Panduan KB Kondom [PDF]

  • Author / Uploaded
  • jglx
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA



PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PEKALONGAN PUSKESMAS TIRTO II Alamat: Desa Tegaldowo,KecamatanTirto II Kabupaten Pekalongan Telp. (0285) 4420303 E-mail: [email protected]



PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PEKALONGAN



PUSKESMAS TIRTO II Alama : Desa Tegaldowo,KecamatanTirto II Kabupaten Pekalongan Telp. (0285) 4420303 E-mail: [email protected]



PANDUAN KB KONDOM I DEFINISI Pengertian KB Kondom adalah KB dengan menggunakan karet tipis penutup penis untuk menampung cairan sperma pada saat pria berejakulasi sehingga sperma tidak dapat bertemu sel telur yang dikeluarkan indung telur , maka berakibat tidak terjadi pembuahan yang mencegah terjadinya kehamilan. II RUANG LINGKUP Lingkup pelayanan Keluarga Berencana meliputi upaya kesehatan perorangan (UKP) Pelayanan KB yang diberikan lebih difokuskan pada promotif dan preventif . Upaya preventif meliputi pencegahan tingkat pertama (primary prevention) pencegahan tingkat dua (second prevention) maupun pencegahan tingakat ketiga (tritory prevention). Sasaran dari program keluarga berencanayaitu pasangan usia subur (PUS) antara usia 15- 50 tahun meliputi calon pengantin, nulipara, ibu pasca keguguran, ibu pasca melahirkan, ibu masa tenggang, dan pria pasangan wanita usia subur. III TATA LAKSANA Kegiatan keluarga berencana adalah kegiatan dalam maupun diluar puskesmas merupakan upaya kesehatan perorangan (UKP).Kegiatan di dalam dan diluar gedung Puskesmas yaitu pemberian kontrasepsi kondom . Kondom sesuai untuk pria yang ; 1. Ingin berpartisipasi dalam program KB 2. Ingin segera mendapatkan alat kontrasepsi 3. Ingin kontrasepsi sementara 4. Ingin kontrasepsi tambahan 5. Hanya ingin menggunakan alat kontrasepsi jika akan berhubungan 6. Berisiko inggi tertular/menularkan IMS. IV DOKUMENTASI A. SOP persiapan pelayanan B. SOP Konseling C. SOP pelaksanaan KB Kondom



PANDUAN KB PIL KOMBINASI I. DEFINISI Pengertian KB Pil Kombinasi adalah KB dengan menggunakan pil yang tersedia dalam kemasan 21 tablet mengandung hormon aktif estrogen/progesteron (E/P) dengan 7 tablet tanpa hormon aktif. II. RUANG LINGKUP Lingkup pelayanan Keluarga Berencana meliputi upaya kesehatan perorangan (UKP) Pelayanan KB yang diberikan lebih difokuskan pada promotif dan preventif . Upaya preventif meliputi pencegahan tingkat pertama (primary prevention) pencegahan tingkat dua (second prevention) maupun pencegahan tingakat ketiga (tritory prevention) Sasaran dari program keluarga berencana yaitu pasangan usia subur (PUS) antara usia 15- 50 tahun meliputi calon pengantin, nulipara, ibu pasca keguguran, ibu pasca melahirkan, ibu masa tenggang. III. TATA LAKSANA Kegiatan keluarga berencana adalah kegiatan dalam maupun diluar puskesmas merupakan upaya kesehatan perorangan (UKP). Kegiatan di dalam dan diluar gedung Puskesmas yaitu pemberian kontrasepsi pil kombinasi. Yang boleh menggunakan pil KB Kombinasi ,meliputi: 1. Usia reproduksi 2. Telah memiliki anak ataupun yang belum memiliki anak 3. Gemuk atau kurus 4. Menginginkanmetoda kontrasepsi dengan efektifitas tinggi 5. Setelah melahirkan dan tidak menyusui 6. Setlah melahirkan 6 bulanyang tidak memberikan ASI eksklusif, sedangkan semua cara kontrasepsi yang dianjurkan tidak cocok bagi ibu tersebut 7. Pasca keguguran 8. Anemia karena haid berlebihan 9. Nyeri haid hebat 10. Siklus haid tidak teratur 11. Riwayatkehamilan ektopik.



12. Kelainan payudara jinak 13. Kencing manis tanpa komplikasi pada ginjal,pembuluh darah,mata dan saraf 14. Penyakit tiroid, penyakit radang panggul,endometriosis,atau tumor ovarium jinak 15. Menderita tuberkulosis (kecuali yang sedang menggunakan rifampisin) 16. Varises vena. IV. DOKUMENTASI A. K1/KB B. K IV/KB C. Register KB



Mengetahui Kepala Puskesmas Tirto II



dr. Ratna Susanti NIP. 19680821 200701 2 009