13 0 110 KB
LOGO SOP
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KUNJUNGAN NEONATUS No. Kode : Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas Selatbaru Terbitan : No. Revisi : Tgl. Mulai Berlaku : 2/1/2016 Halaman : H. LAMIN, SKM NIP 19701121 199202 1 001
1
Pengertian
Bayi baru lahir atau neonatus meliputi umur 0 - 28 hari. Kehidupan pada masa neonatus ini sangat rawan oleh karena memerlukan penyesuaian fisiologik agar bayi di luar kandungan dapat hidup sebaik-baiknya
2
Tujuan
Resiko terbesar kematian neonatus terjadi pada 24 jam pertama kehidupannya . sehingga jika bayi lahir di fasilitas kesehatan sangat di anjurkan untuk tetap tinggal di fasilitas kesehatan tersebut selama 24 jam setelah kelahirannya.
3
Kebijakan
4
Refrensi
5
Prosedur
Panduan layanan kesehatan bayi baru lahir berbasis perlindungan anak. 2010 1Petugas bidan datang kerumah bayi baru lahir 2Pelaksanaan pelayanan kesehatan neonatus adalah sebagai berikut: Kunjungan Neonatal ke-1 (KN 1) dilakukan dalam kurun waktu 6-48 jam setelah bayi lahir. Hal yang dilakukan : o Jaga kehangatan tubuh bayi o Barikan Asi Eksklusif o Cegah infeksi o Rawat tali pusat Kunjungan Neonatal ke-2 (KN 2) dilakukan pada kurun waktu hari ke-3 sampai dengan hari ke 7 setelah bayi lahir. Hal yang dilakukan : o Jaga kehangatan tubuh bayi o Barikan Asi Eksklusif o Cegah infeksi o Rawat tali pusat Kunjungan Neonatal ke-3 (KN-3) dilakukan pada kurun waktu hari ke-8 sampai dengan hari ke-28 setelah lahir Hal yang dilakukan : o Periksa ada / tidak tanda bahaya dan atau gejala sakit o Lakukan : o Jaga kehangatan tubuh o Beri ASI Eksklusif o Rawat tali pusat PEMERIKSAAN FISIK 3Apabila ditemukan komplikasi pada bayi baru lahir segera rujuk ke puskesmas/rumah sakit 4Setelah melakukan pemeriksaan petugas pulang
Bagan alir
Petugas mempersiapkan peralatan
Kunjungan neonatus
Pemeriksaan fisik
Petugas pulang
Waktu Unit Terkait Dokumen terkait
30 menit Bidan desa , pustu , poskesdes Rekam medis , surat tugas
Apabila ditemukan komplikasi segera rujuk ke puskesmas