Pancasila Alat Pemersatu Bangsa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANCASILA ALAT PEMERSATU BANGSA KAMI BELA DAN KAMI PERTAHANKAN DEMI NKRI



Oleh Kelompok I (K.H Ahmad Dahlan) : Anita Puspita Sari ( 20103157201026) Damir Alamsyah (20103157201027)



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAMBI TAHUN 2020



KATA PENGANTAR Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Pancasila Alat Pemersatu Bangsa Kami Bela Dan Kami Pertahankan Demi NKRI. Terima kasih saya ucapkan kepada Dosen Pengampu yang telah membantu kami baik secara moral maupun materi. Terima kasih juga saya ucapkan kepada teman-teman seperjuangan yang telah mendukung kami sehingga kami bisa menyelesaikan tugas ini tepat waktu. Kami menyadari, bahwa makalah ini yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna baik segi penyusunan, bahasa, maupun penulisannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca guna menjadi acuan agar penulis bisa menjadi lebih baik lagi di masa mendatang. Semoga laporan makalah ini bisa menambah wawasan para pembaca dan bisa bermanfaat untuk perkembangan dan peningkatan ilmu pengetahuan.



Jambi,



2020 Penulis



ii



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL............................................................................................................... i KATA PENGANTAR............................................................................................................ii DAFTAR ISI...........................................................................................................................iii BAB I PENDAHULAIN A. Latar Belakang.............................................................................................................1 B. Rumusan Masalah........................................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN A. Pancasila.......................................................................................................................2 B. Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Bangsa...................................................................3 C. Arti dan Makna Sila Pemersatu Indonesia...................................................................4 D. Kedudukan dan Fungsi Pancasila.................................................................................7 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan........................................................................................................................13 DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................14



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang melambangkan kehidupan sehari – hari bangsanya ,mulai dari kehidupan bangsa di Sabang yang mayoritas adalah sebagai seorang nelayan sampai kehidupan bangsa di Merauke yang mayoritas adalah sebagai seorang pengumpul hasil hutani ,tanpa dasar negara ini kepribadian bangsa Indonesia tidak akan ada dan sifat gotong royong bangsa ini tidak akan dapat dicerminkan ke dalam kehidupan sehari – hari .Pancasila merupakan ideologi yang sudah mendarah daging di kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk dan penuh dengan pluralisme, tanpanya negara kita hanyalah pecahan pulau dan budaya yang tidak ada artinya, tidak memiliki hubungan sama sekali dan tidak memiliki penghubung antar satu sama lain, melalui dasar negara ini ditanamlah akar – akar persatuan, kesatuan, keadilan sosial, kesama rataan, dan ketuhanan. B. Rumusan Masalah 1.



Apa maksud dari Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa ?



2.



Mengapa Pancasila digunakan sebagai alat pemersatu bangsa ?



3.



Bagaimana Pancasila digunakan sebagai alat pemersatu bangsa ?



1



BAB II PEMBAHASAN A. Pancasila Pancasila merupakan dasar negara kita yang telah diakui oleh kita sendiri untuk dijadikan pedoman hidup bernegara dan sebagai cerminan bangsa kita sendiri ,semua individu haruslah menjadikan pancasila menjadi cerminan hidup mereka apabila mreka adalah bangsa Indonesia ,karena tanpa pancasila tidak akan ada ideologi yang cocok untuk bangsa Indonesia dan mengakibatkan separatisme yang fatal serta bersifat merusak dari dalam. Pancasila adalah suatu keabsahan dan kepribadian dari bangsa Indonesia yang penciptaannya telah ada sejak zaman Sriwijaya sampai sekarang, menurut Dr. Muh. Yamin pancasila merupakan lima dasar yang berisi tingkah laku atau aturan tetntang tingkah laku yang penting dan baik, Ir. Soekarno berkata bahwa pancasila adalah isi dari jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh budaya barat. Jadi, pada hakikatnya pancasila merupakan ideologi negara dan filsafat bangsa Indonesia menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sbagai dasar pemersatu bangsa, sebagai lambang persatuan bangsa dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah suatu syarat yang sangat penting dalam menciptakan negara berkedaulatan,tidak ada peran lain yang lebih penting dari persatuan bangsa karena suatu kelompok sosial akan terbentuk apabila terjadi kepercayaan diantara individunya begitu pula dengan bangsa ,akan terbentuk apabila para individu memiliki satu tujuan yang sama dan memiliki rasa terikat serta hubungan antar individu satu sama lain yang sangat erat ,tanpa adanya persatuan bangsa mungkin negara Indonesia tidak pernah diciptakan dan seluruh kepulauan yang tersebar di lautan Hindia ini adalah kumpulan negara – negara oceania Pasifik. Persatuan berarti perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu ,sedangkan kesatuan adalah hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh ,sehingga kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Persatuan dan kesatuan sendiri berasal dari kata yang sama yaitu ‘satu’ yang berarti utuh atau tidak terpecah belah dan selalu kuat terikat ,persatuan dan kesatuan memiliki arti “bersatunya bermacam – macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi”.



2



B. Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Bangsa Sultan Hamid The Second atau Sultan Hamid II,seorang sultan yang berasal dari Kesultanan Pontianak ,bagi banyak individu yang berada di negara kita ini dia hanyalah seorang anak Sultan yang tinggal di kerajaan dan keturunan langsung putra Maladewa kerajaan Islam Kutai, namun sebenarnya dia adalah orang penting yang memegang peran berhubungan dengan judul yang penulis buat. Sultan Hamid The Second adalah pencipta lambang Garuda Pancasila yang sampai saat ini merupakan lambang sakral negara kita,tidak ada yang bisa dipungkiri bahwa pada saat ini Sultan Hamid The Second jarang dikenal dan terasa asing bahkan berita meninggal nya beliau pun mungkin hanya sampai ke telinga bapak ibu kita, sedangkan untuk generasi penulis sedikit yang mengetahui mengenai dirinya yang fenomoenal ini, padahal Garuda Pancasila adalah cerminan kepribadian Pancasila itu sendiri, yang apabila diteruskan kembali akan berujung kepada kepribadian jiwa bangsa Indonesia sejak masa prasejarah sampai ke abad 21 ini. Garuda Pancasila dengan mantapnya mencerminkan Pancasila itu sendiri ,dengan memegang perisai lambang – lambang sila yang berarti jiwa bangsa Indonesia ,sedangkan sang Garuda adalah diri masing – masing individu bangsa Indonesia yang tegar, intelek, dan patuh terhadap hukum Negara Kesatuan Republik indonesia, serta memegang dengan kuat simbol negara kita yang telah ada sejak zaman Majapahit dan mencerminkan persatuan dalam perbedaan budaya – budaya bangsa Indonesia,”Bhineka Tunggal Ika”. Indonesia merupakan suatu bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, bahasa, dan adat istiadat sehingga mengakibatkan suatu perbedaan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Namun bukan berarti perbedaan itu mengakibatkan suatu masalah atau gesekan pada masyarakat justru perbedaan itu semakin mempererat persatuan bangsa karena bangsa Indonesia memiliki suata dasar negara yaitu Pancasila yang menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai warga negara. Pancasila sebagai dasar negara harus atau wajib diamalkan dalam kehidupan masyarakat untuk bernegara dan berbangsa. Salah satu sila yang harus diamalkan dalam kehidupan masyarakat adalah sila ketiga yang berbunyi “ Persatuan Indonesia” yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap utuh. Kata satu merupakan sesuatu yang bulat, tidak dapat dipecah-pecah. Persatuan Indonesia pada hakikatnya bahwa bangsa Indonesia yang berjumlah jutaan jiwa dan mempunyai adat istiadat, agama, kepercayaan, kebudayaan yang berbeda-beda itu merupakan satu kesatuan. 3



Oleh karena itu didalam pergaulan satu sama lain kita harus dapat menunjukan rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika, meskipun berbeda-beda kita harus saling menghormati, menjaga karena satu jua. Selain itu kita harus menyadari bahwa kita bertanah air satu yaitu tana air Indonesia, sehingga harus cinta tanah air dan bangsa. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusaan yang Adil dan Beradab, dan bersama sila Pertama dan sila Kedua menjiwai dan mendasari sila-sila berikutnya yaitu sila Keempat dan sila Kelima. Dalam sila Persatuan Indonesia mengandung nilai bahwa negara merupakan penjelmaan monodulis yaitu sebagai makhluk invidu dan sosial, negara merupakan persekutuan hidup bersama diantara elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras, kelompok, dan agama yang berbedabeda dan perbedaan merupakan sifat kodrat manusia dan ciri khas elemen yang membentuk negara. C. Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia Arti dan makna sila persatuan Indonesia sebagai berikut : 1. Sikap Nasionalisme. 2. Cinta bangsa dan tanah air Indonesia. 3. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia. 4. Tidak membede-bedakan orang lain berdasarkan suku, agama, ras, atau kelompok tertentu. Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa. Sila ketiga Pancasila, yakni Sila Persatuan Indonesia. Artinya, bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa Pancasila juga menjadi alat pemersatu bangsa. Disebutnya sila Persatuan Indonesia sekaligus juga menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan. Apakah itu perbedaan bahasa (daerah), suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik, bahkan juga agama. Artinya, bahwa para pemimpin bangsa, terutama mereka yang terlibat dalam penyusunan dasar negara, sangat mengerti dan sekaligus juga sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia. 4



Mereka juga menyadari bahwa perbedaan sangat potensial menimbulkan perpecahan bangsa, dan oleh sebab itu mereka juga sangat menyadari pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia. Pencantuman Sila Persatuan bagi bangsa Indonesia selain menyadari pentingnya persatuan bagi kelangsungan hidup bangsa, juga menunjukkan adanya pemahaman bahwa perbedaan itu suatu realita yang tidak mungkin dihilangkan oleh manusia. Perbedaan sesungguhnya adalah suatu hikmah yang harus disukuri, dan bukan sesuatu yang harus diingkari. Apalagi harus dihilangkan dari muka bumi ini. Perbedaan adalah juga kodrati yang ada di mana-mana, di negara manapun juga dan di bangsa manapun juga. Menyikapi realita semacam ini, jalan keluarnya tidak dapat tidak adalah menjadikan perbedaan yang ada sebagai suatu kekayaan yang justru harus dijunjung tinggi dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi, 15 golongan maupun daerah. Dalam wacana nasional maka barometer yang harus dijunjung tinggi adalah kepentingan nasional, dan bukan kepentingan yang lebih kecil, lebih rendah, ataupun yang lebih sempit. Dengan kesadaran semacam ini, maka terlihat jelas bahwa persatuan bangsa sesungguhnya nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua umat manusia. Karena pada hakekatnya, perpecahan atau pertikaian justru akan menghancurkan umat manusia itu sendiri. Bhineka tunggal Ika memang sangat tepat untuk direnungkan kembali esensi dan kebenaran yang terkandung di dalamnya. Karena pada hakekatnya semua bangsa, semua manusia memerlukan persatuan dan kerjasama di antara umat manusia. Kerjasama butuh persatuan, dan persatuan butuh perdamaian. Oleh sebab itu perpecahan sebagai lawan dari persatuan mutlak perlu dihindari dan disingkirkan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari penjelasan ini, kita semakin tahu dan sadar, bahwa Sila Persatuan Indonesia sangat tepat dicantumkan dalam dasar negara, mengingat kebenaran dan kebutuhanmyang dihadapi oleh seluruh umat manusia. Berikut merupakan pengamalan terhadap Pancasila sila ketiga: 1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamtan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. 2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila Diperlukan. 3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air da bangsa. 4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. 5) Memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, 5



perdamaian abadi dan kedilan sosial. 6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika. 7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan Pancasila , Bhineka Tunggal Ika, Garuda, dan berbagai lambang pencerminan jiwa bangsa Indonesia merupakan suatu simbol yang bersifat permanen dan universal terhadap semua individu di dunia ini, tidak mudah rusak dan sudah mendarah daging bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan sehingga tidak mudah menghilangkan ideologi ini dari darah bangsa Indonesia,walaupun indoktrinisasi yang terjadi di dunia ini sangatlah besar namun tidak ada yang dapat mengalahkan proses sosialisasi super organisme ini. Persatuan bangsa Indonesia adalah satu kunci khusus yang digunakan Pancasila untuk melanjutkan perrjuangannya melawan serangan doktrin – doktrin yang merugikan bangsa Indonesia ,penjajahan tidak berakhir dengan menyerahnya Jepang terhadap sekutu ataupun mengakuinya Belanda terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1970an,namun penjajahan masa kini berbentuk ideology dan kapitalisme factor – factor ekonomi,Pancasila memmang berperan aktif dalam perkembangan globalisasi dan bersifat bebas dan aktif dalam hal ini ,namun tidak berarti menerima semua ideology dan doktrinasi dari luar Negara,tetapi terlebih dahulu memfilternya dengan nilai – nilai dan norma – norma bangsa Indonesia yang telah ada sejak zaman leluhur kita di Negara tercinta kita ini. Dengan dasar Negara Pancasila dan tujuan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka tidak dapat tidak, pedoman atau cara-cara guna mencapai tujuantersebut juga harus Pancasila. Sehingga dapat dikatakan, dari (dasar) Pancasila, dengan (pedoman) Pancasila, untuk Pancasila. Jika salah satu komponen ini tidak terpenuhi, maka tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila tidak mungkin dapat terwujud. Seperti halnya demokrasi : dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat Jika salah satu komnponen ini diganti, atau tidak terpenuhi, maka itu berarti sudah tidak demokratis lagi. Oleh sebab itu, dengan dasar Pancasila harus berpedoman Pancasila dan harus bertujuan masyarakat yang Pancasila juga. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka dasar negara yang Pancasila, pedoman yang Pancasila dan tujuan yang Pancasila juga tidak mungkin terwujud. Adanya realita semacam ini, menunjukkan bahwa arti dan fungsi Pancasila bukan saja menjadi dasar negara, tetapi juga mempunyai arti dan fungsi yang semakin banyak lagi.



6



D. Kedudukan dan Fungsi Pancasila Menurut Moerdiono menerangkan bahwa kedudukan dan fungsi Pancasila dapat diuraikan menjadi : 1. Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia Hal ini berarti bahwa pancasila melekat erat pada kehidupan bangsa Indonesia dan menentukan eksistensi bangsa Indonesia. Segala aktivitas bangsa Indonesia dilandasi oleh Pancasila. 2. Pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia Hal ini berarti bahwa sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang membedakan dengan bagsa lain. Ciri khas inilah yang disebut dengan kepribadian, dan kepribadian inilah yang disebut Pancasila. 3. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia Hal ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila digunakan sebagai petunjuk, penuntun, dan pegangan dalam mengatur tingkah laku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 4. Pancasila adalah falsafah hidup bangsa Indonesia Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia mempunyai arti bahwa Pancasila oleh bangsa Indonesia diyakini benar-benar memiliki kebenaran. Falsafah berarti pula pandangan hidup, sikap hidup, pegangan hidup, ataupun tuntunan hidup. 5. Pancasila adalah perjanjian luhur rakyat Indonesia Hal ini berarti bahwa telah disepakati dan disetujui oleh rakyat Indonesia melalui perdebatan dan tukar pikiran baik dalam sidang BPUPKI maupun PPKI oleh para pendiri bangsa Indonesia. Kita semua mempunyai janji untuk melaksanakan, mempertahankan dan tunduk pada azas Pancasila. 6. Pancasila adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Hal ini berarti bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar dan pedoman dalam mengatur pemerintah dan penyelenggaraan negara. Isi dan tujuan dari semua perundang-undangan di Indonesia harus berdasarkan Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan jiwa Pancasila. Pancasila dalam pengertian ini disebut dalam pembukaan UUD 1945 7. Pancasila adalah landasan idiil Kalimat ini terdapat dalam ketetapan MPR mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal ini berarti bahwa landasan idiil GBHN adalah Pancasila. Sila-sila dari Pancasila sebagai asas kehidupan adalah cita-cita hidup yang seharusnya terus diamalkan, tak ada hentinya, semakin baik, dan semakin sempurna. 7



Pancasila sebagai pandangan hidup dasar pemersatu bangsa Indonesia dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan yang sesuai dengan kelima sila yang terdapat dalam dasar negara tersebut : Ketuhanan Yang Maha Esa Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengakui serta memuliakan-Nya sebagai pencipta alam semesta, memiliki tingkah laku susila sehari-hari sesuai dengan agama atau kepercayaan masing-masing. Menghormati kemerdekaan atau kebebasan orang dan umat lain untuk memeluk agama atau kepercayaannya masing-masing dan untuk berbadah menurut agama dan kepercayaannya itu. Menghormati agama atau kepercayaan lain dan pemeluk atau penganutnya, ikut memperjuangkan terciptanya suasana yang baik bagi kehidupan beragama dan melawan hal-hal seperti pertunjukan dan penertiban yang merugikan hidup moral keagamaan orang banyak. Ikut memperjuangkan adanya kerukunan dan kerja sama anat umat beragama dan melaksanakan sila-sila lain dan menjalankan tugas sehari-hari sebagai bersyukur dan patuh terhadap Tuhan. Kemanusiaan yang adil dan beradab Mengakui dan memperlakukan setiap orang, tanpa membedakan bangsa, keturunan, warna kulit, jenis kelamin, agama dan kedudukan, sebagai sesama manusia yang berakal budi. Memperlakukan sesama manusia sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain dengan mengambil sikap tenggang rasa. Dalam menuntut hak-haknya tidak main hakim sendiri, tapi menempuh jalan hukum untuk menjamin keadilan. Memperlakukan bangsabangsa lain sebagai sesama anggota umat manusia dan menghormati hak-hak mereka. Persatuan Indonesia Ikut membela kebenaran, keutuhan wilayah, keamanan dan kesejahteraan Indonesia. Memiliki kesadaran dan kebangsaan nasional Indonesia serta mengembangkannya. Menjunjung tinggi dan mencintai Indonesia sebagai kesatuan politik, kesatuan sosial dan budaya, kesatuan ekonomi, mapun kesatuan pertahanan dan keamanan. Memiliki dan mengembangkan solidaritas terhadap sesame warga negara. Menjunjung tinggi dan ikut mengembangka kebudayaan nasional Indonesia, termasuk pandangan hidup dan moral bangsa, dasar falsafah negara dan bahasa Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Menghormati keyakinan dan pendapat sesama karena setiap orang mempunyai kebebasan untuk mempunyai dan mengeluarkan pendapat. Ikut dalam pemilihan-pemilihan umum guna 8



mamilih wakil-wakil rakyat untuk MPR, DPR, dan DPRD. Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama dan menerima serta melaksanakan keputusan hasilnya. Mematuhi Hukum Nasional, termasuk UUD 1945, Ketetapan –ketetapan MPR, dan peraturan perundangan lain, sebagai keputusan bersama rakyat. Menyadari diri sebagai warga negara yang ikut bertanggung jawab atas keselamatan negara dan pelaksanaan tugas-tugasnya, seperti yang terkandung dalam alinea ke-4 UUD 1945. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Memperhatikan kesejahteraan umum yang menjadi urusan negara dan memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing semi terwujudnya kesejahteraan umum itu. Ikut memperjuangkan agar semua warga negara, terutama yangn lemah kedudukannya, dapat ikut dalam perekonomian dan mendapatkan bagian yang wajar dari pendapatan nasional. Memperjuangkan diadakannya jaminan-jaminan sosial bagi segala lapisan masyarakatdengan pelaksanaan kesejahteraan sosial yang baik. Mematuhi peraturan- peraturan perundangan yang ditetapkan oleh negara sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan khususnya dalam membayar pajak secara jujur sesuai undangundang yang berlaku. Tindakan-tindakan yang terkandung dalam kelima sila pada Pancasila yang disebutkan diatas merupakan ciri-ciri manusia Pancasila, dengan melaksanakannya sebagai warga negara adalah wujud ikut serta mewujudkan persatan dan kesatuan bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah berabadabad lamanya berakar dan hidup dalam hati sanubari, watak, kepribadian dan pergaulan hidup kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia sebagai ciptaan Tuhan memerlukan nilainilai luhur yang dijunjung sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengah hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia. (lihat Kalean, 2003 : 107). Pandangan hidup adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya. Sejak dahulu orang-orang Indonesia telah mengenal dan memiliki rasa hormat dan taat kepada Tuhan. Mereka menganut agama atau kepercayaan mereka masing-masing dalam suasana toleransi dan kerukunan karena yakin bahwa semua agama dan kepercayaan 9



terhadap Tuhan adalah baik dan pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama. Peri kemanusiaan dijunjung tinggi dimana memperlakukan sesama manusia sebagaimana orang ingin diperlakukan oleh orang lain. Orang melihat orang lain sebagai sesama atau seorang yang sama dalam hal martabat, hak-hak, kewajiban-kewajiban dan tanggung jawabnya, senasib dan sepenanggungan. Didalam masyarakat hak milik perorangan diakui dan disertai oleh semangat tolong-menolong secara kekeluargaan. Terlihat pula semangat keadilan sosial yang dilakukan secara demokratis dalam permusyawaratan semua warga. Unsur kerakyatan ini dipraktekkan dalam bentuk rapat, musyawarah, mufakat, gotong-royong, protes bersama terhadap kebijaksanaan atau tindakan pemimpin yang dianggap tidak adil atau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum peraturan yang berlaku. Dengan cara-cara itu rakyat mengungkapkan sikapnya dan menyalurkan partisipasinya dalam urusan-urusan bersama. Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan itulah yang menjadi dasar negara pada pandangan hidup Pancasila. Pandangan yang bersumber pada akar budayanya dan nilai-nilai religiusnya akan membawa bangsa Indonesia untuk mengetahui arah tujuan yang ingin dicapainya Dari pandangan hidup itu Pancasila diambil dan ditetapkan sebagai dasar falsafah negara karena meliputi unsur-unsur bersama di seluruh tanah air sehingga dapat diterima semua golongan, dan memuat unsur-unsur yang relevan sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila adalah satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan kita. Pancasila adalah perjanjian luhur seluruh rakyat Indonesia dan merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang selalu harus kita junjung tinggi bersama dan kita bela selama-lamanya. Karena pancasila memiliki kedudukan yang penting dan sebagai pandangan hidup, maka pancasila itu pun menjadi tuntunan hidup dan tujun bangsa Indonesia, menjadi sumber tertib sosial, sumber tertib seluruh peri kehidupan kita, baik sebagai individu, maupun dalam ikatan golongan, ikatan partai politik, ikatan organisasi, pancasila juga merupakan sumber tertib negara dan tertib hukum serta harus menjadi pedoman dan dilaksanakan oleh Pemerintah, semua aparatnya dan oleh setiap pejabat dalam melaksanakan kekuasaaan serta tugasnya. Sebagai pandangan hidup bangsa, pancasila adalah terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan lain yang dianggap sesuai dengan corak kehidupan asli dan dapat memperkaya serta menyempurnakannya. Keterbukaan ini adalah salah satu ciri kebudayaan bangsa Indonesia. Ketebukaan disini 10



maksudnya terbuka terhadap masukan-masukan dari luar dan mengembangkannya demi meningkatkan unsur-unsur dalam pancasila dalam mengikuti perkembangan zaman tanpa menghapus nilai dasar yang terkandung dalam pancasila tersebut. Sepanjang sejarah kebudayaan Indonesia selalu bersedia mengambil unsur-unsur lain yang selaras. Terdorong oleh keinginan untuk maju bangsa Indonesia mengintegrasikan budaya luar kedalam kebudayaannya sendiri. Secara demikian terjadilah pembaharuan-pembaharuan yang seluas-luasnya sebagai bekal untuk menghadapi masa depan atau untuk membangun masa depan yang lebih baik. Dalam usaha pengembangannya diusahakan terpelihara suatu keseimbangan yang baik antara unsur-unsur yang lama dan yang baru. Dengan demikian pandangan hidup masyarakat yang Bhineka Tunggal Ika tersebut harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman bangsa. Pancasila adalah asas persatuan, kesatuan, damai, kerjasama,hidup bersama dari bangsa Indonesia yang warga-warganya sebagai manusia mempunyai bawaan kesamaan dan perbedaan. Unsur-unsur yang terkandung didalam pancasila itu merupakan ciri-ciri khas dari pada kita bangsa Indonesia,oleh karena itu dengan sendirinya juga segala keadaan didalam kehidupan kenegaraan kita perwujudannya didasarkan pada filsafat pancasila. Rakyat, bangsa, masyarakat, adat istiadat, kebudayaan, kesusilaan, agama/kepercayaan dan daerah, semuanya itu termasuk dalam sifat dan keadaan batin atau bawaan daripada negara dan bangsa kita. Suatu lambang negara yang memiliki ideologi berupa cerminan dari jiwa bangsa nya sendiri mrupakan senjata ampuh dan tameng paling kuat bagi bangsa nya sendiri ,sebagaimana bangsa tersebut akan menghadapi brbagai masalah dan problematika di kehidupan bernegara ,dan akan mendapatkan berbagai campur tangan dari bangsa lain ,namun Pancasila akan maju dan menunjukkan jiwa bangsa Indonesia yang sebenarnya ,yang telah diturunkan scara turun – temurun dalam proses super organisme. Perjuangan Pancasila yang tiada henti nya walaupun diserang oleh berbagai pihak tidak akan meruntuhkan semanngatnya serta ideologi nya sendiri ,karena persatuan dan kesatuan Indonesia berada di dalam dirinya diikiuti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa ,yang menunjukkan pluralisme kebudayaan bangsa Indonesia dimana bagaimanapun berbagai agama terbentuk ,bangsa Indonesia tetap satu Manusia ,lalu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemanusiaan yang adil dan beradab yang menunjukkan bahwa Pancasila adalah tameng setia yang akan 11



mengangkat hak – hak dan kewajiban seluruh rakyat Indonesia dan memberi pedoman berupa hidup yang lebih baik serta menuju ke masyarakat madani ,terakhir adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan ,mencerminkan bangsa Indonesia yang demokrasi serta tidak akan menyelewengkan kedaulatan seseorang tanpa persetujuan seluruh rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai ke Merauke.



12



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pancasila adalah suatu ideologi yang telah tersebar ke seluruh dunia dan Bangsa Indonesia adalah pusat dari ideologi ini ,karena Pancasila adalah suatu jiwa yang bersifat abstrak namun dapat di impresentasikan ke hidup mereka sehari – hari sebagai pedoman hidup menuju masyarakat yang lebih baik tanpa harus menutup diri dari dunia ataupun bersifat apatis dan separatis. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah dua hal yang kental didalam Pancasila itu sendiri ,prioritas utama yang tidak dapat dikesampingkan karena merupakan keunggulan utama milik Pancasila dan yang membuat bangsa Indonesia bangga terhadap dirinya sendiri serta berterimakasih terhadap para leluhur – leluhur mereka yang telah mengirimkan ide – ide abstrak sampai terbentuknya pancasila ini. B. Saran Penulis memberi saran kepada para pemerintah yang sedang menduduki kursi jabatannya sekarang ataupun pemerintah yang akan menggantikannya agar lebih mengimplementasikan serta mengamalkan budaya – budaya Pancasila kedalam kehidupan bernegara nya sehari – hari,terutama dalam memberi pengetahuan bersifat mendasar kepada rakyat nya mengenai Pancasila itu sendiri, dan pada akhirnya memberi mereka sistem yang berdasarkan Pancasila tanpa adanya intervensi dari pihak – pihak lain sehingga Pancasila dapat bekerja dengan penuh dalam memberikan pedoman masyaraklat yang madani bagi bangsa Indonesia.



13



DAFTAR PUSTAKA Kaelan, Haji. 2010. Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: Penerbit Paradigma. Wahana, Paulus. 1993. Filsafat Pancasila. Jakarta: Penerbit Kanisius. Susanto, Budi. 2008. Ge(mer)lap Nasionalitas Postkolonial. Jakarta: Mizan



14