Panduan Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN KESELAMATAN PASIEN Nomor



:



Revisi Ke



:



Berlaku Tgl :



Mengetahui, Kepala Puskesmas Cangkringan



NAMA NIP. ...............................................



PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN



DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS DISI Alamat



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Keselamatan (safety) telah menjadi isu global termasuk juga untuk Puskesmas. Ada lima isu penting yang terkait dengan keselamatan (safety) di Puskesmas yaitu : keselamatan pasien, keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan yang ada di Puskesmas, keselamatan lingkungan dan keselamatan bisnis Puskesmas. Kelima aspek keselamatan tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan di setiap Puskesmas. Namun harus diakui kegiatan institusi Puskesmas dapat berjalan apabila ada pasien. Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan, dan hal tersebut terkait dengan isu mutu dan citra Puskesmas. Harus



diakui,



pelayanan



kesehatan



pada



dasarnya



adalah



untuk



menyelamatkan pasien sesuai dengan yang diucapkan Hipocrates “primum, non nocere (first, do no harm).”Namun diakui semakin berkembangnya ilmu dan teknologi pelayanan kesehatan khususnya di Puskesmas menjadi semakin kompleks dan berpotensi terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Di Puskesmas terdapat ratusan obat, ratusan tes dan prosedur, banyak alat dengan teknologinya, bermacam jenis tenaga profesi dan non profesi yang siap memberikan pelayanan pasien24 jam terus menerus. Keberagaman dan kerutinan pelayanan tersebut apabila tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan terjadinya KTD. Pada tahun 2000 Institute of medicine di Amerika Serikat menerbitkan laporan yang mengejutkan banyak pihak.“to err is human”, building a safer health system. Laporan tersebut mengemukakan penelitian di rumah sakit di Utah dan Colorado serta New York. Di Utah dan Colorado ditemukan KTD adalah sebesar 2,9 % dengan angka kematian 6,6%. Sedangkan di New York KTD adalah sebesar 3,7% dengan angka kematian 13,6%. Angka kematian akibat KTD pada pasien rawat inap di seluruh Amerika yang berjumlah 33,6 juta/ tahun berkisar 44.000 – 98.000 / tahun. Publikasi WHO pada tahun 2004 mengumpulkan angka – angka penelitian Rumah sakit di berbagai Negara Amerika, Inggris, Denmark dan Australia ditemukan KTD dengan rentang 3,2 –



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



1



16,6 %. Dengan data – data tersebut berbagai Negara segera melakukan penelitian dan mengembangkan sistem keselamatan pasien. Di Indonesia data tentang KTD apalagi KNC masih langka namun di lain pihak terjadi peningkatan tuduhan “mal praktek”,



yang belum tentu sesuai



dengan pembuktian akhir. Dalam rangka peningkatan keselamatan pasien maka Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) telah mengambil inisiatif membentuk Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS). Komite tersebut telah aktif melaksanakan langkah – langkah persiapan pelaksanaan keselamatan pasien Rumah sakit dengan mengembangkan laboratorium program keselamatan pasien Rumah sakit. Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat dan berdasar atas latar belakang itulah maka pelaksanaan program keselamatan pasien di Puskesmas DISI perlu dilakukan secara terus menerus. Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas DISI terutama dalam melaksanakan keselamatan pasien diperlukan acuan yang jelas untuk melaksanakan program tersebut. Buku panduan keselamatan pasien Puskesmas DISI yang terutama berisi tentang Standart Keselamatan Pasien Puskesmas, Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Puskesmas serta pedoman pelaporan insiden keselamatan pasien Puskesmas DISI



diharapkan dapat membantu Puskesmas dalam



melaksanakan kegiatannya.



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



2



B. Tujuan Tujuan disusunnya Buku Panduan Keselamatan Pasien Puskesmas DISI ini adalah : 1. Sebagai



pedoman



bagi



manajemen



Puskesmas



DISI



untuk



dapat



melaksanakan program keselamatan pasien dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas 2. Terlaksananya program keselamatan pasien di Puskesmas DISI secara sistematis dan terarah 3. Terlaksananya pencatatan dan pelaporan Insiden Keselamatan Pasien di Puskemas Salam



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



3



BAB II KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS A. Pengertian Keselamatan pasien (patient safety) Puskesmas adalah suatu sistem dimana Puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi assesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melaksanakan tindakan yang seharusnya dilakukan. B. Tujuan 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Puskesmas DISI 2. Meningkatnya akuntabilitas Puskesmas terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunnya Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) di Puskesmas 4. Terlaksananya program – program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan C. Sembilan Solusi Keselamatan Pasien Di Puskesmas Pada tanggal 02 Mei 2007, WHO Collaborating Centre for Patient Safety menerbitkan panduan “Nine Life-saving Patient Safety Solutions” (Sembilan Solusi Keselamatan Pasien). Sembilan topik yang diberikan solusinya adalah sebagai berikut : 1. Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan mirip (Look – Alike, Sound – Alike Medications Names) 2. Pastikan identifikasi pasien 3. Komunikasi secara benar saat serah terima / operan pasien 4. Pastikan tindakan yang benar pada pada sisi tubuh yang benar 5. Kendalikan cairan elektrolit pekat (concentrated) 6. Pastikan akurasi pemberian obat 7. Hindari salah kateter dan salah sambung slang (tube) 8. Gunakan alat injeksi sekali pakai



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



4



9. Tingkatkan kebersihan tangan (hand hygiene) untuk pencegahan infeksi nosokomial



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



5



BAB III STANDAR KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS



Dalam buku Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Depkes RI 2008), disebutkan bahwa Standar Keselamatan Rumah Sakit wajib diterapkan di semua instansi kesehatan. Standar tersebut mengacu pada “ Hospital Patient Safety Standards” yang dikeluarkan oleh Joint Commision on Accreditation of Health Organizations, Illinois, USA, tahun 2002 yang disesuaikan dengan kondisi perumahsakitan di Indonesia. Standar Keselamatan Pasien tersebut terdiri dari tujuh standar : Standar I. Hak pasien a. Standar Pasien dan keluarganya mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang rencana dan hasil pelayanan termasuk kemungkinan terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan b. Kriteria 1. Harus ada dokter penanggung jawab pelayanan 2. Dokter penanggung jawab pelayanan wajib membuat rencana pelayanan 3. Dokter penanggung jawab pelayanan wajib memberikan penjelasan secara jelas dan benar kepada pasien dan keluarganya tentang rencana dan hasil pelayanan,



pengobatan,



atau



prosedur



untuk



pasien



termasuk



kemungkinan terjadimya Kejadian Tidak Diharapkan Standar II. Mendidik Pasien dan Keluarga a. Standar Puskesmas harus mendidik pasien dan keluarganya tentang kewajiban dan tanggungjawab pasien dalam asuhan pasien b. Kriteria Keselamatan dalam pemberian pelayanan dapat ditingkatkan dengan keterlibatan pasien yang merupakan partner dalam proses pelayanan, sehingga Puskesmas harus mempunyai system dan mekanisme mendidik



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



6



pasien dan keluarganya tentang kewajiban dan tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien. Dengan pendidikan tersebut diharapkan pasien dan keluarga dapat : 1. Memberikan informasi yang benar, jelas,lengkap dan jujur. 2. Mengetahui kewajiban dan tanggung jawab pasien dan keluarga 3. Mengajukan pertanyaan – pertanyataan untuk hal yang tidak dimengerti 4. Memahami dan menerima konsekuensi pelayanan 5. Mematuhi instruksi dan menghormati peraturan Puskesmas 6. Memperlihatkan sikap menghormati dan tenggang rasa 7. Memenuhi kewajiban financial yang disepakati Standar III. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan a. Standar Puskesmas menjamin kesinambungan pelayanan dan menjamin koordinasi antar tenaga dan antar unit pelayanan b.



Kriteria 1. Terdapat koordinasi pelayanan secara menyeluruh mulai dari saat pasien masuk, pemeriksaan, diagnosis, perencanaan pelayanan, tindakan pengobatan, rujukan dan saat pasien keluar dari Puskesmas 2. Terdapat koordinasi pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien dan kelayakan sumber daya secara berkesinambungan sehingga pada seluruh tahap pelayanan transisi antar unit pelayanan dapat berjalan baik dan lancar 3. Terdapat koordinasi pelayanan yang mencakup peningkatan komunikasi untuk



memfasilitasi



dukungan



keluarga,



pelayanan



keperawatan,



pelayanan social, konsultasi dan rujukan, pelayanan kesehatan primer dan tindak lanjut lainnya 4. Terdapat komunikasi dan transfer informasi antar profesi kesehatan sehingga dapat tercapai proses koordinasi tanpa hambatan, aman dan efektif Standar IV. Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien a. Standar



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



7



Puskesmas mendesain proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor



dan



mengevaluasi



kinerja



melalui



pengumpulan



data,



menganalisis secara intensif Kejadian Tidak Diharapkan, dan melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien b. Kriteria 1. Setiap Puskesmas harus melakukan proses perancangan (design) yang baik, mengacu pada visi, misi dan tujuan Puskesmas, kebutuhan pasien, petugas pelayanan kesehatan, kaidah bisnis terkini, praktis bisnis yang sehat, dan factor – factor lain yang berpotensi resiko bagi pasien sesuai dengan “ Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Puskesmas” 2. Setiap Puskesmas harus melakukan pengumpulan data kinerja yang antara lain terkait dengan pelaporan insiden, akreditasi, manajemen resiko, utilisasi, mutu pelayanan, keuangan 3. Setiap Puskesmas harus melakukan evaluasi intensif terkait dengan semua Kejadian Tidak Diharapkan, dan secara proaktif melakukan evaluasi satu proses kasus resiko tinggi 4. Setiap Puskesmas harus menggunakan semua data dan informasi hasil analisis untuk menentukan perubahan system yang diperlukan, agar kinerja dan keselamatan pasien terjamin Standar V. Peran Pemimpin dalam Meningkatkan Keselamatan Pasien a. Standar 1. Pemimpin mendorong dan menjamin implementasi program keselamatan pasien secara terintegrasi dalam organisasi melalui penerapan “Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Puskesmas” 2. Pemimpin menjamin berlangsungnya program proaktif untuk identifikasi resiko keselamatan pasien dan program menekan atau mengurangi Kejadian Tidak Diharapkan 3. Pemimpin mendorong dan menumbuhkan komunikasi dan koordinasi antar unit dan individu berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang keselamatan pasien 4. Pemimpin mengalokasikan sumber daya yang adekuat untuk mengukur, mengkaji, dan meningkatkan kinerja Puskesmas serta meningkatkan keselamatan pasien



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



8



5. Pemimpin mengukur dan mengkaji efektifitas kontribusinya dalam meningkatkan kinerja Puskesmas dan keselamatan pasien b. Kriteria 1.



Terdapat tim antar disiplin untuk mengelola program keselamatan pasien



2.



Tersedia program proaktif untuk identifikasi resiko keselamatan dan program meminimalkan insiden, yang mencakup jenis – jenis kejadian yang memerlukan perhatian, mulai dari “Kejadian Nyaris Cedera” sampai dengan “Kejadian Tidak Diharapkan”



3.



Tersedia mekanisme kerja untuk menjamin bahwa semua komponen dari Puskesmas terintegrasi dan berpartisipasi dalam program keselamatan pasien



4.



Tersedia prosedur “cepat tanggap” terhadap insiden, termasuk asuhan kepada pasien yang terkena musibah, membatasi resiko kepada orang lain dan penyampaian informasi yang benar dan jelas untuk keperluan analisis



5.



Tersedia mekanisme pelaporan internal dan external berkaitan dengan insiden termasuk penyediaan informasi yang benar dan jelas tentang analisis akar masalah (RCA) “Kejadian Nyaris Cedera/ Near Miss” dan “Kejadian Sentinel” pada program keselamatan pasien mulai dilaksanakan



6.



Tersedia mekanisme untuk menangani berbagai jenis insiden, misalnya menangani



“Kejadian



Sentinel”



atau



kegiatan



proaktif



untuk



memperkecil resiko, termasuk mekanisme untuk mendukung staf dalam kaitan dengan “Kejadian Sentinel” 7.



Terdapat kolaborasi dan komunikasi terbuka secara sukarela antar unit dan antar pengelola pelayanan di dalam Puskesmas dengan pendekatan antar disiplin



8.



Tersedia sumber daya dan system informasi yang dibutuhkan dalam kegiatan perbaikan kinerja Puskesmas dan perbaikan keselamatan pasien, termasuk evaluasi berkala terhadap kecukupan sumber daya tersebut



9.



Tersedia sasaran terukur, dan pengumpulan informasi menggunakan kriteria obyektif untuk mengevaluasi efektifitas perbaikan kinerja Puskesmas dan keselamatan pasien, termasuk rencana tindak lanjut dan implementasinya



Standar VI. Mendidik Staf Tentang Keselamatan Pasien



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



9



a. Standar 1. Puskesmas memiliki proses pendidikan, pelatihan dan orientasi untuk setiap jabatan mencakup keterkaitan jabatan dengan keselamatan pasien secara jelas 2. Puskesmas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara kompetensi staf serta mendukung pendekatan interdisiplin dalam pelayanan pasien



b. Kriteria 1. Setiap Puskesmas harus memiliki program pendidikan, pelatihan dan orientasi bagi staf baru yang memuat topik keselamatan pasien sesuai dengan tugasnya masing – masing 2. Setiap Puskesmas harus mengintegrasikan topik keselamatan pasien dalam setiap kegiatan in – serving training dan memberi pedoman yang jelas tentang pelaporan insiden 3. Setiap Puskesmas harus menyelenggarakan pelatihan tentang kerjasama kelompok (team work) guna mendukung pendekatan interdisiplin dan kolaboratif dalam rangka melayani pasien Standar VII. Komunikasi Merupakan Kunci Bagi staf untuk Mencapai Keselamatan Pasien a. Standar 1. Puskesmas merencanakan dan mendesain proses – proses manajemen informasi keselamatan pasien untuk memenuhi kebutuhan informasi internal dan exernal 2. Tranmisi data harus tepat waktu dan akurat b. Kriteria 1. Perlu disediakan anggaran untuk merencanakan dan mendesain proses manajemen untuk memperoleh data dan informasi tentang hal – hal yang terkait dengan keselamatan pasien 2. Tersedia mekanisme identifikasi masalah dan kendala komunikasi untuk merevisi manajemen informasi yang ada



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



10



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



11



BAB IV SASARAN KESELAMATAN PASIEN Sasaran Keselamatan Pasien merupakan syarat untuk diterapkan di semua Puskesmas yang diakreditasikan oleh Komisi Akreditasi Puskesmas. Penyusunan sasaran ini mengacu kepada Nine Life-Saving Patient Safety Solutions dari WHO Patient Safety (2007) yang digunakan juga oleh Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit PERSI ( KKPRS PERSI ) dan dari Joint Commission International ( JCI ). Maksud dari Sasaran Keselamatan Pasien adalah mendorong perbaikan spesifik dalam keselamatan pasien. Sasaran menyoroti bagian – bagian yang bermasalah dalam pelayanan kesehatan dan menjelaskan bukti serta solusi dari consensus berbasis bukti dan keahlian atas permaalahan ini. Diakui bahwa desain system yang baik secara intristik adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu tinggi, sedapat mungkin sasaran secara umum difokuskan pada solusi – solusi yang menyeluruh. Enam sasaran keselamatan pasien adalah tercapainya hal – hal sebagai berikut : A. Sasaran I : Ketepatan Identifikasi Pasien Standar SKP I Puskesmas mengembangkan pendekatan untuk memperbaiki / meningkatkan ketelitian identifikasi pasien. Maksud dan Tujuan Sasaran I Kesalahan karena keliru dalam mengidentifikasi pasien dapat terjadi di hampir semua aspek / tahapan diagnosis dan pengobatan. Kesalahan identifikasi pasien bisa terjadi pada pasien yang dalam keadaan terbius / tersedasi, mengalami disorientasi, tidak sadar, bertukar tempat tidur / kamar / lokasi di Puskesmas, adanya kelainan sensori, atau akibat situasi lain. Maksud sasaran ini adalah untuk melakukan dua kali pengecekan yaitu : pertama, untuk identifikasi pasien sebagai individu yang akan menerima pelayanan atau pengobatan, dan kedua, untuk kesesuaian pelayanan atau pengobatan terhadap individu tersebut. Kebijakan dan / atau prosedur yang secara kolaboratif dikembangkan untuk memperbaiki proses identifikasi, khususnya pada proses untuk mengidentifikasi pasien ketika pemberian obat, darah, atau produk darah, pengambilan darah dan



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



12



specimen lain untuk pemeriksaan klinis, atau pemberian pengobatan atau tindakan lain. Kebijakan dan/atau prosedur memerlukan sedikitnya dua cara untuk mengidentifikasi seorang pasien, seperti nama pasien, nomor rekam medis, tanggal lahir, gelang identitas pasien dengan bar–code dan lain – lain. Kebijakan dan/atau prosedur juga menjelaskan penggunaan dua identitas berbeda di lokasi yang berbeda di Puskesmas, seperti di pelayanan rawat jalan dan unit gawat darurat. Suatu proses kolaboratif digunakan untuk mengembangkan kebijakan dan/atau prosedur agar dapat memastikan semua kemungkinan situasi untuk dapat diidentifikasi Elemen penilaian sasaran I a) Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien b) Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah, atau produk darah c) Pasien diidentifikasi sebelum mengambil darah dan specimen lain untuk pemeriksaan klinis d) Pasien diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan / prosedur e) Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan identifikasi yang konsisten pada semua situasi dan lokasi B. Sasaran II : Peningkatan Komunikasi Yang Efektif Standar SKP II Puskesmas mengembangkan pendekatan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi antar para pemberi layanan. Maksud dan Tujuan Sasaran II Komunikasi efektif, yang tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan mudah dipahami oleh pasien, akan mengurangi kesalahan, dan menghasilkan peningkatan keselamatan pasien. Komunikasi dapat berbentuk elektronik, lisan, atau tertulis. Komunikasi yang mudah terjadi kesalahan kebanyakan terjadi pada saat perintah diberikan secara lisan atau melalui telepon. Komunikasi yang mudah terjadi kesalahan yang lain adalah pelaporan kembali hasil pemeriksaan kritis, seperti melaporkan hasil laboratorium klinik cito melalui telepon ke unit pelayanan. Puskesmas secara kolaboratif mengembangkan suatu kebijakan dan/atau prosedur untuk perintah lisan dan telepon termasuk: mencatat (atau memasukkan ke komputer) perintah yang lengkap atau hasil pemeriksaan oleh penerima perintah; kemudian penerima perintah membacakan kembali (read back) perintah atau hasil pemeriksaan; dan mengkonfirmasi bahwa apa yang sudah dituliskan dan dibaca ulang adalah Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



13



akurat. Kebijakan dan/atau prosedur pengidentifikasian juga menjelaskan bahwa diperbolehkan tidak melakukan pembacaan kembali (read back) bila tidak memungkinkan seperti di kamar operasi dan situasi gawat darurat di IGD atau ICU. Elemen Penilaian Sasaran II a) Perintah lengkap secara lisan dan yang melalui telepon atau hasil pemeriksaan dituliskan secara lengkap oleh penerima perintah. b) Perintah lengkap lisan dan telpon atau hasil pemeriksaan dibacakan kembali secara lengkap oleh penerima perintah. c) Perintah atau hasil pemeriksaan dikonfirmasi oleh pemberi perintah atau yang menyampaikan hasil pemeriksaan d) Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan verifikasi keakuratan komunikasi lisan atau melalui telepon secara konsisten.



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



14



C. Sasaran III : Peningkatan Keamanan Obat Yang Perlu Diwaspadai (HighAlert) Standar SKP III Puskesmas mengembangkan suatu pendekatan untuk memperbaiki keamanan obatobat yang perlu diwaspadai (high-alert). Maksud dan Tujuan Sasaran III Bila obat-obatan menjadi bagian dari rencana pengobatan pasien, manajemen harus berperan secara kritis untuk memastikan keselamatan pasien. Obat-obatan yang perlu diwaspadai (high-alert medications) adalah obat yang sering menyebabkan terjadi kesalahan / kesalahan serius (sentinel event), obat yang berisiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverse outcome) seperti obat-obat yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip (Nama Obat Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM, atau Look Alike Sound Alike/LASA). Obat-obatan yang sering disebutkan dalam isu keselamatan pasien adalah pemberian elektrolit konsentrat secara tidak sengaja (misalnya, kalium klorida 2meq/ml atau yang lebih pekat, kaliumfosfat, natrium klorida lebih pekat dari 0.9%, dan magnesium sulfat 50% atau lebih pekat). Kesalahan ini bisa terjadi bila perawat tidak mendapatkan orientasi dengan baik di unit pelayanan pasien, atau bila perawat kontrak tidak diorientasikan terlebih dahulu sebelum ditugaskan, atau pada keadaan gawat darurat. Cara yang paling efektif untuk mengurangi atau mengeliminasi kejadian tersebut adalah dengan meningkatkan proses pengelolaan obat-obat yang perlu diwaspadai termasuk memindahkan elektrolit konsentrat dari unit pelayanan pasien ke farmasi. Puskesmas secara kolaboratif mengembangkan suatu kebijakan dan/atau prosedur untuk membuat daftar obat-obat yang perlu diwaspadai berdasarkan data yang ada di Puskesmas. Kebijakan dan/atau prosedur juga mengidentifikasi area mana saja yang membutuhkan elektrolit konsentrat, seperti di IGD atau kamar operasi, serta pemberian label secara benar pada elektrolit dan bagaimana penyimpanannya di area tersebut, sehingga membatasi akses, untuk mencegah pemberian yang tidak sengaja/kurang hati-hati. Elemen Penilaian Sasaran III a) Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan agar memuat proses identifikasi, menetapkan lokasi, pemberian label, dan penyimpanan elektrolit konsentrat. b) Implementasi kebijakan dan prosedur.



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



15



c) Elektrolit konsentrat tidak berada di unit pelayanan pasien kecuali jika dibutuhkan secara klinis dan tindakan diambil untuk mencegah pemberian yang kurang hati-hati di area tersebut sesuai kebijakan. d) Elektrolit konsentrat yang disimpan pada unit pelayanan pasien harus diberi label yang jelas, dan disimpan pada area yang dibatasi ketat(restricted). D. Sasaran IV : Kepastian Tepat-Lokasi, Tepat-Prosedur, Tepat pasien Operasi Standar SKP IV Puskesmas mengembangkan suatu pendekatan untuk memastikan tepat lokasi, tepatprosedur, dan tepat- pasien. Maksud dan Tujuan Sasaran IV Salah lokasi, salah-prosedur, pasien-salah pada operasi, adalah sesuatu yang mengkhawatirkan dan tidak jarang terjadi di Puskesmas. Kesalahan ini adalah akibat dari komunikasi yang tidak efektif atau yang tidak adekuat antara anggota tim bedah, kurang/tidak melibatkan pasien di dalam penandaan lokasi (site marking), dan tidak ada prosedur untuk verifikasi lokasi operasi. Di samping itu, asesmen pasien yang tidak adekuat, penelaahan ulang catatan medis tidak adekuat, budaya yang tidak mendukung komunikasi terbuka antar anggota tim bedah, permasalahan yang berhubungan dengan tulisan tangan yang tidak terbaca (illegible handwritting) dan pemakaian singkatan adalah faktor-faktor kontribusi yang sering terjadi. Puskesmas perlu untuk secara kolaboratif mengembangkan suatu kebijakan dan/atau prosedur yang efektif di dalam mengeliminasi masalah yang mengkhawatirkan ini. Digunakan juga praktek berbasis bukti, seperti yang digambarkan di Surgical Safety Checklist dari WHO Patient Safety (2009), juga di The Joint Commission’s Universal Protocol for Preventing WrongSite, Wrong Procedure, Wrong Person Surgery. Penandaan lokasi operasi perlu melibatkan pasien dan dilakukan atas satu pada tanda yang dapat dikenali. Tanda itu harus digunakan secara konsisten di Puskesmas dan harus dibuat oleh operator/orang yang akan melakukan tindakan, dilaksanakan saat pasien terjaga dan sadar jika memungkinkan, dan harus terlihat sampai saat akan disayat. Penandaan lokasi operasi dilakukan pada semua kasus termasuk sisi (laterality), multipel struktur (jari tangan, jari kaki, lesi) atau multipel level (tulangbelakang). Maksud proses verifikasi praoperatif adalah untuk: a) memverifikasi lokasi, prosedur, dan pasien yang benar;



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



16



b) memastikan bahwa semua dokumen, foto (imaging), hasil pemeriksaan yang relevan tersedia, diberi label dengan baik, dan dipampang; dan c) melakukan verifikasi ketersediaan peralatan khusus dan/atau implant2 yang dibutuhkan. Tahap “Sebelum insisi” (Time out) memungkinkan semua pertanyaan atau kekeliruan diselesaikan. Time out dilakukan di tempat, dimana tindakan akan dilakukan, tepat sebelum tindakan dimulai, dan melibatkan seluruh tim operasi. Puskesmas menetapkan bagaimana proses itu didokumentasikan secara ringkas, misalnya menggunakan checklist. Elemen Penilaian Sasaran IV a) Puskesmas menggunakan suatu tanda yang jelas dan dimengerti untuk identifikasi lokasi operasi dan melibatkan pasien di dalam prosespenandaan. b) Puskesmas



menggunakan



suatu



checklist



atau



proses



lain



untuk



memverifikasi saat preoperasi tepat lokasi, tepat prosedur, dan tepatpasien dan semua dokumen serta peralatan yang diperlukan tersedia, tepat, dan fungsional. c) Tim operasi yang lengkap menerapkan dan mencatat prosedur “sebelum insisi/time-out”



tepat



sebelum



dimulainya



suatu



prosedur/tindakan



pembedahan. d) Kebijakan dan prosedur dikembangkan untuk mendukung proses yang seragam untuk memastikan tepat lokasi, tepat prosedur, dan tepatpasien, termasuk prosedur medis dan dental yang dilaksanakan di luar kamar operasi. E. Sasaran V : Pengurangan Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan Standar SKP V Puskesmas mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi risiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. Maksud dan Tujuan Sasaran V Pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan tantangan terbesar dalam tatanan pelayanan kesehatan. Peningkatan biaya untuk mengatasi infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan merupakan keprihatinan besar bagi pasien maupun para profesional pelayanan kesehatan. Infeksi biasanya dijumpai dalam semua bentuk pelayanan kesehatan termasuk infeksi saluran kemih, infeksi pada aliran darah (bloodstream infections) dan pneumonia (sering kali dihubungkan dengan ventilasi mekanis).



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



17



Pusat dari eliminasi infeksi ini maupun infeksi-infeksi lain adalah cuci tangan (hand hygiene) yang tepat. Pedoman hand hygiene bisa dibaca di kepustakaan WHO, dan berbagai organisasi nasional dan internasional. Puskesmas mempunyai proses kolaboratif untuk mengembangkan kebijakan dan/atau prosedur yang menyesuaikan atau mengadopsi petunjuk hand hygiene yang diterima secara umum dan untuk implementasi petunjuk itu di Puskesmas. Elemen Penilaian Sasaran V a) Puskesmas mengadopsi atau mengadaptasi pedoman hand hygiene terbaru yang diterbitkan dan sudah diterima secara umum (al.dari WHO Patient Safety). b) Puskesmas menerapkan program hand hygiene yang efektif. c) Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan secara berkelanjutan risiko dari infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. F. Sasaran VI : Pengurangan Risiko Pasien Jatuh Standar SKP VI Puskesmas mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi risiko pasien cedera karena jatuh. Maksud dan Tujuan Sasaran VI Jumlah kasus jatuh cukup bermakna sebagai penyebab cedera bagi pasien rawat inap. Dalam konteks populasi/masyarakat yang dilayani, pelayanan yang disediakan, dan fasilitasnya, Puskesmas perlu mengevaluasi risiko pasien jatuh dan mengambil tindakan untuk mengurangi risiko cedera bila sampai jatuh. Evaluasi bisa termasuk riwayat jatuh, obat dan telaah terhadap konsumsi alkohol, gaya jalan dan keseimbangan, serta alat bantu berjalan yang digunakan oleh pasien. Program tersebut harus diterapkan oleh Puskesmas. Elemen Penilaian Sasaran VI a) Puskesmas menerapkan proses asesmen awal atas pasien terhadap risiko jatuh dan melakukan asesmen ulang pasien bila diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau pengobatan, dan lain-lain. b) Langkah-langkah diterapkan untuk mengurangi risiko jatuh bagi mereka yang pada hasil asesmen dianggap berisiko jatuh. c) Langkah-langkah dimonitor hasilnya, baik keberhasilan pengurangan cedera akibat jatuh dan dampak dari kejadian tidak diharapkan. d) Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan berkelanjutan risiko pasien cedera akibat jatuh di Pukesmas.



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



18



BAB V 7 LANGKAH MENUJU KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS Dalam rangka mencapai standar keselamatan pasien, maka Puskesmas harus merancang proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja. Hal tersebut dilaksanakan dengan melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif kejadian tidak diharapkan dan melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien. Keterlibatan seluruh komponen Puskesmas sangat diperlukan dalam rangka melaksanakan program keselamatan pasien. Oleh karena itu,semua pimpinan (setiap tingkatan) dan staf Puskesmas harus paham tentang 7 langkah menuju keselamatan pasien Puskesmas. 1. BANGUN KESADARAN NILAI KESELAMATAN PASIEN Ciptakan kepemimpinan dan budaya terbuka dan adil a) Bagi Puskesmas 1.



Pastikan Puskesmas memiliki kebijakan yang menjabarkan peran dan akuntabilitas individual bila ada insiden



2.



Tumbuhkan budaya pelaporan dan belajar dari insiden yang terjadi di Puskesmas



3.



Lakukan assesmen dengan menggunakan survey penilaian keselamatan pasien



b) Bagi Unit / Tim Pastikan rekan kerja anda merasa mampu untuk berbicara mengenai kepedulian mereka dan berani melapor jika ada insiden c) Prinsip Penting 1.



Staf beserta Puskesmas selalu mampu mengakui dan belajar dari kesalahan dan bertindak untuk memperbaiki



2.



Terbuka untuk berbagi informasi dan dalam hal Kejadian Tidak Diharapkan staf ditangani secara adil



3.



Semua Kejadian Tidak Diharapkan terkait dengan system, mencari kesalahan pada system akan membantu Puskesmas belajar untuk menekan insiden



2. PIMPIN DAN DUKUNG STAF ANDA



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



19



Bangunlah komitmen dan fokus yang kuat dan jelas tentang keselamatan pasien Puskesmas a) Bagi Puskesmas 1. Pastikan ada anggota direksi ataau pimpinan yang bertanggung jawab atas keselamatan pasien 2. Identifikasi di tiap bagian Puskesmas, orang – orang yang dapat diandalkan untuk menjadi “penggerak” dalam gerakan keselamtan pasien 3. Prioritaskan keselamatan pasien dalam agenda rapat direksi/pimpinan maupun rapat – rapat manajemen Puskesmas 4. Masukkan program keselamatan pasien dalam semua program latihan staf Puskesmas dan pastikan pelatihan ini diikuti dan diukur efektivitasnya b) Bagi Unit/ Tim 1. Nominasikan penggerak dalam tim anda sendiri untuk memimpin Gerakan Keselamatan Pasien 2. Jelaskan kepada tim anda relevansi dan pentingnya serta manfaat bagi mereka dengan menjalankan Gerakan Keselamatan Pasien 3. Tumbuhkan sikap ksatria yang menghargai pelaporan insiden c) Prinsip Penting 1. Pelaksanaan keselamatan pasien Puskesmas membutuhkan motivasi dan komitmen pimpinan : Direksi, Pimpinan Klinis dan manajerial dari seluruh jajaran pelayanan 2. Pimpinan perlu menunjukan bahwa keselamatan pasien adalah prioritas 3. Buat suatu sistem agar staf mudah melapor bila merasa bahwa asuhan pasien tidak aman 3. INTEGRASIKAN AKTIFITAS PENGELOLAAN RESIKO Kembangkan system dan proses pengelolaan resiko serta melakukan identifikasi dan assesmen hal yang potensial bermasalah a. Bagi Puskesmas 1. Telaah kembali stuktur dan proses yang ada dalam manajemen resiko klinis dan non klinis serta pastikan hal tersebut mencakup dan terintegrasi dengan keselamatan pasien dan staf 2. Kembangkan indikator – indikator kinerja bagi sistem pengelolaan resiko yang dapat dimonitor oleh Direktur/Pimpinan Puskesmas



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



20



3. Gunakan informasi yang benar dan jelas yang diperoleh dari sistem pelaporan insiden dan assesmen resiko untuk dapat secara proaktif meningkatkan kepedulian terhadap pasien b. Bagi Unit/Tim 1. Bentuk forum – forum dalam Puskesmas untuk mendiskusikan isu – isu keselamatan pasien guna memberikan umpan balik kepada manajemen terkait 2. Pastikan ada penilaian resiko pada individu pasien pada prosses assesmen resiko Puskesmas 3. Lakukan proses assesmen resiko secara teratur untuk menentukan akseptabilitas setiap resiko dan ambillah langkah – langkah yang tepat untuk memperkecil resiko tersebut 4. Pastikan penilaian resiko tersebut disampaikan sebagai masukan ke proses assesmen dan pencatatan resiko Puskesmas c. Prinsip penting 1. Manajemen resiko terintegrasi berarti bahwa pelajaran dari suatu area resiko dapat segera disebarkan ke area resiko yang lain 2. Konsisten melaksanakan identifikasi, assesmen, analisis dan investigasi semua resiko 4. KEMBANGKAN SISTEM PELAPORAN Pastikan staf anda dengan mudah dapat melaporkan kejadian/insiden, serta Puskesmas mengatur pelaporan kepada Komite Nasional Keselamatan Pasien Puskesmas a. Bagi Puskesmas Lengkapi rencana implementasi system pelaporan insiden ke dalam maupun ke luar yang harus dilaporkan b. Bagi Unit/Tim Berikan semangat kepada rekan sekerja anda untuk secara aktif melaporkan setiap insiden yang terjadi dan insiden yang telah dicegah tetapi tetap terjadi juga karena mengandung bahan pelajaran yang penting c. Prinsip Penting 1. Pelaporan insiden adalah langkah pertama proses mencegah Kejadian Tidak Diharapkan



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



21



2. Staf penting memahami apa Insiden Keselamatan Pasien yang harus dilaporkan dan bagaimana cara melaporkannya 5. LIBATKAN DAN BERKOMUNIKASI DENGAN PASIEN Kembangkan cara – cara komunikasi yang terbuka dengan pasien a. Bagi Puskesmas 1. Pastikan Puskesmas memiliki kebijakan yang secara jelas menjabarkan cara – cara komunikasi terbuka selama proses asuhan tentang insiden dengan para pasien dan keluarganya 2. Pastikan pasien dan keluarga mereka mendapat informasi yang benar dan jelas bilamana terjadi insiden 3. Berikan dukungan, pelatihan dan dorongan semangat kepada staf agar selalu terbuka kepada pasien dan keluarganya b. Bagi unit/tim 1. Pastikan tim anda menghargai dan mendukung keterlibatan pasien dan keluarganya bila telah terjadi insiden 2. Prioritaskan pemberitahuan kepada pasien dan keluarga bilamana terjadi insiden dan segera berikan kepada mereka informasi yang jelas dan benar secara tepat 3. Pastikan segera setelah kejadian, tim menunjukan empati kepada pasien dan keluarganya c. Prinsip penting 1. Banyak pasien sudah mengerti tentang kondisinya sehingga dapat membantu identifikasi resiko dan merencanakan solusi terhadap masalah KP 2. Staf perlu melibatkan pasien dalam proses diagnose, terapi, diskusi resiko,monitoring, segera diskusikan Kejadian Tidak Diharapkan secara bijak dan dengan penuh empati 3. Keterbukaan ini akan membantu pasien untuk lebih baik menerima resiko atau Kejadian Tidak Diharapkan 6. BELAJAR DAN BERBAGI PENGALAMAN TENTANG KESELAMATAN PASIEN Dorong staf anda untuk melakukan analisis akar masalah untuk belajar bagaimana dan mengapa kejadian itu timbul



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



22



a. Bagi Puskesmas 1. Pastikan staf yang terkait telah terlatih untuk melakukan kajian insiden secara tepat yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi penyebab 2. Kembangkan kebijakan yang menjabarkan dengan jelas



criteria



pelaksanaan Analisa Akar Masalah (Root Cause Analysis/RCA) yang mencakup insiden yang terjadi dan minimum satu kali pertahun melakukan Failur Modes and Fffects Analysis (FMEA) untuk proses resiko tinggi b. Bagi unit/tim 1. Diskusikan dalam tim anda pengalaman dari hasil analisis insiden 2. Identifikasi atau bagian lain yang mungkin terkena dampak dimasa depan dan bagilah pengalaman tersebut secara luas c. Prinsip penting 1. Bila insiden terjadi, isu penting bukanlah “SIAPA YANG SALAH” tapi “bagaimana dan mengapa hal itu terjadi” 2. Belajar secara sistematik tentang tipe insiden yang perlu dilaporkan, informasi apa dan kapan diperlukan, bagaiman menganalisis dsb 7. CEGAH CEDERA MELALUI IMPLEMENTASI SISTEM KESELAMATAN PASIEN Gunakan informasi yang ada tentang kejadian/masalah untuk melakukan perubahan pada system pelayanan a. Bagi Puskesmas 1. Gunakan informasi dengan benar dan jelas yang diperoleh dari system pelaporan, assesmen resiko, kajian insiden dan audit serta analisis untuk menentukan solusi setempat 2. Solusi tersebut dapat mencakup penjabaran ulang system (stuktur dan proses), penyesuaian pelatihan staf dan atau kegiatan klinis, termasuk penggunaan instrument yang menjamin keselamatan pasien 3. Lakukan assesmen resiko untuk setiap perubahan yang direncanakan 4. Sosialisasikan solusi yang dikembangkan oleh Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) 5. Beri umpan balik kepada staf tentang tindakan yang diambil atas insiden yang dilaporkan



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



23



b. Bagi Unit/Tim 1. Libatkan tim anda dalam mengembangkan berbagai cara untuk membuat asuhan pasien menjadi lebih baik dan lebih aman 2. Telaah kembali perubahan – perubahan yang telah dibuat oleh tim anda dan pastikan pelaksanaannya 3. Pastikan tim anda menerima umpan balik atas setiap tindak lanjut tentang insiden yang dilaporkan c. Prinsip penting Dari solusi dibuat system baru sehinngga staf mudah melaksanakan asuhan yang lebih baik dan lebih aman



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



24



BAB VI PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (IKP) A. Pengertian Suatu system untuk mendokumentasikan insiden yang tidak disengaja dan tidak diharapkan, yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. System ini juga mendokumentasikan kejadian-kejadian yang tidak konsisten dengan operasional rutin Puskesmas atau asuhan pasien. B. Tujuan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien 1. Tujuan Umum Menurunnya



insiden



keselamatan



pasien



(Kejadian



Tidak



Diharapkan/KTD & Kejadian Nyaris Cedera/KNC) dan meningkatnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien. 2. Tujuan Khusus 3. Terlaksananya system pelaporan & pencatatan IKP di Puskesmas 4. Diketahui penyebab insiden keselamatan pasien sampai akar masalah 5. Didapatkan pembelajaran untuk perbaikan, sehingga mencegah kejadian yang sama terulang kembali. C. Hal yang harus dilaporkan 1. Kejadian yang sudah terjadi / Kejadian TIdak Diharapkan (KTD) 2. Kejadian yang nyaris terjadi / potensial terjadi / Kejadian Nyaris Cedera (KNC) D. Yang Membuat Laporan IKP 1. Siapa saja atau semua staf Puskesmas yang pertama menemukan kejadian 2. Siapa saja atau semua staf yang terlibat dalam kejadian



E. Alur Pelaporan IKP 1. Apabila terjadi suatu insiden (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD dan Kejadian Nyaris Cedera/KNC)



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



25



2. Setelah ditindak lanjuti, segera buat laporan insiden dengan mengisi form laporan pada akhir jam / shift kepada atasan langsung (paling lambat 2x24 jam). Jangan menunda laporan. 3. Selesai mengisi laporan, segera serahkan pada atasan langsung pelapor. (atasan langsung disepakati sesuai keputusan manajemen: Kepala Ruang, Supervisi, Kepala Bagian/Bidang, Kepala Instalasi, Ketua Komite Medik/Keperawatan/Satuan Medik Fungsional, dll) 4. Atasan langsung akan memeriksa laporan dan melakukan grading risiko terhadap insiden yang dilaporkan. 5. Hasil grading akan menentukan bentuk investigasi dan analisa yang akan dilakukan sebagai berikut: Grade Biru



: Investigasi sederhana oleh atasan langsung, waktu



maksimal 1 minggu Grade Hijau



: Investigasi sederhana oleh atasan langsung, waktu



maksimal 2 minggu Grade kuning



: Investigasi komprehensif/analisis akar masalah/Roof Cause Analysis oleh Tim KP di Puskesmas oleh atasan langsung, waktu maksimal 45 hari



Grade Merah



: Investigasi komprehensif/analisis akar masalah/RCA oleh Tim KP di Puskesmas oleh atasan langsung, waktu maksimal 45 hari



6. Setelah selesai melakukan investigasi sederhana, laporan hasil investigasi dan laporan insiden dilaporkan ke Tim Keselamatan Pasien Puskesmas DISI. 7. Tim Keselamatan Pasien Puskesmas DISI akan menganalisa kembali hasil investigasi dan laporan insiden untuk menentukan apakah perlu dilakukan investigasi lanjutan (Root Cause Analysis/RCA) dengan melakukan regrading. 8. Untuk grade kuning atau merah tim keselamatan pasien Puskesmas akan melakukan analisa akar maslah / Root Cause Analysis. 9. Setelah melakukan Root Cause Analysis/RCA, Tim Keselamatan Pasien Puskesmas akan membuat laporan dan rekomendasi untuk perbaikan serta pembelajaran berupa petunjuk / safety untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali.



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



26



10. Hasil Root Cause Analysis/RCA, rekomendasi dan rencana kerja dilaporkan kepada Kepala Puskesmas DISI. 11. Rekomendasi untuk perbaikan dan pembelajaran diberikan umpan balik kepada unit kerja terkait. 12. Unit kerja membuat analisa dan trend kejadian di satuan kerja masingmasing. 13. Monitoring dan evaluasi perbaikan oleh Tim Keselamatan Pasien di Puskesmas. F. Analisis Matriks Grading Risiko Penilaian matriks risiko adalah suatu metode analisa kualitatif untuk menentukan derajat risiko suatu insiden berdasarkan Dampak dan Probabilitasnya. 1. Dampak (consequences) Penilaian dampak / akibat suatu insiden adalah seberapa berat akibat yang dialami pasien mulai dari tidak ada cedera sampai meninggal (tabel 1) 2. Probabilitas/ frekuensi risiko adalah seberapa seringnya insiden tersebut terjadi (tabel2) Tabel 1 Penilaian Dampak Klinis / Konsekuensi / Severity Tingkat Deskripsi Dampak Risiko 1 Tidak signifikan Tidak ada cedera 2 Minor  Cedera ringan, missal luka lecet.  Dapat diatasi dengan pertolongan pertama. 3 Moderat  Cedera sedang, missal luka robek  Berkurangnya fungsi motorik/sensorik/psikologis atau intelektual (reversible), tidak berhubungan dengan penyakit.  Setiap kasus yang memperpanjang masa perawatan. 4 Mayor  Cedera luas / berat, misal cacat. Lumpuh  Kehilangan fungsi motorik/sensorik/psikologis atau intelektual (irreversible), tidak berhubungan dengan penyakit. 5 Katastropik Kematian yang tidak berhubungan dengan perjalanan penyakit. Tabel 2 Penilaian Dampak Klinis / Konsekuensi / Saverity Level



Frekuensi



Kejadian aktual



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



27



1



Jarang



Dapat terjadi dalam lebih dari 5 tahun



2



Tidak Biasa



Dapat terjadi dalam 2 – 5 tahun



3



Kadang-kadang



Dapat terjadi tiap 1 – 2 tahun..



4



Kemungkinan



Dapat terjadi beberapa kali dalam setahun.



5



Sering



Terjadi dalam minggu atau bulan.



Setelah nilai dampak dan probabilitas diketahui, dimasukkan dalam table matriks Grading Risiko untuk menghitung skor risiko dan mencari warna bands risiko.



1. Skor Risiko Skor Risiko = Dampak x Probability Cara menghitung skor risiko : Untuk menghitung skor risiko digunakan matriks grading risiko (tabel 3): 



Tetapkan frekuensi pada kolom kiri







Tetapkan dampak pada baris kea rah kanan







Tetapkan warna bandsnya, berdasarkan pertemuan antara frekuensi dan dampak.



2. Bands Risiko Bands risiko adalah derajat risiko yang digambarkan dalam empat warna yaitu: biru, hijau, kuning, dan merah. Warna bands akan menentukan investigasi yang akan dilakukan (tabel 4). Bands Biru dan Hijau



: investigasi sederhana



Bands Kuning dan Merah



: Investigasi komprehensif / RCA



Warna bands



: hasil pertemuan antara nilai dampak yang



diurut ke bawah dan nilai probabilitas yang diurut ke samping kanan



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



28



Tabel 3 Matriks Grading Risiko Frekuensi/



Potencial concequence / Dampak



Likelihood



Insignificant 1



Minor 2



Moderate Major 3 4



Cathastropic 5



Moderate



Moderate



High



Extreme



Extreme



Moderate



Moderate



High



Extreme



Extreme



Low



Moderate



High



Extreme



Extreme



Low



Low



Moderate



High



Extreme



Low



Low



Moderate



High



Extreme



Sangat sering terjadi Tiap mgg/bln 5 Sering terjadi (beberapa x/thn) 4 Mungkin terjadi (1 – 2 thn / x) 3 Jarang terjadi (2 – 5 thn / x) 2 Sangat jarang terjadi (>5 thn / x) 1



Table 4 Tindakan Sesuai Tingkat Dan Bands Risiko Level / bands



Tindakan



Ekstrim (sangat tinggi)



Risiko ekstrim dilakukan RCA paling lama 45 hari, membutuhkan tindakan segera, perhatian sampai ke direktur



High (tinggi)



Risiko tinggi, dilakukan RCA paling lama 45 hari. Kaji dengan detil dan perlu tindakan segera serta membetuhkan perhatian top manajemen.



Moderate (sedang)



Risiko sedang, dilakukan investigasi sederhana paling lama 2 mg. manajer / pimpinan klinis sebaiknya menilai dampak terhadap biaya dan kelola risiko.



Low (rendah)



Risiko rendah, dilakukan investigasi sederhana paling lama 1 mg. diselesaikan dengan prosedur rutin.



Contoh kasus : Pasien jatuh dari tempat tidur dan meninggal, kejadian seperti ini di RS X pernah terjadi pada 2 tahun yang lalu.



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



29



Nilai dampak



: 5 (katastropik) karena pasien meninggal



Nilai probabilitas



: 3 (mungkin terjadi) karena pernah terjadi 2 tahun lalu



Scoring risiko



: 5 x 3 = 15



Warna brands



: Merah (ekstrim)



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



30



BAB VII PETUNJUK PENGISIAN LAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN (IKP) (format laporan terlampir) PETUNJUK PENGISIAN I.



II.



DATA PASIEN Nama pasien



: bisa diisi inisial mis : Tn. S, Ny. R dll



No MR



: ( jelas )



Ruangan



: diisi nama ruangan dan nomor kamar



Umur



: pilih salah satu ( jelas )



Jenis Kelamin



: pilih salah satu ( jelas )



Penanggung biaya pasien



: pilih salah satu ( jelas )



Tanggal masuk RS



: pilih salah satu ( jelas )



RINCIAN KEJADIAN 1. Tanggal dan waktu insiden Diisi tanggal dan waktu saat insiden terjadi Buat prosedur pelaporan agar tanggal dan waktu insiden tidak lupa : insiden harus dilaporkan paling lambat 2 x 24 jam atau pada akhir jam kerja / shift 2. Insiden Diisi insiden mis : pasien jatuh,salah pemberian obat,salah dosis obat,salah bagian yang dioperasi, perpanjangan masa perawatan dll 3. Kronologis insiden Diisi ringkasan insiden mulai saat sebelum kejadian sampai terjadinya insiden Kronologis



harus



sesuai



kejadian



yang



sebenarnya,



bukan



pendapat/asumsi pelapor 4. Jenis insiden Pilih salah satu Inciden Keselamatan Pasien (IKP) : Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) atau kejadian Nyaris Cidera (KNC) 5. Orang pertama yang melaporkan insiden Pilih salah satu pelapor yang paling pertama melaporkan terjadinya insiden, mis : petugas, keluarga pasien dll



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



31



6. Kejadian terjadi pada Jika insiden terjadi pada pasien : laporkan ke Panitia PMKP RS Xxxx Jika insiden terjadi pada karyawan / keluarga pasien / pengunjung, laporkan ke tim K3 RS Xxxx 7. Insiden menyangkut pasien Pilih salah satu : pasien rawat inap / pasien rawat jalan / pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD) 8. Tempat / lokasi Tempat pasien berada, missal ruangrawat inap, ruang rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat/IGD,IBS,Radiologi, Laboratorium dll\ 9. Insiden sesuai kasus penyakit Pasien dirawat oleh spesialisasi?( pilih salah satu) Bila kasus penyakit / spesialisasi lebih dari satu, pilih salah satu yang menyebabkan insiden 10. Unit yang menyebabkan insiden Adalah unit / ruangan yang menjadi penyebab terjadinya insiden Misal : a. Pasien diabetes (DM) masuk ke IGD diperiksa laborat ternyata hasilnya salah interpretasi untung terapi belum dikerjakan. 



Insiden



: salah hasil lab







Jenis insiden : KNC/ Kejadian Nyaris Cidera







Tempat lokasi: IGD







Spesialisasi







Unit penyebab: Laboratorium



: Internis



b. Pasien anak berobat ke poli THT diberikan resep ternyata terjadi kesalahan pemberian obat oleh petugas farmasi. Hal ini diketahui setelah pasien pulang. Ibu pasien datang kembali ke farmasi untuk menanyakan obat tersebut 



Insiden



: salah pemberian obat untuk anak







Jenis kejadian : KNC







Tempat/ lokasi:farmasi







Spesialisasi







Unit penyebab: Farmasi



: THT



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



32



c. Pasien post op. kistektomi di ruang mawar mendapat terapi inj. Novalgin 1/2 amp/8jam. Oleh perawat obat dimasukan 1 amp/8jam. Pasien tidak mengeluh apa –apa. 



Insiden: salah dosis







Jenis kejadian : KTC







Tempat/lokasi : ruang mawar







Spesialisasi







Unit penyebab: keperawatan



: obsgyn



11. Akibat insiden a. Kematian b. Cedera



irreversible



/



cedera



berat



:



Kehilangan



fungsi



motorik,sensorik atau psikologis secara permanen, misal : lumpuh, cacat c. Cedera reversible / cedera ringan : kehilangan funsi motorik sensorik atau psikologis tidak permanen, missal : luka robek d. Cedera ringan : cedera atau keluhan – keluhan yang dapat di atasi dengan pertolongan pertama tanpa harus dirawat, missal : luka lecet e. Tidak ada cedera / tidak ada luka 12. Tindakan yang dilakukan segera setelah insiden Ceritakan penanganan / tindakan yang saat itu dilakukan agar insiden yang sama tidak terulang lagi. 13. Tindakan dilakukan oleh Pilih salah satu : a. Bila dilakukan oleh tim : sebutkan timnya terdiri dari siapa saja, missal : dokter,perawat. b. Bila dilakukan petugas lain : sebutksn, missal : analis,asisten apoteker, radiographer dll 14. Apakah insiden yang sama pernah terjadi di unit kerja lain ? Jika ya, lanjutkan dengan mengisi pertanyaan di bawahnya yaitu : a. Waktu kejadian : isi dalam bulan/ tahun b. Tindakan yang telah dilakukan pada unit kerja tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama. Jelaskan



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



33



BAB VIII PENUTUP Dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas, maka pelaksanaan program Keselamatan Pasien di Puskesmas DISI sangatlah penting. Melalui program ini diharapkan terjadi penekanan atau penurunan insiden sehingga dapat lebih meningkatkan mutu pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Puskesmas DISI. Salah satu program utama dalam penerapan Keselamatan Pasien Puskesmas adalah pelaporan insiden keselamatan pasien. Pelaporan ini akan menggerakkan berbagai proses lanjutan seperti analisis terhadap insiden dan akibat-akibatnya, penemuan berbagai penyebab, solusinya dst. Program Keselamatan Pasien merupakan proses yang berjalan terus menerus, berkesinambungan, tanpa akhir. Oleh karena itu diperlukan budaya termasuk motivasi yang tinggi untuk bersedia melaksanakan program keselamatan pasien secara berkesinambungan dan berkelanjutan.



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



34



DAFTAR PUSTAKA



1. Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2008, Panduan Nasional Keselamatan Pasien Puskesmas (Patient Safety), Jakarta 2. Komite Keselamatan Pasien Puskesmas,2008,Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP), Jakarta 3. Perhimpunan Puskesmas Seluruh Indonesia, 2011, Materi Workshop Keselamatan Pasien dan Manajemen Resiko Klinis di Puskesmas, Yogyakarta 4. Kemenkes RI,2011,Pedoman Penyelenggaraan Keselamatan Pasien Di Puskesmas, Jakarta



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



35



Lampiran. I GLOSARIUM KESELAMATAN PASIEN RS No.



Isitilah



Definisi / penjelasan



1.



Keselamatan/safety



Bebas dari bahaya / resiko (hazard)



Hazard/ Bahaya



Suatu keadaan perubahan atau tindakan yang dapat



2.



meningkatkan resiko pada pasien 3.



Harm / Cedera



Dampak yang terjadi akibat gangguan struktur dan penurunan fungsi tubuh dapat berupa fisik,social dan psikologis. Yang termasuk harm adalah : penyakit, cedera, penderitaan cacad dan kematian 



Penyakit / Disease adalah disfungsi fisik/ psikis







Cedera / Injury adalah kerusakan jaringan yang diakibatkan agent/ keadaan







Penderitaan/ Suffering adalah pengalaman atau gejala



yang



tidak



menyenangkan



termasuk



nyeri,malaise,mual,muntah,depresi,agitasi



dan



ketakutan 



Cacad/ disability adalah segala bentuk kerusakan stuktur atau fungsi tubuh, keterbatasan aktifitas dan atau



restriksi



dalam



pergaulan



social



yang



berhubungan dengan harm yang terjadi sebelumnya atau saat ini 4.



Keselamatan



pasien/ Pasien bebas dari harm/cedera yang tidak seharusnya



safety patient



terjadi atau bebas dari harm yang potensial akan terjadi(penyakit,cedera



fisik/social/psikologis,



cacad,



kematian dll), terkait dengan pelayanan kesehatan 5.



Keselamatan Puskesmas



pasien Keselamatan pasien (patient safety) Puskesmas adalah suatu system dimana Puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman. System tersebut meliputi assesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta



implementasi



solusi



untuk



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



meminimalkan



36



timbulnya resiko. System tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melaksanakan tindakan yang seharusnya dilakukan. 6.



Insiden



keselamatan Setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak



pasien



diharapkan yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien



7.



Kejadian



Nyaris Insiden yang belum sampai terpapar ke pasien



Cedera 8.



Kejadian Tidak Cedera Insiden yang sudah terpapar ke pasien tapi tidak menimbulkan cedera



9.



Kejadian



Tidak Insiden yang mengakibatkan cedera pada pasien



Diharapkan 10. 11.



Kondisi



Potensial Kondisi yang sangat berpotensi untuk menimbulkan



Cedera



cedera tapi belum terjadi insiden



Kejadian Sentinel



Suatu KTD yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius



12.



Analisa Akar Masalah Suatu proses terstruktur untuk mengidentifikasi factor (RCA)



penyebab atau factor yang berpengaruh terhadap terjadinya penyimpangan kerja termasuk KTD



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



37



Lampiran.II



“PANITIA PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN” PUSKESMAS DISI Jl. Tembus Boyolali, km 6 Sawangan MAGELANG INCIDENT REPORT (LAPORAN KEJADIAN) (INTERNAL)



Laporan ini hanya dibuat jika timbul kejadian yang menyangkut pasien. Laporan ini bersifat anonym tidak mencantumkan nama hanya diperlukan rincian kejadian. Segera kirimkan laporan ini langsung ke Panitia Peningkatan Mutu da Keselamatan Pasien (Panitia PMKP) RS Xxxx. I. DATA PASIEN Nama No. MR Ruangan Umur



:…………………………………................................... :………………………………….................................. :………………………….............................................. : o 0 – 1 bulan o > 1 bulan – 1 tahun o > 1 tahun – 5 tahun o > 5 tahun – 15 tahun o > 15 tahun – 30 tahun o > 30 tahun – 65 tahun o > 65 tahun



Jenis kelamin



: o Laki – laki o Perempuan Penanggung biaya pasien : o Pribadi o Asuransi Swasta o ASKES Pemerintah o Perusahaan o JAMKESMAS o JAMKESDA Tanggal berobat di Puskesmas :…………… Jam…………………………..



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



38



II. RINCIAN KEJADIAN 1. Tanggal dan Waktu Insiden Tanggal :………………………Jam :………………………………….. 2. Insiden : ………………………………………………………………... 3. Kronologis Insiden : ………………………………………......................... ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



39



4. Jenis Insiden : o Kejadian Nyaris Cedera (KNC) o Kejadian Tidak Cedera (KTC) o Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) o Kejadian Sentinel o Kondisi Potensial Cedera (KPC) 5. Orang Pertama Yang Melaporkan Kejadian/Insiden o Karyawan : Dokter/ Perawat / Petugas lainnya o Pasien o Keluarga / Pendamping pasien o Pengunjung o Lain – lain………………………………………… (sebutkan) 6. Insiden terjadi pada : o Pasien o Lain – lain………………………………………… (sebutkan) Misal : Karyawan / Pengunjung / pendamping / Keluarga pasien, lapor ke K3RS 7. Insiden menyangkut pasien : o Pasien rawat inap o Pasien rawat jalan o Pasien IGD o Lain – lain………………………………………… (sebutkan) 8. Tempat insiden Lokasi kejadian…………………………………………… (sebutkan) (Tempat pasien berada) 9. Insiden terjadi pada pasien : (sesuai kasus penyakit/ spesialisasi) o Penyakit Dalam dan Subspesialisasinya o Anak dan Subspesialisasinya o Bedah dan Subspesialisasinya o Obstetri Gynekologi dan Subspesialisasinya o THT dan Subspesialisasinya o Mata dan Subspesialisasinya o Saraf dan Subspesialisasinya o Anastesi dan Subspesialisasinya o Kulit dan Kelamin dan Subspesialisasinya o Jantung dan Subspesialisasinya o Paru dan Subspesialisasinya o Ijwa dan Subspesialisasinya o Lain – lain………………………………………… (sebutkan) 10. Unit / Departemen terkait yang menyebabkan insiden Unit kerja penyebab…………………………………… (sebutkan) 11. Akibat Insiden Terhadap Pasien :



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



40



o Kematian o Cedera Irreversibel / Cedera Berat o Cedera Reversibel / Cedera Sedang o Cedera Ringan o Tidak ada cedera 12. Tindakan yang dilakukan segera setelah kejadian dan hasilnya : …………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………… ………………………………………………… 13. Tindakan dilakukan oleh : o Tim : terdiri dari……………………………………………... o Dokter o Perawat o Petugas lainnya……………………………………………………… 14. Apakah kejadian yang sama pernah terjadi di Unit Kerja lain ? o Ya o Tidak Apabila ya, isi bagian dibawah ini Kapan ?dan Langkah / tindakan apa yang telah diambil pada Unit kerja tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama ? …………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………… …………………………………………………………………… Pembuat laporan Paraf



Penerima laporan Paraf



Tanggal lapor



Tanggal terima



Grading Resiko Kejadian BIRU



HIJAU



KUNING



MERAH



NB : Pilih Satu Jawaban



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



41



Lampiran III “PANITIA PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN”



PUSKESMAS ................. Jl. ...................................... MAGELANG ====================================================== STRUKTUR ORGANISASI PANITIA PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN



STRUKTUR ORGANISASI PANITIA PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN Kepala Puskesmas



Ketua Tim PMKP



Sekretaris



Yan Klinis



Manajemen



Keselamatan Pasien



Unit Terkait -Komite Medis -Komite Keperawatan -Komite PPI -Panitia Farmasi & Terapi -Panitia RekamMedis



Telusur Internal



Pedoman Keselamatan Pasien-DISI Training Center |



42