Panduan Elektrolit Konsentrat [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ernik
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Panduan ELEKTROLIT KONSENTRAT



Jl. Madya Kebantenan No.4, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Provinsi DKI Jakarta Telepon :021-4412889, Email :[email protected]



Jakarta Utara 14130



DAFTAR ISI



Halaman



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR BAB I PENDAHULUAN



1



A. DEFINISI



1



B. RUANG LINGKUP



1



BAB II TATA LAKSANA



2



A. PERESEPAN ELEKTROLIT KONSENTRAT



2



B. PENYIMPANAN



2



C. PENGECERAN



3



D. PENYERAHAN ELEKTROLIT KONSENTRAT KEPADA PASIEN



3



E. HAL – HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN



4



BAB III PENUTUP



5



DAFTAR PUSTAKA



6



Dokumen Akreditasi RSUD Cilincing



i



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT karena dengan izin Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan Panduan Elektrolit Konsentrat di RSUD Cilincing. Penyusunan panduan ini dimaksudkan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan untuk memudahkan Bagian Farmasi RSUD Cilincing dalam melaksanakan Standar Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat di yang tercantum dalam Standar Pelayanan Rumah sakit. Kami mengharapkan Panduan Elektrolit Konsentrat di Rumah Sakit ini dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya yang tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Rumah Sakit. Kami menyadari bahwa kebijakan Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat di RSUD Cilincing masih mengandung kekurangan-kekurangan yang asupannya justru kami harapkan akan datang dari para pemakai. Demikian segala saran dan masukan yang bersifat membangun dalam meningkatkan mutu Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat di di RSUD Cilincing kami terima dengan senang hati.



Jakarta, 28 Desember 2018



dr. Netty Siahaan, M.K.M., MARS NIP 196104241987112001



Dokumen Akreditasi RSUD Cilincing



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. DEFINISI Elektrolit konsentrat merupakan salah satu obat yang perlu diwaspadai (high alert medication) yang memiliki risiko tinggi menyebabkan bahaya yang besar pada pasien jika tidak digunakan secara tepat, obat yang persentasinya tinggi dalam menyebabkan terjadinya kesalahan / eroor dan / atau kejadian sentinel ( sentinel event ), obat yang berisiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diingikan.



Jadi, obat yang perlu



diwaspadai merupakan obat yang memerlukan kewaspadaan tinggi, terdaftar dalam kategori obat berisiko tinggi, dapat menyebabkan cedera serius pada pasien jika terjadi kesalahan dalam penggunaan.



B. RUANG LINGKUP Berdasarkan pelayanan medis yang diberikan kepada pasien maka unit yang dinilai membutuhkan penempatan elektrolit konsentrat tinggi di unit pelayanan hanya berada di Intensive Care Unit (ICU) dan kamar bersalin (VK). Elektrolit konsentrat tidak boleh berada di ruang perawatan, dengan syarat disimpan di tempat terpisah, akses terbatas, jumlah terbatas dan diberi label yang jelas untuk menghindari penggunaan yang tidak disengaja. Peresepan, penyimpanan, penyiapan, pemberian elektrolit konsentrat di ruangan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan manajemen obat yang perlu diwaspadai (high-alert medications).



Dokumen Akreditasi RSUD Cilincing



1



BAB II TATA LAKSANA



A. PERESEPAN ELEKTROLIT KONSENTRAT Penulisan resep untuk obat yang termasuk kelompok obat yang perlu diwaspadai (high-alert meedications) harus sesuai dengan ketentuan penulisan resep yang baki serta beberapa hal penting berikut : 1. Dokter memeriksa kelengkapan dan ketetapan resep : penulisan resep, indikasi, ketetapan obat, dosis, rute pemberian 2. Penulisan obat menggunakan huruf kapital semua serta mencantumkan dengan jelas dosis dan satuan obat 3. Intruksi lisan hendaknya dihindari, jika sangat terpaksa diperbolehkan dalam keadaan emergensi yang diatur sesuai dengan pedoman komunikasi efektif dengan tekhnik SBAR. 4. Apoteker atau Asisten Apoteker yang menerima resep, harus melakukan konfirmasi jika terdapat penulisan yang tidak sesuai (nama obat / sediaan, satuan, dll)



Penulisan intruksi terapi oleh dokter dan perawat di rekam medis pasien (catatan terintegrasi) juga sesuai dengan penulisan resep, yaitu : 1. Ditulis dengan huruf capital 2. Satuan tertentu harus ditulis lengkap 3. Dosis dan rute pemberian harus ditulis jelas 4. Pemberian elektrolit konsentrat hendaknya memberikan penjelasan untuk mengingatkan perawat tentang dosis dan cara pemberiaannya 5. Satuan obat yang harus ditulis lengkap Misalnya : IU harus ditulis International Unit



B. PENYIMPANAN Lokasi penyimpanan obat yang perlu diwaspadai berada di logistik farmasi dan pelayanan farmasi, khusus untuk elektrolit konsentrasi tinggi terdapat juga di unit pelayanan, yaitu IGD dan kamar bersalin (VK) dalam jumlah yang terbatas. Obat disimpan sesuai dengan kriteria penyimpanan perbekalan farmasi, utamanya dengan memperhatikan jenis sediaan obat (rak / kotak penyimpanan, lemari pendingin), sistem FIFO dan FEFO serta ditempatkan sesuai ketentuan obat “High Alert”. Hal yang perlu diperhatikan yaitu :



Dokumen Akreditasi RSUD Cilincing



2



1. Asisten Apoteker (logistik farmasi / pelayanan farmasi) yang menerima obat segera memisahkan obat yang termasuk kelompok obat yang “High Alert” sesuai daftar obat high alert 2. Tempelkan stiker merah bertuliskan “High Alert” pada setiap kemasan obat high alert 3. Beriksan selotip merah pada sekeliling tempat penyimpanan obat high alert yang terpisah dari obat lain



C. PENGECERAN Cara pengeceran obat yang perlu diwaspadai (High Alert) di Ruang Perawatan : 1. KCI 7.46% injeksi (Konsentrat sediaan yang ada adalah 1mEq = 1 mL) harus diencerkan sebelum digunakan dengan perbandingan 1mL KCL : 10mL pelarut (WFI/NaCl 0.9%). Konsentrat dalam larutan maksimum adalah 10 mEQ/100mL. Pemberian KCI melalui perifer diberikan secara perlahan – lahan dengan kecepatan infuse 10mEQ/jam (atau 10mEqKCI dalam 100 mL pelarut / jam) pemberian obat KCL melalui central line (vena sentral) konsentrasi maksimum adalah 20mEq / 100mL, kecepatan infuse maksimum 20mEq KCI dalam 100mL pelarut / jam) 2. NaCl 3% injeksi intravena diberikan melalui vena sentral dengan kecepatan infuse tidak lebih dari 100mL/jam 3. Natrium Bicarbonat (Meylon vial 8.4%) injeksi, harus diencerkan sebelum digunakan. Untuk penggunaan bolus, diencerkan dengan perbandingan 1 mL Na. Bicarbonat : 1 mL pelarut WFI, untuk pemberian bolus dengan kecepatan maksimum 10 mEq / Menit. Untuk penggunaan infuse drip, diencerkan dengan perbandingan 0.5 mL Na. Bicarbonat : 1 mL Dextrose 5%, pemberian drip infuse dilakukan dengan kecepatan maksimum 1 mEq / kg BB / jam.



D. PENYERAHAN ELEKTROLIT KONSENTRAT KEPADA PASIEN Setiap penyerahan obat kepada pasien dilakukan verifikasi 7 (tujuh) benar untuk mencapai medication safety : 1. Benar obat 2. Benar waktu dan frekuensi pemberian 3. Benar dosis 4. Benar rute pemberian 5. Benar identitas pasien -



Kebenaran nama pasien



-



Kebenaran nomor rekam medis pasien



-



Kebenaran umur / tanggal lahir pasien Dokumen Akreditasi RSUD Cilincing



3



-



Kebenaran alamat rumah pasien



6. Benar informasi 7. Benar dokumentasi E. HAL – HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN 1. Setiap depo farmasi,ruang rawat, poliklinik harus memiliki daftar obat elektrolit konsentrat 2. Setiap tenaga kesehatan harus mengetahui penanganan khusus untuk obat elektrolit konsentrat 3. Prosedur peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai dilakukan mulai dari peresepan, penyimpanan, penyiapan di farmasi dan ruang perawatan dan pemberian obat 4. Obat elektrolit konsentrat disimpan ditempat terpisah, akses terbatas, diberi label High Alert 5. Pengecekan dengan 2 (dua) orang petugas yang berbeda untuk menjamin kebenaran obat elektrolit konsentrat yang digunakan 6. Tidak menyimpan obat kategori kewaspadaan tinggi di meja dekat pasien tanpa pengawasan



Dokumen Akreditasi RSUD Cilincing



4



BAB III PENUTUP



Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah Cilincing ini disusun dengan harapan bisa mencapai target kualitas pelayanan kesehatan dengan derajat kualitas pelayanan superrior yang proffesioal, berpenampilan dan beretik. Buku Pedoman Pelayanan Bagian Farmasi RSUD Cilincing ini diharapkan dapat menjadi pedoman kerja bagi Bagian farmasi dalam kegiatan pelayanan kefarmasian sehari-hari dalam pengelolaan perbekalan dan pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat di yang baik. Pengelolaan perbekalan yang baik, efektif dan efisien akan mendorong penggunaan obat yang rasional di RSUD Cilincing. Pengelolaan perbekalan farmasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya pengobatan. Diharapkan dengan terlaksananya pengelolaan obat yang baik, akan berkontribusi terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Cilincing. Dalam pelaksanaanya, penerapan pedoman pelayanan ini tidaklah mudah karena banyak kendala yang dihadapi.



Untuk keberhasilan pelaksanaan pedoman Bagian



pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat perlu kerjasama yang lebih erat antara staf farmasi dengan unit kerja lain yang terkait di lingkungan serta dukungan dari pihak manajemen RSUD Cilincing.



DAFTAR PUSTAKA Dokumen Akreditasi RSUD Cilincing



5



1. Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 3. Keputusan Menkes RI No. 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit. 4. Keputusan



Direktur



Jenderal



Bina



Upaya



Kesehatan



No.



HK.02.04/I/2790/11 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. 5. Peraturan Pemerintah RI No 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. 6. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 58/2014 tentang Standar Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat di rumah sakit. 7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomoe 1691 Tahun 2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit



Dokumen Akreditasi RSUD Cilincing



6