4 0 135 KB
RSUD SEKAYU
PENYIMPANAN OBAT ELEKTROLIT KONSENTRAT
Jl. Kolonel Wahid Udin Lingkungan I Kayuara Sekayu Telp. (0714) 321855
No. Revisi
No. Dokumen
Halaman 1/1
001/FARM/III/2019
Ditetapkan
SPO
TanggalTerbit 4 Maret 2019
PENGERTIAN
Sediaaan Obat yang mengandung elektrolit dengan konsentrasi pekat
TUJUAN
Menghindari
resiko
terjadinya
kesalahan
penggunaan
obat
yang
membahayakan pasien KEBIJAKAN
Keputusan Direktur RSUD Sekayu No: 445/003/SK/RS/VI/2019 tanggal 4 Maret 2019 tentang Kebijakan Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu.
PROSEDUR
1. Kategori obat elektrolit konsentrat dari distributor diterima oleh petugas gudang dan langsung diberi label High Alert 2. Kategori obat elektrolit konsentrat diletakkan ditempat yang sudah di tentukan sesuai dengan kebijakan obat High Alert 3. Kategori obat elektrolit konsentrat tidak boleh disimpan diruang perawatan, kecuali di Instalasi IGD/ Kebidanan dan penyakit kandungan/ICU/NICU/IBS
UNIT TERKAIT
1. Bagian Tata Usaha 2. Bagian Keuangan 3. Bagian Pelayanan Medik dan Non Medik 4. Bagian Keperawatan 5. Instalasi IGD/Kebidanan dan penyakit kandungan /ICU/NICU/IBS