Pancasila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas 2 Mata Kuliah Pendidikan Pancasila 1.



Dalam rangka mensyukuri karunia kemerdekaan, identifikasi sekurang-kurangnya 3 fenomena permasalahan sosial yang menurut anda tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila!  Terorisme, dimana dengan adanya terorisme yang bersifat radikal yang kegiatannya didasari atas nama suatu agama tertentu termasuk dalam penyimpangan nilai-nilai Pancasila terutama sila ke 1 yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Contoh kasus terorisme yang terdapat di Indonesia adalah Bom Bali I yaitu aksi terorisme yang terkenal yang terjadi pada tahun 2002 di Bali. Aksi terorisme yang dijadikan sebagai peristiwa terorisme terbesar sepanjang sejarah di Indonesia ini terjadi pada 3 peristiwa sekaligus. Membunuh sekitar ratusan orang yang kebanyakan merupakan warga asing yang sedang berlibur, dan bom bali itu didasarkan pada agama sehingga menyalahi Pancasila yang mana nilai-nilai yang terdapat dalam sila ke-1 pancasila ini bertujuan supaya setiap individu masyarakat Indonesia bisa bebas memeluk agama sesuai dengan kepercayaan mereka masing-masing dan juga beribadah sesuai agama dan bisa saling menumbuhkan rasa toleransi kepada agama lain.  Korupsi, dimana tindak korupsi yang dilakukan dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila terutama sila ke 2 dan ke 5 dimana korupsi dianggap tidak sesuai dengan sila ke 2 yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dikarenakan orang yang melakukan korupsi akan berakibat menyengsarakan orang lain karena mengambil hak-hak orang lain untuk suatu kebutuhan pribadi sehingga menyebabkan tidak adil untuk orang-orang yang taat membayar pajak dan lain sebagainya. Korupsi dianggap tidak sesuai dengan sila ke 5 yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dikarenakan korupsi mengambil kekayaan negara yang dapat berujung pada kemiskinan negara dan juga rakyat sehingga menyebabkan keadilan sosial tidak dapat diterapkan ke seluruh rakyat Indonesia  Ketidakadilan hukum, dimana contoh ketidakadilan hukum ini merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila terutama sila ke 4 yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” yang memiliki makna yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan juga negara. Salah satu contoh kasus ketidakadilan hukum adalah ketikdakadilan hukum bagi pejabat dan kaum bawah. Buktinya beberapa tahun silam orang yang dikataka mencuri buah seperti semangka dan kakao harus mendekam di balik jeruji besi mulai dari ancaman 1 hingga 5 tahun, hanya karena mencuri kakao seharga 2000 rupiah saja. Sedangkan para pejabat yang sudah menelan uang milik negara milyaran rupiah hanya ditahan selama 1-2 tahun bahkan tidak diselidiki. Kasus ketidakadilan hukum merupakan salah satu pelanggaran berat terhadap Pancasila.  Separatisme, dimana separatisme merupakan suatu paham atau gerakan dalam memisahkan diri dari suatu wilayah atau negara yang mana tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila terutama sila ke 3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Salah satu gerakan separatisme yang terjadi di Indonesia yaitu gerakan OPM (Organisasi Papua Merdeka)



dimana Organisasi Papua Merdeka ini sudah beridiri sejak tahun 1965 dan bahkan masih berdiri



sampai sekarang. Gerakan ini merupakan salah satu organisasi yang bersikeras untuk memisahkan Papua Barat dari wilayah NKRI dan ingin merdeka sendiri karena merasa jika daerah mereka tidak ada hubungannya dengan bangsa Indonesia dan gerakan ini termasuk pelanggaran sila ke 3 karena ingin berpisah dari Bangsa Indonesia sedangkan sila ke 3 memiliki makna penting yaitu mengutamakan persatuan seluruh bangsa Indoenesia yang berbeda dari suku, agama, ras, dan budayanya. Dengan sila ini diharapakan jika Indonesia bisa bersatu walau berbeda-beda dari segi suku, agama, ras, maupun budayanya 2.



Jelaskan faktor penghambat dan penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi! Faktor penghambat diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi yaitu adanya mindset bahwa tidak ada kaitannya antara pendidikan Pancasila yang ada dengan mata kuliah di setiap program dan jurusan yang ditempuh oleh mahasiswa dikarenakan dalam perguruan tinggi, jurusan atau program studi yang dipilih oleh masing-masing mahasiswa sudah bersifat spesifik atau mengarah ke suatu disiplin ilmu tertentu, tidak seperti pendidikan pada bangku SD, SMP, dan SMK/SMK yang masih bersifat umum sehingga harus mempelajari semua mata pelajaran yang ada dan mindset bahwa sudah cukup untuk mendapatkan pendidikan Pancasila pada bangku SD dan SMP sampai SMA/SMK sehingga pada saat berada di perguruan tinggi tidak diperlukan lagi pendidikan Pancasila. Faktor penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah adanya pemikiran bahwa sangat pentingnya pendidikan Pancasila selama berada di setiap jenjang pendidikan untuk meningkatkan rasa nasionalisme terhadap negara Indonesia, dapat memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia karena pengaruh globalisasi yang menyebabkan teknologi semakin hari semakin canggih yang menyebabkan pengaruh dari budaya dan negara luar sangat mudah untuk mempengaruhi kita sehingga rasa nasionalisme terhadap negara Indonesia menjadi berkurang dan timbul hal-hal yang dapat menyebabkan runtuhnya persatuan Indonesia, oleh karena itu diperlukan pendidikan Pancasila agar dapat mencegah hal tersebut dan faktor penunjang lainnya adalah adanya ketentuan dalam pasal 35 ayat (3) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi itu wajib diselenggarakan dan sebaiknya diselenggarakan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri dan harus dimuat dalam kurikulum masing-masing perguruan tinggi. Dengan demikian, keberadaan mata kuliah pendidikan Pancasila merupakan kehendak negara, bukan kehendak perseorangan atau golongan, demi terwujudnya tujuan negara.



3.



Jelaskan contoh output politik dari suprastruktur politik yang inputnya berawal dari infrastruktur politik, baik yang sesuai maupun yang kurang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila! Contoh input infrastruktur yang menghasilkan output pada suprastruktur adalah media komunikasi politik yang dalam hal ini contohnya adalah TV, artikel, radio, dan lain sebagainya yang berfungsi sebagai penyampai informasi, penyalur aspirasi dan penghubung antara pemerintah dan rakyat di mana media komunikasi politik menampung segala macam aspirasi masyarakat yang disini termasuk kritik, saran dan keluhan rakyat kepada pemerintah yang outputnya tentu saja mengharapkan agar keluh kesah dari masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah yang dalam hal ini sebagai suprastruktur politik. Dalam hal penyampaian informasi kepada pemerintah dan penyalur aspirasi rakyat, mau itu pemerintah,



rakyat, dan media komunikasi politik itu sendiri tentu saja harus menerapkan nilai-nilai Pancasila di dalamnya dan tidak melakukan pelangaran atas nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila misalnya tidak bersifat anarkis, provokasi dan lain sebagainya 4.



Berdasarkan pidato dari materi halaman 37-42 di atas, jelaskan poin utama isi pidato ketiga presiden tersebut yang terkait dengan pembinaan kesadaran masyarakat dan aparatur dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bernegara!  Menurut Presiden Ketiga RI, B.J. Habibie bahwa Pancasila sudah mulai dilupakan oleh negara Indonesia itu sendiri. Terdapat berapa penjelasan seolah Pancasila “lenyap” dari kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu yang pertama karena situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah terus berubah dari tahun 1945 sampai sekarang dan masih akan terus berubah sampai masa depan. Menurut beliau ada beberapa perubahan yang terjadi antara lain: (1) terjadinya proses globalisasi dalam segala aspeknya; (2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak diimbangi dengan kewajiban asasi manusia (KAM); (3) lonjakan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan yang amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, tapi juga yang rentan terhadap "manipulasi" informasi dengan segala dampaknya. Faktor Kedua adalah terjadinya euphoria reformasi sebagai akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Menurut beliau, bahwa pengaitan Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tertentu harus dihilangkan karena itu merupakan paham yang salah karena Pancasila bukan representasi dari sekelompok orang, golongan, atau orde tertentu tetapi pilar dari negara Indonesia yang mana sepanjang Indonesia masih ada, Pancasila juga berjalan beriringan dengan negara Indonesia itu sendiri dan setiap rezim akan berganti dari masa ke masa dan dasar negara akan tetap sama.  Menurut Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri bahwa hari lahirnya Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 juni bukan terletak pada acara seremoni belaka namun harus dapat mengamalkan setiap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menghadapi berbagai tantangan zaman yang semakin kompleks. Menurutnya kunci suatu bangsa yang besar adalah negara yang memiliki ideologi yang terdapat di dalam hati nurani rakyatnya. ideologi menjadi alasan, sekaligus penuntun arah sebuah bangsa dalam meraih kebesarannya. Jiwa Pancasila yang memudar dapat menyebabkan negeri ini kehilangan orientasi jati diri, dan harapan. Tanpa harapan negeri ini akan sulit menjadi bangsa yang besar karena harapan adalah salah satu kekuatan yang mampu memelihara daya juang sebuah bangsa. Harapan yang dibangun dari sebuah ideologi akan mempunyai kekuatan yang maha dahsyat bagi sebuah bangsa, dan harapan merupakan pelita besar dalam jati diri bangsa masih banyak yang harus dilakukan untuk dapat mencapai harapan Pancasila sesuai dengan yang diharapkan oleh setiap warga negara Indonesia, kita harus mampu melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara agar tidak terlelap dengan ideologi-ideologi lain.Pancasila harus memiliki dasar yang kuat agar dapat menjadi suatu rujukan yang dapat



digunakan sebagaimana harusnya yaitu Pancasila merupkan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia  Menurut Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Pancasila harus dilakukan aktualisasi agar pikiran-pikiran besar dan fundamental itu terus dapat diaktualisasikan dan revitalisasikan guna menjawab tantangan dan persoalan yang dihadapi di masa kini dan masa depan. Pancasila adalah dasar dari Indonesia merdeka sehingga tidak boleh memaksakan dasar negara selain Pancasila, baik dasar agama ataupun ideologi lain sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan karena gerakan politik itu bertentangan dengan semangat dan pilihan untuk mendirikan negara berdasarkan Pancasila yang mana ketika memilih Pancasila sebagai dasar negara, maka itu yang akan menjadi landasan dan pedoman hidup satu-satunya. Untuk menghindari gerakan-gerakan yang menganut suatu indeologi lain selain Pancasila, maka kita haruslah tetap bertumpu pada nilai-nilai demokrasi dan aturan hukum atau rule of law yang ada dan negara harus membimbing dan mendidik warganya untuk tidak menyimpang dari konstitusi dan perangkat perundangundangan lainnya 5.



Berdasarkan uraian materi BAB II di atas, apa yang dapat anda simpulkan tentang urgensi dan manfaat pendidikan Pancasila untuk masa depan bangsa? Urgensi pendidikan Pancasila, yaitu dapat memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa sehingga menjadi dorongan pokok dan bintang penunjuk jalan bagi generasi muda selanjutnya yang akan memperjuangkan tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya. Selain itu, agar calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham asing yang dapat mendorong untuk tidak dijalankannya nilai-nilai Pancasila. Pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah untuk menjawab tantangan dunia dengan mempersiapkan warga negara yang mempunyai pengetahuan, pemahaman, penghargaan, penghayatan, komitmen, dan pola pengamalan Pancasila. Hal tersebut ditujukan untuk melahirkan lulusan yang menjadi kekuatan inti pembangunan dan pemegang estafet kepemimpinan bangsa dalam setiap tingkatan lembaga-lembaga negara, badan-badan negara, lembaga daerah, lembaga infrastruktur politik, lembaga-lembaga bisnis, dan profesi lainnya yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Contoh urgensi pendidikan Pancasila bagi suatu program studi, misalnya lulusan program studi perpajakan, mahasiswa lulusan prodi perpajakan dituntut memiliki kejujuran dan komitmen sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan tempat bekerja secara baik dan benar. Demikian pula halnya bahwa keberadaan pendidikan Pancasila merupakan suatu yang esensial bagi program studi di perguruan tinggi. Oleh karena itu, menjadi suatu kewajaran bahkan keharusan Pancasila disebarluaskan secara masif, antara lain melalui mata kuliah pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Dalam hal ini, Riyanto (2009: 4) menyatakan bahwa pendidikan Pancasila di perguruan tinggi merupakan suatu keniscayaan karena mahasiswa sebagai agen perubahan dan intelektual muda yang di masa yang akan datang akan menjadi inti pembangunan dan pemegang estafet kepemimpinan bangsa dalam setiap tingkatan lembagalembaga negara, badan-badan negara, lembaga daerah, lembaga infrastruktur politik, lembagalembaga bisnis, dan sebagainya. Dengan demikian, pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan mahasiswa amat penting, tanpa membedakan pilihan profesinya di masa yang akan datang, baik yang akan berprofesi



sebagai pengusaha/entrepreneur, pegawai swasta, pegawai pemerintah, dan sebagainya. Semua lapisan masyarakat memiliki peran amat menentukan terhadap eksistensi dan kejayaan bangsa di masa depan. Karena setiap lini yang terdapat di negara Indonesia mengandung nilai-nilai Pancasila yang dijadikan setiap pedoman hidup berbangsa dan bernegara