9 0 395 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI RUMAH SAKIT UMUM SULTAN SULAIMAN Jalan Negara Km.58 No.315 Telp. 0621-42100 Fax. 0621-42022 Email: [email protected] SEI RAMPAH – SUMATERA UTARA Kode Pos - 20695 LAMPIRAN I SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD SULTAN SULAIMAN NOMOR :
/SK/RSUD.SS/
/2017 TENTANG
PANDUAN POLA KETENAGAAN TENAGA PERAWAT RSUD SULTAN SULAIMAN
A. DEFINISI
I.
Latar Belakang Era globalisasi dan pasar bebas membuat terbukanya persaingan antar rumah sakit baik pemerintah maupun swasta. Masyarakat akan menuntut rumah sakit harus dapat memberikan pelayanan yang cepat, akurat bermutu dan biaya terjangkau. Disamping itu dengan adanya undang-undang perlindungan konsumen,demokratisasi semakin meningkat maka supremasi hukuman akan meningkat pula,maka tumah sakit dalam pengelolaanya harus transparan,berkualitas dan memperhaitkan kepentingan pasien dengan seksama dan hati-hati. Untuk menghadapi situasi diatas salah satu langkah adalah merencanakan Manajemen SDM yang sesuai dengan standar kualitas yang yang tinggi dan profesional. Mulai dari Perencanaan SDM, sarana prasarana, menentukan metode pelayanan di semua unit, perencanaan/pengelolaan keuangan, dan manajemen mutu pelayanan. Pemberi pelayanan kesehatan di rumah sakit tersusun dari berbagi multidisiplin tenaga profesional baik medis, keperawatan dan non medis. Kecukupan jumlah dan jenis komposisi pemberi pelayanan kesehatan harus terpenuhi dengan baik serta konsisten guna memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan cepat di seluruh unit pelayanan. Selain memperhatikan kecukupan jenis dan jumlah tenaga pemberi pelayanan maka perlu juga ditetapkan kualifikasi profesionalitas yang dibutuhkan. Jadi semakin baik kompetensi pemberi pelayanan kesehatan dan semakin baik kinerja yang ditampilkan maka visi pelayanan di RSUD Sultan Sulaiman sebagai pusat layanan rujukan unggulan yang berpenampilan, berprofesi dan beretik untuk wilayah Serdang Bedagai dan sekitarnya bisa dicapai. Berdasarkan hal di atas maka pemenuhan kebutuhan tenaga baik medis maupun non medis tidak bisa dalam waktu yang singkat, sehingga dalam perencanaanya harus memperhatikan visi dan misi rumah sakit serta mempelajari faktor-faktor yang berkaitan pada yingkat makro rumah sakit seperti : landasan hukum, target area, populasi dan data sekunder (data statistik kesehatan), dan mempelajari hal-hal yang bersifat mikro rumah sakit seperti : analisis situasi, beban kerja, dan kinerja personal baik medis maupun non medis. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga di RSUD Sultan Sulaiman diperlukan suatu standart, oleh karena itu perlu disusun dan diterbitkan sebuah panduan Standart Pemenuhan Tenaga medis, proffesional dan non medis RSUD Sultan Sulaiman yang mengacu KMK 81/2004 tentang Pedoman Pola Ketenagaan.
1
II. Tujuan 1. Tujuan Umum Terpenuhinya kebutuhan tenaga Tenaga medis, profesional dan non medis baik secara kualitas maupun kuantitas guna menunjang pemberian Pelayanan Prima kepada konsumen di RSUD Sultan Sulaiman. 2. Tujuan Khusus 1) Tercukupinya jumlah kebutuhan tenaga Tenaga medis, proffesional dan non medis. 2) Tercukupinya kebutuhan tenaga Tenaga medis, proffesional dan non medis yang kompeten 3) Tercapainya kepuasan pelayanan kepada pelanggan 4) Sebagai acuan dalam penyusunan Pola Ketenangan berdasarkan kebutuhan dan distribusinya. 5) Sebagai acuan dalam program rekruitmen Tenaga medis, profesional dan non medis. III. Pengertian 1. Pola adalah bentuk atau model (atau, lebih abstrak, suatu set peraturan) yang bisa dipakai untuk membuat atau untuk menghasilkan suatu atau bagian dari sesuatu, khususnya jika sesuatu yang ditimbulkan cukup mempunyai suatu yang sejenis untuk pola dasar yang dapat ditunjukkan atau terlihat, yang mana sesuatu itu dikatakan memamerkan pola. Deteksi pola dasar disebut pengenalan pola. Pola yang paling sederhana didasarkan pada repetisi: beberapa tiruan satu kerangka digabungkan tanpa modifikasi. 2. SDM Kesehatan (Sumber Daya Manusia Kesehatan) adalah seseorang yang bekerja secara aktif di bidang kesehatan baik yang memiliki pendidikan formal kesehatan maupun tidak yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan. 3. Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan /atau keterampilan melalui pendidikan formal di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan. 4. Standar Beban Kerja adalah banyaknya jenis pekerjaan yang dapat dilaksanakan oleh seseorang tenaga kesehatan profesional dalam satu tahun kerja sesuai dengan standar profesional dan telah memperhitungkan waktlibur, sakit, dll. 5. Daftar Susunan Pegawai adalah jumlah pegawai yang tersusun dalam jabatan dan pangkat dam kurun waktu tertentu yang diperlukan oleh organisasi untuk melaksanakan fungsinya. 6. Analisa Beban Kerja adalah upaya menghitung beban kerja pada satuan kerja dengan cara menjumlah semua beban kerja dan selanjutnya membagi dengan kapasitas kerja perorangan persatuan waktu. 7. Beban Kerja adalah banyaknya jenis pekerjaan yang harus diselesaikan oleh tenaga kesehatan profesional dalam satu tahun dalam satu sarana pelayanan kesehatan. 8. Sarana Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. 9. Pola Tenaga Keperawatan adalah Jenid Kualifikasi, jumlah, komposisi, dan katagori dari keseluruhan tenaga keperawatan. 10. Tenaga Keperawatan adalah tenaga perawat dan bidan (PP No 32/1996 tentang tenaga kesehatan pasal 2)
2
B. RUANG LINGKUP Ruang Lingkup Pedoman Pola Ketenagaan RSUD Sultan Sulaiman Ruang lingkup dari pedoman pola ketenagaan ini diantaranya meliputi : - Pedoman Cara Perhitungan Kebutuhan Tenaga Keperawatan
C. TATA LAKSANA I. Pedoman Cara Perhitungan Kebutuhan Tenaga Keperawatan 1. Pengelompokan Unit Kerja di Rumah Sakit Kebutuhan tenaga keperawatan (perawat dan bidan ) harus memeperhatikan unit kerja yang ada di RSUD Sultan Sulaiman. Secara garis besar pengelompkkan unit kerja di unit keperawatan di RSUD Sultan Sulaiman sebagai berikut : a. Instalasi Gawat Darurat (IGD) b. Kamar Bersalin c. Rawat ICU d. Perinatologi e. Rawat Inap f. Rawat Jalan 2. Model Pendekatan Dalam Perhitungan Kebutuhan Tenaga Keperawatan model pendekatan dalam perhitungan kebutuhan tenaga yang di gunakan di RSUD Sultan Sulaiman adalah : Rawat Inap Berdasarkan klasifikasi pasien Cara perhitungan berdasarkan : a. Tingkat ketergantungan pasien berdasarkan jenis kasus b. Rata – rata pasien perhari c. Jam perawatan yang diperlukan/hari/pasien d. Jam perawatan yang diperlukan/ruangan/hari e. Jam kerja efektif setiap perawat/bidan 6 jam perhari Contoh perhitungan dalam satu ruangan : a. IGD Rumus: Kebutuhan perawat + Loss Day
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
jam
pasien/ hari
rawatan/hari
Jumlah jam rawatan
1
Pasien IGD
12
2
24 24
3
Kebutuhan perawat =
Jumlah jam rawatan =
24
Jam kerja per shift
= 4 Perawat
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 4 286 = 1 perawat
Maka total kebutuhan perawat Kebutuhan perawat + Loss Day = 4 + 1 = 5 perawat
Maka total staf yang dibutuhkan di R. IGD 5 orang
Sehubungan dengan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan pasien maka setiap shift terdiri dari 3 org perawat/bidan .Maka total perawat yang di butuhkan 12 org, Kepala ruangan 1 org, Ka Tim 1 org, Ka Ponek 1, jadi jumlah keseluruhan 15 org
b. VK Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + faktor koreksi
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
jam
pasien/ hari
rawatan/hari
Jumlah jam rawatan
1
Pasien
Kamar
1
4
4
Bersalin 4
Kebutuhan perawat =
Jumlah jam rawatan =
4
Jam kerja per shift
6
= 0,67 -> 1 Perawat
4
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 1 286 = 1 perawat
3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga keperawatan + lossday X 25 100
1+1X25 = 2 100 Maka total kebutuhan perawat
Kebutuhan perawat + Loss Day = 1 + 1 + 2 = 4 perawat
Maka total staf yang dibutuhkan di R. VK : 4 orang
Sehubungan dengan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan pasien maka setiap sif terdiri dari 2 org bidan .Maka total bidan yang di butuhkan Kepala ruangan 1 org, Ka Tim 1 org, dan bidan pelaksana 7 org, jadi jumlah keseluruhan 9 org
c. ICU
Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi
5
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
jam
pasien/ hari
rawatan/hari
Jumlah jam rawatan
1
Pasien Gawat
2
5
10 10
Kebutuhan perawat =
Jumlah jam rawatan = 10 Jam kerja per shift
= 1,66 (dibulatkan) = 2 Perawat
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 2 286 = 0,54 perawat (dibulatkan) = 1 Perawat
3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga perawat + Loss day x 25 100 = 2 + 1 x 25 100 = 0,75 (dibulatkan) = 1 perawat Maka total kebutuhan perawat
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi = 2 + 1 + 1 = 4 perawat
Maka total staf yang dibutuhkan di R. ICU 4 orang
Sehubungan dengan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan pasien maka setiap sif terdiri dari 2 org perawat .Maka total perawat yang di butuhkan, Kepala ruangan 1 org, Ka Tim 1 org, dan perawat pelaksana 7 org, jadi jumlah keseluruhan 9 org
6
d. R. PERINATOLOGI
Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
jam
pasien/ hari
rawatan/hari
Jumlah jam rawatan
1
Pasien Anak
2
10
20 20
Kebutuhan perawat = Jumlah jam rawatan = Jam kerja per shift
20
= 3,3 (dibulatkan) = 4 Perawat
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 4 286 = 1 perawat
3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga perawat + Loss day x 25 100 = 4 + 1 x 25 100 = 1,25 (dibulatkan) = 2 perawat Maka total kebutuhan perawat
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi = 4 + 1 + 2 = 7 perawat
Maka total staf yang dibutuhkan di R. Perinatologi yaitu 7 orang
7
Sehubungan dengan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan pasien maka setiap sif terdiri dari 2 org perawat/bidan .Maka total perawat yang di butuhkan, Kepala ruangan 1 org, Ka Tim 1 org, dan perawat/bidan pelaksana 7 org, jadi jumlah keseluruhan 9 org e. Ruang OK Rata – rata Jumlah Pasien 1 hari
: 2 org
Pemakaian ruang operasi
: 6 jam/hari
Jumlah jam efektif perhari
: 6 jam/hari
Jumlah perawat dalam tim
: Instrumen dan sirkuler
Tingkat ketergantungan pasien : -
Operasi Besar
: 5 jam/hari
-
Operasi sedang
: 2 jam /hari
-
Operasi Kecil
: 1 jam/hari
RUMUS : Jumlah rata – rata perawatan / hari x jumlah pasien operasi/hari x jumlah perawat dalam tim Jam efektif perhari =2x2x3 6 = 2 org Maka jumlah perawat kamar operasi adalah = 2 orang perawat + 1 orang kepala ruangan + 1 orang cadangan = 4 orang Ruang penerimaan dan RR Rata-rata jumlah pasien 1 hari
: 2 Orang
Ruang penerimaan
: 15 menit
RR
: 1 jam
Jam efektif
: 6 jam
RUMUS: (2 x 0,25) + ( 2 x 1) = 0,5 + 2 = 0,5 = 1 6
6
Maka perawat di ruang RR adalah: 1 org Perawat anastesi
: 2 org
Berdasarkan perhitungan maka jumlah perawat di ruang OK adalah : 4 + 1 + 2 = 7 org
8
Mengingat jam kerja di OK tidak bisa ditentukan karena mereka harus siap 24 jam (oncall) maka dibuat kebijakan tambahan pegawai sebayak 3 org , maka jumlah perawat di OK adalah 10 org
f. Ruang Rawat Inap 1.
R. ANGGREK (VIP)
Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
pasien/ hari
jam
rawatan/hari
Jumlah jam rawat an
1
Penyakit dalam/
1
5
5
2
dewasa
1
2,5
2,5
3
Pasien Bedah
1
10
10
4
Pasien Anak
1
5
5
Pasien Kebidanan 22,5
Kebutuhan perawat =Jumlah jam rawatan = Jam kerja per shift
22,5
= 3,75 (dibulatkan) = 4 Perawat
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 4 286 = 1 perawat
3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga perawat + Loss day x 25 100
9
= 4 + 1 x 25 100 = 1,25 (dibulatkan) = 2 perawat Maka total kebutuhan perawat Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi = 4 + 1 + 2 = 7 perawat
Maka total staf yang dibutuhkan di R. Anggrek yaitu 7 orang Sehubungan dengan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan pasien maka setiap sif terdiri dari 2 org perawat/bidan .Maka total perawat yang di butuhkan, Kepala ruangan 1 org, Ka Tim 1 org, dan perawat/bidan pelaksana 7 org, jadi jumlah keseluruhan 9 org
2.
R. FLAMBOYAN
Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
jam
pasien/ hari
rawatan/hari
Jumlah jam rawatan
1
Penyakit
dalam/
1
5
5
2
dewasa
1
2,5
2,5
3
Pasien Bedah
1
10
10
4
Pasien Anak
1
5
5
Pasien Kebidanan 22,5
Kebutuhan perawat =
Jumlah jam rawatan = 22,5 = 3,75 (dibulatkan) = 4 Perawat Jam kerja per shift
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286)
10
= 52 + 12 + 14 x 4 286 = 1 perawat
3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga perawat + Loss day x 25 100 = 4 + 1 x 25 100 = 1,25 (dibulatkan) = 2 perawat Maka total kebutuhan perawat
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi = 4 + 1 + 2 = 7 perawat Maka total staf yang dibutuhkan di R. Flamboyan yaitu 7 orang Sehubungan dengan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan pasien maka setiap sif terdiri dari 2 org perawat/bidan .Maka total perawat yang di butuhkan, Kepala ruangan 1 org, Ka Tim 1 org, dan perawat/bidan pelaksana 7 org, jadi jumlah keseluruhan 9 org
3. R. MELATI Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
jam
pasien/ hari
rawatan/hari
Jumlah jam rawatan
1
Penyakit
dalam/
2
5
10
2
dewasa
1
2,5
2,5
3
Pasien Bedah
1
10
10
4
Pasien Anak
1
5
5
Pasien Kebidanan 27,5
11
Kebutuhan perawat =
Jumlah jam rawatan = 27,5 = 4,58 (dibulatkan) = 5 Perawat Jam kerja per shift
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 5 286 = 1,36 perawat (dibulatkan) = 2 Perawat
3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga perawat + Loss day x 25 100 = 5 + 2 x 25 100 = 1,75 (dibulatkan) = 2 perawat Maka total kebutuhan perawat Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi = 5 + 2 + 2 = 9 perawat
Maka total staf yang dibutuhkan di R. Melati yaitu 9 orang Sehubungan dengan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan pasien maka setiap sif terdiri dari 2 org perawat/bidan .Maka total perawat yang di butuhkan, Kepala ruangan 1 org, Ka Tim 1 org, dan perawat/bidan pelaksana 7 org, jadi jumlah keseluruhan 9 org
4.
R. Melur Interna
Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi
12
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
jam
pasien/ hari
rawatan/hari
Jumlah jam rawatan
1
Penyakit
dalam/
13
5
65
dewasa 65
Kebutuhan perawat =
Jumlah jam rawatan = 65 Jam kerja per shift
= 10,8 (dibulatkan) = 11 Perawat
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 11 286 = 3 perawat 3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga perawat + Loss day x 25 100 = 11 + 3 x 25 100 = 3,5 (dibulatkan) = 4 perawat Maka total kebutuhan perawat
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi = 11 + 3 + 4 = 18 perawat
Maka total staf yang dibutuhkan di R. Melur Interna yaitu 18 orang
5.
R. Melur Bedah
Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi
13
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
pasien/ hari
jam
Jumlah
rawatan/hari
jam rawat an
1
Pasien Bedah
4
2,5
10 10
Kebutuhan perawat =
Jumlah jam rawatan = 10 = 1,66 (dibulatkan) = 2 Perawat Jam kerja per shift
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 2 286 = 0,54 perawat (dibulatkan) = 1 Perawat
3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga perawat + Loss day x 25 100
= 2 + 1 x 25 100 = 0,75 (dibulatkan) = 1 perawat Maka total kebutuhan perawat Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi = 2 + 1 + 1 = 4 perawat
Maka total staf yang dibutuhkan di R. Melur Bedah 4 orang Sehubungan dengan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan pasien maka setiap sif terdiri dari 2 org perawat .Maka total perawat yang di butuhkan, Kepala ruangan 1 org, Ka Tim 1 org, dan perawat pelaksana 7 org, jadi jumlah keseluruhan 9 org
14
6.
R. Melur Obgyn
Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi
1) Kebutuhan Perawat/bidan Kategori Rata-rata No pasien/ hari
Rata-rata
jam
rawatan/hari
Jumlah jam rawatan
1
Pasien Kebidanan
2
5
10 10
Kebutuhan perawat =
Jumlah jam rawatan = 10 = 1,66 (dibulatkan) = 2 Perawat Jam kerja per shift
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 2 286 = 0,54 perawat (dibulatkan) = 1 Perawat
3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga perawat + Loss day x 25 100 = 2 + 1 x 25 100 = 0,75 (dibulatkan) = 1 perawat Maka total kebutuhan perawat Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi = 2 + 1 + 1 = 4 perawat/bidan Maka total staf yang dibutuhkan di R. Melur Obgyn 4 orang
15
Sehubungan dengan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan pasien maka setiap sif terdiri dari 2 org perawat/bidan .Maka total perawat yang di butuhkan, Kepala ruangan 1 org, Ka Tim 1 org, dan perawat/bidan pelaksana 7 org, jadi jumlah keseluruhan 9 org
7.
R. Melur Anak
Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
jam
pasien/ hari
rawatan/hari
Jumlah jam rawatan
1
Pasien anak
4
10
40 40
Kebutuhan perawat = Jumlah jam rawatan = Jam kerja per shift
40
= 6,6 (dibulatkan) = 7 Perawat
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 7 286 = 2 perawat 3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga perawat + Loss day x 25 100 = 7 + 2 x 25 100 = 2,25 (dibulatkan) = 3 perawat Maka total kebutuhan perawat Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi = 7 + 2 + 3 = 12 perawat
Maka total staf yang dibutuhkan di R. Melur anak 12 orang
16
8.
R. Isolasi
Analisis Kebutuhan Tenaga Perawat di Ruang Isolasi (Berd. Depkes RI)
Rumus:
Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi
1) Kebutuhan Perawat Kategori No
Rata-rata
Rata-rata
jam
pasien/ hari
rawatan/hari
Jumlah jam rawatan
1
Penyakit dalam/
2
5
10
dewasa
Kebutuhan perawat = Jumlah jam rawatan = Jam kerja per shift
10
= 1,66 (dibulatkan) = 2 Perawat
6
2) Loss Day Jumlah hari minggu 1 tahun + Cuti + Hari Besar
x Jumlah Perawat
Jumlah Hari kerja Efektif (286) = 52 + 12 + 14 x 2 286 = 0,54 perawat (dibulatkan) = 1 Perawat
3) Faktor Koreksi (mengerjakan administrasi, dll) Jumlah tenaga perawat + Loss day x 25 100 = 2 + 1 x 25 100 = 0,75 (dibulatkan) = 1 perawat
17
Maka total kebutuhan perawat Kebutuhan perawat + Loss Day + Faktor Koreksi = 2 + 1 + 1 = 4 perawat Maka total staf yang dibutuhkan di R. Isolasi 4 orang Sehubungan dengan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan tenaga medis dan pasien maka setiap sif terdiri dari 2 org perawat .Maka total perawat yang di butuhkan, Kepala ruangan 1 org, Ka Tim 1 org, dan perawat pelaksana 7 org, jadi jumlah keseluruhan 9 org
g. Rawat Jalan Dasar perhitungan Rawat Jalan adalah
:
a. Rata – Rata Jumlah pasien 1 hari = 65 b. Jumlah Jam perawatan 1 hari = 2 Jadi kebutuhan tenaga perawat di rawat jalan : 65 X 2 = 21 pasien + koreksi 15% 6 = 21 + (15 X 21) 100 = 21 + 3 = 24
D. DOKUMENTASI Semua dokumen yang berhubungan dengan perencanaan kebutuhan tenaga di RSUD Sultan Sulaiman berupa dokumen perhitungan kebutuhan tenaga masing - masing unit akan di diarsipkan dan disimpan oleh kepegawaian jika sewaktu - waktu dibutuhkan dan untuk ditindaklanjuti oleh direktur jika diperlukan.
Ditetapkan di
: Sei Rampah
Pada tanggal
:
2017
Direktur RSUD Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai
dr. Nanda Satria Pembina TK I/IVb NIP. 19760313 200504 1 002
18
PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI RUMAH SAKIT UMUM SULTAN SULAIMAN Jalan Negara Km.58 No.315 Telp. 0621-42100 Fax. 0621-42022 Email: [email protected] SEI RAMPAH – SUMATERA UTARA Kode Pos - 20695 KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD SULTAN SULAIMAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR : SK/RSUD.SS/ /2017 TENTANG PANDUAN POLA KETENAG AAN RSUD SULTAN SULAIMAN
Menimbang :
Dalam rangka meningkatkan mutu dan kemampuan pegawai agar dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja secara optimal, maka perlu ditetapkan prosedur yang mengatur tentang file kepegawaian di Rumah Sakit
Mengingat :
1. Undang – undang RI Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit 2. Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.07.06/III/01/2008 Tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaima n Syariful Alamsyah 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 001/MLNKI.S/SK/I/2008 Tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Syariful Alamsyah Milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. 4. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 81 Tahun 2004 tentang pedoman penyususnan perencanaan SDM Kesehatan ditingkat Provisi,Kab/Kota, serta Rumah Sakit MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD SULTAN SULAIMAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TENTANG PANDUAN POLA KETENAGAAN RSUD SULTAN SULAIMAN KESATU :
Memberlakukan panduan Pola Ketenagaan RSUD Sultan Sulaiman sebagaimana terdapat dalam lampiran 1 dan II surat keputusan ini.
19
KEDUA
: Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan dengan ketentuan apabila ada kekeliruan dalam penetapannya akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di
: Sei Rampah
Pada tanggal
:
2017
Direktur RSUD Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai
dr. Nanda Satria Pembina TK I/IVb NIP. 19760313 200504 1 002
20