Panduan Apd [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)



KOMITE PPI RSIA MUTIARA BUNDA TANGERANG 2015



1



KEPUTUSAN DIREKTUR NO. 103/SK/RSIA-MB/I/2015



TENTANG PEMBERLAKUAN PANDUAN ALAT PELINDUNG DIRI RSIA MUTIARA BUNDA TANGERANG DIREKTUR RSIA MUTIARA BUNDA TANGERANG Menimbang



: a. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan



yang



prima



dan



professional,



diperlukan



kegiatan



pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. b. bahwa dalam melaksanakan kegiatan pengendalian infeksi di rumah sakit diperlukan suatu standar pelindung diri yang diatur dalam kebijakan Direksi dan ditetapkan melalui keputusan direktur c. bahwa sehubungan dengan butir tersebut diatas perlu ditetapkan Keputusan Direktur RSIA Mutiara Bunda Tangerang tentang standar alat pelindung diri Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit 5. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 6. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



159b/MenKes/Per/SK/XII/1999 tentang Rumah Sakit 7. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



986/Menkes/Per/XI/1992 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit; 8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor



1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit 2



MEMUTUSKAN : MENETAPKAN KESATU KEDUA



KETIGA



KEEMPAT Kelima Keenam



: : PEMBERLAKUAN PANDUAN ALAT PELINDUNG DIRI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK MUTIARA BUNDA TANGERANG : Panduan alat pelindung diri sebagaimana dimaksud Diktum Pertama agar digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di RSIA Mutiara Bunda Tangerang. : Direksi beserta jajarannya di lingkungan RSIA Mutiara Bunda Tangerang melakukan pembinaan dan pengawasan tentang pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. : Panduan alat pelindung diri ini akan dievaluasi secara berkala sekurangkurangnya satu kali dalam tiga tahun : Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. : Apabila dikemudian hari terjadi kekeliruan dalam Surat Keputusan ini maka akan diadakan perubahan atau perbaikan seperlunya. Tangerang, 02 Januari 2015 Direktur



dr. Toniman Koesmawidjaja, Sp.A



KATA PENGANTAR 3



Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas rahmat-nya PANDUAN ALAT PELINDUNG DIRI dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Perlu disadari bahwa masih banyak kurangnya kualitas dan kuantitas pengendalian infeksi di RS sangat terkait komitmen pimpinan RS serta memerlukan dukungan dari para klinisi di RS, infeksi RS pada prinsipnya dapat dicegah, walaupun mungkin tidak dapat dihilangkan sama sekali. Untuk itu telah disusun Panduan Alat Pelindung Diri sehingga diharapkan penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian infeksi RS dapat dilakukan lebih optimal. Kami menyadari bahwa buku ini masih belum sempurna, dan kami mengharapkan adanya masukan bagi penyempurnaan buku ini dikemudian hari. Untuk itu tim penyusun mengucapkan terima kasih dan harapan kami agar buku ini dapat dipergunakan sebagai acuan dengan sebaik-baiknya.



Tangerang, 02 Januari 2015 Direktur



dr. Toniman Koesmawidjaja, Sp.A



DAFTAR ISI 4



SK TENTANG PEMBERLAKUAN PANDUAN ALAT PELINDUNG DIRI RSIA MUTIARA BUNDA TANGERANG



KATA PENGANTAR



4



BAB I



DEFINISI



6



BAB II



RUANG LINGKUP



7



BAB III



TATA LAKSANA



BAB IV



DOKUMENTASI



12 16



Daftar Ketersediaan APD Yang Digunakan Di Masing-Masing Unit Pelayanan



17



BAB I DEFINISI 5



Alat pelindung diri adalah sebagai pembatas fisik yang efektif untuk mencegah penularan infeksi. Pelindung (barier) yang secara umum disebut sebagai alat pelindung diri, telah digunakan selama bertahun-tahun untuk melindungi pasien dari mikroorganisme yang ada pada petugas kesehatan. Alat pelindung diri mencakup sarung tangan, masker, topi, gaun, apron, google, sepatu boot dan pelindung lainnya. Pelindung yang paling baik adalah yang terbuat dari bahan yang telah di olah atau bahan sintetik yang tidak tembus air atau cairan lain (darah atau cairan tubuh). 1. Sarung tangan adalah alat pelindung diri yang digunakan pada kedua tangan sebagai penghalang (barier) fisik paling penting untuk mencegah penyebaran infeksi. 2. Masker adalah alat pelindung untuk menutupi mulut, hidung,bagian bawah dagu dan rambut pada wajah (janggut) yang dipakai untuk menahan cipratan yang keluar sewaktu petugas kesehatan berbicara, batuk, bersin serta untuk mencegah dari percikan darah memasuki hidung atau mulut petugas 3. Goggle adalah alat pelindung mata yang digunakan untuk melindungi petugas dari percikan darah atau cairan tubuh pasien. 4. Topi adalah alat penutup rambut dan kulit kepala sehingga serpihan rambut tidak masuk ke dalam luka selama pembedahan. 5. Gaun adalah pelindung untuk mlindungi baju dan kulit petugas kesehatan dari sekresi respirasi. percikn darah. 6. Apron adalah penghalang tahan air yang terbuat dari plastik untuk melindungi bagian depan tubuh dari resiko percikan atau tumpahan darah. 7. Sepatu boot adalah pelindung kaki dari cidera akibat benda tajam atau benda berat ataupun muntahan pasien



BAB II RUANG LINGKUP 6



A. Sarung Tangan 1. Tujuan Tujuan penggunaan sarung tangan adalah melindungi tangan dari kontak dengan darah, cairan tubuh, sekret, ekskreta, mukosa, kulit yang tidak utuh dan benda yang terkontaminasi. 2. Indikasi penggunaan sarung tangan 1) Apabila kontak dengan darah atau cairan tubuh pasien 2) Apabila kontak dengan jaringan bawah kulit 3) Apabila melakukan prosedur tindakan invansif misal memasang infus 4) Apabila kontak dengan membran mukosa atau kulit yang terlepas 5) Menangani bahan-bahan bekas pakai yang telah terkontaminasi atau menyentuh permukaan tercemar misal mencuci alat yang penuh darah,ataupun membuang alat 3. Penanggulangan sampah sarung tangan Sarung tangan yang sudah digunakan mengandung banyak sumber infeksius yang dapat mengkontaminasi peralatan disekitarnya. Jadi setiap petugas kesehatan setelah menggunakan sarung tangan harus segera melepaskan dan membuangnya ke tempat sampah medis yang tersedia. B. Masker 1. Tujuan Tujuan penggunaan masker adalah menahan cipratan yang keluar sewaktu bersin,batuk atau berbicara serta mencegah percikan darah atau cairan tubuh lainnya masuki hidung atau mulut petugas. 2. Indikasi penggunaan masker Kapan kita menggunakan masker yaitu: 1) Pada perawatan pasien yang telah diketahui atau curiga menderita penyakit menular melalui udara atau droplet 2) Petugas kesehatan/karyawan yang terkena virus influenza 3) Pasien yang diketahui atau curiga menderita penyakit menular melalui udara misal pasien tuberculosis 4) Petugas kesehatan yang bekerja di ruang resiko tinggi misal di HCU, Perina, OK, KBBL 5) Petugas pantry saat menyiapkan makanan yang akan di sajikan ke pasien 6) Petugas laundry dalam melakukan pengolahan linen kotor 3. Pemeliharaan masker Untuk masker disposible tidak bisa digunakan kembali dan hanya digunakan 1 kali pakai, namun untuk masker kain yang digunakan di laundry bisa digunakan kembali dengan proses pencucian. 4. Penanggulangan sampah masker 7



Masker adalah barang infeksius yang tidak bisa di gunakan lagi setelah dipakai, tidak bisa di simpan di saku ataupun di gantung di leher tapi langsung di buang ke tempat sampah medis setelah penggunaan selesai. C. Goggle 1. Tujuan Tujuan pemakaian goggle adalah untuk melindungi mata petugas dari percikan darah ataupun cairan tubuh lainnya 2. Indikasi penggunaan goggle Kapan pemakaian goggle diperlukan yaitu: 1) Pada tindakan operasi bedah di ruang ok 2) Pada tindakan transfusi tukar 3) Pada tindakan penanganan pasien kecelakaan lalu lintas 4) Pada tindakan-tindakan invansif lain dengan kasus HIV + 3. Pemeliharaan goggle Goggle adalah alat yang dapat di pakai ulang tentunya melalui proses sebagai berikut : 1) Dekontaminasi dengan cara merendam di cairan anyosin 5cc dalam1 liter air selama 5-10 menit 2) Di cuci dan di bilas serta keringkan 3) Dalam keadaan alat harus di gunakan lagi dengan persediaan terbatas cara lain bisa digunakan yaitu membersihkan dengan larutan antiseptik terralin. D. Topi 1. Tujuan Mencegah jatuhnya mikroorganisme yang ada di rambut dan kulit kepala petugas terhadap alat-alat daerah steril dan juga sebaliknya untuk melindungi kepala/rambut petugas dari percikan bahan-bahan dari pasien. 2. Indikasi penggunaan topi 1) Pada saat melakukan tindakan pembedahan 2) Pada petugas kesehatan yang bekerja di ruang beresiko tinggi misal ruang HCU, Perina, Nicu, OK yang memungkinkan terpercik dari darah atau cairan tubuh pasien 3) Pada petugas laundry dalam pengelolaan linen kotor baik diruang laundry 4) Pada petugas pantry dalam pengelolaan makanan ataupun penyajian makanan. 3. Pemeliharaan topi 1) untuk topi yang digunakan di ruang ok, HCU, perina, laundry, pantry dapat digunakan kembali dengan mencuci alat tersebut. 2) untuk topi yang disposible langsung di buang ke tempat sampah medis 8



E. Gaun pelindung 1. Tujuan Melindungi petugas dari kemungkinan genangan atau percikan darah atau cairan tubuh lainnya yang dapat mencemari baju 2. Jenis Gaun 1) Gaun pelindung tidak kedap air 2) Gaun pelindung kedap air 3) Gaun steril 4) Gaun non steril a) Gaun pelindung tidak kedap air adalah gaun pelindung yang tidak bisa ditembus dengan air, percikan darah ataupun percikan cairan tubuh lainnya, di rumah sakit hermina sendiri gaun ini di gunakan pada tindakan operasi dengan kasus-kasus hiv+ b)Gaun pelindung tidak kedap air adalah gaun pelindung yang tidak tahan terhadap percikan cairan darah atau tumpahan cairan tubuh lainnya sehingga dapat merugikan petugas yang memakai c) Gaun steril adalah gaun hijau yang sering digunakan di ruang operasi ataupun di ruangan icu,perina ,jika akan melakukan tindakan bedah yang mengharuskan ke sterilan d)Gaun non steril biasa di sebut scort. Gaun ini digunakan pada petugas kesehatan di ruang HCU, perina, KBBL dan VK. Untuk pengunjung di ruang tersebut harus mengenakan gaun tersebut. Hal ini untuk meminimalisir kontaminasi debu dari pakaian pengunjung yang di gunakan dari luar lingkungan rumah sakit. 3. Pemeliharaan gaun pelindung Gaun pelindung untuk kedap air tidak bisa digunakan kembali tapi satu kali pakai dibuang ke tempat sampah medis, dan untuk gaun pelindung lainnya bisa di gunakan kembali dengan proses pencucian dan penyimpanan di tempat yang tidak lembab. Gaun pelindung steril setelah proses



pencucian dilakukan proses penyeterilan di otoklaf.



Dengan penyimpanan di tromol steril dalam 3x24 jam gaun steril tidak digunakan tetap dilakukan sterilisasi ulang F. Apron 1. Tujuan Apron terbuat dari plastik atau karet, merupakan penghalang tahan air untuk sepanjang bagian depan tubuh petugas kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencegah cairan tubuh pasien mengenai baju dan kulit petugas kesehatan ketika gaun penutup tidak tahan air. 9



2. Pemeliharaan apron Apron bisa di gunakan kembali dengan proses dekontaminasi dengan menggunakan anyosim DD1 5 cc dalam 1 liter air selama 5-10 menit, bilas di air mengalir dan keringkan. 3. Penanganan apron Karna apron terbuat dari plastik dan dapat rusak dengan proses pencucian mesin, maka apron yang sudah tidak layak pakai/rusak dibuang ke tempat sampah medis. G. Sepatu boot 1. Tujuan Melindungi kaki petugas dari tumpahan/ percikan darah atau cairan tubuh lainnya dan mencegah dari kemungkinan tusukan benda tajam atau benda berat (alat kesehatan) yang mungkin jatuh secara tidak sengaja ke atas kaki. 2. Pemeliharaan sepatu boot Sepatu boot tetap dijaga kebersihannya dan bebas kontaminasi darah atau tumpahan cairan tubuh lainnya dengan melakukan dekontaminasi menggunakan anyosim DD1 5 cc dalam 1 liter air selama 5-10 menit,sikat bagian dalamnya bilas di air mengalir dan keringkan.



10



BAB III TATA LAKSANA



Prosedur pemakaian APD dilakukan oleh petugas kesehatan yang berhubungan dengan tindakan invansif ,agar menjadi efektif APD harus di pakai secara benar. 1. Faktor-faktor penting yang harus di perhatikan pada pemakaian APD 1) Kenakan APD sebelum kontak dengan pasien,umumnya sebelum memasuki ruangan. 2) Gunakan dengan hati-hati jangan menyebarkan kontaminasi 3) Lepas dan buang secara hati-hati ke tempat sampah infeksius yang telah di sediakan di ruang ganti khusus. lepas masker di luar ruangan 4) Segera lakukan pencucian tangan dengan 6 langkah cuci tangan 2. Tatalaksana mengenakan APD 1) Urutan mengenakan APD a. b. c. d. e.



Pelindung kaki Apron,gaun pelindung,dan topi Masker Kacamata atau pelindung wajah Sarung tangan



2) Cara-cara mengenakan : a. Gaun pelindung a) Tutupi badan sepenuhnya dari leher hingga lutut, lengan hingga bagian pergelangan tangan dan selubungkan kebelakang punggung b) Ikat di bagian belakang leher dan pinggang. b. Masker a) Eratkan tali atau karet elastis pada bagian tengah kepala dan leher b) Paskan klip hidung dari logam fleksible pada batang hidung c) Paskan dengan erat pada wajah dan di bawah dagu sehingga melekat dengan baik d) Periksa ulang pengepasan masker c. Kacamata atau pelindung wajah Pasang pada wajah dan mata dan sesuaikan agar pas 11



d. Sarung tangan a) Tarik hingga menutupi bagian pergelangan tangan gaun. b) Kuku tidak boleh panjang karna akan merobek sarung tangan c) Ingat memakai sarung tangan tidak dapat menggantikan tindakan cuci tangan atau pemakaian antiseptik yang di gosokkan pada tangan. e. Topi a) Kenakan topi sesuai ukuran sehingga dapat menutupi semua rambut b) Jika rambut panjang ikat rambut agar tidak tergerai saat melakukan tindakan invansif. f. Sepatu boot Kenakan sepatu boot sesuai ukuran sehingga memudahkan penggunaannya. 3. Tatalaksana melepas APD Kecuali masker, lepaskan APD di pintu, Masker dilepaskan setelah meninggalkan ruangan pasien dan menutup pintunya. 1) Urutan melepas APD a. Sarung tangan b. Kacamata atau pelindung wajah c. Apron,gaun pelindung dan topi d. Masker e. Pelindung kaki 2) Cara-cara melepaskan : a. Sarung tangan a) Ingatlah bahwa bagian luar sarung tangan telah terkontaminasi b) Pegang bagian luar sarung tangan dengan sarung tangan lainnya, lepaskan c) Pegang sarung tangan yang telah di lepas dengan menggunakan tangan yang masih memakai sarung tangan d) Selipkan jari tangan yang sudah tidak memakai sarung tangan di bawah sarung tangan yang belum dilepas di pergelangan tangan e) Lepaskan sarung tangan di atas sarung tangan pertama f) Buang sarung tangan di tempat sampah infeksius b. Kacamata atau pelindung wajah a) Ingatlah bahwa bagian luar kacamata atau pelindung wajah telah terkontaminasi b) Untuk melepasnya, pegang karet atau gagang kacamata c) Letakkan di wadah yang telah di sediakan untuk di proses ulang atau dalam tempat sampah infeksius c. Gaun pelindung a) Ingatlah bahwa bagian depan gaun dan lengan gaun pelindung telah b) c) d) e)



terkontaminasi Lepas tali Tarik dari leher dan bahu dengan memegang bagian dalam gaun peindung saja Balik gaun pelindung Lipat atau gulung menjadi gulungan dan letakkan di wadah yang telah di



sediakan untuk di proses ulang atau buang ke tempat sampah infeksius d. Masker 12



a) Ingatlah bahwa bagian depan masker telah terkontaminasi jangan di sentuh! b) Lepaskan tali bagian bawah dan kemudian tali atau karet bagian atas c) Buang ketempat sampah infeksius d) Ingat masker tidak boleh di kantongi untuk di gunakan kembali e. Sepatu boot a) Lepaskan sepatu boot dengan urutan terakhir kali b) Ingat bahwa bagian luar sepatu boot telah terkontaminasi jadi melepas sepatu boot tidak di sentuh c) Letakkan sepatu boot di tempat yang sudah tersedia



BAB IV DOKUMENTASI 1. Hasil kegiatan survei dan audit penggunan APD di lakukan oleh IPCN 2. Pelaporan dan kesimpulan hasil survei dan audit penggunaan APD di laporkan ke Ka.Tim PPI RS dan diteruskan ke direktur 3. Pelaporan ini di buat setiap triwulan dengan kegiatan survei yang dilakukan setiap hari oleh IPCN 4. Hasil pelaporan dan kesimpulan yang telah di ketahui oleh direktur di informasikan ke tiap instalasi dan di presentasikan dalam rapat PPI RS dengan mengundang bagian keperawatan 5. Formulir audit kepatuhan APD dan ketersediaan APD di masing-masing instalasi terlampir



13



DAFTAR KETERSEDIAAN APD YANG DI GUNAKAN DI MASING-MASING UNIT PELAYANAN



1



Tutup kepala



2



Goggle



3



Face mask



4



Masker bedah



5



Masker N95



6



Masker kain



7



Apron



8



Schort



9



Handscoen bersih



10



Handscoen steril



11



handscoen panjang steril



√ √











































































ISOLASI



TPS



FISIO



LAB



RADIOGI



KEBERSIHAN



TATABOGA



LAUNDRY



HPERINA /HCU



KBBL



OK



VK



POLI



FARMASI



NO



POLI GIGI



PERAWATAN



JENIS APD



IGD



UNIT KERJA























√ √







√ √



























































































































√ √







√ √















14



12



sarung tangan rumah tangga







13



Sandal











14



Sepatu boot















√ √























√ √



15