Panduan Apd [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN ALAT PERLINDUNGAN DIRI



RSIA GRAHA MEDIKA GRAHA SAMPURNA INDAH E-3,6,8,10,12,14,16,18,20,22 SURABAYA TAHUN 2019



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR BAB 1 PENDAHULUAN A. B. C. D. E.



LATAR BELAKANG TUJUAN PEDOMAN RUANG LINGKUP PELAYANAN BATASAN OPERASIONAL LANDASAN HUKUM



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) B. DISTRIBUSI KETENAGAAN C. PENGATURAN JAGA BAB III STANDAR FASILITAS A. DENAH RUANGAN B. STANDAR FASILITAS BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN BAB V LOGISTIK BAB VI KESELAMATAN PASIEN BAB VII KESELAMATAN KERJA BAB VIII PENGENDALIAN MUTU BAB IX PENUTUP



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena akhirnya kami dapat menyelesaikan Makalah Akreditasi RS. Makalah ini kami buat mengacu dengan referensi yang ada yang semoga dapat dilaksanakan secara terarah, teratur, tertib, efektif, dan efisien. Kami menyadari bahwa Makalah Akreditasi RS ini masih perlu disempurnakan, maka diharapkan pada berbagai pihak untuk memberikan koreksi, baik segi bahasa, isi, maupun tata urutan atau sistematikanya. Akhirnya, kami harap semoga Makalah Akreditasi RS ini berguna dan bermanfaat dalam hasil Pelaksana Hasil Mengajar.



Surabaya, Desember 2019



Tim Penyusun



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Keselamatan (safety) telah menjadi isu global termasuk juga untuk rumah sakit. Keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan di rumah sakit dan hal itu terkait dengan isu mutu dan citra rumah sakit. Sejak awal tahun 1900 Institusi rumah sakit selalu meningkatkan mutu pada tiga elemen yaitu struktur, proses, dan outcome dengan berbagai macam program regulasi yang berwenang misalnya antara lain penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit, ISO, Indikator Klinis dan lain sebagainya. Namun harus diakui, pada pelayanan yang berkualitas masih terjadi Kejadian Tidak Diduga (KTD). Walaupun patient safety adalah prioritas utama untuk dilaksanakan di rumah sakit, keselamatan petugas pelayanan kesehatan pun sangatlah penting dalam menjamin semua petugas kesehatan terhindar dari bahaya penyakit akibat kerja. Dengan kondisi seperti ini layaklah petugas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien juga memerlukan perlindungan terhadap infeksi/ mikroorganisme dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Pelindung barrier, yang secara umum disebut sebagai alat pelindung diri (APD), telah digunakan selama bertahun-tahun untuk melindungi pasien dari mikroorganisme yang ada pada petugas kesehatan. Namun dengan munculnya AIDS dan hepatitis C, serta meningkatnya kembali tuberkulosis di banyak negara, pemakaian APD menjadi juga sangat penting untuk melindungi petugas. Dengan munculnya infeksi baru seperti flu burung, SARS dan penyakit infeksi lainnya nanti (Emerging Infectious Diseases),pemakaian APD yang tepat dan benar menjadi semakin penting. Agar menjadi efektif, APD harus digunakan secara benar. Misalnya, gaun dan duk telah terbukti dapat mencegah infeksi luka hanya bila dalam keadaan yang kering. Sedangkan dalam keadaan basah, kain beraksi sebagai spons yang menarik bakteri dari kulit atau peralatan melalui bahan kain sehingga dapat mengkontaminasi luka operasi. Sebagai konsekuensinya, pengelola rumah sakit, penyedia dan para petugas kesehatan harus mengetahui tidak hanya kegunaan dan keterbatasan dari APD tertentu, tetapi juga peran APD sesungguhnya dalam mencegah penyakit infeksi sehingga dapat digunakan secara efektif dan efisien. Sebagai konsekuensinya, pengelola rumah sakit, penyedia dan para petugas kesehatan harus mengetahui tidak hanya kegunaan dan keterbatasan dari APD tertentu, tetapi juga peran APD sesungguhnya dalam mencegah penyakit infeksi sehingga dapat digunakan secara efektif dan efisien.



B. TUJUAN PEDOMAN 1. TUJUAN UMUM Sebagai pedoman bagi petugas medis Rumah Sakit Umum Rizki Amalia Medika untuk menggunakan APD. 2. TUJUAN KHUSUS a. Sebagai pedoman penggunaan APD di rumah sakit b. Agar Penggunaan APD efektif dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan rumah sakit; c. Menghindari terjadinya Kejadian yang tidak diharapkan yang disebabkan kesalahan penggunaan APD. C. RUANG LINGKUP PELAYANAN a. Panduan ini diterapkan kepada seluruh kegiatan yang memerlukan penggunaan APD di RSUD Kecamatan Mandau b. Pelaksana Panduan ini adalah seluruh Pegawai dan Pengunjung RSUD Kecamatan Mandau D. DEFINISI OPERASIONAL Alat Pelindung Diri (APD) diartikan sebagai pakaian khusus atau perlengkapan khusus yang digunakan oleh pekerja (petugas Kesehatan) untuk melindungi dirinya dari bahan-bahan infeksius di dalam lingkungan RumahSakit. APD didesain untuk memberikan perlindungan 1



terhadap kulit dan selaput dan selaput lender mata, hidung dan mulut dari kemungkinan terpapar oleh darah atau cairan tubuh yang bersifat infeksius. Contoh APD misalnya, sarung tangan, gaun atau skort, masker wajah, masker respirator, goggle dan pelindung wajah atau face shield. Pemilihan APD dilakukan berdasarkan interaksi alamiah yang terjadi antara petugas dengan pasien dan kemungkinan terjadi paparan atau kontak dengan darah, cairan tubuh atau agen infeksius lainnya. Penggunaan APD yang benar dihubungkan dengan pelaksanaan kewaspadaan standar dapat dicontohkan sebagai berikut : 1. Penggunaan sarung tangan saat harus kontak dengan darah, cairan tubuh, selaput lender (membrane mucosa), kulit yang tidak utuh atau bahan lain yang diduga atau dicurigai infeksius 2. Gaun atau skort digunakan untuk melindungi tubuh saat melakukan prosedur yang memungkinkan kontak atau percikan darah atau cairan tubuh pada tubuh 3. Pelindung wajah, mata dan mulut dipakai saat melakukan prosedur yang memungkinkan kontak atau percikan darah atau cairan tubuh pada tubuh 4. Hand hygiene selalu merupakan langkah terakhir setiap kali melepaskan dan membuang APD yang telah dipakai E. LANDASAN HUKUM



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)



B. DISTRIBUSI KETENAGAAN C. PENGATURAN JAGA



BAB III STANDAR FASILITAS A. DENAH RUANGAN



B. STANDAR FASILITAS Pelayanan Gizi RSIA Graha Medika mempunyai standart fasilitas Poliklinik Gizi. Adapun fasilitas yang ada adalah: 1. Meja dan Kursi 2. Lemari Buku 3. Telepon 4. Leaflet 5. Food model 6. Formulir screening 7. Buku pencatatan



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Prinsip Umum 1. Berkaitan dengan kesehatan tempat kerja dan keselamatan pasien, maka rumah sakit harus menyediakan APD yang sesuai bagi setiap petugasnya dalam jumlah yang cukup 2. APD yang bersifat disposable harus dibuang setelah digunakan satu kali, sedangkan APD yang reusable harus dibersihkan, dicuci dan disimpan setelah digunakan 3. Jenis-jenis APD meliputi : a. Sarung tangan untuk melindungi tangan b. Gaun atau skor tuntuk melindungi kulit atau pakaian c. Masker dan respirator untuk melindungi mulut dan hidung, respirator digunakan untuk melindungi saluran nafas dari bahan menular yang ditransmisikan secara airborne d. Google untuk melindungi mata e. Face shield atau perlindungan wajah , untuk melindungi wajah, mata, hidung dan mulut f. Sepatu boot untuk melindungi kaki 4. Pemilihan APD dipengaruhi oleh : 1. Jenis papapran yang diantisipasi dapat terjadi percikan atau kontak langsung atau sentuhan, kategori kewaspadaan isolasi (droplet, kontak, airborne) 2. Jangka waktu pemakaian dan kesesuaian terhadap pekerjaan yang dilakukan 3. Kenyamanan B. Sarung Tangan 1. Digunakan untuk perawatan pasien, perawatan lingkungan rumah sakit dan tujuan lainnya 2. Biasanya terbuat dari bahan vinyl, latex, nitril dan lainnya 3. Indikasi pemakaian sarung tangan Saat akan melakukan tindakan yang kontak atau diperkirakan akan terjadi kontak dengan darah, cairan tubuh, secret, ekskreta, kulit yang tidak utuh, selaput lender pasien dan benda yang terkontaminasi



a. Jenis sarung tangan: sarung tangan bersih; sarung tangan steril; sarung tangan rumah tangga b. sarung tangan medis bersifat disposable, sedangkan sarung tangan rumah tangga dapat dipakai ulang c. Prinsip penggunaan sarung tangan : 1) Gunakan tangan yang telah terkontaminasisepasang, tidak untuk satu tangan saja 2) Lakukan pekerjaan malai dari hal yang bersih menuju yang kotor 3) Batasi menyentuh bahan-bahan terkontaminasi, lindungilah diri sendiri, orang lain dan lingkungan 4) Jangan menyentuh wajah atau memperbaiki APD wajah dengan sarung tangan yang telah terkontaminasi 5) Jangan menyentuh 6) jangan menyentuh permukaan lingkungan pasien kecuali saat diperlukan selama perawatan pasien 7) ganti sarung tangan jika robek atau tampak sangat kotor, setelah digunakan pada satu pasien 8) buanglah sarung tangan bekas pakai pada tempat sampah infeksius 9) jangan pernah mencuci atau menggunakan kembali sarun tangan disposable 10) sarung tangan tidak kebal terhadap tusukan 11) Tetaplah berhati-hati dalam melakukan pekerjaan dengan peralatan medis yang bersifat tajam 12) .Sarung tangan tidak menggantikan cuci tangan. Petugas harus mencuci tangan sebelum dan sesudah memakai sarung tangan 13) Pada sarung tangan bisa didapati robrkan kecil yang tak tampak sebelum digunakan, tangan yang kotor dapat menjadi sumber kontaminasi melalui robekan tersebut



14) Tangan harus bersih dan benar-benar dan benar-benar kering sebelum menggunakan sarung tangan. Bakteri dapat berkembang dengan cepat pada kulit yang lembab di bawah sarung tangan. Oleh karena itu, petugas harus mencuci tangan segera setaelah melepaskan sarung tangan tidak direkomendasikan mencuci sarung tangan dengan sabun, chlorhexidine atau alcohol sebelum digunakan karena dapat menyebabkan micropuncture, yang memungkinkan cairan merembes melalui lubang kecil tersebut



c.



Perbedaan beberapa sarung tangan



Jenis indikasi Sarung untuk



indikasi



keterangan



tangan Prosedur



Non



pemeriksaan Pemeriksaan,



pasien



steril,



Bahan dasar single Natural



use disposable



prosedur



non Gunakan



rubber



(NRL) satu Nitrile



Bedah lainnya yang pasang untuk satu Polyvinyl



Sarung



Konta k



dengan pasien



Selapu t



lender, Buang



(vinyl)



tangan bekas



laboratorium



dengan bener



Prosedur



Steril,



pembedahan



chloride and



other



sarung synthhetics



prosedur



tangan pembedahana



latex



single



pakai



use, Natural



disposable Gunakan untuk



latex



(NRL) satu Nitrile



pasien



Kombinasi



Buang



sarung syntthetics



tangan bekas



rubber



latex



dan



pakai



dengan benar Sarung tangan non Prosedur medis



rumah Biasanya



lebih NRL, and



nitrile



Tangg a



tahan tusukan atau chloroprene blends



(pembersihan,



bahan



kimia neoprene



or



disinfeksi)



bersihkan



setelah nitrile



Menangani



benda dipakai, reusable



Tajam atau



bahan



Kimia tidak



untuk



Butyl Rubber



perawatan pasien



(e). Pemilihan sarung tangan 1. gunakan sarung tangan yang bersih 2. bersih atau non steril untuk perawatan rutin pasien 3. steril untuk prosedur invasive 4. sarung tangan karet yang tebal yantuk membersihkan instrument, menangani linen kotor atau menangani percikan atau tumpahan darah atau cairan tubuh. Sarung tangan ini dapat dicuci dan digunakan kembali 5. gunakan darung tangan dengan ukuran yang pas 6. periksalah sebelum digunakan, apakah ada kebocoran atau robekan. Jangan gunakan sarung tangan yang robek karena memberikan perlindungan yang optimal (f). Menggunakan sarung tangan 1. Cuci tangan sesuai prosedur, dan pastikan tangan kering 2. Ambillah sarung tangan yang pertama, pada bagian pergelangannya 3. Gunakan sarung tangan yang pertama, kembangkan dan tarik kearah tangan sehingga setiap jari masuk ke dalammnya 4. Ulangi untuk tangan yang lainnya



(g). melepaskan sarung tangan



1. Ketika melepaskan semua APD, lepaskan sarung tangan trerlebih dahulu 2. Pegang bagian luar satu sarung tangan, dekat manset atau pergelangan dengan ibu jari dan jari telunjuk dan tangan lainnya. Tarik sarung tangan, sehingga mengubah posisi bagian dalam menjadi berada diluar, dan peganglah dengan tangan lain yang masih bersarung tangan. 3. Dengan ibu jari atau jari telanjang, kaitkan sarung tangan yang masih terpakai dari bagian dalam, dan tarik keluar sehingga seluruh sarung tangan terlepas. Posisi terakhir bagian dalam sarung tangan berada diluar. Sarung tangan yang pertama kali dilepas, berada di dalam sarung tangan yang kedua. 4. buanglah sarung tangan ke dalam tempat sampah infeksius 5. segera lakukan prosedur cuci tangan C. Gaun/skort/apron a. Gaun atau skort atau apron digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap pakaian atau kulit tubuh petugas dari risiko terpapar darah atau cairan tubuh baik melalui percikan maupun tumpahan.



b. Gaun ini bersifat reusable, hendaknya dicuci setiap hari atau sesering mungkin jika tampak sangat kotor c. Gaun tahan air digunakan pada prosedur yang berisiko tinggi terpapar bahan-bahan infeksius, misalnya pada tindakan pembedahan, pertolongan persalinan dan sabagainya d. Petugas harus melepaskan gaun pelindung sebelum meninggalkan tempat kerja e. Mengenakan gaun : 1. Cuci tangan dan keringkan 2. Peganglah gaun pada bagian leher dalam untuk membuka limpatan 3. Masukan tangan ke dalam lengan gaun 4. Ikat tali leher 5. Upaya belakang gaun menutup sempurna pakaian petugas ikat tali pinggang dengan baik . jika diperlukan, minta bantuan petugas lain



f. Melepaskan gaun : 1. Lepaskan gaun stelah melepas sarung tangan 2. Jika ikatan pinggang dibagian depan, lepaskan terlebih dahulu ikatan tal pinggang sebelum melepas sarung tangan 3. Lepaskan sarung tangan dan cuci tangan 4. Lepaskan ikatan tali leher 5. Lepaskan gaun dengan cara mendorong gaun ke bawah



dan kedua tangan



memegang bagian dalam lengan daun, sehingga bagian



dalam gaun benda



beranda di luar



6. Gulung gaun, letakkan di wadah lenen kotor infeksius g. Jika gaun reusable dan digunakan hanya sebentar, gaun dpat digunakan kembali untuk pasien yang sama. Pada akhir shift kerja, gaun harus diturunkan untuk dicuci. h. Turunkan gaun yang kotor sesuai dengan prosedir yang benardan segera lakukan cuci tangan untuk menhindari kontaminasi terhadap orang lain maupun lingkunagn. i.



Indikasi pemakaian gaun: 1. Membersihkan luka 2. Tindakan drainase 3. Mengeluarkan cairan terkontaminasi kedlam lubang pembuanagn (wc atau toilet) 4. Menangani pasien pendarahan pasif 5. Tindakan bedah 6. Perawatan gigi 7. Tindakan penanganan alat yang memungkinkan pencemaran atau kontaminasi pada pakaian petugas 8. Segera ganti gaun atau pakaian kerja jika terkontaminasi darah atau cairan



tubuh



D. Masker dan respirator a. Tujuan penggunakan masker untuk melindungi mulut, hidung dan saluran nafas dari inhalasi mikroorganisme yang di ditransmisikan secara droplet (seperti M tuberculosis, varicella, meningococcal meningitis). Sedangkan masker respirator (misalnya N95) mampu melindungi saluran nafas dan mikroorganisme yang ditransmisi secara droplet maupun airborne 9seperti virus SARS, avian influenza) b. Masker mampu melindungi pasien dari mikroorganisme yang berasal dari petugas pemakai masker dan sebaliknya melindungi petugas dari partikel droplet yang mungkin terpecik saat tindakan dilakukan pada pasien c. Petugas kesehatan maupun pengunjung harus menggunakan masker apabila mengunjungi atau melakukan tindakan perawatan terhadap pasien menular melalui droplet atau airborne d. Pasien menular secara droplet atau airborne wajib menggunakan masker ketika ditransfer dari satu unit ke unit pelayanan lain di rumah sakit



e. Masker disporsable digunakan selama 4-6 jam, setelah itu dibuang. Masker disposable tidak boleh disimpan di dalam tas dan di gunakan kembali. Jika masker basah oleh percikan darah atau cairan tubuh , harus segera dig anti dengan menggunakan sarung tangan dan dikuti dengan tindakan mencuci tangan f. Pemilihan masker : 1. Masker bedah digunakan pada keadaan dimana terdapat risiko percikan darah, cairan tubuh atau kontak dengan pasien menular secara droplet 2. Masker respirator atau N95 digunakan pada keadaan dimana terdapat risiko penularan secara airborne 3. Contoh masker N95 (pada lampiran II) g. Menggunakan Masker 1. Cuci tangan dan keringkan 2. Ambil masker bersih dari tempat penyimpanan 3. Pastikan ukuran masker pas dan nyaman digunakan



4. Jika menggunakan kaca mata, pastikan tepi atas masker berada di bawah kacamata 5. Contoh memakai kaca masker N95 (pada lamiran II) 6. Contoh memakai masker bedah (pada lampiran II) h. Melepaskam Masker 1. Lepas masker, pegang hanya pada talinya. Hindari memegang bagian depan masker 2. Buanglah pada tempat sampah infeksius yang tersedia i.



Perhatian: Hindari berbicara, bersin atau batuk sedapat mungkin selama memakai



masker E. Perlindunganwajahdanmata (google, face Shield) a. Perlindunagan wajah atau mata (kacamata goggle-face shield) harus digunakan setiap kali petugas melakukan kegiatan yang berisiko terpecik darah atau cairan tubuh pada wajah atau mata (misalnya saat melakukan suction endotracheal atau tracheostomy, suction tenggorok, melepas inwelling kateter, dan sebagainya) b. Face shield dapat melindungi wajah, mata dan mulut pada situasi berisiko tinggi masker dapat ditambahkan jika ada kemungkinan penyebaran infeksi secara airborne c. Kacamata tidak menggantikan pelindung wajah. Sebaliknya disediakan goggle yang dapat digunakan bersama kacamata. d. Perlindungan wajah atau mata harus diganti setiap pergantian shift e. Perlindungan wajah atau mata harus dicuci dan dikontaminasi setelah digunakan f. Pemilihan perlindungan wajah atau mata g. Pilihlah google yang terbuat dari dari lapisan polikarbonat jernih yang melindungi dahi dan bagian samping mata. Sebaiknya goggle bersifat optic yang jelas, anti kabut dan anti distorsi sehingga tidak mengganggu pandangan petugas h. Menggunakan pelindung wajah atau mata i.



Pastikan posisi pelindung mata cukup aman melintas jembatan hidung dan menutupi kedua mata secara sempurna. Posisi pelindung mata berada tepat diatas masker yang menutup hidung



j. Melepaskan pelindung wajah atau mata k. Lepaskan pelindung wajah atau mata dan tempatkan pada wadah yang tersedia untuk dibersihkan dan didekantaminasi sebelum digunakan kemabali l.



Contoh pelindung wajah atau mata (pada lampiran II)



F. Spatu Boot a. Sepatu boot digunakan untuk melindungi petugas terpecik darah atau cairan tubuh pada kaki b. Sepatu boot harus digunakan pada tempat yang berisiko kontaminasi tinggi, lantai yang basah atau saat pembersihan lanyai c. Pemilihan sepatu boot harus dapat dicuciulang, dan bersifat kedap air. Alas sepatu tidak boleh licin jika digunakan di lantai basah. Sebaiknya gunakan sepatu karet atau alas yang menutupi seluruh ujung dan telapak kaki d. Melepaskan sepatu boot: lepaskan sepatu boot pada langkah akhir melepas APD, dan segera lakukan cuci tangan e. Hal-hal yang diperhatikan: 1. Alat plindung diri sebaiknya tersedia setiap ruangan dalam keadaan siap pakai 2. Umumnya sekali pakai atau dipakai terpisah untu setiap pasien 3. Setiap alat pelindung diri yang terkontaminasi harus disingkirkan dan segera diganti 4. Alat kotor ditempatkan dalam tempat penampungan sementara tanpa mencemari lingkungan 5. Alat tersebut doproses dengan dekontaminasi, pencucian dan sterilisasi atau dibuang G. Tutup Kepala a. Tutup kepala atau topi digunakan untuk melindungi kepala dan rambut dari percikan darah atau cairan tubuh, mencegah jatuhnya mikroorganisme yang ada dirambut dan kulit kepala petugas terhadap alat-alat atau daerah steril dan juga sebaliknya untuk



melindungi kepala atau rambut petugas dari percikan bahan-bahan terinfeksi dari pasien b. Pemilihan tutup kepala: sebaiknya pilihlah tutup kepala yang disposable dan tahan air c. Mengenakan tutup kepala : gunakan tutup kepala sehingga menutupi seluruh kepala dan rambut d. Melepaskan tutup kepala: 1. Lepaskan tutup kepala dengan memegang bagaian dalam tutup kepala, dan lipat atau gulung keluar, sehingga bagian dalam tutup kepala berada diluar 2. Buanglah di tempat sampah infeksius 3. Lakukan prosedur cuci tangan e. Indikasi pemakaian tutup kepala 1. Saat akan melakukan tindakan yang memerlukan area steril yang luas 2. Saat akan melakukan tindakan operasi di kamar operasi 3. Saat akan pemasangan kateter vena sentral H. Urutan Penggunaan APD Lengkap 1. Cuci tangan 2. Pakai sepatu boot atau shoe cover 3. Cuci tangan 4. Pakai tutup kepala 5. Pakai masker 6. Pakai gaun 7. Pakai apron atau skort tahan air 8. Gunakan pelindung mata 9. Cuci tangan dan keringkan 10. Pakai sarung tangan



Pemilihan APD sesuai dengan Jenis Pajanan



JENIS PAJANAN



CONTOH TINDAKAN



PILIHAN APD



Resiko rendah



Injeksi



Sarung



Perawatan luka ringan



esensial



Pemeriksaan pelvis



Sarung tangan



Infers IUD



Mungkin



1. Kontrak dengan kulit 2. Tidak terpajan



tangan



tidak



darah



langsung Risiko sedang 1. Kemungkinan



terpajan darah namun Melepas IUD tidak ada percikan



Pemasangan



perlu



pelindung infuse/kateter



intravena Penanganan



specimen



laboratorium Perawatan luka berat Ceceran darah Resiko tinggi 1. Kemungkinan terpapar



Tindakan bedah mayor



Sarung tangan ganda



Tindakan bedah mulut



Apron



darah dan Persalinan



kemungkinan



terkena normal/pervagina



percikan darah 2. Pendarahan masif



Baju pelindung Kacamata pelindung Masker Sepatu boot



gaun



J. Ringkasan manfaat APD untuk petugas



JENIS APD



TERHADAP PASIEN



TERHADAP



PETUGAS



KESEHATAN Sarung tangan



Mencegah



kontak Mencegah



mikroorganisme pada kesehatan



kontak



tangan



yang ada petugas



tangan



terhadap



petugas darah/cairan tubuh



kepada pasien



lain,



penderita



selaput lender, kulit



yang tidak utuh, atau alat kesehatan/permukaan



yang



telah terkontaminasi masker



Mencegah kontak



droplet Mencegah membran



dari mulut, hidung petugas petugas kesehatan



kesehatan



(hidung



yang dan mulut) terpapar dengan



menggandung



percikan darah/cairan



mikroorganisme terpecik



mukosa



saat



tubuh



dan pasien bernafas,



bicara, batuk pada pasien Kaca mata pelindung



-



Mencegah



membrane



mukosa petugas



kesehatan



kontak



dengan



percikan



darah/cairan tubuh pasien Tutup kepala



Mencegah



jatuhnya -



miroorganisme dari rambut kulit kepala ke daerah steril Gaun atau baju kerja



Mencegah mikroorganisme



kontak Mencegah dari kesehatan



kulit



petugas



kontak



dengan



tangan, tubuh dan pakaian percikan darah/cairan petugas



kesehatan 11



kepada pasien



tubuh



Pasien Sepatu pelindung



Menggurangi



kemungkinan Mencegah



Terbawanya Mikroorganism e



atau



perlukaan



benda tajam



kaki yang



dari terkontaminasi/terjepit benda



ruangan lain/luar ruangan



berat/kejatuhan



alat



kesehatanbkesehatan/ menginjak benda tajam dan mencegah darah



kontak



dan



cairan



dengan tubuh



lainnya



K. Hal-hal yang perlu di hindari dalam penggunaan APD 1. Petugas tidak mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan APD 2. Sarung tangan hanya digunakan pada satu tangan terutama tangan kanan 3. Sarung tangan hanya digunakan pada saat tindakan menyentuh benda yang menjijikan saja (contoh : urin, faeces, muntah) 4. Sarung tangan yang telah selesai digunakan diletakkan diatas meja, tidak segera di buang ketempat sampah infeksius 5. Masker digunakan untuk menutup leher prtugas atau dikalungkan 6. Masker dibaewah keluar ruangan perawatan atau tindakan 7. Masker diselipkan dalam saku baju petugas dan digunakan kembali 8. Tidak segera melakukan kebersihan tangan setelah melepaskan APD (terutama sarung tangan atau baju kerja) 9. Gaun atau baju kerja dibawa keluar ruangan untuk melakukan pekerjaan lain 10. Masker dan sarung tangan dianggap bukan barang infeksius 11. Malas menggunakan sarung tangan rumah tangga dengan alasan panas dan licin 12. Petugas dalam bekerja tidak menggunakan sepatu untuk melindungi kaki



AREA PENGGUNAAN APD No



Unit/Instalasi



1



Instalasi



Bedah



APD yang digunakan Sentral



(IBS)



1. Sarung tangan 2. Gaun/apron kedap air 3. Kacamata pelindung/goggles 4. Sepatu tertutup/boot 5. Tutup kepala/topi



2.



Ruang Sadar Pulih



1. Sarung tangan 2. Masker 3. Saun/apron 4. Sepatu/sandal tertutup bagian depannya 5. Tutup kepala/topi



3.



Ruang Isolasi



1. Sarung tangan 2. Masker 3. Kaca mata pelindung/goggles 4. Gaun /apron kedap air 5. Tutup kepala/topi 6. Sepatu/sandal tertutup bagian depannya



4.



hemodialisa



1. Sarung tangan 2. Gaun/apron 3. Apron kedap air 4. Masker 5. Sepatu/sandal depannya



5.



Instalasi Gawat Darurat



1. Sarung tangan 2. Gaun/apron



yang



tertutup



bagian



3. Apron plastic 4. Goggles 5. Masker 6. Sepatu/sandal



yang



depannya 6



Poli Gizi



1. Sarung tangan 2. Masker 3. Goggles



7.



Instalasi laboratorium



1. Sarung tangan 2. Masker 3. Gaun/apron



10



Linen/Laundry



1. Sarung tangan 2. Gaun/apron tahan air 3. Baju kerja khusus 4. Topi 5. Masker 6. Sepatu boot



11



spoelhock



Di Setiap unit 1. Sarung tangan karet 2. apron tahan air 3. Gaun/apron 4. Topi 5. Masker 13



tertutup



bagian



6. Sepatu tertutup/ boot 12



Ruang rawat inap



1. Sarung tangan 2. Masker 3. Googles 4. Gaun/apron



13.



Ruang rawat inap bedah



1. Sarung tangan 2. Masker 3. Googles/kaca mata pelindung 4. Gaun/apron kedap air



14.



Kamar bersalin



1. Sarung tangan 2. Masker 3. Googles/kaca mata pelindung 4. Gaun/apron 5. Tutup kepala/topi



15.



Ruang bayi



1. Sarung tangan 2. Masker 3. Sepatu/sandal khusus yang tertutup didepan 4. Gaun/apron 5. Tutup kepala/topi



16



Instalasi farmasi



Ruang racik obat: 1. Masker 2. Topi Ruang pengoplosan obat : 1. Sarung tangan 2. Masker 3. Topi 4. Gaun/Apron



17.



Instalasi gizi



1. Sarung tangan



2. Masker 3. Sepatu /sandal yang tertutup depannya 4. Gaun/apron 5. Sarung tangan plastic ( khusus bahan makanan) 178



radiologi



1. Sarung tangan 2. Masker 3. Apron Pb 4. Gaun/apron



19



Pembersihan Toilet



1. Sarung tangan rumah tangga 2. Masker 3. Apron tahan air 4. Gaun/apron 5. Sepatu tertutup boot 6. Tutup kepala/topi



20



Kegiatan kebersihan



1. Sarung tangan (hand schoen) 2. Masker 3. Sepatu tertutup/boot 4. Gaun/apron



21.



Kamar jenazah



1. Sarung tangan 2. Masker 3. Gaun/apron berlengan panjang



22



teknisi



1. sarung tangan 14



2. masker 3. gaun/apron 4. sepatu boot



5. goggles (untuk mengelas 6. sarung tangan api dan listrik (APD



digunakan saat memperbaiki alat



yang atau alat disekitar lingkungan pasien)



23



driver



1. Sarung tangan 2. Masker (APD



digunakan



mengangkat pasien)



saat



membantu



BAB V LOGISTIK NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28



PERSEDIAAN BARANG ATK Buku Ekspedisi Buku Folio 100 lembar Bulpen Penggaris Stipo Kertas Stiker Gunting HVS A4 Permanent Marker Memo Stick 3 X 3 inch INVENTARIS Juicer Celemek kain Sabun Cuci piring Pembersih Aluminium Kanebo Lap kain Masker Tisue Hand Wash Spons Cuci Piring Kawat Cuci Piring Panci Hand Phone Gizi Sarung tangan Makanan Pita LILA MAKAN Catering Makan GM Susu SGM bunda



29



JUMLAH 12 pcs 3 pcs 2 pcs 3 pcs 3 pcs 10 pcs 2 pcs 5 rim 3 pcs 3 pcs 1 unit 2 pcs 8 pcs 8 pcs 5 pcs 10 pcs 1 box 24 pcs 8 pcs 12 pcs 5 pcs 2 pcs 1 unit 8 pcs 2 pcs 12 bln 12 bln 12 bln



BAB VI KESELAMATAN PASIEN Keselamatan Pasien yang terkait dengan instalasi gizi adalah sanitasi makanan. 1. Pengertian Sanitasi makanan merupakan salah satu upaya pencegahan yang menitikberatkan pada kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahan yang dapat mengganggu atau merusak kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi selama proses pengolahan, penyiapan pengangkutan, penjualan sampai pada saat makanan dan minuman tersebut siap dikonsumsi kepada konsumen (Direktorat Hygiene dan Sanitasi, Ditjen Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular). Salah satu kegiatan dari sanitasi makanan adalah penyehatan makanan dan minuman. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengendalikan faktor- faktor yang mempengaruhi pertumbuhan kuman pada makanan dan minuman. Faktor-faktor tersebut berasal dari proses penanganan makanan, minuman, lingkungan, dan orangnya; sehingga makanan dan minuman yang disajikan rumah sakit tidak menjadi mata rantai penularan penyakit. 2. Tujuan Kegiatan penyehatan makanan dan minuman di Rumah Sakit Ibu dan Anak Graha Medika Surabaya ditujukan untuk: 1) Tersedianya makanan yang berkualitas baik dan aman bagi kesehatan konsumen 2) Menurunnya kejadian risiko penularan penyakit atau gangguan kesehatan melalui makanan 3) Terwujudnya perilaku kerja yang sehat dan benar dalam penanganan makanan. 4) Pelaksanaan Sanitasi Makanan dalam penyelenggaraan makanan A. Ruang Pengolahan (Dapur) 



Tersedianya fasilitas kamar toilet khusus bagi pegawai dapur, locker untuk menyimpan pakaian kerja dan ruang untuk ganti pakaian







Ruang dalam dapur harus bersih, tersedia tempat sampah sementara yang diberi kantong plastik yang kemudian dibuang dengan plastiknya ke tempat pengumpulan sampah diluar. Diruang ruangan dapur terdapat fasilitas tempat pengumpulan sampah yang tertutup.



1. Bangunan 



Fasilitas Cuci Tangan: A. Terletak di luar ruang ganti pakaian, wc/kamar mandi B. Tersedia air yang mengalir C. Tersedia sabun dan kain lap pengering D. Terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan, kuat, antikarat dan permukaan halus 30







Saluran limbah, sebagai pembuangan limbah pengolahan makanan yang aman dari binatang



2. Sarana dan peralatan untuk pelaksanaan sanitasi makanan 



Air bersih Tersedianyaair yang bersih dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan dan memenuhi syarat Peraturan Menteri Kesehatan RI. Nomor 01/Birhukmas/I/1975. Standar mutu air tersebut, meliputi: 1. Standar bersih, yaitu suhu, warna, bau, dan rasa 2. Standar biologi, yaitu kuman-kuman parasit, kuman-kuman patogen, dan bakteri E. coli 3. Standar kimiawi, yaitu derajat keasaman (pH) jumlah zat padat dan bahan-bahan kimia lainnya 4. Standar radio aktif meliputi benda-benda radioaktif yang mungkin terkandung dalam air







Alat pengangkut/roda/kereta makanan dan minuman harus tertutup sempurna, dibuat dari bahan kedap air, permukaannya halus dan mudah dibersihkan







Rak-rak penyimpanan bahan makanan/makanan harus mudah dipindah-pindahkan dengan menggunakan roda-roda penggerak untuk kepentingan proses pembersihan







Peralatan yang kontak dengan makanan harus memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Permukaan utuh (tidak cacat), dan mudah dibersihkan 2. Lapisan permukaan tidak mudah rusak akibat asam/basah, atau garam-garaman yang lazim dijumpai 3. Tidak terbuat dari logam berat yang dapat menimbulkan keracunan, misalnya: timah hitam (Pb), Arsenium (As), Tembaga (Cu), Seng (Zn), Cadmium (Cd), dan Antimoni (Stibium) 4. Wadah makanan, alat penyajian dan distribusi makanan harus tertutup



4. Prinsip Penyehatan Makanan dalam Penyelenggaraan Makanan Prinsip penyehatan makanan menggunakan teknik HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) meliputi bahan makanan, penjamah makanan, dan cara kerja yang dilakukan serta upaya pengendalian pertumbuhan kuman berbahaya. Cara penanganan bahan makanan, harus memperhatikan cara penanganan yang tepat dan baik, misalnya 1. Dengan menggunakan kemasan yang memenuhi syarat 2. Memperhatikan pengangkutan yang layak 3. Hygiene tenaga penjamah makanan 31



Syarat: Untuk mewujudkan penyehatan perorangan yang layaj dalam penyelenggaraan makanan, diperlukan tenaga penjamah yang memenuhi syarat: 



Bukti sehat diri dan bebas dari penyakit







Tidak menderita penyakit kulit, penyakit menular, scabies ataupun luka bakar







Bersih diri, pakaian, dan seluruh badan







Mengikuti pemeriksaan kesehatan secara periodik







Mengetahui proses kerja dan pelayanan makanan yang benar dan tepat







Mengetahui teknik dan cara menerapkan hygiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan







Berperilaku yang







Perilaku, kebiasaan, dan sikap bekerja



mendukung



terwujudnya



penyehatan makanan



Hal-hal yang harus dilakukan tenaga penjamah makanan adalah: 1. Cuci tangan dengan sabun sebelum mulai/sesudah bekerja, setiap keluar dari WC, sesudah menjamah bahan yang kotor 2. Sebelum dan selama bekerja tidak boleh menggaruk kepala, muka, hidung, dan bagian tubuh lain yang dapat menimbulkan kuman 3. Alihkan muka dari makanan dn alat-alat makan dan minum bila batuk atau bersin 4. Pergunakan masker/tutup hidung dan muka bila diperlukan 5. Prosedur kerja Kontaminasi makanan atau kontaminasi ulang dapat disebabkan oleh perilaku si penjamah makanan selama bekerja. Hal ini disebabkan karena pegawai tidak bekerja sesuai dengan prosedur kerja yang ada. 6. Upaya pengendalian Upaya pengendalian faktor yang mempengaruhi pertumbuhan kuman pada makanan dan minuman, dapat dilakukan dengan pemantauan titik-titik rawan pada jalur penanganan makanan dan minuman yang diperkirakan memudahkan timbulnya bakteri dan fungi. Titik-titik rawan dalam proses penanganan makanan dan minuman adalah: 



Proses pembersihan makanan Pada proses ini hendaknya tidak ada makanan dan minuman yang membusuk setelah proses pembersihan bahan.







Proses persiapan bahan makanan. Pada proses ini hendaknya: 32



1. Tersedianya air bersih yang cukup 2. Kran-kran air dan saluran ruangan persiapan dalam keadaan bersih 3. Tersedia



tempat penampungan



sampah



sementara



yang



kuat dan mudah



dibersihkan/dilapisi kantong plastik



BAB VII KESELAMATAN KERJA Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan bagian dari kegiatan yang berkaitan erat dengan kejadian yang disebabkan oleh kelalaian petugas, yang dapat mengakibatkan kontaminasi bakteri terhadap makanan. Kondisi yang padat mengurangi bahaya dan terjadinya kecelakaan dalam proses penyelenggaraan makanan antara lain karena pekerjaan yang terorganisir, dikerjakan sesuai dengan prosedur, tempat kerja yang aman dan terjamin kebersihannya, istirahat yang cukup. Kecelakaan tidak terjadi dengan sendirinya, biasanya terjadi secara tiba- tiba dan tidak direncanakan ataupun tidak diharapkan, serta dapat menyebabkan kerusakan pada alat-alat, makanan, dan ”melukai” pegawai.



33



1. Pengertian Keselamatan kerja (safety) adalah segala upaya atau tindakan yang harus diterapkan dalam rangka menghindari kecelakaan yang terjadi akibat kesalahan kerja petugas ataupun kelalaian/kesengajaan 2. Tujuan Menurut Undang-Undang Keselamatan Kerja Tahun 1970, syarat-syarat keselamatan kerja meliputi seluruh aspek pekerjaan yang berbahaya, dengan tujuan: 1) Mencegah dan mengurangi kecelakaan 2) Mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran 3) Mencegah dan mengurangi bahaya ledakan 4) Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian lain yang berbahaya 5) Memberi pertolongan pada kecelakaan 6) Memberi perlindungan pada pekerja 7) Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran 8) Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik/psikis, keracunan, infeksi, dan penularan 3. Prinsip Keselamatan Kerja Pegawai dalam Proses Penyelenggaraan Makanan A. Pengembalian teknis mencakup 



Letak, bentuk dan konstruksi alat sesuai dengan kegiatan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan







Ruangan dapur cukup luas, denah sesuai dengan arus kerja dan dapur dibuat dari bahan-bahan atau konstruksi yang memenuhi syarat







Perlengkapan alat kecil yang cukup disertai tempat penyimpanan yang praktis







Penerapan dan ventilasi yang cukup memenuhi syarat







Tersedianya ruang istirahat untuk karyawan



B. Adanya pengawasan kerja yang dilakukan oleh penanggung jawab dan terciptanya kebiasaan kerja yang baik oleh pegawai C. Pekerjaan yang ditugaskan hendaknya sesuai dengan kemampuan kerja dari pegawai D. Volume kerja yang dibebankan hendaknya sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Dan pegawai diberi waktu untuk istirahat setelah 3 jam bekerja, karena kecelakaan kerja sering terjadi setelah pegawai bekerja > 3 jam 4. Prosedur Keselamatan Kerja 34



A. Ruang penerimaan dan penyimpanan bahan makanan 



Menggunakan alat pembuka bungkus bahan makanan menurut cara yang tepat dan jangan melakukan dan meletakkan posisi tangan pada tempat ke arah bagian alat yang tajam (berbahaya)







Barang yang berat selalu ditempatkan di bagian bawah dan angkatlah dengan alat pengangkit yang tersedia untuk barang tersebut







Pergunakan tutup kotak/tutup panci yang sesuai dan hindari tumpahan bahan







Tidak diperkenankan merokok di ruang penerimaan dan penyimpanan bahan makanan







Lampu harus dimatikan bila tidak dipergunakan/diperlukan







Tidak mengangkat barang berat, bila tidak sesuai dengan kemampuan pekerja







Tidak mengangkat barang dalam jumlah yang banyak, yang dapat membahayakan badan dan kualitas makanan







Membersihkan bahan yang tumpah atau keadaan licin di ruang penerimaan dan penyimpanan



B. Ruang persiapan dan pengolahan makanan Keamanan dan keselamatan kerja di ruang ini akan tercapai bila: 



Tidak menggaruk, batuk, selama mengerjakan atau mengolah bahan makanan







Menggunakan serbet sesuai dengan macam dan peralatan yang akan dibersihkan







Bila ada alat pemanas atau baki perhatikan cara penggunaan dan pengisiannya







Bila membawa air panas, tutup dengan rapat dan jangan mengisi terlalu penuh







Perhatikan bila membawa makanan pada baki, jangan sampai tertumpah atau makanan tersebut tercampur







Perhatikan posisi tangan sewaktu membuka dan mengeluarkan isi kaleng



5. Alat pelindung kerja 



Baju kerja, celemek dan topi terbuat dari bahan yang tidak panas, tidak licin, dan enak dipakai, sehingga tidak mengganggu gerak pegawai sewaktu kerja







Menggunakan sandal yang tidak licin bila berada di lingkungan dapur (tidak menggunakan hak tinggi)







Menggunakan cempal/serbet pada tempatnya







Tersedia alat sanitasi yang sesuai, misalnya air dalam keadaan bersih dan jumlah yang cukup, sabun, alat pengering, dan sebagainya



35



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pengendalian mutu pada pelayanan gizi di Rumah Sakit Ibu dan Anak Graha Medika terdiri dari pengawasan dan pengendalian. 1. Pengawasan Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang mengusahakan agar pekerjaan atau kegiatan terlaksana sesuai dengan rencana, instruksi, pedoman, standar, peraturan dan hasil yang telah ditetapkan sebelumnya agar mencapai tujuan yang diharapkan.



36



Pengawasan bertujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana dan kebijakan yang telah ditetapkan dapat mencapai sasaran yang dikehendaki. Selain itu pengawasan bertujuan untuk membina aparatur negara yang bersih dan berwibawa. 2. Pengendalian Pengendalian merupakan bentuk atau bahan untuk melakukan pembetulan atau perbaikan pelaksanaan yang terjadi sesuai dengan arah yang ditetapkan. Pengertian pengawasan dan pengendalian hampir sama. Perbedaannya jika pengawasan mempunyai dasar hukum dan tindakan administratif, sedangkan pengendalian tidak. Pengawasan dan pengendalian bertujuan agar semua kegiatan-kegiatan dapat tercapai secara berdayaguna dan berhasilguna, dilaksanakan sesuai dengan rencana, pembagian tugas, rumusan kerja, pedoman pelaksanaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan dan pengendalian merupakan unsur penting yang harus dilakukan dalam proses manajemen.



3. Evaluasi/Penilaian Evaluasi merupakan salah satu implementasi fungsi manajemen. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana dan kebijaksanaan yang disusun sehingga dapat mencapai sasaran yang dikehendaki. Melalui penilaian, pengelola dapat memperbaiki rencana yang lalu bila perlu, ataupun membuat rencana program yang baru. Pada kegiatan evaluasi, tekanan penilaian dilakukan terhadap masukan, proses, luaran, dampak untuk menilai relevansi kecukupan, kesesuaian dan kegunaan. Dalam hal ini diutamakan luaran atau hasil yang dicapai. A. Bentuk-bentuk Pengawasan dan Pengendalian a) Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dan pelaporan adalah serangkaian kegiatan pengumpulan data dan pengolahan data kegiatan pelayanan gizi rumah sakit dalam jangka waktu tertentu, untuk menghasilkan bahan bagi penilaian kegiatan pelayanan gizi rumah sakit maupun untuk pengambilam keputusan. Pencatatan ini dilakukan pada setiap langkah kegiatan yang dilakukan. Pelaporan dilakukan berkala sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit Ibu dan Anak Graha Medika. Kegiatan pencatatan dan pelaporan di instalasi gizi: 1) Pencatatan dan pelaporan pengadaan makanan



- Formulir pemesanan bahan makanan harian - Pencatatan data permintaan/pemesanan makanan berdasarkan bon-bon pemesanan.



2) Pencatatan dan pelaporan tentang penyelenggaraan makanan



37



-



Buku laporan pasien baru/yang berdiet khusus



-



Buku laporan pasien baru makanan biasa



-



Buku laporan pergantian/pertukaran diet pasien



3) Pencatatan dan pelaporan tentang kelengkapan peralatan Instalasi Gizi -



Membuat kartu inventaris peralatan makan



-



Membuat kartu inventaris peralatan kantor



Kegiatan pencatatan dan pelaporan di rawat jalan dan rawat inap: 1) Pencatatan dan pelaporan pelayanan gizi di ruang rawat inap a. Buku catatan harian pasien tentang perkembangan diet b. Formulir permintaan makanan untuk pasien baru c. Formulir pembatalan makanan untuk pasien pulang d. Formulir perubahan diet e. Formulir permintaan makan pagi, siang, dan sore f.



Laporan harian tentang kegiatan penyuluhan



2) Pencatatan dan pelaporan pelayanan gizi di ruang rawat jalan a.



Mencatat registrasi pasien yang baru datang (nama, diagnosa, jenis diet, antropometri)



b.



Membuat/mengisi leaflet sesuai standar dan penyakitnya



c.



Formulir anamnesis



d.



Formulir frekuensi makanan



e.



Formulir status pasien



B. Pengawasan Standar Porsi 



Untuk bahan makanan (padat) pemawasan porsi dilakukan dengan penimbangan







Untuk bahan makanan yang cair/setengah cair seperti susu dipakai gelas ukuran/liter matt, sendok ukuran atau alat ukur lain yang sudah distandarisasi atau bila perlu ditimbang







Untuk mendapatkan porsi yang tetap (tidak berubah-ubah) harus digunakan standar porsi dan standar resep



C. Pengawasan Harga 1. Tetapkan kebijakan keuangan yang ingin dicapai 2. Buat format isian pelaksanaan pencatatan pelaporan yang baku untuk pengawasan 



Pencatatan pemasukan bahan makanan, harga pemakaian bahan makanan untuk setiap putaran menu, bulanan, triwulan, dan tahunan



38







Kalkulasi harga pemasukan bahan makanan, harga pemakaian bahan makanan untuk setiap putaran menu, bulanan, triwulan, dan tahunan







Perhitungan stok bahan makanan akhir







Kumpulkan data klien harian, satu putaran menu, bulanan, triwulan, dan tahunan







Biaya overhead (dalam hal ini penyusutan) dicatat harian, setiap putaran menu, bulanan, triwulan, dan tahunan



3. Kalkulasi pemasukan bahan makanan berikut nilai rupiahnya setiap saat dan pada periode tertentu yang telah ditentukan 4. Hitung biaya per porsi atau biaya per orang per hari D. Pengendalian Harga Pengendalian biaya adalah suatu proses dimana pimpinan atau pengelola mencoba mengatur biaya guna mencegah pemborosan dari biaya yang dikeluarkan. Biaya yang dimaksud disini yaitu biaya makan. Biaya bahan makanan dapat meningkat atau menurun dari harga yang diperkirakan. Oleh karena itu biaya makanan dapat dikendalikan melalui berbagai cara; seperti menukar, mengubah, atau mengganti bahan makanan dengan bahan makanan lain. Pengendalian biaya ini merupakan proses yang berkelanjutan dan melibatkan aktivitas-aktivitas seperti perencanaan menu, pembelian (pemesanan), penerimaan, pengolahan, dan juga tenaga/personelnya. 1. Tujuan pengendalian biaya makanan 



Menganalisa biaya yang direncanakan dibandingkan dengan harga yang sesungguhnya digunakan untuk penyelenggaraan makanan







Menilai harga penawaran bahan makanan







Mencegah sisa bahan makanan yang tidak efisien







Menyediakan data untuk laporan penyelenggaraan institusi







Membandingkan dua



atau



lebih



kegiatan



pelaksanaan penyelenggaraan



makanan 2. Cara pengendalian biaya makanan 



Kembangkan kebijakan keuangan bagi institusi. Hal ini tergantung pada tujuan dan bentuk kegiatan, target keuntungan dan persentase dari makanan, tenaga, dan biaya overhead lainnya yang dapat dicapai







Kembangkan pengendalian secara rutin. Pengendalian kegiatan harus mencakup prosedur kerja karyawan dan pemeriksaan menyeluruh mulai dari perencanaan menu, pembelian, penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, produksi, distribusi serta penyajian/penjualan 39







Pengendalian pada pos kegiatan. Hal ini berkaitan dengan laporan biaya makan, perhitungan hasil, dan mengambil tindakan perbaikan jika diperlukan



BAB IX PENUTUP Demikianlah Pedoman Pelayanan Instalasi Gizi disusun yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas profesi dengan baik dan benar sesuai ketentuan standar pelayanan kesehatan bidang radiologi sehingga pelayanan kesehatan prima dapat terwujud. Pedoman pelayanan Instalasi Gizi ini disusun dengan memperhitungkan kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, oleh karenanya senantiasa untuk dilengkapi sesuai kebutuhan tuntutan pelayanan.



40



Akhirnya semoga pedoman pelayanan Instalasi Gizi ini dapat dipergunakan oleh seluruh Instalasi Gizi dan bermanfaat bagi peningkatan mutu layanan di pelayanan Gizi Rumah Sakit Ibu dan Anak Graha Medika Surabaya.



41