5 0 85 KB
Nomor Revisi Tanggal Berlaku Tgl.
PANDUAN KUNJUNGAN NEONATUS PUSKESMAS KARANGAWEN II
PENANGGUNG JAWAB Disiapkan Bidang Adman
Diperiksa Ketua Mutu
Disahkan Kepala Puskesmas Karangawen II
MINTARSO,S,Kep.Ners NIP. 19670113 199003 1 009
SUNDARI.SSi.T.SKM,M.Kes NIP.19690604 198903 2 007
dr. ANTON HERMAWAN NIP. 19700819 200701 1 016
PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK DINAS KESEHATAN PUSKESMAS KARANGAWEN II PEDOMAN KESELAMATAN PASIEN Alamat : Desa Tlogorejo Karangawen 59566 Telp: ( 024 ) 76583338 Email : [email protected]
PANDUAN KUNJUNGAN NEONATUS PUSKESMAS KARANGAWEN II BAB I DEFINISI
Pelayanan kesehatan neonatus adalah pelayanan kesehatan sesuai standart yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada neonatus sedikitnya 3 kali selama periode 0 sampai 28 hari setelah lahir, baik di fasilitas kesehatan maupun kunjungan rumah. Kunjungan neonatus bertujuan untuk :
Meningkatkan akses neonatus terhadap pelayanan kesehatan dasar
Mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan atau masalah kesehatan pada neonatus. Resiko terbesar kematian neonatus terjadi pada 24 jam pertama kehidupannya, sehingga jika bayi lahir di fasilitas kesehatan sangat dianjurkan untuk tetap tinggal difasilitas kesehatan tersebut selama 24 jam setelah kelahirannya. Dari uraian diatas, diharapkan bidan dapat melakukan penanganan secara terpadu sehingga dapat menekan angka mordibitas dan mortilitas yang tinggi
serta
dapat
melakukan
permasalahan pada neonatus.
rujukan
dengan
cepat
jika
ditemukan
BAB II RUANG LINGKUP
Melaksanakan
kunjungan
neonatus
secara
teratur
dan
berkesinambungan
Memberikan pendidikan kesehatan kepada ibu dan keluarga neonatus
Mengidentifikasi masalah yang ditemukan pada neonatus
Kegiatan : Pemeriksaan TTV Pemeriksaan fisik Pemeriksaan kesehatan neonatus dicatat dan dipantau dengan MTBM, KMS dan buku KIA untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi. Jenis pelayanan kesehatan pada kunjungan neonatus : 1. Pemeriksaan BB 2. Pemeriksaan TB/Panjang Badan 3. Pemeriksaan suhu 4. Pemeriksaan frekuensi nafas 5. Pemeriksaan frekuensi denyut jantung 6. Pemeriksaan adanya diare 7. Pemeriksaan adanya ikterik 8. Pemeriksaan masalah pemeberian ASI 9. Pemeriksaan status pemberian vitamin K 10. Pemeriksaan status imunisasi 11. Pemeriksaan keluhan yang lain
BAB III TATA LAKSANA Mekanisme pelaksanaan pelayanan kunjungan neonatal sebagai berikut : 1. Kunjungan neonatal ke satu (KN I) Dilakukan dalam kurun waktu 6 sampai 8 jam setelah bayi lahir. Pada 24 jam setelah pulang melakukan pemeriksaan : Timbang BB untuk membandingkan BB dengan BB lahir Menjaga kehangatan bayi Komunikasi kepada orang tua bayi bagaimana cara merawat tali pusat 2. Kunjungan neonatal ke dua (KN II) Dilakukan pada kurun waktu hari ke tiga sampai dengan hari ke tujuh setelah bayi lahir. Bidan melakukan pemeriksaan : Ukur panjang badan dan BB dan membandingkan dengan pengukuran pada saat bayi lahir Memperhatikan intake input dan output bayi Melihat keadaan suhu tubuh bayi Mengkaji keadekuatan suplai ASI 3. Kunjungan neonatal ke tiga (KN III) Dilakukan pada kurun waktu hari ke delapan sampai hari ke dua puluh delapan setelah bayi lahir.
BAB IV DOKUMENTASI Dalam setiap kegiatan program selalu dilakukan pendokumentasian hasil kegiatan dengan melakukan pencatatan dan pelaporan juga dengan foto kegiatan jika diperlukan. Pencatatan dilakukan notulen atau form yang telah disediakan. Untuk format hasil kegiatan pada umumnya disediakan oleh Dinas Kesehatan yang telah baku, serta berlaku sama secara nasional atau regional. Pelayanan dapat dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang telah ada. Hasil dari kegiatan dilakukan rekapitulasi dan selanjutnya dikirim pada bidan puskesmas selaku koordinator program anak.