ]



KE M U HA M M A DI YAH A N kusumo, Sutan Takdir Alisjahbana, Armin Pane, Sanusi Pane, Amir Hamzah, dll. Berikut ini sekadar contoh dari mereka yang diindikasikan mengandung gagasan Indonesia Berkemajuan: •



• •



KH. Ahmad Dahlan pernah berpesan kepada muridnya agar menjadi manusia yang berkemajuan, yaitu manusia yang senantiasa mengikuti ajaran agama dan sejalan dengan kehendak zaman. Ki Bagus Hadikusumo dalam persidangan penyusunan UUD 1945 mengemukan konsep bangsa yang “maju dan berkemajuan”. Ir. Soekarno berpendapat bahwa umat Islam akan tumbuh akan menjadi golongan yang maju apabila bersedia berpikir rasional, bersikap tidak kolot, serta mampu menangkap api Islam yang sebenar-benarnya.30



Dalam perspektif politik, Indonesia Berkemajuan adalah negara demokrasi yang dijiwai oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, berdasarkan hukum yang berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberadaban.31 Indonesia Berkemajuan dalam kehidupan mensyaratkan tegaknya negara hukum yang melindungi hak dan kewajiban warga negara, memajukan kesejahteraan rakyat secara merata, serta menjamin kepastian dan keadilan hukum.32 Menurut PP Muhammadiyah, dalam perspektif ekonomi “Indonesia Berkemajuan” dicirikan oleh terciptanya sistem ekonomi berbasis ilmu pengetahuan yang berkedaulatan, berkeadilan, dan berkelanjutan dengan keseimbangan pendayagunaan potensi darat, laut, dan udara. Dalam mewujudkan ekonomi yang berkemajuan, negara wajib: (1) memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negara, (2) memenuhi kebutuhan dan pelayanan dasar, (3) Menjamin setiap hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, (4) memberikan perlindungan kepada warga miskin melalui jaring pengaman sosial, (5) menyusun sistem perekonomian yang mengatur peran negara, swasta, dan pelaku dunia usaha, dengan tetap cabang-cabang produksi dan kekayaan alam diIbid. Ibid., hlm. 12. 32 Ibid., hlm. 12–13 30



31



[ 160 ]



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan kuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,(6) menyelenggarakan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.33 Indonesia Berkemajuan dalam perspektif sosial-budaya ditandai oleh berkembangnya budaya nasional yang merupakan puncak-puncak budaya daerah, dan terbuka terhadap budaya baru yang sesuai kepribadian bangsa?34 Indonesia Berkemjauan dalam perspektif budaya memiliki sistem relegi, nilai, pengetahuan, teknologi, karya seni, dan model perilaku yang mencerminkan peradaban unggul. Dan untuk bisa mencapai peradaban yang unggul diperlukan gerakan pencerahan.35 Berdasarkan pemaparan tersebut di atas, menarik untuk disimak, semacam kesimpulan PP Muhammadiyah,36 bahwa Indonesia Berkemajuan mengandung banyak dimensi: • • •



Berkemajuan dalam pengertian semangat, alam pikir, perilaku, dan senantiasa berorientasi ke masa depan. Berkemajuan untuk mewujudkan kondisi yang lebih baik dalam kehidupan material dan spiritual. Berkemajuan untuk menjadi unggul di berbagai bidang dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain.



Menurut PP Muhammadiyah,37 Indonesia Berkemajuan dapat dimaknai sebagai negara utama (al-Madinah al-Fadhilah). Seperti disinggung di muka (sub tema 3.1. point kelima) bahwa konsep “alMadinah al-Fadhilah” itu sendiri tidak lain secara substansi sama dengan konsep masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, yang itu semua merupakan pengejawantahan dari baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur. Atas dasar hal di atas kiranya dapat diambil pemahaman bahwa:



Ibid., hlm. 13–14. Seperti apakah kepribadian bangsa Indonesia? Bandingkan pandangan Muchtar Lubis dengan Farid Ma’ruf. 35 PP Muhammadiyah, Indonesia Berkemajuan, hlm. 14. 36 Ibid., hlm. 11–12. 37 PP Muhammadiyah, Indonesia Berkemajuan, hlm. 15. 33 34



[ 161 ]



KE M U HA M M A DI YAH A N •











Antara cita-cita Indonesia dengan cita-cita Muhammadiyah terdapat kesamaan. Sama-sama ingin mewujudkan Indonesia yang berkemajuan. Hubungan antara Islam Berkemajuan dengan Indonesia Berkemajuan bisa diibaratkan struktur kalimat “S-P-O” (subjek, predikat, dan objek). Subjeknya adalah persyarikatan Muhammadiyah, Predikatnya ialah Islam Berkemajuan, dan objeknya adalah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya atau membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Antara Islam Berkemajuan dengan Indonesia Berkemajuan, keduanya kadang bisa diposisikan sebagai “predikat” dan terkadang bisa diposisikan sebagai objek, tergantung dari sudut mana memandangnya.



3. Solusi Membangun Indonesia Berkemajuan Di atas sudah dijelaskan bahwa bangsa dan negara Indonesia saat ini mengalami 3 problematika akut, maka solusinya, sesuai dengan konsep Indonesia Berkemajuan menurut Muhammadiyah, juga akan dijelaskan melalui ketiga pendekatan tersebut. 1.



Solusi Sosial-Politik



Dalam bidang sosial-politik, beberapa solusi yang harus segera dan serius dilakukan adalah beberapa agenda penting di bawah ini: a. b. c. d. e. 2.



Menata ulang konstitusi dan perundang-undangan, Pelurusan peran partai politik, Evaluasi otonomi daerah, Penguatan civil society, dan Penegakan hukum.



Solusi Sosial-ekonomi



Dalam bidang sosial-ekonomi, beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dan menjadi prioritas bangsa dan negara Indonesia adalah sebagai berikut: a. Memperkuat sistem ekonomi berbasis UUD 1945, [ 162 ]



ISLaM berKeMajUanMenUjU InDoneSIa berKeMajUan b. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, c. Menciptakan sruktur ekonomi yang lebih sehat dan adil d. Melaksanakan reformasi agraria, e. Membangun kekuatan pangan dan energi, f. Melaksanakan kebijakan fiskal dan keuangan yang mandiri, dan g. Menciptakan kebijakan perdagangan yang berdaya saing. 3.



Solusi Sosial-Budaya



Untuk bidang sosial-budaya, ikhtiar kolektif yang harus dilakukan bangsa dan negara Indonesia menuju Indonesia Berkemajuan adalah beberapa hal berikut di bawah ini: a. Menyusun strategi kebudayaan nasional, b. Penguatan integrasi sosial, c. Penguatan organisasi masyarakat kewargaan, dan d. Penguatan kualitas kehidupan keluarga.38



Tugas: Tontonlah Film Sang Pencerah dan Nyai Ahmad Dahlan, lalu Jawablah Pertanyaan Berikut Ini: 1. 2. 3. 4.



Tunjukkan pada bagian mana terdapat adegan-adegan yang menunjukkan Islam Berkemajuan pada kedua film tersebut dan catat pula dialog-dialog pembicaraan mereka! Tunjukkan pada bagian mana terdapat adegan-adegan yang menunjukkan Indonesia Berkemajuan pada kedua film tersebut dan catat pula dialog-dialog pembicaraan mereka! Bandingkan kelebihan dan kekurangan dari kedua film tersebut. Bagaimana respons saudara terhadap kedua film tersebut? •



[ 163 ]