4 0 456 KB
PANDUAN MANAJEMEN RESIKO KLINIS
Klinik Mitra 39 Tahun 2020
KATA PENGANTAR
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya perlu diperhatikan, salah satu diantaranya yang dianggap mempunyai peranan yang cukup penting adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan dapat mencapai tujuan yang diinginkan, maka pelayanan harus memenuhi berbagai syarat diantaranya tersedia dan berkesinambungan, dapat diterima dan wajar, mudah dicapai, mudah dijangkau dan bermutu. Dengan mengucapkan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Puskesmas Cukir telah menyusun Panduan Manajemen Resiko Klinis sebagai panduan dalam melaksanakan upaya menanggulangi semua resiko yang mungkin terjadi di Puskesmas Cukir. Kami sampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada berbagai pihak atas sumbangan pikirannya sehingga tersusunlah Panduan Manajemen Resiko ini. Semoga panduan ini akan bermanfaat dan Tuhan Yang Maha Esa akan selalu melimpahkan hidayah-Nya. Penyusunan panduan ini dirasakan masih belum sempurna betul sehubungan dengan adanya keterbatasan-keterbatasan. Saran yang konstruktif sangatlah diharapkan demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Jombang, 2018 Mengetahui Penanggung Jawab Klinik Mitra 39,
Dr. DYAH NING INDRA
DAFTAR ISI
1. Judul 2. Kata Pengantar 3. Daftarlsi 4. BAB I
: Pendahuluan
5. BAB II
: Konsep Dasar
6. BAB III
: Pengelolaan Resiko Klinis
7. BAB IV
:Penutup
8. Lampiran
BAB I PENDAHULUAN Sarana pelayanan kesehatan klinik termasuk ke dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di klinik, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung klinik. Sehingga sudah seharusnya klinik menerapkan Manajemen Resiko. Manajemen resiko adalah sebuah proses formal untuk mengidentifikasi, menganalisa dan merespon sebuah resiko secara sistemik, sepanjang jalannya pekerjaan, untuk mendapatkan tingkatan tertinggi atau yang bisa diterima dalam hal mengeliminasi resiko dan control resiko. Manajemen resiko adalah upaya menanggulangi semua resiko yang mungkin terjadi di sebuah instansi, diperlukan sebuah proses yang dinamakan sebagai manajemen resiko. Manajemen resiko merupakan metode penanganan sistematis formal dimana dikonsentrasikan pada mengidentifikasikan dan pengontrolan peristiwa atau kejadian yang memiliki kemungkinan perubahan yang tidak diinginkan. Resiko adalah hal yang tidak akan pernah dapat dihindari pada suatu kegiatan/aktifitas yang dilakukan manusia. Resiko dapat dikelompokan dalam beberapa karakteristik, yaitu : 1. Resiko berdasarkan sifat 1.1.
Resiko spekulatif yaitu resiko yang memang sengaja diadakan agar di lain pihak dapat diharapkan hal-hal yang menguntungkan. Contoh : penjualan produk.
1.2.
Resiko murni yaitu resiko yang tidak disengaja yang jika terjadi dapat menimbulkan kerugian secara tiba-tiba. Contoh resiko kebakaran.
2. Resiko berdasarkan asal timbulnya 2.1.
Resiko internal yaitu resiko yang berasal dari dalam lingkungan sendiri. Misalnya resiko kerusakan peralatan kerja karena kesalahan pengoperasian.
2.2.
Resiko eksternal yaitu resiko yang berasal dari luar lingkungan sendiri. Misalnya resiko pencurian. Klinik merupakan tempat kerja yang unik dan kompleks. Semakin luas
pelayanan kesehatan dan fungsi suatu klinik maka semakin kompleks peralatan dan fasilitasnya. Kerumitan yang meliputi segala hal tersebut menyebabkan puskesmas mempunyai potensi yang bahaya yang sangat besar, tidak hanya bagi pasien dan tenaga medis, resiko ini juga membahayakan pengunjung klinik. Di klinik mitra 39 terdapat tiga kegiatan manajemen resiko yang menjadi acuan sebagai dasar pencegahan terhadap resiko yang mungkin terjadi, yaitu ; a)
Manajemen resiko lingkungan
Manajemen risiko lingkungan di klinik adalah penerapan manajemen risiko untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh aktifitas atau kegiatan di klinik pada kesehatan pasien, petugas maupun pada lingkungan. b)
Manajemen resiko klinis Manajemen
risiko
merupakan
proses
identifikasi,
evaluasi,
mengendalikan dan meminimalkan risiko dalam suatu organisasi secara menyeluruh. Manajemen risiko layanan klinis adalah suatu pendekatan untuk mengenal keadaan yang menempatkan pasien pada suatu risiko dan tindakan untuk mencegah terjadinya risiko tersebut. Manajemen risiko layanan klinis di klinik dilaksanakan untuk meminimalkan risiko akibat adanya layanan klinis oleh tenaga kesehatan di klinik yang dapat berdampak pada pasien maupun petugas. Tujuan utama penerapan manajemen risiko layanan klinis di klinik adalah untuk keselamatan pasien dan petugas. Penyusunan panduan manajemen risiko layanan klinis bertujuan untuk memberikan panduan bagi petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paling aman untuk pelanggan klinik.
BAB II RUANG LINGKUP
Pada dasarnya dalam pelaksanaan manajemen resiko, terdapat beberapa tahapan dalam manajemen resiko. Salah satu tahapannya adalah : 1. Identifikasi resiko 2. Menafsirkan kerugian atau resiko yang dapat terjadi 3. Menangani resiko 4. Pengimplementasian 5. Memonitor dan mengevaluasi pengimplementasiannya Tahapan pertama dalam manajemen resiko adalah tahap identifikasi resiko. Identifikasi resiko merupakan suatu proses yang secara sistematis dan terus menerus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan timbulnya resiko ataukerugian. Proses identifikasi resiko ini mungkin adalah proses terpenting, karena dengan proses inilah semua resiko yang ada atau yang mungkin terjadi pada suatu pekerjaan harus diidentifikasikan. Adapun proses identifikasi harus dilakukan secara secara cermat dan komprehensif, sehingga tidak adaresiko yang terlewatkan atau tidak teidentifikasi. Dalam pelaksanaannya, identifikasi resiko dapat dilakukan dengan beberapa teknik antara lain : 1. Incident investigation 2. Inspection 3. Checklist 4. Auditing Klinik adalah upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan. Klinik merupakan salah satu tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan dengan berbagai fasilitas dan peralatan kesehatan. Potensi bahaya di sarana pelayanan kesehatan, selain penyakit infeksi juga ada potensi bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi tempat pelayanan tersebut seperti bahan kimia berbahaya, gangguan psikososial. Semua potensi bahaya tersebut jelas mengancam jiwa bagi kehidupan karyawan, pasien maupun pengunjung yang ada di lingkungan klinik. Sarana pelayanan kesehatan mempunyai karakteristik khusus yang dapat meningkatkan peluang kecelakaan. Misalnya jari jemari acap kali menjadi tempat goresan kecil dan luka, meningkatkan resiko infeksi terhadap pathogen yang ditularkan lewat darah. Untuk itu perlu upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bila mungkin meniadakannya, oleh karena itu manajemen resiko di tempat pelayanan kesehatan perlu dikelola dengan baik.
A. MANAJEMEN RESIKO LINGKUNGAN Lingkup pelaksanaan manajemen risiko lingkungan di klinik meliputi : 1. Penilaian persyaratan bangunan, sarana prasarana dan kondisi lingkungan klinik 2. Identifikasi risiko kondisi lingkungan yang berdampak pada pasien, petugas dan lingkungan sekitar klinik 3. Tatalaksana penerapan manajemen risiko lingkungan 4. Pemantauan penerapan manajemen risiko lingkungan Penerapan manajemen risiko lingkungan di klinik meliputi: 1. Sarana dan prasarana bangunan klinik 2. Sarana prasarana fasilitas klinik termasuk rasio jumlah karyawan dan toilet, dsb 3. Tata ruang dan penetapan zona risiko 4. Pemantauan kualitas lingkungan termasuk suplai air bersih, keadaan udara, penghawaan, kebisingan, pencahayaan, kelembaban 5. Pemantauan fasilitas sanitasi klinik a. Toilet dan Kamar Mandi, b. Pembuangan sampah, c. Penyediaan air minum dan air bersih, d. Hygiene dan sanitasi makanan e. Pengolahan limbah, f. Pengolahan limbah medis g. Pengelolaan linen h. Pengendalian serangga dan binatang pengganggu i. Dekontaminasi dan sterilisasi j. Promosi hygiene dan sanitasi B. MANAJEMEN RESIKO LAYANAN KLINIS Manajemen risiko layanan klinis mencakup adanya prosedur untuk mencegah kejadian yang membahayakan (preventing harm) dan prosedur untuk meminimalkan risiko (patient safety). Lingkup penerapan manajemen risiko layanan klinis di Puskesmas Cukir meliputi: 1. Risiko yang berhubungan dengan pasien/pengunjung Puskesmas 2. Risiko yang berhubungan dengan petugas kesehatan 3. Risiko yang berhubungan dengan staf Puskesmas lainnya 4. Risiko yang berhubungan dengan peralatan kesehatan dan properti klinik lainnya
Penerapan manajemen risiko layanan klinis di Klinik dilaksanakan di unit pelayanan yang menyelenggarakan layanan klinis yaitu: NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
NAMA UNIT POLI UMUM POLI GIGI POLI KIA GIZI RAWAT INAP RAWAT INAP KEBIDANAN UGD LABORATORIUM REKAM MEDIS FARMASI
KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD) Merupakan kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan atau karena tidak bertindak dan bukan karena underlying disease atau kondisi pasien. Masalah KTD bisa terjadi dikarenakan : i. Masalah komunikasi Penyebab yang paling umum terjadi medical error. Kegagalan komunikasi : verbal/tertulis, miskomunikasi antar staf, antar shift, informasi yang tidak didokumentasikan dengan baik/hilang, masalah-masalah komunikasi, antar tim layanan dengan pekerja non klinis, dan antara staf dengan pasien. ii. Arus informasi yang tidak adekuat Ketersediaan informasi yang kritis saat akan merumuskan keputusan penting, komunikasi tepat waktu dan dapat diandalkan saat pemberian hasilpemeriksaan yang kritis, kondisi intruksi obat saat transfer antar unit, informasi penting tidak disertakan saat pasien dirujuk ke Rumah Sakit. iii. Masalah SDM Gagal mengikuti kebijakan, SOP dan proses-proses, labeling specimen yang buruk, staf tidak mempunyai pengetahuan yang adekuat, untuk setiap pasien pada saat dibutuhkan. iv. Hal-hal yang berhubungan dengan pasien Identifikasi pasien yang tidak tepat, asesmen pasien yang tidak lengkap, kegagalan memperoleh consent, pendidikan pasien yang tidak adekuat. e. Kegagalan teknis Kegagalan alat/perlengkapan, instruksi tidak adekuat, kegagalan alat tidak teridentifikasi dengan tepat sebagai dasar cidera pasien. f. Kebijakan dan prosedur yang tidak adekuat Pedoman cara pelayanan dapat merupakan factor penentu terjadinya banyak medical error. Kegagalan dalam proses pelayanan dapat ditelusuri sebabnya pada buruknya dokumentasi, tidak adanya pencatatan atau SOP klinis yang tidak kuat.
KEJADIAN NYARIS CEDERA, KEJADIAN TIDAK CEDERA DAN KEJADIAN POTENSIAL CEDERA Kejadian Nyaris Cedera (KNC) adalah terjadinya insiden yang belum sampai terpapar ke pasien.Kejadian tidak Cedera (KTC) adalah insiden yang sudah terjadi ke pasien tapi tidak timbulcedera.Kejadian Potensial yang
Cedera
(KPC)
adalah
berpotensi untuk merambulkan cedera tetapi tidak timbul cedera.
kondisi
BAB III TATALAKSANA MANAJEMEN RESIKO A. TATALAKSANA MANAJEMEN RESIKO LINGKUNGAN Manajemen risiko lingkungan di Klinik mitra 39 diterapkan pada seluruh kegiatan yang menimbulkan dampak risiko terhadap lingkungan yaitu: 1. Kegiatan pelayanan klinis di Klinik 2. Kegiatan pasien/pengujung Klinik 3. Kegiatan karyawan/ staf Klinik Kegiatan penerapan manajemen risiko lingkungan a. Penilaian persyaratan bangunan, sarana dan prasarana Klinik 1. Bangunan klinik terdiri dari bangunan dengan konstruksi kuat, atap tidak bocor, lantai tidak licin, permukaan dinding kuat dan rata serta menggunakan bahan bangunan yang tidak membahayakan 2. Lingkungan klinik tidak panas, ventilasi cukup, pencahayaan cukup, seluruh ruangan tidak lembab dan tidak berdebu. 3. Terdapat fasilitas pemadam kebakaran dan petunjuk jalur evakuasi dan pintu darurat jika terjadi kecelakaan 4. Rasio kecukupan toilet karyawan mengikuti indeks perbandingan jumlah karyawan dengan toilet yaitu 1:20 artinya setiap penambahan 20 karyawan harus ditambah I toilet dan 1 kamar mandi. 5. Tata ruang a) Zona ruang dengan 1) Risiko rendah : meliputi ruang administrasi TU, Ruang Kepala Klinik, Ruang pertemuan, ruang penyimpanan rekam medis bersatu dengan loket (unit pendaftaran), ruang penyimpanan obat, ruang Akreditasi dan Musholla 2) Risiko sedang: meliputi poli rawat jalan (selain poli P2) 3) Risiko tinggi: meliputi Poli P2, Laboratorium, UGD dan tempat penampungan limbah/sampah medis b) Penataan ruangan memperhatikan zona risiko penularan b. Identifikasi risiko kondisi lingkungan Setiap unit kerja melakukan identifikasi risiko kondisi lingkungan antara lain: 1. Sarana a) Kerusakan bangunan atau sarana prasarana b) Fasilitas sanitasi seperti wastafel buntu, air tidak lancar, sampah medis tidak tersedia, toilet rusak, dll 2. Kondisi pencahayaan, penghawaan, kelembaban, kebisingan peralatan, dsb 3. Kebersihan ruangan dan fasilitas
4. Limbah, misalnya sarana pembuangan limbah yang penuh, paparan limbah pada lingkungan dll. c. Tatalaksana penerapan manajemen risiko lingkungan 1. Toilet dan Kamar Mandi, a) Tersedia dalam keadaan bersih b) Lantai kedap air dan mudah dibersihkan c) Terpisah antara toilet laki laki dan perempuan d) Tidak terdapat perindukan nyamuk 2. Pembuangan sampah, a) Tersedia fasilitas tempat sampah organik dan non organik di setiap ruangan b) Tempat sampah tertutup c) Sampah/ limbah non medis padat ditampung dalam kantong warna hitam. Sampah medis ditampung dalam kantong warna kuning. d) Sampah setiap hari dibuang di tempat penampungan sampah sementara 3. Penyediaan air minum dan air bersih, a) Tersedia air bersih b) Tersedia air minum untuk karyawan sesuai kebutuhan 4. Hygiene dan sanitasi makanan a) Kebersihan peralatan makan di Klinik 5. Pengolahan limbah a) Limbah cair ditampung dalam SPAL klinik 6. Pengolahan limbah medis a) Limbah medis tajam ditampung dalam safety box b) Limbah medis padat ditampung dalam tempat sampah medis dengan kantong warna kuning c) Limbah medis padat selanjutnya ditampung pada penampungan sementara untuk dikirim ke tepat pemusnahan 7. Pengelolaan linen a) Dilakukan pemisahan linen yang infeksius dan non infeksius b) Linen / kain yang terkontaminasi dilakukan proses desinfeksi c) Linen / kain secara berkala dikumpulkan dan dikirim ke tempat pencucian 8. Pengendalian serangga dan binatang pengganggu a) Dilakukan pengamatan terhadap serangga nyamuk, kecoa dan tikus b) Kebersihan ruangan dijaga untuk mencegah binatang pengganggu c) Dilakukan pemberantasan jika terdapat binatang pengganggu 9. Dekontaminasi dan sterilisasi
a) Seluruh
peralatan
yang
terkontaminasi
dilakukan
proses
dekontaminasi dan sterilisasi b) Proses dekontaminasi dilaksanakan segera setelah proses pelayanan, sterilisasi dilakukan di ruang sterilisasi 10. Promosi hygiene dan sanitasi a) Tersedia promosi untuk menjaga kebersihan ruangan, membuang sampah, kebersihan kamar mandi dan cara mencuci tangan, etika batuk. d. Pemantauan penerapan manajemen risiko lingkungan Pemantauan penerapan manajemen risiko lingkungan dilaksanakan oleh petugas sanitasi B. TATALAKSANA MANAJEMEN RESIKO PELAYANAN KLINIS Proses penerapan manajemen risiko layanan klinis meliputi kegiatan: 1. Identifikasi risiko Masing-masing unit pelayanan menyusun daftar risiko yang berpotensi membahayakan pasien dan petugas yang bisa didapatkan dari: a. Hasil temuan pada audit internal b. Keluhan pasien/pelanggan klinik c. Adanya insiden atau kejadian berbahaya yang pernah terjadi di unit pelayanan tersebut Contoh daftar risiko pada layanan klinis di klinik: Unit Layanan Loket
Pendaftaran
Rekam Medis
Risiko dan -
Kesalahan pemberian identitas rekam medis Kesalahan pengambilan rekam medis
Poli umum, poli gigi dan -
Kesalahan diagnosis
UGD
-
Kesalahan identifikasi pasien/salah orang
-
Kesalahan pemberian terapi
-
Kesalahan pemberian resep
-
Kesalahan
tindakan
yang
menimbulkan
perlukaan -
Monitoring pengobatan atau tindakan yang kurang baik
-
Insiden tertusuk jarum bekas pakai
-
Limbah medis berceceran
-
Paparan dengan luka terbuka atau cairan tubuh pasien
-
Tidak menggunakan Alat Pelindung Diri
-
Menggunakan peralatan tidak steril
Unit Layanan
Risiko
Laboratorium
-
Kegagalan pengambilan sampel sehingga menimbulkan perlukaan
-
Kesalahan pengambilan sampel
-
Kesalahan
pemberian
label
sampel
laboratorium -
Kesalahan
penulisan
hasil
pemeriksaan
laboratorium
Kamar Obat
-
Hasil pemeriksaan hilang
-
Sampel rusak atau hilang
-
Kesalahan membaca resep
-
Kesalahan pemberian obat
-
Kesalahan dosis/formula obat
-
Kesalahan edukasi cara minum/pemakaian obat
-
Kesalahan identifikasi pasien
-
Pemberian obat kadaluwarsa
-
Kesalahan penulisan label
-
Pemberian obat rusak
-
Kesalahan pengambilan obat
Daftar risiko yang telah teridentifikasi, dicatat dalam formulir identifikasi manajemen risiko Puskesmas dan dilaporkan kepada Tim Mutu Puskesmas. 2. Analisis risiko (Risk Assessment) Daftar risiko yang telah diidentifikasi kemudian dilakukan analisis oleh Tim Mutu. Analisis risiko dilakukan dengan cara menilai tingkat kegawatan dari risiko (severity assessment) dan dengan metode FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) seperti dalam Formulir terlampir 3. Evaluasi risiko Evaluasi risiko dilakukan pada kasus yang terpilih berdasarkan kegawatan risiko.Evaluasi dilakukan dengan mencari penyebab masalah menggunakan Analisis Akar Masalah (RCA/Root Cause Analysis) kemudian ditentukan apakah memerlukan tindakan perbaikan (treatment) ataukah tidak. 4. Tindakan atau perbaikan Jika diperlukan tindakan perbaikan maka Tim Mutu merekomendasikan rencana tindakan perbaikan dan monitoring terhadap tindakan perbaikan.Setiap tindakan perbaikan dikonsultasikan kepada Kepala Puskesmas dan dikomunikasikan kepada petugas Puskesmas lainnya.
Identifikasi resiko dapat dikategorikan berdasarkan dampak sesuai dengan jenis-jenisinsiden keselamatan pasien sebagaimana dicontohkan dalam tableberikut: Error
Kategori
Hasil
No Error
A
Kejadian atau yang berpotensi untuk terjadinya kesalahan (KPC)
Error,
B
No Harm
Terjadi kesalahan sebelum obat mencapai pasien (KNC)
C
Terjadi kesalahan dan obat sudah diminum atau digunakan pasien tetapi tidak membahayakan pasien (KTC)
D
Terjadinya kesalahan sehingga monitoring ketat harus dilakukan tetapi tidak membahayakan pasien (KTC)
Error
E
Harm
Terjadi kesalahan sehingga terapi dan intervensi lanjut diperlukan dan kesalahan ini memberikan efek yang buruk yang sifatnya sementara (KTD)
F
Terjadi kesalahan dan mengakibatkan pasien harus dirawat lebih lama di Puskesmas serta memberikan efek buruk yang sifatnya sementara (KTD)
G
Terjadi kesalahan yang mengakibatkan efek buruk yang bersifat permanen (KTD)
H
Terjadi kesalahan dan
hampir merenggut nyawa
pasien contoh shock anafilaktif (KTD) Error
I
Death
Terjadi kesalahan dan pasien meninggal dunia (Sentinel)
1. ANALISA RESIKO Analisa dilakukan dengan menentukan skore resiko atau insiden tersebut untuk menentukan prioritas penanganan a. Peluang TINGKAT RESIKO 1 2 3 4 5 b. Dampak
DESKRIPSI PELUANG / FREKUENSI Sangat jarang/rare( > 5 tahun / kali ) Jarang/unlikely ( >2-5 tahun / kali ) Mungkin/Possible1 - 2 tahun / kali ) Sering/likely ( beberapa kali /tahun ) Sangat sering / almost certain(tiap minggu / bulan)
1 2
DESKRIPSI PELUANG/ FREKUENSI Tidak significant Minor
3
Moderat
TINGKAT RESIKO
DAMPAK Tidak adacedera Cedera ringan, mis iuka lecet Dapat diatasi dengan P3K Cedera sedang, mis Iuka robek Berkurangnya
fungsi
4
Mayor
5
Katatropik
motoric/sensorik/psikologis /intelektual (reversible),tidak berhubungan dengan penyakit) Setiap kasus yang memperpanjang perawatan Cedera luas/ berat, mis cacat, lumpuh Kehilangan fungsi motoric/sensorik/psikologis/intelek tual (ireversibel), tidak berhubungan dengan penyakit Kematian yangtidak berhubungandengan perjalanan penyakit
Hal ini akan menentukan evaluasi dan tatalaksana selanjutnya. 2. EVALUASI RESIKO Resikoyang sudah dianalisa akan dievaluasi lebih lanjut sesuai skor dan grading yang di dapat : SKOR RESIKO = DAMPAK x PELUANG LEVEL
TOTAL SKOR
Rendah
1 -3
Sedang
4-6
Tinggi
8-12
Extreme
15-25
3. KELOLA RESIKO LEVEL
TINDAKAN
Ekstrem Memerlukan tindakan segera, paling lambat 2 x 24 jam Tinggi Kaji dengan detail dan perlu tindakan segera, sampai 2 minggu Sedang Dilakukan penelitian sederhana paling lama 2 minggu. Sebaiknya menilai dampak terhadap bahaya dan kelola resiko. Traget waktu pengendalian sampai 6 minggu Rendah Dilakukan penelitian sederhana paling lama 1 minggu, diselesaikan dengan prosedur rutin. Target waktu pengendalian sampai 12 minggu
Respon Manajemen Setelah resiko yang mungkin terjadi diidentifikasi dan dianalisa, tim manajerial akan memulai memformulasikan strategi penanganan resiko yang tepat. Strategi ini didasarkan kepada sifat dan dampak potensial dari resiko itu sendiri. Adapun tujuan dan strategi ini adalah untuk memindahkan dampak potensial resiko sebanyak mungkin untuk meningkatkan control terhadap resiko. Ada lima strategi alternative untuk menangani resiko : 1. Menghindari resiko 2. Mencegah resiko dan mengurangi kerugian 3. Meretensi resiko 4. Mentransfer resiko 5. Asuransi
BAB IV PENUTUP Klinik adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan. Klinik merupakan salah satu tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan dengan berbagai fasilitas dan peralatan kesehatan. Potensi bahaya di Klinik, selain penyakit infeksi, juga ada potensi bahaya lain yang mempenagruhi situasi dan kondisi di klinik. Semua potensi bahaya tersebut jelas mengancam jiwa bagi feehidupan karyawan, pasien maupun pengunjung yang ada di lingkungan klinik. Mengelola resiko harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan manajemen resiko.
LAMPIRAN I
PROSES MANAJEMEN RESIKO
LAMPIRAN II TATA KELOLA RESIKO
KELOLA RESIKO BERDASARKAN RISK GRADING & JENIS IKP
SENTINEL
KTD
RCA
MERAH & KUNING
RISK GRADING
KNC
BIRU & HIJAU
INVESTASI SEDERHANA
LAMPIRAN III FORMULIR LAPORAN INSIDEN KTD, KNC,KPC dan KEJADIAN SENTINELPUSKESMAS CUKIR
I.
DATA PASIEN Nama
: ...................................................................
No. Register
: ...................... Ruangan ............................
Umur
: () 0-1 bulan
( ) > 1 bl – 1 th
() > 1 th - 5 th
( ) > 5 th – 15 th
()> 15th – 30th
( ) > 30 th – 65 th
Jenis Kelamin
: ( ) Laki – laki
( ) Perempuan
Penanggung jawab pasien
: ( ) Pribadi
( ) Asuransi swasta
() Askes Pemerintah ()BPJS Tanggal masuk Puskesmas II.
:............................... Jam
RINCIAN KEJADIAN 1. Tanggal dan Waktu Insiden Tanggal
: ............................... Jam
2. Insiden
:
.............................................................................................................. .............................................................................................................. .............................................................................................................. .............................................................................................................. 3. Kronologi insiden .............................................................................................................. .............................................................................................................. .............................................................................................................. 4. Jenis Insiden : () Kejadian Nyaris Cedera / KNC ( Near Miss) () Kejadian Tidak Cedera / KTC ( No Harm) () Kejadian Tidak Diharapkan / KTD (Adverse Event) () Kejadian Sentinel 5. Orang yang pertama melaporkan insiden : () Karyawan : Dokter/Perawat/Bidan/Petugas Lain () Pasien () Keluarga/Pendamping Pasien
() Pengunjung () Lain-lain (sebutkan) ........................................... 6. Insiden terjadi pada : () Pasien () Lain-lain .................... Misal: karyawan/Pengunjung/Pendamping/Keluarga Pasien 7. Insiden menyangkut pasien : () Pasien Rawat Jalan () Pasien Rawat Inap () Pasien UGD () Pasien Kebidanan dan Bayi Baru Lahir () Pasien Anak () Pasien IMS/VCT () Pasien TB Dots () Pasien KIA- KB () Pasien Pemeriksaan Laboratorium () Pasien Lain-lain 8. Tempat Insiden Lokasi Kejadian ............................................ (tempat pasienberada) 9. Insiden terjadi pada pasien : (sesuai kasus penyakit / spesialisasinya) () Penyakit dalam dan subspesialisasinya () Penyakit anak dan subspesialisasinya () Penyakit bedah dan subspesialisasinya () Penyakit obgin dan subspesialisasinya () Penyakit THT dan subspesialisasinya () Penyakit Mata dan subspesialisasinya () Penyakit Saraf dan subspesialisasinya () Penyakit Kulit dan Kelamin dan subspesialisasinya () Penyakit Jantung dan subspesialisasinya () Penyakit Jiwa dan subspesialisasinya () Lain-lain (sebutkan)................................... 10.Unit/Departemen terkait yang menyebabkan insiden : Unit kerja penyebab ........................................................................... 11.Akibat insiden terhadap pasien : Kematian Cedera irreversible/cedera berat Cedera Reversibel/cedera sedang Cedera ringan
Tidak ada cedera 12.Tindakan yang dilakukan segera setelah kejadian, dan hasilnya : ............................................................................................................. .............................................................................................................. .............................................................................................................. .............................................................................................................. 13.Tindakan dilakukan oleh Tim, terdiri dari: .............................................................................................................. Dokter Perawat Petugas lainnya
14.Apakah kejadian yang sama pernah terjadi di unit kerja lain ? Ya
Tidak Apabila ya, Kapan? Dan langkah/tindakan apa yang telah diambil pada unit kerjatersebut untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama ?
Pembuat laporan : ......................... Penerima laporan : ......................... Paraf
: ........................
Paraf
: .......................
Tgl. Laporan
: ........................
Tgl. Laporan
: .......................
Grading Resiko Kejadian (diisi oleh atasan pelapor): Biru
Hijau
Kuning
Merah
Lampiran IV FORM PENILAIAN RESIKO NO : ................... BAGIAN
: ...............................................................
UNIT
: ...............................................................
Deskripsiresiko/insiden/complain/temuan audit:
Resiko terindentifikasi :
Siapa (atauapa) yang terkena resiko dan bagaimana ? (missal : dokter, perawat, staff, pengunjung, gedung, reputasi Puskesmas) :
Akar masalah :
Tindakan pengendalian resiko yang ada (jika ada) (misal : peralatan, kesiapan staf, lingkungan, kebijakan/prosedur, pelatihan, dokumentasi): 1. .................................................................................................................... 2. .................................................................................................................... 3. ....................................................................................................................
Peringkat resiko saat ini : peluang x dampak = .............. x ............ = 1. Ekstrem
2. High
3. Medium
4. Low
Rencana tindakan untuk mencegah / mengurangi resiko (misal : perubahan dalam pelaksanaan, peralatan, kesiapan staf, lingkungan, kebijakan / prosedur, pelatihan, dokumentasi):
FORMULIR ANALISIS FMEA RISIKO PELAYANAN KLINIS KLINIK MITRA 39
FAILURE No (Kegagalan/ PENYEBAB EFEK Kesalahan)
FREKUENSI
KEGAWATAN
KEMUDAHAN
TERJADINYA (OCC)
(SV)
TERDETEKSI (DT)
Keterangan: -
Rentang nilai OCC mulai 0-10; dimana 0= tidak mungkin terjadi dan 10 = sangat sering terjadi
-
Rentang nilai SV mulai 0-10; dimana 0=tidak gawat dan 10=sangat gawat
-
Rentang nilai DT mulai 0-10; dimana 0=mudah dideteksi dan 10=sangat sulit dideteksi
RPN (OCC x SV x SOLUSI DT)
VALIDASI SOLUSI