PANDUAN MUTU Terbaru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD LABORATORIUM KESEHATAN, PENGUJIAN DAN KALIBRASI NOMOR : 440/011/SK.Labkes/S5P1/IV/2019 TENTANG : PANDUAN MUTU DI UPTD LABORATORIUM KESEHATAN, PENGUJIAN DAN KALIBRASI KABUPATEN CIANJUR



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Tujuan Pembangunan Kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional. Untuk itu perlu ditingkatkan upaya guna memperluas dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mutu yang baik dan biaya yang terjangkau. Menurut keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/ Menkes/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pelayanan Kesehatan di Kabupaten atau Kota, maka untuk itu di pandang perlu disetiap pelayanan kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah (UPTD Laboratorium Kesehatan, pengujian dan Kalibrasi) harus



sesuai dengan



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 411/MENKES/PER/III/2010. Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan, maka dipandang perlu juga untuk menetapkan Standar Profesi bagi tenaga Ahli Laboratorium Kesehatan dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor370/Menkes/SK/III/2007. Pelayanan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (UPTD Laboratorium Kesehatan, pengujian dan Kalibrasi) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat. UPTD Laboratorium Kesehatan, pengujian dan Kalibrasi, diharapkan dapat memberikan informasi yang teliti dan akurat tentang aspek laboratoris terhadap spesimen/sampel yang pengujiannya dilakukan di laboratorium. Masyarakat menghendaki mutu hasil pengujian laboratorium terus ditingkatkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan penyakit. Untuk itulah perlu disusun suatu Panduan Mutu pelayanan yang dapat memberikan arahan dan petunjuk bagi petugas dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan di UPTD Laboratorium Kesehatan, pengujian dan Kalibrasi Kabupaten Cianjur yang bermutu. B. MAKSUD DAN TUJUAN 1. MAKSUD Memberikan panduan bagi petugas tentang mutu pelayanan di UPTD Laboratorium Kesehatan, pengujian dan Kalibrasi Kabupaten Cianjur.



Panduan Mutu UPTD Laboratorium, Pengujian dan Kalibrasi Kabupaten Cianjur



1



2. TUJUAN a. Menerbitkan surat keputusan Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan, pengujian dan Kalibrasi Cianjur tentang Panduan Mutu pelayanan di UPTD Laboratorium Kesehatan, pengujian dan Kalibrasi kabupaten Cianjur; b. Memberikan panduan kepada petugas tentang prosedur dan intruksi kerja dalam melaksanakan pelayanan; c. Memberikan panduan kepada petugas tentang kebijakan, sasaran mutu dan indikator mutu yang harus dicapai; d. Memberikan panduan kepada petugas tentang manajemen dan administrasi yang baik bagi petugas dalam memberikan pelayanan ; e. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan kepala pasien/pelanggan tentang pelayanan yang diberikan. C. PROFIL UPTD LABORATORIUM KESEHATAN, PENGUJIAN DAN KALIBRASI KABUPATEN CIANJUR 1. Gambaran Umum Wilayah Kerja



Kabupaten Cianjur merupakan salah satu Kabupaten di Propinsi Jawa Barat dengan luas wilayah Kabupaten Cianjur terdiri dari 32 kecamatan dengan luas wilayah 361.434,98 ha, wilayah Kabupaten Cianjur secara geografis terletak pada koordinas 106o 42’- 107



o



25’ Bujur Timur dan 6



o



21’-7



o



25’ Lintang Selatan,



dengan ketinggian 7-2.962 mdpl dan memiliki kemiringan 0-40% Batas – batas wilayah daerah meliputi :  Sebelah Utara



: Berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat Atas



 Sebelah Selatan



: Berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi



 Sebelah Barat



: Berbatasan dengan Kabupaten Bogor



 Sebelah Timur



: Berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat



Adapun wilayah administrasi tersebut secara terperinci dapat dilihat pada tabel 1 : Tabel 1 Data Wilayah Administrasi Per Kecamatan Di Kabupaten Cianjur Tahun 2017 No



Kode



Kecamatan



1



320301



Cianjur



2



320302



Warungkondang



3



320303



4



320304



Jumlah Penduduk (jiwa)



Jumlah Desa



165.636



11



70.703



11



Cibeber



122.010



18



Cilaku



107.032



10



Panduan Mutu UPTD Laboratorium, Pengujian dan Kalibrasi Kabupaten Cianjur



2



5



320305



Ciranjang



83.114



9



6



320306



Bojongpicung



80.316



11



7



320307



Karangtengah



149218



16



8



320308



Mande



74.341



12



9



320309



Sukaluyu



80.362



10



10



320310



Pacet



100.724



7



11



320311



Cugenang



104.493



16



12



320312



Cikalongkulon



97.677



18



13



320313



Sukaresmi



82.174



11



14



320314



Sukanagara



53.697



10



15



320315



Campaka



64.514



11



16



320316



Takokak



49.787



9



17



320317



Kadupandak



47.822



14



18



320318



Pagelaran



71.257



14



19



320319



Tanggeung



46.816



12



20



320320



Cibinong



57.825



14



21



320321



Sindangbarang



52.828



11



22



320322



Agrabinta



36.906



11



23



320323



Cidaun



53.447



14



24



320324



Naringgul



41.199



11



25



320325



Campaka Mulya



22.402



5



26



320326



Cikadu



32.647



10



27



320327



Gekbrong



52.044



8



28



320328



Cipanas



103.953



7



29



320329



Cijati



31.639



10



30



320330



Leles



28.673



12



31



320331



Haurwangi



59.502



8



32



320332



Pasirkuda



33.662



9



2.258.420



360



TOTAL



(Sumber : Datin Dinkes Cianjur Tahun 2017)



Panduan Mutu UPTD Laboratorium, Pengujian dan Kalibrasi Kabupaten Cianjur



3



BAB II KEBIJAKAN MUTU ORGANISASI A. TUJUAN ORGANISASI Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cianjur sebagai salah satu organisasi pelayanan lingkup Dinas Kesehatan yang mempunyai tujuan untuk memberikan pelayanan publik dalam bidang kesehatan khususnya dalam pemeriksaan laboratorium klinik dan kesehatan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur. Dalam organisasi penyelenggaraan kesehatan Pemerintah Kabupaten Cianjur, UPTD Laboratorium Kesehatan, pengujian dan Kalibrasi Kabupaten Cianjur telah mendapatkan Izin Penyelenggaraan sesuai Surat Peraturan Bupati Cianjur Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cianjur Tahun 2017. Jenis pelayanan yang diberikan meliputi pelayanan laboratorium Klinik dan Kesehatan Masyarakat. B. KEBIJAKAN ORGANISASI Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cianjur memiliki Komitmen mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan dengan upaya: 1. Menerapkan, Memelihara Dan Meningkatkan Kepatuhan Terhadap Prosedur Pelayanan; 2. Meningkatkan Kwalitas Layanan Sesuai Dengan Standar; C. SASARAN MUTU ORGANISASI DAN INDIKATOR MUTU Sasaran Mutu yang akan dicapai oleh UPTD Laboratorium Kesehatan, Pengujian dan Kalibrasi Kabupaten Cianjur adalah : 1. Tersedianya stok kebutuhan reagen pemeriksaan. 2. Peningkatan Pelayanan Laboratorium sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. 3. Pelaksanaan pengambilan sampel sesuai dengan prosedur. 4. Ketepatan waktu pemeriksaan baik laboratoriun klinik maupun laboratorium kesmas. 5. Mengurangi terjadinya kecelakaan kerja dalam pelayanan laboratorium.



Panduan Mutu UPTD Laboratorium, Pengujian dan Kalibrasi Kabupaten Cianjur



4



D. INDIKATOR MUTU NO



AREA / TEMPAT



SASARAN MUTU



INDIKATOR



TOLERANSI



1



Perencanaan



Tidak terjadi kekurangan stock reagen



Stock reagen



15 %



2



Pendaftaran



Tidak terjadi keterlambatan jam buka pelayanan



Pendaftaran pelayanan dibuka pukul 07.45 WIB



10 %



3



Pelayanan



Tidak terjadi Kegagalan pengambilan sampel



Ketepatan pengambilan sampel



10 %



4



Pelayanan



a. Lab Klinik Waktu tunggu pemeriksaan hematologi dan Kimia klinik



180 menit



10 %



b. Lab Kesmas Waktu tunggu pemeriksaan air bersih



Selesai