Panduan Penanganan Keluhan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



UPTD PUSKESMAS PARE Jl. Welirang No.04 pare Kediri 64212 Telp.(0354)396709 Email : [email protected] KEDIRI 2017



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



Disusun oleh



Dikoreksi oleh:



Disetujui oleh



Manejemen Mutu



Kepala UPTD Puskesmas Pare



(Tutik Handayani,S.ST)



(drg.Softiani Warsitathesia)



(drg. Tri Rahayu Enik D)



UPTD PUSKESMAS PARE Jl. Welirang No.04 pare Kediri 64212 Telp.(0354)396709 Email : [email protected] KEDIRI 2017



KATA PENGANTAR UPTD PUSKESMAS PARE



Page 1



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan keselamatan pasien sesuai standar yang ditetapkan, maka Puskesmas Pare memerlukan buku panduan Penanganan Keluhan. Untuk menyelesaikan berbagai masalah dan sebagai langkah konkrit dalam menerapkan harapan masyarakat dana meningkatkan mutu di Puskesmas Pare, maka diperlukan alat bantu untuk memudahkan penerapan manajemen manajemen mutu dan keselamatan pasien secara menyeluruh, yaitu menggunakan Penanganan Keluhan. Kami menyadari bahwa penyusunan “Penanganan Keluhan” ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu segala saran dan kritik sangat kami perlukan guna perbaikan dan penyempurnaan panduan ini. Semoga Panduan Penanganan Keluhan Pelayanan ini dapat bermanfaat.



Kediri, Kepala UPTD Puskesmas Pare



Drg. Tri Rahayu Enik D



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 2



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL ....................................................................................................



0



HALAMAN PENGESAHAN ......................................................................................



1



KATA PENGANTAR ..................................................................................................



2



DAFTAR ISI...............................................................................................................



3



BAB I DEFINISI .........................................................................................................



4



A. Pengertian Keluhan ..................................................................................... B. Kategori Keluhan .......................................................................................... C. Elemen-Elemen Penanganan Keluhan ........................................................ D. Mekanisme Penanganan Keluhan ............................................................... E. Tujuan .......................................................................................................... BAB II RUANG LINGKUP..........................................................................................



4 4 5 6 7 8



A. Sumber Keluhan di Puskesmas ................................................................... B. Cara Penyampaian Keluhan ........................................................................ BAB III TATA LAKSANA ...........................................................................................



8 8 8



A. Tata Laksana Pengelolaan Keluhan ............................................................ B. Penyelesaian Keluhan/Komplain oleh Pihak Puskesmas ............................ C. Penanganan Keluhan/Komplain Tuntutan Hukum ....................................... D. Ketentuan Pendokumentasian Keluhan/Komplain ....................................... BAB IV DOKUMENTASI ...........................................................................................



10 15 15 16 17



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 3



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



BAB I DEFINISI



A. Pengertian Keluhan Keluhan adalah suatu bentuk pernyataan ketidakpuasan/kekecewaan pelanggan mengenai kebutuhan dan harapan yang tidak terpenuhi (mahyudanillubis.blogspot.com, 2012) Keluhan diartikan sebagai penyataan ketidak puasan, apapun bentuknya (tertulis maupun lisan) tentang pelayanan tindakan atau kekurangan yang dilakukan oleh instansi penyedia pelayanan atau para stafnya yang memepengaruhi atau dirasakan oleh para pengguna pelayanan tersebut (LAN,2006) Keluhan (keluh kesah) termasuk sifat distruktif yang lambat laun akan membawa seseorang kepada penolakan dengan terhadap keadaan, ketidaksesuaian hasrat dengan situasi dan kondisi yang pada akhirnya akan melahirkan sifat munafik dalam perjalanan penghambaan. Keluhan / komplain pelayanan adalah merupakan ekspresi perasaan ketidakpuasan atas standar pelayanan, tindakan atau tiadanya tindakan aparat pelayanan yang berpengaruh kepada para pelanggan (Prof.Dr.M.Irfan Islamy, MPA)



B. Kategori Keluhan Ketidakpuasan pelanggan atau keluhan pelanggan adalah suatu resiko pekerjaan dan tidak perlu terlalu dicemaskan, justru dengan adanya keluhan dan kekecewaan konsumen atau pelanggan, pihak perusahaan bisa lebih banyak belajar mengenal karakter pelanggan.Dengan demikian, paling tidak perusahaan bisa mencari solusi dalam mengatasi ketidakpuasan pelanggan tersebut.Mengenali kekecewaan atau keluhan pelanggan secara dini adalah suatu sikap bijaksana yang harus dilakukan.Keluhanpelanggandapat dikategorikan atau dikelempokkan menjadiempat,yaitu: 1. MechanicalComplaint(keluhanmekanical) MechanicalComplaintadalahsuatukeluhanyangdisampaikan oleh pelanggan sehubungan dengan tidakberfungsinyaperalatanyang dibeli/disampaikankepadapelanggantersebut.Atau dengankatalain, produk/outputdari pelayananyangdiberikantidaksesuaidenganyang diharapkan.Halini dapatterjadikarenakerusakanataukualitastidak maksimal. 2. AttitudinalComplaint(Keluhan akibatsikappetugaspelayanan) UPTD PUSKESMAS PARE



Page 4



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



Attitudinal Complaint adalah keluhan pelanggan yang timbul karena sikap negative petugas pelayanan pada saat melayani pelanggan. Hal ini dapat dirasakan oleh pelanggan melalui sikap tidak peduli dari petugas pelayanan terhadap pelanggan.



3. ServiceRelated Complaint(Keluhan yang berhubungan dengan pelayanan) ServiceRelatedComplaint adalah suatu keluhan pelanggan karena hal-hal yang berhubungan dengan pelayanan itu sendiri.Misalnya seseorang mendaftar untuk ikut sesuatu, ternyata formulir pendaftaran belum siap dan oleh petugas diminta untuk menunggu. 4. Unusual Complaint(KeluhanyangAneh) Unusual Complaint adalahkeluhanpelangganyang bagipetugasmerupakan keanehan(tidakwajar/tidak umum).Pelangganyangmengeluh seperti ini secara psikologisadalahorang-orang yanghidupnyatidakbahagiaataukesepian.



C. Elemen-Elemen PenangananKeluhan Penanganan pengaduan pada dasarnya adalah kegiatan penyaluran pengaduan, pemrosesan respons atas pengaduan tersebut, umpan balik, dan laporan penanganan pengaduan. Rangkaian kegiatan ini memilikielemenelemenberikut: 1. SumberatauAsalPengaduan Adalah masyarakat,baik secara individu mau pun kelompok,dari mana complain atau pengaduan berasal.Sumber pengaduan terbagi atas jalur internaldanjalureksternal.Pengaduandari internaldisuarakanoleh masyarakat pemakai langsung kepada penyedia jasa atau layanan sedangkanpengaduaneksternaldisuarakanolehbukanpemakailangsung jasa atau layanan melainkan oleh pihak luar yang menjadi wadah atau saluranpengaduansepertiLSM,MediaElektronikdanCetak, NGOdanlain- lain. 2. IsiPengaduan Adalahpermasalahanyangdiadukanoleh



pihakpengadu.Khususmengenai



isikomplainyangberkaitandengankinerjadanprilakustaf, yangterkenakomplainwajibdirahasiakansampaikomplain



makanamastaf telah



tertangani



secaratuntas. 3. UnitPenangananPengaduan Adalahsatuanyangdisediakanuntukmengeloladanmenanganipengaduanda rimanapunberasaldanmelaluisaluranmanapun. Hasil dari olahan unit ini adalah respon pengaduan 4. ResponPengaduan UPTD PUSKESMAS PARE



Page 5



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



Adalahresponyangdihasilkan



olehunitpenanganan



pengaduandalam



organisasiyangterkaitdenganpengaduan.Responini



kemudian



disampaikankepadapihakpengadu. 5. UmpanBalik Adalahpenilaianpihakpengaduatas



responataujawabanmengenai



permasalahanyangmerekaajukan.



6. LaporanPenangananPengaduan Sesudah umpan balik dari pilihan yang mengajukan komplain diterima, maka unitpengelolaanpengaduanwajibmembuatlaporantentang pengaduan dan penanganan pengaduan tersebut, termasuk umpan balik daripihakyangmengadu.



D. Mekanisme Penanganan Keluhan Mekanisme pengaduan keluhan merupakan mekanisme yang dapat ditempuh oleh pelanggan untuk menyatakan ketidak puasannya terhadap pelayanan yang diterima.Mekanisme pengaduan keluhan merupakan hal yang sangat penting mengingat perbaikan kualitas pelayanan secara terus menerus tidak lepas dari masukan yang biasanya dalam bentuk keluhan.Dengan demikian penyelenggara pelayanan mengetahui apa yang diharapkan oleh pelanggan serta dapat bekerja sama dengan mereka dalam mewujudkan pelayanan berkualitas.Untuk dapat menjadikan pengaduan keluhan sebagai sumber perbaikan pelayanan maka pengaduan/keluhan yang dating dari pelanggan harus dikelola dengan baik. Dalam mengelola keluhan dimaksud,diperlukan penentuan prioritas keluhan,pengembangan prosedur penerima keluhan untuk kasus-kasus khusus, penentuan pejabat yang bertanggung jawab menangani keluhan, dan pengembanganstandar waktu bagi penyelesaian keluhan. Langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam rangka pengelolaan keluhan adalah sebagai berikut : 1. Penentuan prioritas keluhan 2. Pengembangan



prosedur



penerimaan



keluhan



untuk



kasus-kasus



khusus 3. Penentuanpejabatyangbertanggungjawabmenanganikeluhan 4. Pengembanganpemecahanmasalahkeluhan 5. Pengembanganstandarwaktubagipenyelesaiankeluhan Puskesmas adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau UPTD PUSKESMAS PARE



Page 6



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (UU No 44 Tahun 2009) Puskesmas merupakan salah satu perusahaan yang menawarkan jasa, berbeda dengan perusahaan – perusahaan kebanyakan yang menawarkan sebuah barang. Ketika membicarakan jasa dan barang, terdapat perbedaan antara jasa dan barang yaitu pada perusahaan yang menawarkan jasa, antara penyedia jasa dengan pelangganya lebih banyak interaksi, berbeda dengan perusahaan yang menawarkan barang dimana disaat kita membutuhkan sebuah barang kita tidak bisa bertatap dengan orang yang membuat barang tersebut dan kualitasnya dapat terlihat dari barang yang dihasilkan, sedangkan jasa terlihat dari bagaimana pemberi jasa melayani pelanggannya. Ada persoalan serius ketika kita ingin mengontrol kualitas dan konsistensi jasa, terutama jasa yang diberikan puskesmas kepada pasien.Puskesmas harus menjaga kualitas agar layanan yang tersedia adalah tetap berkualitas sehingga pasien merasa nyaman. Namun, ketika pasien sebagai pengguna jasa layanan di puskesmas tidak merasa nyaman, maka pasien berhak untuk mengeluhkan apa yang dia rasakan. Keluhan



diartikan



sebagai



sesuatu



yang tidak



menyenangkan



atau



sesuatu yang mengganggu. Chartered management Istitute, mendefinisikan keluhan sebagai suatu ungkapan kurang puas akan produk atau pelayanan baik lisan maupun tulisan dari pelanggan internal dan ekseternal (LAN, 2005). Lebih lanjut, keluhan diartikan sebagai penyataan ketidakpuasan, apapun bentuknya (tertulis maupun lisan) tentang pelayanan tindakan atau kekurangan yang dilakukan oleh instansi penyedia pelayanan atau para stafnya yang memepengaruhi atau dirasakan oleh para pengguna pelayanan tersebut (LAN,2006). Puskesmas sudah seharusnya menyediakan layanan yang dapat melayani pasien, keluarga dan pengunjung jika mereka mengeluhkan atas layanan yang puskesmas berikan.Dengan adanya layanan tersebut maka puskesmas sudah melaksanakan satu kewajiban yaitu memberikan kenyamanan pasien dan keluarganya. Layanan keluhan yang diberikan puskesmas dituangkan dalam sebuah panduan yang nantinya akan menjadi acuan bagi puskesmas dalam mengeloala keluhan yang ada di puskesmas.



E. TUJUAN Tujuan dari buku panduan iniadalah sebagai acuan untuk menciptakan puskesmas yangdapat memberikan kenyamanan dan menanggapi keluhan yang mungkin akan terjadi di puskesmas sehingga pasien akan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh puskesmas. UPTD PUSKESMAS PARE



Page 7



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



BAB II RUANG LINGKUP



Ruang lingkup panduan ini adalah di seluruh kawasan puskesmas baik pasien, pengunjung dan staf puskesmas.Berdasarkan teori mengenai keluhan, dapat diketahui bahwa keluhan bisa berasal dari masyarakat,baik secaraindividumaupunkelompok, dan pasien merupakan salah satu didalamnya.Pasien merupakan konsumen utama di dalam puskesmas, salah satu hak pasien adalah mengeluhkan pelayanan puskesmas yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Puskesmas harus memiliki system yang dapat memproses keluhan jika keluhan tersebut muncul, dan diselesaikan. A. Sumber Keluhan di Puskesmas Siapapun dan dimanapun diperbolehkan untuk menyampaikan keluhan, termasuk di puskesmas. Keluhan yang berada di puskesmas dapat bersumber dari mana saja, seperti misalnya : 1. Pasien dan Keluarga Pasien 2. Pengunjung 3. Tamu



B. Cara Penyampaian Keluhan Pasien, keluarga, dan pengunjung diberitahu tentang proses bagaimana menyampaikan keluhan, konflik atau perbedaan pendapat jika terjadi di UPTD Puskesmas Pare. Penyampaian keluhan dapat disampaikacara n dengan berbagai cara, baik secara langsung maupun tidak langsung. UPTD Puskesmas Pare menyediakan layanan untuk menampung keluhan yang bersumber dari pasien dan keluarganya, pengunjung, tamu dan dari karyawan puskesmas. Layanan keluhan tersebut dilakukan melalui dua cara, yaitu : UPTD PUSKESMAS PARE



Page 8



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



1. Langsung UPTD Puskesmas Pare menyediakan layananan keluhan yang dapat langsung disampaikan kepada : a) Pemberi Layanan Penyampaian keluhan yang diberikan kepada pemberi layanan dapat disampaikan dengan beberapa cara yaitu kepada : 1) Pemberi layanan yang bersangkutan 2) Rekan dari pemberi layanan yang bersangkutan 3) Costumer Service



b) Kepala Puskesmas Puskesmas menyediakan layanan keluhan yang dapat langsung disampaikan kepada Kepala Puskesmas melalui media telepon, hal tersebut dilakukan karena sering kalinya ketika keluhan yang masuk ke puskesmas tidak diketahui oleh bagian Kepala Puskesmas keluhan hanya sampai pada Manajernya saja. Selain itu sering kali keluhan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti secepatnya., sehingga proses penyelesaiannya lama. 2. Tidak Langsung Penyampaiankeluhan secara tidak lagsung dapat dituangkan dengan beberapa cara, yaitu melalui : a. Lembar saran kritik yang tersedia di tempat pendaftaran dalam kotak terkunci b. Media Internet (Website, Email dan Facebook) c. Media massa, Media Cetak/ elektronik, serta media lainnya



BAB III TATA LAKSANA UPTD PUSKESMAS PARE



Page 9



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



A. Tata Laksana Pengelolaan Keluhan Puskesmas memiliki sistem pengelolaan keluhan yang sudah disampaikan oleh pengeluh (pasien dan keluarganya, pengunjung, tamu) kepada puskesmas. Setiap keluhan yang timbul dikelola secara berbeda – beda berdasarkan cara penyampian keluhan tersebut. 1. Pengelolaan Keluhan Langsung Kepada Pemberi Layanan (Petugas puskesmas) a. Keluhan disampaikan langsung kepada petugas yang bertatap muka langsung dengan pasien atau keluarganya, maka petugas melakukan identifikasi terhadap keluhan yang disampaikan b. Keluhan disampaikan pada petugas Costumer Service, maka hal yang dilakukan adalah sama, yaitu melakukan identifikasi terhadap keluhan yang disampaikan c. Ketika petugas sudah mendapatkan hasil identifikasi petugas mencatat keluhan pada Lembar Daftar Komplain dan melakukan tindaklanjut, yaitu : 1) Keluhan di selesaikan oleh petugas tersebut, jika keluhan tersebut dapat diatasi 2) Keluhan disampaikan kepada atasan langsung petugas tersebut (bagian ubit pelayanan) dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam, jika keluhan tidak dapat diatasi oleh petugas tersebut. 3) Keluhan dilaporkan oleh pasien ke unit pelayanan kemudian disampaiakn kepada kepala puskesmas untuk ditindaklanjuti maksimal 2 x 24 jam sejak keluhan disampaikan, jika Koordinator Unit tidak mampu mengatasi keluhan tersebut 4) Penyelesaian didokumentasikan secara lengkap



2. Pengelolaan Keluhan Langsung Kepada Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Pare menyediakan layanan keluhan langsung kepada Kepala Puskesmas yaitu melalui media telepon atau sms.Keluhan yang disampaikan langsung kepada kepala puskesmas tersebut memiliki pengelolaan yang berbeda dengan pengelolaan keluhan yang disampaikan langsung kepada petugas. Pengelolaan tersebut adalah sebagai berikut : a) Ketika Kepala Puskesmas menerima keluhan melalui telepon atau sms, maka Kepala Puskesmas mengidentifikasi keluhan tersebut, apakah keluhan tersebut tergolong tidak berat atau berat. 1) Jika tidak berat, maka : a) Kepala Puskesmas dapat menanggapi dan menjawab keluhan yang disampaiakan tersebut UPTD PUSKESMAS PARE



Page 10



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



b) Kepala Puskesmas mendokumentasikan keluhan tersebut pada lembar Daftar Kompalin Di UPTD Puskesmas Pare c) Kepala Puskesmas menyerahkan lembar tersebut kepada Tim Mutu untuk diarsipkan sebagai data 2) Jika berat, maka : (a) Kepala Puskesmas dapat menanggapi penyampaian keluhan tersebut tanpa harus membalas dari inti keluhan yang disampaiakan “Assalammulaikum Wr. Wb. Kami Ucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang sudah anda sampaikan, kemudian akan kami sampaikan pada Penanggungjawab Upaya dan Koordinator Unit yang bersangkutan untuk di tindaklanjuti sebagaimana mestinya. Hasil dan tindaklanjut akan kembali kami sampaikan kepada anda.Wassalammualaikum Wr. Wb UPTD Puskesmas Pare” (b) Kepala



Puskesmas



menyampaikan



keluhan



tersebut



kepada



penangung jawab unit pelayanan (c) Penangung jawab unit pelayanan bekerja sama dalam melakukan tindak lanjut berupa penyelidikan terhadap keluhan yang muncul (d) Hasil penyelidikan keluhan didokumentasikan pada Lembar Daftar Kompalin, dilaporkan dan didiskusikan pada saat minilok. (e) Hasil diskusi yang dilakukan pada minilok dinotulensikan dan dilakukan tindak lanjut berupa penyelesaian terhadap keluhan sesuai dengan hasil diskusi tersebut (f) Penyelesaian didokumentasikan secara lengkap (g) Penanganan keluhan diselesaikan maksimal 3 x 24 jam



3. Pengelolaan Keluhan Langsung Kepada Kepala Puskesmas a) Ketika Kepada Kepala Puskesmas menerima keluhan tersebut, maka Kepala Puskesmas melakukan hal yang sama seperti pada pembahasan tata laksana Pengelolaan Keluhan Langsung Kepada Kepada Kepala Puskesmas yaitu : (1) Kepala Puskesmas mengidentifikasi keluhan tersebut, apakah keluhan tersebut tergolong tidak berat atau berat. (a) Jika tidak berat, maka : 1) Kepada Kepala Puskesmas dapat menanggapi dan membalas keluhan yang disampaiakan tersebut 2) Kepada Kepala Puskesmas menyampaikan keluhan tersebut kepada Penanggungjawab Upaya dan Koordinator Unit yang bersangkutan 3) Kepada Kepala Puskesmas bekerja sama dalam melakukan tindak lanjut berupa penyelidikan terhadap keluhan yang muncul UPTD PUSKESMAS PARE



Page 11



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



4) Hasil penyelidikan keluhan didokumentasikan pada Lembar DaftarKompalin dan dilaporkan pada saat minilok 5) Pada minilok dapat dihadirkan beberapa bagian atau orang yang bersangkutan dengan keluhan tersebut sesuai dengan kebijakan Kepala Puskesmas, serta didiskusikan beberapa upaya yang dapat dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian keluhan 6) Hasil diskusi yang dilakukan pada minilok dinotulensikan dan dilakukan tindak lanjut berupa penyelesaian terhadap keluhan 7) Penyelesaian didokumentasikan secara lengkap 8) Penanganan keluhan diselesaikan maksimal 3 x 24 jam sejak keluhan tersebut disampaikan



4. Pengelolaan Keluhan Melalui Lembar Saran Dan Kritik Lembar Saran dan Kritik merupakan lembar yang disediakan oleh puskesmas



sebagai



media



dalam



penyampaian



keluhan



secara



tertulis.Pengelolaan keluhan melalui media ini berbeda dengan pengelolaan keluhan secara langsung. Berikut pengelolaannya : a. Lembar Saran dan Kritik dikelola oleh Bagian tim survei umpan balik b. Setiap pagi, petugas puskesmas mengecek Kotak Saran Dan Kritik untuk mengambil Lembar Saran Dan Kritik yang sudah terisi c. Petugas puskesmasmencatat saran dan kritik yang ada pada Lembar Daftar Kompalin di UPTD Puskesmas Pare, lengkap dengan identitas pemberi saran kritik (rekap data) d. Lembar daftar komplain tersebut digandakan kemudian diserahkan kepada Kepala Puskesmas dan Tim mutu puskesmas e. Kepala puskesmas menyampaikan Saran Dan Kritik tersebut kepada Penanggung jawab Upaya dan Koordinator Unit f. Kepala puskesmas memberikan instruksi kepada Penanggung jawab Upaya dan Koordinator Unit untuk melakukan penyelidikan terhadap Saran Dan Kritik yang muncul g. Hasil penyelidikan Saran Dan Kritik didokumentasikan pada Lembar Daftar Kompalin dan dilaporkan pada saat minilok h. Pada



minilok



dapat



dihadirkan



beberapa



bagian



atau



orang



yang



bersangkutan dengan keluhan tersebut sesuai dengan kebijakan Kepala puskesmas, serta didiskusikan beberapa upaya yang dapat dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian keluhan i.



Hasil minilok dinotulensikan dan dilakukan tindak lanjut berupa penyelesaian terhadap keluhan



j.



Penyelesaian didokumentasikan secara lengkap



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 12



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



k. Penanganan Saran Dan Kritik diselesaikan maksimal 3 x 24 jam sejak saran dan kritik tersebut disampaikan



5. Pengelolaan Keluhan Melalui Media Internet (Website, email dan facebook) Semakin berkembangnya tekhnologi dalam alat komunikasi, sehingga dapat memudahkan dalam akses komunikasi yang tidak hanya dapat dilakukan melalui telepon ataupun sms.Hal tersebut membuat puskesmas untuk lebih berkembang dalam layanan keluhan.Keluhan dapat disampaikan melalui website puskesmas, email dan facebook yang dimiliki puskesmas.pengelolaan keluhan melalui media internet adalah sebagai berikut : a) Setiap pagi petugas puskesmas membuka media internet untuk meng-update dan mengecek, email, dan facebook b) Jika dari media internet tersebut terdapat keluhan, maka petugas puskesmas dapat menanggapi keluhan tersebut tanpa menjawab keluhan yang disampaikan Format Kalimat tanggapan : “Assalammulaikum Wr. Wb. Kami Ucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang sudah anda sampaikan, kemudian akan kami sampaikan pada Kepala Puskesmas dan Dewan Pengawas puskesmas untuk



di



tindaklanjuti sebagaimana mestinya. Hasil dan tindaklanjut akan kembali kami sampaikan kepada anda.Wassalammualaikum Wr. Wb UPTD Puskesmas Pare” c) Petugas puskesmas mencatat keluhan tersebut pada Lembar Daftar Kompalin di puskesmaslengkap dengan identitas pengeluh d) Lembar daftar komplain tersebut digandakan dan diserahkan kepada kepala puskesmas dan tim mutu e) Kepala Puskesmas memberikan instruksi kepada Penanggungjawab Upaya dan Koordinator Unit untuk melakukan penyelidikan terhadap Saran Dan Kritik yang muncul f) Hasil penyelidikan Saran Dan Kritik didokumentasikan pada Lembar Daftar Kompalin dan dilaporkan pada saat Minilokakarya g) Pada Minilokakarya , terbagi menjadi Minilokakarya sempit dan luas. Pada Minilokakarya luas dapat dihadirkan beberapa bagian atau orang yang bersangkutan dengan keluhan tersebut sesuai dengan kebijakan Kepala Puskesmas, serta didiskusikan beberapa upaya yang dapat dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian keluhan h) Hasil diskusi yang dilakukan pada Minilokakarya dinotulensikan dan dilakukan tindak lanjut berupa penyelesaian terhadap keluhan i) Penyelesaian didokumentasikan secara lengkap UPTD PUSKESMAS PARE



Page 13



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



j) Penanganan Saran Dan Kritik diselesaikan maksimal 3 x 24 jam sejak saran dan kritik tersebut disampaikan



6. Pengelolaan Keluhan Melalui Media Massa, Media cetak/ elektronik atau media lainnya Selain yang sudah disebutkan diatas, masih banyak media yang dapat digunakan sebagai alat untuk menyampaikan saran kritik ataupun keluhan seorang pasien kepada puskesmas. Misal ketika pasien kecewa dengan layanan puskesmas, mereka berhak untuk mengutarakan kekecewaan mereka melalui media massa berupa tabloid atau koran. Berikut pengelolaan puskesmas terhadap keluhan pasien yang disampaikan melalui media lainnya : a) Petugas melapor pada Tim Puskesmas Keluhan yang disampaikan melalui Media Massa, Media cetak/ elektronik atau media lainnya tidak selalu dibaca atau diketahui langsung oleh petugas TIM survey dan umpan balik. Maka, puskesmas memberikan himbauan kepada seluruh petugas apabila mengetahui berita terkait keluhan dari pasien untuk UPTD Puskesmas Pare maka diharapkan berita tersebut dilaporkan kepada Tim survey dan umpan balik untuk ditindaklanjuti. b) Tim survey dan umpan balik mencatat laporan tersebut pada Lembar Daftar Kompalin dan disampaikan kepada Kepala Puskesmas dan Tim mutu c) Kepala Puskesmas mengidentifikasi berita mengenai keluhan tersebut, apakah keluhan tersebut tergolong tidak berat atau berat. 1)



Jika tidak berat, maka : a) Kepala Puskesmas dapat menanggapi dan membalas keluhan yang disampaiakan tersebut b) Kepala Puskesmas mendokumentasikan keluhan tersebut pada lembar Daftar Kompalin Di UPTD Puskesmas Pare c) Kepala



Puskesmas



menyerahkan



lembar



tersebut



kepada



Administrasi Umum dan Tim mutu untuk diarsipkan sebagai data 2)



Jika berat, maka : a) Kepala



Puskesmas



dapat



menanggapi



penyampaian



keluhan



tersebut tanpa harus membalas dari inti keluhan yang disampaiakan b) Kepala



Puskesmas



menyampaikan



keluhan



tersebut



kepada



Penanggung jawab Upaya dan Koordinator Unityang bersangkutan c)



Penanggung jawab Upaya dan Koordinator Unit bekerja sama dalam melakukan tindak lanjut berupa penyelidikan terhadap keluhan yang muncul



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 14



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



d) Hasil penyelidikan keluhan didokumentasikan pada Lembar Daftar Kompalin dan dilaporkan pada saat Minilokakarya e) Pada Minilokakarya , terbagi menjadi Minilokakarya sempit dan luas. Pada Minilokakarya luas dapat dihadirkan beberapa bagian atau orang yang bersangkutan dengan keluhan tersebut sesuai dengan kebijakan Kepala Puskesmas, serta didiskusikan beberapa upaya yang dapat dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian keluhan f)



Hasil diskusi yang dilakukan pada Minilokakarya dinotulensikan dan dilakukan tindak lanjut berupa penyelesaian terhadap keluhan



g) Penyelesaian didokumentasikan secara lengkap h) Penanganan keluhan diselesaikan maksimal 3 x 24 jam sejak keluhan tersebut disampaikan



B. Penyelesaian Keluhan/ Komplain Oleh Pihak Puskesmas Penyelesaian keluhan/ Komplain di UPTD Puskesmas Pare terbagi menjadi dua proses, yaitu proses penyelesaian internal dan eksternal. 1. Penyelesaian Internal Penyelesaian internal dilakukan oleh Penanggung jawab Upaya dan Koordinator Unit yang bersangkutan. 2. Penyelesaian Eksternal Penyelesaian eksternal dilakukan oleh Tim puskesmas, dimana Tim puskesmas dapat melakukan klarifikasi langsung kepada pengeluh atau melakukan klarifikasi melalui media penyampaian keluhan/ complain sesuai dengan media penyampaian keluhan yang sudah disampaikan



C. Penanganan Keluhan/ Komplain Tuntutan Hukum Keluhan/ komplain yang muncul tidak selalu bisa ditangani oleh pihak puskesmas, terkadang muncul keluhan/ komplain yang mungkin perlu adanya pihak ketiga untuk menyelesaikan keluhan tersebut. Berikut cara pengelolaannya : 1. Handle Complain Puskesmas harus memiliki system untuk mengelola keluhan/ complain yang masuk, keluhan tersebut diharuskan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. puskesmas berusaha sebaik mungkin bagaimana cara mengatasi keluhan tersebut. Jika keluhan/ complain tuntutan hokum muncul, maka hal yang harus dilakukan pertama kali adalah munculkan rasa empati kepada pengeluh, karena seringkali pengeluh menyampaikan keluhannya dengan sangat emosional. Terkadang mereka bereaksi berlebihan.Pengeluh yang sensitif merupakan pengeluh yang harus ditangani dengan baik.Pihak puskesmas harus dapat UPTD PUSKESMAS PARE



Page 15



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



meluangkan lebih banyak waktu agar semua keluhan pelanggan dapat tersalurkan.



2. Mediasi Adekuat Pengertian Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Pihak puskesmas melakukan proses mediasi untuk penanganan keluhan tersebut.



3. Proses Hukum Proses hukum akan ditempuh jika penanganan keluhan/ complain tidak terselesaikan cukup di pihak puskesmas.



D. Ketentuan Pendokumentasian Keluhan/ Komplain 1. Setiap keluhan/ komplain yang tertuju pada UPTD Puskesmas Pare wajib dilakukan tindaklanjut berupa penyelesaian 2. Penyelesaian



keluhan/



komplain



didokumentasikan,



dengan



kelengkapan



sebagai berikut : a. Lembar Daftar Komplain Pencatatan keluhan pada lembar ini dilakukan ketika Penanggungjawab Upaya dan Koordinator Unit mendapatkan informasi mengenai keluhan yang terjadi b. Notulensi Notulensi diikutsertakan pada dokumentasi penyelesaian keluhan/ komplain. Notulensi yang diikutsertakan adalah notulensi pada saat forum mutu, dimana didalamnya terdapat beberapa orang yang bersangkutan dengan keluhan yang muncul serta didiskusikan beberapa upaya yang mungkin dapat dilakukan untuk tindak lanjut penyelesaian keluhan/ complain c. Lembar Kronologi Penyelesaian Lembar ini ditulis setelah dilakukannya tindak lanjut penyelesaian terhadap keluhan/



komplain



yang



muncul.



Lembar



ini



ditandatangani



oleh



Penanggungjawab Upaya dan Kepala Puskesmas 3. Lembar Daftar Komplain kosong dan Lembar Kronologi Penyelesaian dapat diperoleh dari bagian Tim mutu dan Tim Survei Umpan Balik



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 16



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



BAB IV DOKUMENTASI



Dokumentasi yang terkait pada keluhan adalah sebagai berikut : 1. Lembar Daftar yang sering terkena komplain 2. Lembar Daftar waktu penyelesaian komplain 3. Lembar Penyelesaian Keluhan 4. Lembar Kronologi Penyelesaian



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 17



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



PANDUAN PEMERIKSAAN IBU HAMIL BAB I 1. Definisi Pemeriksaan fisik



Pemeriksaan fisik adalah pemeriksaan yang dilakukan pada bagian tubuh dari kepala sampai kaki. Kehamilan merupakan suatu proses pembuahan dalam rangka melanjutkan keturunan yang terjadi secara alami, menghasilkan janin yang tumbuh normal di dalam rahim ibu. `Pemeriksaan kehamilan ini pula bila di masyarakat pedesaan dikenal dengan ANC (Ante Natal Care) Pengertian antenatal care ini adalah kunjungan ibu hamil dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar yang ditetapkan. Istilah kunjungan disini tidak hanya mengandung arti bahwa ibu hamil yang berkunjung ke fasilitas pelayanan, tetapi adalah setiap kontak tenaga kesehatan baik diposyandu, pondok bersalin desa, kunjungan rumah dengan ibu hamil tidak memberikan pelayanan ANC sesuai dengan standar dapat dianggap sebagai kunjungan ibu hamil. BAB II 2. RUANG LINGKUP PEMERIKSAAN IBU HAMIL Dalam memberikan asuhan pada ibu hamil, bidan harus memberikan pelayanan secara konprehensif atau menyeluruh. Adapun lingkup asuhan kebidanan pada ibu hamil: a.



Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisa tiap



kunjungan pemeriksaan ibu hamil. b.



Melaksanakan pemeriksaan fisik secara sistematis dan lengkap



c.



Melakukan pemeriksaan abdomen termasuk tinggi fundus uteri (TFU)



posisi/presentasi dan penurunan Janin. d.



Melakukan penilaian pelvic,ukuran dan penurunan janin



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 18



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



e.



Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk denyut jantung janin dengan fetoskope/ pinar dan gerakan janin dengan palpasi



f.



Menghitung usia kehamilan dan hari perkiraan lahir (HPL)



g.



Mengkaji status nutrisi dan hubungan dengan pertumbuhan janin.



h.



Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungan dengan komplikasi



i.



Memberikan penyuluhan tanda – tanda bahaya dan bagaimana menghubungi bidan



j.



Melakukan penatalaksanan kehamilan dengan anemia ringan, hiperemesis gravidarum tingkat 1, abortus iminens dan preeklamsia ringan



k.



Menjelaskan dan mendemonstrasikan cara mengurangi ketidak nyamanan kehamilan.



l.



Memberikan imunisasi



m.



Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan penangananya termasuk rujukan tepat pada: kurang gizi, pertumbuhan janin tidak adekuat PEB dan hipertensi,perdarahan pervaginam, kehamilan ganda aterm, kematian janin, oedema yang signifikan, sakit kepala berat, gangguan pandangan, epigastrium karena hipertensi, KPSW, persangkaan polihidramion, DM, kelainan konginital, hasil laboratorium abnormal, kelainan letak janin, infeksi ibu hamil seperti infeksi menular seksual, vaginitis,infeksi saluran kencing.



n.



Memberikan bimbingan dan persiapan persalinan,kelahiran dan menjadi orang tua.



o.



Bimbingan dan penyuluhan tentang perilaku kesehatan selama hamil seperti nutrisi, latihan,keamanan, dan merokok.



p.



Penggunaan secara aman jamu dan obat – obat tradisional yang tersedia.



B. Prinsip Pokok Asuhan Antenatal Prinsip merupakan dasar atau azas kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak dan sebagainya. Sebagai seorang bidan dalam melakukan asuhan kebidanan harus berdasarkan prinsip sesuai tugas pokok dan fungsinya agar apa yang dilakukan tidak melanggar kewenangan atau mal praktik. Selain harus memiliki kompetensi, bidan dalam melaksanakan asuhan harus berpegang pada Undang – Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992; Kepmenkes 900 tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan, pelayanan dilaksanankan sesuai standar pelayanan kebidanan dan standar profesi bidan. C. Tujuan ANC (Antenal Care) Tujuan umum: 1.



Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin



2.



Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, maternal dan sosial ibu dan bayi



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 19



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



3.



Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal



4.



Mempromosikan dan menjaga kesehatan fisik dan mental ibu dan bayi dengan pendidikan, nutrisi, kebersihan diri, dan proses kelahiran bayi.



5.



Mendeteksi dan menatalaksanakan komplikasi medic, bedah, atau obsteri selama kehamilan.



6.



Mengembangkan persiapan persalinan serta persiapan menghadap komplikasi.



7.



Membantu menyiapkan ibu menyusui dengan sukses, menjalankan nifas normal dan merawat anak secara fisik, psikologis dan sosial.



Tujuan khusus : 1.



Mengenal dan menangani sedini mungkin penyulit – penyulit yang terdapat saat kehamilan, persalinan, dan nifas.



2.



Mengenal dan menangani penyakit yang menyertai hamil, persalinan, nifas



3.



Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal( Manuaba,1998,129).



D. Standar Asuhan Antenatal 1.



Standar 3 : Identifikasi ibu hamil



Melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk penyuluhan dan motifasi untuk pemeriksaan dini dan teratur. 2.



Standar 4: Pemeriksaan dan pemantauan antenatal



Sedikitnya 4 kali pelayanan kehamilan pemeriksaan meliputi : Anamesis dan pemantauan ibu dan janin, mengenal kehamilan resiko tinggi nasehat dan penyuluhan, mencatat data yang tepat setiap kunjungan, tindakan tepat untuk merujuk. 3.



Standar 5: Palpasi abdominal



4.



Standar 6: Pengelolaan anemia pada kehamilan



5.



Standar 7: Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan



6.



Standar 8: Persiapan persalinan.



Memberi saran pada ibu hamil, suami dan keluarga untuk memastikan persiapan persalinan bersih dan aman, persiapan transportasi, biaya. Bidan sebaiknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini E. Program ANC Terintegrasi a.



Malaria



b.



Tuberculosis



c.



HIV dan PMTCT



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 20



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



d.



Sifilis



e.



Anemia



f.



KEK



g.



Gondok endemic



h.



Kecacingan



i.



Tetanus neonatorum



j.



Intelegensia anak



F. Hak-hak Wanita Hamil Sebagaimana hak pasien pada umumnya ibu hamil mempunyai hak-hak yang sama dengan hak klien/ pasien dan juga mempunyai hak antara lain: 1.



Wanita berhak mendapatkan pelayanan kesehatan komprehensif, yang diberikan secara bermartabat dan dengan rasa hormat



2.



Asuhan harus dapat dicapai, diterima, terjangkau untuk/ semua perempuan dan keluarga



3.



Wanita berhak memilih dan memutuskan tentang kesehatannya



G. Tenaga Professional Asuhan Kehamilan Dalam memberikan asuhan kebidanan, bidan merupakan tenaga professional dan bukan dukun. H. Peran dan Tanggung Jawab Bidan dalam Asuhan Kehamilan 1.



Peran:



a.



Pelaksana: memberi asuhan/ pelayanan. Bidan mempunyai 3 (tiga) tugas utama yaitu: mandiri, kolaborasi, dan rujukan.



Ada 7 langkah utama: 1)



Mengkaji



2)



Menentukan Diagnosa



3)



Menyusun rencana tindakan



4)



Melaksanakan tindakan



5)



Evaluasi



6)



Tindak lanjut



7)



Dokumentasi



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 21



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



b.



Pengelola: menyusun rencana kerja, mengelola kegiatan pelayanan ibu hamil, berpartisipasi dalam kegiatan program pelayanan kehamilan



c.



Pendidik: melakukan penyuluhan, mendidik siswa bidan/ calon bidan



d.



Peneliti: melakukan penelitian kebidanan



2.



Kewajiban Bidan



a.



Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kehamilan sesuai standart profesi dengan menghormati hak-hak klien



b.



Wajib merujuk, memberi kesempatan klien ibadah, menjaga rahasia, memberikan informasi, inform consent



1. Macam-macam pemeriksaan fisik pada Ibu hamil Berikut beberapa pemeriksaan kehamilan dan diantaranya yaitu: 



Pemeriksaan Berat Badan kandungan atau pun seorang bidan pada saat hamil maka yang pertama kali dilakukan adalah dengan pemeriksaan berat badan ini (timbang badan). Tujuan pemeriksaan kehamilan ini adalah untuk mengetahui peningkatan berat badan ibu hamil dalam setiap bulannya. Bila berat badannya naik secara normal dan tidak ada peningkatan berat badan berlebihan maka itu salah satu indikasi kehamilan sehat juga.







Pemeriksaan Perut Pemeriksaan kehamilan ini selalu dilakukan setiap kali kontrol dan memeriksakan ibu hamil. Tujuan pemeriksaan perut pada kehamilan adalah melihat posisi atas rahim, mengukur pertumbuhan janin, dan mengetahui posisi janin. Karena posisi janin juga berubah sesuai dengan umur kehamilan.







Pemeriksaan Detak Jantung Janin Pemeriksaan ini bila dilakukan oleh seorang dokter kandungan atau pun bidan dilakukan dengan cara yang dinamakan tehnik doopler. Atau juga bisa dengan alat USG kehamilan. Mengetahui detak jantung janin ini juga berfungsi dan bermanfaat untuk mengetahui apakah janin dalam kondisi sehat atau pun tidak.



BAB III Tata laksana pemeriksaan fisik pada Ibu hamil Dalam melaksanakan pelayanan pemeriksaan fisik pada Ibu hamil, ada sepuluh standar pelayanan yang harus dilakukan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang dikenal dengan asuhan standar minimal 10 T adalah sebagai berikut (Depkes RI, 2009) : 1. 2. 3. 4. 5.



Timbang berat badan dan ukur tinggi badan Pemeriksaan tekanan darah Nilai status gizi (ukur lingkar lengan atas) Pemeriksaan puncak rahim (tinggi fundus uteri) Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ)



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 22



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



6. Skrining status imunisasi Tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan. 7. Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan 8. Test laboratorium (rutin dan khusus) 9. Tatalaksana kasus 10. Temu wicara (konseling), termasuk Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB paska persalinan



BAB V 5. Dokumentasi



PENGKAJIAN



Tgl



jam



WIB, Oleh: bidan



A. Data Subyektif 1. Identitas



Istri



Nama



:



Umur



:



Agama



:



Pendidikan



:



Pekerjaan



:



Suku/Bangsa



:



Alamat



:



Telp



:



Suami



2. Alasan Datang . 3. Keluhan Utama



4. Riwayat Menstruasi Menarche umur



:



Warna



lama



Konsistensi



siklus



:



keluhan



:



: :



Bau



:



5. Riwayat perkawinan Status pernikahan



:



Lama



:



Menikah ke



:I



Usia menikah pertama kali 6. Riwayat Obstetrik Hamil



:



: Persalinan



Nifas



ke



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 23



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN Tgl lahir



Umur



Jenis



Peno-



keha



persalinan



long



milan



I



komplikasi



Jenis



BB



kelamin



lahir



laktasi



komplikasi



(gram)



Kehamilan sekarang



7. Riwayat kontrasepsi yang digunakan



8. Riwayat Kehamilan sekarang a. HPHT : b. HPL



:



c. ANC Pertama UK



:



Trimester I Frekuensi



:



Keluhan



:



Terapi



:



Trimester II Frekuensi



:



Keluhan



:



Terapi



:



d. Imunisasi TT : TT I



:



TT II



:



e. Pergerakan janin dalam 24 jam terakhir :



9. Riwayat Kesehatan a. Penyakit yang pernah/sedang diderita (menular, menurun, dan menahun) b. Penyakit yang pernah/ sedang diderita keluarga (menahun, menurun, menahun) c. Riwayat keturunan kembar d. Riwayat operasi e. Riwayat alergi



10. Pola Kebutuhan Sehari-hari a. Pola nutrisi



Sebelum hamil



Saat Hamil



Makan Frekuensi



:



Jenis



:



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 24



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



Porsi



:



Pantangan



:



Keluhan



:



Minum Frekuensi



:



Jenis



:



Porsi



:



Pantangan Keluhan



: :



b.Pola eliminasi BAB Frekuensi



:



Warna



:



Konsistensi



:



Keluhan



:



BAK Frekuensi



:



Warna



:



Konsistensi



:



Keluhan



:



c. Pola istirahat Tidur siang Lama



:



Keluhan



:



Tidur malam Lama



:



Keluhan



:



d.Personal hygiene Mandi



:



Gosok gigi



:



Ganti pakaian



:



Mencuci rambut :



e. Pola seksualitas Frekuensi



:



Keluhan



:



f. Pola aktivitas( terkait kegiatan fisik, olahraga) UPTD PUSKESMAS PARE



Page 25



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



11. Kebiasaan yang mengganggu kesehatan (merokok, minum jamu, minuman beralkohol) 12. Psikososiospritual ( penerimaan ibu/ suami/keluarga terhadap kehamilan, dukungan sosial, perencanaan persalinan, pemberian ASI, perawatan bayi, kegiatan ibadah, kegiatan sosial dan persiapan keuangan ibu dan keluarga) : 13. Pengetahuan ibu (tentang kehamilan, persalinan dan laktasi) : 14. Lingkungan yang berpengaruh ( sekitar rumah dan hewan peliharaan) : B. Data Obyektif 1. Pemeriksaan Umum KU



: Baik



Kesadaran



: compos mentis



Status Emosional : cemas Tanda vital Sign : Tekanan Darah



:



Pernafasan



:



TB



:



BB



: Sebelum hamil Sekarang



LILA



Nadi



:



Suhu



:



: :



:



2. Pemeriksaan Fisik Kepala



:



Rambut



:



Muka



:



Mata



:.



Hidung



:



Mulut



:



Telinga



:



Leher



:



Dada



:



Payudara



:



Abdomen



: Palpasi leopold



Leopold I



:



Leopold II



:



Leopold III



:



Leopold IV



:



TFU Mc. Donald



:



Auskultasi DJJ



: 150 x/menit, teratur



Ekstremitas atas



:



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 26



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



Ekstremitas bawah



:



Genetelia luar



:



Anus



: tidak haemorroid Pemeriksaan panggul : a. Distansia spinarum



:



b. Distansia cristarum : c. Konjugata eksterna d. Lingkar panggul



: :



3. Pemeriksaan Penunjang



Tanggal:



jam:



WIB



Tanggal:



jam:



WIB



a. Pemeriksaan protein urine



4. Data Penunjang a. Protein urin :



II. INTEPRETASI DATA A. Diagnosa Kebidanan Dasar DS :



DO : -



Pemeriksaan Umum KU



:



Kesadaran



:



Status Emosional : Tanda vital Sign : Tekanan Darah Nadi



:



: 85 x/menit



Pernafasan



: Suhu



TB



:



BB



: Sebelum hamil



:



ANC 2 minggu yg lalu Sekarang LILA



:



Leopold I



:



Leopold II



:



Leopold III



:



Leopold IV



:



UPTD PUSKESMAS PARE



: : :



Page 27



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



-



Protein urine :



B. Masalah



C. Kebutuhan - KIE mengenai keadaan ibu



III. DIAGNOSA POTENSIAL Preeklampsi berat



IV. ANTISIPASI MASALAH/TINDAKAN SEGERA -



Melakukan pemantauan kehamilan



-



Berkolaborasi dengan dokter bila terdapat komplikasi



V. PERENCANAAN



Tanggal/jam:



jam :



WIB 1. Beritahu ibu dan keluarga tentang kondisi ibu saat ini 2. Anjurkan ibu untuk istirahat 3. Anjurkan ibu untuk diet tinggi protein, rendah lemak, rendah garam, serta banyak makan sayuran dan buah-buahan serta banyak minum 4. Anjurkan ibu untuk melakukan kunjungan ulang 3 hari lagi atau apabila ada masalah dan kondisi tidak membaik



VI. PELAKSANAAN



Tanggal/jam:



jam



WIB . Memberitahu hasil pemeriksaan -



Ibu dan janin dalam kondisi baik-baik saja



-



Tanda-tanda vital Tekanan darah Nadi



: mmHg : x/menit



Pernapasan Suhu



: x/menit :



oC



-



Denyut jantung janin terdengar x/ menit.



-



Umur kehamilan



minggu, presentasi



2. Menganjurkan pada ibu untuk istirahat dan tidur yang cukup. 3.



Menganjurkan ibu untuk mengurangi aktivitas yang berlebihan yang bisa menyebabkan kelelahan.



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 28



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



4.



Menganjurkan pada ibu segera memeriksakan kehamilannya jika merasa pergerakan janin kurang dari 3 kali dalam 1 jam atau kurang dari 10 kali dalam 24 jam karena dikhawatirkan terjadi asfiksia dalam rahim.



5.



Menganjurkan ibu segera memeriksakan kehamilannya jika terjadi perdarahan atau nyeri perut yang hebat.



6.



Menganjurkan ibu makan yang bergizi dan makan yang berserat tinggi seperti sayur dan buah-buahan.



7. Menganjurkan ibu untuk menjaga kebersihan diri -



Mengganti pakaian jika basah karena keringat



-



Memakai pakaian yang nyaman, menyerap keringat dan tidak ketat.



8. Menganjurkan ibu minum obat teratur 9. Mengnjurkan ibu untuk memeriksakan kehamilannya 2 minggu lagi atau bila ada keluhan dan jika obat habis.



VII.



EVALUASI



Tanggal/jam:



jam



WIB



. Ibu Mengerti hasil pemeriksaan -



Ibu dan janin dalam kondisi baik-baik saja



-



Tanda-tanda vital Tekanan darah



: mmHg



Nadi



: x/menit



Pernapasan



: x/menit



Suhu



:



oC



-



Denyut jantung janin terdengar x/ menit.



-



Umur kehamilan



minggu, presentasi



2. Ibu mengerti untuk istirahat dan tidur yang cukup. 3.



Ibu mengerti agar



mengurangi aktivitas yang berlebihan yang bisa



menyebabkan kelelahan. 4.



Ibu mengerti agar segera memeriksakan kehamilannya jika merasa pergerakan janin kurang dari 3 kali dalam 1 jam atau kurang dari 10 kali dalam 24 jam karena dikhawatirkan terjadi asfiksia dalam rahim.



5.



Ibu mengerti agar segera memeriksakan kehamilannya jika terjadi perdarahan atau nyeri perut yang hebat.



6.



Ibu mengerti agar makan yang bergizi dan makan yang berserat tinggi seperti sayur dan buah-buahan.



7. Ibu mengerti agar menjaga kebersihan diri -



Mengganti pakaian jika basah karena keringat



-



Memakai pakaian yang nyaman, menyerap keringat dan tidak ketat.



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 29



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



8. Ibu mengerti agar minum obat teratur 9.



Ibu mengerti agar memeriksakan kehamilannya 2 minggu lagi atau bila ada keluhan dan jika obat habis.



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 30



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



PANDUAN KELAS IBU HAMIL BAB 1 1. DEFINISI Kelas ibu hamil adalah kelompok belajar ibu-ibu hamil dengan umur kehamilan antara 4 minggu sampai dengan 36 minggu ( menjelang persalinan ) dengan jumlah peserta maksimal 10 orang. Kelas ibu hamil merupakan sarana untuk belajar bersama tentang kesehatan bagi ibu hamil, dalam bentuk tatap muka dalam kelompok yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan ibu-ibu mengenai kehamilan, persalinan, perawatan nifas dan perawatan bayi baru lahir, mitos, penyakit menular dan akte kelahiran (Depkes RI, 2009).



BAB 11 2. RUANG LINGKUP KELAS IBU HAMIL Kelas ibu hamil adalah kelompok belajar ibu-ibu hamil dengan umur kehamilan antara 20 minggu s/d 32 minggu dengan jumlah peserta maksimal 10 orang. Di kelas ini ibu hamil akan belajar bersama, diskusi dan tukar pengalaman tentang kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh dan sistematis serta dapat dilaksanakan secara terjadwal dan berkesinambungan (Depkes RI, 2009). Setiap ibu hamil diwajibkan memiliki buku KIA, karena di buku ini terdapat beberapa informasi tentang kehamilan.Akan tetapi, tidak semua informasi penting termuat di buku KIA. Untuk itu, dibentuklah program Kelas Ibu Hamil. Kelas Ibu merupakan salah satu kegiatan penting dalam penerapan Buku KIA dimasyarakat sebagai upaya pembelajaran ibu, suaminya dan keluarga agar memahami Buku KIA melalui metode kegiatan belajar bersama dalam kelas yang di fasilitasi oleh petugas kesehatan untuk mempersiapkan ibu hamil menghadapi persalinan yang aman dan nyaman. Beberapa kegiatan seperti senam ibu hamil, latihan pernafasan pada persalinan dan cara menyusui bayi juga diberikan minat ibu-ibu hamil agar datang mengikuti Kelas Ibu Hamil tersebut (Depkes RI : 2009).



BAB 111



3. Macam-macam Kelas Ibu Hamil UPTD PUSKESMAS PARE



Page 31



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



1. PERTEMUAN I * Kehamilan, perubahan tubuh dan keluhan. - Apa itu kehamilan? - Perubahan tubuh ibu selama kehamilan - Apa saja yang perlu dilakukan ibu - Pengaturan gizi termasuk pemberian tablet tambah darah untuk mencegah Anemia. * Perawatan Kehamilan. - Kesiapan psikologis menghadapi kehamilan. - Hubungan suami isteri selama kehamilan. - Obat yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil. - Tanda - tanda bahaya kehamilan - Perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi.



2. PERTEMUAN II * Persalinan



4.



- Tanda - tanda persalinan - Tanda bahaya pada persalinan - Proses persalinan - Inisiasi Menyusui Dini (IMD) * Perawatan Nifas - Apa saja yang dilakukan ibu nifas agar dapat menyusui eksklusif? - Bagaimana menjaga kesehatan ibu nifas? - Tanda - tanda bahaya nifas - KB post partum



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 32



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



5.



USG



6. Teknik menyusui yang benar



7. Inisiasi Menyusui Dini (IMD)



3. PERTEMUAN III * Perawatan Bayi baru lahir - Perawatan Bayi Baru Lahir (BBL) - Pemberian Vitamin K injeksi pada BBL - Tanda bahaya BBL UPTD PUSKESMAS PARE



Page 33



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



- Pengamatan perkembangan bayi/anak - Pemberian imunisasi pada BBL * Mitos - Penggalian dan penelusuran mitos yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak. * Penyakit menular - Infeksi Menular Seksual (IMS) - Informasi dasar HIV/AIDS - Pencegahan dan penanganan Malaria pada ibu hamil. * Akte kelahiran



BAB IV 4. Tata Laksana Kelas Ibu Hamil Kelas ibu hamil dapat dilaksanakan oleh pemerintah, swasta, LSM dan mayarakat.



1. Fungsi dan peran (Provinsi, Kabupaten dan Puskesmas. * Provinsi : - Menyiapkan tenaga pelatih - Mendukung pelaksanaan kelas ibu hamil (sarana prasarana) - Monitoring dan eveluasi * Kabupaten : - Menyiapkan tenaga fasilitator - Bertanggungjawab atas terlaksananya kelas ibu hamil (dana, sarana dan prasarana) - Monitoring dan evaluasi * Puskesmas : - Kepala puskesmas sebagai penanggung jawab dan mengkoordinir pelaksanaan kelas ibu hamil di wilayah kerjanya. - Bidan/tenaga kesehatan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kelas ibu hamil (identifikasi calon peserta, koordinasi dengan stake holder,fasilitasi perteman,monitoring, evaluasi dan pelaporan)



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 34



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



BAB V 5. DOKUMENTASI PELAPORAN Seluruh rangakaian hasil proses pelaksanaan kegiatan kelas ibu hamil sebaiknya dibuatkan laporan. Pelaporan hasil pelaksanaan kelas ibu hamil dijadikan sebagai dokumen, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan informasi dan pembelajaran bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan disusun pada setiap selesai melaksanakan kelas ibu hamil. Isi laporan minimal tentang : 1. Waktu pelaksanaan 2. Jumlah peserta 3. Proses pertemuan 4. Masalah dan hasil capaian pelaksanaan 5. Hasil evaluasi



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 35



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



PANDUAN PEMERIKSAAN IBU HAMIL DENGAN PREEKLAMPSI BAB 1 1. Definisi Preeklamsia adalah salah satu komplikasi serius yang dapat berkembang selama kehamilan. Ibu hamil dikatakan preeklampsia apabila memiliki tekanan darah tinggi disertai dengan adanya protein dalam air seni nya, yang dikenal sebagai proteinuria. Hal ini terjadi pada usia kehamilan 2o minggu ke atas. Pemeriksaan pertama yg di lakukan sama dengan pemeriksaan pada Ibu hamil.namun ada pemeriksaan tambahan yang diperlukan untuk penegakan diagnosa. BAB 11 2. Ruang Lingkup Preeklampsia Ruang lingkup preeklampsia ditegakkan berdasarkan adanya dua dari tiga gejala:       



Penambahan berat badan yang berlebihan → terjadi kenaikan 1 kg seminggu beberapa kali Edema → peningkatan berat badan, pembengkakan kaki, jari tangan dan muka Hipertensi (diukur setelah pasien beristirahat selama 30 menit) Tekanan darah ≥ 140/90 mmHg ATAU Tekanan sistolik meningkat > 30 mmHg ATAU Tekanan diastolik > 15 mmHg Tekanan diastolik pada trimester II yang > 85 mmHg patut dicurigai sebagai bakat PE.



BAB 111 3. Macam-macam Preeklampsia a. Preeklampsia Ringan Preeklampsia ringan adalah timbulnya hipertensi disertai proteinuria atau oedema setelah umur kehamilan 20 minggu atau segera setelah kehamilan. Gejala ini dapat timbul sebelum umur kehamilan 20 minggu pada penyakit gen eral dengan segala akibatnya (Rukiyah dan Yulianti, 2010).



Gejala preeklampsia ringan meliputi: 1. Kenaikan tekanan darah sistolik antara 140Hg dan tekanan darah diastolik 90-110 mmHg 2. Proteinuria positif 1 atau secara kuantitatif >0,3 gr/l dalam 24 jam 3. Edema pada pretibial, dinding abdomen, lumbosakral, wajah atau tangan Tidak disertai dengan gangguan fungsi organ b. Preeklampsia Berat



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 36



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



Preeklampsia Berat adalah suatu komplikasi kehamilan yang ditandai dengan timbulnya hipertensi 160/110 mmHg atau lebih disertai proteinuria dan atau oedema pada kehamilan 20 minggu atau lebih (Rukiyah dan Yulianti, 2010). Gejala klinis preeklampsia berat meliputi: 1. Tekanan darah sistolik >160 mmHg atau tekanan darah diastolik >110 mmHg 2. Trombosit 3 gr/ liter /24 jam) atau positif 3 atau 4, pada pemeriksaan kuantitatif bisa disertai dengan: 4. Oliguria (urine < 400 ml/24 jam) 5. Keluhan serebral, gangguan pengelihatan 6. Nyeri abdomen 7. Gangguan fungsi hati 8. Gangguan perkembangan Intrauterine



BAB IV 4. Tata Laksana a. Penanganan Preeklampsia Ringan (PER) 



Pastikan usia kehamilan, kematangan serviks dan kemungkinan PJT.







Pasien rawat jalan: o



Anjurkan istirahat baring 2 jam siang hari dan tidur > 8 jam malam hari. Bila susah tidur dapat diberikan fenobarbital 1 – 2 x 30 mg atau asetosal 1 x 80 mg.



o



Kunjungan ulang 1 minggu kemudian, periksa perkembangan kehamilan dan kesejahteraan janin (keluhan subyektif, peningkatan BB berlebihan, kenaikan TD, melakukan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan terutama protein urin).



o



Rawat apabila: 



Tidak ada perbaikan dalam 2 minggu rawat jalan, BB meningkat berlebihan (> 1 kg/minggu selama 2 kali berturut-turut) atau tampak tanda-tanda PEB.







Beri obat antihipertensi metildopa 3 x 125 mg (dapat ditingkatkan sampai dosis maksimal 1500 mg), nifedipin 3 – 8 x 15 – 10 mg atau Adalat Retard® 2 – 3 x 20 mg atau pindolol 1- 3 x 5 mg (dosis maksimal 30 mg). Tidak perlu diberikan diet rendah garam dan jangan diberikan diuretik.







Bila keadaan ibu membaik dan TD dapat dipertahankan 140 – 150/90 – 110 mmHg: 



Tunggu persalinan sampai aterm (berobat jalan) dan periksa tiap minggu.



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 37



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN 



Kurangi dosis obat hingga tercapai dosis optimal. BIla TD sulit dikendalikan, berikan kombinasi obat. TD tidak boleh < 120/80 mmHg.







Tunggu pengakhiran kehamilan sampai 40 minggu, kecuali terdapat PJT, kelainan fungsi hepar/ginjal dan peningkatan proteinuria (± 3). Pada kehamilan > 37 minggu dengan serviks matang, lakukan induksi persalinan (spontan atau dipercepat dengan ekstraksi).



b. 



Preeklampsia Berat (PEB)



Tujuan pengobatan: mencegah kejang, memulihkan organ vital, melahirkan bayi dengan trauma sekecil-kecilnya pada ibu dan bayi.







Segera rawat di RS dengan penanganan awal: o



Berikan MgSO4 dalam infus dekstrosa 5% kecepatan 15 – 20 tetes per menit. Dosis awal MgSO4 2 g IV dalam 10 menit, selanjutnya 2 g/jam drip sampai TD stabil (140 – 150/90 – 100 mmHg). Berikan sampai 24 jam pascapersalinan, hentikan bila 6 jam pascapersalinan ada perbaikan nyata atau ada tanda-tanda intoksikasi. Syarat pemberian MgSO4 adalah refleks patella kuat, RR > 16x/menit dan diuresis >100 cc dalam 4 jam sebelumnya (0,5 ml/kgBB/jam). Harus tersedia antidot MgSO4 yaitu kalsium glukonas 10 % yang dapat segera diberikan IV dalam 3 menit. Pantau TD, suhu, perasaan panas dan wajah merah selama pemberian MgSO4.



o



Berikan nifedipin 3 – 4 x 10 mg oral. Bila pada jam ke-4 tekanan diastolik belum turun sampai 20 %, berikan tambahan 10 mg oral (dosis max 80 mg/hari). Bila tekanan diastolik meningkat ≥ 110 mmHg, berikan tambahan sublingual (tujuannya untuk penurunan TD 20% dalam 6 jam, kemudian diharapkan menjadi stabil (140 – 150/90 – 100 mmHg). Bila sulit dikendalikan, dapat dikombinasi dengan pindolol.



o



Periksa TD, FN, RR tiap jam. Pasang kateter dan kantong urin. Ukur urin setiap 6 jam, bila < 100 ml/4 jam, kurangi dosis MgSO4 menjadi 1 g/jam.



o



Lakukan USG dan CTG (minimal 2 x/24 jam)



o



Penanganan lanjutan: 



Konservatif bila kehamilan < 35 minggu tanpa impending eklampsia dan gawat janin. Prinsip terapi serupa dengan yang akitf, hanya tidak dilakukan terminasi kehamilan. Pemberian MgSO4 2 mg IV dilanjutkan 2 g/jam drip dalam infus dekstrosa 5% 500 ml/6 jam dapat dihentikan bila ada tanda-tanda PER, selambat-



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 38



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



lambatnya dalam waktu 24 jam. Bila tidak ada perbaikan ATAU dalam 6 jam pengobatan terdapat peningkatan TD, terapi dianggap gagal dan lakukan terminasi kehamilan. 



Penanganan aktif kehamilan ≥ 35 minggu, impending eklampsia, terapi konservatif gagal, gawat janin, PJT dan sindrom HELLP.







CTG: 



Fungsi dinamik janin plasenta baik (reaktif, ketuban cukup, gerak napas baik, tidak ada deselerasi lambat, tidak ada PJT, skor > 5) partus pervaginam.







Bila kurang baik seksio (SC).







Induksi: 



Dengan kateter Folley, amniotomi, prostaglandin E2 atau infus oksitosin (5 IU dalam 500 ml glukosa 5% dimulai dengan 4 tetes, naikkan 4 tetes tiap 30 menit sampai his 2-3 x/10 menit, max 20 tetes/menit supaya tidak terjada edema paru)







Kala 2: 



Partus spontan bila tidak perlu meneran terlalu kuat dan TD terkendali. Periksa TD tiap 10 menit.







Vakum/forsep bila persalinan tidak lancar, janin tidak lahir dalam 15 menit, pasien terpaksa meneran kuat, atau ada indikasi gawat janin.







Saat bayi lahir: 



Berikan oksitosin 10 IU IM pada ibu agar perdarahan minimal.







Lahirkan plasenta bila kontraksi maksimal dan terdapat tanda lepasnya plasenta.







Perdarahan > 400 ml kompresi bimanual + ergometrin 0,1 mg IM.







Pascapersalinan: 



Infus tidak boleh lebih dari 60 ml/jam karena ibu bisa makan-minum + bahaya edema paru







Makanan protein 1,5g/kgBB. Bila uremia à protein 0,6 g/kgBB.







Ada edema paru, payah jantung kongestif, edema anasarka: 



UPTD PUSKESMAS PARE



Diuretik furosemid 40 mg Page 39



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN 



O2 nasal kanul 4 – 6 l/menit







AGD untuk koreksi asidosis







Nifedipin + O2 + posisi setengah duduk + furosemid bolus à TD dan beban jantung berkurang







Ada payah jantung digitalis







Tidak ada perbaikan dalam 6 jam, PCO2 > 70 mmHg dan PO2 < 60 mmHg ventilasi mekanik







Obat suportif: 



Suhu rektal > 38, 5OC à antipiretik + kompres dingin/alkohol







Antibiotik atas indikasi







Antinyeri petidin HCl 50 – 70 mg 1x selambatlambatnya 2 jam sebelum janin lahir bila pasien gelisah atau kesakitan karena kontraksi rahim







SC: 



Anestesi umum N2O à keuntungan: relaksasi sedasi ibu + dampak relatif kecil pada janin







Anestesi epidural/spinal bila tidak ada tanda DIC







Anestesi lokal indikasi terminasi segera dengan keadaan ibu kurang baik



BAB V 5. Dokumentasi



PENGKAJIAN



Tgl



jam



WIB, Oleh: bidan



A. Data Subyektif 1. Identitas



Istri



Nama



:



Umur



:



Agama



:



Pendidikan



:



Pekerjaan



:



Suku/Bangsa



:



Alamat



:



Telp



:



UPTD PUSKESMAS PARE



Suami



Page 40



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



2. Alasan Datang . 3. Keluhan Utama



4. Riwayat Menstruasi Menarche umur



:



Warna



lama



Konsistensi



siklus



:



keluhan



:



: :



Bau



:



5. Riwayat perkawinan Status pernikahan



:



Lama



:



Menikah ke



:I



Usia menikah pertama kali 6. Riwayat Obstetrik



:



:



Hami



Persalinan



Nifas



l ke Tgl lahir



Umu



Jenis



Peno



komplikas



Jenis



BB



laktas



komplikas



r



persalina



-



i



kelami



lahir



i



i



keha



n



long



n



(gram



mila



)



n



I



Kehamila n sekarang



7. Riwayat kontrasepsi yang digunakan



8. Riwayat Kehamilan sekarang a. HPHT : b. HPL



:



c. ANC Pertama UK



:



Trimester I Frekuensi



:



Keluhan



:



Terapi



:



Trimester II Frekuensi



:



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 41



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



Keluhan



:



Terapi



:



d. Imunisasi TT : TT I



:



TT II



:



e. Pergerakan janin dalam 24 jam terakhir :



9. Riwayat Kesehatan a. Penyakit yang pernah/sedang diderita (menular, menurun, dan menahun) b. Penyakit yang pernah/ sedang diderita keluarga (menahun, menurun, menahun) c. Riwayat keturunan kembar d. Riwayat operasi e. Riwayat alergi



10. Pola Kebutuhan Sehari-hari a. Pola nutrisi



Sebelum hamil



Saat Hamil



Makan Frekuensi



:



Jenis



:



Porsi



:



Pantangan



:



Keluhan



:



Minum Frekuensi



:



Jenis



:



Porsi



:



Pantangan Keluhan



: :



b.Pola eliminasi BAB Frekuensi



:



Warna



:



Konsistensi



:



Keluhan



:



BAK Frekuensi



:



Warna



:



Konsistensi



:



Keluhan



:



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 42



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



c. Pola istirahat Tidur siang Lama



:



Keluhan



:



Tidur malam Lama



:



Keluhan



:



d.Personal hygiene Mandi



:



Gosok gigi



:



Ganti pakaian



:



Mencuci rambut :



e. Pola seksualitas Frekuensi



:



Keluhan



:



f. Pola aktivitas( terkait kegiatan fisik, olahraga)



11. Kebiasaan yang mengganggu kesehatan (merokok, minum jamu, minuman beralkohol) 12. Psikososiospritual ( penerimaan ibu/ suami/keluarga terhadap kehamilan, dukungan sosial, perencanaan persalinan, pemberian ASI, perawatan bayi, kegiatan ibadah, kegiatan sosial dan persiapan keuangan ibu dan keluarga) : 13. Pengetahuan ibu (tentang kehamilan, persalinan dan laktasi) : 14. Lingkungan yang berpengaruh ( sekitar rumah dan hewan peliharaan) : B. Data Obyektif 1. Pemeriksaan Umum KU



: Baik



Kesadaran



: compos mentis



Status Emosional : cemas Tanda vital Sign : Tekanan Darah



:



Pernafasan



:



TB



:



BB



: Sebelum hamil Sekarang



LILA



Nadi



:



Suhu



:



: :



:



2. Pemeriksaan Fisik Kepala



: UPTD PUSKESMAS PARE



Page 43



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



Rambut



:



Muka



:



Mata



:.



Hidung



:



Mulut



:



Telinga



:



Leher



:



Dada



:



Payudara



:



Abdomen



: Palpasi leopold



Leopold I



:



Leopold II



:



Leopold III



:



Leopold IV



:



TFU Mc. Donald



:



Auskultasi DJJ



: 150 x/menit, teratur



Ekstremitas atas



:



Ekstremitas bawah



:



Genetelia luar



:



Anus



: Pemeriksaan panggul : a. Distansia spinarum



:



b. Distansia cristarum : c. Konjugata eksterna d. Lingkar panggul



3. Pemeriksaan Penunjang



: :



Tanggal:



jam:



WIB



Tanggal:



jam:



WIB



a. Pemeriksaan protein urine



4. Data Penunjang a. Protein urin :



II. INTEPRETASI DATA A. Diagnosa Kebidanan Dasar DS : UPTD PUSKESMAS PARE



Page 44



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



DO : -



Pemeriksaan Umum KU



:



Kesadaran



:



Status Emosional : Tanda vital Sign : Tekanan Darah Nadi



:



: 85 x/menit



Pernafasan



: Suhu



TB



:



BB



: Sebelum hamil



:



ANC 2 minggu yg lalu Sekarang



-



LILA



:



Leopold I



:



Leopold II



:



Leopold III



:



Leopold IV



:



: : :



Protein urine :



B. Masalah



C. Kebutuhan - KIE mengenai keadaan ibu



III. DIAGNOSA POTENSIAL Preeklampsi berat



IV. ANTISIPASI MASALAH/TINDAKAN SEGERA -



Melakukan pemantauan kehamilan



-



Berkolaborasi dengan dokter bila terdapat komplikasi



V. PERENCANAAN



Tanggal/jam:



jam : WIB



1. Beritahu ibu dan keluarga tentang kondisi ibu saat ini 2. Anjurkan ibu untuk istirahat 3. Anjurkan ibu untuk diet tinggi protein, rendah lemak, rendah garam, serta banyak makan sayuran dan buah-buahan serta banyak minum 4. Anjurkan ibu untuk melakukan kunjungan ulang 3 hari lagi atau apabila ada masalah dan kondisi tidak membaik UPTD PUSKESMAS PARE



Page 45



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



VI. PELAKSANAAN



Tanggal/jam:



jam



WIB



1. Memberitahu pada ibu dan keluarga tentang kondisi ibu a.



Ibu dalam kondisi yang kurang baik, ibu sedang mengalami pre eklamsi ringan dimana salah satu cirinya yakni adanya peningkatan tekanan darah dan adanya protein dalam urin



b. Keluarga harus ikut serta terlibat mengawasi dan selalu memberikan dukungan kepada ibu agar ibu keadaan ibu kembali pulih 2. Menganjurkan ibu untuk istirahat a.



Menjelaskan kepada ibu tentang pentingnya istirahat, tidur malam minimal 8-9 jam untuk memperbaiki tekanan darah ibu



b. Menganjurkan ibu untuk istirahat siang minimal 1 jam c.



Menganjurkan ibu untuk tidak bekerja terlalu berat dan selalu menjaga ketenangan pikiran



d. Menganjurkan ibu untuk tidur dengan posisi miring untuk meningkatkan aliran darah balik dan menambah curah jantung atau tidur dengan posisi kaki lebih tinggi dibanding kepala untuk mengurangi pembengkaan pada kaki 3. Menganjurkan ibu untuk diet tinggi protein, rendah lemak, rendah garam, serta banyak makan sayuran dan buah-buahan serta banyak minum dimana hal ini bertujuan untuk mengurangi tekanan darah. Ibu juga harus menjaga kenaikan berat badan yang berlebihan. 4. Menganjurkan ibu untuk melakukan kunjungan ulang 3 hari kemudian atau jika ibu ada keluhan dan keadaan ibu tidak membaik



VII.



EVALUASI



Tanggal/jam:



jam



WIB



1. Ibu dan keluarga telah mengerti tentang kondisi ibu saat ini. Kelurga berjanji untuk selalu mengawasi ibu dan memberikan dukungan pada ibu. 2. Ibu sudah mengerti tentang pentingnya istirahat, ibu bersedia menuruti saran bidan untuk lebih banyak istirahat, tidak melakukan pekerjaan yang berat dan tidur dengan posisi kaki yang lebih tinggi dibanding kepala 3. Ibu bersedia untuk melakukan diet makanan protein tinggi, rendah lemak, rendah garam dan bersedia makan lebih banyak sayura-sayuran serta banyak minum 4. Ibu bersedia untuk melakukan kunjungan ulang 3 hari kemudian atau jika ibu menemukan keluhan



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 46



PANDUAN PENANGANAN KELUHAN



UPTD PUSKESMAS PARE



Page 47