Panduan Penyimpanan Sediaan Farmasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAMPIRAN : KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD AHMAD RIPIN KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR /Kep.Dir/RSUD.AR/X/2018 TANGGAL Juli 2018 PANDUAN PENYIMPANAN SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN BMHP BAB I DEFINISI Perbekalan farmasi adalah sediaan farmasi yang terdiri dari obat, bahan obat, alat kesehatan, reagensia, radiofarmasi, dan gas medis. Penyimpanan perbekalan farmasi adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan perbekalan farmasi yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat. Bahan beracun berbahaya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan secara langsung maupun tidak langsung yang mempunyai sifat racun, memancarkan radiasi (radioaktif), mudah terbakar, mudah meledak, karsinogenik, mutagenik, teratogenik, korosif, dan iritasi.



2



BAB II RUANG LINGKUP Panduan penyimpanan obat digunakan sebagai acuan dalam menyimpan obat-obatan yang ada di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi. Panduan penyimpanan perbekalan farmasi ini berisi panduan dalam pengaturan tempat penyimpanan perbekalan farmasi, Sistem yang digunakan dalam menyimpan perbekalan farmasi, administrasi penyimpanan perbekalan farmasi dan pengawasan penyimpanan perbekalan farmasi A. Pengaturan Tempat Penyimpanan Perbekalan Farmasi Obat harus selalu disimpan di ruang penyimpanan yang layak. Bila obat rusak, mutu obat menurun dan memberi pengaruh buruk bagi penderita. Beberapa ketentuan mengenai sarana penyimpanan obat antara lain : 1. Memiliki Ruangan yang cukup untuk menyimpan persediaan obat dan cukup untuk pergerakan petugas



semua



2. Pintu Ruang Penyimpanan mempunyai kunci pengaman 3. Struktur Dinding dalam keadaan baik, tidak ada retakan, lubang atau tanda kerusakan oleh air. 4. Atap Ruang penyimpanan dalam keadaan baik dan tidak bocor. 5. Tempat penyimpanan rapi, rak dan lantai tidak berdebu dan dinding bersih. 6. Tempat penyimpanan bebas hama dan tidak ada tanda infestasi hama. 7. Udara bergerak bebas, kipas angin dan kawat nyamuk dalam keadaan baik. 8. Tersedia cukup ventilasi, sirkulasi udara dan penerangan. 9. Tersedia alat pengukur dan pengatur suhu ruangan 10. Jendela dicat putih atau mempunyai gorden serta aman dan mempunyai teralis. 11. Terdapat rak/lemari penyimpanan. 12. Terdapat lemari pendingin untuk obat tertentu dan dalam keadaan baik. 13. Terdapat lemari khusus yang mempunyai penyimpanan narkotik dan psikotropika.



kunci



untuk



14. Terdapat alat bantu lain untuk pengepakan dan perpindahan barang.



3



Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam merancang tempat peyimpanan adalah sebagai berikut : 1. Kemudahan bergerak Tempat penyimpanan menggunakan sistem satu lantai, tidak menggunakan sekat- sekat karena akan membatasi pengaturan ruangan. Jika digunakan sekat, perhatikan posisi dinding dan pintu untuk mempermudah gerakan. 2. Sirkulasi udara yang baik Salah satu faktor penting dalam merancang bangunan adalah adanya sirkulasi udara yang cukup didalam ruangan gudang. Sirkulasi yang baik akan memaksimalkan umur hidup dari perbekalan farmasi sekaligus bermanfaat dalam memperpanjang dan memperbaiki kondisi kerja. 3. Rak dan Pallet Penempatan rak yang tepat dan penggunaan pallet akan dapat meningkatkan sirkulasi udara dan perputaran stok perbekalan farmasi. Keuntungan penggunaan pallet: Sirkulasi udara dari bawah dan perlingungan terhadap banjir Peningkatan efisiensi penanganan stok Dapat menampung perbekalan farmasi lebih banyak Pallet lebih murah dari pada rak 4. Kondisi penyimpanan khusus : Vaksin memerlukan“Cold Chain” khusus dan harus dilindungi dari kemungkinan terputusnya arus listrik. Narkotika dan bahan berbahaya harus disimpan dalam lemari khusus dan selalu terkunci. Bahan-bahan mudah terbakar seperti alkohol harus disimpan dalam ruangan khusus, sebaiknya disimpan di bangunan khusus terpisah dari gudang induk. 5. Pencegahan kebakaran Perlu dihindari adanya penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti dus, karton, dan lain-lain. Alat pemadam kebakaran harus dipasang pada tempat yang mudah dijangkau dan dalam jumlah yang cukup. Tabung pemadam kebakaran agar diperiksa secara berkala, untuk memastikan masih berfungsi atau tidak.



4



B. Sistem Penyimpanan Perbekalan Farmasi Obat disusun menurut bentuk sediaan dan alfabetis, apabila tidak memungkinkan obat yang sejenis dapat dikelompokkan menjadi satu. Untuk memudahkan pengendalian stok maka dilakukan langkahlangkah sebagai berikut: 1. Gunakan prinsip FIFO dalam penyusunan obat yaitu obat yang pertama diterima harus pertama juga digunakan sebab umumnya obat yang datang pertama biasanya juga diproduksi lebih awal dan akan kadaluwarsa lebih awal pula. 2. Susun obat yang berjumlah besar di atas pallet atau diganjal dengan kayu secara rapi dan teratur. 3. Gunakan lemari khusus untuk menyimpan narkotika dan obatobatan yang berjumlah sedikit tetapi mahal harganya. 4. Susun obat yang dapat dipengaruhi oleh temperatur, udara, cahaya dan kontaminasi bakteri pada tempat yang sesuai. 5. Susun obat dalam rak 6. Cantumkan nama masing-masing obat pada rak dengan rapi 7. Apabila gudang tidak mempunyai rak maka dus-dus bekas dapat dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan. 8. Obat-obatan yang mempunyai batas waktu pemakaian maka perlu dilakukan rotasi stok agar obat tersebut tidak selalu berada dibelakang yang dapat menyebabkan kadaluarsa obat



C. Administrasi Penyimpanan Keluar masuknya perbekalan farmasi dicatat dalam kartu stok barang Kartu stok berfungsi: 1. Kartu stok digunakan untuk mencatat mutasi obat (penerimaan, pengeluaran, hilang, rusak atau kadaluwarsa) 2. Tiap lembar kartu stok hanya diperuntukkan mencatat data mutasi 1 (satu) jenis obat 3. Tiap baris data hanya diperuntukkan mencatat 1 (satu) kejadian mutasi obat 4. Data pada kartu stok digunakan untuk menyusun laporan, perencanaan pengadaan, distribusi dan sebagai pembanding terhadap keadaan fisik obat dalam tempat penyimpanannya.



5



Kolom-kolom pada Kartu Stok diisi sebagai berikut: 1 Tanggal penerimaan atau pengeluaran. 2 No. Batch/No. Lot. 3 Jumlah penerimaan 4 Jumlah pengeluaran 5 Sisa stok 6 Paraf petugas yang mengerjakan 7 Tanggal kadaluwarsa Adapun Kegiatan yang harus dilakukan : 1 Kartu stok diletakkan bersamaan/berdekatan dengan obat bersangkutan 2 Pencatatan dilakukan secara rutin dari hari ke hari 3 Setiap terjadi mutasi obat (penerimaan, pengeluaran, hilang, rusak/ daluwarsa ) langsung dicatat di dalam kartu stok 4 Penerimaan dan pengeluaran dijumlahkan pada setiap akhir bulan D. Pengawasan Penyimpanan Seluruh tempat penyimpanan obat diinspeksi secara berkala sesuai kebijakan rumah sakit untuk memastikan obat disimpan secara benar Kriteria Penilaian : 1. Penataan penyimpanan perbekalan farmasi di ruangan adalah : a. Bentuk sediaan obat b. Alfabetis 2. Stabilitas penyimpanan obat dengan ketentuan : a. Suhu : 1) Ruangan : 22 – 25 ˚ C 2) Lemari pendingin : 2 – 8 ˚ C b. Kelembaban : ≤ 60 mmHg c. Terlindung dari cahaya langsung d. Kondisi fisik obat : warna, kejernihan, terjadi endapan 3. Ketersediaan perbekalan farmasi di ruangan : persediaan obat sesuai dengan kebutuhan ruangan 4. Penggolongan obat LASA dan Hight Alert : a. Labelisasi ada atau tidak b. Lokalisir sediaan High Alert dilakukan atau tidak c. Peringatan Obat High Alert 5. Pencatatan pengobatan pasien : formulir terisi dengan lengkap tentang obat yang diterima oleh pasien meliputi nama obat, bentuk sediaan, rute pemberian, aturan pakai, efek samping dan interaksi obat yang diterima oleh pasien



6



6. Pengisian kartu stok obat : kesesuaian jumlah obat yang ada dan yang tercatat di stok setiap hari 7. Pemantauan obat Emergency Kit , meliputi : a. Kesesuaian jenis dan jumlah antara fisik dan label kotak emergensi b. Kondisi fisik : warna, kejernihan, terjadi endapan c. Tanggal kadaluarsa 8. KIE : Pemberian KIE tercatat / tidak di lembar edukasi 9. Spill Kit (bila ada) : Lengkap / tidak (sesuai dengan label) 10.



Obat Kadaluarsa : Ada / tidak 6



7



BAB III TATA LAKSANA



A. Penyimpanan Sediaan Farmasi 1. Penyimpanan harus dapat menjamin stabilitas sediaan farmasi sesuai peryaratan kefarmasian di setiap tempat penyimpanan obat. 2. Tidak semua petugas dapat masuk ke dalam Instalasi farmasi dan Gudang obat untuk menjamin keamanannya. 3. Tersedianya CCTV di ruang keamanan penyimpanan obat.



farmasi



untuk



memastikan



4. Perbekalan Farmasi di instalasi farmasi dipisahkan berdasarkan bentuk sediaannya (tablet, sirup, injeksi, infus, atau alat kesehatan) 5. Tiap Kelompok perbekalan farmasi disusun dalam almari, rak– rak atau pallet secara alfabetis. 6. Penyimpanan perbekalan Farmasi menerapkan kombinasi sistem FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expired First Out). 7. Pengontrolan keluar masuk stok obat dan BMHP di gudang farmasi dan instalasi farmasi menggunakan kartu stok. 8. Obat dengan pemantauan khusus (kategori high alert) disimpan pada tempat terpisah dan ditandai stiker High Alert berwarna merah 9. Penyimpanan obat yang termasuk LASA (look Alike Sound Alike) yaitu penampilan dan penamaan mirip tidak ditempatkan berdekatan (diberi pembatas satu jenis obat lain) dan diberi label khusus yaitu label kuning dengan tulisan lasa pada wadah penyimpanan obat untuk mencegah terjadi kesalahan pengambilan obat 10. Bahan berbahaya dan beracun yang mudah terbakar disimpan terpisah dari obat lainnya diberi label khusus bahan berbahaya serta tersedia air wash di tempat tersebut. Penyimpanan di ruang perawatan harus terpisah dan diberi label khusus. 11. Penyimpanan sediaan narkotika/psikotropika dalam khusus yang terkunci sesuai prosedur yang berlaku.



lemari



12. Peyimpanan obat di ruangan perawatan, obat-obatan yang akan diberikan kepada pasien disimpan pada loker obat masingmasing pasien yang diberikan identitas berupa nama pasien dan nomor rekam medis.



8



13. Setiap obat yang disimpan harus diberi label berisi : nama obat serta kekuatan, tgl ED dan peringatan khusus : (obat mendekati ED 3-6 bulan misalnya diberi sticker merah dan mendekati ed 6-9 bulan diberi sticker kuning) 14. Obat – obatan dan bahan kimia yang digunakan secara multi dosis, diberi label : isi obat, tanggal pertama kali dibuka dan tanggal ED setelah dibuka (beyond use date) 15. Obat yang dikeluarkan dari wadah asli, seperti sediaan injeksi yang sudah dikemas dalam syringe harus diberi etiket : nama pasien dan identitas lain (nomor rekam medik atau tanggal lahir), tanggal dibuka dan tanggal kadaluarsa setelah dibuka. 16. Obat-obatan dan bahan kimia yang didistribusikan dengan pengemasan ulang (repacking) harus diberikan etiket : nama dan jumlah sediaan, tanggal pengemasan dan beyond use date. 17. Penyimpanan obat disesuaikan bentuk dan jenis sediaan, stabilitas, sifat dan ketahanan Obat terhadap cahaya. 18. Di setiap ruang penyimpanan dilengkapi dengan alat pengukur suhu dan kelembaban udara yg sudh dikalibrasi. 19. Perbekalan Farmasi disimpan pada suhu sesuai ketentuan yang tercantum dalam petunjuk dari produsen, sebagai berikut : 1. Suhu kamar (