9 0 324 KB
PERMINTAAN ELEKTROLIT KONSENTRAT
NO DOKUMEN: SPO.026.F.22
NO REVISI: 00
HALAMAN: 1/1
Ditetapkan, Direktur RSKIA Permata Bunda STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Tanggal Terbit: 10 Maret 2022 drg. Wiwik Lestari, MPH NIP. 03.222.111 Tata cara dalam memberi label obat pada pemakaian obatobatan high alert dan elektrolit konsentrat pada pasien di rumah sakit Memberi informasi nama dan konsentrasi obat-obatan yang masuk kategori elektrolit konsentrat sebelum diberikan kepada pasien di rumah sakit. Keputusan Direktur RSKIA Permata Bunda Nomor: 174/SKDIR/PB/III/2022 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. 1. Perawat menyiapkan daftar permintaan elektrolit konsentrat yang 2. akan diberikan kepada pasien sesuai dengan petunjuk dokter 3. Penyerahan obat kepada perawat untuk pasien dilakukan verifikasi 5 (lima) benar: benar obat, benar waktu dan frekuensi pemberian, benar dosis, benar rute pemberian, benar identitas pasien. 4. Apabila kecepatan pemberian obat berubah/ diganti oleh dokter, maka perawat harus mengganti label yang tertera sesuai dengan petunjuk terakhir dokter dan sepengetahuan pihak farmasi 5. Obat-obatan yang dihentikan pemakaiannya oleh dokter segera dikembalikan ke famasi. 1. Unit Farmasi 2. Ruang Bedah (OK) 3. Ruang Bersalin (VK) 4. Ruang HCU