15 0 181 KB
Kunjungan Neonatus No. Dokumen : SOP
No. Revisi
/SOP/03/2018
: 00
Tanggal Terbit : 10 Maret 2018 Halaman
: KEPALA UPTD
UPTD
PUSKESMAS KELONG
PUSKESMAS H.JUPRI, AMK
KELONG
NIP 19620918 198309 1 001
1. Pengertian
Bayi baru lahir atau neonatus meliputi umur 0-28 hari. Kehidupan masa
neonatus
inisangat
rawan
oleh
karena
memerlukan
penyesuaian fisiologis agar bayi di luar kandungan hidup sebaikbaiknya. 2. Tujuan
Sebagai acuan dalam pelaksanakan kunjungan neonatus di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kelong sehingga dapat menekan angka kematian neonatus.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor 001/SK/01/2018 tentang jenis-jenis pelayanan
4. Referensi
Panduan layanan kesehatan bayi baru lahir berbasis perlindungan anak, 2010.
5.Prosedur/
1. Petugas bidan datang ke rumah bayi baru lahir.
Langkah-
2. Pelaksanaan pelayanan kesehatan neonatus sebagai berikut :
langkah
a. Kunjungan Neonatal ke-1 (KN 1) dilakukan dalam kurun waktu 6-48 jam setelah bayi lahir. Hal yang dilakukan adalah : 1) Jaga kehangatan tubuh bayi 2) Berikan Asi Eksklusif 3) Cegah Infeksi 4) Rawat tali pusat b. Kunjungan Neonatal ke-2 (KN-2) dilakukan pada kurun waktu hari ke-3 sampai dengan hari ke-7 setelah bayi lahir. Hal yang dilakukan adalah : 1) Jaga kehangatan tubuh bayi 2) Berikan Asi Eksklusif 3) Cegah Infeksi 4) Rawat Tali pusat c. Kunjungan Neonatal ke-3 (KN-3) dilakukan pada kurun waktu hari ke-8 sampai dengan hari ke-28 setelah lahir.
Hal yang dilakukan adalah : 1) Periksa ada/tidaknya tanda bahaya dan atau gejala sakit 2) Jaga kehangatan tubuh 3) Beri Asi eksklusif d. Pemeriksaan Fisik 3. Apabila ditemukan komplikasi pada bayi baru lahir segera rujuk ke Puskesmas atau Rumah Sakit 4. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas pulang. 5. Melakukan pencataan laporan kegiaatan. 6. Bagan Alir
1. Bila Kunjungan Neonatus 1 (KN-1)
Bidan ke rumah bayi baru lahir
Rawat Tali Pusat
Pemeriksaan Fisik, Hasil ?
Komplikasi
Konseling Rujukan
Melaksanakan pelayanan neonatus
Cegah Infeksi
Jaga Kehangatan
Berikan Asi Eksklusif
Baik Bidan Pulang
Pencatatan dan pelaporan
2. Bila Kunjungan Neonatus 2 (KN-2) Melaksanakan pelayanan neonatus
Bidan ke rumah bayi baru lahir
Cegah Infeksi
Rawat Tali Pusat
Jaga Kehangatan
Berikan Asi Eksklusif
Baik
Pemeriksaan Fisik, Hasil ?
Bidan Pulang
Pencatatan dan pelaporan
Komplikasi
Konseling Rujukan
3. Bila Kunjungan Neonatus 3 (KN-3)
Bidan ke rumah bayi baru lahir
Melaksanakan pelayanan neonatus
Cegah Infeksi
Pemeriksaan Fisik, Hasil ?
Komplikasi
Konseling Rujukan
Jaga Kehangatan
Berikan Asi Eksklusif
Baik Bidan Pulang
Pencatatan dan pelaporan
7. Hal-hal yang Observasi tanda-tanda gejala infeksi pada bayi baru lahir selama
perlu
kunjungan
diperhatikan 8. Unit terkait
1. Bidan Desa 2. Kader Kesehatan
9.Dokumen
1. Catatan Hasil Identifikasi
terkait
2. Rekam Medis
10.Rekaman
historis terkait
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS KELONG Jl. Kesehatan Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kode Pos 29195B1 – Email : [email protected] KERANGKA ACUAN KEGIATAN KUNJUNGAN NEONATUS UPTD PUSKESMAS KELONG
I.
Pendahuluan Salah satu pelayanan yang dilakukan dalam upaya KIA adalah kunjungan neonatus di seluruh wilayah kerja UPTD Puskesmas Kelong. Masalah yang paling banyak ditemukan adalah kurangnya pengetahuan orang tua terhadap tandatanda gejala infeksi pada bayi baru lahir sehingga tidak terdeteksi dininya komplikasi pada neonatus sehingga meningkatkan angka kematian bayi baru lahir. Kunjungan bayi baru lahir (neonatus) ini diperuntukkan untuk bayi baru lahir yang berusia 0-28 hari. Dilakukan dengan cara kunjungan rumah. Pelaksanaan kegiatan kunjungan neonatus dilaksanakan sesuai dengan visi UPTD Puskesmas Kelong yaitu mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang prima, bermutu, dan berkualitas serta SDM yang profesional dalam mewujudkan masyarakat berwawasan kesehatan tahun 2020 sesuai dengan tata nilai UPTD Puskesmas Kelong yang telah ditetapkan yaitu Bijaksana, Etika, Ramah, Senyum, Inovatif dan Harmonis.
II.
Latar Belakang UPTD Puskesmas Kelong terletak di wilayah kecamatan Bintan Pesisir yang terdiri 3 desa dengan jumlah penduduk 4170 jiwa, dan 86 jiwa khusus untuk bayi berdasarkan data penduduk tahun 2017. Dari hasil penilaian kinerja UPTD Puskesmas tahun 2017 jumlah kunjungan neonatus yang dilakukan oleh bidan desa 100 %.
Namun dikarenakan
menurunkan angka kematian adalah salah satu tujuan dari SDG’s maka kunjungan neonatus ini wajib dilakukan. Karena infeksi neonatus salah satu penyebab kematian neonatus yang bisa saja terjadi karena kurangnya pengetahuan orang tua dalam melakukan pendeteksian dini. Berdasarkan data tersebut diatas maka disusunlah kerangka acuan kegiatan kunjungan neonatus UPTD Puskesmas Kelong tahun 2018 yang disusun berdasarkan RUK/RPK UPTD Puskesmas Kelong tahun 2018.
III.
Tujuan A.
Tujuan Umum Menurunkan angka kematian neonatus.
B.
Tujuan Khusus 1.
Melaksanakan kegiatan kunjungan neonatus secara terpadu, rutin dan periodik;
2.
Melakukan
kegiatan
promosi
dan
preventif
kesehatan
tentang
pendeteksian dini tentang tanda-tanda gejala infeksi pada bayi baru lahir;
IV.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan No 1
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Kunjungan
Pendataan
Neonatus
Wawancara Pengukuran. Pemeriksaan Konseling
V. No 1
Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran Kegiatan
Pelaksana Upaya
Lintas Program
Lintas Sektor
Pokok
Posbindu
Terkait
Terkait
Kunjungan
1. Menyusun
Neonatus
rencana kegiatan 2. Koordinasi dengan LP/LS 3. Menentukan tempat dan
1. Bidan Desa a. Menyusun
1. Kader a. Mengkoor
an BOK
kegiatan
masyarak
KIA
kunjungan
at untuk
neonatus
diperiksa b. Memantau
pelaksanaan
neonatus
alat pemeriksaan deteksi dini neonatus
pembiaya
dinir
kesehatan
4. Menyiapkan
Sumber
jadwal
waktu
kegiatan
Ket
5. Melakukan kunjungan rumah neonatus 6. Melakukan pemeriksaan 7. Melakukan konseling 8. Membuat laporan.
VI.
Sasaran Sasaran dari pelaksanaan kunjungan neonatus adalah seluruh bayi baru lahir di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kelong.
VII. No 1
Jadwal Kegiatan Kegiatan Kunjungan
2018 Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul
Agt Sep Okt Nov Des
×
Neonatus VIII. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dilakukan pada bulan Januari sesuai dengan jadwal kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut.
IX.
Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan dengan menggunakan register dan format laporan yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten setiap tanggal 5 bulan berikutnya, evaluasi kegiatan dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan jadwal monitoring dan evaluasi UPTD Puskesmas Kelong.