Panduan Pemilihan Karangtaruna Berprestasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PEMILIHAN KARANG TARUNA BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2010



DIREKTORAT PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN SOSIAL MASYARAKAT



DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN SOSIAL



KEMENTERIAN SOSIAL RI 2010



I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perkembangan global telah melahirkan tuntutan modernisasi di segala bidang kehidupan, hubungan kesederajatan dan penghargaan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Tata pergaulan dunia yang semakin terbuka melahirkan kesempatan sekaligus tantangan bagi Bangsa Indonesia terutama di bidang ekonomi, sosial dan politik. Kebutuhan mendasar dalam situasi ini antara lain adalah penyiapan SDM berkualitas, penguasaan teknologi dan penguatan ketahanan masyarakat yang diantaranya ditandai oleh tumbuhnya modal sosial ( social capital ) dan berdayanya masyarakat madani ( civil society ). Menghadapi peluang dan tantangan tersebut, pembangunan di bidang Kesejahteraan Sosial merupakan agenda yang sangat penting dan perlu memperoleh dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Kita pahami bahwa keberfungsian sosial individu dan institusi dalam masyarakat termasuk kelompok dan keluarga mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Karang Taruna dalam konteks tersebut merupakan organisasi sosial kepemudaan yang mencerminkan aspirasi dan dinamika generasi muda di tingkat desa dan kelurahan. Saat ini organisasi Karang Taruna yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia, keberadaan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat, merupakan potensi besar bagi upaya pengembangan manusia ( human development ) dalam menjawab kebutuhan SDM yang handal dalam pembangunan nasional dan persaingan global. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut diperlukan upaya serius dari pemerintah baik di tingkat pusat mupun daerah serta dukungan dari masyarakat termasuk pihak swasta. Pengembangan organisasi dan program kerja Karang Taruna di bidang UEP dan UKS misalnya, adalah upaya strategis yang dapat mendorong peran nyata generasi muda dalam pembangunan. Melalui penciptaan kesempatan dan karya nyata tersebut diharapkan terbangun ketahanan mental SDM generasi muda yang terampil dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Selanjutnya upaya pendukung yang diperlukan adalah penciptaan iklim berkompetisi dan berprestasi. Untuk itu dibutuhkan sebuah media yang memungkinkan perkembangan Karang Taruna mendapatkan apresiasi lebih luas dari masyarakat, sekaligus menjadi pendorong dan indikator pertumbuhan kualifikasi organisasi Karang Taruna secara nasional. Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010 merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI sebagai ajang berkompetisi dan berprestasi bagi Karang Taruna, sekaligus membuka kesempatan yang luas bagi semua pihak, pemerintah dan masyarakat untuk turut memberikan apresiasi dan kontribusi bagi pengembangan generasi muda.



B. Maksud dan Tujuan 1.



Maksud



Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010



2



Panduan Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010 ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi pelaksanaan proses pemilihan di tingkat daerah dan di tingkat pusat. 2. Tujuan Tujuan khusus dari kegiatan Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tahun 2010 adalah terpilihnya Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional yang menggambarkan perkembangan dan dinamika organisasi Karang Taruna secara nasional. Sementara tujuan umum dari proses Pemilihan Karang Taruna Berprestasi ini antara lain : a. Meningkatnya apresiasi generasi muda, masyarakat dan pemerintah serta swasta terhadap organisasi Karang Taruna. b. Meningkatnya kuantitas maupun kualitas program kegiatan serta kerjasama organisasi Karang Taruna dengan pihak-pihak terkait di tingkat Desa/Kelurahan, Kabupaten dan Propinsi. c. Meningkatnya perhatian, wawasan dan pemahaman warga Karang Taruna terhadap peran dan fungsi pokoknya di bidang UEP, UKS dan pengembangan organisasi. d. Meningkatnya motivasi, kebanggaan para pengurus dan anggota Karang Taruna dalam memajukan kegiatan organisasi dan peran sertanya dalam pengembangan generasi muda di tingkat desa/ kelurahan. e. Meningkatnya pertumbuhan kualifikasi organisasi Karang Taruna dalam mencapai kemandirian dan peran yang lebih luas dalam upaya pengembangan masyarakat, pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial. f.



Memberikan penghargaan dan dukungan kepada Karang Taruna berprestasi.



II. PROSES PEMILIHAN A.



Waktu dan Tempat



Rangkaian proses Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional dilaksanakan pada bulan Pebruari – Juli 2010. Puncak acara seleksi tingkat nasional dilaksanakan di Jakarta pada Bulan Agustus 2010 bertepatan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. B. Peserta Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Karang Taruna Tingkat Nasional Tahun 2010 dapat diikuti oleh setiap organisasi Karang Taruna di seluruh wilayah Indonesia. Karang Taruna yang dapat menjadi peserta seleksi di tingkat pusat adalah Karang Taruna yang telah dinyatakan lolos proses seleksi di tingkat daerah sebagai Karang Taruna Berprestasi Tingkat Provinsi. C. Tahapan Pemilihan Proses pemilihan dilaksanakan dalam beberapa tahapan meliputi proses seleksi di tingkat daerah dan seleksi di tingkat nasional sebagai berikut : Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010



3



1.



Tahap I



Merupakan proses sosialisasi dan seleksi di tingkat daerah, dilaksanakan dalam kurun waktu 3 bulan (April – Juli 2010 ). Seleksi di tingkat daerah menjadi wewenang panitia daerah. Proses seleksi di tingkat daerah memberikan kesempatan yang sama bagi organisasi Karang Taruna di tingkat Desa/Kelurahan. Seleksi di tingkat daerah bertujuan untuk memilih 1 ( satu ) Karang Taruna Berprestasi di Tingkat Propinsi. Karang Taruna Berprestasi Tingkat Propinsi tersebut perlu mendapatkan pengukuhan melalui SK Gubernur. Selanjutnya Karang Taruna Berprestasi Tingkat Propinsi tersebut akan menjadi duta propinsi yang dikirim sebagai peserta pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010 di Jakarta. 2. Tahap II Merupakan proses peninjauan lapangan oleh Tim Penilai pusat terhadap Karang Taruna nominator yang terpilih dalam seleksi tingkat nasional. Peninjauan lapangan meliputi serangkaian proses dan unsur penilaian yang disusun oleh panitia dan Tim Penilai pusat, yang akan dilaksanakan pada bulan April – Juli 2010. 3.



Tahap III



Merupakan proses seleksi di tingkat nasional yang dilakukan oleh Tim Penilai pusat, dilaksanakan pada bulan Agustus 2010 di Jakarta bersamaan dengan rangkaian acara peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Proses pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional diikuti oleh peserta ( Juara I pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Propinsi ) yang telah terpilih oleh panitia daerah dalam Tahap I dan dipertegas dengan Surat Keputusan Gubernur sebagai Karang Taruna Berprestasi Tingkat Propinsi. Pemilihan meliputi serangkaian proses dan unsur penilaian yang disusun oleh panitia dan Tim Penilai pusat. 4.



Tahap IV



Merupakan proses akhir penilaian, perumusan hasil penilaian seleksi tingkat nasional dan hasil peninjauan lapangan, serta penetapan juara Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010 oleh Tim Penilai pusat, yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2010. 5. Tahap V Pengumuman pemenang Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional secara resmi oleh panitia pusat. Selanjutnya para pemenang Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional akan diundang ke Jakarta untuk memperoleh penghargaan dari Menteri Sosial RI bertepatan dengan acara peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2010. D.



Kriteria



Sebagai unsur seleksi disusun sejumlah kriteria untuk mencapai kompetisi yang sehat dan pemerataan kesempatan. Kriteria ini berlaku baik untuk proses pemilihan di tingkat daerah maupun untuk pemilihan di tingkat nasional. Peserta diharapkan memenuhi kriteria sebagai berikut : 1.



Kriteria Penilaian Karang Taruna Berprestasi Tingkat provinsi.



Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010



4



a. Karang Taruna yang telah melaksanakan program kegiatan di wilayah desa/kelurahannya sedikitnya 5 tahun terakhir, ditunjang oleh adanya catatan, laporan kegiatan maupun dokumen lain yang mendukung. b. Memiliki legalitas organisasi yang dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan Pengukuhan dari Pejabat terkait ( Desa/Kelurahan ) termasuk memiliki kelengkapan organisasi; struktur dan pengurus yang lengkap dan aktif. c. Memiliki program kerja nyata yang sedang dilaksanakan khususnya di bidang UEP dan UKS dan pengembangan organisasi, didukung oleh prestasi atau keberhasilan unggulan di bidang terkait. d. Belum pernah mengikuti seleksi Karang Taruna Berprestasi di tingkat nasional pada kurun waktu 3 tahun terakhir. e. Memiliki anggota aktif dan menggambarkan adanya peran nyata dan dukungan dari masyarakat serta kerjasama dalam mensikapi berbagai permasalahan sosial yang ada di desa/kelurahannya.



Kriteria Penilaian Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional.



2. a.



Terpilih menjadi peringkat I Karang Taruna Berprestasi Tingkat Provinsi.



b. Mendapat pengesahan sebagai Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional melalui Surat Keputusan Gubernur. c.



Telah ditinjau oleh Tim Penilai Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional.



d.



Menghadiri pertemuan seleksi prestasi Tingkat Nasional.



MEKANISME



III. A.



PENILAIAN



Penilaian di Tingkat Daerah Proses pemilihan dan penilaian di tingkat daerah ( Tahap I ) sepenuhnya menjadi tanggung jawab Panitia Daerah yang dikoordinir oleh Dinas Sosial Provinsi. Penilaian terhadap Karang Taruna mengacu pada Kriteria yang telah ditetapkan oleh Panitia Pusat. Unsur penilaian dan bobot penilaian dapat dikembangkan dari berbagai aspek mengacu pada kriteria yang ada. Proses pemilihan memperhatikan kesempatan yang merata dari sebaran Karang Taruna di wilayah Kabupaten yang ada.



B.



Penilaian di Tingkat Pusat Proses penilaian di tingkat pusat ( Tahap II ) menjadi tanggung jawab Panitia Pusat dan Tim Penilai yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial RI. Selanjutnya Panitia Pusat bersama Tim Penilai menyusun indikator, instrumen dan metode penilaian.



Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010



5



C.



Tim Penilai Tingkat Pusat Tim Penilai adalah Tim yang memiliki wewenang menentukan proses dan hasil penilaian. Tim Penilai terdiri atas ; a). Ketua, b). Sekretaris dan c). Anggota yang berjumlah 5 ( lima ) orang. Tim Penilai memiliki tugas melakukan peninjauan lapangan (Tahap I) melaksanakan proses penilaian di tingkat pusat ( Tahap II ), menetapkan hasil penilaian dan pemenang Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional ( Tahap III ).



D.



Aspek Penilaian Proses penilaian oleh Tim Penilai mengacu pada beberapa aspek sebagai berikut: 1.



Organisasi a. b. c.



2.



Struktur dan tugas Kepemimpinan Administrasi Program Kerja



a. b. c. d. e. 3.



Perencanaan. Pelaksanaan Program kegiatan; UEP, UKS, MO. Keberhasilan, efektifitas dan manfaat program. Monitoring, evaluasi dan pencatatan pelaporan. Pengembangan program. Kemitraan Koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pengembangan dan pemanfaatan peluang kerjasama. Keberhasilan dan manfaat kerjasama bagi organisasi.



a. b. c. 4.



Peran dan kontribusi bagi masyarakat sekitar a. b. c.



5.



Kepedulian sosial. Hubungan dengan masyarakat. Kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemahaman dan wawasan tentang organisasi Karang Taruna



a. b. c.



Nilai-nilai dasar. Pemahaman tugas pokok dan fungsi. Semangat dan upaya memajukan organisasi Karang Taruna.



6. Instrumen Penilaian Karang Taruna Berprestasi Tingkat Provinsi ditetapkan oleh Tim Penilai provinsi. 7. Instrumen penilaian Karang Taruna berprestasi Tingkat Nasional ditetapkan oleh Tim penilai Karang Taruna berprestasi tingkat nasional. E.



Perlengkapan Peserta



Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010



6



Peserta diwajibkan membawa beberapa kelengkapan administratif dan diberikan kesempatan untuk membawa kelengkapan lain sebagai bahan dan penunjang penilaian, antara lain : 1.



SK Pengukuhan dari Kepala Desa/Kelurahan.



2.



SK Gubernur sebagai Karang Taruna Berprestasi Tingkat Propinsi.



3.



Laporan program kegiatan.



4. Display, gambar, foto dan dokumen lain tentang organisasi dan program kerja yang dilaksanakan.



F.



5.



Produk, hasil karya unggulan Karang Taruna.



6.



Perlengkapan lain yang dirasa perlu. Metode Penilaian



Proses penilaian dilaksanakan melalui dua cara : 1.



Penilaian Pasif Penilaian dilakukan terhadap aspek-aspek administratif; laporan kegiatan, dokumen kegiatan, display, hasil karya, dan bahan-bahan lain yang dibawa oleh peserta saat proses seleksi di Jakarta.



2.



Penilaian Partisipatif Penilaian dilakukan secara partisipatif melibatkan peserta melalui; wawancara, diskusi, presentasi dan proses dinamika kelompok. Pada proses penilaian ini, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan presentasi berkaitan dengan program kerja Karang Taruna, serta menjelaskan berbagai hal berkaitan dengan kinerja organisasi yang ditanyakan oleh Tim Penilai.



IV.



PENGHARGAAN DAN BANTUAN STIMULAN Sebagai bentuk apresiasi, kepada para peserta Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional, Kementrian Sosial RI akan memberikan piagam penghargaan dan Bantuan Stimulan pengembangan kegiatan Karang Taruna. Kepada para pemenang, yaitu 10 (sepuluh) Karang Taruna yang terpilih sebagai Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010 akan diberikan hadiah berupa Paket Bantuan, yang akan diserahkan pada puncak acara peringatan Hari Kemerdekaan RI Tahun 2010.



V. PENUTUP Panduan Pemilihan Karang Taruna Berprestasi ini dibuat sebagai bahan acuan proses seleksi di daerah dan di tingkat pusat. Keberhasilan pelaksanaan pemilihan membutuhkan peran serta dan kerjasama semua pihak. Untuk itu dukungan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan proses seleksi di daerah sangat diharapkan, sehingga perwakilan Karang Taruna yang terpilih dan dikirim sebagai peserta pemilihan di tingkat pusat dapat mewakili dinamika dan apresiasi Karang Taruna di daerah. Hal-hal lain berkaitan dengan proses penilaian yang belum diatur dalam panduan ini akan di informasikan kemudian. Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010



7



Jakarta,



Maret 2010



Mengetahui, DIREKTUR PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN SOSIAL MASYARAKAT,



KASUBDIT KARANG TARUNA,



DRS. WAWAN MULYAWAN, MM NIP. 195909061985031003



DRS. SONNY W MANALU, MM. NIP. 196109011991031002



Pemilihan Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010



8